Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Kelompok Tani Ciganjur gandeng polisi tingkatkan produktivitas

    Kelompok Tani Ciganjur gandeng polisi tingkatkan produktivitas

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan dan Kelompok Tani Hutan Ciganjur, Karya Mandiri Bersama berkolaborasi meningkatkan produktivitas pertanian dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

    “Kami mendukung upaya kelompok tani tersebut dan menginstruksikan Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek, khususnya di Kelurahan Ciganjur untuk berkolaborasi dan memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Karya Mandiri Bersama,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Selasa.

     

    Ade mengatakan itu saat menerima kunjungan silaturahmi dari Kelompok Tani Hutan Ciganjur, Karya Mandiri Bersama demi menandai sinergi positif antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.

    Kegiatan ini mendukung program Presiden RI yang berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan program swasembada pangan 2049.

     

    “Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mencapai swasembada pangan,” ujarnya.

     

    Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kelompok tani dalam meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

    Kelompok Tani Hutan Karya Mandiri (KTH-KMB) merupakan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pertanian di Hutan Kota Ciganjur Jalan Anda, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

     

    Hutan Kota Ciganjur ini didirikan sejak tahun 2019 dengan luas satu hektare kurang 300 meter. Lokasi wisata tersebut milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

    Dalam hutan kota ini berbagai jenis tanaman dan pohon di antaranya kelapa, mangga, buni dan alpukat, dan tempat untuk jalan kaki, kolam ikan dan permainan anak-anak.

    Baca juga: Pemprov DKI tambah tiga hutan kota pada 2024

    Rata-rata pengunjung bisa mencapai 200 orang pada Sabtu dan Minggu. Tidak dipungut biaya untuk masuk Hutan Kota Ciganjur.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City bermodus bebas visa ke Turki

    Pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City bermodus bebas visa ke Turki

    Jakarta (ANTARA) – Tiga orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan menggunakan modus bebas visa ke Turki.

    “Ketiga pelaku yakni DR, DC dan AG. Mereka ditangkap pada Kamis (7/11) di Kalibata City,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

     

    Gogo mengatakan ketiga tersangka dalam komplotan TPPO itu didapati menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan Kota Erbil di Irak.

    Dikatakan, para korban ditawarkan gaji 300 dolar AS dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

     

    Lantas, para calon PMI itu diterbangkan ke Turki melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapati bebas visa perjalanan.

    “Rute penerbangan yang dipilih Bandara Soekarno-Hatta menuju Turki (bebas visa) transit Doha Qatar yang selanjutnya akan dijemput oleh ‘handle’ yang dipersiapkan di Turki kemudian Visa Erbil Kurdistan diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan,” jelasnya.

     

    Para korban berjumlah enam orang dengan atas nama PM, UATK, AK, F, JMK dan M.

    Adapun ketiga tersangka disangkakan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

    Baca juga: PPAPP DKI dampingi anak yang jadi korban perdagangan orang di Jakbar

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dokter dan Pihak Kemen PPPA Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Putri Nikita Mirzani

    Dokter dan Pihak Kemen PPPA Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Putri Nikita Mirzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  menjadwalkan pemeriksaan saksi lain setelah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Laura Meizani Nasseru Asry, atau yang akrab disapa Lolly, serta Maharani Annisa pada Kamis (8/11/2024). 

    Pada Senin (11/11/2024), penyidik juga akan memeriksa dokter yang melakukan USG terhadap Lolly dan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

    “Besok penyidik dijadwalkan akan memeriksa satu dokter yang telah melakukan USG terhadap Laura. Surat pemberitahuan untuk menjalani pemeriksaan juga telah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari akun YouTube pada Minggu (10/11/2024).

    Selanjutnya, penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi dari pihak Kementerian PPPA yang menangani pengaduan kasus tersebut.

    “Untuk Kementerian PPPA, kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu atau Kamis depan,” lanjut Nurma Dewi.

    Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus putri Nikita Mirzani ini dilakukan sesuai permintaan dari pihak Vadel Badjideh, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution 

    “Diajukan oleh Vadel Badjideh dan dari kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution,” tandasnya.

  • Terpopuler: Jefri Nichol Mengaku Tiduri Lebih dari 20 Wanita hingga Emosi Nikita Mirzani Meledak

    Terpopuler: Jefri Nichol Mengaku Tiduri Lebih dari 20 Wanita hingga Emosi Nikita Mirzani Meledak

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah pemberitaan pada Sabtu (9/11/2024) menjadi fokus pembaca Beritasatu.com. Berita pengakuan mengejutkan aktor Jefri Nichol yang blak-blakan menyebut telah tiduri lebih dari 20 wanita menjadi perbincangan hangat para pembaca.

    Berita lainnya yang masuk kategori terpopuler, yakni emosi Nikita Mirzani yang meledak setelah mendengarkan keterangan Maharani Anissa, debat Pilbup Tapanuli Tengah yang diwarnai kericuhan, profil Drajad Djumantara suami Febby Rastanty, hingga nasib imigran Rohingya di Aceh.

    Berikut top 5 news atau lima berita terpopuler Beritasatu.com.

    1. Jefri Nichol Mengaku Telah Tiduri Lebih dari 20 Wanita, Cermati Nama-nama Kekasihnya
    Aktor Jefri Nichol jadi sorotan masyarakat karena mengaku pernah tiduri lebih dari 20 wanita. Pemain film Jakarta vs Everybody itu tercatat beberapa perempuan pernah jadi kekasih Jefri Nichol.

    Diketahui pengakuan kontroversial Jefri Nichol itu terungkap saat menjadi bintang tamu di sebuah acara kanal YouTube yang dipandu komika Choki Pardede. Dipantau Beritasatu.com, Jumat (8/11/2024), pengakuan itu terungkap saat Choki Pardede melakukan sesi jawab cepat pertanyaan-pertanyaan sensitif.

    Tidak heran jika netizen mulai mempertanyakan nama-nama wanita yang pernah jadi kekasih Jefri Nichol.  Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Sabtu (9/11/2024) Jefri Nichol memiliki hubungan asmara yang ternyata cukup jarang terpublikasi.

    2. Emosi Nikita Mirzani Meledak setelah Dengar Cerita Maharani Anissa
    Pemeriksaan terhadap Maharani Anissa terkait kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelum memberikan kesaksian, Maharani sempat bertemu dengan Nikita Mirzani dan menceritakan peristiwa yang menyebabkan Nikita marah besar.

    Emosi Nikita meledak setelah mendengar cerita mengenai apa yang dialami oleh putrinya, Lolly.

    “Ada tiga orang saksi yang bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Nikita. Di situ Nikita meledak setelah mendengar penuturan mereka,” ungkap Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Jumat (8/11/2024).

    3. Debat Perdana Pilkada Tapanuli Tengah Ricuh, Walpri Masinton Terlihat Tenteng Senjata Api
    Debat perdana Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) berlangsung ricuh pada Jumat (8/11/2024). Pengawal pribadi (walpri) calon bupati (cabup) Tapteng nomor urut 2 Masinton Pasaribu terlihat menenteng senjata api (senpi).

    Kericuhan bermula dari aksi yel-yel antara kedua pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan) dan nomor urut 2 Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis (Mama).

    Aksi saling berbalas yel-yel itu berubah menjadi adu mulut. Bahkan, berkembang menjadi aksi saling dorong antara kedua pendukung paslon.

    4. Profil Drajad Djumantara, Perwira Polisi Muda Yang Mampu Taklukkan Hati Febby Rastanty
    Selebritas Febby Rastanty dan Drajad Djumantara resmi menjadi pasangan suami istri setelah keduanya melangsungkan acara pernikahan di The Tribrata Dharmawangsa Jakarta Selatan. Lantas, seperti apakah sosok suami Febby Rastanty itu?

    Sosok Drajad Djumantara sontak menjadi perhatian netizen, lantaran dirinya bukan dari latar belakang pekerja hiburan. Diketahui, Drajad merupakan perwira muda di institusi kepolisian.

    Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (9/11/2024) Drajat Djumantara merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) 2017. Kini, Drajad sendiri memangku jabatan sebagai Kasubnit IV Satreskrim Polsek Taman Sari Jakarta Barat.

    5. JK Minta Masyarakat Aceh Perlakukan para Imigran Rohingya secara Beradab
    Ketua Umum PMI Jusuf Kalla atau JK mengimbau masyarakat Aceh agar menerima para pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia dengan cara beradab. Hal tersebut disampaikan JK terkait lebih dari 150 imigran Rohingya ditolak warga Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

    “Sebagai orang Islam kita selayaknya membantu orang susah karena itulah perintah agama kita,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sabtu (9/11/2024).

    “Kita harus mengedepankan adab menghadapi mereka. Eropa saja kalau ada pengungsi dari Afrika, berapa pun jumlahnya mereka selalu terima,” tuturnya.

  • Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (8/11), mulai dari judi online (judol) Kamboja hingga penerbitan daftar pencarian orang (DPO) pelecehan anak.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur

    Kepolisian masih memburu Jajang (35) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia delapan tahun di Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada 2020.

    “Masih kita cari hingga kini,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    2. Isi BBM pakai motor modifikasi, Polisi tahan 6 tersangka di Tangerang

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan sebanyak enam orang tersangka akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan memodifikasi tangki motor di Tangerang.

    “Enam pemilik motor yang dimodifikasi tangkinya berinisial BT, H, R, SB, TA dan W, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    3. 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi

    Polisi mengungkap 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat dikirim ke bandar judi online (judol) di Kamboja memakai jalur ekspedisi resmi.

    “Jalur resmi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) dalam kasus penampungan dan penyewaan rekening judi dalam jaringan (online) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Risky Syukur)4. Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

    “Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    5. KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek, sudah sesuai aturan.

    “Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik,” kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo, Netizen Malah Mengusulkan Ring Tinju Sebagai Solusi.

    Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo, Netizen Malah Mengusulkan Ring Tinju Sebagai Solusi.

    JABAR EKSPRES – Perseteruan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo semakin memanas setelah Farhat Abbas laporkan Denny Sumargo ke polisi. Persoalan ini berawal dari komentar Denny yang dianggap menyinggung perasaan Farhat terkait konflik penggalangan dana Agus Salim. Di media sosial, netizen malah mengusulkan duel tinju antara keduanya, yang ditanggapi Farhat dengan santai.

    Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 November 2024. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah Denny melontarkan komentar yang dianggap Farhat tidak pantas terkait video Farhat tentang konflik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi atau yang akrab disapa Teh Novi.

    Kasus ini berawal dari penggalangan dana yang dilakukan Teh Novi untuk membantu Agus Salim, korban penyiraman air keras yang diduga mengalami kebutaan. Penggalangan dana berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar. Namun, belakangan muncul dugaan penyalahgunaan dana yang membuat kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas.

    Merasa direndahkan oleh komentar Denny, Farhat Abbas bahkan sempat mengancam akan menghajar sang aktor. Namun, Denny tidak gentar. Aktor yang dikenal lewat perannya di film Miracle In Cell No. 7 ini justru mendatangi rumah Farhat dan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi ancaman tersebut.

    Baca Juga: Cara Mudah Dapat Uang Lewat Youtube Shorts Dibayar Dollar Langsung Cair per Hari, Tak Perlu Skill Khusus!

    Dalam video yang dirilis di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 8 November, Farhat mengungkapkan alasan melapor. “Kalau aku gila, aku pukul dia. Kenapa? Karena orang gila enggak masuk penjara. Tapi karena aku waras, makanya aku laporin hukum,” jelas Farhat.

    Denny, di sisi lain, menganggap persoalan ini sudah selesai. Namun, netizen tampaknya belum puas. Banyak warganet yang mengusulkan agar perselisihan ini diselesaikan di atas ring tinju, seperti yang pernah terjadi pada selebritas lain, El Rumi dan Jefri Nichol. Ide ini tentu mengundang tawa dan respon beragam di media sosial.

    Namun, ketika ide tersebut disampaikan kepadanya, Farhat dengan tenang menolak tawaran tersebut. “Wani piro? Harga diri saya di kantor polisi ini, harga diri,” ujarnya, menegaskan bahwa martabat pria bukan soal adu fisik di ring tinju.

  • Nikita Mirzani Serahkan 10 Saksi untuk Jerat Vadel Badjideh Jadi Tersangka

    Nikita Mirzani Serahkan 10 Saksi untuk Jerat Vadel Badjideh Jadi Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktris Nikita Mirzani menunjukkan keseriusannya dalam upaya menegakkan keadilan bagi anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly), yang menjadi korban dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi oleh Vadel Badjideh. Pemeran film Comic 8 ini telah menyerahkan total 10 orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang untuk memperkuat laporannya kepada Polres Jakarta Selatan.

    Diketahui Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh pada Kamis, 12 September 2024. Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Para saksi yang diajukan antara lain mencakup ahli visum, pihak keamanan dari apartemen kawasan Bintaro, hingga teman-teman dekat Lolly yang dipercaya mengetahui tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Vadel.

    “(Sebanyak) 10 saksinya sudah ada, namun dari pihak penyidik ada kemungkinan penambahan. Penyidik memiliki hak untuk memanggil saksi terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).

    Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendampingi Maharani Annisa saat diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan – (Beritasatu/Roy Adriansyah)

    Fahmi menambahkan bahwa meskipun pihak terlapor, yakni Vadel Badjideh, bisa mengajukan saksi-saksi mereka, hal tersebut tetap akan melalui proses pemeriksaan yang sesuai dengan aturan hukum. “Pihak yang dilaporkan pun bisa mengajukan saksi, dan tentu akan diperiksa. Proses penyidikan ini sudah masuk tahap yang memungkinkan semua pihak untuk memberikan keterangan,” jelas Fahmi.

    Meski demikian, Fahmi sangat optimis bahwa kasus ini akan segera menemui titik terang, berkat saksi-saksi yang dianggap berkompeten dan kredibel. Salah satu saksi kunci yang diperiksa hari itu adalah seorang saksi berinisial MA, yang memberikan kesaksian terkait kejadian di apartemen yang melibatkan Vadel pada bulan Maret, April, hingga Mei 2024.

    “Saksi tadi menceritakan kejadian-kejadian di apartemen yang pertama kali terjadi pada bulan Maret, lalu berlanjut pada April, dan terakhir pada minggu pertama Mei,” terang Fahmi.

    Fahmi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MA, yang dengan keberaniannya memberikan keterangan demi keadilan untuk Laura. 

    “Saya ucapkan terima kasih kepada saksi yang sudah datang memberikan kesaksian. Dia ingin memberikan keadilan untuk Laura, karena dia yang tahu persis apa yang terjadi. Saksi ini bahkan sering dihubungi Laura tengah malam, diajak ngobrol, bahkan menangis, menceritakan banyak hal,” tutup Fahmi dengan penuh haru.

    Dengan adanya 10 saksi ini, menurut Fahmi Nikita sangat berharap kasus tersebut segera diproses lebih lanjut, dan Vadel Badjideh dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

  • Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Ini Soal Etika

    Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Ini Soal Etika

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan artis dan presenter Denny Sumargo (Densu) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan diskriminalisasi ras. 

    “Saya ke Polres Metro Jakarta Selatan karena saya menepati pertandingan ini, bukan pertandingan otot, tetapi pertandingan otak. Ini bukan menyangkut salah dan benar, tetapi ini masalah etika,” ungkap mantan suami Nia Daniaty itu dikutip dari akun YouTube, Jumat (8/11/2024).

    Farhat mengaku, sangat terganggu atas kesombongan dan keangkuhan suami Olivia Allan itu. Tujuan Denny mendatangi rumahnya untuk mempermalukan.

    “Saya mau mengatakan masalah siri itu bukan menggunakan body atau pistol atau senjata. Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetuk rumah orang dengan cara-cara yang tidak benar, kesombongan dan keangkuhan dia,” terangnya.

    Tak hanya itu, Farhat melaporkan Denny Sumargo karena tidak ingin permasalahan suku Makassar dan Bugis yang dibawa-bawa Denny tidak melebar dan berdampak pada perpecahan. “Makanya untuk mencegah masalah sara (suku agama dan ras), kami serahkan ke jalur hukum saja,” tandasnya.

    Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024). Farhat melaporkan Denny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan diskriminasi ras dengan pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian.

  • Inilah Ucapan dari Denny Sumargo yang Membuat Farhat Abbas Lapor ke Polisi

    Inilah Ucapan dari Denny Sumargo yang Membuat Farhat Abbas Lapor ke Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pihak kepolisian mengungkap perkataan Denny Sumargo yang menyebabkan Farhat Abbas melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, perkataan dari Denny Sumargo itu menyinggung ras.

    “Mengandung ujaran kebencian suku dan ras ditujukan kepada korban FA (Farhat Abbas), yang isinya ‘kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan? Cabut pedangmu, heh ada burungmu, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi awak media, Jumat (8/11/2024).

    Ade Ary menambahkan, Farhat disebut meminta pria yang akrab disapa Densu itu untuk minta maaf. Namun, kata dia, Denny mengabaikan hal tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Farhat Abbas bersama kuasa hukumnya melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/ 2024).

    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 November 2024.

  • Inilah Ucapan dari Denny Sumargo yang Membuat Farhat Abbas Lapor ke Polisi

    Siri Na Pacce, Tanggapan Denny Sumargo setelah Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Perseteruan antara pengacara Farhat Abbas dan Denny Sumargo (Densu) semakin memanas. Farhat melaporkan Densu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan, dan diskriminasi ras.

    Namun, bukannya memberikan tanggapan langsung terkait laporan tersebut, Denny Sumargo justru menyatakan pertemuannya dengan Farhat merupakan suatu bentuk siri na pacce, yang dalam budaya Bugis-Makassar berarti menjaga harga diri dan kehormatan.

    “Makassar dan Bugis adalah suku yang bersaudara, yang mengutamakan harga diri dan menjaga kehormatan dalam perilaku,” tulis Denny Sumargo di Instagram story-nya, dikutip Beritasatu.com, Jumat (8/11/2024).

    Denny menjelaskan, ia merasa berhak untuk meminta klarifikasi dari siapa pun yang mencoba menyerang kehormatannya.

    “Menurut saya, setiap suku memiliki prinsip yang memuliakan harga diri dan kehormatan. Karena saya ditanya orang asal saya dari mana, maka saya jawab dengan menyebutkan dari mana saya berasal dan prinsip yang diajarkan oleh leluhur saya,” tambah Denny.

    Denny juga mengungkapkan, tindakannya sesuai dengan prinsip yang selama ini dia pegang dan dia merasa bangga akan hal itu.

    “Apabila saya tidak ditanya atau ditantang, saya tidak akan berbicara seperti itu. Mohon maaf kalau ada yang tersinggung, karena saya bangga dengan prinsip siri na pacce yang saya pegang,” ujar Denny.

    Kemudian, netizen di kolom komentar pun meminta Denny untuk tidak meladeni Farhat Abbas, yang dinilai sedang mencari perhatian dan berusaha meningkatkan popularitas dengan melaporkan Denny ke polisi.

    “Jangan ladenin bang, jangan kasih panggung itu si Farhat Abbas,” tulis salah seorang netizen.

    Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.