Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman Megapolitan 19 November 2024

    Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan pebasket profesional sekaligus artis peran Denny Sumargo melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2024).
    Laporan pemeran Arial dalam film 5 CM itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    “Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku pengacara (Denny Sumargo) tentang dugaan peristiwa pengancaman. Korbannya DS, terlapornya FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).
    Laporan ini bermula saat Denny Sumargo tidak terima dengan pernyataan Farhat Abbas saat berbicara di depan wartawan soal dirinya.
    “Terlapor mengatakan, korban terbiasa untuk berbicara kasar. Terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” ujar Ade Ary. 
    Dalam laporan ini, Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Laporan ini dibuat setelah Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
    Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo terkait Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau atau Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan. 
    “(Pelapor) FA, laki-laki. Terlapor DS, laki-laki (
    public figure
    ),” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024).
    Dalam laporan itu, Farhat Abbas mengaku mendapatkan video dari TikTok yang diduga berisi ujaran kebencian mengandung SARA oleh Denny Sumargo terhadap dirinya. 
    “Isinya (dugaan ujaran kebencia) ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu’,” kata dia. 
    Farhat Abbas disebut telah melayangkan somasi. Namun, belum ada permintaan maaf sehingga melaporkan Denny Sumargo ke polisi.
    Untuk diketahui, perseteruan mereka bermula saat Farhat Abbas resmi menjadi kuasa hukum Agus Salim (32), korban penyiraman air keras di Cengkareng.
    Agus Salim melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
    Dugaan pencemaran nama baik itu setelah Agus Salim disebut tidak amanah terhadap uang donasi yang digalang oleh Noviyanthi. 
    Penggalangan donasi secara terbuka terhadap Agus Salim usai dia dan Noviyanthi diundang sebagai narasumber podcast Denny Sumargo.
    Setelah laporan ini, Denny Sumargo mengomentari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @rm_cutienews berupa kata “tae” dengan emoji tertawa menangis.
    Komentar itu rupanya menjadi bola panas yang ditanggapi serius oleh Farhat Abbas. Farhat Abbas disebut ingin menghajar Denny Sumargo.
    Menanggapi hal tersebut, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas karena ingin mengajar dirinya.
    Dari rentetan peristiwa itu, keduanya pun saling lapor ke polisi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, aksi tawuran hingga kasus pria lepaskan tembakan

    Kriminal kemarin, aksi tawuran hingga kasus pria lepaskan tembakan

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada hari Senin (18/11), mulai dari aksi tawuran antarwarga hingga polisi menetapkan pria lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Tawuran antarwarga kembali terjadi di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Tawuran dua kelompok warga kembali terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur melibatkan warga Kebon Singkong, Duren Sawit dengan warga Jagal, Cipinang, Pulogadung, Senin malam.

    Kedua kelompok tersebut saling serang menggunakan menggunakan batu, botol kaca, hingga saling lempar petasan.

    Baca selengkapnya di sini

    Pria yang lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial P yang melepaskan tembakan ke udara ketika bersitegang dengan pengemudi mobil lain di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah tersangka, dikenai Pasal 351 KUHP dengan penganiayaan biasa dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Polisi periksa tiga saksi KemenPPPA terkait kasus anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa tiga orang saksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait kasus pencabulan yang dialami anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17).

    “Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Polisi tak temukan tanda penganiayaan pada penemuan tulang manusia

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tulang belulang manusia yang ditemukan tukang gali tangki septik di Jalan Lodan Dalam Pademangan pada Sabtu (16/11).

    “Hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tulang-tulang tersebut,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Kuasa hukum Tom Lembong hadirkan lima saksi ahli dalam praperadilan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong siap menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada Kamis (21/11) mendatang.

    “Hari Kamis nanti kami mengajukan beberapa ahli, yaitu ahli tentang perdagangan gula untuk menjelaskan bahwa tidak benar ada informasi adanya surplus gula tersebut,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Densu Ogah Damai setelah Laporkan Balik Farhat Abbas

    Densu Ogah Damai setelah Laporkan Balik Farhat Abbas

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Denny Sumargo atau akrab disapa Densu, mengaku siap menghadapi Farhat Abbas di meja hijau. Pasalnya, ia telah melaporkan balik mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama saat Farhat melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Denny mengatakan, sementara ini dirinya belum mau berdamai dengan pengacara tersebut. Hal itu lantaran, Farhat Abbas dirasa sudah terlalu jauh berurusan dengannya, hingga melibatkan hukum.

    “Saya sejauh ini belum ada kepikiran itu (kemungkinan damai) karena ini sudah masuk ranah hukum, meskipun dia  sudah mencabut laporannya di sana (Polres Metro Jakarta Selatan),” ungkap Denny Sumargo seusai menjalani pemeriksaan atas laporannya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Denny mengaku, awalnya ia bersikap santai dan menganggap masalahnya dengan Farhat selesai setelah mengunjungi rumah mantan suami Nia Daniaty itu. Namun, karena Farhat tetap melanjutkan laporannya, akhirnya Densu melaporkan balik Farhat dengan tuduhan pengancaman.

    “Teman-teman tahu saya dari awal santai saja. Namun, ternyata dia memperpanjang kasus ini. Melihat itu sebagai bentuk ancaman, tentunya ini membuat keluarga saya khawatir dan takut. Makanya, saya memutuskan untuk melapor balik. Ini adalah saya untuk mengonfirmasi ancaman yang dia lakukan,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, menambahkan, pihaknya tidak perlu terlalu banyak berbicara mengenai kasus ini.

    “Kami memilih untuk diam saja, tidak perlu heboh,” tandas Anwar.

  • Lapor Balik Polisi, Denny Sumargo Geram setelah Farhat Abbas Ancam Keluarganya

    Lapor Balik Polisi, Denny Sumargo Geram setelah Farhat Abbas Ancam Keluarganya

    Jakarta, Beritasatu.com – Laporan yang diajukan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan, menjadi pemicu Denny Sumargo untuk melaporkan balik mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengancaman.

    Awalnya, Denny dan Farhat sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Namun, Farhat justru melaporkannya ke pihak berwajib.

    “Buat saya, sebenarnya masalah itu sudah selesai, damai. Namun, setelah itu ternyata dia laporan polisi dan dipanjangkan lagi. Jadi saya berpikir, ini orang mau ke mana sih?” ujar Denny Sumargo setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).

    Denny mengakui, perselisihan dengan Farhat Abbas telah mengganggu pekerjaan dan aktivitasnya sebagai seorang pekerja seni.

    “Dia sudah mengganggu aktivitas saya. Oleh karena itu, terima kasih banyak buat Pak Anwar dan tim advokatnya sudah membantu saya untuk menghadapi masalah hukum ini,” terangnya.

    Lebih dari sekadar mengganggu aktivitas, menurut Denny, tindakan Farhat Abbas juga mengancam keselamatan keluarganya. Hal itulah yang menjadi alasan pria yang akrab disapa Densu itu merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi diri dan keluarganya.

    “Ini bentuk antisipasi saya saja. Dan kemudian saya merasa apa yang dilakukan pengacara saya sudah tepat. Saya juga kaget ya, maksudnya atensi dari Polda, saya terima kasih banyak karena laporan saya langsung diproses,” tegasnya.

    Sebelumnya, Denny Sumargo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkannya terhadap Farhat Abbas.

    Selama pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Denny diberikan 13 pertanyaan dan menjalani proses tersebut selama 3,5 jam.

  • Makin Panas, Ini Alasan Denny Sumargo Lapor Balik Farhat Abbas ke Polisi

    Makin Panas, Ini Alasan Denny Sumargo Lapor Balik Farhat Abbas ke Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Perseteruan presenter Denny Sumargo (Densu) dengan pengcara Farhat Abbas makin panas. Setelah dilaporkan Farhat Abbas ke polisi, Densu ternyata tidak tinggal diam. Dia melaporkan balik Farhat ke Polda Metro Jaya. Apa alasannya?

    Denny Sumargo mengaku melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pasca-dirinya dilaporkan oleh Farhat ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan diskriminasi ras.

    “Jadi awalnya saat saya tahu dilaporkan dia (Farhat Abbas), beliau (kuasa hukum) datang ke saya dan bilang ‘bang ini sudah enggak benar, boleh enggak kita antisipasi secara hukum karena kan awalnya abang dan FA berdamai, kok malah diperpanjang dan dilaporkan’. Dari situ saya bilang ya sudah kalau mau (laporkan balik) saya kasih surat kuasanya,” kata Densu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Denny Sumargo hari ini diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

    “Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas laporan kami kepada Farhat Abbas terkait pasal pengancaman yang kami layangkan dua minggu lalu,” kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar.

    Anwar mengatakan pihaknya melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama setelah Farhat melaporkan Densu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Tadi di dalam penyidik melakukan BAP kepada Densu dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB dengan menanyakan total 13 pertanyaan terkait laporannya itu, dan terkait bukti juga telah kita sampaikan kepada penyidik,” ujar Anwar.

    Denny Sumargo dan Farhat Abbas berseteru buntut kasus donasi untuk Agus, korban penyiraman air keras yang diberikan oleh Noviyanthi. 

    Awalnya, Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum Agus menilai Densu harus juga bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi.

    Tak terima, Denny Sumargo menuliskan komentar ‘tae’ disebuah unggahan wawancara yang dijalani Farhat. Menanggapi hal itu, Farhat pun menantang ingin menghajar Densu.

    Menjawab tantangan itu, Denny Sumargo datang ke kediaman Farhat Abbas dengan mengaku sebagai orang Makassar dan tidak takut dengan Farhat yang orang Bugis. Sebenarnya dalam pertemuan itu, keduanya sudah berdamai, namun tiba-tiba Farhat melaporkan Denny Sumargo ke polisi.

  • Jemput Bola, Polisi Periksa 3 Pejabat KemenPPPA Soal Kasus Dugaan Aborsi Lolly di Kantornya

    Jemput Bola, Polisi Periksa 3 Pejabat KemenPPPA Soal Kasus Dugaan Aborsi Lolly di Kantornya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly, Senin (18/11/2024).

    Tiga dari lima saksi yang diperiksa yaitu pejabat di Kementerian di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

    “Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Sementara itu, dua saksi lainnya adalah dokter yang melakukan pemeriksaan USG dan petugas sekuriti di apartemen tempat tinggal Lolly.

    Nurma menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan upaya jemput bola dengan memeriksa pejabat KemenPPPA di kantornya.

    Begitu juga dengan dokter yang melakukan pemeriksaan USG terhadap Lolly.

    “Ya jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas lagi diperiksa,” ujar Nurma.

    Nurma menuturkan, tiga saksi dari KemenPPPA diperiksa atas permintaan dari Vadel Badjideh. Namun, Nurma mengaku tidak mengetahui alasan Vadel mengajukan saksi dari KemenPPPA.

    “Itu pengajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA. Untuk sementara ini dari penyidik meminta keterangan, jika memang mengetahui, melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan oleh NM,” ucap dia.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

    Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    “Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).

    Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mengaku menemukan foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

    “Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” ungkap Ade Ary.

    Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani

    Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima saksi terkait kasus anak Nikita Mirzani. Kelima saksi ini terdiri dari tiga saksi Kementerian PPPA, satu orang dokter dan satu sekuriti apartemen.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di tempat masing-masing. Hanya saksi sekuriti apartemen yang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Saksi lain juga sama, dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas lagi diperiksa,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (16/11/2024).

    Nurma menyampaikan dari lima saksi, empat di antaranya merupakan yang diajukan dari terlapor VAB. Sementara satu saksi yakni sekuriti apartemen merupakan saksi yang diajukan pihak Nikita Mirzani.

    “Saksi, itu ajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA. Satu dari NM, yang sekuriti di salah satu apartemen,” terang Nurma.

    Sementara untuk VAB sendiri, Nurma menjelaskan akan dilakukan jadwal pemanggilan pemeriksaan. Begitu juga dengan LM yang merupakan anak dari Nikita Mirzani.

    “Jadwal (LM) ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat atau sudah dipanggil, nanti kita update. (LM) masih, masih di rumah aman. Sampai saat ini masih di rumah aman,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pemanggilan empat saksi ini berdasarkan pertimbangan penyidikan. Dia mengungkapkan upaya ini diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka.

    Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Ade Ary menyebut penyidik meningkatkan status perkara setelah menemukan dugaan tindak pidana melalui gelar perkara.

    “Setelah dilakukan pendalaman, klarifikasi namanya klarifikasi pelapor, saksi-saksi, kemudian ada beberapa ahli, kemudian karena penyidikan harus berbasis ilmiah ya, menggunakan pendekatan berbagai ilmu, maka melibatkan beberapa ahli. Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana,” ujar Ade Ary, Jumat (25/10).

    Ade Ary mengatakan tahap penyidikan digunakan untuk menemukan siapa tersangka dari suatu dugaan tindak pidana. Dia menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya,” tuturnya.

    (idn/idn)

  • Temukan Aliran Rp 450 Juta dari Lolly ke Vadel, Nikita Mirzani Siap Hancurkan Rumah Umar Badjideh

    Temukan Aliran Rp 450 Juta dari Lolly ke Vadel, Nikita Mirzani Siap Hancurkan Rumah Umar Badjideh

    TRIBUNJATIM.COM – Artis Nikita Mirzani kini akui bersiap untuk hancurkan rumah keluarga Vadel Badjideh.

    Hal itu buntut dari penemuan aliran dana Rp 450 juta dari Lolly ke Vadel Badjideh.

    Aliran itu diduga digunakan untuk renovasi rumah Vadel Badjideh.

    Nikita Mirzani kini geram karena tahu putri sulungnya diporoti keluarga Vadel Badjideh.

    Melalui live Instagram pribadinya, Nikita menyebut akan segera merobohkan rumah Vadel saat pacar putrinya itu di penjara.

    “Ketika si Kang Semir (Vadel Badjideh) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, maka saya berhak untuk menghancurkan rumahnya,” ucap Nikita Mirzani.

    Nikita pun meminta agar netizen yang menonton live tersebut bisa memberikan kabar itu kepada ayah Vadel, Umar Badjideh.

    “Jadi tolong kasih tahu bapaknya Kang Semir, kasih tahu rumahnya akan dihancurkan nanti ketika anaknya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” ujar Nikita.

    “Bukan sekarang, bukan. Nanti. Jadi kupingnya jangan budeg, kalo budeg ya udah ke THT,” lanjutnya.

    Sementara itu, ayah Vadel, Umar tampak membantah bila rumahnya direnovasi menggunakan uang milik Lolly.

    “NM (Nikita Mirzani) saya nggak kenal sama sampah ini. NM bilang anaknya yang bayarin rumah saya (padahal) anaknya yang numpang di rumah saya, saya jagain,” lanjutnya.

    Nikita Mirzani Sebut Saksi Vadel Badjideh dari Luar Negeri Cuma Memperlama Kasus

    Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap anak sulung Nikita, Lolly.

    Kasus tersebut masih bergulir.

    AKP Nurma Dewi selaku humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa penyidik sudah siap memanggil Vadel Badjideh.

    Nikita Mirzani tidak masalah pihak Vadel Badjideh membawa saksi untuk kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Sebab hal itu sudah menjadi hak bagi pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan saksi terlapor.

    “Ya pihak sana mau kasih saksi siapapun kan boleh boleh saja, enggak ada masalah,” kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).

    Nikita menambahkan siapapun saksinya yang akan dihadirkan oleh pihak Vadel Badjideh tidak berpengaruh terhadap proses laporan polisinya. 

    Sebab hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan diketahui berdasarkan laporan terhadap Vadel yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan berkaitan atau tidak.

    “Nanti kan tinggal kitanya hasil BAPnya nyambung ngga, sesuai dengan perkaranya tidak, kan ngga harus jadi lawyer atau sekolah hukum kan kita sudah ngerti gitu tapi kalau mereka cuma mau memperlama ngga ada masalah juga,” ungkap Nikita.

    “Yang penting kan nanti hasil akhirnya kan, bukan berapa banyak mereka mau kasih saksi,” tandasnya.

    Sebelumnya, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengklaim saksi yang berada di luar negeri mengetahui jika anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly saat itu memiliki kekasih.

    “Harus dipahami bahwa LM atau Lolly, ketika di luar negeri sudah punya pacar berinisial A. Itu pengakuan ibu JF kepada kami dan ada statemennya,” imbuh Razman.

    Kepulangan Lolly

    Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, beri bocoran soal kepulangan Laura Meizani alias Lolly. 

    Untuk diketahui, Laura sebelumnya tinggal di apartemen, lalu dijemput Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel Badjideh

    Setelah penjemputan tersebut, Laura tinggal di rumah aman. 

    Banyak yang bertanya-tanya mengapa Laura tak dibawa pulang ke rumah ibunya, Nikita Mirzani. 

    Terkait kepulangan Laura, Fahmi Bachmid memberikan sedikit bocoran. 

    Ia menjelaskan bahwa kepulangan Lolly ke rumah Nikita Mirzani masih dalam proses, dan keputusan tersebut bergantung pada pihak penyidik.

    “Ini kan masih dalam proses ya, jadi itu dalam rangka proses pemeriksaan, proses penyidikan.

    Kepentingan penyidikan itu pasti yang memahami nanti dari pihak penyidik,” ujar Fahmi Bachmid, dalam YouTube Mantra News.

    Sebab, Fahmi menilai bahwa jawaban tersebut bukanlah menjadi wewenangnya. 

    “Saya tidak bisa memberikan jawaban.”

    “Karena saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan,” tandas Fahmi.

    Dibeitakan TribunJatim.com sebelumnya, Nikita Mirzani bersyukur putrinya sadari kesalahannya. 

    “Laura Alhamdulillah semakin membaik.”

    “Terima kasih untuk video-video yang sudah beredar, saya kirimkan video-video itu ke Laura dan akhirnya matanya Laura terbuka,” ujar Nikita, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (1/11/2024). 

    “Apalagi dengan wawancaranya bapaknya (Vadel) saya kirimkan juga,” lanjutnya

    Ia pun menilai, kejadian baik ini berkat dari doa-doa yang telah dipanjatkannya selama ini. 

    “Makanya memang mungkin itu karena doa-doa saya kemarin ke Makkah ya.” 

    “Akhirnya semua sudah terbuka Alhamdulillah,” terangnya.

    Pun, Nikita juga berharap agar Lolly secepatnya kembali menjadi anak yang ceria. 

    “Mungkin sebentar lagi Laura bakal menjadi anak yang ceria lagi,” tambahnya. 

    Nikita Mirzani Sebut Lolly Sudah Putus dengan Vadel Badjideh

    Melalui kuasa hukumnya, Vadel Badjideh mengaku tetap ingin menikahi Lolly kendati telah dipolisikan oleh Nikita Mirzani. (Instagram.com)

    Nikita Mirzani juga mengungkapkan Lolly telah menganggap hubungan asmaranya dengan TikToker dance tersebut berakhir.  

    Meski tak mengungkapkan dengan detail, namun Nikita Mirzani menegaskan, setelah tersadar Lolly mengaku menyesal berpacaran dengan Vadel Badjideh. 

    Lantaran dampak dari itu semua, Lolly harus mempertaruhkan pendidikannya. 

    “Laura udah anggap hubungannya end,” ujar Nikita. 

    Menurut penuturan wanita yang kerap disapa Nyai itu, Lolly sudah tersadar atas tabiatnya selama ini. 

    “Dia sadar bahwa ‘kenapa ya kok gue mau ama begitu’ ya gitu dah pokoknya kurang lebih,” lanjut Nikita. 

    Imbas dari mengenal sang TikTokers tersebut, Lolly pun lantas menyesal karena harus menunda pendidikannya. 

    “Menyesal pasti, harusnya kan dia bentar lagi kuliah nih dan Laura pasti kalau kuliah lulus dari dia pasti bisa dapat kampus-kampus yang ternama di dunia itu udah dijamin,” terang Nikita. 

    “Cuma gara-gara si kang semir akhirnya dia harus menunda pendidikannya,” tambahnya. 

    Meski demikian, Nikita yakin bahwa Lolly akan bangkit kembali dengan mengejar cita-citanya. 

    “Tapi tidak apa-apa, dia bisa mengejar karena dia anak yang pintar,” tegas Nikita. 

    Berita Seleb lainnya

  • Merasa Difitnah Saat Sidang Cerai, Seorang Wanita Laporkan Mantan Suami ke Polres Jaksel

    Merasa Difitnah Saat Sidang Cerai, Seorang Wanita Laporkan Mantan Suami ke Polres Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita bernama Mirna Novita (43) melaporkan mantan suaminya, TP, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Mirna mengatakan, terlapor diduga telah memberikan keterangan palsu saat sidang cerai yang berlangsung pada 2023 lalu.

    Laporan Mirna yang dibuat pada Januari 2024 teregistrasi dengan nomor LP/B/84/I/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    “Jadi waktu itu ketika saya gugat cerai mantan suami saya, itu tahun 2023 ya, sidangnya sendiri cukup lama. Itu saya lupa tepatnya sidang ke berapa. Tapi yang jadi saksi dari pihak mantan suami saya. Yang jadi saksi pada saat itu ayahnya, mantan mertua saya,” kata Mirna saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).

    Dalam persidangan, Mirna mengaku diserang dengan berbagai macam tuduhan. Mulai dari disebut murtad hingga mengonsumsi narkoba.

    “Terus saya juga dituduh membawa anak-anak ke tempat yang menyajikan narkoba. Lalu dibilang saya suka joget koplo kalau lagi karaoke sambil minum-minum,” ungkap dia.

    Menurut dia, semua tuduhan itu merupakan fitnah. Akibatnya, Mirna kehilangan hak asuh atas kedua anaknya.

    “Akhirnya saya laporkan ke polisi, karena saya sudah nggak tahu lagi mau ngapain kan, saya jadi kehilangan hak asuh anak saya,” ujar Mirna.

    Mirna kalah dalam perebutan hak asuh anak pada pengadilan tingkat pertama, lalu menang saat upaya banding.

    Namun, pada tingkat Kasasi, Mirna kembali kalah dari mantan suaminya.

    “Waktu Kasasi ada lagi tuduhannya saya bergaul sama residivis narkoba. Tapi saya nggak tahu siapa yang dia maksud,” ucap Mirna.

    Dalam laporan polisi yang dibuat, Mirna juga melampirkan sejumlah bukti termasuk surat keterangan dari KUA yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah pindah agama atau murtad.

    Selain itu, ia juga menyerahkan bukti berupa hasil tes narkoba yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Saya juga disebut karena saya pernah ke Pura Tirta di Bali yang melukat, saya juga dibilang kafir karena itu. Padahal itu tempat wisata. Jadi akhirnya saya juga melampirkan bukti bahwa yang saya kunjungi itu tempat wisata ya, terkenal,” kata Mirna.

    Selama 1,5 tahun belakangan, Mirna mengaku tidak bisa menemui kedua anaknya yang masih berusia 11 dan 7 tahun.

    “Kontak diputus, nomor HP anak-anak nggak dikasih, mereka di bawah umur loh. Sekolah anak-anak juga dipindahkan tanpa sepengetahuan saya. Saya baru ketemu sekolahnya tuh bulan Maret kemarin. Itu semua saya lampirkan di laporan polisi,” ujar dia.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Mirna.

    Namun, ia belum mengetahui proses tindak lanjut dari laporan tersebut.

    “Ya (laporan sudah diterima). Dicek dulu,” kata Nurma saat dikonfirmasi. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART Megapolitan 12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenamnya hendak dikirim ke Kota Erbil, Kurdistan (wilayah otonomi di Irak) secara ilegal.  
    Polisi menangkap tiga pelaku dalam perkara ini, yakni DC, AG, dan DR. 
    “Tersangka DR diketahui merupakan WNI yang telah bekerja di Erbil, Kurdistan, selama tiga tahun dan setahun belakangan bekerja di Agen Muhamad yang berdomisili di Erbil, Kurdistan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
    “Tersangka DR berdasarkan paspor telah tiba di Indonesia sejak 2 November 2024 dan berdomisili di Tower Damar Apartemen Kalibata City,” lanjut dia.
    Sementara, keenam korban adalah PM (40) asal Jakarta, UATK (31) dan M (37) asal Sulawesi Selatan, AK (42) asal Jawa Barat, M (34) asal Nusa Tenggara Barat, dan JMK (39) asal Grobogan.
    Gogo menjelaskan, tersangka DC (32) merekrut lalu menampung para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah dilengkapi paspor di kawasan Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang.
    DC menampung para calon PMI ini di daerah Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, dan Tower Damar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Dalam proses ini, DC dibantu oleh tersangka AG yang menyiapkan segala akomodasi baik tempat menginap maupun kendaraan.
    Setelah semua para calon PMI berkumpul, DC menyerahkan pengurusan visa enam korban kepada tersangka DR.
    DR pun memilih rute penerbangan Bandara Soekarno Hatta menuju Turki dengan transit di Doha, Qatar, agar bebas visa.
    “Selanjutnya akan dijemput atau di-
    handle
    yang dipersiapkan Agen Muhamad di Turki, kemudian visa Erbil, Kurdistan, diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan,” kata Gogo.
    “Korban ditawari gaji 300 dolar AS dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART),” lanjut dia. 
    Adapun ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (7/11/2024) di Apartemen Kalibata City. 
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan TPPO.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.