Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Bareskrim Dampingi Anak Tersangka Pembunuhan Lebak Bulus

    Bareskrim Dampingi Anak Tersangka Pembunuhan Lebak Bulus

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri memberikan asistensi terhadap tersangka kasus pembunuhan remaja terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, MAS (14).

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Desy Andriani mengatakan asistensi itu berupa pendampingan ke unit PPA Polres Jakarta Selatan.

    “Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jaksel,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Dia menambahkan, dari asistensi itu Bareskrim telah memantau ibu pelaku AP (40) yang saat ini tengah dalam pemulihan di ICU RS Fatmawati. Nantinya, AP bakal diberikan dukungan psikologis.

    Sementara itu, untuk penanganan MAS, kepolisian telah meminta pendampingan langsung dari Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanael E. J. Sumampouw.

    “Tadi sedang ada pendampingan [oleh Apsifor] di Polres Jakarta Selatan. Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasus,” pungkasnya.

    MAS Jadi Tedangka

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MAS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya itu.

    Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pelaku MAS dijerat dengan pasal 338 KUHP.

    “Iya jadi tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 KUHP,” ujar Nurma.

    Adapun, kepolisian membeberkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek berinisial MAS (14) merupakan anak yang penurut dan sopan.

    Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku MAS merupakan sosok yang penurut dan sopan.

    “Kalau itu tergolong pintar anaknya, terus anaknya ramah seperti layaknya anak-anak sebayanya. Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru, terus dari BK ya, guru BK tidak ada yang aneh,” pungkas Nurma.

  • Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Cilandak Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Cilandak Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Jakarta: Anak berusia 14 tahun berinisial MAS yang menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.

    “Iya tersangka (status anak pembunuh ayah dan nenek di Cilandak ),” kata AKP Nurma Dewi, Senin 2 Desember 2024.

    Akibat perbuatannya, MAS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan ini. Ia menyebut pihak sekolah turut dimintai keterangan untuk mengusut kasus tersebut.

    “Motifnya belum, lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya,” lanjutnya.

    Diketahui, aksi penusukan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW dan neneknya RM, sementara ibu pelaku AP juga mengalami luka tusuk yang cukup parah.

    Jakarta: Anak berusia 14 tahun berinisial MAS yang menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.

    “Iya tersangka (status anak pembunuh ayah dan nenek di Cilandak ),” kata AKP Nurma Dewi, Senin 2 Desember 2024.
     
    Akibat perbuatannya, MAS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan ini. Ia menyebut pihak sekolah turut dimintai keterangan untuk mengusut kasus tersebut.
     
    “Motifnya belum, lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya,” lanjutnya.
    Diketahui, aksi penusukan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW dan neneknya RM, sementara ibu pelaku AP juga mengalami luka tusuk yang cukup parah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Ditemani Kakak Nikita Mirzani, Lolly Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

    Ditemani Kakak Nikita Mirzani, Lolly Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritis  Laura Meizani atau Lolly menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi korban atas laporan ibundanya, Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal.

    Ditemani kakak kandung Nikita Mirzani, Edwin Agustinus dan kuasa hukumnya, Lolly mulai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

    “Iya benar Lolly tadi telah datang sekitar pukul 15.00 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik ditemani kakaknya Nikita dan kuasa hukum Nikita,” ungkap Nurma Dewi.

    “Informasinya yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak hadir jadi diwakilkan kakaknya,” tambahnya.

    Sejauh ini belum ada konfirmasi lebih lanjut sampai kapan Lolly akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, saat Lolly datang sendiri tidak diketahui melalui pintu mana sehingga sejumlah wartawan yang menunggu sejak pagi tidak ada yang mendapatkan gambar saat Lolly datang di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebagai informasi, Nikita Mirzani diketahui melaporkan Vadel Badjideh berkait pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.

    Adapun pasal yang dijeratkan terhadap Vadel Badjideh dalam kasus Lolly Nikita Mirzani, yakni Pasal 76D dalam UU Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP.

  • Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Anak Baik

    Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Anak Baik

    Jakarta: Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MAS tega menusuk ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga tewas.

    Peristiwa ini tak pelak menyita perhatian publik dan mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

    Arifah mengatakan anak pelaku penusukan yang menyebabkan ayah dan nenek meninggal dunia serta ibunya luka parah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, merupakan anak baik.

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda MAS ini baik, sangat baik kalau menurut saya,” kata Arifah Fauzi usai mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024.

    Ia juga mengatakan bahwa semua masih belum tahu kenapa peristiwa tragis ini bisa terjadi, sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita tunggu saja ya, mudah-mudahan ini sebagai momen untuk introspeksi kita semua,” lanjut dia.

    Melalui kasus ini, Arifah juga jadi belajar, ternyata memiliki anak tidak semudah yang dibayangkan. Menurut dia, keterbukaan dan komunikasi itu menjadi prioritas pengasuhan pola asuh di keluarga.

    Arifah meminta semua pihak dapat menunggu. Mudah-mudahan, kata dia, Pendamping MAS bisa menguatkan pelaku yang sedang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh.

    Pihaknya juga saat ini tengah menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali akan kejadian tersebut.

    “Pemeriksaan itu ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi,” tambah Arifah.

    Jakarta: Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MAS tega menusuk ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga tewas.
     
    Peristiwa ini tak pelak menyita perhatian publik dan mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
     
    Arifah mengatakan anak pelaku penusukan yang menyebabkan ayah dan nenek meninggal dunia serta ibunya luka parah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, merupakan anak baik.

    “Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda MAS ini baik, sangat baik kalau menurut saya,” kata Arifah Fauzi usai mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024.

    Ia juga mengatakan bahwa semua masih belum tahu kenapa peristiwa tragis ini bisa terjadi, sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita tunggu saja ya, mudah-mudahan ini sebagai momen untuk introspeksi kita semua,” lanjut dia.
    Melalui kasus ini, Arifah juga jadi belajar, ternyata memiliki anak tidak semudah yang dibayangkan. Menurut dia, keterbukaan dan komunikasi itu menjadi prioritas pengasuhan pola asuh di keluarga.
     
    Arifah meminta semua pihak dapat menunggu. Mudah-mudahan, kata dia, Pendamping MAS bisa menguatkan pelaku yang sedang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh.

    Pihaknya juga saat ini tengah menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali akan kejadian tersebut.

    “Pemeriksaan itu ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi,” tambah Arifah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Polisi titipkan anak yang bunuh ayah dan nenek di rumah aman

    Polisi titipkan anak yang bunuh ayah dan nenek di rumah aman

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menitipkan anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM) serta melukai ibunya (AP) di rumah aman setelah ada hasil asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

    “Setelah selesai asesmen dari ahli psikologi anak Apsifor,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Ade mengatakan untuk pemeriksaan kejiwaan tidak bisa dipastikan lamanya, namun pihaknya berjanji sesegera mungkin akan mengabarkan.

    Kepolisian masih memastikan kondisi sang ibu pelaku dan berharap bisa meminta keterangannya. “Pasti kami mintakan keterangan,” ujarnya.

    Kepolisian menyatakan MAS yang membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, tak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan sang anak akan dititipkan di rumah aman.

    Kepolisian menyebutkan MAS (14) bersikap sopan dan penurut.

    MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dikenal Sopan dan Santun, Mengapa Remaja 14 Tahun Bunuh Keluarga?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2024

    Dikenal Sopan dan Santun, Mengapa Remaja 14 Tahun Bunuh Keluarga? Megapolitan 2 Desember 2024

    Dikenal Sopan dan Santun, Mengapa Remaja 14 Tahun Bunuh Keluarga?
    Editor

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tangis MAS (14) pecah di ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan. Remaja yang kini dikenal sebagai pelaku pembunuhan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, disebut sangat menyesal.
    “Iya, menangis dan berulang kali mengatakan menyesal. Sangat menyesal yang bersangkutan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Senin (2/12/2024).
    Namun, penyesalan ini menimbulkan kebingungan. MAS, yang juga menikam ibunya hingga terluka parah, selama ini dikenal sebagai anak yang sopan, santun, dan penurut.
    “Yang bersangkutan anak yang sopan, santun, dan penurut sama orangtua, jauh dari temperamental,” jelas Ade.
    Sifatnya yang jauh dari perilaku kasar membuat tindakannya sulit dipahami.
    MAS, saat ini sudah menunjukkan stabilitas emosional.
    Menurut Ade, kondisinya cukup stabil, dan ia sudah mulai bisa diajak bicara serta menjawab beberapa pertanyaan polisi.
    Meski begitu, jawaban atas pertanyaan mengapa tragedi ini terjadi masih menjadi misteri.
    Untuk mengungkap motifnya, polisi akan melibatkan psikolog forensik, psikolog anak, dan psikiater.
    “Kita akan gunakan juga psikolog anak dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), kemudian juga sampai tahap psikiater untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan pembunuhan,” tambah Ade.
    Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, sebelumnya menjelaskan bahwa MAS membunuh ayah dan neneknya, APW dan RM, di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    “Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban. Korban ada dua, yang meninggal dunia bapaknya dan neneknya,” ujar Febriman.
    Pelaku diduga membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Keduanya meninggal akibat menerima beberapa tusukan di tubuh.
    Saat petugas tiba di TKP, kedua korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di lantai dasar rumah.
    “Dua-duanya ada di lantai dasar,” ujar Febriman.
    Pelaku juga menusuk ibunya, AP (40). Namun, sang ibu selamat dalam kondisi luka berat.
    “Untuk ibu sementara sudah kita bawa ke Rumah Sakit Fatmawati dalam keadaan luka berat,” kata Febriman.
    Pelaku saat ini sudah ditangkap dan tengah diperiksa di Polsek Cilandak.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan ke Kemensos

    Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan ke Kemensos

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuh ayah dan nenek berinisial MAS (14) sudah menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (tersangka).

    Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pelaku MAS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.

    “Iya jadi tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 KUHP,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/12).

    Menurut Nurma, pelaku MAS tidak ditahan melainkan dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) karena pelaku masih di bawah umur. Selain itu, MAS juga tidak disebut tersangka, tetapi anak yang berhadapan dengan hukum. 

    “Dititipkan di lembaga penitipan anak pada Kementerian Sosial,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek berinisial MAS (14) merupakan anak yang penurut dan sopan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa pelaku berinisial MAS (14) bukanlah sosok yang tempramental. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku MAS merupakan sosok yang penurut dan sopan.

    Menurutnya, kepolisian belum bisa secara utuh menyimpulkan alasan anak tersebut membunuh ayah dan neneknya. 

    “Nanti ahli psikologi forensik anak yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” tutur Ade di Jakarta, Senin (2/12).

  • Polisi Beberkan Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

    Polisi Beberkan Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

    Bisnis.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan bahwa remaja pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jaksel merupakan anak penurut dan sopan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan pelaku berinisial MAS (14) bukanlah sosok yang tempramental. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku MAS merupakan sosok yang penurut dan sopan.

    Menurutnya, kepolisian belum bisa secara utuh menyimpulkan alasan anak tersebut membunuh ayah dan neneknya. 

    “Nanti ahli psikologi forensik anak yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” tutur Ade di Jakarta, Senin (2/12).

    Dia mengatakan selama pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berinisial MAS mengaku menyesal dan kerap menangis ketika mengetahui dirinya telah membunuh ayah dan neneknya

    “MAS berulang kali mengatakan menyesal atas perbuatannya dan menangis,” katanya

    Menurut Ade, Polres Metro Jakarta Selatan juga berencana memeriksa ibu dari pelaku berinisial MAS jika keadaannya sudah pulih dan bisa diwawancarai penyidik.

    “Nanti kalau ibunya sudah membaik baru kita periksa,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan status MAS sebagai tersangka.

    “Iya sudah tersangka dengan terjerat pasal 338 subsider 351,” ujar Nurma.

    Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.

  • Geger Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah-Nenek, KPAI Soroti Pola Asuh Anak

    Geger Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah-Nenek, KPAI Soroti Pola Asuh Anak

    Jakarta

    Geger kasus pembunuhan ayah oleh anak kandung sendiri, yang masih berusia 14 tahun. Nenek dari anak tersebut juga dilaporkan tewas, sementara ibu-nya dilaporkan tengah mengalami kondisi kritis. Anak berinisial MAS itu menyerang ketiga anggota keluarganya setelah mengaku mendapat ‘bisikan’ di malam hari saat kesulitan tidur.

    Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih dalam motif apa yang membuat MAS melakukan aksi nekat tersebut ke keluarganya sendiri.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    KPAI Soroti Pola Asuh Anak

    Menyoal kasus terkait, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menjelaskan tidak semua anak tumbuh dengan respons sesuai yang diharapkan orang dewasa. Pertumbuhan mereka dinilai dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, termasuk pola asuh keluarga hingga dampak lingkungan sekitar lantaran sebagian besar waktu dihabiskan dalam dua lingkungan tersebut.

    “Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak. Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa,” kata Dian dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (2/12/2024)

    “Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal,” lanjutnya.

    KPAI kemudian melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. Mengingat, kasus pembunuhan dengan pelaku anak-anak bukan kali pertama terjadi.

    “Kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang.”

    “Serta lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak. Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik,” jelas dia.

    Dian menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Namun, dirinya meminta selama proses hukum berjalan, hak-hak anak ikut terpenuhi termasuk pendampingan hukum dan psikososial.

    “Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama. Mari kita lindungi identitasnya karena anak anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Memahami ‘Bisikan Gaib’ di Balik Kasus Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah-Nenek

    Memahami ‘Bisikan Gaib’ di Balik Kasus Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah-Nenek

    Jakarta

    Sebuah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak berinisial MAS (14) di Jakarta Selatan menggegerkan masyarakat. Sang ayah berinisial APW (40) dan nenek berinisial RM (69) menjadi korban tewas, sedangkan sang ibu berinisial AP (40) saat ini sedang dalam kondisi kritis karena juga mengalami serangan.

    Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki lebih dalam apa motif yang membuat MAS melakukan aksi nekat tersebut ke keluarganya sendiri. Namun, dalam pemeriksaan awal MAS mendengar ‘bisikan gaib’ yang meresahkan sebelum melakukan hal tersebut.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    Terlepas dari kejadian tersebut, psikolog klinis Anastasia Sari Dewi menjelaskan ‘bisikan gaib’ secara umum merupakan salah satu bentuk gejala psikotik yang disebut dengan halusinasi auditorik. Kondisi ini terjadi ketika seseorang mengalami gangguan psikologis sehingga sulit membedakan mana yang realita dan mana yang hanya ada di pikirannya.

    Bentuk halusinasi bisa muncul dalam bentuk pendengaran, penglihatan, hingga sensasi pada kulit. Kondisi ini biasanya merujuk pada kondisi skizofrenia, namun pemeriksaan lebih mendalam harus dilakukan untuk menegakkan diagnosis secara pasti.

    “Bisa karena faktor stres yang berlebih, kemudian trauma berlebih, depresi berat atau mayor, bisa juga karena faktor genetik keturunan dari keluarga besarnya mungkin turun menurun ada tendensi gangguan psikotik di mana area otak yang mengatur toleransi stres itu dia kurang kuat,” kata Sari ketika dihubungi oleh detikcom, Senin (2/12/2024).

    Faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi kondisi tersebut juga meliputi cedera kepala, kelelahan yang berlebih, hingga sakit hati yang mendalam. Ketika seseorang dengan stres tinggi ditambah dengan rasa sakit hati yang berlebih, emosinya bisa meluap dan dirangkai dalam bentuk perintah di pikiran yang membahayakan.

    Kombinasi dari amarah, kebencian, dan proses berpikir yang salah ini pada akhirnya dapat menciptakan delusi atau keyakinan yang salah. hal-hal nekat seperti melukai atau membunuh orang akhirnya dilakukan oleh orang dengan kebuntuan proses berpikir tersebut.

    “Kebuntuan yang terjadi dalam proses berpikirnya, ketidaknyamanan emosi yang terus-menerus bergulung, akhirnya bisa menciptakan keputusasaan. Keputusasaan itu bisa menciptakan ide-ide yang membahayakan, atau bisikan-bisikan gaib tersebut,” tandasnya.

    (avk/kna)