Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Tak Pernah Ditekan Soal Belajar

    Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Tak Pernah Ditekan Soal Belajar

    Bisnis.com, JAKARTA – Remaja terduga pelaku pembunuhan ayah dan neneknya berinisial MAS (14) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan mengaku tidak pernah tertekan saat diperintah belajar oleh orang tuanya.

    Sebelumnya, beredar di media sosial soal tekanan belajar dari orang tua menjadi pemicu MAS melakukan aksi keji terhadap keluarganya itu.

    Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa MAS justru semangat belajar karena ingin menjadi pintar.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Dia menambahkan, MAS juga mengaku bahwa perintah untuk belajar dari kedua orang tuanya itu tidak memuat unsur paksaan.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” tambahnya.

    Sementara itu, Nurma juga mengungkapkan hasil penyidikan terhadap ponsel MAS. Hasilnya, ponsel milik remaja itu tidak berisi file maupun dokumen yang janggal dan hanya berisi foto serta video lucu.

    “Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada,” pungkasnya.

  • Dokter Sebut ‘Bisikan Gaib’ Bisa Jadi Tanda Psikosis gegara Depresi, Ini Ciri-cirinya

    Dokter Sebut ‘Bisikan Gaib’ Bisa Jadi Tanda Psikosis gegara Depresi, Ini Ciri-cirinya

    Jakarta

    Publik ramai menyoroti kasus pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Pasalnya, kasus tak biasa tersebut melibatkan seorang anak berusia 14 tahun.

    Anak (MAS) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69). Ia juga sempat mencoba membunuh ibunya, AP (40), dengan pisau dapur. Namun, ibunya berhasil melarikan diri dengan melompat pagar rumah dan segera dibawa ke RSUP Fatmawati untuk mendapat perawatan.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, MAS mengaku mendapat bisikan yang mendorong tindakannya. “Dia merasa tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” ungkap Gogo saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu.

    Kondisi mental pelaku masih terus dianalisis. Namun, belajar dari kasus terkait, psikolog dr Lahargo Kembaren SpKJ menyebut ada ciri-ciri anak atau anggota keluarga lain yang mungkin berada di fase depresi berat hingga memicu psikosis.

    Bisikan-bisikan seperti yang didengar pelaku adalah psikosis. Saat seseorang mengalami halusinasi atau gangguan dalam menilai realitas.

    “Ada pikiran yang salah yang tidak sesuai dengan kenyataan dan realita. Penyebabnya ada banyak, gangguan depresi dan bipolar, gangguan struktur serta fungsi otak,” terangnya.

    Sebelum mengalami kondisi tersebut, mereka dengan kondisi psikosis berada di fase depresi berat yang kerap ditandai dengan perubahan mood secara intens.

    “Misalnya dia mood sedih, menangis, sensitif, mudah tersinggung, kehilangan minat dan kegembiraan, menurunnya energi, mudah lelah, malas bergerak, gangguan pola makan dan tidur,” lanjutnya.

    Kondisi semacam ini ditegaskan dr Lahargo tidak dibuat-buat. Psikosis bukan merupakan hal gaib atau mistis, tetapi menjadi gangguan medis yang perlu segera diobati.

    Bila menemukan anggota keluarga maupun kerabat mengalami kondisi tersebut, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meredakan gejala agar tidak berujung halusinasi yang bisa berisiko berbahaya. Berikut saran dr Lahargo:

    Sediakan waktu untuk mendengar apa yang dirasakanBerikan perhatian yang lebih dalam berbagai halSegera kurangi tingkat stres yang dialamiCepatlah dibawa ke psikiater untuk mendapatkan pengobatan yang tepat sehingga gejala bisa berkurang dan hilangBerkonsultasi secara rutin untuk pengaturan dosis obat dan psikoterapi.

    “Atur pola hidup sehat, makan yang sehat, perbanyak ikan, sayur dan buah, hindari penyedap, pewarna dan pengawet berlebihan, hindari mie instan dan junk food, olahraga teratur 30 menit sehari, pola tidur yang cukup 6-8 jam sehari,” saran dr Lahargo.

    “Psikosis merupakan gangguan kejiwaan yang bersifat sementara dan bisa dipulihkan. Tetaplah fokus pada program yang sudah diberikan. Dukungan keluarga dan orang orang sekitar sangatlah penting untuk pemulihan,” pungkasnya.

    Ciri-ciri psikosis

    Gangguan dalam menilai realitasHalusinasiWaham/delusi yaitu ide, pikiran yang salah yang tidak sesuai dengan kenyataan dan realita.

    (naf/kna)

  • Viral Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Hubungan Keluarga dan Anak

    Viral Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Hubungan Keluarga dan Anak

    Jakarta

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk memberikan pola pengasuhan dengan mengedepankan kepentingan yang terbaik untuk anak.

    Hal tersebut menyusul kasus anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Jakarta Selatan. Menurutnya, penting membangun komunikasi yang hangat agar anak dan orang tua bisa saling bercerita.

    “Menghindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga. Sebagai orang tua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya,” ungkapnya pada keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (93/12/2024).

    Ia juga memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut akan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh, mencakup aspek hukum, psikologis, serta hak anak terpenuhi.

    “Kami menyampaikan rasa prihatin kami. Sudah menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya, apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, yakni berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

    “Kehadiran kami di sini untuk memberikan penguatan kepada anak agar bisa melalui proses ini dengan baik,” sambungnya lagi.

    Sejak awal KemenPPPA melalui tim layanan SAPA, telah melakukan pendampingan kepada anak tersebut, mulai dari proses hukum hingga pendampingan psikologis.

    “Pendampingan dilakukan dengan mendampingi anak dalam proses memberikan keterangan dalam BAP, memberikan penguatan kepada anak agar bisa lebih stabil secara emosional, dan mengikuti proses hukum dari awal hingga sidang nanti dengan baik,” imbuhnya.

    Saat ini kasus tersebut masih diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga telah menetapkan anak tersebut sebagai tersangka. Untuk motifnya sampai saat masih masih didalami.

    (suc/kna)

  • Ketika Tidak Ada Kejanggalan pada Sikap Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

    Ketika Tidak Ada Kejanggalan pada Sikap Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak… Megapolitan 3 Desember 2024

    Ketika Tidak Ada Kejanggalan pada Sikap Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beberapa orang terdekat MAS (14), tersangka pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa tidak ada yang aneh pada sikap remaja laki-laki itu sebelum kejadian tersebut.
    Bahkan, gurunya menggambarkan MAS sebagai anak yang ramah, baik, dan unggul dalam bidang akademik.
    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan dari sekolah. Anaknya baik, ramah, kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik. Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
    Begitu juga dengan AR (37), kerabat keluarga MAS, yang menyebutkan bahwa meski MAS dikenal pendiam, dia tetap dapat berbaur dengan anggota keluarga lainnya dan berprestasi di bidang akademik.
    “Kalau sosok anak ini sebenarnya pendiem ya, cuma dia berbaur dengan sepupunya, main bareng itu akrab. Terus akademisnya juga pinter. Kayak anak-anak pada umumnya lah,” kata AR saat ditemui di Cilandak, Senin (2/12/2024).
    Keluarga MAS juga dikenal sebagai keluarga yang hangat. AR menyatakan bahwa tidak ada pola asuh yang keras dalam keluarga MAS, dengan APW (40) dan RM (69), orang tua MAS, dikenal dengan tutur kata lembut dan cara mendidik yang penuh kasih sayang.
    “Kalau itu saya berani bilang enggak ada (pola asuh yang keras) sama sekali. Di sini keluarganya lembut semua, ramah, ceria, ya gimana keluarga yang hangat. Enggak ada konflik atau apa,” ujar AR.
    AR pun terkejut dengan tindakan yang dilakukan MAS, mengingat keluarga tersebut dikenal sebagai keluarga yang sangat hangat dan tidak pernah ada perilaku negatif.
    “Saya enggak percaya sih sebenarnya karena keluarga ini kan keluarga yang super hangat ya ibaratnya. Terus juga enggak ada perilaku yang negatif, sama sekali enggak ada. Di sini tuh rumah yang hangat gitu ibaratnya,” tambah AR.
    Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa ponsel milik MAS. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan dalam ponsel MAS.
    “Sudah diperiksa. Sementara hal-hal yang janggal dari HP yang bersangkutan belum ada,” kata Ade, Senin (2/12/2024).
    Ade menambahkan bahwa temuan dalam ponsel MAS hanyalah hal-hal normal yang dilakukan oleh anak pada umumnya.
    “Masih normal (seperti) pada anak umumnya seusia yang bersangkutan,” kata Ade.
    MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya, dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. MAS diancam dengan hukuman maksimal 7,5 tahun penjara.
    “Iya tersangka. (Dijerat) pasal 338 subsider 351,” kata AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).
    Sebagai anak yang masih di bawah umur, MAS tidak akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan diserahkan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
    “Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres, tetapi dititip di rumah aman/safehouse milik Bapas,” kata Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Senin (2/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Anak di Cileungsi Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg – Page 3

    Top 3 News: Anak di Cileungsi Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anak lelaki bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

    Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi Minggu, 1 Desember 2024 sekitar 22.30 WIB.

    Wahyu mengungkapkan pelaku menyerang ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg saat korban melayani seorang pembeli.

    Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto merasa memuji kekompakan dan kerjasama anggota Kabinet Merah Putih saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

    Prabowo menyebut kekompakan ini hasil retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukam selama tiga hari.

    Para menteri dan wakil menteri pun langsung tertawa mendengar ucapan Prabowo. Prabowo pun ingin menambah jadwal retreat menteri dan wakil menteri dari tiga menjadi lima hari. Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras para menteri Kabinet Merah Putih yang baru satu bulan lebih dilantik.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap anak berinisial MAS (14) yang diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu 30 November 2024.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, kesimpulan akan dibuat oleh para ahli, termasuk psikolog anak dan pakar lainnya.

    Dalam penyidikan ini, Kepolisian akan mengacu pada aturan peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Psikiater juga akan dilibatkan untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku, terutama mengingat bahwa pelaku adalah anggota keluarga yang sangat disayangi.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 2 Desember 2024:

    Polisi masih terus menggali keterangan dari anak berusia 14 tahun yang tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Polisi juga menggelar olah TKP di rumah tempat kejadian penusukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

  • 6 Fakta Remaja Pembunuh Keluarga Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

    6 Fakta Remaja Pembunuh Keluarga Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

    Jakarta

    Kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan memasuki babak baru. MAS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    MAS ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan seperti tahanan pada umumnya, mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Meski begitu, MAS akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    Berikut fakta-fakta terkini kasus pembunuhan remaja bunuh ayah-nenek yang dirangkum detikcom, Selasa (3/12/2024).

    Remaja MAS Jadi Tersangka

    Polisi telah memeriksa remaja MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya sendiri. Saat ini MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).

    Foto: Polisi ungkap kondisi ABG pembunuh ayah dan nenek di Cilandak (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)Tak Ditahan-Dititip di Rumah Aman

    Meski berstatus sebagai tersangka, namun MAS tidak ditahan polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan hal tersebut lantaran status tersangka yang masih di bawah umur.

    “Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas. Sesuai aturan peraturan UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas,” kata Ade Rahmat kepada wartawan, Senin (2/12).

    Menangis dan Menyesal

    “Iya (menangis saat diperiksa), dan berulang kali mengatakan menyesal,” ucap Ade Idnal.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bukan pribadi yang temperamental. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami alasan pasti tersangka melakukan pembunuhan.

    “Yang bersangkutan anak yang sopan santun dan penurut sama orang tua, jauh dari temperamental. Belum dapat disimpulkan seutuhnya. Nanti ahli psikologi forensik anakdari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

  • Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (2/12), mulai dari reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Ini pesan Rizieq Shihab ke massa reuni Akbar PA 212 di Monas

    Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan belasan ribu massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) Senin pagi.

    “Istiqomah untuk menegakkan Islam di Indonesia,” kata Rizieq di Monas, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro Jaya periksa anggota yang diduga bunuh ibunya di Bogor

    Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan

    Anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Petugas kejar pelaku penyiraman air keras ke polisi di Cilincing

    Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, pada Senin dinihari.

    “Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Connie mengaku tak tau soal pemanggilan polisi atas dirinya

    Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya pada hari ini.

    “Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) sehari yang lalu, ” kata Connie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Top 5 News: Pengertian Skizofrenia hingga Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

    Top 5 News: Pengertian Skizofrenia hingga Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa artikel menjadi favorit pembaca di Beritasatu.com pada Senin (2/12/2024). Salah satunya mengenai penyakit gangguan mental skizofrenia yang diderita anak pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Selain itu, artikel mengenai penetapan tersangka anak yang bunuh ayah dan nenek juga menjadi favorit.

    Dari dunia selebritas, artikel mengenai Jessica Iskandar yang siap melahirkan menjadi favorit pembaca. Selain itu, artikel mengenai politisi Zumi Zola yang siap kembali menikah dengan Putri Zulkifli Hasan.

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com, Senin (2/12/2024).

    1. Pengertian Skizofrenia dan Penyebabnya Terkait dengan Perilaku Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
    Seorang anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diduga melakukan perbuatan tragis dengan membunuh ayah dan nenek pada Sabtu (30/11/2024). Sang anak diduga mengidap gangguan mental skizofrenia.

    Pelaku mengaku mendengar bisikan yang mendorongnya melakukan tindakan tersebut, yang sering dikaitkan dengan gejala psikosis, salah satu ciri dari gangguan mental serius bernama skizofrenia.

    Beruntungnya, ibu pelaku berhasil selamat meskipun dalam kondisi kritis. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menyoroti pentingnya pemahaman tentang skizofrenia, gangguan mental yang dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku.

    2. Jessica Iskandar Bersiap Melahirkan Anak Perempuan
    Kabar bahagia datang dari Jessica Iskandar atau Jedar. Istri Vincent Verhaag itu dikabarkan akan melahirkan anak ketiganya berjenis kelamin perempuan pada Senin (2/12/2024).

    Sahabat Jedar, Cherly Juni dalam sebuah video yang terekam menyebutkan, Jessica akan melahirkan seorang bayi perempuan.  “Baby cewek ini,” ujar Cherly sembari mengelus perut Jessica, seperti yang dikutip Beritasatu.com.

    3. Jalani Prewedding, Zumi Zola Mantap Nikahi Putri Zulkifli Hasan
     Selain kasus anak bunuh ayah dan nenek, berita lain yang juga menarik perhatian pembaca adalah aktor sekaligus politisi Zumi Zola Zulkifli akhirnya resmi mengumumkan akan segera menikahi Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) yang merupakan putri kandung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Mereka juga telah menjalani sesi foto prewedding untuk persiapan pernikahan yang direncanakan akan digelar 15 Desember 2024 ini.

    Diketahui dari akun Instagramnya, Putri tampil serasi berfoto bersama Zumi Zola dengan mengajak serta keempat anak-anak mereka dan menggambarkan suasana hangat calon keluarga baru mereka ini.

    “Our new family, inshaallah,” tulis Putri dikutip dari akun Instagramnya, Senin (2/11/2024).

    4. Profil Nissa Asyifa, Selebgram Cantik Mantan Istri Alshad Ahmad
    Nissa Asyifa kembali menjadi perbincangan warganet setelah YouTuber Alshad Ahmad mengklarifikasi soal hubungannya dengan sang selebgram. Alshad mengaku sempat menikah dengan Nissa kemudian menceraikannya.

    Nissa Asyifa pernah tujuh tahun berpacaran dengan Alshad Ahmad sejak masih SMA, kemudian putus pada 2018. Alshad lalu menjalin asmara dengan penyanyi Tiara Andini.

    Belakangan terungkap ternyata Alshad Ahmad sempat menikah siri dengan Nissa Asyifa di Bandung, Jawa Barat pada 28 September 2022, karena kondisi Nissa saat itu hamil delapan bulan hasil cinta terlarang dengan Alshad.

    5. Polisi Tetapkan Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus sebagai Tersangka
    Polisi telah menetapkan status anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek, serta menikam ibunya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, sebagai tersangka.

    “Jadi perkembangan kasus di Cilandak, tepatnya di Lebak Bulus, yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum, semalam sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi saat ditemui Beritasatu.com di Polres Metro Jaksel, Senin (2/12/2024).

    Dalam menangani kasus anak bunuh ayah dan nenek, terutama anak di bawah umur 18 tahun, kepolisian mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Segala hak sang pelaku, dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. 
     

  • Polisi Periksa CCTV dan Pisau Dapur di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak – Page 3

    Polisi Periksa CCTV dan Pisau Dapur di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW, dan neneknya, RM, serta penganiayaan terhadap ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Dalam proses tersebut, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

    “Kemarin, juga ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

    Nurma menjelaskan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk CCTV dari tetangga, pakaian korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut.

    “Ada juga dari sprei yang ada kita juga bawa. Terus ada rambut, semua yang ada di situ kita bawa untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

    Selain itu, Kepolisian telah meminta keterangan dari enam saksi, termasuk petugas keamanan dan tante korban.

    “Jadi dari tante, adik dari ayahnya, dari setelah diserahkan penyerahan dari Polsek Cilandak ke PPA Polres Jakarta Selatan, tantenya selalu menemani,” tambah Nurma. dilansir dari Antara.

     

  • Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan

    Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Desember 2024 – 22:44 WIB

    Elshinta.com – Anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12). 

    Nurma mengatakan, selain memberikan keterangan, pihak sekolah juga mengusahakan agar MAS yang duduk di bangku Kelas 1 SMA bisa mengikuti ujian secara daring melalui zoom.

    Ujian itu terhitung mulai dari Senin ini hingga seminggu. Hal itu demi memastikan hak pendidikannya.

    Dia mengatakan, MAS tergolong anak yang pintar dan ramah, layaknya anak-anak sebaya. Terlebih, tidak ada keterangan aneh dari guru bimbingan konseling (BK).

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru BK,” katanya.

    Usai adanya hasil pemeriksaan Apsifor, MAS akan ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

    Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan. Lalu, Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sumber : Antara