Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Pedagang Telur Tewas Diamuk Massa di Tebet, Polisi Dalami Keterlibatan Bos Korban – Halaman all

    Pedagang Telur Tewas Diamuk Massa di Tebet, Polisi Dalami Keterlibatan Bos Korban – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mendalami keterlibatan AS bos korban pedagang telur gulung yang tewas diamuk massa di Tebet, Jakarta Selatan.

    AS yang kini berstatus saksi menuduh MR sebagai maling motor.

    Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP M Suwarno mengatakan saat ini AS masih diperiksa.

    “Masih kami dalami sedang dilakukan penyelidikan secara intensif,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Polisi mendapat informasi bahwa korban MR dibawa ke kontrakan usai diamuk massa karena ada kesepakatan akan mencari motor yang dibawa kabur oleh korban.

    “Infonya mau diajak nyari motornya,” tambah Suwarno.

    Sebelumnya diberitakan, pedagang telur inisial MR tewas di Jalan Asem Baris Raya Gg. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP M Suwarno mengatakan informasi penemuan mayat diketahui pukul 09.00 WIB.

    “Kami ke TKP, dan di TKP ternyata ada di halaman depan rumah kontrakan akhirnya kami lihat seperti ada luka tidak wajar, kita panggil tim iden terus kita kirim ke RS Cipto untuk diautopsi,” ucapnya saat dihubungi Rabu (4/12/2024).

    Berdasarkan keterangan saksi AS selaku bos telur gulung meminjamkan motor ke korban untuk membeli telur pada 20 November 2024.

    Namun korban tidak kembali,.

    Saksi kemudian mencari keberadaan korban yang diduga maling motor.

    Setelah 10 hari menghilang, korban diketahui keberadaannya di Bekasi.

    “Korban sempat dipukulin orang yang sekitar situ yang melintas,” ucap Suwarno.

    Selanjutnya, korban yang sudah dalam kondisi penuh luka pemukulan dibawa oleh saksi ke kontrakan di Tebet Jakarta Selatan.

    Kasus ini ditangani gabungan dari Resmob dan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Peristiwa  itu terungkap dari penemuan mayat terjadi di Jalan Asem Baris Raya Gg. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kronologis kejadian korban MR pada hari Senin tanggal 25 November 2024 jam 14.30 WIB diminta saksi belanja telor tetapi tidak kembali lagi.

    Lalu saksi menginfokan kepada grup Gojek dan mendapati keberadaannya di stasiun Bekasi.

    “Saksi 1 meminta saksi 2 untuk menemani kelokasi pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024 sekira pukul 22.30 WIB, lalu saat dilokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri,” ucap Ade Ary.

    Kemudian saksi 1 teriak “maling motor” dan diikuti ojek online yang di lokasi dan korban ketangkap dan diamuk masa.

    Lalu saksi 1 dan saksi 2 membawa korban ke kontrakan saksi 1 pada hari Selasa, 03 Desember 2024 sekira pukul 04.40 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gg. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jaksel.

    Korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali rafia oleh saksi 1.

    “Lalu saksi 1 tinggal tidur didalam kontrakan dan saksi 2 pulang kerumah, kemudian sekira pukul 09.00 WIB saksi 2 datang ke kontrakan dan ditanyakan oleh warga tentang keadaan korban dan saksi 2 membangunkan saksi 1, kemudian saksi 1 membangunkan korban tetapi tidak terbangun, atas kejadian tersebut dilakukan penyelidikan guna tindakan lebih lanjut,” pungkasnya. 

     

  • 1
                    
                        Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
                        Megapolitan

    1 Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Megapolitan

    Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di balik tragedi kelam yang menggemparkan Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, seorang ibu menjadi saksi bisu yang harus merangkai kembali ingatan akan malam itu.
    Pada Sabtu (30/11/2024), seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), dengan dingin. Sementara ibunya, AP (40), nyaris kehilangan nyawa.
    Kini, ibu MAS menjadi saksi kunci. Keterangannya dianggap vital untuk mengungkap dinamika keluarga yang mungkin tersembunyi di balik pintu rumah dua lantai itu.
    Namun, hingga kini, AP belum dapat ditemui. Meski sudah sadar setelah sempat kritis, kondisinya masih belum stabil.
    Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menaruh perhatian besar pada kasus
    pembunuhan
    yang melibatkan anak di bawah umur.
    Komnas PA yang dilibatkan Polres Metro Jakarta Selatan berupaya menemui AP, ibu MAS, untuk mengetahui pemicu aksi brutal remaja itu.
    “Kemarin kami minta yang sebetulnya paling kita tanya bisa padukan keterangan ibunya (dengan keterangan pelaku). Kondisi ibunya sampai sekarang masih dalam kondisi belum stabil,” kata Lia kepada
    Kompas.com
    , Rabu (4/12/2024).
    Keterangan ibu MAS akan menjadi kunci penting. Polisi dan tim psikolog berharap, dari kesaksiannya, mereka bisa memahami apa yang sebenarnya memicu tindakan keji ini.
    “Dalam pemeriksaan MAS kemarin, keterangannya cuma begitu saja. Mengaku adanya bisikan, gelap mata gitu kan. Nah itu aja sih baru-baru seputaran itu aja, belum spesifik (untuk mengungkap motif),” kata Lia.
    Saat bertemu dengan MAS, Lia mengatakan, Komnas PA mengamati bahwa penyesalan yang diungkapkan oleh remaja itu terasa kosong.
    “Dia bilang menyesal karena ayah dan neneknya sudah enggak ada. Tapi itu hanya sekadar ucapan,” ungkap Lia.
    Pihak Komnas PA meminta agar tim psikolog memeriksa lebih dalam kondisi psikologis MAS.
    “Kami minta dicek juga kejiwaannya, sejauh mana penyesalan itu benar-benar ada,” tambah Lia.
    Untuk diketahui, pada malam itu, AP harus berjuang menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya sendiri.
    Dengan luka tusuk dan tubuh bersimbah darah, AP melompat dari pagar rumah demi menghindari serangan MAS. Sementara ayah dan nenek MAS sudah tewas.
    MAS melarikan diri dengan cara berjalan cepat dan membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan perumahan yang memanggil MAS melihat kejanggalan pada perilakunya dan menangkapnya.
    Di tengah spekulasi yang berkembang, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan, pembunuhan anak terhadap orangtua dan neneknya tidak terkait dengan tekanan akademis.
    “Bukan, bukan. (Motif pembunuhan bukan karena pelaku dipaksa terus belajar),” jelas Nurma dalam wawancara dengan
    Kompas TV
    , Selasa (3/12/2024).
    Menurut Nurma, MAS memang sering disuruh belajar oleh orangtuanya, tetapi tidak merasa terpaksa.
    “Dia mengerjakan dengan senang hati,” ujarnya.
    Hal ini membantah anggapan bahwa MAS membunuh karena tertekan oleh tuntutan akademis yang berat.
    Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena kekejamannya, tetapi juga karena menyoroti pentingnya pola asuh, kesehatan mental remaja, dan hubungan dalam keluarga.
    Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu kini menanti kesaksian ibu yang menjadi saksi kunci dari tragedi yang memilukan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak Dititipkan ke LPAS – Page 3

    Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak Dititipkan ke LPAS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan remaja MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan nenek kandungnya di Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS). Nantinya remaja tersebut akan mendekam di LPAS hingga putusan sidang pengadilan nantinya.

    “Kita menitipkan sampai proses pengadilan. Setelah proses pengadilan, setelah dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas,” ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Nurma menyebut dititipkan MAS ke LPAS merupakan kewenangan penyidik yang menangani. Sementara nantinya bila remaja tersebut akan dimintai keterangannya bakal bersifat dinamis.

    “Jadi kita jika memang perlu keterangan-keterangan yang kita dapat dari ABH, tentunya penyidik yang lebih tahu. Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jaksel,” jelas dia.

    Polisi Pastikan Hak Pendidikan MAS Tetap Terpenuhi

    MAS ditempatkan di LPAS tadi pagi oleh penyidik sambil ditemani oleh Tantenya dan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Meskipun MAS kini ditempatkan di LPAS, polisi memastikan hak-hak daripada anak tersebut akan tetap terpenuhi seperti pendidikannya.

    “Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana,” pungkas Nurma.

     

  • Profil dan Profesi Edwin Agustinus, Kakak Nikita Mirzani yang Jadi Sorotan Netizen

    Profil dan Profesi Edwin Agustinus, Kakak Nikita Mirzani yang Jadi Sorotan Netizen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (atau Lolly), hingga saat ini masih terus berkembang. Baru-baru ini, nama Edwin Agustinus, kakak dari Nikita Mirzani, menjadi perhatian publik.

    Pada Senin (2/12/2024), Lolly menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, dan kali ini dia didampingi oleh Edwin Agustinus. Munculnya Edwin Agustinus yang menemani Lolly untuk pemeriksaan kembali menjadi sorotan netizen.

    Meski sebelumnya Edwin Agustinus sudah sempat muncul dalam penjemputan paksa Lolly yang dilakukan oleh Nikita Mirzani pada September lalu. Saat penjemputan, Edwin Agustinus berusaha untuk menenangkan Lolly ketika di dalam mobil dan mencoba mengajak bicara, walaupun tidak mendapat respons baik dari Lolly.

    Lalu, seperti apa sosok dan profesi Edwin Agustinus, kakak Nikita Mirzani yang jadi sorotan netizen? Berikut ini profilnya.

    Profil Edwin Agustinus
    Edwin Agustinus Ray adalah kakak kandung dari publik figur Nikita Mirzani. Ia merupakan seorang pengusaha kedai kopi yang memiliki nama “Kopi Rada Rada” di daerah perbatasan Depok dan Jakarta Selatan.

    Selain itu, Edwin Agustinus sempat membuat saluran YouTube dengan nama “BapakBapakNgobrol”. Namun, saluran YouTube tersebut terakhir kali aktif tiga tahun lalu.

    Meskipun memiliki adik seorang artis terkenal, Edwin Agustinus tidak pernah memanfaatkan keadaan tersebut untuk mempromosikan usaha ataupun saluran YouTube-nya.

    Selanjutnya, Edwin Agustinus diketahui sudah menikah dengan memiliki dua orang anak. Penampilannya juga menjadi perhatian karena cukup nyentrik apalagi dengan tato di badannya.

    Kemudian, Edwin merupakan alumni dari Universitas Indonesia dan memiliki ketertarikan di bidang musik dengan bekerja sebagai produser musik di RayFMC. Selain itu, Edwin Agustinus sebagai kakak Nikita Mirzani juga tercatat pernah bekerja sebagai senior public relation executive pada Februari 2017 hingga Oktober 2017, lalu bekerja sebagai public relation pada 2017 hingga 2019.

  • Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tak Merasa Ditekan Dalam Belajar

    Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tak Merasa Ditekan Dalam Belajar

    loading…

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, anak yang membunuh ayah dan neneknya tak merasa ditekan dalam belajar. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Polisi menanggapi isu yang beredar jika MAS (14) mengalami depresi hingga tega membunuh ayah dan neneknya lantaran dipaksa belajar. Namun, MAS justru membantahnya dan merasa tidak ditekan.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (4/12/2024).

    Meski disuruh belajar orang tuanya, kata dia, MAS merasa itu hal biasa baginya dan telah menganggapnya sebagai sebuah kebiasaan belaka. MAS pun tak merasa ditekan oleh orang tuanya dalam belajar itu.

    “Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar. Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang kalau saya belajar saya pintar. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

    Nurma menambahkan, meski disuruh oleh orang tuanya untuk belajar, anak MAS pun melakukannya dengan senang. Sebabnya, dia pun tahu dia bakal menjadi anak pintar bila belajar.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ini bukan paksaan. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” katanya.

    (cip)

  • Terungkap! Isi Handphone Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Terungkap! Isi Handphone Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    loading…

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soal kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak saat dijumpai di Polres Metro Jaksel, Rabu (4/12/2024). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Polisi mengungkap isi handphone (HP) milik anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan. Isinya tak ada yang aneh-aneh, hanya foto dan video lucu-lucuan hingga yang berisi tentang pelajaran.

    “Jadi dari kasus yang terjadi kemarin, kemudian penyidik sudah membuka isi handphone. Itu yang mungkin harus kita cari di dalamnya apa saja dan menjadi barang bukti tentunya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (4/12/2024).

    Baca Juga

    Dari hasil pemeriksaan handphone yang kerap dipakai MAS, polisi menemukan foto-foto dan video. Hanya saja, isinya berupa hal yang lucu-lucuan saja dan yang sifatnya untuk pelajaran.

    “Di dalam handphonenya yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” ucapnya.

    Dia menambahkan polisi tak menemukan adanya aplikasi atau sesuatu yang aneh dalam handphone tersebut. “Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada. Jadi pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” kata Nurma.

    (jon)

  • Polisi Belum Temukan Motif Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Polisi Belum Temukan Motif Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih belum berhasil mengungkap motif di balik tindakan kejam MAS (14), seorang remaja yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus yang terjadi pada Sabtu dini hari 30 Desember 2024 itu masih menjadi misteri meski berbagai upaya pendalaman telah dilakukan.

    Hasil Pemeriksaan Tidak Temukan Hal Aneh
    Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS untuk mencari petunjuk yang mungkin berkaitan dengan motif. Namun, hasilnya nihil. 

    “Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada. Jadi pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu 4 Desember 2024.

    Baca juga: Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Pengakuan dan Penyesalan Pelaku
    MAS mengaku bahwa dirinya mendapatkan bisikan meresahkan, yang membuatnya tidak bisa tidur hingga nekat melakukan pembunuhan. Namun, pengakuan ini belum cukup untuk memberikan gambaran jelas tentang motifnya.

    Polisi juga membantah rumor bahwa tindakan MAS dipicu oleh paksaan belajar dari orang tuanya. “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” tegas Nurma.

    Saat diperiksa, MAS menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Pelaku bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk.
    Penanganan Kasus Berlanjut
    MAS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT.

    Kasus ini telah memasuki hari keempat sejak terjadinya pembunuhan, namun motif di balik tindakan MAS masih menjadi tanda tanya besar. Polisi terus bekerja keras dengan menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku, ahli psikologi, dan bukti-bukti lainnya.

    Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih belum berhasil mengungkap motif di balik tindakan kejam MAS (14), seorang remaja yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus yang terjadi pada Sabtu dini hari 30 Desember 2024 itu masih menjadi misteri meski berbagai upaya pendalaman telah dilakukan.

    Hasil Pemeriksaan Tidak Temukan Hal Aneh

    Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS untuk mencari petunjuk yang mungkin berkaitan dengan motif. Namun, hasilnya nihil. 
     
    “Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada. Jadi pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu 4 Desember 2024.
     
    Baca juga: Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Pengakuan dan Penyesalan Pelaku

    MAS mengaku bahwa dirinya mendapatkan bisikan meresahkan, yang membuatnya tidak bisa tidur hingga nekat melakukan pembunuhan. Namun, pengakuan ini belum cukup untuk memberikan gambaran jelas tentang motifnya.
    Polisi juga membantah rumor bahwa tindakan MAS dipicu oleh paksaan belajar dari orang tuanya. “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” tegas Nurma.
     
    Saat diperiksa, MAS menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Pelaku bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk.

    Penanganan Kasus Berlanjut

    MAS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT.
     
    Kasus ini telah memasuki hari keempat sejak terjadinya pembunuhan, namun motif di balik tindakan MAS masih menjadi tanda tanya besar. Polisi terus bekerja keras dengan menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku, ahli psikologi, dan bukti-bukti lainnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Bantah Tertekan karena Dipaksa Belajar: Ini pengakuannya

    Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Bantah Tertekan karena Dipaksa Belajar: Ini pengakuannya

    GELORA.CO –  MAS (14) membantah membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) dan melukai ibunya AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dipicu tekanan belajar.

    Kepada polisi, MAS mengakui bahwa kedua orangtuanya memang selalu menyuruhnya belajar. Hanya saja, MAS menganggapnya sebagai hal yang wajar.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengungkapkan, MAS juga tidak merasa tertekan meskipun selalu disuruh belajar oleh ayah dan ibunya. MAS pun mengaku tidak pernah ada paksaan.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar, saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkap Kasi Humas.

    MAS juga bersaksi bahwa dirinya mengerjakan permintaan orangtua dengan senang hati termasuk saat disuruh untuk belajar.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut, dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” ucap Nurma.

    Minta maaf ke ibunda

    MAS juga menitipkan doa ibunda yang ditikamnya hingga nyaris tewas.

    Di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, MAS bertanya soal kondisi ibu, ayah, dan neneknya.

    “Jadi anak yang berkonflik dengan hukum juga menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya. Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan, dari anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menerima,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengungkapkan, MAS juga berdoa untuk kesembuhan ibunya yang saat ini masih terbaring di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

    “Kemudian dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ujarnya.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Nantinya, jelas Gogo, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. 

    Polisi juga akan menggandeng Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk mendalami motif pelaku membunuh ayah dan neneknya.

    “Ya, saat ini kami sedang menggandeng APSIFOR ya, untuk melakukan pendalaman motif ya, karena bagaimanapun anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu,” ujar Gogo.

    Gogo Galesung mengatakan, kedua korban diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.

    Kepada polisi, pelaku MAS lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.

    “Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau. Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut,” kata Gogo.

    Gogo mengungkapkan, pelaku lebih dulu menusuk ayahnya. Setelah itu, sang ibu berinisial AP (40) yang terbangun juga ikut ditusuk oleh pelaku.

    AP berhasil selamat karena tusukan pelaku tidak mengenai bagian tubuh yang mematikan.

    “Ya, jadi ini interogasi awal ya, olah TKP awal ya, dan dikuatkan dengan keterangan dari pelaku. Dia nusuk ayahnya, ibunya bangun, ibunya juga ditusuk juga, tapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan, setelah itu ibunya teriak,” ungkap Gogo.

    Korban AP lalu berteriak, sedangkan suaminya lari ke lantai dasar untuk menyelamatkan diri. Mendengar keributan tersebut, sang nenek terbangun dan keluar dari kamar.

    “Ayahnya lari sampai dengan bawah ya, setelah itu neneknya keluar. Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” ujar Kasat Reskrim.

  • Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Jakarta: Seorang remaja 14 tahun berinisial MAS dengan tega membunuh ayah dan neneknya di kediamannya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 kemarin.

    Tak hanya membunuh ayah dan nenek, MAS juga sempat melakui ibunya hingga harus dirawat di Rumah Sakit. 

    Berikut ini update kasus pembunuhan dengan pelaku remaja 14 tahun di Cilandak, Jaksel:

    MAS ditetapkan tersangka

    Polisi menetapkan remaja berinisial MAS, 14, yang membunuh ayahnya, APW, 40 dan neneknya RM, 69 sebagai tersangka. “Iya tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.

    Nurma memastikan kasus yang menjerat remaja kelas 1 SMA itu ditindaklanjuti. Sebab, perbuatannya tidak ditoleransi. “Harus ditindaklanjuti, tidak bisa, jadi kita harus ditindaklanjuti, apalagi menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Nurma.
    MAS tidak ditahan

    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.

    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    Jakarta: Seorang remaja 14 tahun berinisial MAS dengan tega membunuh ayah dan neneknya di kediamannya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 kemarin.
     
    Tak hanya membunuh ayah dan nenek, MAS juga sempat melakui ibunya hingga harus dirawat di Rumah Sakit. 
     
    Berikut ini update kasus pembunuhan dengan pelaku remaja 14 tahun di Cilandak, Jaksel:

    MAS ditetapkan tersangka

    Polisi menetapkan remaja berinisial MAS, 14, yang membunuh ayahnya, APW, 40 dan neneknya RM, 69 sebagai tersangka. “Iya tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.
    Nurma memastikan kasus yang menjerat remaja kelas 1 SMA itu ditindaklanjuti. Sebab, perbuatannya tidak ditoleransi. “Harus ditindaklanjuti, tidak bisa, jadi kita harus ditindaklanjuti, apalagi menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Nurma.
    MAS tidak ditahan

    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
     
    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • KPI Minta Media Libatkan Ahli Terkait Pemberitaan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    KPI Minta Media Libatkan Ahli Terkait Pemberitaan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI meminta media melibatkan kriminolog, psikolog, dan sosiolog terkait pemberitaan kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan.

    Anggota KPI sekaligus Koordinator  Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso mengatakan, dengan melibatkan berbagai ahli, media dapat melihat kasus tersebut dari berbagai sudut pandang. Selain itu, agar masyarakat mendapatkan informasi dari perspektif lain dan juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Lembaga penyiaran media perlu menyampaikan ini sehingga publik terinformasi. Jadi bisa melakukan pencegahan dari mulai lingkungan keluarga kalau memang ada permasalahan terkait dengan parenting, informasi model komunikasi yang ada di rumah, di level keluarga. Ini bisa lakukan pencegahan,” ungkapnya.

    Tulus menyampaikan hal itu kepada Beritasatu.com seusai melakukan audiensi dengan B-Universe di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2024). Dia juga mengimbau lembaga penyiaran untuk lebih bijak dalam memberitakan setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

    Tulus menekankan lembaga penyiaran wajib mematuhi dan berkomitmen pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI sebagai acuan penayangan. Untuk pemberitaan anak di bawah umur identitasnya disamarkan.

    “Penyamaran identitas itu menjadi sangat penting, apalagi sekarang meskipun tersangka karena memang belum diputus secara hukum, kalaupun sudah diputus ketika pelakunya adalah anak-anak, maka perlakuannya sangat berbeda. Jadi penyamaran identitas ini perlu dilakukan,” tegasnya terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jaksel.

    Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap hand phone MAS (14), remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya serta penikaman terhadap ibunya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan tidak ditemukan hal mencurigakan pada hand phone tersebut. “Tidak ada yang janggal di mata penyidik. Aplikasi yang lain-lain juga tidak ada,” ujar Nurma kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).

    Nurma menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada paksaan belajar dari orang tua MAS. “Anak ini belajar dengan kemauan sendiri. Banyak pelajaran yang ia buka setiap hari,” katanya.

    Terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek, MAS juga mengakui bahwa dirinya tidak merasa tertekan oleh orang tua untuk belajar. “Dia bilang, ‘ini bukan paksaan.’ Walaupun memang disuruh belajar, dia melakukannya dengan senang hati,” tambah Nurma.

    Lebih lanjut, Nurma menyebutkan bahwa MAS saat ini telah menyesali perbuatannya dan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ibunya yang sedang dirawat.

    “Dia berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan berharap ibunya segera sembuh. Selain itu, dia meminta maaf kepada ibunya melalui kami,” ungkap Nurma saat memberikan keterangan terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek.