Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Pemeriksaan Sementara Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Tak Ada Gangguan Kejiwaan

    Pemeriksaan Sementara Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Tak Ada Gangguan Kejiwaan

    Jakarta: Tersangka pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan yakni MAS (14) telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MAS ternyata tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

    “Untuk sementara ini, dari pemeriksaan, atau keterangan dari keluarganya tidak ada (gangguan kejiwaan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, dikutip Kamis, 5 Desember 2024. 

    Nurma menambahkan, selama menjalani pemeriksaan, MAS juga tidak menunjukkan gelagat aneh. Bahkan kondisi tersangka cenderung stabil.

    “Kalau dari gelagat itu biasa saja setelah stabil. Kemudian bisa kita tanya kembali. Apa-apa saja yang ditanyakan pasti dijawab sama ABH dengan lancar,” ujarnya. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur alias anak berhadapan dengan hukum (ABH). 
     
    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    Jakarta: Tersangka pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan yakni MAS (14) telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MAS ternyata tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
     
    “Untuk sementara ini, dari pemeriksaan, atau keterangan dari keluarganya tidak ada (gangguan kejiwaan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, dikutip Kamis, 5 Desember 2024. 
     
    Nurma menambahkan, selama menjalani pemeriksaan, MAS juga tidak menunjukkan gelagat aneh. Bahkan kondisi tersangka cenderung stabil.
    “Kalau dari gelagat itu biasa saja setelah stabil. Kemudian bisa kita tanya kembali. Apa-apa saja yang ditanyakan pasti dijawab sama ABH dengan lancar,” ujarnya. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
     
    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur alias anak berhadapan dengan hukum (ABH). 
     
    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    JAKARTA – Denny Sumargo alias Densu dan Farhat Abbas akhirnya sepakat untuk berdamai terkait perseteruan mereka yang berawal dari donasi terhadap Agus Salim. Buntut dari perdamaian ini, Farhat mengaku akan mencabut laporannya terhadap Densu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal ini, Densu menyampikan apresiasinya kepada pengacara tersebut karena sudah memberikan itikad baik terkait perseteruan mereka.

    “Tadi sudah disampaikan oleh Mas Farhat kalau dia akan menarik semua laporan, itu itikad baik dan itikad baik itu yang kita tunjukkan pasti masyarakat akan sukai, itulah cara untuk mengambil masyarakat dengan hati yang baik karena adanya itikad baik itu,” tutur Denny Sumargo di kantor Kemensos RI, Rabu, 4 Desember.

    Belum lagi Farhat juga sudah menyampaikan permohonan maaf bukan hanya kepada dirinya namun juga kepada istri serta keluarganya.

    “Iya kalau saya pribadi memang ini harus dijalankan, dari awal saya sudah bilang sama Mas Farhat juga, cuma terjadi ada konflik pribadi antara saya dan Farhat juga,” tutur Denny Sumargo.

    “Tapi beliau sudah menyampaikan pengertian dan juga permintaan maafnya, dia juga menyampaika kepada istri dan keluarga saya, saya respect karena jangan dibawa ke ranah pribadi,” sambungnya.

    Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas tudingan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November.

  • Anak yang Bunuh Bapak dan Neneknya di Jaksel Minta Maaf Usai Mencelakai Ibunya

    Anak yang Bunuh Bapak dan Neneknya di Jaksel Minta Maaf Usai Mencelakai Ibunya

    ERA.id – Polisi masih mengusut kasus remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Belakangan, pelaku meminta maaf ke ibunya.

    “Jadi berkomunikasi karena memang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini, menitip salam buat ibunya dan permohonan maaf untuk ibunya. Itu sudah kita sampaikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip Kamis (5/12/2024).

    Nurma menyebut MAS tidak ditahan, namun dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Pelaku anak ini didampingi tantenya dan unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Untuk kondisi, ibu pelaku masih dalam masa pemulihan usai dioperasi. “Belum boleh dijenguk ataupun kita minta keterangan karena memang mempercepat pemulihannya. Itu oleh ahlinya yang berbicara,” terangnya.

    Sebelumnya, polisi menyampaikan pihaknya telah memeriksa handphone MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Hasilnya, tak ditemukan hal aneh di ponsel pelaku tersebut.

    “Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12).

    Beredar kabar jika MAS melakukan pembunuhan karena dipaksa belajar. Nurma pun membantah hal itu. Hasil pemeriksaan handphone pelaku dan pemeriksaan awal, MAS memang disuruh belajar oleh orang tuanya. Namun tak ada paksaan atau seperti orang tua menyuruh pada umumnya.

    “Memang disuruh dari Bapak Dan Ibunya, tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” imbuhnya.

  • Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dialami Pegawai Klinik, Tas Berisi Rp10,5 Juta Raib – Page 3

    Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dialami Pegawai Klinik, Tas Berisi Rp10,5 Juta Raib – Page 3

    Polisi meringkus pelaku pencurian spesialis modus pecah kaca. Tercatat, pelaku sudah tiga kali merampas barang-barang berharga di dalam mobil.

    Aksi kejahatan mereka terakhir dilakukan di Ciragil III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu 9 Oktober 2024.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung menerangkan, satu pelaku inisial SR alias MR diringkus, sedangkan rekannya UUT masuk ke dalam daftar buron.

    Dia menerangkan, dua pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari mobil yang terparkir tanpa pengawasan. Terlihat, ada mobil terparkir di pinggir jalan di Ciragil III, Kebayoran Baru, Jaksel.

    “Tersangka SR turun melihat apakah ada barang berharga di dalam mobil dengan menggunakan senter. Sedangkan, UUT menunggu di atas motor sambil melihat situasi,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).

    Gogo mengatakan, tersangka SR kemudian melihat sebuah tas hitam di dalam mobil. Dia lantas memakai alat untuk memecah kaca mobil demi bisa mengambil tas di dalam mobil. Adapun, tas berisi laptop, paspor, parfum, dan dompet.

    “Setelah berhasil menguasai tas tersebut tersangka SR melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ucap dia.

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring Megapolitan 5 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MAS (14), remaja yang ditahan atas
    pembunuhan
    ayahnya, ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta menikam ibunya, AP tetap mengikuti ujian sekolah.
    Namun, MAS, yang baru saja dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), mengikuti ujian sekolah secara daring.
    “Betul (koordinasi dengan sekolah) untuk ikut ujian. Ujian via zoom,” Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dihubungi pada Kamis (5/12/2024).
    Pihak kepolisian bersama LPAS berupaya memastikan bahwa hak-hak MAS sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) tetap terpenuhi, termasuk hak atas pendidikan.
    Menurut Nurma, remaja tersebut tengah menjalani ujian akhir semester (UAS) dan beberapa hari sebelumnya juga telah mengikuti ujian yang sama.
    “Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang. Kemarin-kemarin ikut juga, ujian (UAS) harus ikut,” kata Nurma.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi belum juga mengungkap apa motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, menjelaskan penyidik sempat bertanya soal kabar MAS dipaksa belajar oleh orang tuanya.

    MAS memang mengaku dirinya disuruh orang tuanya untuk belajar, tetapi hal itu biasa baginya.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu-bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Nurma kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Nurma mengatakan, MAS mengakui permintaan orang tuanya agar dirinya belajar bukanlah sebuah paksaan bagi dirinya.

    Bahkan pelaku dengan senang hati menerima tuntutan orang tuanya itu.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” ujarnya.

    Sementara itu, AP (40) ibu MAS yang selamat dari peristiwa kelam itu kini menjadi saksi kunci.

    Keterangannya dianggap vital untuk mengungkap dinamika keluarga yang mungkin tersembunyi di balik pintu rumah dua lantai itu.

    Namun, hingga kini, AP belum dapat ditemui.

    Meski sudah sadar setelah sempat kritis, kondisinya masih belum stabil. 

    Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menaruh perhatian besar pada kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur. 

    Komnas PA yang dilibatkan Polres Metro Jakarta Selatan berupaya menemui AP, ibu MAS, untuk mengetahui pemicu aksi brutal remaja itu.

    “Kemarin kami minta yang sebetulnya paling kita tanya bisa padukan keterangan ibunya (dengan keterangan pelaku). Kondisi ibunya sampai sekarang masih dalam kondisi belum stabil,” kata Lia kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

    Keterangan ibu MAS akan menjadi kunci penting. Polisi dan tim psikolog berharap, dari kesaksiannya, mereka bisa memahami apa yang sebenarnya memicu tindakan keji ini.

    “Dalam pemeriksaan MAS kemarin, keterangannya cuma begitu saja. Mengaku adanya bisikan, gelap mata gitu kan. Nah itu aja sih baru-baru seputaran itu aja, belum spesifik (untuk mengungkap motif),” kata Lia.

    Isi Ponsel Pelaku

    Polisi telah mengecek isi ponsel MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan di dalam ponsel milik MAS. 

    “Yang jelas di HP (handphone) tidak ada yang aneh ya. Jadi foto, kemudian video-video yang ada di dalam HP itu hanya lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari video YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengatakan, pemeriksaan ponsel milik MAS perlu dilakukan guna mencari tahu informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku.

    Menyesal Bunuh Ayah dan Nenek

    MAS mengakui dirinya menyesal atas perbuatannya.

    Hal itu dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Dia (tersangka) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” kata Nurma.

    Permintaan maaf tersangka kepada sang ibu akan disampaikan saat kondisi ibunya berangsur stabil.

    MAS sempat menangis saat diperiksa dan saat itu sudah bisa merespons setiap pertanyaan yang diajukan.

    “Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” kata Nurma. 

    Tak Seperti Anak Normal

    Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry, mengungkapkan pertemuannya dengan MAS, bocah yang membunuh ayah dan sang nenek.

    Novita mengungkapkan kondisi MAS sudah jauh lebih baik.

    “Betul, tadi bertemu. Kondisinya sudah jauh lebih baik dibandingkan kemarin,” ungkap Novita dikutip dari TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Novita membeberkan proses komunikasinya dengan MAS.

    Menurut Novita, MAS terlihat masih syok, namun sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Ia menyebut kondisi MAS saat ini tak seperti anak-anak normal kebanyakan.

    “Kondisi lebih bisa untuk bicara, tetap dalam posisi yang agak syok. Tidak seperti anak-anak normal kebanyakan, tapi lebih baik,” kata dia.

    “Sudah bisa diajak komunikasi,” imbuhnya.

    Novita juga menyinggung soal sikap MAS saat bertemu dengannya.

    Ia sepakat dengan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menyebut MAS bersikap sopan.

    Novita mengungkapkan, MAS langsung menjabat tangannya dan menunjukkan gestur menghormati orang tua selama mereka bertemu.

    “Memang kalau kita bicara kata baik, definisinya luas sekali. Yang dimaksud Menteri PPPA mungkin sopan santunnya (MAS).”

    “Saya sudah bertemu langsung, sopan santun, perilakunya pada saat bertemu dengan orang tua (seperti lumrahnya) budaya kita.”

    “Salim, kakinya ditekuk dengan sikap mendengar. Kita bisa lihat (MAS) sedikit membungkuk,” urai Novita. (*)

  • Sedang Masa Ujian, Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Kini Jalani UAS di LPAS – Halaman all

    Sedang Masa Ujian, Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Kini Jalani UAS di LPAS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan kegiatan MAS (14) setelah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

    Diketahui MAS ini adalah remaja yang membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

    Selama kasus pembunuhan ini berjalan, MAS pun dipindahkan ke LPAS agar hak-haknya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa terpenuhi.

    Termasuk hak memperoleh pendidikan, mengingat MAS masih tercatat sebagai siswa kelas satu SMA.

    Menurut Nurma, hari ini MAS sedang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) di LPAS.

    “Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang. Kemarin-kemarin ikut juga, ujian (UAS) harus ikut,” kata Nurma dilansir Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

    Nurma menambahkan, dalam pemenuhan pendidikan untuk MAS ini, pihaknya pun berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah.

    “Betul (koordinasi dengan sekolah) untuk ikut ujian. Ujian via zoom,” tambah Nurma.

    MAS Dipindahkan ke LPAS dengan Didampingi Penyidik PPA dan Tantenya

    AKP Nurma Dewi, mengungkap MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS dari Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dalam proses pemindahan MAS ke LPAS Polres Metro Jaksel, ia didampingi oleh Penyidik PPA Satreskrim Polres Jaksel dan tantenya.

    “Tadi pagi, untuk anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah kami bawa ke lembaga penitipan anak sementara, itu yang dilakukan penyidik,” kata Nurma, Rabu (4/12/2024).

    Nurma menegaskan, selama berada di LPAS, MAS akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.

    Nantinya, MAS akan mendapatkan pembelajaran dari LPAS dan pihak sekolah.

    “Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya.”

    “Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolahnya. Itu ada semua,” terang Nurma.

    Selanjutnya, terkait pemeriksaan kasus pembunuhan yang menjerat MAS, Nurma menyebut, nantinya penyidik akan melakukan jemput bola.

    Atau bisa juga MAS dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Mengingat pemeriksaan kasus pembunuhan ini tetap harus berjalan.

    “Jika memang kami perlu, kami bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkap Nurma.

    Diketahui, sebelum dipindahkan ke LPAS, MAS menjalani pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    Pemeriksaan Apsifor ini berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Minggu (1/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024) lalu.

    MAS Mulai Bisa Diajak Bicara

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat mengungkapkan perkembangan kondisi dari MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

    Menurut Ade, kondisi MAS kini mulai stabil dan sudah bisa diajak berbicara.

    Tak hanya itu, MAS kini juga bisa tersenyum dan menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.

    “Kondisi Ananda A ini sudah mulai stabil, dari mulai kemarin sudah mulai bisa diajak berbicara, menjawab pertanyaan. Sudah bisa senyum,” kata Ade, Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap MAS dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya akan dilakukan secara bertahap.

    Selain itu polisi juga akan melibatkan psikolog anak dalam pemeriksaan MAS ini.

    Selanjutnya dalam tahap pendalaman kasus, polisi juga akan bekerjasama dengan psikiater untuk menggali apa motif MAS melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya.

    “Tentunya pemeriksaan ini akan bertahap, kita akan gunakan juga psikolog anak.”

    “Kemudian juga sampai tahap mungkin ada pendalaman dari psikiater juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan (pembunuhan).” terang Ade.

    Ade menambahkan, MAS ini sangat disayang oleh keluarganya.

    Sehingga polisi harus menggali informasi lebih dalam terkait motif pembunuhan ini.

    “Padahal di keluarganya dia sangat disayang,” ungkap Ade.

    Kepada polisi MAS juga sempat mengungkapkan rasa sedihnya atas insiden pembunuhan ini.

    MAS juga mengungkapkan penyesalan yang mendalam usai melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya.

    “Tadi yang bersangkutan juga sangat sedih, menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam,” jelas Ade.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.

  • Ibu Korban Penusukan oleh Anak di Cilandak Akhirnya Bersuara, Ada Pesan Disampaikan, Maafkan MAS? – Halaman all

    Ibu Korban Penusukan oleh Anak di Cilandak Akhirnya Bersuara, Ada Pesan Disampaikan, Maafkan MAS? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – AP (40), korban penikaman oleh anak kandung berinisial MAS (14)  akhirnya bersuara atas peristiwa yang menimpa dirinya dan keluarganya.

    AP tetap menitipkan pesan untuk putra sematawayangnya tersebut, meski ia telah ditikam hingga nyaris tewas.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pesan itu dititipkan kepada salah satu anggota keluarga AP.

    Dalam pesannya itu, sang ibu mendoakan MAS agar anaknya itu tetap sehat.

    “Jadi kemarin bude bilangnya ‘sehat-sehat saja, semoga sehat’. Jadi tetap komunikasi antarkeluarga itu pasti ada,” ungkap Nurma kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Sebelumnya, MAS juga menitipkan salam dan permohonan maafnya untuk sang ibu.

    “Kita kemarin bertemu dengan bude dari anak tersebut, jadi berkomunikasi karena memang anak yang berkonflik dengan hukum ini menitip salam buat ibunya dan permohonan maaf untuk ibunya. Itu sudah kita sampaikan,” ungkap Nurma.

    “Dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan,” katanya.

    Meski demikian, kata Nurma, sang ibu belum menyampaikan bahwa dirinya memaafkan perbuatan MAS tersebut.

    “Kalau itu belum kita dapatkan karena memang kemarin tidak bertemu. Hanya dari keluarga atau budenya anak tersebut yang kita temui,” ucap dia.

    Untuk diketahui, AP selamat dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

    Namun, AP mengalami luka cukup berat yang menyebabkannya masih menjalani perawatan di RS Fatmawati.

    Karena masih dalam masa perawatan, AP pun belum bisa bertemu dengan anaknya.

    Motif Pembunuhan Masih Misteri

    Sejauh ini penyelidik masih mendalami motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan MAS tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

    “Tidak ada,” ucapnya.

    Berdasarkan keterangan, MAS belum pernah dirawat atau berobat terkait kejiwaan.

    “Belum pernah,” imbuh Nurma.

    Terkait dipaksa belajar oleh kedua orangtuanya, pihak kepolisian pun menjawab isu yang berkembang ini.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Nurma.

    Dalam kesehariannya, Nurma mengatakan memang MAS kerap diminta untuk belajar. 

    Namun, tersangka mengaku tidak ada paksaan atau tekanan yang menbuat dia hingga melakukan aksi kejinya itu.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” sambungnya. 

    Sehingga, polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk motif pembunuhan yang dilakukan oleh MAS di samping mengecek kejiwaannya.

    “(motif pasti pembunuhan) kita masih mendalami. (hasil tes kejiwaan) belum, belum keluar,” tuturnya.

    Menyesal Bunuh Ayah dan Nenek

    MAS mengakui dirinya menyesal atas perbuatannya.

    Hal itu dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Dia (tersangka) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” kata Nurma.

    Permintaan maaf tersangka kepada sang ibu akan disampaikan saat kondisi ibunya berangsur stabil.

    MAS sempat menangis saat diperiksa dan saat itu sudah bisa merespons setiap pertanyaan yang diajukan.

    “Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” kata Nurma. 

    Tak Seperti Anak Normal

    Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry, mengungkapkan pertemuannya dengan MAS, bocah yang membunuh ayah dan sang nenek.

    Novita mengungkapkan kondisi MAS sudah jauh lebih baik.

    “Betul, tadi bertemu. Kondisinya sudah jauh lebih baik dibandingkan kemarin,” ungkap Novita dikutip dari TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Novita membeberkan proses komunikasinya dengan MAS.

    Menurut Novita, MAS terlihat masih syok, namun sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Ia menyebut kondisi MAS saat ini tak seperti anak-anak normal kebanyakan.

    “Kondisi lebih bisa untuk bicara, tetap dalam posisi yang agak syok. Tidak seperti anak-anak normal kebanyakan, tapi lebih baik,” kata dia.

    “Sudah bisa diajak komunikasi,” imbuhnya.

    Novita juga menyinggung soal sikap MAS saat bertemu dengannya.

    Ia sepakat dengan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menyebut MAS bersikap sopan.

    Novita mengungkapkan, MAS langsung menjabat tangannya dan menunjukkan gestur menghormati orang tua selama mereka bertemu.

    “Memang kalau kita bicara kata baik, definisinya luas sekali. Yang dimaksud Menteri PPPA mungkin sopan santunnya (MAS).”

    “Saya sudah bertemu langsung, sopan santun, perilakunya pada saat bertemu dengan orang tua (seperti lumrahnya) budaya kita.”

    “Salim, kakinya ditekuk dengan sikap mendengar. Kita bisa lihat (MAS) sedikit membungkuk,” urai Novita.

  • Kondisi Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus: Masih Kerap Berteriak Histeris, Diduga Trauma Mendalam – Halaman all

    Kondisi Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus: Masih Kerap Berteriak Histeris, Diduga Trauma Mendalam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah update kasus pembunuhan yang dilakukan remaja pria berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    Selain ayah dan nenek pelaku berinisial APW (40) dan RM (69), korban dalam kasus ini adalah ibu pelaku, yakni AP (40).

    Beruntungnya, AP masih selamat setelah ditikam anak kandungnya, dan kini kondisinya berangsur membaik.

    Paman MAS, Angga Raditya (37) menyebut, AP sudah mulai bisa diajak bicara oleh keluarga dekatnya. Proses pemulihannya berjalan lancar.

    “Kalau fisik sudah agak bagus, ya, cuman masih sama kayak kemarin,” kata Angga saat dihubungi, dilansir Tribun Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    “Fisik sih sudah agak bagus, maksudnya pemulihannya berjalan lancar,” imbuhnya.

    Namun, AP masih memerlukan perawatan intensif untuk memulihkan kondisi psikisnya.

    Pasalnya, korban masih sering berteriak histeris di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

    Angga Raditya menduga korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.

    “Ya itu masih suka ada kejadian seperti itu sih, memang masih kerap histeris. Mungkin karena trauma, ya, trauma mendalam,” tuturnya.

    Meski begitu, Angga mengaku tak mengetahui lebih detail mengenai teriakan histeris AP.

    “Nah saya itu kurang tahu, ya, persisnya karena belum melihat, karena di keluarga besar bilangnya cuma histeris saja sih.” 

    “Saya belum mendengar atau melihat langsung gitu ke rumah sakitnya,” ujar Angga.

    Ditetapkan sebagai Tersangka

    MAS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan hal tersebut.

    “Iya (MAS alias pelaku) tersangka,” kata Nurma, saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

    Meski begitu, dirinya belum bisa menjelaskan motif AS menikam ayah dan neneknya hingga tewas.

    “Motifnya belum,” tutur Nurma.

    Ia juga menjelaskan, saat ini MAS dititipkan di lembaga penitipan anak milik Kementerian Sosial.

    Meski dititipkan, sambungnya, pihak kepolisian tetap terus melakukan pemantauan terhadap tersangka MAS.

    Selain itu, polisi juga masih mendalami motif tersangka tega melakukan pembunuhan, termasuk dengan meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya seperti guru hingga kepala sekolah tempat MAS menimba ilmu.

    Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    “Diduga melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP,” imbuhnya.

    Sosok MAS Menurut Pihak Sekolah

    Pada Senin, 2 Desember 2024, pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dari sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan.

    “Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkapnya.

    Selain itu, pelaku juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik.”

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” tuturnya.

    Mendengar Bisikan Gaib

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan, pelaku melakukan tindakan kejam ini setelah mengaku mendengar bisikan gaib.

    “Interogasi awalnya, dia merasa tidak bisa tidur dan ada hal-hal yang membisiki dia,” ungkap Gogo.

    Pelaku lantas mengambil pisau dari dapur dan menikam ayah serta ibunya yang tidur di lantai atas.

    “Ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau, lalu naik lagi dan melakukan penusukan,” imbuhnya.

    Ayahnya tewas di lokasi, sedangkan ibunya berhasil selamat meski terluka.

    Nenek yang terbangun juga menjadi korban, ditikam saat mencoba keluar dari kamar.

    “Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” jelas Gogo.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Ibu yang Ditikam Anak hingga Kritis Sering Teriak Histeris di Ruang ICU, Diduga Trauma Mendalam.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    JAKARTA – Kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus pekan lalu menarik atensi masyarakat, karena pelakunya adalah remaja yang masih berusia 14 tahun. Menurut keterangan polisi pelaku berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan gaib yang mendorongnya melakukan tindakan keji tersebut.

    MAS diketahui menikam anggota keluarganya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari WIB. Akibat peristiwa tersebut ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), meninggal dunia. Sedangkan ibunya, AP (40), terluka dan sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.

    Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap MAS. Belum diketahui pasti apa yang menjadi motif MAS menikam keluarganya. Tapi dari keteranga polisi, ia mengaku mendengar bisikan gaib yang memicu tindakan keji tersebut.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia, seperti itu,” kata Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesbung.

    Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

    Sementara itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan butuh pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah MAS memang memiliki kondisi mental khusus atau justru klaim sakit jiwa dijadikan sebagai pembelaan diri.

    Halusinasi dan Kemungkinan Gangguan Mental

    Pengalaman mendengarkan bisikan gaib sering dihubungkan dengan hal-hal mistis atau sederhananya ini adalah gangguan jin. Padahal menurut psikolog, mendengar bisikan gaib adalah sebuah halusinasi dan bisa saja menjadi salah satu gejala gangguan mental.

    “Dalam konteks budaya atau spriritual, istilah ini digunakan untuk menggambarkan pengalaman mendengar suara yang dianggap berasal dari makhluk gaib, roh, atau kekuatan supranatural,” kata Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Raharjanti.

    Namun, dalam dunia psikiatri, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai halusinasi pendengaran, yakni persepsi mendengar suara yang terasa nyata, meskipun tidak ada sumber suara eksternal.

    “Halusinasi sendiri adalah fenomena gangguan sensori yang dirasakan seseorang seolah-olah nyata, meskipun tidak ada sumber rangsangan di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

    Sementara itu, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Zulvia Oktanida Syarif menyebut perlunya evaluasi lebih mandalam ketika seseorang mengaku mendengar bisikan gaib. Ini dilakukan untuk memastikan apakah benar-benar halusinasi atau hanya alasan belaka.

    Untuk membutikan apakah ini halusinasi atau sekadar alasan belaka, perlu pemeriksaan psikiatrik atau pemeriksaan kejiwaan secara lengkap. Karena dalam banyak kasus pembunuhan, bisikan gaib sering menjadi alasan pembenaran atas perilaku pelaku.

    Dalam sejumlah kasus yang berkaitan dengan hukum, tak jarang pelakunya mengaku mendengar bisikan gaib sebagai dalih. Sebelum kasus yang menjadikan MAS sebagai tersangka, pada 2017 seorang polisi di Kalimantan Barat memutilasi kedua anaknya karena mendapat bisikan gaib berupa perintah Tuhan.

    Masih di tahun yang sama, dokter di Jakarta Timur menembak istrinya menggunakan senjata api. Dalam pengakuannya, dokter merasa mendapat bisikan gaib untuk melakukan hal itu.

    Mewaspadai Malingering

    Mengenai kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mencermati beberapa hal mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain serta kondisi mental khusus.

    Menurut Reza, memang relevan untuk membahas ihwal klaim adanya bisikan yang konon didengar oleh pelaku pidana. Apalagi halusinasi auditori, seperti klaim MAS, tercatat sebagai bentuk halusinasi yang paling sering disampaikan oleh para pelaku pidana.

    “Jelas, perlu dicek benar tidaknya klaim tentang gejala abnormalitas kejiwaan itu. Dan apakah gejala itu merupakan bagian dari kondisi yang memperoleh dispensasi sebagaimana pasal 44 ayat 1 KUHP,” ujar Reza kepada VOI.

    “Jika ya, jangan lupakan pasal 44 ayat 2. Ayat ini acap dilupakan kepolisian, sehingga secara sepihak menghentikan penanganan kasus,” imbuhnya.

    Pada Pasal 44 ayat (1) menyatakan, Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.

    Sedangkan Pasal 44 ayat (2) Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.

    Sejumlah jurnalis merekam lokasi pembunuhan dua warga di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Reno Esnir/tom)

    Di sisi lain, menurut Reza perlu juga diwaspadai kemungkinan pelaku berlagak sebagai penyakitan, berpura-pura sakit demi mendapat keuntungan pribadi. Hal ini dikenal dengan istilah malingering, baik itu bersifat full, partial, maupun false imputation.

    “Toh, setiap pesakitan pada dasarnya ingin lolos dari jerat hukum. Sehingga, kemungkinan pesakitan bersiasat sakit jiwa memang patut diwaspadai. Bahkan layak dijadikan sebagai hal yang memberatkan, sekiranya terdakwa divonis bersalah,” tegasnya.

    Yang menjadi masalah, kata Reza, kasus Lebak Bulus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH sehingga kalangan klinis seperti enggan membangun dugaan bahwa anak bisa memerakan malingering. Karena masih sangat belia, ABH dianggap polos-polos saja, seolah mustahil mereka mengelabui hukum.

    “Begitu pula terhadap pemeriksa yang menyimpulkan bahwa ABH mengalami halusinasi auditori dan kondisi-kondisi abnormal mental lainnya,” kata Reza lagi.

    “Adakah kemungkinan bahwa si pemeriksa yang melebih-lebihkan penilaiannya (malingering by proxy), sehingga justru membuka ruang bagi pelaku untuk lolos dari lubang jarum?” pungkasnya.