Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat Permintaan Maaf – Page 3

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat Permintaan Maaf – Page 3

    Ibu kandung MAS (14), anak membunuh ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu 30 November 2024 masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.

    Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, ibunya berinisial AP dalam keadaan sadar namun masih syok.

    “Kalau ibunya sudah sadar, tapi masih dalam tahap pemulihan. Masih terguncang gitu,” kata ujar dia kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Nurma mengatakan, korban masih menangis, sehingga kondisi belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi korban.

    “Kalau itu (histeris) nggak, cuman nangis-nangis saja. Belum kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

    Sebelumnya, seorang remaja 14 ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan. Ayah dan nenek meregang nyawa, sedangkan ibunda pelaku terluka parah hingga harus menjalani perawatan medis.

    Adapun, kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.

    Kepolisian menyebut, pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Neneknya kemudian keluar dari kamar dan akhirnya turut menjadi korban.

  • Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat untuk Sang Ibu: Saya Sehat-sehat Saja – Halaman all

    Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat untuk Sang Ibu: Saya Sehat-sehat Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya. 

    Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).

    “Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.

    Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal. 

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

    Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

    “Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Untuk informasi, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

  • MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat ke Keluarga: Maafin Aku Udah Nyusahin – Halaman all

    MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat ke Keluarga: Maafin Aku Udah Nyusahin – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya. 

    Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).

    “Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.

    Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal. 

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

    Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

    “Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Untuk informasi, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

  • Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel Dilimpahkan ke Jaksa, Motif Pembunuhan Masih Didalami – Halaman all

    Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel Dilimpahkan ke Jaksa, Motif Pembunuhan Masih Didalami – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, AKP Nurma Dewi belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. 

    Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Sebelumnya, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

    MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

    Tim Inafis megevakuasi sebuah kandang diduga berisi sugar glider dari rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur, MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

    Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

  • Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tak Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

    Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tak Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

    ERA.id – Polisi menyampaikan remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), tidak mempunyai riwayat gangguan kejiwaan.

    “Nggak ada (riwayat gangguan kejiwaan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).

    Informasi ini didapat berdasarkan keterangan keluarga dan saudara MAS. Nurma juga menyebut pelaku anak ini belum pernah dirawat atau berobat terkait kesehatan kejiwaannya.

    “(Pelaku anak MAS juga) belum pernah (berobat terkait kejiwaannya),” tambahnya.

    Sebelumnya, polisi menyampaikan pihaknya telah memeriksa handphone MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Hasilnya, tak ditemukan hal aneh di ponsel pelaku tersebut.

    “Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12).

    Beredar kabar jika MAS membunuh karena dipaksa belajar. Nurma pun membantah hal itu. Hasil pemeriksaan awal pada handphone pelaku, MAS memang disuruh belajar oleh orang tuanya. Namun tak ada paksaan.

    “Memang disuruh dari Bapak Dan Ibunya, tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” imbuhnya.

  • Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    loading…

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas dugaan kasus pembunuhan oleh MAS (14) terhadap ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. FOTO/ARI SANDITA

    JAKARTA – Polisi telah merampungkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Berkasnya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, berkas dugaan kasus pembunuhan tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Polisi baru mengirimkan berkas tersebut pascaberkasnya selesai disusun oleh penyidik.

    Berkas perkara tersebut, kata Nurma, nantinya diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan. Motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya itu masih belum dipastikan, tapi penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

    Dalam kasus tersebut, anak MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. “Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” katanya.

    Baca Juga

    (abd)

  • 6 Kontroversi Hana Hanifah, Kasus Prostitusi hingga Judi Online, Terbaru Diperiksa Kasus Korupsi – Halaman all

    6 Kontroversi Hana Hanifah, Kasus Prostitusi hingga Judi Online, Terbaru Diperiksa Kasus Korupsi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebgram yang juga artis FTV Hana Hanifah terkena kasus pidana.

    Perempuan kontroversial ini diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

    Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024) pagi hingga malam kemarin.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pemeriksaan terhadap Hana Hanifah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.

    “Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ungkap Anom dikutip dari Tribun Pekanbaru.

    Ditanyai soal peruntukan dana yang diterima Hana, Anom belum bisa mengungkapkan.

    Ia bilang yang jelas dari hasil pendalaman penyidik, ditemukan ada aliran dana rasuah kepada yang bersangkutan.

    Jauh sebelum terseret kasus ini, Hana Hanifah selama ini dikenal kontroversial mulai dari perceraiannya baru-baru ini, kasus prostitusi hingga, judi online hingga dugaan perselingkuhan.

    Baru Sebulan Nikah Langsung Cerai

    Pada 8 Oktober 2023 lalu, Hana Hanifah telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Rendy.

    Hana dan Rendy baru saja menikah pada 8 September 2023 atau kurang lebih sebulan lalu.

    Pihak Hana tetap pada gugatan cerai karena melihat tidak ada itikad baik dari pihak Rendy.

    Hana Hanifah menuduh suaminya itu selingkuh dengan mantan kekasihnya.

    “Ada ancaman juga dan dia juga nggak taat sama mama,” kata Hana Hanifah  di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

    Randy (kiri) Hana (kanan) (Kolase Tribunnews)

    2. Diduga Terlibat Judi Online

    Selebgram Hana Hanifah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan mempromosikan judi online.

    Pelaporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Senin (6/6/2022).

    Laporan PB SEMMI itu teregister dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.

    “Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.

    Gurun menjelaskan, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

    Kepada polisi, Gurun mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.

    “Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan,” ujar dia.

    Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat.

    3. Pernah Ribut dengan Nabilla Aprillya

    Dikutip oleh Tribun Timur, Hana Hanifah pernah ramai usai melaporkan mantan kekasih Atta Halilintar, Nabilla Aprillya.

    Bahkan Hana membuat laporan ke pihak berwajib lantaran dugaan penganiayaan tersebut.

    Wanita berkulit putih dan bertubuh mungil itu mengaku telah dianiaya selebgram Nabilla Aprillya, mantan kekasih Atta Halilintar.

    Perseteruan keduanya membuat Hana Hanifah melaporkan Nabilla ke pihak kepolisian.

    Hana Hanifah menjerat selebgram tersebut atas dugaan tindak penganiayaan dan kekerasan ke Polda Metro Jaya.

    Dilansir dari Youtube KH Infotainment, Hana Hanifah menuturkan bila konflik tersebut bermula saat keduanya tak sengaja berada di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan.

    4. Terseret Kasus Prostitusi

    Hana Hanifah diketahui pernah terseret kasus prostitusi online di tahun 2020.

    Hana Hanifah diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan pada 12 Juli 2020 di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

    Hana mengaku bahwa saat digerebek dirinya sedang ganti baju.

    Sehingga saat itu polisi melihatnya tanpa busana.

    Selain itu, Hana juga mengakui dirinya terbang seorang diri ke Medan untuk menjalani sesi foto seksi.

    Ia membenarkan bahwa hari itu dirinya khusus melakukan sesi foto seksi sebelum diamankan.

    Artis FTV itu juga mengakui bahwa ibundanya sempat terkejut karena dirinya disebut terlibat jaringan prostitusi online.

    Meski sempat terkejut, Hana mengatakan bahwa ibundanya itu tak percaya putrinya terlibat jaringan prostitusi online.

    5. Isu Jadi Selingkuhan Christian Sugiono

    Belakangan nama Hana Hanifah kerap dikait-kaitkan dengan suami Titi Kamal, Christian Sugiono.

    Bahkan Hana Hanifah disebut memiliki hubungan spesial dengan Christian Sugiono.

    Kabar tersebut kemudian viral hingga Hana Hanifah memberikan tanggapannya.

    Aktris yang namanya mulai dikenal saat membintangi sinetron kolosal Jaka Tingkir tersebut merasa perlu meluruskan berita yang beredar.

    Hana Hanifah menyebut berita yang kini beredar luas adalah berita bohong alias hoaks.

    Kabar ini bermula dari sebuah cuitan Twitter yang menyinggung soal rumah tangga Christian Sugiono dan Titi Kamal.

    Lantas nama Hana Hanifah ikut terseret dalam cuitan tersebut.

    Sumber: Tribun Pekanbaru/Tribunnews.com

    Sebagian artikel ini  telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Kontroversi Hana Hanifah, Terjerat Kasus Prostitusi hingga Isu Jadi Selingkuhan Christian Sugiono

     

  • Berkas Perkara Pembunuhan di Lebak Bulus Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    Berkas Perkara Pembunuhan di Lebak Bulus Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    JAKARTA – Polisi telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayah kandung dan neneknya, APW (40) dan RM (69), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelimpahan berkas itu dilakukan pagi tadi, atau Kamis, 5 Desember.

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember.

    Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

    Meski berkas telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel, kepolisian belum dapat mengungkap motif kasus ini. Sebab, Polres Metro Jaksel selaku pihak yang menangani kasus ini, fokus pada penanganan tindak pidana. 

  • Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Kamis (5/12), mulai dari tukang telur gulung tewas hingga anggota Kepolisian membunuh ibunya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi sebut tukang telur tewas karena dipukuli warga

    Polisi menyebutkan, alasan tukang telur gulung, pria berinisial MR, tewas akibat dipukuli warga karena diduga membawa kabur motor milik bosnya di Jakarta Selatan.

    “Infonya karena mau diajak nyari motornya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Suwarno saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap dua perampas mobil berisi lima ton ikan di Jakut

    Polisi menangkap dua orang perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    3. Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Sesosok jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam keadaan telungkup di semak-semak pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 18.47 WIB.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi limpahkan berkas anak bunuh ayah dan nenek ke Kejari Jaksel

    Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    5. Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjelaskan proses penerapan kode etik kepada anggota Kepolisian berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan, bersama-sama dengan pidananya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anak yang Bunuh Ayah-Nenek dan Lukai Ibunya Dipindah ke LPAS

    Anak yang Bunuh Ayah-Nenek dan Lukai Ibunya Dipindah ke LPAS

    ERA.id – Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

    “Anak berhadapan dengan hukum -ABH- sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/12/2024).

    Nurma menjelaskan, MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

    Kendati demikian, Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

    “Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkapnya.

    Penitipan di LPAS berlangsung sampai proses pengadilan. Setelah itu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas.

    Terkait kondisi MAS saat ini, dikatakan kondisinya sudah terbilang stabil dan menjawab lancar saat diminta keterangannya.

    Kemudian, dari pemeriksaan dinyatakan MAS tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

    “Untuk sementara ini, dari pemeriksaan atau keterangan dari keluarganya tidak ada,” ucapnya.

    MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Remaja penusuk ayah (APW) dan nenek (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. (Ant)