Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Kaleidoskop 2024: Perundungan Pelajar Masih Terjadi, Makan Korban Jiwa dan Trauma yang Membekas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Perundungan Pelajar Masih Terjadi, Makan Korban Jiwa dan Trauma yang Membekas Megapolitan 30 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Perundungan Pelajar Masih Terjadi, Makan Korban Jiwa dan Trauma yang Membekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sepanjang 2024, kasus perundungan atau
    bullying
    masih sering terjadi di kalangan pelajar di Jabodetabek.
    Hampir di setiap jenjang sekolah, kasus perundungan antarpelajar pernah terjadi.
    Tak sedikit pula, kasus perundungan ini memakan korban jiwa, baik itu tewas, atau mengalami kerugian secara mental.
    Para pelajar yang melakukan perundungan juga kini banyak yang harus berhadapan dengan hukum atau dipenjara.
    Berikut berbagai kasus perundungan yang terjadi di Jabodetabek sepanjang 2024:
    Salah satu kasus perundungan yang banyak mengegerkan banyak orang di tahun 2024 terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilicing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024).
    Pasalnya, kasus perundungan yang memakan korban jiwa bukan kali pertama terjadi di STIP.
    Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna STIP menjadi korban perundungan oleh seniornya sendiri hingga tewas.
    Dari kasus kematian Putu, polisi menetapkan empat tersangka di antaranya, TRS (21), A, W, dan K.
    Keempat tersangka itu, memiliki peran masing-masing dalam peristiwa perundangan Putu. TRS (21) sebagai pelaku utama lah yang memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hati hingga terkulai lemas dan tidak bisa bernapas.
    Saat Putu terkulai lemas, TRS panik dan berusaha menolongnya dengan cara menarik lidah korban.
     
    Namun, upaya TRS justru semakin memperparah kondisi Putu karena jalur pernapasannya menjadi tertutup sampai akhirnya tewas.
    Sedangkan A, W, dan K, memiliki peran untuk mendorong TRS memukul Putu sampai akhirnya tewas.
    “Tiga tersangka itu (A,W, dan K) memiliki peran turut serta, turut melakukan atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di kantornya, Kamis (8/4/2024).
    Sebagai pelaku utama, TRS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan 15 tahun penjara.
    Sementara A, W, dan K, terancam dijerat Pasal 55 Juncto KUHP karena keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan hukuman 15 tahun penjara.
    Kasus perundungan ini sudah sampai ke tahap pengadilan dan sudah pemeriksaan saksi-saksi. Namun, hakim belum menjatuhkan hukuman untuk para tersangka.
    Kasus perundungan yang terjadi di sekolah swasta di Serpong, Tangerang Selatan, juga ramai dibicarakan di sosial media di tahun 2024 ini.
    Tindakan perundungan ini mencuat setelah salah satu akun X, yakni @BosPurwa menuliskan dugaan kasus tersebut. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa salah satu peristiwa perundungan terjadi 2 Februari 2024.
    Usai ramainya kasus perundangan tersebut di sosial media, keluarga korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
    Dari hasil penyelidikan polisi, perundungan ini dilakukan di salah satu warung depan sekolah.
    “TKP ini di salah satu warung yang berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Alvino saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
    Warung tersebut diberi nama ‘Warung Ibu Gaul’ yang menjadi tempat berkumpulnya para anggota kelompok ‘Geng Tai’.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban perundungan ‘Geng Tai’ mengalami luka bakar.
    “Luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas. Saat ini masih kami lakukan proses penyelidikan,” kata Galih.
    Galih juga memastikan bahwa pelaku perundungan tidak hanya satu orang.
    Bahkan, L (17) yang merupakan anak artis ternama berinisial VR juga diduga ikut terlibat kasus perundungan ini.
    Belum lama ini, kasus perundungan juga terjadi di SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Seorang siswa berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya F, dan beberapa rekannya pada November 2024.
    Peristiwa perundungan ini pun dibenarkan oleh Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo.
    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, orang tua pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Sunaryo juga sudah menindak tegas lima orang siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan tersebut.
    “Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
    Ke depannya, Sunaryo akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan dalam menangani kasus ini.
    Pihak sekolah juga akan menggelar mediasi dengan orangtua pelaku dan orangtua korban untuk menemukan titik terang dari kasus ini.
    Di sisi lain, keluarga ABF sudah melaporkan perundungan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
    Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada 28 November 2024.
    Perundungan itu terjadi saat ABF dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet lantai dua sekolah. Setibanya di toilet, ABF langsung ditarik oleh F yang merupakan senior duduk di kelas tiga.
    Kemudian, keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F tersulut emosi dan memukul tubuh ABF sampai tersungkur.
    Setelah tersungkur, ABF diminta berdiri kembali dan dipukuli lagi oleh rekan-rekan F. Akibat tindakan kekrasan tersebut, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus perundungan ini terjadi di jam sekolah.
    Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus perundungan ini.
    Remaja berinisial R (15), anak berkebutuhan khusus di salah satu SMPN di Depok, Jawa Barat, diduga jadi korban perundungan teman-teman seangkatannya.
    Perundungan itu terjadi setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).
    Korban mengalami kekerasan fisik seperti ditendang dan dilempari batu hingga mengenai mata serta wajahnya.
    Kesal karena dirundung, R melampiaskan emosinya dengan memukul kaca jendela kelas sampai tangannya terluka dan dioperasi untuk menyambungkan uratnya yang terputus.
    Keluarga R telah melaporkan peristiwa perundungan ini ke Polres Metro Depok, namun Kepala SMPN yang bersangkutan, Tatag Hadi Sunoto sempat membantah adanya kasus perundungan itu.
    Alhasil, akibat peristiwa perundungan itu, Tatag terkena demosi.
    “Iya, (kena pindah) sebagai guru SMP,” kata Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
    Bukan hanya Tatag, dua guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah tersebut juga dimutasi ke dua sekolah yang berbeda.
    Dinas Pendidikan menilai, kepala sekolah dan guru tersebut lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan melindungi muridnya.
    “Disdik Kota Depok menganggap mereka telah lalai memberikan perlindungan dan melanggar etika terhadap kasus perundungan yang dialami anak didiknya, R,” lanjut Sutarno.
    Seorang pelajar di salah satu SMP swasta yang ada di Kota Bogor diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya sendiri.
    Kasus perundungan ini menyita perhatian banyak orang setelah akun Instagram @davidhlm_ mengunggah foto seorang remaja pria dengan wajah lebab dan bengkak di bagian kedua matanya.
    Dalam unggahan itu juga dituliskan korban diduga dirundung oleh tiga teman sekelasnya. Setiap hari, korban dipaksa memberikan uang sebesar Rp 10.000.
    Apabila korban menolak maka akan dipukul. Karena ancaman itu, korban takut melapor ke orangtua dan juga guru.
    “Telah terjadi
    bullying
    dan perundungan di salah satu SMP daerah Bogor Kota terhadap saudara saya, perundungan dilakukan oleh tiga orang, setiap hari saudara saya diminta uang Rp 10.000,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
    Namun, kasus perundungan ini berakhir damai. Kesepakatan tersebut tercapai setelah polisi melakukan mediasi dengan melibatkan pihak sekolah, orangtua terduga pelaku, orangtua korban, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia )KPAI Kita Bogor di gedung sekolah, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (14/10/2024).
    Orangtua terduga pelaku B dan Z sudah meminta maaf kepada orangtua korban A. Pihak sekolah juga memberikan sanksi kepada B dan Z berupa skors selama tiga hari dan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Memakai Topeng Saat Beraksi – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Memakai Topeng Saat Beraksi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakta baru kasus pembunuhan seorang ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) lalu kembali terungkap.

    Remaja berinsial MAS (14) yang diduga membunuh ayah dan neneknya serta menikam ibu kandungnya AP (40), menggunakan topeng saat beraksi.

    Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengaku sempat bertemu korban AP pada  Kamis (26/12/2024).

    Kata dia ibu terduga pelaku masih tidak menyangka anaknya bisa melakukan aksi tersebut karena sehari-harinya tidak pernah melakukan kekerasan.

    “Kalau ibunya masih tidak menyangka MAS yang melakukan, karena dari sehari-hari tidak pernah ada kekerasan kepada siapapun dalam keseharian si adek (MAS),” ucapnya, Minggu (29/12/2024), dikutip dari Kompas.TV.

    “Dan malam itu ibunya hanya melihat orang tersebut (MAS) pakai topeng,” ujarnya.

    Sang ibu, lanjut Amriadi, sempat ragu bahwa sang anak yang melakukan pembunuhan tersebut.

    “Karena pakai topeng, sampai saat saya ketemu dengan si ibu kandung si adek (MAS), (AP) masih belum percaya,” kata dia.

    Ibunya Tidak Dendam

    MAS membunuh ayahnya  APW (40), dan neneknya, RM (69), di kediaman mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    Ia juga menikam ibunya, AP (40).

    Namun, sang ibu selamat setelah melompat pagar dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tikam.

    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.

    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat dan membuang pisau di tengah perjalanan.

    Meski sempat sekarat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat peristiwa nahas di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, AP tidak menaruh dendam.

    Baginya MAS tetaplah anak kandungnya. Baginya, apapun yang terjadi sama sekali tak mengubah hubungan mereka sebagai ibu dan anak.

    “Apapun yang terjadi kemarin, dia hanya berucap ‘dia adalah anak saya’. Yang jelas, dia memaafkan sambil menangis,” tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

     
    Bahkan AP meminta kepada pihak berwajib untuk meringangkan hukuman anaknya tersebut.

    “Kalau (minta keringanan hukuman untuk anaknya) itu jelas. Memang ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” sambung dia.

    Ia berharap maaf yang diberikan dapat meringankan hukuman anak semata wayangnya.

    MAS Berkonflik dengan Hukum

    Polisi sudah menangkap dan menetapkan MAS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

    Berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan.

    Namun, sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan, polisi merujuk MAS ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin kemarin, karena rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Untuk sementara ini, dari kejaksaan, dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu anak berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ucap Nurma, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Atas hal tersebut, pelimpahan MAS yang membunuh ayah dan neneknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) batal dilakukan Senin kemarin.

    “Betul (alasan batalnya pelimpahan ke Kejari Jaksel), jadi untuk sementara ini memang saran dari Apsifor,” sambung eks Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

    Adapun MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

    Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa,” kata Nurma.

    Psikologis MAS

    Psikolog Klinis, Liza Marielly Djaprie, menganalisis kemungkinan adanya faktor penumpukan trauma dan frustasi pada MAS sebagai pemicu di balik perbuatan kejamnya.

    “Tidak ada orang tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan. Biasanya ada penumpukan trauma atau frustrasi yang tidak pernah keluar. Ibarat balon yang terus diisi udara, sampai pada titik itu meledak,” ujar Liza dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Selasa (3/12/2024).

    Menurut Liza, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS tidak bisa terjadi begitu saja tanpa faktor-faktor yang mendasarinya.

    Pada umumnya, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS itu membutuhkan energi besar, dan tidak mungkin muncul tanpa sebab yang jelas. 

    Hal ini menunjukkan adanya akumulasi perasaan yang menekan, yang pada akhirnya menumpuk dan menyebabkan meledaknya emosi dalam tindakan yang tak terkendali.

    “Ini berarti ada kondisi sebelumnya, sekian lama, yang membuntuhkan waktu. Apakah itu tidak terlihat dengan lingkungan selama ini? Apakah memang ada kekerasan yang terjadi?” kata Liza.

    “Saya tidak mengatakan mesti ada di rumah, tapi bisa di sekolah atau di luar rumah, tetapi tidak terungkap dan tak tersampaikan dengan baik. Sehingga itu menumpuk frustrasi sampai pada emosi yang meledak di malam tersebut,” tambah Liza.

    Namun, untuk mengungkap motif sebenarnya dari aksi pembunuhan itu, Liza menyerahkan kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut.

    “Rasanya kalau jawaban yang pasti untuk itu kita harus menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Sampai dengan saat ini juga masih digali lebih lanjut dari sang anak itu,” kata Liza.

    Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    MAS membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang sebelumnya digunakan untuk menikam ibunya AP.

    Beruntung, sang ibu berhasil selamat meskipun mengalami luka berat. Korban dilarikan ke rumah sakit dan saat ini tengah dalam penanganan medis.

    Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian, yang kini melibatkan psikolog forensik untuk mengungkap motif dan kondisi psikologis MAS.

    Hingga kini, penyidik belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai pemicu perbuatan kejam yang dilakukan remaja tersebut.

    Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam saksi yang tiga di antaranya dari pihak sekolah, MAS (14) anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Ketiganya adalah kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas pelaku.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    Pemeriksaan pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.

    “Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” sambung Nurma.

    Selain itu, menurut para gurunya, MAS termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    Mereka tak menyangka MAS tega melakukan perbuatan sadis tersebut, lantaran selama di sekolah tak menunjukkan gejala yang aneh.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Pihak sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan memberikan kompensasi kepada MAS untuk tetap bisa mengikuti ujian.

    “Jadi pihak sekolah mengatakan juga tadi ujian ya, hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, nantinya pelaku bakal mengikuti ujian sekolah secara daring melalui aplikasi Zoom.

    “Itu dari pihak sekolah akan mengusahakan untuk Zoom karena memang lagi ujian. (Pelaku) kelas 1 SMA,” ujar dia.

     

     

  • 5 Remaja Diamankan Usai Terlibat Tawuran di Jaksel, Sempat Diwarnai Kejar-kejaran – Halaman all

    5 Remaja Diamankan Usai Terlibat Tawuran di Jaksel, Sempat Diwarnai Kejar-kejaran – Halaman all

    Laporan Wartawan Wartakotalive.com Ramadhan L Q

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terlibat tawuran di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2024), lima orang remaja diamankan polisi.

    Mereka berinisial MM (17), SPN (15), AA (16), NFK (16), dan FK (21).

    “Diamankan 5 pemuda pelaku tawuran dan beserta barang bukti senjata tajam,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, dalam keterangannya.

     Rosa  menuturkan, sajam yang diamankan berupa tiga celurit yang tercecer saat mengejar para pemuda tersebut.

    “Barang bukti yang diamankan berupa 3 sajam berupa celurit, 5 unit HP, 2 unit kendaraan roda dua,” katanya.

    Kronologi penangkapan bermula tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan mendapat laporan dari warga adanya beberapa pemuda yang sedang tawuran di lokasi depan Toko Tetap Segar.

    Tim kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan membubarkan aksi tawuran.

    Para pemuda yang diamankan bahkan sempat menghindar dari kejaran polisi.

     Pada akhirnya mereka berhasil diamankan untuk selanjutnya digiring ke Polsek Pasar Minggu.

    “Selanjutnya Tim menuju TKP dan langsung membubarkan para pemuda tersebut yang sedang tawuran dan mengamankan para pemuda,” tutur dia.

    “Lima pemuda tersebut berserta barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk proses lebih lanjut,” sambungnya. 

     

  • 5 Remaja Pelaku Tawuran dan 2 Jambret HP Ojol Terjaring Patroli Polres Jaksel – Page 3

    5 Remaja Pelaku Tawuran dan 2 Jambret HP Ojol Terjaring Patroli Polres Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan patroli di sekitar kawasan Pasar Minggu, Jaksel pada Minggu (29/12/2024) dini hari. Hasilnya, dua orang terduga jambret handphone (HP) dan lima remaja pelaku tawuran berhasil diamankan.

    Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa menjelaskan, dua orang terduga jambret terjaring saat melaksanakan patroli di Jalan TB Simatupang.

    Kala itu, kedua orang pelaku LM (30) dan YS (23) terlihat sedang dikejar-kejar oleh warga. Belakangan diketahui, mereka baru saja menjambret telepon genggam milik pengemudi ojek online (ojol).

    “Selanjutnya Tim 3P langsung membantu mengamankan kedua pelaku tersebut beserta barang bukt,” ujar Rosa dalam keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).

    Guna kepentingan penyelidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu.

    Rosa mengatakan, pihaknya kemudian melanjutkan patroli ke Jalan Raya Pasar Minggu. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga terkait adanya beberapa pemuda yang sedang tawuran.

    “Tim 3P menuju TKP dan langsung membubarkan para pemuda tersebut yang sedang tawuran,” ujar dia.

     

  • Propam Polri Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Jerat 18 Oknum Polda, Polres, dan Polsek

    Propam Polri Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Jerat 18 Oknum Polda, Polres, dan Polsek

    loading…

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim masih menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Propam Polri menggali motif pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia yang dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak 18 oknum polisi berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.

    “Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini cukup harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (26/12/2024).

    Dia belum merinci identitas 18 oknum polisi yang melakukan pemerasan. Namun, dia memastikan belasan personel Polri itu tak terkoordinasi menjadi satu. 


    “Yang kita pastikan begini, dari 18 ini kan meliputi Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya ini berbeda, tidak terkoordinasi jadi satu,” ujarnya.

    Karim menegaskan 18 oknum polisi telah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divisi Propam Polri guna pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, Propam juga telah merencanakan jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan. 


    Sejauh ini, Polri belum memproses terkait tindak pidana pemerasan melainkan fokus menyelesaikan etik terlebih dahulu. “Karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” kata Karim.

    (jon)

  • Ayah Chandrika Chika Temui dan Minta Maaf kepada Yuliana Byun

    Ayah Chandrika Chika Temui dan Minta Maaf kepada Yuliana Byun

    Jakarta, Beritasatu.com – Ayah selebgram Chandrika Chika dikabarkan telah menemui Yuliana Byun, mahasiswi yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh putrinya. Ayah Chika datang untuk menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

    Informasi tersebut disampaikan oleh Andi Bashar, kuasa hukum Yuliana Byun. Namun, pihak korban belum berniat untuk mencabut laporan yang telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Ada, bapaknya datang. Tidak masalah apabila pihak CC (Chandrika Chika) bertemu dengan kami. Namun, kita belum tahu apa yang akan terjadi selanjutnya, semuanya akan berjalan sesuai waktu,” kata Andi di Jakarta belum lama ini.

    Sementara itu, hingga kini, Chandrika Chika belum memberikan permintaan maaf langsung kepada Yuliana Byun, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada 14 Desember 2024 lalu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    “Sampai saat ini belum. Jika sudah ada permintaan maaf, pasti sudah viral. Sebagai orang tua, kalau anaknya bermasalah, pasti akan turun tangan. Seorang ayah pasti peduli dengan anaknya,” tambah Andi.

    Awal mula dugaan penganiayaan tersebut saat pertemuan antara Chandrika Chika dan Yuliana Byun di kawasan SCBD sekitar pukul 04.30 WIB.

    Berdasarkan keterangan korban, kejadian ini dimulai ketika Yuliana berdiri dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenalinya. Setelah itu, kemudian diketahui orang yang dilihatnya itu adalah Chandrika Chika sedang menunggu kendaraan.

    Pandangan Yuliana Byun itu diduga menimbulkan kesalahpahaman sehingga berujung pada dugaan penganiayaan. 

    Tindakan Chandrika Chika tersebut diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. Kini, ayah Chika berusaha untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya, meskipun putrinya belum mau menemui mahasiswi tersebut.

  • Polres Jaksel periksa senpi dan tes urine personel untuk kedisiplinan

    Polres Jaksel periksa senpi dan tes urine personel untuk kedisiplinan

    bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kelayakan senjata api (senpi) dan tes urine ratusan personel untuk menjaga kedisiplinan dalam meningkatkan pengawasan internal.

    “Pemeriksaan senjata api dan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel tetap terjaga,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di Jakarta, Senin.

    Dedy mengatakan kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri yang disampaikan dan diarahkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

    Ditegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh personel Polri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Setiap anggota yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Senjata ini bukan hanya alat, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan baik,” tambahnya.

    Sementara itu, tes urine dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.

    “Kita tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas seluruh anggotanya, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima.

    Dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini, diharapkan Polres Metro Jakarta Selatan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.30 WIB di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal sepekan, korupsi Disbud DKI hingga kasus Firli Bahuri

    Kriminal sepekan, korupsi Disbud DKI hingga kasus Firli Bahuri

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada sepekan ini masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta hingga Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri.

    Berikut rangkumannya:

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Korupsi Disbud, Pemprov DKI nonaktifkan Iwan Henry sebagai Kadisbud

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Iwan Henry Wardhana sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis ini sebagai imbas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

    “Rencananya akan diisi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat (Kasudinbud Jakpus) sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Dinas kebudayaan per hari ini,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin yang dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf ke publik bila ada kesan lambat dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinsial GSH (35) kepada karyawannya berinsial DAD di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama,” kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Lima pelaku penganiayaan adik kelas di SMAN 70 Jakarta pindah sekolah

    Sebanyak lima pelaku yang diduga menganiaya adik kelas berinisial F alias C yakni A, B, M, dan R di SMAN 70 Jakarta telah pindah sekolah usai kasus tersebut terkuak.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita tegakan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri

    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    “Menimbang praperadilan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya dalam perkara ini akan disematkan pada para pemohon sebesar nihil,” kata hakim tunggal Lusiana Amping dalam sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dituduh Cucu Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet Sebut Rumah dan Mobil Sudah Dibelikan

    Dituduh Cucu Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet Sebut Rumah dan Mobil Sudah Dibelikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis senior Ratna Sarumpaet akhirnya buka suara terkait tuduhan penggelapan harta warisan yang dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, pada Oktober 2024 lalu. Dalam wawancara di Channel YouTube Reyben Unlocked, Ratna dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengungkapkan bahwa ia telah memberikan banyak hal untuk kebutuhan cucu-cucunya.

    “Saya bingung mereka melaporkan soal warisan, padahal abahnya (anak Ratna Sarumpaet) masih hidup dan sehat. Selama ini, saya yang menanggung kebutuhan mereka. Rumah, mobil, semuanya sudah saya belikan untuk mereka,” ujar Ratna seperti dikutip oleh Beritasatu.com, Sabtu (21/12/2024).

    Ratna menjelaskan, anak sulungnya, Mohammad Iqbal Alhady, yang juga ayah dari pelapor, memiliki gangguan kesehatan mental berupa skizofrenia. Akibatnya, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan hidup keluarga anaknya terpenuhi.

    “Saya ini sudah memenuhi kebutuhan mereka, tetapi kok mereka malah sampai hati menggugat saya. Dua bulan setelah rumah dan mobil saya belikan, saya digugat lagi soal warisan. Padahal, saya sudah lakukan semua ini untuk keluarga mereka,” tambahnya.

    Ratna menilai tindakan cucunya ini dipengaruhi oleh menantunya, yang ia duga memiliki motivasi tertentu terkait harta. “Saya pikir anak-anak ini tidak akan seperti ini kalau bukan ibunya yang mencekoki kebencian itu,” katanya.

    Sebelumnya, Ratna juga mengaku telah menghadapi beberapa somasi dari pihak cucunya, termasuk tuduhan penelantaran anak. Namun, semua tuduhan tersebut tidak terbukti.

    “Saya serahkan semua bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa kebutuhan keluarga Iqbal sudah saya penuhi. Bahkan tuduhan penelantaran itu batal karena tidak terbukti,” jelasnya.

    Meskipun dilaporkan atas tuduhan penggelapan harta warisan, Ratna Sarumpaet tetap menegaskan dirinya tidak menyimpan dendam. “Aku enggak bisa dendam. Bagi saya, tugas saya adalah mencintai keluarga saya. Apa yang saya lakukan ini karena cinta, bukan untuk dihitung-hitung,” pungkasnya.

  • Mahasiswi yang Dianiaya Chandrika Chika Masih Rasakan Sakit

    Mahasiswi yang Dianiaya Chandrika Chika Masih Rasakan Sakit

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahasiswi bernama Yuliana Byun (YB) yang menjadi korban penganiayaan selebgram Chandrika Chika mengaku masih merasakan sakit di bagian tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.

    Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (20/12/2024) seusai YB diperiksa penyidik.

    “Untuk kondisinya, menurut pengakuannya memang tadi masih ada yang dirasa sakit bagian belakangnya, tetapi yang bersangkutan masih bisa ditanya dan menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik,” tutur Nurma Dewi.

    Diterangkan Nurma, pemeriksaan YB sebagai korban memang telah dilaksanakan penyidik seusai YB melaporkan Chandrika Chika ke Polres Metro Jakarta Selatan 14 Desember 2024 lalu.

    “Tadi yang bersangkutan (korban) sudah diperiksa dan ada sekitar 27 pertanyaan yang ditanyakan penyidik seputar kejadian yang menimpanya, tetapi hingga kini motifnya masih digali penyidik,” tambahnya.

    Nurma menambahkan, YB juga menyertakan bukti berupa rekaman CCTV saat kejadian tersebut. Sementara untuk hasil visum kemungkinan akan keluar satu atau dua minggu ke depan.

    Nurma menyampaikan, penyidik hingga kini belum menentukan status Chandrika Chika dan akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadapnya.

    “Sejauh ini belum kita tentukan statusnya seperti apa. Yang pasti dalam waktu dekat pasti akan kita panggil dan periksa yang bersangkutan. Namun waktunya kapan kita masih tunggu dari penyidik terkait tanggal dan waktunya (pemeriksaan terhadap Chandrika Chika),” kata Nurma.