Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Eks Kasatreskrim Polres Jaksel bantah lakukan pemerasan Rp20 miliar

    Eks Kasatreskrim Polres Jaksel bantah lakukan pemerasan Rp20 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    “Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

    Bintoro mengatakan, peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel Jaksel.

    Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    “Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.

    Hingga saat ini, Bintoro menyampaikan, proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan.

    Bintoro menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Kini, dirinya hingga saat ini masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

    “Handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

    Bintoro menegaskan bahwa tuduhan dirinya menerima uang sebesar Rp20 miliar adalah hal yang sangat mustahil dan tidak benar adanya.

    “Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN. Karena selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Bahkan, Bintoro menyampaikan, pihaknya juga telah menyerahkan data seluruh rekening koran dari bank yang dimiliki.

    “Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.

    Bintoro juga mengakui bahwa dirinya saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

    “Namun gugatannya berbeda. Di situ saya dituduh menerima Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali ke nomor rekening saya,” katanya.

    Selain itu, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya juga saat ini dituduh telah membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat Bintang alias menjadi Brigjen.

    “Yang faktanya saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karir,” katanya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diduga Peras Bos Prodia Rp20 Miliar, AKBP Bintoro Diperiksa Propam 8 Jam

    Diduga Peras Bos Prodia Rp20 Miliar, AKBP Bintoro Diperiksa Propam 8 Jam

    Jakarta-Beritasatu.com – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan dirinya sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam, terkait tuduhan memeras bos Prodia senilai Rp 20 miliar.

    Bintoro membantah memeras bos Prodia dan menegaskan penyidikan kasus pembunuhan yang menjerat anak pemilik jaringan klinik laboratorium terbesar di Indonesia itu tidak pernah dihentikan oleh Polres Jakarta Selatan.

    Menurut Bintoro berkas penyidikan kasus pembunuhan remaja di sebuah hotel di Jakarta Selatan dengan tersangka anak pemilik Prodia sudah lengkap atau P21. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dibuat dakwaan ke pengadilan.

    “Saat itu saya menjabat sebagai kasatreskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi. Hingga saat ini proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan dua tersangka, yaitu saudara AN dan saudara B,” kata Bintoro saat dikonfirmasi terkait dugaan pemerasan bos Prodia, Minggu (26/1/2025).

    Bintoro mengaku sudah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Propam Polda Metro Jaya terkait tudingan pemerasan bos Prodia. Bahkan ponsel pribadinya sudah disita oleh Propam.

    “Dari kemarin, saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” ujar Bintoro.

    Bintoro yang sudah dimutasi menjadi penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan dirinya tidak pernah meminta uang kepada bos Prodia seperti yang dituduhkan.

    “Itu fitnah dan mengada-ada,” katanya.

    ICW Minta Atensi Kapolri
    Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan Tim Propam Polri untuk memeriksa AKBP Bintoro yang diduga memeras bos Prodia Rp 20 miliar.

    “Pasalnya, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Sabtu (25/1/2025).

    Indonesia Police Watch, kata Sugeng, mendesak Propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro dan segera diproses secara hukum pidana serta kode etik.

    Duduk Perkara Polisi Diduga Peras Bos Prodia
    Sebelumnya diberitakan, seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang pernah menjabat kasatreskrim Polres Jakarta Selatan diduga memeras bos Prodia senilai Rp 20 miliar.

    Pemerasan itu bermula dari kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

    Laporan atas kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangkanya, adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

    Dalam perjalanan kasusnya, bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diminta uang senilai Rp 20 miliar oleh polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus tersebut, dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak bebas.

    Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan mengiming-imingkan uang kompensasi senilai Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp 300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024. 

  • AKBP Bintoro Bantah Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar: Itu Fitnah dan Mengada-ada

    AKBP Bintoro Bantah Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar: Itu Fitnah dan Mengada-ada

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membantah dirinya memeras pemilik Prodia senilai Rp 20 miliar, dengan iming-iming menghentikan kasus yang menjerat anak bos jaringan klinik laboratorium itu. 

    “Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro saat dikonfirmasi Beritasatu.com terkait dugaan pemerasan bos Prodia, Minggu (26/1/2026).

    Bintoro sempat dituding memeras bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan dua remaja di Jakarta Selatan. Pemerasan itu diduga terjadi saat Bintoro masih menjabat kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

    Bintoro dituding meminta Rp 20 miliar kepada bos Prodia agar kasusnya dihentikan.

    Bintoro yang kini sudah dimutasi menjadi penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang kepada bos Prodia seperti yang dituduhkan.

    Bintoro mengatakan kasus pembunuhan dengan tersangka anak pemilik Prodia tidak pernah dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. 

    Menurutnya kasus itu bahkan sudah lengkap pemberkasan atau P21 dan telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dibuat dakwaan ke pengadilan.

    Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan Tim Propam Polri untuk memeriksa AKBP Bintoro yang diduga memeras bos Prodia Rp 20 miliar.

    “Pasalnya, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Sabtu (25/1/2025).

    Indonesia Police Watch, kata Sugeng, mendesak Propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro dan segera diproses secara hukum pidana serta kode etik.

    Sebelumnya diberitakan, seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang pernah menjabat kasatreskrim Polres Jakarta Selatan diduga memeras bos Prodia senilai Rp 20 miliar.

    Pemerasan itu bermula dari kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

    Laporan atas kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangkanya, adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

    Dalam perjalanan kasusnya, bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diminta uang senilai Rp 20 miliar oleh polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus tersebut, dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak bebas.

    Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan mengiming-imingkan uang kompensasi senilai Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp 300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024. 

  • Duduk Perkara Oknum Perwira Polisi Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar

    Duduk Perkara Oknum Perwira Polisi Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang oknum perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya tersangkut kasus pembunuhan di Jakarta Selatan. Polisi itu disebut meminta uang Rp 20 miliar untuk menghentikan penyidikan.

    Polisi yang memeras bos Prodia disebut pernah menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelum dimutasi ke Polda Metro Jaya.

    Dikutip dari Nusakata, jaringan media B-Network Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025), pemerasan itu bermula dari kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

    Laporan atas kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangkanya, adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

    Dalam perjalanan kasusnya, bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diminta uang senilai Rp 20 miliar oleh perwira polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus tersebut, dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak bebas.

    Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan mengiming-imingkan uang kompensasi senilai Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp 300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024. 

    Pemerasan tersebut terungkap saat Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024, memprotes kenapa polisi masih melanjutkan penyidikan kasus yang menjeratnya, padahal keluarganya sudah menyerahkan uang Rp 20 miliar seperti diminta oleh oknum perwira itu. 

    Bahkan, aset-aset mewah milik bos Prodia seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga sudah disita oleh polisi. 

    Merasa tertipu, pada 6 Januari 2025, kedua pelaku menggugat oknum perwira menengah itu secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah. 

    Aktivis perlindungan anak mengecam dugaan pemerasan oleh oknum polisi tersebut.

    “Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar seorang aktivis yang meminta namanya tidak dipublikasikan. 

    Hingga kini belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Polri terkait oknum perwira menengah polisi diduga peras bos Prodia Rp 20 miliar.

  • Ini Wajah Terduga Perampok yang Modus Pura-pura Ditabrak Mobil di Tanah Kusir Jakarta Selatan – Halaman all

    Ini Wajah Terduga Perampok yang Modus Pura-pura Ditabrak Mobil di Tanah Kusir Jakarta Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku perampokan bermodu ditabrak mobil kembali beraksi.

    Kali ini komplotan tersebut beraksi di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Aksi hingga wajah terduga pelaku ini terekam jelas dalam video di media sosial, yang salah satunya diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.

    Saat itu, pelaku menyasar pengemudi taksi online yang tengah mengangkut penumpang.

    Awalnya, seorang pelaku yang menggunakan helm putih dan berkaus hitam menggedor-gedor serta menendang mobil sembari mengendarai motor.

    “Perjalanan dari PIM, ketika di Shell Tanah Kusir tiba-tiba dia gedor-gedor pintu suruh minggir. Awalnya abang Grab buka jendela, terus dia suruh minggir,” tulis akun itu, berdasarkan penuturan penumpang.

    “Kita langsung videoin, terus kita suruh ngebut biar kalau kenapa-kenapa diselesaikan di kantor, kebetulan kantor jaraknya dekat dengan lokasi, tapi dia makin parah gedor-gedornya, sampai teriak-teriak ke warga,” sambungnya.

    Ia bahkan meminta sang pengemudi taksi online itu agar menepi ke tepi jalan, tetapi permintaan pelaku tak diindahkan pengemudi hingga tiba di perkantoran tujuan penumpang.

    Sembari menunjukkan bekas luka, pelaku saat berada di sana langsung meminta pertanggungjawaban.

    Namun, sang pengemudi merasa tak menyenggol motor pelaku.

    “Tiba-tiba pas di belokan Kodim Tanah Kusir, ada motor biru mencegat mobil Grab kita, untung udah di depan kantor. Pas kita turun, si orang yang gedor-gedor bilang kalau kita nabrak, sambil nunjukin luka yang bentuknya kaya luka koreng, bukan bekas luka jatoh,” tulisnya.

    “Karena itu luka sangat tidak make sense, dan memang kita juga enggak nabrak apapun, jadi kita enggak bahas pertanggungjawaban. Yang aneh lagi, tiba-tiba ada yang pake kaya topi petugas gitu, enggak tahu dari mana datang, tapi pas dia suruh pergi mereka berdua nurut. Seremnya lagi, mereka tetap nungguin di pom bensin Tanah Kusir, mantau abang Grab-nya, takut abangnya ditandain,” lanjut akun itu.

    Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengaku belum menerima informasi perihal peristiwa itu.

    “Belum ada, kalau ini mah kriminalitas, kita tidak ada laporan dan tangani,” ucap Agung, Sabtu (25/1/2025).

    Kepada masyarakat yang mengalami modus serupa, ia meminta untuk lapor ke kepolisian. Laporan itu nantinya bakal ditindaklanjuti.

    “Imbauannya segera lapor ke kantor polisi terdekat sebagai bahan investigasi,” kata eks Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan ini. 

    Aksi premanisme di Pondok Gede Bekasi

    Beberapa waktu lalu, terekam tiga tampang preman yang memukuli kaca mobil seorang pengendarai di Jalan Raya Hankam Jatiwarna, Kota Bekasi. 

    Video aksi pengancaman disertai pemukulan itu viral di media sosial. 

    Berdasarkan unggahan di akun media sosial Instagram @info_pondokgede, sekelompok pria berkendara sepeda motor berbonceng tiga mengikuti mobil yang dikendarai korban.

    Sekelompok pria tersebut kemudian melakukan penyerangan, berusaha membuka paksa pintu kemudi sampai memukul kaca samping mobil.

    Pengemudi motor tampak mengenakan sweater warna merah jambu. 

    Ia mengenakan topi sembari menutup dengan tudung sweaternya. 

    Sementara dua orang lainnya yang dibonceng sama-sama menggunakan topi. 

    Satu pria mengenakan jaket coklat tua duduk di tengah sementara seorang lagi yang duduk paling belakang mengenakan jaket warna merah.

    Aksi ketiga pelaku kian brutal, pengemudi mobil terpaksa berhenti saat satu orang dari kawanan pelaku turun dari kendaraannya.

    Kronologi

    FA (25) korban pengemudi mobil saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (29/12/2024).

    “Awalnya itu saya memang sehabis pergi dengan pasangan saya. Saya melewati itu memang karena memang itu jalan yang bisa saya lewati,” kata FA, Selasa (31/12/2024).

    Dia melaju dengan kecepatan sedang, di depan kendaraannya terdapat kelompok pelaku berkendara sepeda motor berbonceng tiga.

    Menurut FA, kendaraan tersebut berjalan dengan kecepatan pelan sehingga dia berinisiatif mendahului dengan memberi sinyal satu kali klakson.

    FA tak begitu tahu alasan ketiga pelaku marah, mereka justru membuntuti kendaraannya sampai terjadi aksi penyerangan seperti yang ada pada video viral.

    “Langsung ngejar saya, langsung disamping mobil, kaca mobil saya digebrek sama dia,” terang dia.

    Setelah kejadian itu, FA langsung menuju pos Polisi di kolong Tol Jatiwarna. Dia menceritakan kejadian yang menimpanya sambil menunjukkan bukti video detik-detik aksi penyerangan.

    “Saya ceritakan dengan penjaga di situ, saya berikan juga bukti videonya, dari petugas di situ (pos Polisi Jatiwarna) menyarankan untuk ke Polsek Pondok Gede,” terangnya.

    Atas kejadian itu, Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto angkat bicara soal viral anggotanya disebut tak mengindahkan laporan seorang pengendara mobil korban penguntitan tiga pria ‘Bang Jago’.

    Bambang menyebut Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota turun tangan memeriksa enam personel Polsek Pondok Gede yang piket di saat itu.

    “Saat sekarang ini pun ya, anggota yang piket pada hari itu sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal, di Propam, Polres Metro Bekasi Kota. Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Bambang mengatakan personel yang terbukti melanggar akan ditindak tegas. Pelanggaran yang dimaksud terkait disiplin dan standar operasional prosedur (SOP) penerimaan laporan.

    Namun hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Lolly Keluar dari Rumah Sakit Polri, Razman Arif Nasution: Saya Enggak Tahu

    Lolly Keluar dari Rumah Sakit Polri, Razman Arif Nasution: Saya Enggak Tahu

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution tidak mengetahui keberadaan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, setelah keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.  

    “Lolly sudah dipindahkan. Tidak ada lagi di RS Polri. Dia sudah keluar dari rumah sakit itu Jumat (17/1/2025). Sudah tiga hari lalu, dan itu malam-malam,” ungkap pengacara Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Senin (20/1/2025).

    Razman Arif Nasution mengaku, tidak tahu di mana keberadaan Lolly saat ini.

    “Saya enggak tahu di mana dia sekarang. Dan menurut informasinya, dia keluar hari Jumat malam itu,” lanjutnya.

     Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mencurigai Lolly bukan kabur, melainkan dipindahkan oleh orang yang tidak suka dengan keberadaan putri Nikita Mirzani yang lebih nyaman di RS Polri ketimbang di rumah aman.

    “Kalau kita, banyak dugaan. Apa dia dibius baru dibawa, sehingga dia tidak sadar atau apa. Karena, dia pasti akan melakukan perlawanan, tetapi seandainya itu baik juga tidak apa-apa. Kan baik-baik saja,” tegasnya lagi.

    Razman Arif Nasution menyebut, pihak RS Polri tidak mengetahui secara detail ke mana Lolly dibawa pergi.

    “Pihak rumah sakit bilang juga enggak tahu, karena malam-malam. Atas peristiwa ini, kita enggak perlu saya tantrum juga. Enggak ada juga saya marah-marah,” tuturnya.

    “Saya hanya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sosial saja, tanggung jawab kemanusiaan kepada Lolly yang minta tolong ke saya. Saya yakin Kemen PPPA, Unit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, KPAI akan koordinasi ke saya dimana dan bagaimana penempatan Lolly sekarang,” tandas pengacara Razman Arif Nasution yang tidak mengetahui keberadaan putri Nikita Mirzani, Lolly.

  • Mutasi Januari 2025, 3 Perwira Digeser Irjen Karyoto ke Ditlantas Polda Metro Jaya

    Mutasi Januari 2025, 3 Perwira Digeser Irjen Karyoto ke Ditlantas Polda Metro Jaya

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi 922 anggotanya yang bertugas di Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 perwira digeser ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 922 anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 perwira digeser ke Ditlantas Polda Metro Jaya

    Mutasi para perwira tertuang dalam tiga Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, dan ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi bagian dari penyegaran organisasi. “Benar, rotasi dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ujarnya yang dikutip, Rabu (15/1/2025).

    3 Perwira Digeser Irjen Karyoto ke Ditlantas Polda Metro Jaya1. Ipda Ahman Yohan Saputra, dari Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Renmin Ditlantas Polda Metro Jaya mendapat promosi jabatan menjadi Panit 31 Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya menggantikan Iptu Djarot Satoko.

    2. Ipda Abdi Sasono, dari PS Kanit Pamwisata Satpamobvit Polres Metro Jakarta Selatan mendapat promosi jabatan menjadi Kanit 5 Satpur Ditlantas Polda Metro Jaya menggantikan Iptu Dadik Handri Wiratno.

    3. Ipda Nazmi Hyani, dari Pama Polda Metro Jaya mendapat promosi menjadi Pamin 1 Bagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya menggantikan Iptu Teguh Budi Rahardjo.

    (jon)

  • Polisi Fokus dan Prioritaskan Kondisi Psikologis Lolly

    Polisi Fokus dan Prioritaskan Kondisi Psikologis Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Drama antara Laura Meizani atau Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani, masih berlanjut. Bahkan, anak perempuan 17 tahun itu nekat kabur dari rumah aman. Untuk itu, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah berupaya untuk memulihkan kondisi psikologisnya yang saat ini berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Nurma Dewi menyatakan, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis atau mental Laura setelah ia dipindahkan pada Jumat, (10/1/2025) atau setelah kabur dari rumah aman dan mendatangi pengacara Razman Arif Nasution.

    “Saat ini proses pendalaman masih berlangsung. Kami telah memeriksa bersama, Laura telah dipindahkan ke RS Polri untuk perawatan dan evaluasi lebih lanjut terkait kondisi psikologisnya,” ungkap Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Nurma menjelaskan, belum ada keputusan pasti mengenai kapan Lolly akan diperbolehkan pulang. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya tergantung pada keputusan pihak rumah sakit yang terus memantau keadaan mental remaja tersebut.

    “Keputusan untuk pulang sepenuhnya tergantung pada kebijakan rumah sakit, karena ada aspek psikologis (Lolly) yang harus kami tangani terlebih dahulu,” jelasnya.

    Selain itu, Nurma mengungkapkan bahwa pemindahan Laura atau Lolly ke RS Polri Kramatjati merupakan hasil keputusan bersama antara kepolisian, Kemen PPPA, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    “Setelah rapat bersama, kami sepakat pemulihan psikis Laura adalah prioritas utama. Keputusan ini diambil secara kolektif,” ujar Nurma.

    Terkait dengan isu adanya penyidik laki-laki yang masuk ke ruang perawatan Laura tanpa izin, Nurma menyatakan pihaknya sedang menyelidiki informasi tersebut.

    “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Apabila ada informasi baru, kami akan segera mengambil langkah yang diperlukan,” tandasnya.

    Nurma menegaskan, keputusan pihak kepolisian, Kemen PPPA, dan KPAI untuk memindahkan Lolly ke RS Polri adalah untuk keamanan putri Nikita Mirzani tersebut, serta memantau secara mendetail tentang kondisi psikis, psikologis atau mentalnya.

  • Polres Metro Jakarta Selatan Bantah Jadikan Lolly Tersangka dalam Kasus Vadel Badjideh

    Polres Metro Jakarta Selatan Bantah Jadikan Lolly Tersangka dalam Kasus Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membantah pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, kini telah menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh.

    “Setelah kami koordinasi dengan penyidik dan kami tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada penetapan tersangka. Jadi, kabar bahwa Lolly menjadi tersangka itu tidak benar,” ucap Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Nurma mengatakan, penetapan tersangka dalam laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemaksaan aborsi merupakan kewenangan penyidik.

    Pihaknya juga menegaskan, rumor Lolly dijadikan tersangka atas kasus tersebut tidak benar.

    “Imbauan dari kami, biarkan penyidik bekerja. Apabila ada perubahan status tersangka, biarkan penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika penyidik memutuskan untuk menyampaikan, mereka yang akan menyampaikannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dalam unggahannya di media sosial mengungkapkan sebagai orang tua Lolly tidak terima anaknya dijadikan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Vadel Badjideh.

    Nikita mengatakan, hal tersebut tidak masuk akal lantaran sejak awal ia melaporkan Vadel Badjideh yang dituduh melakukan hubungan seksual dengan Lolly.

    “Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” jelasnya.

    Menurutnya, ada hal yang janggal dalam pelaporannya tersebut sehingga menghambat proses hukum yang sudah berjalan selama lima bulan.

    “Saya merasa ada yang menghambat proses hukum ini dan bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi laporan saya?” kata Nikita Mirzani.

    Setelah kabur dari rumah aman, Lolly saat ini tengah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dititipkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Unit PPPA Provinsi Jakarta, dan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Sementara itu, hingga kini polisi masih menyelidiki dan memproses laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pihaknya juga mengatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa status Lolly berubah menjadi tersangka seperti yang disebutkan oleh Nikita Mirzani.

  • Razman Arif Nasution Klaim Lolly Lebih Nyaman Tinggal di RS Polri

    Razman Arif Nasution Klaim Lolly Lebih Nyaman Tinggal di RS Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengeklaim, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, kini merasa lebih nyaman tinggal di RS Polri dibandingkan saat berada di safe house (rumah aman).

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut ketika ditemui wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (13/1/2025).

    “Ketika saya berbicara dengan Lolly di dalam, dia mengaku merasa lebih nyaman di sini dibandingkan saat berada di safe house,” ujar Razman.

    Namun, Razman mengakui ada beberapa hal yang membuat Lolly merasa kurang nyaman selama berada di RS Polri, di antaranya adalah adanya orang lain di sekitar dan masuknya penyidik laki-laki ke ruang tempat Lolly dititipkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

    Razman mengatakan, pada kesepakatan awal apabila ada yang ingin menjenguk Lolly harus melibatkan beberapa pihak, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Serta kami sebagai perwakilan dari saudari Lolly, bukan penerima kuasa. Namun, kenapa penyidik bisa masuk begitu saja tanpa memberi tahu kami?” terang Razman.

    Selain itu, Razman juga menyinggung adanya informasi yang tidak sesuai dari Kementerian PPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak, yakni terkait kasus ini.

    Salah satunya adalah pemindahan lokasi ruangan penitipan Lolly yang ternyata tidak sesuai dengan informasi yang diberikan sebelumnya, dan tanpa sepengetahuan Razman Arif Nasution sebagai perwakilan dari Lolly.

    “Ternyata Lolly dipindahkan ke ruang lain, tetapi saya tidak diberi tahu. Padahal, kami sudah sepakat tentang ruang dan fasilitas yang ada di sana. Kenapa mereka tidak memberitahu saya? Ada apa ini?” sambung Razman.

    Menanggapi kejanggalan-kejanggalan tersebut, Razman menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan putri Nikita Mirzani tersebut untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses ini, baik dari KPAI, Kementerian PPPA, maupun penyidik.

    “Mulai sekarang, saya akan memantau perkembangan Lolly setiap hari. Jangan coba-coba menghalangi proses ini, baik dari KPAI, Kementerian PPPA, maupun penyidik. Saya di sini dengan niat baik untuk menyelamatkan dan menjaga Lolly,” tandas Razman di RS Polri.