Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Jangan Berhenti Tanpa Ada Tindakan Hukum

    Jangan Berhenti Tanpa Ada Tindakan Hukum

    loading…

    Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta proses penegakan hukum terhadap 4 oknum polisi di antaranya AKBP Bintoro yang diduga memeras anak bos Prodia dilakukan transparan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta proses penegakan hukum terhadap 4 oknum polisi di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang diduga memeras anak bos Prodia dilakukan transparan. Publik berhak mengetahui yang terjadi dalam kasus tersebut.

    “Pengusutan kasus ini harus dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu apa yang sebetulnya terjadi,” ujar Hasbi, Jumat (31/1/2025).

    Politikus PKB ini mengatakan, pengakuan anak bos Prodia atas dugaan keterlibatan anggota Polri harus diusut tuntas. “Pengakuan itu jangan hanya berhenti tanpa ada tindakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat,” tegasnya.

    Menurut dia, pemerasan itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Dia meminta polisi dapat membuktikan tak tebang pilih dalam pengusutan tersebut.

    Saat ini , ada 4 oknum polisi Polres Metro Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan. Empat oknum ini diduga melanggar kode etik. Selain itu, sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan.

    Kasus ini mencuat setelah ada gugatan perdata yang dilayangkan dua anak bos Prodia yakni Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MB). Keduanya merupakan tersangka kasus kekerasan anak yang diungkap pada April 2024.

    Penggugat meminta para tergugat yakni 4 oknum polisi mengembalikan uang Rp1,6 miliar, menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Harley Davidson, serta motor BMW HP4.

    Keempat oknum polisi itu yakni AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Z selaku mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan ND selaku mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    (jon)

  • AKBP Bintoro Segera Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan, Kadiv Propam Pastikan Sanksi Tegas – Halaman all

    AKBP Bintoro Segera Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan, Kadiv Propam Pastikan Sanksi Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan ditindak tegas.

    Menurutnya, Mabes Polri memberikan asistensi proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro, penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa sudah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar,” katanya Abdul Karim ditemui usai Rapim TNI-Polri di The Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Diketahui AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

    “Tidak terlalu lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Menurutnya, ada proses pelimpahan para terduga pelanggar ke Subbid Waprof Polda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum disidangkan.

    Kombes Radjo memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya saat ini sudah berada di penempatan khusus (patsus).

    “Dalam sidang kode etik bisa diketahui secara pasti kami masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

    Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.

    “Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Ade.

    Pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. 

    Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ucap Ade.

    Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.

    Awal Mula Dugaan Pemerasan

    Dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap anak bos klinik Prodia itu terbongkar usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

    Anak bos Prodia tersebut mengaku diperas Rp 20 miliar dan diminta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson agar kasus pembunuhannya dihentikan.

    Hal itu bermula saat penanganan kasus pembunuhan remaja open BO berinisial FA yang ditangani Polres Jaksel.

    FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.

    Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

    Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.

    A kemudian mengajak FA.

    Di hotel, FA kemudian dicekoki obat terlarang sebelum tewas diduga overdosis.

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kedua tersangka tersebut menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

    AKBP Bintoro mengatakan bila tudingan tersebut fitnah dan mengada-ada.

    “Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Senin (27/1/2025).

    Diketahui dugaan pemerasan tersebut  terjadi ketika AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

    Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia agar kasusnya dihentikan.

    AKBP Bintoro menegaskan dirinya tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

    Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

    Diketahui kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah ada gugatan perdata dari terduga korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025. 

    Terduga korban pemerasan menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia.

    Kedua tersangka tersebut dijerat bedasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.

    Namun, Bintoro menyebut, kasus tersebut hingga kini masih berjalan.

    “Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan,” katanya.

    Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di satu hotel di Jakarta Selatan.

    Saat olah tempat kejadian perkara ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

    “Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

    Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.

    Bintoro pun mengaku dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

    “Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan senilai Rp 20 miliar tersebut.

    “Kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat Pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).

  • Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro

    Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro

    loading…

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro . Perwira Menengah (Pamen) Polri itu langsung dihadapkan persoalan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri usai upacara serah terima jabatan (sertijab), Kamis (9/1/2025).

    Sertijab dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan.

    Radjo menggantikan Kombes Bambang Satriawan yang dimutasi sebagai Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri. Radjo sebelumnya menjabat Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri, jadi hanya tukar posisi saja.

    Sebelum berdinas di Divpropam Polri, dia mengemban amanah sebagai Direktur Samapta Polda Bali. Kini, Radjo menangani kasus AKBP Bintoro yang juga menyeret Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Akibat terseret kasus Bintoro, Gogo turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya. Bintoro diduga memeras anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menceritakan terseretnya Bintoro dan Gogo dalam kasus dugaan pemerasan. Awalnya kasus pembunuhan perempuan berinisial FA (16) di kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B sempat mandek. Alasannya, terkendala teknis.

    “5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya,” ujar Ade.

    Pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek saat ditangani Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa dirampungkan saat ditangani Gogo yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “16 Desember 2024 sudah Kasat Reskrim baru AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah,” ucapnya.

    Propam Polda Metro Jaya langsung turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah yang dilakukan Bintoro dan Gogo. Kasusnya sekarang masih didalami lebih lanjut dan sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

    “Kami sudah tangani sejak Sabtu (25/1/2025) yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).

    Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha. Bintoro juga tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

    (jon)

  • Nasib Wanita Diajak Ngamar Pria yang Baru Dikenalnya, Tak Sadar saat Pelaku Pinjam Kunci Motor

    Nasib Wanita Diajak Ngamar Pria yang Baru Dikenalnya, Tak Sadar saat Pelaku Pinjam Kunci Motor

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang perempuan berinisial NP (34) asal Cilacap menjadi korban penipuan orang yang baru ia kenal.

    NP ternyata baru kenal dengan seorang pria berinisial WD (31) asal Banyumas di sebuah aplikasi.

    NP kehilangan motor setelah dibawa kabur oleh WD.

    Peristiwa itu terjadi ketika mereka berkencan di hotel.

    Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi pertemanan pada 10 Januari 2025 lalu.

    Setelah berkomunikasi melalui aplikasi dan berlanjut ke WhatsApp, keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel di kecamatan Cilacap Tengah.

    Dalam pertemuan pertama itu, diketahui pelaku sempat berbincang dengan korban di kamar hotel.

    “Korban sempat berbincang dengan pelaku di kamar hotel, bahkan keluar bersama ke Pantai Teluk Penyu sebelum kembali ke hotel,” ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com

    Dikatakan Ipda Galih bahwa pada malam harinya, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil barang di rumah temannya. 

    Setelah kunci motor diserahkan, pelaku pun meninggalkan hotel dan menghilang tanpa jejak. 

    “Korban sudah berupaya menghubungi pelaku, namun gagal karena nomor telepon pelaku sudah tidak aktif,” kata Galih.

    Karena kondisi itu, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke
    Polsek Cilacap Tengah. 

    Menerima laporan dari korban, polisi pun gerak cepat melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap.

    “Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku di kamar hotel tersebut,” ungkap dia.

    Usai penangkapan, pelaku pun diinterogasi oleh polisi.

    Dari hasil interogasi, WD mengakui bahwa dirinya melakukan aksi penipuan itu.

    Bahkan penipuan kali ini bukanlah yang pertama kali dilakukan.

    “Sebelumnya dia sudah melakukan penipuan serupa di beberapa wilayah, termasuk Cilacap Utara, Sidareja, Wangon dan Cilongok,” kata Galih.

    Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, BPKB, STNK, serta ponsel milik pelaku.

    “Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” tambah Ipda Galih. (pnk)

    Sementara itu, petaka dari orang yang baru kenal juga pernah terjadi di Jakarta.

    Seorang pria emosi saat ditolak teman wanitanya ketika mengajak berhubungan badan.

    Padahal, keduanya baru saja berkenalan di media sosial.

    Hingga akhirnya pelaku yang terlanjur geram lalu menusuk wanita kenalannya berinisial NRS.

    Aksi itu terjadu di sebuah apartemen di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Seorang pria ditangkap polisi karena melakukan aksi penusukan terhadap perempuan kenalannya, NRS, di Jalan Barito, Kebayoran Baru.

    Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku menusuk korban pada Senin (22/7/2024) subuh.

    “Pelaku penusukan perempuan di Barito yang kenal melalui sarana medsos sudah tertangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (25/7/2024).

    Kata Bintoro, pelaku dan korban baru saja berkenalan melalui media sosial dan bertemu di sebuah apartemen di Jalan Barito.

    Bintoro mengatakan, cekcok berawal ketika korban meminta pulang dan enggan berhubungan badan dengan pelaku.

    Cekcok kemudian terjadi lagi setelah pelaku dan korban keluar dari apartemen lalu masuk ke mobil pelaku.

    Pelaku naik pitam dan melukai korban dengan pisau.

    “Saat keluar dari apartemen, di dalam mobil terlapor terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor, yang kemudian dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan pisau,” ujar Bintoro.

    Akibatnya, korban menderita luka pada bagian jari tangan dan lehernya.

    Korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

     Seorang pria berinisial RRD (28) aniaya pacarnya bernama Resti (30) hingga alami luka-luka.

    Hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi, Senin (22/7/2024).

    Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu melakukan penganiayaan itu akibat cemburu dan sakit hati.

    Hal itu diungkap oleh Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,SH.

    Ia menjelaskan, aksi penusukan itu terjadi pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

    “Lokasi penganiayaan di Jalan Raya Puncak, Kampung Cibogo, Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,” kata Dedi kepada wartawan Selasa (23/7/2024).

    Tersangka RRD menganiaya korban karena cemburu dan sakit hati.

    “RRD sakit hati pacarnya ketahuan sering chatting (kirim pesan) via WhatsApp dengan mantan suaminya,” ujarnya.

    Rasa cemburu yang memuncak membuat tersangka marah dan nekat menusuk korban secara membabi buta.

    “Penusukan ini mengakibatkan korban mendapatkan luka-luka di bagian tubuh, bagian wajah, kepala, kedua belah tangan, pundak, dan punggung,” papar Dedi.

    Menurut Dedi, korban kini sudah ditangani pihak medis dan mendapat jahitan di bagian kepala, wajah, tangan sebelah kanan dan kiri, punggung dan pundak.

    Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung.

    “Pelaku langsung ditangkap dan sudah dalam penanganan proses hukum lanjut di Mako Polsek Megamendung,” ungkap Dedi.

    Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

    Sementara itu, kasus lainnya soal cemburu juga pernah terjadi di Situbondo.

    Sudah berusia 80 tahun, Mbah Taryono bakal menghabiskan masa tuanya di penjara.

    Itu semua karena ia cemburu dan melakukan aksi nekat.

    Mbah Taryono diketahui membakar rumah istrinya sendiri pada Kamis (18/7/2024).

    Aksi Mbah Taryono justru membuat harta berharganya lenyap.

    Mbah Taryon merupakan waga Dusun Lugudang, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.

    Akibat cemburu kepada istrinya, pria berusia 80 tahun ini harus berurusan dengan pihak polisi dan terancam mendekam di tahahan Mapolres Siitubondo.

    Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan penangkapan pelaku pembakaran rumah istrinya itu.

    Menurutnya, sebelum membakar rumah istrinya itu, pelaku sekitar 22.00 WIB membeli BBM di SPBU dan mendatangi rumah istrinya di Desa Talkandang dan membakarnya dengan menggunakan BBM jenis pertalite.

    “Pelaku membakar rumah istrinya karena dipicu cemburu,” ujarnya.

    Untungnya, kata mantan penyidik Polda Jatim ini menerangkan, kebakaran itu diketahui Indah Wati, yang merupakan istri pelaku yang sedang membuat susu anaknya.

     Sehingga bergegas membangunkan kedua orang tuanya dan membawa anaknya keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

    Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun rumah korban dan satu unit mobil dan enam sepeda motor serta dokumen penting yang ada didalam rumahnya ludes terbakar.

    “Untuk kerugiannya masih ditotal,” katanya.

    Dikatakan, setelah membakar rumahnya istrinya, pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan di selatan RSU Abdoer Rahem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

    “Iya pelakunya sudah berhasil diamankan ke Polres Stubondo,” ucapnya.

    Untuk mendalami motifnya, lanjutnya, pihak penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang membakar rumah istrinya itu.

    “Kalau motif awalnya cemburu, tapi kami masih mendalaminya,” kata Momon.

    Selain mengamankan pelaku, sambung AKP Momon, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dua tutup botol jerigen 10 liter, dua buah jerigen berisi BBM, sarung, dua kertas berisu tulisaan dan sepasang sandal.

    ”Semua barang buktinya sudah kita amankan bersama pelaku ke Polres,” pungkasnya

    Sebelumnya, jasad seorang wanita bernama Sri Juanah (64) ditemukan tengkurap di sungai di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (6/11/2023).

    Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap korban dibunuh suaminya sendiri yang berinisial STS (73).

    Berdasarkan keterangan pelaku, motif pembunuhan ini karena asmara.

    Korban diduga berselingkuh sehingga pelaku menghabisi istrinya di kamar mandi rumah.

    Pelaku kemudian membuang jasad korban ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter rumahnya.

    Pelaku membawa jasad korban menggunakan gerobak dorong.

    Ada dua luka akibat benda tumpul di kepala bagian belakang korban.

    Pasangan suami istri yang sudah dikarunia tiga anak itu sehari-hari tinggal berdua di rumahnya.

    Ketiga anaknya, dua perempuan dan satu laki-laki sudah berumah tangga dan tinggal terpisah.

    “Motifnya (kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia) asmara. Pelaku menuduh korban berselingkuh,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, Febby Pahlevi Rizal, Rabu (8/11/2023).

    “Pelaku cemburu buta dan melakukan pembunuhan (terhadap istrinya),” lanjut Febby.

    Febby mengatakan dugaan korban berselingkuh itu berdasarkan keterangan dari pelaku.

    Untuk memastikan motif kasus itu, kata Febby, polisi juga meminta keterangan kepada keluarga dan tetangga korban.

    “Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut,” ujarnya.

    Dikatakan Febby, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur meninggalkan rumahnya.

    Polisi menangkap pelaku dua jam setelah menerima laporan di wilayah Kota Blitar.

    “Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar,” katanya.

    Ketua RT 1 RW 3 Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Wardoyo mengatakan selama ini korban tinggal berdua dengan suaminya.

    Namun, saat jasad Sri ditemukan meninggal dunia di sungai, suaminya tidak ada di rumah.

    Tiga anak korban sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dengan orang tuanya. Satu anak korban tinggal di Tulungagung, satu lagi di Jatinom Kabupaten Blitar dan satu lagi di Desa Papungan, Kabupaten Blitar.

    “Anak laki-laki korban yang tinggal di Dusun Salam (Desa Papungan) yang tiap hari ke sini (rumah Sri). Kadang korban juga tidur di rumah anak laki-lakinya,” kata Wardoyo.

    Dikatakan Wardoyo, korban membuka toko kelontong di rumah, sedang suaminya bertani.

    “Korban memang asli warga Dusun Talok, kalau suaminya berasal dari Bendogerit (Kota Blitar),” ujarnya.

    Menurut Wardoyo, tetangga tidak mendengar suara keributan dari rumah korban sebelum jasad korban ditemukan meninggal dunia di sungai.

    “Tetangga tidak ada yang mendengar keributan dari rumah korban,” katanya.

    “Suami korban memang agak pendiam, terus info dari tetangga (suaminya) agak cemburuan. Korban sering cerita ke tetangga, kalau suaminya cemburuan,” lanjutnya.

    Tetangga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan melihat korban terakhir di rumah pada Minggu (5/11/2023).

    Ketika itu, korban masih membuka toko kelontong yang ada di depan rumah. “Pagi ini tadi toko milik korban tutup, korban juga tidak kelihatan,” katanya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kronologi Kecelakaan Tunggal yang Dialami Larasati Nugroho di Pesanggrahan

    Kronologi Kecelakaan Tunggal yang Dialami Larasati Nugroho di Pesanggrahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal yang dialami artis FTV Larasati Nugroho (LN) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Kecelakaan mobil yang dikendarai saudari LN terjadi pada Kamis (30/1/2025) pukul 02.45 WIB dini hari. Kecelakaan terjadi di jalan Ulujami Raya di depan Gang Baserin, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” jelas AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (30/1/2025).

    AKP Nurma Dewi menjelaskan, pada awalnya pertama kali diduga Larasati Nugroho menyerempet satu sepeda motor.

    “Untuk kecelakaan itu, pertama kali menyerempet satu motor yang dikendarai satu orang. Kemudian, menabrak gerobak yang ada di situ, tetapi tidak ada pemiliknya, gerobak kosong. Kemudian menabrak pohon,” ungkapnya.

    “Akibat tabrakan itulah membuat kendaraan yang dikendarai saudari LN terbalik,” tuturnya.

    Atas kejadian itu, Polres Jakarta Selatan kini sedang mengejar pengendara sepeda motor tersebut.

    “Kendaraan motornya masih dicari. Oleh karena itu, dari satlantas masih mencari kendaraan yang diserempet untuk kita mintai keterangan,” ujarnya lagi.

    AKP Nurma Dewi memastikan, pada saat kejadian kecelakaan tersebut, Larasati Nugroho hanya seorang diri.

    “Untuk orang yang di mobil hanya saudari LN saja. Dia hanya seorang diri,” tuturnya.

    Untuk menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut, membuat AKP Nurma Dewi mengamankan untuk sementara mobil Larasati Nugroho.

    “Kendaraan ada di Polres Metro Jaksel. Jadi barang bukti yang diamankan untuk sementara ini, yaitu untuk kendaraan, kemudian satu lembar STNK, serta satu SIM pengemudi,” tutup Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang menjelaskan kronologi Larasati Nugroho kecelakaan.

  • Kondisi Artis FTV Larasati Nugroho Usai Kecelakaan hingga Mobil Terbalik

    Kondisi Artis FTV Larasati Nugroho Usai Kecelakaan hingga Mobil Terbalik

    Jakarta

    Artis FTV Larasati Nugroho mengalami kecelakaan hingga mobilnya terbalik di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Wanita bernama lengkap Fedora Amanda Larasati Nugroho ini mengalami luka di bagian kepala dan kaki.

    “Fedora Amanda Larasati mengalami luka di bagian kepala dan tangan kiri. Korban dibawa ke RS Setia Mitra,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

    Kecelakaan yang dialami oleh Lasarasi Nugroho terjadi di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu mobil Hyundai Creta yang dikemudikan Larasati Nugroho melaju dari arah utara menuju selatan.

    “Sesampainya di depan Gang H Baserin, karena kurang hati-hati dan kurang konsentrasi menyerempet sepeda motor NRKB tidak diketahui, yang melaju searah di depannya,” imbuhnya.

    Setelah itu, mobil bernopol B-1207-ZKW yang dikemudikan oleh Larasati itu menabrak gerobak dan pohon. Selanjutnya mobil terbalik dengan posisi keempat ban di atas.

    Kecelakaan tersebut mengakibatkan Larasati Nugroho terluka. Sementara mobilnya mengalami kerusakan.

    (mea/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Besok, Larasati Nugroho Diperiksa Terkait Kecelakaan yang Dialaminya

    Besok, Larasati Nugroho Diperiksa Terkait Kecelakaan yang Dialaminya

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan akan memanggil artis FTV Larasati Nugroho untuk dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan yang menimpa dirinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, besok, Jumat (31/1/2025).

    “Besok kami akan memanggil pengemudinya (Larasati Nugroho). Pemanggilannya sudah dijadwalkan oleh penyidik,” ujar Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Selain Larasati Nugroho, rencananya polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gerobak yang ditabrak oleh Larasati Nugroho.

    “Kemudian untuk yang punya gerobak juga akan kita mintai keterangan, tadi sudah by phone untuk dimintai keterangan,” jelasnya lagi.

    AKP Nurma Dewi memastikan, pada saat kejadian kecelakaan tersebut, Larasati Nugroho hanya seorang diri.

    “Untuk orang yang di mobil hanya saudari LN saja. Dia hanya seorang diri,” tuturnya.

    Untuk menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut, membuat AKP Nurma Dewi mengamankan untuk sementara mobil Larasati Nugroho.

    “Kendaraan ada di Polres Metro Jaksel. Jadi barang bukti yang diamankan untuk sementara ini, yaitu untuk kendaraan, kemudian satu lembar STNK, serta satu SIM pengemudi,” tutup Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang menyebut Larasati Nugroho diperiksa besok.

  • 10
                    
                        Larasati Nugroho Dipastikan Tidak Mabuk saat Kecelakaan
                        Megapolitan

    10 Larasati Nugroho Dipastikan Tidak Mabuk saat Kecelakaan Megapolitan

    Larasati Nugroho Dipastikan Tidak Mabuk saat Kecelakaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Artis Larasati Nugroho dipastikan tidak dalam pengaruh alkohol saat mengalami kecelakaan di Jalan Ulujami Raya, Kamis (30/1/2025) dini hari.
    Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap Larasati.
    “Dari Satlantas langsung tes urine. Kemudian didapatkan hasilnya adalah negatif, tidak memakai apa pun,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).
    Nurma mengatakan, Larasati dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi sebelum mobilnya menabrak motor dan gerobak di jalan itu.
    Akibat kejadian itu, Larasati mengalami luka pada bagian tangan kiri dan kepalanya.
    “Untuk penyebabnya, setelah kami minta keterangan dari pengemudi, dia tidak konsentrasi dan sedikit mengantuk,” tambah Nurma.
    Sementara pengendara sepeda motor yang ditabrak Larasati, belum ditemukan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.
    Besok, pihak kepolisian bakal memeriksa Larasati dan pemilik gerobak yang terlibat dalam kecelakaan. 
    “Besok sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan lagi (Larasati dan pemilik gerobak), untuk mendalami,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, artis Larasati Nugroho mengalami kecelakaan pada Kamis (30/1/2025) pukul 02.45 WIB.
    Akibat kecelakaan ini, mobil yang ditumpangi artis FTV ini terbalik.
    “Di TKP mobil jenis Hyundai Creta warna putih B 1207 ZKW sudah dalam keadaan terbalik, ban kiri depan pecah,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
    Beruntung, Larasati Nugroho tidak mengalami luka parah akibat kecelakaan ini. Dia hanya menderita luka ringan saja.
    “Untuk pengemudi selamat dan bisa berkomunikasi dengan baik, hanya ada luka di dahi sebelah kiri, kemudian petugas mengamankan barang-barang milik pengemudi dan mengamankan pengemudi ke Polsek Pesanggrahan,” kata Saela.
    Kemudian, pada pukul 04.30 WIB petugas kepolisian mengevakuasi mobil milik Larasati Nugroho.
    “Untuk identitas dan surat-surat kendaraan berikut pengemudi diserahkan kepada piket unit kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya penanganan perkara dilakukan oleh Piket Laka Polres Jaksel,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sahli Kapolri Sebut AKBP Bintoro Terima Suap, Bukan Pemerasan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Januari 2025

    Sahli Kapolri Sebut AKBP Bintoro Terima Suap, Bukan Pemerasan Megapolitan 30 Januari 2025

    Sahli Kapolri Sebut AKBP Bintoro Terima Suap, Bukan Pemerasan
    Editor

    JAKARTA, KOMPAS.com

    Staf Ahli Kapolri
    ,
    Aryanto Sutadi
    , menilai kasus yang menjerat eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan,
    AKBP Bintoro
    , lebih tepat disebut sebagai dugaan suap daripada pemerasan.
    “Saya dapat keterangan dari Polda bahwa itu ternyata kasusnya lebih tepat disebut penyuapan,” ujar Aryanto, Rabu (29/1/2025), dikutip dari tayangan
    Kompas TV
    .
    Bintoro diduga menyalahgunakan wewenangnya saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
    Ia diduga memeras tersangka berinisial AN, pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan, FA (16).
    Namun, penanganan kasus pelecehan di Polres Jakarta Selatan mandek sejak April 2024.
    Kasus ini baru mencuat setelah AKBP Bintoro dipindahkan dari jabatannya.
    Setelah itu, kasus kembali berjalan dan akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Saat itu, pelaku merasa dirugikan karena adanya dugaan pemerasan sebelumnya untuk menyelesaikan kasus pelecehan dan pembunuhan.
    “Dari situ baru terungkap bahwa kasusnya dahulu sempat ditunda-tunda. Kemudian setelah diambil alih dan yang bersangkutan dipindahkan, kasus diteruskan ke kejaksaan,” jelas Aryanto.
    Kini, Propam Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan dengan menempatkan empat anggota polisi dalam tempat khusus (patsus) untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
    Berikut keempatnya:
    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa kasus yang melibatkan Bintoro dan ketiga anggota Polres Jaksel lainnya lebih mengarah pada suap, bukan pemerasan.
    “Saya dapat keterangan dari Polda bahwa itu ternyata kasusnya lebih tepat disebut penyuapan,” kata Aryanto.
    “Karena kalau pemerasan itu satu pihak. Misalnya, penyidik bilang, ‘Kamu bayar segini, kalau tidak, saya kirim berkasnya’,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia P21 dan Siap Disidangkan

    Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia P21 dan Siap Disidangkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menegaskan berkas kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto terhadap seorang perempuan di bawah umur telah lengkap atau P21.

    “Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan tahap dua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary mengungkapkan berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sejak akhir Desember 2024. Saat ini, kasus tersebut sudah siap untuk memasuki proses persidangan.

    Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan seluruh barang bukti guna memenuhi tuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun proses dakwaan terhadap para tersangka.

    Setelah dakwaan selesai disusun, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan.

    Namun, Haryoko belum mengungkapkan secara pasti kapan pelimpahan berkas tersebut akan dilakukan.

    “Segera,” singkatnya.