Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Iwan Fals datangi Polres Jaksel terkait kasus organisasi OI

    Iwan Fals datangi Polres Jaksel terkait kasus organisasi OI

    Jakarta (ANTARA) – Penyanyi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021.

    “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Iwan Fals dan istrinya mengaku telah diperiksa oleh polisi dengan diberikan 16 pertanyaan.

    Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.

    “Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” kata Andhika.

    Kendati demikian, Andhika enggan menjelaskan kasus tersebut secara detail.

    Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.

    KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

    Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Iwan Fals Dipanggil Polisi Buntut Kasus 4 Tahun Lalu

    Iwan Fals Dipanggil Polisi Buntut Kasus 4 Tahun Lalu

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Iwan Fals dipanggil polisi. Ia mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan dan datang bersama istrinya, Rosana Listanto, serta pengacaranya, Andhika pada Senin (3/2/2025) malam.

    Namun, Iwan Fals dan Rosana enggan memberikan penjelasan lebih memerinci mengenai latar belakang kasus yang menyebabkan pemeriksaan polisi terhadapnya kali ini. 

    Mereka hanya menyebutkan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak 2021.

    Pengacara Iwan Fals, Andhika mengungkapkan, kliennya telah memberikan jawaban atas 16 pertanyaan yang bersifat normatif dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi, Om Iwan datang bersama Yos (Rosana) dengan iktikad baik untuk memenuhi undangan wawancara, memberikan klarifikasi, dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan kasus yang sudah ada sejak 2021, apabila saya tidak salah ingat,” jelas Andhika.

    Andhika menjelaskan, semua keterangan telah disampaikan Iwan Fals yang dipanggil polisi. Sementara itu, pihaknya hanya menunggu hasilnya.

    Iwan Fals sendiri tidak memberikan penjelasan mengenai alasan mengapa dirinya baru diperiksa setelah kasus yang dilaporkan empat tahun lalu. Ia hanya berharap semua pihak dalam keadaan sehat.

    “Harapannya, semoga semuanya sehat,” ucap Iwan Fals.

    Iwan Fals diketahui telah melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia (OI), ke Polda Metro Jaya pada 4 November 2021 terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

    Namun, Indra malah melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen SK Menteri Hukum dan HAM yang digunakan untuk urusan legalitas sebuah lembaga hukum.

    Kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak, mengirimkan surat kepada Rosana. Namun, Rosana mengaku tidak mengetahui apa-apa mengenai dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

    Kemudian, pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian ormas OI. 

    Kasus tersebut kini berlanjut, dan Iwan Fals pun dipanggil untuk memberikan keterangan atas kasus yang yang telah terjadi pada beberapa tahun tersebut.

  • 8
                    
                        Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu
                        Megapolitan

    8 Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu Megapolitan

    Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musisi
    Iwan Fals
    menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.
    Kedatangannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
    Meski tidak memberikan keterangan rinci, diketahui pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.
    “Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari
    Tribunnews.com.
    Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
    “Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika.
    Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk
    istri Iwan Fals
    , Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.
    Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.
    “(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).
    Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.
    Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
    “Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.
    Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.
    Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekam Jejak Kombes Ade Rahmat, Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp400 Juta di Kasus AKBP Bintoro – Halaman all

    Rekam Jejak Kombes Ade Rahmat, Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp400 Juta di Kasus AKBP Bintoro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resort Metro atau Kapolrestro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, dituding telah menerima uang sebesar Rp400 juta dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    Tudingan itu muncul berasal dari pengacara tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang diduga diperas oleh AKBP Bintoro, yakni Bastian.

    Merespons tudingan tersebut, Kombes Ade Rahmat Idnal tegas membantahnya.

    Berapapun uang yang ditawarkan, Ade mengaku menolak berkali-kali tawaran itu, dan tidak bisa membantu kuasa hukum tersangka.

    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21,” kata Ade, Sabtu (1/2/2025).

    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Bidang Propam Polda Metro Jaya saat ini sedang sibuk menyelidiki kasus dugaan pemerasan empat anggota Polri terhadap pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Mereka yang terlibat adalah mantan anak buah Kombes Ade Rahmat Idnal, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

    Lantas, seperti apakah sosok Kombes Ade Rahmat Idnal? Bagaimana rekam jejak sang Kapolres Jaksel itu? Berikut profil lengkapnya.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat ditemui wartawan di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024). (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

    Rekam jejak Kombes Ade Rahmat Idnal

    Kombes Ade Rahmat Idnal telah malang melintang berkarier di Polri.

    Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

    Di Akpol, Ade satu angkatan dengan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Irjen Pol. Dr. H. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M.

    Jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sudah diemban Ade sejak Desember 2023.

    Saat itu, ia menggeser posisi Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi yang dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Rekam jejak karier Kombes Ade Rahmat Idnal di Polri pun tak main-main.

    Selama menjabat Kapolres Jaksel, sejumlah kasus kriminal pernah ia usut.

    Ade pernah mengusut kasus  pembubaran acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jaksel, pada September 2024.

    Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK).

    Ia juga pernah mengusut kasus anak bunuh ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Selain itu, Ade Rahmat Idnal juga pernah memecat 6 anggota polisi karena terlibat kasus narkoba dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

    Tak hanya itu, Kombes Ade juga pernah mengungkap kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang dinyatakan mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

    Kombes Ade Rahmat Idnal juga sudah pernah mengemban pelbagai jabatan strategis di Polri.

    Ia tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Batanghari.

    Saat itu, pangkatnya masih Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

    Ade juga tercatat sempat bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai Kabagbinlatops Roops Polda Metro Jaya.

    Kariernya makin moncer setelah ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

    Adapun saat itu ia menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri tahun 2023.

    Baru pada tahun 2024 Kombes Ade Rahmat Idnal diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    Memiliki karier yang cemerlang di Polri, Ade ternyata bukanlah orang sembarangan.

    Ayah Kombes Ade Rahmat Idnal dulunya juga merupakan seorang perwira di Polri.

    Nama ayah Ade adalah Kombes Pol. (Purn.) Drs. Idnal Idroes bin Idroes.

    Menilik harta kekayaannya, Kombes Ade Rahmat Idnal tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,6 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Ade berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Jakarta Timur senilai Rp1,4 miliar.

    Lalu disusul harta kendaraan mobil dan motor total Rp215 juta, kas Rp40 juta, dan harta bergerak lain Rp10 juta.

    (Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com)

  • Vadel Badjideh Tak Sabar Menikahi Lolly setelah 28 Mei 2025, Razman: Lolly Sudah Dewasa

    Vadel Badjideh Tak Sabar Menikahi Lolly setelah 28 Mei 2025, Razman: Lolly Sudah Dewasa

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Vadel Alfajar Badjideh (VAB), Razman Arif Nasution menyebut kliennya, Vadel Badjideh tidak sabar untuk menunggu empat bulan ke depan tepatnya pada 28 Mei 2025. Pada tanggal itu, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly sudah berusia 18 tahun atau masuk kategori dewasa. Vadel Badjideh pun tak sabar untuk menikahi Lolly.

    “Vadel itu tiap hari menelpon saya, dia ingin cepat-cepat 28 Mei 2025, karena dia sudah ngebet ingin menikahi LM,” kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/1/2025).

    “Di tanggal itu kan LM sudah 18 tahun. Jangan lagi pengacara NM bilang 18 tahun belum dewasa,” ungkapnya.

    Razman Arif Nasution menyebut, tinggal empat bulan lagi Lolly sudah bisa dikategorikan sebagai wanita dewasa.

    “Sudah tinggal empat bulan lagi (dewasa),” lanjutnya.

    Razman Arif Nasution juga menegaskan Nikita Mirzani sebagai ibu tidak bisa lagi melarang-larang Lolly bila ingin menikah dengan pilihan hatinya termasuk dengan Vadel Badjideh.

    “Jadi, jelas ya bahwa Vadel bilang ke saya dia mau melamar Lolly, benar kan Vadel? Dia meminta saya yang nanti jadi saksinya,” ungkapnya lagi.

    Vadel tidak membantah ucapan kuasa hukumnya  tentang rencana mau melamar Lolly ketika sudah berusia 18 tahun.

    “Saya kalau itu 28 Mei 2025. Saya mau kasih hadiah,” tandas Vadel Badjideh yang sudah ngebet ingin menikahi Lolly.

  • Razman Nasution Bakal Jadi Saksi Lamaran Vadel Badjideh ke Lolly, Nikita Mirzani: Ngedabrus Melulu

    Razman Nasution Bakal Jadi Saksi Lamaran Vadel Badjideh ke Lolly, Nikita Mirzani: Ngedabrus Melulu

    TRIBUNJATIM.COM – Lolly kabarnya akan dilamar Vadel Badjideh.

    Razman Nasution pun akan mengantar Vadel melamar Lolly.

    Nikita Mirzani memberikan reaksinya terkait hal tersebut.

    Nikita Mirzani memberi tanggapan langsung setelah Vadel Badjideh mengungkapkan niatnya melamar Laura Meizani alias Lolly.

    Hal tersebut bermula dari ungkapan pengacara Vadel, Razman Nasution.

    “Vadel bilang ke saya katanya dia mau melamar,” ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (3/2/2025).

    Pada kesempatan itu pun Vadel membenarkan niatnya tersebut.

    “Iya (benar),” timpal Vadel.

    Sementara Razman rupanya juga diminta sebagai saksi untuk lamaran Vadel kelak.

    “Dan dia minta malah saya jadi saksinya,” terang Razman.

    Vadel mengaku akan melamar Lolly di hari ulang tahun kekasihnya. Yakni pada 28 Mei mendatang.

    Menanggapi niat serius Vadel, Nikita Mirzani justru mempertanyakan finansial Razman Nasution.

    “Apa? Razman k*d*k buntel sama kismin sama keluarga kang semir mau nglamar Laura? Apa?,” buka Nikita Mirzani dalam Instagram Story pada Senin (3/2/2025).

    Nikita bahkan mengungkit pembayaran selama Lolly dipindahkan ke RS Polri beberapa waktu lalu.

    Nikmir menyebut Razman menghilang saat ditagih pembayaran.

    Akhirnya ia yang harus membayar biaya perawatan Lolly hampir Rp30 juta.

    “Gak budeg ini kuping gue? Biaya rumah sakit di RS Polri gue yang bayar, elu wawancara ngedabrus ‘Iya Loly kita tempatkan di tempat yang bagus di RS Polri’ Siapa yang bayar? Gue.”

    “Punya duit lo? Buat bayar RS Polri aja lu gak mampu. Ya 30 juta itu hampir, gue yang bayar. Lu ditagih gak mau bayar,” tambahnya.

    Hal itu membuat Nikita Mirzani skeptis dengan niat Vadel yang akan ditemani Razman untuk melamar sang putri.

    “Lu mau kasih makan apa si Laura? Bopeng lu? Daki lu? kutu lu? Ketombe lu? Ngedabrus melulu,” jelasnya.

    TANGGAPAN NIKITA MIRZANI – (Kiri) Nikita Mirzani tertawa seusai jalani BAP kedua di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024) dan potret Vadel Badjideh (Kanan). Nikita Mirzani memberi tanggapan langsung setelah Vadel Badjideh mengungkapkan niatnya melamar Laura alias Lolly di Instagram Story pada Senin (3/2/2025). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

    Razman Nasution Minta Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Dihentikan

    Sementara itu, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih belum menemui titik terang.

    Kasus tak kunjung selesai, Razman dengan tegas memberikan pesan.

    Razman meminta agar kasus tersebut diberhentikan.

    Ia menyebut bahwa saat ini sudah tidak ada dasar lagi unuk meneruskan kasus tersebut.

    “Saya minta dengan tegas, agar kasus laporan NM terhadap Vadel dihentikan,” ucap Razman.

    “Ini sudah tidak ada dasar,” lanjutnya.

    Adapun Razman juga meragukan soal pengacara Nikita yang mengaku mendampingi Lolly.

    “Kemarin saudara Fahmi mengatakan dia mendampingi, saya meragukan.”

    “Buat apa diperiksa berulang-ulang,” ujarnya.

    Tak berhenti di situ, Razman juga kembali mempertanyakan soal tempat tinggal Lolly saat ini.

    Sebelumnya, Lolly disebut sudah dikembalikan ke keluarga dan ditempatkan di tempat yang eksklusif.

    Namun Razman sendiri mangakui dirinya masih tak percaya dan curiga terkait tempat tinggal kekasih Vadel tersebut.

    “Saya punya feeling, dan Vadel juga tiap hari chat saya, bahwa kami tidak yakin dia berada di tempat yang katanya super eksklusif itu,” tuturnya.

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Polda Metro Jaya Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro 7 Februari

    Polda Metro Jaya Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro 7 Februari

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada Jumat (7/2/2025) dalam kasus pemerasan anak bos Prodia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.

    “Bidpropam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah menemukan satu terduga pelanggar etik yakni mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial M. 

    Dengan demikian, total terduga pelanggar terhadap dugaan kasus pemerasan terhadap bos Prodia menjadi lima anggota.

    Secara terperinci, dua eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung. Kemudian, anggota berinisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel dan ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel. 

    “Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah Satu tidak dilakukan di patsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, tudingan pemerasan itu muncul dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

    Sugeng mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel pada 2024. Kasus itu menjerat anak bos Prodia dengan inisial AN dan BH.

    Kala itu, AKBP Bintoro menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel. Bintoro diduga menerima aliran dana untuk menghentikan kasus tersebut. 

    Awalnya, Sugeng mengatakan Bintoro diduga menerima Rp20 miliar. Namun, angka tersebut menyusut menjadi Rp140 juta lantaran Sugeng menduga uang tersebut dibawa oleh advokat berinisial EDH.

    “Bukan Rp20 miliar, bukan Rp17 miliar, bukan Rp5 miliar, hanya 140 juta untuk penangguhan penahanan,” ujar Sugeng.

  • Penyuapan atau Pemerasan? Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews

    Penyuapan atau Pemerasan? Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews

    loading…

    AB+ Malam Ini Kasus AKBP Bintoro: Penyuapan atau Pemerasan? Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews

    JAKARTA – Kasus pemerasan yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kian memanas. Kasus ini tidak hanya menyeret salah satu oknum, melainkan membawa citra institusi kepolisian di khalayak luas. Kasus ini akan kembali dibahas secara tuntas malam ini di AB+ bersama Abraham Silaban .

    Nama AKBP Bintoro muncul seusai isu pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua tersangka kasus pelecehan dan pembunuhan seorang remaja putri. Bintoro disebut meminta uang kepada para tersangka guna menghentikan penyidikan. Selain itu, ia juga diduga mengambil aset mewah milik tersangka, seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson. Namun, meskipun uang sudah diberikan, kasus tetap berlanjut. Merasa ditipu, pihak tersangka melayangkan gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Menanggapi tudingan tersebut, AKBP Bintoro membantah keras telah melakukan pemerasan. Ia menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah. Menurutnya, ia tidak pernah berkomunikasi langsung dengan tersangka AN. Ia pun menyatakan siap menjalani pemeriksaan transparan oleh Propam Polda Metro Jaya. Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan selanjutnya?

    Saksikan selengkapnya di AB+ “Kasus AKBP Bintoro: Penyuapan atau Pemerasan?”, malam ini bersama Abraham Silaban, pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Deretan Kasus Oknum Polisi Peras Warga: Dari DWP hingga Orang Pacaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Deretan Kasus Oknum Polisi Peras Warga: Dari DWP hingga Orang Pacaran Nasional 3 Februari 2025

    Deretan Kasus Oknum Polisi Peras Warga: Dari DWP hingga Orang Pacaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi kembali mencuat. Terbaru, dua polisi di Semarang, Jawa Tengah viral usai diduga memeras sepasang remaja yang tengah berpacaran di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.
    Berikut beberapa kasus dugaan pemerasan viral di media sosial dan mendapat sorotan tajam masyarakat, yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir:
    Kasus pemerasan oleh oknum polisi yang cukup ramai dibicarakan adalah peristiwa yang menimpa sejumlah penonton konser
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) 2024.
    Pemerasan ini terjadi pada 13-15 Desember 2024 lalu.
    Saat itu, sejumlah penonton yang tengah menikmati alunan musik ditarik oleh sejumlah anggota polisi ke belakang.
    Mereka diduga mengonsumsi bahan-bahan ilegal dan akhirnya dilakukan pemeriksaan.
    Ujung-ujungnya, penonton ini diperas dengan alasan supaya tidak ditahan oleh polisi.
    Saat ini, 35 polisi dinyatakan melanggar etik karena terbukti melakukan pemeriksaan.
    Tiga orang dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    Ketiga polisi yang diberhentikan adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak; mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful; dan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Sementara itu, sisanya dikenakan demosi antara 1-8 tahun.
    Hampir seluruh anggota polisi ini telah mengajukan banding atas vonis etik yang mereka terima.
    Pada akhir Januari 2025, mencuat kasus pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, yang juga menjadi sorotan masyarakat.
    Diduga, Bintoro memeras pihak keluarga tersangka AN yang diduga melakukan pembunuhan.
    Pihak keluarga membayarkan sejumlah uang kepada Bintoro agar kasus yang tengah mereka jalani bisa dihentikan.
    Laporan kepolisian atas kasus ini tercatat pada April 2024 dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
    Namun, setelah uang suap ini diterima, kasus pembunuhan yang melibatkan AN dan Muhammad Bayu Hartoyo masih bergulir proses hukumnya.
    Berdasarkan informasi dari Indonesian Police Watch (IPW), Bintoro diduga memeras hingga Rp 5 miliar.
    Saat ini, Bintoro baru akan mengikuti sidang etik, dan polisi masih memeriksa sejumlah saksi serta kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam pemerasan yang terjadi.
    Tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berseragam, dua orang polisi yang sedang tidak dinas diduga melakukan pemerasan di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (31/1/2025).
    Dua anggota polisi yang terlibat dalam pemerasan tersebut adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.
    Mereka diduga memeras sepasang remaja yang tengah berpacaran di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.
    Dua oknum ini meminta uang senilai Rp 2,5 juta kepada korban. Tak puas menerima uang, oknum juga meminta KTP sekaligus kunci mobil korban.
    Berdasarkan keterangan saksi mata, oknum polisi ini sempat mengancam akan menembak warga yang mengerubungi lokasi kejadian.
    Warga menyadari adanya kejadian ini setelah korban wanita histeris ketika kunci mobil milik kekasihnya hendak dibawa lari oleh oknum polisi.
    Saat ini, kedua polisi itu tengah ditahan dan akan menjalani sidang etik serta ancaman pidana.
    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, pada Sabtu (1/1/2025).
    Lebih lanjut, kedua oknum polisi tersebut akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
    “Iya, penerapan pasal 368 KUHP,” terangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Jaksel Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Mabuk, Lokasi Penganiayaan Dekat Mabes Polri – Halaman all

    Pria di Jaksel Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Mabuk, Lokasi Penganiayaan Dekat Mabes Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sungguh malang nasib seorang pria berinisial MRA yang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Patimura, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025).

    Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motornya melintas di jalan tersebut. Namun, ada sejumlah pemotor yang berhenti di tengah jalan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut korban kala itu menegur para pemotor ini.

    “Para terlapor menggunakan beberapa sepeda motor berhenti di tengah jalan, sebelum underpass Mabes Polri sekira pukul 02.00 WIB. Kemudian korban menegur, karena berbahaya,” kata Ade Ary dalam keteranganya, Minggu (2/2/2025).

    Bukan sadar karena kesalahannya, pemotor berinisial A dan HF malah tak terima ditegur.

    Mereka mengejar korban yang melanjutkan perjalanannya hingga menabrak motor korban dari belakang.

    “Ditabrak terlapor dari kanan belakang dan para terlapor yang diduga dibawah pengaruh minuman keras memukuli korban,” ujarnya.

    Saat itu, korban tak terima atas perlakuan pelaku sehingga meminta ganti rugi.

    Namun, lagi-lagi korban malah mendapat bogem mentah dan dianiaya oleh para pelaku.

    Atas hal tersebut, ucap Ade Ary, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

    Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Ditangani Restro Jaksel,” ujarnya.