Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Hari ini PN Jaksel gelar sidang gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro

    Hari ini PN Jaksel gelar sidang gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.

    “Sidang digelar terbuka jam 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Djuyamto mengatakan, sidang digelar di Ruang Sidang 04 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Selain bergulir di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2).

    Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M.

    Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

    Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    Bintoro tengah digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    PIKIRAN RAKYAT – Iwan Fals diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI atau Orang Indonesia, berikut kronologi kasusnya. Iwan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Februari 2025.

    Diketahui Iwan merupakan salah satu pendiri organisasi tersebut yang pada mulanya ditujukan mengakomodasi penggemarnya yang semakin hari semakin banyak. Sosoknya memang melegenda sebagai musisi terkenal tanah air sejak dulu.

    Kronologi Iwan Fals diperiksa polisi

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Yayasan Orang Indonesia didirikan pada 16 Agustus 1999 oleh Iwan Fals, Indra Bonaparte dan para penggemarnya Pada 2017, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, mengaku menjadi salah satu ketua pengawas OI tanpa diketahuinya Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi OI (Orang Indonesia), melaporkan istri Iwan Fals, Rosana Listanto, pada 2021 Laporan itu adalah terkait dugaan Rosana Listanto dan notarisnya memalsukan dokumen organisasi tersebut Dokumen tersebut adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum OI Iwan Fals diperiksa sebagai saksi pada Senin 3 Februari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan Rosana Listanto menyatakan laporan itu terkait masa jabatannya sebagai Ketua Umum OI Profil Iwan Fals Nama lengkap: Virgian Liestanto TTL: Jakarta, 3 September 1961 Pekerjaan: Musisi, penyanyi, pencipta lagu, karateka, kritikus
    Genre musik: pop, rock, country, folk pop, indie pop rock, pop rock, soft rock Tahun aktif: 1975 sampai sekarang Riwayat pendidikan Iwan Fals SMPN 5 Bandung, Jawa Barat SMAK BPK Bandung STP (Sekolah Tinggi Publisistik, sekarang IISIP) Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Daftar album musik Iwan Fals

    Album Solo

    Yang Muda Yang Bercanda I (1978) Yang Muda Yang Bercanda II (1978) Canda Dalam Nada (1978) Canda Dalam Ronda (1979) 3 Bulan (1980) Sarjana Muda (1981) Opini (1982) Sumbang (1983) Barang Antik (1984) Sugali (1984) KPJ” (1985) Sore Tugu Pancoran (1985) Aku Sayang Kamu (1986) Ethiopia (1986) Lancar (1987) Wakil Rakyat (1987) 1910 (1988) Mata Dewa (1989) Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1989) Cikal (1991) Belum Ada Judul (1992) Hijau (1992) Dalbo (1993) Anak Wayang (1994) Orang Gila (1994) Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996) Mata Hati(1999) Suara Hati (2002) In Collaboration with (2003) Manusia Setengah Dewa (2004) Iwan Fals in Love (2005) 50:50 (2007) Untukmu Terkasih (2009) Keseimbangan – Iwan Fals (2010) Tergila-gila (2011) Raya (2013) SATU (album Iwan Fals) (2015) Rosana (2020) Pun Aku (2021) “2324” (2024)

    Album Kompilasi

    Celoteh-Celoteh (1993) Tragedi (1996) Country (1999) Best of the Best Iwan Fals (2000) Tergila-gila (2011) 15 Lagu Banjo & Harmonika (2011)

    Album bersama Kelompok Amburadul

    Perjalanan (1979)

    Album bersama Kantata Takwa

    Kantata Takwa (album) (1990) Kantata Samsara (1998)

    Album bersama SWAMI

    Swami I (1989) Swami II (1991)

    Demikian kronologi Iwan Fals yang diperiksa polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI. Istrinya diduga terlibat sehingga Iwan dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Duduk Perkara Iwan Fals dan Istri Seketika Diperiksa Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Duduk Perkara Iwan Fals dan Istri Seketika Diperiksa Polisi Megapolitan 4 Februari 2025

    Duduk Perkara Iwan Fals dan Istri Seketika Diperiksa Polisi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musisi legendaris Virgiawan Liestanto atau yang lebih dikenal sebagai Iwan Fals bersama istrinya, Rosiana, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) untuk menjalani pemeriksaan.
    Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Nurma Dewi, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan akta komunitas Orang Indonesia (OI), sebuah perkumpulan penggemar Iwan Fals.
    Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.
    “Perkara ini bermula dari RS (Rosiana), istri VL alias IF (Iwan Fals), yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
    Selama kepemimpinannya, Rosiana disebut melakukan penataan ulang dokumen-dokumen komunitas tersebut.
    Namun, salah satu surat penting yang berkaitan dengan status badan hukum OI tidak ditemukan.
    Untuk mengatasi hal itu, Rosiana meminta bantuan seseorang berinisial RE agar membuat ulang salinan dokumen yang hilang.
    “Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Nurma.
    Masalah muncul ketika Indra mendapati namanya tercantum sebagai Ketua Pengawas OI dalam SK tersebut, meskipun ia mengaku tidak pernah diberitahu atau diminta persetujuan sebelumnya.
    “Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucap Nurma.
    Karena merasa keberatan, Indra pun melaporkan RE dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.
    Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk Iwan Fals.
    “Untuk saat ini, IF masih berstatus saksi. Kami telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini,” pungkas Nurma.
    Iwan Fals sebelumnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Senin (3/2/2025) malam.
    Kedatangannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
    Meski tidak memberikan keterangan rinci, diketahui pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.
    “Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
    Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
    “Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Iwan Fals dan Istri Seketika Diperiksa Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Iwan Fals dan Istri Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen OI Megapolitan 4 Februari 2025

    Iwan Fals dan Istri Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen OI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyanyi Virgiawan Liestanto alias Iwan Fals bersama istrinya, Rosiana, menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) itu masih berstatus saksi.
    Kasus ini bermula saat salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Januari 2022. Kendati demikian, perkara ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Dalam laporan polisi (LP) tersebut, Kamarudin melaporkan seseorang berinisial RE beserta rekan-rekannya yang nama atau inisialnya tidak disebutkan oleh Nurma.
    “Berawal dari RS (Rosiana), istri dari VL alias IF (Iwan Fals) sebagai Ketua Umum (OI periode) 2013-2021, ketua umum organisasi atau perkumpulan dari fans IF,” ungkap Nurma.
    Pada masa kepemimpinannya, Rosiana disebut membenahi surat-surat OI. Hanya saja, ada salah satu surat yang saat itu tidak ditemukan.
    Disinyalir, surat itu untuk keperluan status badan hukum OI.
    Dengan begitu, Rosiana meminta RE membuat kembali salinan dari akta yang tidak dia temukan.
    “Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Nurma.
    Dalam SK tersebut, Indra baru mengetahui bahwa namanya tercantum sebagai Ketua Pengawas OI. Namun, Rosiana disebut tidak memberitahukan hal itu.
    “Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucap Nurma.
    Oleh karena itu, Indra melalui Kamarudin melaporkan RE dan rekan-rekannya ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Iwan Fals Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Organisasi OI Tahun 2021

    Iwan Fals Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Organisasi OI Tahun 2021

    Liputan6.com, Bandung – Musisi senior, Iwan Fals baru-baru ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada Senin (3/2/2025) malam.

    “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” ucapnya mengutip dari Antara.

    Iwan Fals mengatakan ia dan istrinya telah diperiksa oleh polisi dan diberikan 16 pertanyaan. Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals menyebutkan kliennya datang ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait laporan yang telah dilayangkan sejak tahun 2021.

    “Jadi, Om Iwan dan Tante Yos beriktikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” ucapnya.

    Adapun kuasa hukum Iwan Fals, Andhika tidak menjelaskan dengan secara detail terkait kasus tersebut. Sebagai informasi, sebelumnya istri Iwan Fals melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak terima dituduh memalsukan data pendirian OI.

    Saat itu, KS disebut sebagai kuasa hukum dari IB salah satu pendiri OI dan laporannya dilakukan pada tahun 2021 silam. Kemudian laporan tersebut awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta.

    Kemudian KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

  • Ayah ABG yang Tewas Dibunuh Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Kasus Mandek Hampir Setahun

    Ayah ABG yang Tewas Dibunuh Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Kasus Mandek Hampir Setahun

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Radiman, ayah ABG perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Arif Nugroho, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2024).

    Radiman didampingi sang istri dan kuasa hukumnya, Toni RM.

    Kedatangan Radiman ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pembunuhan anaknya.

    “Jadi, menurut informasi dari penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu diantaranya memeriksa pelapor, ayah korban. Sehingga tadi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan,” ujar Toni kepada wartawan.

    Pemeriksaan ayah korban membuktikan bahwa kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.

    Toni mengatakan, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada pemeriksaan hari ini.

    “Ada tiga pertanyaan ya, seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, habis diotopsi itu dokter memberitahu atau tidak bahwa penyebab kematiannya itu kenapa,” kata dia.

    “Tadi sudah dijawab, dokter tidak memberitahu. Hanya yang memberitahu itu penyidik kepolisian, waktu 23 April ditelepon suruh datang ke Polres. Setelah di Polres, dia diberitahu oleh anggota kepolisian bahwa anaknya telah tiada, telah meninggal,” ucap Toni.

    Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

    Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.

    Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

    Keempatnya adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

    Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1/2025) mendatang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Rakyat Bersuara MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Pukul 19.00 WIB, Live di iNews

    Rakyat Bersuara MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Pukul 19.00 WIB, Live di iNews

    loading…

    Rakyat Bersuara MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Pukul 19.00 WIB, Live di iNews

    JAKARTA – Dugaan pemerasan yang menyeret nama AKBP Bintoro mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan masih terus berlanjut. Mirisnya, kasus ini tidak hanya menyeret nama salah satu oknum saja, melainkan citra institusi kepolisian di mata masyarakat luas.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini bersama Aiman Witjaksono akan membongkar fakta-fakta di balik kontroversi ini secara lengkap dan akurat. Tak hanya itu, Rakyat Bersuara malam ini juga akan menghadirkan para pakar hukum, mantan aparat, serta pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

    AKBP Bintoro menghadapi tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua tersangka kasus pelecehan dan pembunuhan seorang remaja putri. Tak hanya itu, ia juga diduga mengambil aset mewah milik tersangka, seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson. Meskipun Bintoro telah membantah keras melakukan pemerasan, proses penyidikan harus tetap berjalan. Penasaran bagaimana para pakar membahas persoalan ini?

    Jangan lewatkan Rakyat Bersuara “MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN” bersama para narasumber Pahala Manurung-Pengacara Korban Pemerasan, Sugeng Teguh Santoso-Ketua IPW, Toni RM-Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan, Radiman-Ayah FA Korban Pembunuhan, Edi Hasibuan-Dir. Eksekutif Lemkapi, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono-Ketua Harian Kompolnas, Razman Arif Nasution-Praktisi Hukum, Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya? – Halaman all

    Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bid Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan anak buahnya AKBP Bintoro. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Benar yang bersangkutan sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam (Polda Metro Jaya) beberapa hari lalu,” ucapnya.

    Menurutnya, Kapores Jaksel diperiksa menyoal dugaan suap terhadap perkara pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Ade Ary belum menjelaskan detail pemeriksaan Kapolres Jaksel.

    Terkait dugaan suap bagian yang sedang didalami Propam Polda Metro Jaya.

    “Ya nanti kami pastikan lagi untuk berapa lama pemeriksaannya sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut,” imbuhnya.

    Perkara ini terbilang rumit sebab melibatkan beberapa pihak di antaranya Polres Metro Jakarta Selatan, pihak keluarga tersangka dalam kasus yang ditangani.

    Pun ada pihak lain yang berkomunikasi dengan tim penyelidik atau tim penyidik dengan terlapor saudari EDH.

    “Inilah bagian yang didalami semuanya, pelaporan dugaan tindak pidana ditangani Ditreskrimsus, peristiwa penyalahgunaan wewenang ditangani oleh Propam,” ucap Kabid Humas Polda Metro.

    Terdekat pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan empat anggota lain akan dilaksanakan Jumat 7 Februari 2025.

    Keempat anggota polisi itu di antaranya AKP M (mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

    Sebelumnya, pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

    Tudingan itu diutarakan lewat kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing.

    “Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

    “Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres,” sambungnya.

    Romi mengatakan hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

    Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

    “(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta,” ucapnya.

    Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

    Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

    “Ya, nanti kita buktikan di pengadilan,” tuturnya.

    Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin ‘disimpan’ akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.

    “Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima,” ungkapnya.

    “Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” sambungnya.

  • Iwan Fals Diperiksa Polisi, Kasus Orang Indonesia Berlanjut, Ini Perjalanannya – Halaman all

    Iwan Fals Diperiksa Polisi, Kasus Orang Indonesia Berlanjut, Ini Perjalanannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Iwan Fals, musisi legendaris Indonesia, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2025) malam.

    Iwan Fals didampingi istrinya Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andika.

    “Iya, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik mengenai kasus yang sudah cukup lama, sekitar 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan cek sendiri,” kata Iwan Fals singkat saat memberikan keterangan kepada awak media.

    Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan sehubungan dengan perkara yang sudah berlangsung selama hampir empat tahun. 

    Perjalanan Kasus

    Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi).

    Indra Bonaparte menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi. 

    Kasus ini bermula pada November 2021, ketika Rosana Listanto, istri Iwan Fals, melaporkan Indra Bonaparte ke Polda Metro Jaya. 

    Rosana menuduh Indra melakukan pencemaran nama baik terkait dengan organisasi Orang Indonesia (OI). 

    Organisasi ini sebelumnya diprotes oleh Indra, yang mengklaim dirinya sebagai pendiri sah OI.

    Setelah laporan pencemaran nama baik dari Rosana, Indra Bonaparte membalas dengan melaporkan Rosana atas dugaan pemalsuan dokumen. 

    Indra menuduh Rosana terlibat dalam pemalsuan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang berkaitan dengan dokumen pendirian organisasi OI. 

    Kasus ini kemudian berlanjut dengan laporan kedua yang mengaitkan Rosana.

    Pada Rabu (20/4/2022), kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah. 

    “(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022). 

    Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum. 

    Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya. 

    “Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin. 

    Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi. 

    Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

    (TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM)

  • 5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    loading…

    Iwan Fals bersama sang istri, Rosana Listanto menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Foto/Ravie Mulia Wardani

    JAKARTA – Musisi kondang Tanah Air, Iwan Fals tengah menjadi perhatian belakangan ini. Dia sebelumnya dilaporkan menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

    Tak sendiri, Iwan Fals datang bersama sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Berikut SindoNews merangkum secara singkat fakta-fakta di balik pemeriksaan Iwan Fals.

    Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals

    1. Diperiksa Soal Kasus Lama

    Berbicara kepada awak media, Iwan Fals tidak menjelaskan secara rinci asal-usul kasus yang membuatnya diperiksa polisi. Pelantun lagu Bento itu hanya menyebut pemanggilannya soal kasus lama.

    “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun yang lalu (2021) detailnya bisa cek di jempol masing-masing,” kata Iwan Fals kepada awak media, dikutip Selasa (4/2/2025).

    2. Datang sebagai Bentuk Itikad Baik

    Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, juga membeberkan beberapa hal seputar pemeriksaan yang dijalani kliennya. Dia menyebut kedatangan Iwan Fals sebagai itikad baik guna memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

    “Jadi om Iwan datang ke Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah,” tutur Andhika.

    3. Jawab 16 Pertanyaan

    Kemudian, kuasa hukumnya, Andhika, juga sempat menjelaskan bahwa kliennya mendapat sejumlah pertanyaan. Dia mencatat sedikitnya ada 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

    4. Iwan Fals Tidak Banyak Bicara

    Selain beberapa informasi yang diberikan, Iwan Fals tidak banyak menjawab pertanyaan lain dari awak media. Lebih jauh, pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini hanya ingin semuanya sehat.

    “Harapannya sehat semuanya deh,” tutup Iwan Fals.

    5. Kilas Balik

    Setelah ditelusuri, pemeriksaan baru-baru ini kemungkinan berkaitan dengan kasus yang dilaporkannya pada 2021 lalu. Waktu itu, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

    Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI

    Itulah beberapa fakta pemeriksaan kasus Iwan Fals yang bisa diketahui sementara ini.

    (shf)