Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Fariz RM akui alasan pakai narkoba karena tekanan popularitas

    Fariz RM akui alasan pakai narkoba karena tekanan popularitas

    Jakarta (ANTARA) – Musisi Fariz RM (66) mengakui alasan memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan, sehingga mengulangi penyalahgunaan narkoba keempat kalinya.

    “Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” kata Fariz dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

    Fariz mengatakan setiap kasusnya berhenti, dia juga mencoba untuk menekan memakai obat-obatan terlarang tersebut. Namun, apa daya akhirnya terjerumus kembali.

    Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mulai dari istri hingga anak serta rekan-rekan satu profesi atas kejadian tersebut.

    “Oleh karenanya, saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman,” ujarnya.

    Kepolisian mengetahui musisi Fariz RM (66) memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42).

    ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.

    Kemudian, pada Selasa (18/2), keterangan ADK menjadi berkembang usai ditemukan titik terang bahwa Fariz diduga juga memesan barang kepada ADK.

    Dari penangkapan itulah, pihak Kepolisian mengamankan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Adapun barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni tahun 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Usai Jadi Tersangka, Fariz RM dan Sopirnya Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Usai Jadi Tersangka, Fariz RM dan Sopirnya Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap musisi Fariz RM dan sopirnya berinisial ADK terkait dengan kasus tindak pidana narkoba.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi Faris RM dan sopirnya ADK setelah ditangkap hari Rabu 19 Februari 2025.

    “Setelah diperiksa kesehatannya baik dan tidak ada masalah apa-apa,” tuturnya di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dia mengatakan bahwa tim penyidik masih belum bisa menentukan apakah tersangka Fariz RM dan ADK akan direhabilitasi atau menjalani proses hukuman pidana.

    “Nanti malam akan kita sampaikan hasilnya ya,” katanya.

    Nurma mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan tersangka musisi Fariz RM dan ADK.

    “Masih dikembangkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (19/2/2025).

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). 

  • Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto – Page 3

    Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam reshuffle kabinet perdana ini, posisi tersebut digantikan oleh Guru Besar ITB Brian Yuliarto. Berdasarkan data website Fakultas Teknologi Industri Institute Teknologi Bandung (ITB), Profesor Brian Yuliarto S.T., M.Eng., PH.D merupakan lulusan S1 ITB pada 1999. Pendidikannya berlanjut untuk meraih S2 dan S3 di University of Tokyo, Jepang pada 2002 dan 2005.

    Hadir dalam pelantikan reshuffle perdana ini antara lain, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Perlindungan Pekerja Migra Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy.

    Sementara itu, musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

    Namun, Andri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memastikan, permohonan praperadilan kedua untu kliennya sudah diregistrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal itu dilakukan, usai pihaknya melihat celah dari putusan pertama yang menolak permohonan tersebut sebab dinilai belum masuk ke dalam pokok perkara.

    Ronny Talapessy menjelaskan, permohonan dimasukkan kembali oleh timnya pada Jumat 14 Februari 2025 melalui e-court. Bedanya, kali ini yang diajukan dua perkara terpisah, dugaan suap dan perintangan penyidikan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 19 Februari 2025:

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, diperiksa Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri, di gedung Bareskrim Polri. Budi diminta keterangan seputar kasus mafia buka akses situs judi online…

  • Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta, Rabu (19/2) kemarin, mulai sidang kasus penembakan bos rental digelar dua kali sepekan, hingga Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Sidang kasus penembakan bos rental akan digelar dua kali dalam sepekan

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan dua kali sidang dalam sepekan terhadap kasus penembakan bos (pemilik) penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    “Pelaksanaan persidangan berikutnya akan dilaksanakan pada Senin (24/2) kemudian akan dilanjutkan Kamis (27/2). Biar efektif persidangan tersebut dilaksanakan Senin dan Kamis. Itu rencana yang kita harapkan,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    RS Polri rekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) merekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat untuk mengetahui identitas korban.

    “Ada 14 kantong jenazah dan hari ini sedang ada rekonsiliasi,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi masih tunggu uji balistik kasus peluru nyasar di Cengkareng

    Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait kasus peluru nyasar yang mengenai kaki seorang anak berinisial M (6) di Cengkareng.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri Rifia mengatakan uji balistik yang dilakukan tersebut terutama untuk mengetahui jenis peluru dan senjata yang dipergunakan.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Seorang pria tewas tertabrak kereta di Stasiun Pondok Jati

    Seorang pria bernama Evan (15) ditemukan tewas tertabrak kereta di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu malam.

    Korban merupakan penumpang motor yang terjebak kemacetan di perlintasan KA Pondok Jati berinisial E (15) yang diketahui merupakan siswa salah satu SMP di Jakarta Timur.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. – Halaman all

    Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi Doktor atau Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso diamanahkan untuk bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Di sana, Bismo dipercaya menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Bismo mulai menduduki posisi jabatan tersebut sejak akhir 2024.

    Sebelum itu, Kombes Bismo Teguh Prakoso sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Kapolresta Bogor Kota.

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai Kapolresta Bogor Kota pada 2022 hingga 2024.

    Kehidupan pribadi

    Kombes Bismo Teguh Prakoso lahir di Kediri, Jawa Timur (Jatim), pada 22 Februari 1980.

    Ia memiliki seorang istri yang bernama Ny. Widya Bismo Teguh Prakoso.

    Dikutip dari TribunnewsWiki, Bismo mengankat Alfin Alfarizqi menjadi anak asuhnya pada Januari 2023.

    Itu dilakukan karena Bismo kagum dengan tindakan mulia Alfin yang viral membantu membukakan jalan untuk mobil pemadam kebakaran (damkar) yang terkena macet.

    Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

    Pendidikan

    Kombes Bismo Teguh Prakoso merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.

    Di Akpol, ia berhasil meraih predikat Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akpol pada angkatannya.

    Selain itu, Bismo juga merupakan lulusan terbaik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2008.

    Karier

    Kombes Bismo Teguh Prakoso telah malang melintang berkarier di Polri.

    Sejumlah jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

    Bismo tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan (2016).

    Semenjak itu, kariernya makin moncer.

    Pada 2017, Bismo Teguh diutus menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Tak berselang lama, ia diangkat menjadi Kapolres Ciamis pada 2018.

    Dua tahun kemudian, alumni Akpol 2001 ini dimutasi menjadi Kapolres Majalengka.

    Bismo Teguh juga sempat menjadi Wakapolres Metro Jakarta Barat.

    Baru setelah itu ia didapuk sebagai Kapolresta Bogor pada 2022.

    Pada akhir 2024, Kombes Bismo kemudian dimutasi sebagai Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Riwayat jabatan

    Berikut daftar riwayat jabatan Kombes Bismo Teguh Prakoso.

    – Pamapta A Polres Surabaya Selatan (2001).

    – Kanit Res Intel Polsek Gayungan Polresta Surabaya Selatan (2002)

    – Kanit Reskrim Polsek Gayungan (2003)

    – Kanit Reskrim Polsek Sawahan (2004)

    – Kanit Reskrim Polsek Wonokromo (2006)

    – KBO Reskrim Polresta Surabaya Selatan (2006)

    – Penyidik Muda Unit III Dit 4 Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (2010)

    – Kanit Lidik V Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (2011)

    – Kanit II Subdit I/Indagdit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2012)

    – Kapolsek Metro Penjaringan (2016)

    – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (2017)

    – Kapolres Ciamis (2018)

    – Kapolres Majalengka (2020)

    – Wakapolres Jakarta Barat

    – Kapolresta Bogor Kota (2022)

    – Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri (2024)

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Musisi Fariz RM Ditangkap Bersama Sopir Pribadinya

    Musisi Fariz RM Ditangkap Bersama Sopir Pribadinya

    Bisnis.com, JAKARTA–Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan tersangka musisi Fariz RM ditangkap bersama temannya berinisial ADK (46) di Bandung dan Jakarta terkait kepemilikan sabu dan ganja.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengemukakan kronologi penangkapan tersebut berawal ketika tim penyidik Polres Jakarta Selatan menangkap tersangka berinisial ADK di Sunter, Jakarta Utara. 

    Kemudian, setelah kasus itu dikembangkan, kata Nurma, barulah ditangkap musisi Fariz RM di Bandung Jawa Barat.

    “Dasar penangkapannya itu adalah laporan polisi LPA 53/2025 Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ter tanggal 17 Februari 2025,” tuturnya di Jakarta, Rabu (19/2).

    Dia menjelaskan ketika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, tersangka ADK diketahui memiliki ganja. Sementara itu, kata Nurma, tersangka Fariz RM memiliki ganja dan sabu.

    “Untuk jumlah barang buktinya, sampai kini masih didalami dan dihitung penyidik ya,” katanya.

    Menurut Nurma, tersangka ADK diketahui merupakan sopir pribadi musisi Fariz RM. Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun,” ujarnya.

  • 10
                    
                        Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditangkap Keempat Kalinya
                        Megapolitan

    10 Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditangkap Keempat Kalinya Megapolitan

    Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara Usai Ditangkap Keempat Kalinya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musisi
    Fariz RM
    terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah tertangkap basah membawa narkoba, Selasa (18/2/2025).
    Akibat ulahnya, Fariz RM disangkakan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
    “Kemudian pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
    Dari tangan Fariz RM, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu dan ganja.
    “Barang bukti yang diamankan untuk sementara ini ada ganja dan sabu. Kalau jenis dan berat nanti kita dalami lagi,” tambah Nurma.
    Adapun ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.
    Dia pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
    Kedua, Fariz RM kembali ditangkap polisi di rumahnya pada 6 Januari 2015 dengan barang bukti mulai dari heroin, alat hisap sabu, hingga ganja.
    Ketiga, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 24 Agustus 2018. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fariz RM Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

    Fariz RM Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Fariz RM ditangkap Polres Jakarta Selatan bersama sopir pribadinya.

    “Dari Tim Opsnal unit narkoba sudah mengamankan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dasarnya laporan polisi LPA 53 II 2025 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 17 Februari 2025,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

    “Untuk inisial yang sudah ditetapkan tersangka adalah ADK (46) dan FRM (66). Untuk ADK merupakan sopir FRM,” jelasnya lagi.

    AKP Nurma Dewi mengatakan, penangkapan Fariz RM merupakan hasil pengembangan dari terciduknya ADk pada Senin, 17 Februari 2025. Sopir pribadi Fariz RM itu ditangkap karena memiliki dan menggunakan ganja.

    “Pada Senin, 17 Februari 2025 di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok berhasil diamankan berinisial ADK dengan barang bukti ganja. Setelah itu mendapat keterangan dari ADK, yang kemudian dilakukan pengembangan yang mendapatkan saudara FRM,” ujarnya.

    “Pengembangan dari ADK ini dilanjutkan ke Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, FRM juga diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja. Untuk berat bruto masih di dalami, termasuk kooperatif atau tidak,” tutup AKP Nurma Dewi yang menyebut Fariz RM sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

  • Ini Profil Fariz RM yang 4 Kali Ditahan Polisi Terkait Kasus Narkoba

    Ini Profil Fariz RM yang 4 Kali Ditahan Polisi Terkait Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan menangkap musisi Tanah Air ternama, Fariz RM terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (19/2/2025). Kabar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat perjalanan karier Fariz yang telah melewati berbagai pasang surut sejak era 1980-an.

    Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fariz terkait kasus serupa. Sebelumnya, ia beberapa kali berurusan dengan hukum akibat kepemilikan dan penggunaan narkotika. Meski sempat menjalani rehabilitasi dan berupaya kembali ke dunia musik, bayang-bayang ketergantungan tampaknya masih menghantui dirinya. 

    Lantas, seperti apa sebenarnya perjalanan hidup dan karier Fariz Roestam Moenaf? Berikut profil lengkapnya!

    Profil Fariz RM

    Fariz RM lahir pada 5 Januari 1959 dari pasangan Rustam Munaf, yang berasal dari Minangkabau, dan Hj Anna Reijnenberg, keturunan Belanda-Betawi. Bakat musiknya berkembang sejak kecil karena pengaruh orang tuanya. Ayahnya adalah penyanyi di RRI Jakarta, sedangkan ibunya merupakan pelatih piano. Fariz belajar piano dari ibunya serta dari Sunarto Sunaryo dan Prof Charlotte Sutrisno JP.

    Perjalanan Karier

    Karier musik Fariz RM dimulai saat ia menjadi gitaris melodi pada usia 12 tahun. Bersama Debby dan Odink Nasution, ia membentuk grup Young Gipsy yang mengusung genre blues dan rock. Langkah profesionalnya semakin mantap setelah mengikuti Lomba Cipta Lagu Remaja Radio Prambors pada 1977, meskipun hanya meraih posisi ketiga. Dari sana, ia mulai dikenal di dunia musik Tanah Air.

    Pada 1980, Fariz merilis album Sakura yang sukses besar. Dengan gaya musik yang segar dan danceable, ia berhasil menawarkan sesuatu yang berbeda dari tren musik Indonesia saat itu. Tahun berikutnya, ia membentuk grup musik Transs yang beraliran fusion jazz dan rock, bersama Erwin Gutawa dan musisi lainnya. Band ini menginspirasi lahirnya grup fusion lain seperti Krakatau dan Karimata.

    Fariz juga tergabung dalam berbagai proyek musik lainnya, termasuk grup Wow! bersama Iwan Madjid dan Darwin B Rachman, serta Symphony dan Jakarta Rhythm Section. Sepanjang kariernya, ia telah merilis lebih dari 20 album solo dan puluhan album kolaborasi, termasuk di tingkat internasional.

    Setelah vakum selama satu dekade, ia kembali ke panggung musik dengan menggelar konser Pagelaran Zaman Emas Fariz RM pada 2003. Namun, konser tersebut kurang sukses karena minimnya jumlah penonton. Pada 2008, ia mengadakan konser Anthology Live Concert, berkolaborasi dengan musisi muda seperti Sherina Munaf, Koil, dan White Shoes & The Couples Company.

    Kasus Narkoba

    Fariz RM diketahui memiliki riwayat kecanduan alkohol dan narkoba. Pada 1996, ia divonis menderita gangguan hati akibat kebiasaannya tersebut. Beberapa tahun kemudian, ia mulai terlibat masalah hukum karena narkoba.

    Pada 2007, ia ditangkap dalam razia polisi di Jakarta dengan kepemilikan ganja seberat 5 gram. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, ia divonis delapan bulan penjara. Kasus serupa kembali terjadi pada Agustus 2018, saat ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 900 miligram.

    Kehidupan Pribadi

    Fariz RM menikah dengan Oneng Diana Riyadini, mantan peragawati asal Semarang, pada akhir 1989. Mereka dikaruniai tiga anak, yaitu putri kembar Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa yang lahir pada 1991, serta putra bungsu Syavergio Avia Difaputra yang lahir pada 1998.

    Meski kariernya cemerlang, Fariz RM juga menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupannya. Kasus hukum yang menimpanya menjadi sorotan publik, namun kontribusinya di dunia musik tetap diakui sebagai salah satu yang berpengaruh dalam industri musik Indonesia.

  • Polres Jaksel Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba

    Polres Jaksel Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). 

    Hanya saja, Andri belum menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan Fariz RM. Namun demikian, dia menyampaikan Fariz ditangkap di wilayah Bandung.

    “Ditangkap di Bandung,” tambahnya.

    Adapun, Andri menekankan hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

    “Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Fariz RM tercatat beberapa kali terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

    Dia diamankan bersamaan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

    Selanjutnya, Fariz kembali dicokok kepolisian saat mengisap ganja di rumahnya Bintaro Jaya, Tangerang Selatan pada 2015. 

    Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Fariz ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam hingga alat hisap sabu.