Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya – Halaman all

    Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan SY (32), seorang penjual ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

    Bukan tanpa alasan, polisi menyematkan status tersangka kejahatan ke pedagang tersebut.

    Rupanya, polisi menemukan alat bukti bahwa SY melakukan praktik jahat pada ayam yang dijualnya yakni ayam gelonggongan.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti menuturkan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

    “Setelah kami lakukan gelar perkara status pelaku kami tingkatkan menjadi tersangka,” katanya, Jumat (28/2/2025).

    Bima menuturkan bahwa tersangka dipersangkakan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara denda maksimal Rp2 miliar.

    Tersangka melakukan tindak pidana menyuntik ayam potong dengan air hingga bobot ayam menjadi lebih berat.

    “Sebelum dilakukan gelonggongan bobot berbeda dari awal sekitar 1 sampai 2 ons,” ucapnya.

    Alat yang digunakan tersangka berupa kompresor dan suntikan yang sudah dimodifikasi.

    Dalam sehari tersangka dapat menyuntik sekitar 200 ayam.

    Per potong ayam dijual sekitar Rp30 ribu – Rp50 ribu sedangkan praktik tersebut telah dilakukan sejak 2021.

    Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SY (32) yang diduga menjual ayam gelonggongan menjelang bulan Ramadan.

    SY ditangkap polisi di Pasar Kebayoran Lama pada Kamis, 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB.

    Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama.

    Pelaku melakukan praktik ilegal dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam.

    Praktik ilegal itu untuk meningkatkan berat ayam agar harganya yang dijual lebih mahal.

    “Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB, (pelaku ditangkap) di wilayah Pasar Kebayoran Lama,” ucapnya.

    Penangkapan S dilakukan di rumah potong tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

    “Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian.

    Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air.

    Lalu lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kwitansi penjualan.

    “Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

    ILUSTRASI AYAM – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama yang melakukan praktik penggelonggongan. (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

    S mengaku menyuntikkan air ke ayam agar beratnya bertambah. 

    Dengan cara tersebut pelaku memperoleh keuntungan yang lebih besar dari penjualan ayam tersebut.

    Dengan meningkatnya permintaan ayam selama bulan Ramadan, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap kejahatan serupa.

       

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Penjual Ayam Gelonggongan Raup Omzet hingga Rp 10 Juta Per Hari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Penjual Ayam Gelonggongan Raup Omzet hingga Rp 10 Juta Per Hari Megapolitan 28 Februari 2025

    Penjual Ayam Gelonggongan Raup Omzet hingga Rp 10 Juta Per Hari
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tempat pemotongan ayam yang menjual
    ayam gelonggongan
    di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meraup omzet hingga Rp 10 juta per hari.
    Berdasarkan pengakuan pekerja bernama Soyib (32) yang kini ditetapkan sebagai tersangka, dia bisa menjual ayam gelonggongan hingga 200 ekor per hari.
    Mereka menyuntikkan air ke daging ayam potong sehingga terlihat besar.
    “Untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY, dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30.000 sampai Rp 50.000 (per ekor),” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Lama, Jumat (28/2/2025).
    Meski begitu, omzet yang didapatkan bervariasi, tergantung hasil penjualan dalam satu hari.
    Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Soyib. Meski begitu, Bima memastikan bahwa pemilik tempat pemotongan mengetahui kegiatan penggelonggongan ayam ini.
    Dengan begitu, polisi sedang mendalami keterlibatan pihak lain.
    “Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Soyib ditangkap karena menyuntikan air ke dalam tubuh ayam agar berat bertambah saat dijual.
    Ia ditangkap di tempat pemotongan ayam Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025) pukul 00.41 WIB.
    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu buah jarum suntik, satu selang air dan dua lembar kwitansi penjualan.
    Kini, Soyib telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

    Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kasus dugaan BBM Pertamax dioplos di SPBU masih jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

    Nonton video terkait :  Video Pertamina Tepis Isu Pertamax Oplosan, Kejagung Punya Bukti Pertamax Dioplos Pertalite

    Kini kasus pengoplosan kembali terjadi.

    Yang dioplos adalah ayam potong di pasar.

    Pria berinisial SY (30) memproduksi ayam gelonggongan (oplosan) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Dia  sudah empat tahun beraksi sejak 2021.

    Ayam tersebut dioplos dengan cara disuntikkan cairan sehingga ayam terlihat gemuk dan beratnya bertambah.

    Dengan demikian harga jualnya ke konsumen bertambah.

    Pelaku ditangkap di lokasi

    SY ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi pemotongan ayam tempatnya bekerja di Pasar Kebayoran Lama, Kamis (27/2/2025) dini hari.

    “Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025).

    Bima belum dapat memastikan total keuntungan yang diraup SY selama melakukan praktik penggelonggongan ayam.

    Meski demikian, SY mengaku bisa menjual 100-200 ekor ayam gelonggongan dalam sehari.

    Harga satu ekor ayam potong gelonggongan sebesarp Rp 30-50 ribu.

    “Omzet variatif. Namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30-50 ribu,” ungkap Bima.

    Adapun SY resmi berstatus sebagai tersangka setelah penyidik Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

    “Untuk disini pelaku SY sudah kita gelarkan, kita lakukan gelar perkara dan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Bima.

    Bima menjelaskan, tersangka SY dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

    “Dengan ancaman di sini maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar,” ujar dia.

    Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

    “Mungkin nanti masih ada beberapa saksi lagi yang perlu kami periksa,” ucap Bima.

    Praktik pengoplosan ayam

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SY yang melakukan praktik pengoplosan ayam.

    SY menambah berat ayam potong dengan cara menyuntikkan air.

    “Pelaku ditangkap pada Kamis, 27 Februari sekira pukul 00.41 di Pasar Kebayoran Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kamis (27/2/2025).

    Ardian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait temuan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama.

    Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan mengecek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah itu Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” ungkap Ardian.

    Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti berupa jarum suntik, selang air, masing-masing 5 ekor ayam potong yang belum dan sudah disuntik air, kompresor, tabung gas, dan dua lembar kwitansi.

    “Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar Ardian.

     

     

  • KPKP Jaksel berikan tips untuk ketahui ciri ayam gelonggongan

    KPKP Jaksel berikan tips untuk ketahui ciri ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memberikan tips kepada pembeli untuk mengetahui ayam gelonggongan, dengan cara mengangkat dan melihat banyaknya air yang keluar dari ayam itu.

    “Kalau ayamnya diangkat dan airnya tidak banyak yang menetes, ya berarti dia tidak gelonggongan,” kata Kepala Sudin KPKP Jaksel Hasudungan A. Sidabalok kepada wartawan di Jakarta, Jumat, menyusul ditemukannya ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama.

    Tips lainnya, yakni pembeli bisa mengecek daging ayam sebelum membeli dengan meraba daging ayam apakah basah atau pun lembap.

    Selain memastikan ayam harus dalam kondisi kering, kata dia, ayam yang sudah disuntik memiliki bau amis dan kulit juga lebih licin.

    Lalu, saat dimasak dengan direbus atau goreng, maka ayam gelonggongan akan menyusut atau mengecil secara drastis.

    “Kalau misalnya digoreng itu air itu benar-benar nyiprat,” tambahnya.

    Sementara, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti menambahkan ciri ayam gelonggongan bisa dilihat dengan adanya bekas suntikan.

    “Apabila dia lihat secara detail, di situ yang kami temukan di lapangan ada bekas suntikan,” ucap Bima.

    Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyebutkan bahwa warga bisa terkontaminasi bakteri jika mengonsumsi ayam gelonggongan.

    Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    Penangkapan itu terjadi pada Kamis (27/2) dini hari pukul 00.41 WIB.

    Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air.

    Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan omzet penjualan ayam gelonggongan yang diterima oleh pelaku berinisial SY saat melakukan aksinya di Pasar Kebayoran Lama, mencapai Rp10 juta per hari.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pedagang Nakal di Kebayoran Lama Jual Ayam Gelonggongan demi Untung Tinggi

    Pedagang Nakal di Kebayoran Lama Jual Ayam Gelonggongan demi Untung Tinggi

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik curang ayam gelonggongan oleh pedagang di Pasar Kebayoran Lama. Polisi mengatakan pedagang berinisial SY (30) itu berlaku curang untuk mendapat keuntungan lebih banyak.

    “Untuk motif di sini pelaku yang pasti mencari keuntungan dari penjualan ayam tersebut yang di mana ayam tersebut dari keterangan pelaku SY bobot awal atau sebelum dilakukan gelonggong berbeda sekitar 1 sampai 2 ons, yang di mana harga pasar disini kisaran Rp 30 sampai 50 ribu,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, usai sidak tempat gelonggongan ayam di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Dia menjelaskan SY bisa meraih keuntungan hingga 30% setelah ayamnya disuntik. Dia mengatakan timbangan ayam menjadi lebih berat sehingga konsumen membayar lebih.

    “Yang dikejar di sini oleh pelaku yaitu mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau net dan dijadikan tambahan tadi sekitar 20 sampai 30%,” ungkapnya.

    SY diduga menggelonggong hingga 200 ekor ayam dalam sehari. Semua ayam itu diedarkan di sekitar Pasar Kebayoran Lama.

    “Omzet variatif namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong yang dijual mulai harga Rp 30 sampai 50 ribu,” jelasnya.

    Alat-alat yang digunakan tersangka untuk melakukan kecurangannya diantara lain kompresor, selang, galon air, jarum suntik dan air. Tersangka mengaku alat-alat itu sudah tersedia sejak dirinya masuk bekerja pada tahun 2021.

    “Untuk pelaku sendiri, di sini dia memang sudah lama mengetahui hal ini, dia melihat dari teman-temannya yang dahulu sudah di sini. Kalau untuk pelaku, di sini yang bersangkutan hanya pekerja dan ada pemiliknya, di situ masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jelang Ramadan, Polisi Tangkap Penjual Ayam Gelonggongan di Jaksel   – Halaman all

    Jelang Ramadan, Polisi Tangkap Penjual Ayam Gelonggongan di Jaksel   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap S (30) yang diduga menjual ayam gelonggongan menjelang bulan Ramadan.

    Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama.

    Pelaku melakukan praktik ilegal dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam.

    Praktik ilegal itu untuk meningkatkan berat ayam agar harganya yang dijual lebih mahal.

    “Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB, (pelaku ditangkap) di wilayah Pasar Kebayoran Lama,” ucapnya.

    Penangkapan S dilakukan di rumah potong tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

    “Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian.

    Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air.

    Lalu lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kwitansi penjualan.

    “Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

    S mengaku menyuntikkan air ke ayam agar beratnya bertambah. 

    Dengan cara tersebut pelaku memeroleh keuntungan yang lebih besar dari penjualan ayam tersebut.

    Akibat perbuatannya S dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

  • Motif Pembunuhan Bos Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim: Sakit Hati karena Ditampar dan Dimarahi – Halaman all

    Motif Pembunuhan Bos Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim: Sakit Hati karena Ditampar dan Dimarahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Armunanto Hutahaean mengungkap apa yang menjadi motif ZA (35) yang merupakan seorang kuli bangunan membunuh bos ruko JS (69) di Rawamangun, Jakarta Timur.

    Tak cukup membunuh saja, tersangka ZA juga mengecor jasar korban di saluran pembuangan di dalam ruko milik korban.

    AKBP Armunanto menyebut, motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena tersangka dimarahi dan ditampar oleh korban.

    Terlebih saat kejadian korban  juga ingin mengajak tersangka ke kantor polisi untuk melapor.

    Karena adanya barang-barang atau peralatan tukang yang hilang selama tersangka bekerja di ruko korban.

    “Berdasarkan penyelidikan kami jadi pelaku ini sakit hati karena dimarahi, ditampar oleh korban, ketika korban ini mengajak tersangka untuk melapor ke kantor polisi atas adanya barang-barang, peralatan tukang yang hilang di lokasi,” kata AKBP Armunanto, dilansir Kompas TV, Jumat (28/2/2025).

    Atas permintaan korban itu, tersangka pun menolak, ia justru meminta korban untuk membayar gajinya sebesar Rp 900 ribu.

    “Namun si tukang ini menolak dan meminta dibayarkan gajinya sebesar Rp 900 ribu. Mendengar pernyataan tersebut, korban emosi kemudian memarahi dan menampar tersangka,” imbuh AKBP Armunanto.

    Setelah terjadi cekcok di antara korban dan tersangka, terjadilan aksi pemukulan yang berujung pembunuhan pada korban.

    Kronologi Bos Ruko Dibunuh Kuli Bangunan

    Insiden ini berawal pada 16 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban berangkat dari kediamannya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan pamit ke istrinya hendak mengecek pengerjaan renovasi ruko di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Di mana korban ini memiliki proyek yang dulunya merupakan tempat kafe dan mau direnovasi untuk dijadikan usaha lain,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

    Nicolas mengatakan pelaku diberikan kepercayaan oleh korban untuk menjadi mandor dan mengawasi kerja para kuli yang lain.

    Korban mulai bekerja dengan pelaku sejak tahun 2023 dan menaruh kepercayaan yang begitu besar. Bahkan, pin ATM korban pun diberi tahu kepada pelaku.

    Kemudian, ketika bertemu di ruko tersebut, korban bertanya ke pelaku soal penyebab terjadinya mogok kerja. 

    Di samping itu, ada beberapa barang bangunan yang hilang sehingga korban mengajak pelaku ke kantor polisi

    Namun, ajakan itu ditolak oleh pelaku dan malah meminta upah kerjanya sebesar Rp900 ribu dibayarkan sehingga membuat korban emosi.

    Nicolas menyebut korban menampar pelaku sebanyak dua kali. Tamparan pertama mengenai bagian pipi, sedangkan tamparan kedua ditangkis pelaku hingga membuat korban tersungkur lalu terjatuh.

    Tak puas dengan menampar, korban malah berkata kasar ke pelaku yang membuatnya naik pitam dan memukul korban menggunakan batu berulang kali. Korban pun tak sadarkan diri.

    “Tersangka mengambil batu hebel, dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala,” kata ungkapnya.

    Setelah mendapati korban tak sadarkan diri, pelaku kembali melanjutkan pekerjaannya merenovasi ruko. 

    Pada sore hari, pelaku kembali mengecek kondisi dan diketahui JS telah meninggal dunia.

    Kemudian, pada 17 Februari 2025 pelaku menyeret mayat korban dan memasukkannya ke saluran pembuangan.

    Pada hari yang sama, pelaku mengirim uang senilai Rp 64 juta dari rekening korban kemudian dipindahkan ke rekeningnya.

    Lalu, pada 18 Februari 2025, pelaku melihat jasad korban sudah dikerubungi lalat sehingga dia menutupnya dengan cara dicor pakai semen. Setelahnya, pelaku melapisinya dengan batu bata.

    Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Jawa Tengah dengan uang yang dicurinya.

    Istri Korban Lapor Polisi

    Istri korban yang tak menemukan keberadaan suaminya lalu melaporkan orang hilang ke polisi pada 23 Februari 2024.

    Polisi mulai melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku bersama korban dari rekaman CCTV yang ada di ruko.

    Istri korban pun menaruh curiga kepada pelaku. Sehingga ketika tahu pelaku sudah kembali ke Jakarta pada 25 Februari, istri korban menjebaknya untuk datang ke kediaman korban dengan alibi ingin merenovasi rumah.

    Akhirnya polisi menangkap pelaku di rumah korban pada 26 Februari.

    Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    “Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara,” kata Nicolas.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

  • Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (27/2) kemarin, mulai kasus pembunuhan yang jenazahnya dicor hingga polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Motif pembunuhan dan jasadnya dicor di Jaktim karena sakit hati

    Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.

    ” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pria di Tambora rampas kalung wanita lansia karena terlilit utang

    Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

    “Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman ‘online’, juga utang kepada warga,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tiga orang pria berinisial RM (27), AS (25) dan ERA (24) digiring menuju jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dengan kekerasan, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

    Polisi tangkap pelaku dan penadah sepeda motor curian

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencuri motor dan satu orang penadah motor hasil curian di daerah itu.

    “Ketiga pria yang ditangkap Unit Reskrim berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35),” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap pembuat ayam gelonggongan di Jakarta Selatan

    Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan di Jaksel, Jarum Suntik dan Selang Jadi Barang Bukti – Halaman all

    Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan di Jaksel, Jarum Suntik dan Selang Jadi Barang Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial S (30) yang diduga melakukan praktik ilegal penggelonggongan ayam di Pasar Kebayoran Lama. 

    Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menemukan adanya ayam dengan kondisi tidak normal di pasar tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 00.41 WIB.

    Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bukti bahwa pelaku menambah berat ayam dengan cara menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam potong sebelum dijual.

    “Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami menemukan adanya praktik ilegal ini. Pelaku menggunakan jarum suntik dan selang untuk memasukkan air ke dalam ayam yang telah dipotong,” jelas Ardian.

    Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jarum suntik dan selang air, lima ekor ayam potong yang belum dan sudah disuntik air,  kompresor dan tabung gas dan 2 lembar kwitansi penjualan.

    Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam potong agar bobotnya bertambah. Dengan cara ini, pelaku dapat menjual ayam dengan harga lebih tinggi dan memperoleh keuntungan lebih besar.

    Praktik penggelonggongan ayam tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi tetapi juga berisiko bagi kesehatan.

    Ayam yang disuntik air bisa mengalami kontaminasi bakteri, sehingga berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan bagi yang mengonsumsinya.

    Selain itu, air yang digunakan belum tentu steril, sehingga meningkatkan risiko infeksi dan penyakit bawaan makanan.

    Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 204 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan kesehatan atau keselamatan orang lain, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana dan denda yang tidak ringan.

    Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ini.

    Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta akan turun tangan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di pasar-pasar lain.

    “Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik curang ini. Konsumen juga diimbau lebih waspada dan teliti saat membeli ayam potong,” tambah Ardian.

    Tips Membedakan Ayam Gelonggongan

    Agar masyarakat tidak tertipu, berikut beberapa ciri ayam gelonggongan yang perlu diwaspadai:

    Daging terasa lebih lembek dan berair
    Warna ayam pucat dan terlihat lebih mengkilap
    Saat ditekan, daging ayam mengeluarkan banyak air
    Berat ayam tidak sebanding dengan ukurannya
    Konsumen disarankan untuk membeli ayam di tempat yang terpercaya dan memastikan kondisi ayam dalam keadaan segar.

    Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan.

     

  • Bocah SD Korban Pria Onani di Jaksel Alami Trauma hingga Demam

    Bocah SD Korban Pria Onani di Jaksel Alami Trauma hingga Demam

    Jakarta

    Polisi mengungkap kondisi bocah SD korban pria onani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Anak perempuan berusia 10 tahun itu mengalami trauma hingga demam.

    “Keadaan saat ini korban mengalami demam pusing karena trauma,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi detikcom, Rabu (26/2/2025).

    Seala menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan trauma healing terhadap korban.

    “Kita akan terus lakukan pendampingan koordinasi dengan unit PPA Polres untuk pendampingan trauma healing,” tambahnya.

    AKP Seala menemui korban di rumahnya. Seala disambut oleh orang tua korban.

    Kepada orang tua korban, Seala berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

    “Pasti kita usut, kita kejar,” tegas Seala.

    Polisi Kejar Pelaku

    Polisi saat ini tengah melakukan penyisiran CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengejar pelaku serta mengambil keterangan saksi-saksi.

    “Anggota sedang sisir CCTV dan ambil keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

    Polisi memastikan untuk mengejar pelaku tersebut.

    “Pasti (kejar pelaku). Nggak ada celah mau kriminal di Pesanggrahan,” tuturnya.

    Viral di Medsos

    Aksi bejat pelaku ini terekam CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial. Awalnya korban yang memakai baju pramuka terlihat berjalan kaki seorang diri menyusuri jalan sambil menggendong tas ransel dan tentengan di tangan kanannya.

    Pelaku dan korban saat itu berpapasan di sudut jalan. Tak lama setelah melewati korban,pelaku kemudian berhenti di sebuah gang.

    Pelaku nampaknya menunggu korban melintas di depannya. Dia kemudian membuka celana dan melakukan onani. Selang beberapa saat kemudian korban melintas di depan pelaku. Korban terlihat syok hingga berteriak dan melarikan diri.

    Di saat bersamaan, pelaku juga langsung kabur. Peristiwa tersebut disebutkan terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada pagi tadi sekitar pukul 08.53 WIB.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu