Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Pasar Barito Dibongkar, Pedagang Mulai Tempati Sentra Fauna Lenteng Agung

    Pasar Barito Dibongkar, Pedagang Mulai Tempati Sentra Fauna Lenteng Agung

    Jakarta

    Pasar Barito, Jakarta Selatan (Jaksel) mulai dibongkar. Kawasan Pasar Barito itu nantinya akan dibangun Taman Bendera Pusaka.

    Dilansir situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (27/10/2025), Taman Bendera Pusaka ini nantinya akan menggabungkan tiga taman yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser. Pemprov DKI menjelaskan taman ini juga dirancang untuk mengelola tata air kawasan, membantu pengendalian banjir, dan meningkatkan interaksi sosial warga.

    Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Refina Sari, mengatakan renovasi ini dilakukan agar ruang publik lebih ramah lingkungan. Vera menyebut taman ini akan menjadi ikon baru ruang terbuka hijau di Jakarta Selatan yang mengintegrasikan fungsi ekologis, sosial, dan budaya.

    “Proyek ini bukan sekadar renovasi taman, tetapi sebuah kelahiran kembali (rebirth) kawasan Barito menjadi ruang publik yang lebih hidup, multifungsi, dan ramah lingkungan,” ujar Vera.

    Kata Vera, revitalisasi Pasar Barito sebagai upaya untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di sekitar Barito dan Blok M. Dia berharap Taman Bendera Pusaka ini menjadi sistem pengendalian banjir.

    Taman ini akan dilengkapi sistem pengaturan air, sungai buatan, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mampu menampung serta memurnikan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran umum. Dengan sistem ini, air yang mengalir di taman akan tetap jernih dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

    Selain fungsi ekologis, taman ini juga menghadirkan fasilitas olahraga dan rekreasi seperti jogging track sepanjang 1,2 kilometer, lapangan bulu tangkis, lapangan tenis, dan area permainan anak, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dari berbagai kalangan.

    Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar mengatakan pedagang direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Ada 25 pedagang sudah pindah dan sudah mulai berdagang.

    Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung juga telah rampung. Total 125 kios yang terbagi ke dalam beberapa zona sesuai fungsi dan jenis usahanya:

    – Zona A (Kuliner) terdiri atas 22 kios;

    – Zona B (Amfiteater) memiliki 70 tempat duduk;

    – Zona C dan D (Pedagang burung dan pakan hewan) sebanyak 74 kios;

    – Zona E (Parsel dan kuliner tambahan) berjumlah 29 kios.

    Mulai Dibongkar

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menertibkan kios pedagang Pasar Barito. Kios-kios itu dibongkar menggunakan alat berat.

    “Pukul 07.30 WIB, pembina apel dalam rangka penertiban di Taman Ayodya dan dipimpin Wali Kota Jakarta Selatan,” ujar Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin seperti dikutip Antara, Senin (27/10).

    Berdasarkan keterangan di lokasi, penertiban dilakukan sejak pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1. Sejumlah personel dikerahkan dari tiga unsur mulai dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan dan TNI.

    (whn/dhn)

  • Polisi tangkap pria yang curi motor dan ponsel pacar di Jaksel

    Polisi tangkap pria yang curi motor dan ponsel pacar di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap pria berinisial RA (25) karena diduga mencuri motor dan ponsel milik pacarnya yang tengah tertidur di salah satu hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Unit 5 Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan korban dan pelaku diketahui sudah saling mengenal selama satu tahun dan menjalin hubungan asmara. Pelaku yang sempat bekerja bersama korban itu kemudian mengundurkan diri dari pekerjaannya.

    Kemudian, kasus itu bermula dari laporan korban yang diterima polisi pada 15 September 2025. Korban melaporkan kehilangan satu unit motor dan satu ponsel saat menginap bersama pelaku di sebuah hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, pada 3 September 2025.

    “Saat kejadian, pelaku melihat kesempatan ketika korban tertidur sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Ia mengambil ponsel dan motor milik korban, lalu kabur,” ujar Bima.

    Setelah itu, diketahui pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut melalui media sosial Facebook dan memperoleh uang sekitar Rp5 juta.

    Uang itu lalu digunakan pelaku untuk pindah ke Yogyakarta selama satu minggu. Namun setelah kehabisan uang dan gagal mendapatkan pekerjaan, pelaku kembali ke Jakarta.

    “Pelaku sempat menghubungi korban melalui pesan langsung di media sosial untuk meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta dengan janji akan mengembalikan motor korban. Namun setelah uang ditransfer, motor tidak dikembalikan,” ucap Bima.

    Pelaku diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (15/10) malam setelah sempat melarikan diri dan menjual barang hasil curiannya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang baru.

    “Jangan terlalu mudah memberikan kepercayaan, apalagi sampai memberikan hati kepada orang yang salah,” tutur Bima.

    Atas kejadian tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu ponsel milik pelaku, kartu ATM yang digunakan untuk menerima uang hasil penjualan ponsel korban, kartu identitas pelaku, bukti transaksi penjualan, serta uang tunai Rp132 ribu sisa hasil kejahatan.

    Terkait perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10 Menit Tawuran di Jalan Dr. Saharjo Jaksel: Saling Adu Sajam dan Lempar Batu – Page 3

    10 Menit Tawuran di Jalan Dr. Saharjo Jaksel: Saling Adu Sajam dan Lempar Batu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dua kelompok warga terlibat tawuran di Jalan Dr. Saharjo, tepat di perbatasan Tebet–Setiabudi, pada Kamis (23/10/2025). Arus lalu lintas sempat terganggu.

    Insiden terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Warga berasal dari Gang Sawo RW 09 dan Gang Manggis RW 07 (Phidonk) mereka saling lempar batu, menyalakan petasan, bahkan membawa senjata tajam.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menerangkan, keributan bermula saat sekelompok pemuda dari Gang Manggis berjalan menuju Gang Sawo sambil menyalakan petasan dan menantang warga setempat.

    “Tidak lama kemudian warga Gang Sawo RW 09 keluar dan melawan dengan menggunakan sajam dan saling menyerang melempar batu dan petasan di Jalan Dr. Saharjo,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

    Polisi langsung turun ke lokasi. Begitu tiba, kedua kelompok langsung kocar-kacir dan membubarkan diri.

    “Tawuran terjadi hanya kurang lebih 10 menit dapat di bubarkan dan arus lalu lintas lancar kembali,” ucap Murodih.

     

  • RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel

    RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    “KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban, masih keluarga,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Citra mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak rekrutmen, wanita itu mendaftar dengan identitas inisial SA untuk bisa diterima di perusahaan.

    RTA menggunakan identitas kerabatnya lantaran tertarik dengan lowongan kerja yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) TikTok.

    “Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang siaran langsung (live) dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan ‘interview’,” katanya.

    Dalam penyelidikannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu, asal tempat tinggalnya, wanita itu ternyata bernama RTA berusia 14 tahun sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

    “Benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” katanya.

    Polisi akan memanggil sejumlah pihak pada minggu depan untuk dimintakan keterangan. Yakni kerabat korban yang identitasnya digunakan oleh korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen.

    Sebelumnya, Kepolisian sedang menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    Saat pengecekan di lokasi kejadian, mayat wanita itu dalam posisi terlentang dengan kaki miring kanan. Ciri-cirinya memakai kaos warna abu-abu, celana panjang warna abu-abu, kulit putih dan rambut hitam.

    Kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi dua buah telepon seluler (ponsel) yang diduga milik korban.

    Petugas telah memeriksa saksi-saksi terkait penemuan mayat tersebut. Salah satu saksi mendengar suara perempuan berteriak dari salah satu penghuni Ruko Pejaten Office Park.

    Dalam pengecekan terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda akibat kekerasan, namun terlihat adanya luka tergores (lecet) pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri dan dagu.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Terapis Muda Sebelum Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten – Page 3

    Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Terapis Muda Sebelum Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten – Page 3

    Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang wanita berinisial RTA, yang di temukan di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, hasil pemeriksaan diduga korban melompat dari dari lantai lima ruko di kawasan itu. Terkait hal ini, pihaknya pun masih mendalami lebih jauh.

    “Dugaan sementara seperti itu. Tapi kita masih memeriksa para saksi yang ada di TKP, baik saksi-saksi yang menemukan korban pertama kali sampai dengan saksi-saksi yang ada di sekitaran korban,” kata Igo kepada wartawan, Jumat (3/10).

    Terkait kejadian ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, mulai dari sekuriti yang pertama kali menemukan hingga warga sekitar. Sementara itu, keluarga korban juga telah datang untuk membuat laporan polisi.

    “Yang kami dapati, yang bersangkutan bukan warga sekitar. Ada kakaknya (sudah datang) buat LP,” ucap dia.

    Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

  • 140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    GELORA.CO  – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenimipas, Mashudi mengungkap 140 pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan dijatuhi sanksi dan menjalani pelatihan disiplin di Nusakambangan. 

    Hal tersebut buntut terungkapnya kasus peredaran Narkoba Rutan Salemba yang menjerat artis Ammar Zoni. Ammar Zoni diamankan pada 9 Oktober 2025.

    “Nanti tanggal 5 November 2025, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan menjalani pelatihan di Nusakambangan selama satu bulan,” kata Mashudi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Mashudi menjelaskan, pelatihan disiplin tersebut merupakan bentuk penegakan aturan bagi pegawai Lapas yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kedisiplinan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.

    “Kalau kita sudah melakukan pengawasan, ya kan, kita sudah melakukan dengan cara-cara seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan, kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu,” ujarnya.

    Ia menegaskan, Kemenimipas terus memperketat sistem pengawasan di seluruh Lapas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

    Mashudi memastikan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

    Sebaliknya, tidak terbatas pada satu wilayah atau Lapas tertentu.

    “Semuanya yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Perjalanan Ammar Zoni Terjerat Narkoba Hingga Ditahan di Lapas Nusakambangan

    Sekedar informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. 

    Dia kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. 

    Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

    Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja. 

    Pihak kepolisian mengungkap bahwa Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. 

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. 

    Namun, pada akhirnya majelis hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

    Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Ammar Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Zoni merupakan tulang punggung keluarga. 

    Saat menjalani hukuman di Lapas Salemba, Ammar Zoni kini terjerat kasus peredaran narkoba. 

    Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Zoni, di mana petugas menemukan sabu dan ganja. 

    Ditemukan pula bahwa Zoni menggunakan aplikasi komunikasi “Zangi” untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya.

    Kini Ammar Zoni pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman

  • 9
                    
                        Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
                        Megapolitan

    9 Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan Megapolitan

    Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya.
    Setelah melalui serangkaian kasus sejak 2017, kini ia resmi dipindahkan ke Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan, fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan paling ketat di Indonesia.
    Pemindahan ini dilakukan usai Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.
    Lantas, bagaimana perjalanan kasus pidana narkoba yang dilakukan Ammar Zoni sejak 2017?
    Kasus narkoba pertama yang menjerat Ammar Zoni terjadi pada Juli 2017, ketika kariernya sedang naik daun melalui sinetron Anak Langit.
    Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya di kediaman kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017).
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan kertas papir. Hasil pemeriksaan menunjukkan Ammar positif mengonsumsi ganja dan sabu.
    Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Masa rehabilitasi itu diperhitungkan sebagai masa tahanan.
    Setelah sempat bebas dan menata hidup bersama istrinya saat itu, aktris Irish Bella, Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023.
    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkusnya di rumah kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023).
    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sopir pribadinya yang lebih dulu diamankan polisi.
    Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu seberat 1,04 gram dan beberapa unit ponsel.
    Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba. Ammar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023 dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
    Setelah masa tahanan dan rehabilitasi berakhir, ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
    Belum genap dua bulan setelah bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Selasa (12/12/2023) di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut, penangkapan bermula dari laporan transaksi narkoba.
    Barang bukti yang disita meliputi empat paket sabu seberat 4,36 gram, satu paket ganja 1,32 gram, kertas papir, dan timbangan elektrik. Ammar juga mengaku sempat menggunakan sabu dan ganja sehari sebelum ditangkap.
    “Motif yang diperoleh dari AZ ketika konsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan. Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut,” kata Syahduddi.
    Atas kasus ini, Ammar dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonisnya tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Agustus 2024.
    Jaksa kemudian mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi empat tahun penjara.
    Kasus terbaru muncul pada 2025. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengonfirmasi bahwa Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).
    “Iya benar, sudah tahap dua. Ada enam tersangka dalam perkara ini, salah satunya MAA alias AZ,” kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus, Agung Irawan, Kamis (9/10/2025).
    Menurut hasil penyidikan, Ammar berperan sebagai penampung atau gudang narkotika di dalam rutan.
    Barang-barang itu disimpan di bagian atas ruangannya sebelum diteruskan ke empat tersangka lain, yakni MR, AM, A, dan AP, untuk diedarkan ke penghuni rutan lain.
    Ammar disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Kasus ini disebut sebagai pengembangan dari peristiwa yang pertama kali terungkap pada Januari 2025.
    Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyebut Ammar sebelumnya sudah dipindahkan ke Cipinang sejak Juli 2025.
    “Pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan
    register app
    pelanggaran tata tertib,” ujarnya.
    “Bulan Januari 2025 kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” lanjut Wachid.
    Setelah penetapan tersangka, Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
    Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan pemindahan dilakukan terhadap enam warga binaan berisiko tinggi.
    “Mereka akan ditempatkan di Lapas
    Super Maximum
    dan
    Maximum Security
    ,” ujarnya.
    Menurut Rika, pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan serta pembinaan super maksimum agar perilaku warga binaan dapat berubah.
    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” jelasnya.
    Langkah pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi babak baru dalam perjalanan hukumnya.
    Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan dikenal sebagai lembaga dengan pengawasan paling ketat di Indonesia, tempat pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi agar tidak lagi terlibat dalam pelanggaran hukum di dalam penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Enam Fakta Penting Kasus Penemuan Jasad Terapis di Lahan Kosong Pejaten – Page 3

    Enam Fakta Penting Kasus Penemuan Jasad Terapis di Lahan Kosong Pejaten – Page 3

    Polisi mengungkapkan, korban diduga lompat dari dari lantai lima ruko.

    “Dugaan sementara seperti itu,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

    Saksi yang sudah diperiksa mulai dari sekuriti yang pertama kali menemukan, warga sekitar, rekan kerja korban, hingga manajemen perusahaan.

    “Yang kami dapati, yang bersangkutan bukan warga sekitar,” bebernya.

    Korban temukan tewas di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025).

    Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menerangkan, korban pertama kali ditemukan pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, mengenakan kaos abu-abu dan celana panjang, tergeletak dengan posisi terlentang.

    “Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia. (Ciri-ciri) kulit putih, rambut hitam, kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi 2 buah handphone merek iPhone dan Vivo diduga milik korban,” kata Anggita dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

    Anggiat menerangkan, awalnya salah satu penghuni ruko mendengar suara perempuan berteriak berada di belakang Ruko Pejaten Office Park. Informasi itu segera diteruskan ke sekuriti Ruko Pejaten office Park.

    Mendapat informasi, AM mencari sumber suara. Tak sendiri, dia juga mengajak rekannya U dan JW untuk mengecek bagian belakang Gedung TIKI.

    “Dikarenakan kondisi belakang Gedung TIKI terdapat pagar, kemudian saksi U melakukan upaya mengambil tangga untuk melihat situasi di balik pagar belakang Gedung TIKI, setelah saksi U mengambil tangga,” ujar Anggiat.

    Betapa kagetnya, mereka ternyata mereka menemukan seorang perempuan tergeletak. Mengetahui hal itu, U melaporkan kepada saksi lainnya HM.

    “Saksi HM bersama dengan saksi U menuju belakang Gedung TIKI dan pada saat saksi HM dan saksi U tiba di balik pagar belakang Gedung TIKI, kemudian melihat adanya seorang perempuan tergeletak, selanjutnya saksi hidayat melakukan upaya memanggil perempuan tersebut, namun tidak menjawab dan seorang perempuan tersebut sudah tidak bergerak,” ujar dia.

  • Kriminalitas kemarin, anak SD tewas dijerat kabel hingga terapis RTA

    Kriminalitas kemarin, anak SD tewas dijerat kabel hingga terapis RTA

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (14/10) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain anak SD di Jakut tewas setelah dijerat kabel hingga polisi kirim sampel organ terapis RTA untuk tes toksikologi.

    Berikut rangkumannya:

    Anak SD perempuan di Jakut tewas setelah dijerat kabel

    Polisi menyebutkan, korban anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) diduga tewas setelah dijerat kabel pengisi daya telepon seluler pada leher oleh pelaku berinisial MR (16).

    “Hasil dugaan sementara, korban ini meninggal dunia akibat dijerat pada bagian leher menggunakan kabel,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Terapis RTA peroleh lowongan kerja dari TikTok

    Terapis wanita berinisial RTA memperoleh lowongan pekerjaan melalui aplikasi TikTok, sebelum ditemukan tewas pada lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    “Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya yang juga sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi kirim sampel organ terapis RTA untuk tes toksikologi

    Polisi mengirimkan sampel organ tubuh terapis wanita inisial RTA untuk menjalani pemeriksaan toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

    “Kemarin kami sudah mengirimkan sampel organ-organ untuk kita cek toksikologi dari korban. Nanti menunggu hasil itu dulu dari Puslabfor,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polres Jakpus tangkap pelaku penipuan modus bantu korban jadi polisi

    Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan penipuan dengan modus janji palsu bisa memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri.

    “Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pihak keluarga batal tinjau TKP kematian Arya Daru

    Pihak keluarga batal meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) bersama penyelidik Polda Metro Jaya yang rencananya dilakukan pada Selasa.

    Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto menjelaskan, pembatalan tersebut terjadi karena pihaknya belum mendapat izin resmi dari penyidik Polda Metro Jaya yang telah diajukan sejak pekan lalu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terapis Spa yang Ditemukan Tewas di Pejaten Diduga Sempat Hindari CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    Terapis Spa yang Ditemukan Tewas di Pejaten Diduga Sempat Hindari CCTV Megapolitan 13 Oktober 2025

    Terapis Spa yang Ditemukan Tewas di Pejaten Diduga Sempat Hindari CCTV
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Polisi menduga terapis spa yang ditemukan tewas di belakang gedung TIKI Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat berupaya menghindari tangkapan kamera CCTV sebelum meninggal.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, korban terlihat beberapa kali keluar masuk kamar mandi dan sempat melirik ke arah CCTV.
    Namun, tidak ada rekaman yang memperlihatkan momen saat korban jatuh dari ketinggian gedung.
    “Ada dugaan dia menghindari CCTV, masuk kamar mandi. Memang ada inisiatif dari dia (keluar),” kata Ardian, Senin (13/10/2025).
    “Sebelum kejadian dia bolak-balik kamar mandi, dia ngelihat ke arah CCTV,” tambahnya.
    Ardian menyampaikan, polisi hingga kini masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara, korban terjatuh atau sengaja melompat dari gedung.
    “Kalau dugaan dari kami sementara antara lompat atau jatuh. Sementara masih kami dalami,” ujarnya.
    Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, pada Kamis (2/10/2025) pagi.
    Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
    “Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia dalam posisi terlentang, kaki miring kanan, dan kondisi sudah tidak bergerak serta tidak bernapas,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangannya, Kamis.
    Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat beberapa luka lecet di bagian lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu.
    “Dari hasil pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan pada tubuh korban. Namun terlihat adanya luka lecet di lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu,” ujar Anggiat.
    Di sekitar lokasi, petugas menemukan selendang serta dompet genggam berisi dua unit ponsel yang diduga milik korban.
    Sebelum korban ditemukan, seorang penghuni ruko di sekitar lokasi sempat mendengar suara teriakan perempuan. Ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada satpam gedung TIKI bernama Uki.
    Uki bersama warga lain kemudian mencari sumber suara. Karena pagar belakang gedung cukup tinggi, Uki menggunakan tangga untuk memeriksa area di balik pagar dan menemukan korban sudah dalam kondisi tergeletak.
    “Saksi Uki kemudian mengecek di balik pagar belakang gedung, dan melihat adanya seorang perempuan tergeletak,” kata Anggiat.
    Saksi lain bernama Maliky juga berusaha menelusuri sumber suara tersebut ke dalam pusat spa “DS” di Ruko Pejaten Office Park.
    Ia mendapat informasi bahwa seorang terapis perempuan memang menginap di mess spa tersebut sebelum kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.