Dapur MBG di Kalibata Berhenti Beroperasi Usai Dana Hampir Rp1 Miliar Belum Dibayar
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Salah satu dapur
Makan Bergizi Gratis
(
MBG
) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Penyebabnya terkait dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak pengelola dana, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang hampir mencapai Rp1 miliar.
Dilansir dari
Tribun Jakarta
,
dapur MBG
Kalibata dioperasikan oleh Ira Mesra, mitra Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program.
Namun, hingga dapur berhenti beroperasi, Ira mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari yayasan untuk menutup biaya operasional.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa seluruh pengeluaran, seperti bahan pangan, listrik, peralatan dapur, sewa tempat, bahkan gaji juru masak, ditanggung oleh kliennya secara mandiri.
“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun,” kata Harly.
Ironisnya, Harly mengatakan bahwa Yayasan MBN sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program ini.
Akan tetapi, dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada Ira selaku mitra pelaksana di lapangan.
Saat Ira berupaya menagih pembayaran, justru muncul klaim sepihak dari yayasan bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249.
Tunggakan ini merujuk pada
invoice
yang dikatakan berasal dari pembelian barang oleh SPPG atau yayasan di lapangan.
Namun, Harly dan kliennya membantah hal tersebut. Menurut Harly, seluruh kegiatan dan pengadaan dilakukan oleh Ira sendiri, tanpa campur tangan pihak yayasan.
“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” tegas Harly.
Akibat kasus ini, Ira mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000, dan memutuskan menempuh jalur hukum.
Ira resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025.
Kasus ini memunculkan keprihatinan soal pengelolaan dana bantuan sosial, serta lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan.
Harly mendesak BGN untuk segera turun tangan untuk mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
“Tapi, yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” kata Harly.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan
-
/data/photo/2025/01/05/677a790c4e150.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dapur MBG di Kalibata Berhenti Beroperasi Usai Dana Hampir Rp1 Miliar Belum Dibayar Megapolitan 16 April 2025
-

Eks Artis Kolosal Diduga Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Istiqlal
Jakarta, Beritasatu.com – Kasus sumbang uang palsu menggemparkan publik setelah mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), diduga menyumbangkan uang palsu senilai Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sehari sebelum Lebaran.
“Katanya (pakai uang palsu) sehari sebelum Lebaran. Buat dimasukkan ke kotak amal,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025) dikutip Antara.
Pengakuan mengejutkan itu terungkap usai Sekar Arum ditangkap polisi di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu senilai total Rp 223 juta.
Penyidik masih mendalami keterangan Sekar Arum, termasuk soal aksinya yang sumbang uang palsu ke tempat ibadah. Dalam pemeriksaan awal, Sekar mengaku sadar bahwa uang yang disumbangkannya adalah palsu, dan mengatakan uang itu diperoleh dari seorang temannya.
“Baru pengakuan dari dia saja, katanya disumbangkan ke Masjid Istiqlal, jumlahnya Rp 10 juta,” ucap Teddy.
Penangkapan Sekar Arum langsung direspons dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Kasusnya tercatat dalam laporan LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, atas perbuatannya Sekar dijerat dengan pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto 36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau pasal 244 KUHP serta 245 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menyita perhatian publik, bukan hanya karena jumlah uang palsu yang besar, tetapi juga karena cara yang digunakan, sumbang uang palsu ke masjid, yang justru dilakukan dalam momen sakral menjelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Kini, mantan artis kolosal itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
-

VIDEO dan Foto Sepinya Dapur MBG Kalibata Jaksel Tak Beroperasi Imbas Rugi Hampir Rp1 M, Rak Kosong
TRIBUNJAKARTA.COM – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk area Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan kini tampak sepi dari aktivitas.
Tak hanya itu, rak-rak untuk tempat paket makanan MBG pun tampak kosong.
Pasalnya, Dapur MBG Kalibata yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan itu terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Lebaran 2025.
Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran terpaksa menghentikan operasionalnya karena mengalami kerugian nyaris Rp 1 Miliar.
Berikut Video suasana Dapur MBG Kalibata:
Sementara foto-foto Dapur MBG Kalibata memperlihatkan rak-rak tempat paket makanan MBG telah kosong.
Dapur yang digunakan sebagai tempat mengolah paket makanan MBG juga sudah tidak beraktivitas.
Sejumlah meja juga dibiarkan tergeletak di dapur tersebut. Kini yang tersisa hanyalah beberapa gelas dan tempat minum.
Berikut Foto-foto suasana Dapur MBG Kalibata:
DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
DAPUR MBG SETOP OPERASI – Kondisi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah berhenti beroperasi, Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)
Rugi Nyaris Rp 1 Miliar
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini berhenti beroperasi.
Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).
“Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.
“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.
Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.
Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.
“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.
Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.
“Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
Selain itu, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 terkait MBG.
“Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.
Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
“Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.
Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.
“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia. (TribunJakarta.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

3 Fakta Dapur MBG di Kalibata Berhenti Operasi: Rugi Hampir Rp1 Miliar, Hak Sama Sekali Tak Dibayar
TRIBUNJAKARTA.COM – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mendadak berhenti beroperasi karena permasalahan pelik.
Dapur MBG tak beroperasi lagi karena biaya operasionalnya tak dibayarkan oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).
Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly selaku mitra dari Yayasan MBN dan SPPG, mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.
“Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Kasus ini menyita perhatian karena dana yang belum dibayarkan sangat besar.
Kondisi ini merugikan salah satu pihak hingga akhirnya dapur MBG yang beroperasi di Kalibata terpaksa harus tutup.
Berikut tiga fakta dari gegernya kasus dapur MBG di Kalibata yang mendadak tutup beroperasi:
Belum Dibayar
Berdasarkan keterangan Danna Harly, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025.
Kliennya telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan.
Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.
PENGGELAPAN MBG – Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra dan kuasa hukumnya, Danna Harly, menggelar konferensi pers pada Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)
“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.
Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.
Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN.
Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.
“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.
Lapor Polisi
Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, melaporkan yayasan berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
DAPUR MBG SETOP OPERASI – Kondisi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah berhenti beroperasi, Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)
“Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.
Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
“Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.
Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Akibat belum dibayar sepeser pun, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.
“Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap,” kata Danna Harly.
“Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware.”
“Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Dana MBG Rp 975 Juta Diduga Digelapkan, Mitra Dapur di Jaksel Polisikan Pihak Yayasan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 terkait MBG.
“Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.
Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
“Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.
Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.
“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.
Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari BGN sebesar Rp 386.500.000.
Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.
“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.
Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.
“Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Dugaan Penipuan hingga Rp975 Juta, Mitra Dapur BGN di Kalibata Laporkan Yayasan ke Polisi
PIKIRAN RAKYAT – Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan salah satu yayasan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak penipuan.
Adapun laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2025.
Kuasa hukum Pelapor Danna Harly menjelaskan bahwa pihak Terlapor dalam hal ini adalah Yayasan berinisial ‘MBN’ yang menggandeng Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang dimiliki oleh Ira Mesra Destiawati.
Danna menjelaskan bahwa kerja sama antara pihak dapur MBG dengan pihak yayasan mulanya terjalin sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Dalam periode tersebut dikatakan Danna, dapur telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Akan tetapi, disebutkan Danna terjadi perselisihan pada bulan Maret 2025 ketika kliennya mengetahui terdapat perbedaan anggaran untuk sekolah tingkat PAUD, TK, hingga SD.
“Senyatanya, di kontrak perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp13.000. Dan pihak yayasan, perlu diketahui, telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak yaitu pada bulan Desember tahun lalu,” kata dia dalam konferensi di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.
“Setelah ada pengurangan pun, hak kami sebagai mitra dapur, masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 dipotong Rp2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya,” ujarnya.
Konferensi pers pelapor salah satu yayasan untuk program MBG atas dugaan penipuan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.
Pihak BGN menurutnya telah melakukan pembayaran tahap pertama dan kedua kepada yayasan tersebut. Namun, dikatakan Danna pihak kliennya tidak dipenuhi hak-haknya oleh pihak yayasan.
“Ternyata dari pihak BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000. Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” kata dia.
Menurut Danna dapur itu telah berhenti menjalankan program pemenuhan makan bergizi sejak sebelum lebaran silam. Dia belum dapat memastikan keberlanjutan dapur tersebut seperti apa.
Atas kejadian ini, kliennya disebut mengalami kerugian sebesar Rp975.375.000. Dengan kerugian itu, ia mengaku telah melapor pihak yayasan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pihak yayasan, ada perorangan spesifiknya juga ada (dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan),” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons mengenai persoalan tersebut. Menurutnya hal itu sebagai masalah internal sementara kewajiban BGN kepada mitra dalam hal ini adalah pemilik fasilitas dan yayasan telah tuntas dilakukan.
“Itu masalah internal mitra. BGN tidak terlibat dalam masalah internal. Dengan kasus seperti ini BGN akan lebih ketat melakukan verifikasi Mitra,” kata Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan pendek WhatsApp.
“Silakan tanya Yayasan hubungan mereka dan kerja sama awalnya gimana, kewajiban BGN kepada mitra BGN (pemilik fasilitas dan yayasan, satu paket) telah tuntas. Kita sedang siapkan SPPG pengganti untuk mitra-mitra yang bermasalah,” ujarnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Polisi Belum Mampu Ungkap Sumber Uang Palsu yang Diedarkan Artis Sekar Arum – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian terus mendalami sumber uang palsu yang diedarkan oleh mantan artis peran kolosal, Sekar Arum Widara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebut jika pihaknya masih berupaya mengungkap fakta baru dalam kasus tersebut.
“Ya masih terus kami dalami,” ujar Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025) sore.
Nurma Dewi pun menegaskan jika pihaknya terus berupaya mengungkap fakta baru demi menarik benang merah dalam peredaran uang palsu itu.
“Belum ada lagi,” ucap Nurma ketika ditanya apakah ada sosok baru yang diperiksa pada kasus tersebut.
Sebelumnya, artis berusia 41 tahun itu sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Dalam pernyataannya, Sekar mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya. Kendati demikian, polisi belum mengetahui siapa sosok itu.
“Jadi kalau menurut keterangan dia (Sekar), dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kami cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kami dalami dan kembangkan,” ungkap Nurma.
Sejauh ini Polisi telah mengamankan uang palsu dari Sekar sebanyak Rp 223,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.
Selain uang palsu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi
Kasus ini terungkap usai Sekar menggunakan uang palsu saat berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Bahwa tanggal 2 April 2025 datang ke sebuah mall di wilayah Polres Jakarta Selatan. Kemudian dia melakukan transaksi membeli makanan dan minuman dan itu berhasil,” ujar Nurma.
Transaksi kedua kali menggunakan uang palsu tersebut dikatakan Nurma berhasil dilakukan oleh Sekar.
“Setelah itu dia kembali berbelanja dan melakukan pembayaran yang diduga yang keduanya kasir tersebut curiga dan membatalkan transaksi,” lanjutnya.
Namun Sekar kembali melakukan transaksi ketiga kalinya menggunakan yang palsu tersebut dengan berbelanja alat-alat rumah tangga.
Transaksi tersebut kemudian tidak berhasil. Tindakan Sekar diduga telah direncanakan sejak awal untuk melakukan transaksi menggunakan uang palsu.
“Kalau itu yang jelas dia sudah membeli dengan uang yang yang diduga palsu,” ucap Nurma Dewi.

