Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Pemasok Uang Palsu Sekar Arum Ternyata Sindikat Pabrik Pencetak di Bogor 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Pemasok Uang Palsu Sekar Arum Ternyata Sindikat Pabrik Pencetak di Bogor Megapolitan 17 April 2025

    Pemasok Uang Palsu Sekar Arum Ternyata Sindikat Pabrik Pencetak di Bogor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan artis kolosal,
    Sekar Arum Widara
    (40), mendapatkan
    uang palsu
    dari seseorang bernama Bayu Setyo (40).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, Bayu saat ini sudah ditangkap oleh Polsek Tanah Abang.
    “SAW (Sekar Arum Widara) mengaku bahwa B (Bayu Setyo) yang memberikan (uang palsu). Kemudian kami mengejar inisial B, dan B sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
    Bayu diketahui merupakan anggota sindikat pabrik uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Dia sempat bekerja sebagai karyawan Garuda Indonesia, namun sudah tidak aktif sejak 2022.
    Sebelum ditangkap, Bayu diketahui tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP). Dia belum kembali beraktivitas atau menjalankan tugas di lingkungan bandara sebelum akhirnya ditangkap.
    Meski begitu, Nurma belum bisa menyampaikan apakah Sekar termasuk dalam sindikat tersebut atau tidak.
    “Yang jelas, kami dalami dan dikembangkan. Keterangan-keterangan itulah yang kami harus kami kembangkan,” ujar Nurma.
    Adapun selain Bayu, sindikat pemalsu uang yang turut ditangkap Polsek Tanah Abang adalah Muh Sujari (45), Budi Irawan (50), Elyas (42), Babay Bahrum Ulum (42), Amir Yadi (70), Lasmino Broto (50), dan Dian Slamet (41).
    Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan, delapan tersangka sindikat pabrik uang palsu di Bogor ini memiliki peran masing-masing.
    Muh Sujari berperan mengambil uang palsu dalam tas yang diletakkan di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang.
    Kemudian, tersangka Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo, dan Babay Bahrum Ulum berperan sebagai penjual uang palsu.
    “BS dan BBU adalah rekan yang sejak lama selalu bersama sama dalam peredaran ini dan sudah sering bersama dalam kesempatan cukup masif karena mereka teman akrab,” tutur Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4/2025).
    Sementara itu, Amir Yadi berperan sebagai perantara tim produksi dengan penjual uang palsu.
    Pelaku lainnya, Dian Slamet, berperan sebagai pencetak uang palsu. Aksi Dian Slamet dibantu oleh Lasmino Broto yang berperan sebagai penyedia tempat produksi atau pabrik uang palsu di Bogor.
    Diberitakan sebelumnya, mantan artis kolosal Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sekar yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus petugas usai aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
    Kini, Sekar Arum Widara telah mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Aksi Wanita Transfer Fiktif saat Belanja di PIM, Ujungnya Minta Maaf – Halaman all

    Viral Aksi Wanita Transfer Fiktif saat Belanja di PIM, Ujungnya Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial TSA (31) diduga melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Aksinya tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda dan berhijab putih.

    Dia tampak sibuk mengutak-atik handphone miliknya, yang saat itu diduga sedang bertransaksi melalui layanan m-banking.

    Setelah beberapa saat, pelaku pun menunjukkan bukti pembayaran senilai  Rp2.186.400 kepada penjaga toko. Namun, rupanya bukti transfer tersebut palsu.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan jika peristiwa itu terjadi di toko pakaian Jenahara yang berlokasi di lantai tiga PIM 2, Jumat (11/4/2025)

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” ujar Nurma, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

    Penipuan itu terungkap setelah pihak toko menemukan selisih antara total penjualan barang dan jumlah pemasukan dana.

    Setelah melakukan pengecekan ulang melalui rekaman CCTV, karyawan toko mencurigai tindakan pelaku TSA ketika bertransaksi.

    “Kasir kemudian mengecek CCTV outlet tersebut dan mendapati adanya dugaan tindak pidana penipuan,” kata Nurma.

    Korban dan Pelaku Berdamai Disertai Minta Maaf 

    Setelah korban melapor ke polisi, pelaku TSA akhirnya ditangkap empat hari setelah kejadian.

    TSA ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Setelah dilakukan mediasi Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya pihak toko dan pelaku damai. 

    Pelaku pun sudah menyampaikan permintaan maaf, atas perbuatan yang dilakukannya itu.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara PIM 2, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen, terima kasih banyak atas kebesaran hatinya,” ujar pelaku dalam video permintaan maafnya.

    “Juga kepada kasir yang saya rugikan, yang sudah memberikan keringanan untuk saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” sambungnya.

    Pelaku pun berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang menggelar mediasi, sehingga tidak sampai pada proses hukum.

    Nurma pun mengatakan jika kasus ini tergolong delik aduan. Praktis, tanpa laporan resmi, polisi tidak bisa menindaklanjuti perkara.

    “Yang jelas, kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” kata Nurma.

    “Kasus ini delik aduan. Artinya, hanya bisa ditindaklanjuti jika ada laporan dari pihak yang dirugikan. Karena sudah ada kesepakatan damai, kasus dianggap selesai,” jelasnya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat berikan keterangan soal aksi nekat bocah 9 tahun bawa mobil hingga berujung kecelakaan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Kendati begitu, Nurma menegaskan pelaku tetap bisa dikenakan sanksi pidana apabila melakukan kejahatan yang sama.

    “Kalau terjadi lagi, pasti akan kami proses secara pidana,” tegas Nurma.

    Di sisi lain, pakaian yang sempat dibeli oleh pelaku pun dikabarkan sudah lunas dibayar.

    “Saya dari toko Jenahara Pondok Indah, menyatakan untuk perkara ini kami selesaikan secara kekeluargaan, dan untuk pelunasan dari pembelian yang kemarin dilakukan, sudah dilakukan dan sudah ditransfer ke rekening toko Jenahara,” kata manajemen toko.

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Mantan Artis Sekar Arum Diduga Gabung Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bogor

    Mantan Artis Sekar Arum Diduga Gabung Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bogor

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara diduga tergabung dalam sindikat pengedar uang palsu di Bogor.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial B.

    B merupakan satu dari delapan tersangka sindikat uang palsu di Bogor yang diringkus Polsek Metro Tanah Abang.

    “Jadi dari SAW mengaku yang memberikan adalah inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang,” kata Nurma, Kamis (17/4/2025).

    Namun, Nurma menyebut penyidik masih mendalami pengakuan Sekar Arum dan menelusuri tempat-tempat pelaku mengedarkan uang palsu.

    “Kita harus mencari jaringan-jaringan mana saja yang menyebarkan tentunya dan yamg mencetak uang yang diduga palsu itu,” ujar dia.

    Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    Saat mengetahui transaksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

    Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    “Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).

    Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

    “Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Teddy.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cuma Minta Maaf, Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan

    Cuma Minta Maaf, Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA – Pelaku penipuan dengan modus mengedit bukti transfer di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak dijebloskan ke penjara.

    Pelaku yang merupakan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) dibebaskan setelah berdamai dengan pihak korban.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi.

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Nurma, Kamis (17/4/2025).

    Nurma menjelaskan, kasus penipuan ini termasuk dalam delik aduan. Menurut dia, polisi tidak dapat menindaklanjuti kasus tersebut tanpa ada laporan polisi.

    “Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” ujar Nurma.

    “Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai,” imbuh dia.

    Meski demikian, ia menyebut pelaku bisa dijerat pidana jika kembali melakukan kejahatan serupa.

    “Jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” ucap Kasi Humas.

    Sementara itu, pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan mengaku sudah mengganti semua kerugian.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara. Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata pelaku.

    Adapun aksi penipuan ini terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda tampak sibuk mengutak-atik ponselnya.

    Momen itu terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko dengan metode transfer melalui m-banking.

    Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp 2.186.400 kepada penjaga toko.

    Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu. Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025).

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” kata Nurma.

    Nurma mengungkapkan, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.

    “Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” ungkap Nurma.

    Empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025), pelaku ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi tangkap penipu bermodus transfer palsu saat belanja di PIM 2

    Polisi tangkap penipu bermodus transfer palsu saat belanja di PIM 2

    Seorang wanita diduga mengedit bukti transfer pada sebuah toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Instagram/@vaviean.

    Polisi tangkap penipu bermodus transfer palsu saat belanja di PIM 2
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) karena diduga menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nurma mengatakan pihaknya menangkap TNA pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama.

    Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.

    “Pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui ‘mobile banking’ sejumlah Rp2.186.400 dan penjaga kasir memfoto bukti transfer,” ujarnya.

    Lalu, pada Senin (14/4), penjaga kasir diberitahukan keuangan (finance) ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko.

    Kemudian, penjaga kasir mengecek kamera pengawas (CCTV) dan ditemukan orang tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan. Hingga akhirnya sang kasir mengunggah rekaman CCTV di media sosial.

    “Atas kejadian tersebut video yang diunggah menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim,” ujarnya.

    Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.

    Kemudian, dalam penyelidikannya korban dihubungi melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang sudah dibeli.

    “Didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus, kemudian tim piket menuju hotel dan pelaku dibawa ke Polres Jakarta Selatan,” jelasnya.

    Petugas turut menyita barang bukti yakni CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian barang dan pakaian hasil penipuan.

    Kasus ini tertuang dalam laporan Nomor: R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sumber : Antara

  • Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis

    Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis

    Ilustrasi – Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

    Masjid Istiqlal nyatakan belum temukan uang palsu dari sumbangan artis
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 11:24 WIB

    Elshinta.com – Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta menyatakan sejauh ini belum menemukan uang palsu di dalam kotak amal yang disediakan oleh pengurus setelah adanya pengakuan dari artis kolosal.

    “Selama ini kami belum temukan,” kata Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia penghitungan uang kotak amal dilakukan dalam satu minggu sekali yaitu setiap hari Jumat dan sejauh ini petugas tidak menemukan adanya uang palsu.

    Hal itu dikatakan Abu Hurairah saat dimintai tanggapannya terkait adanya pengakuan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

    “Jumat ini kami akan ada perhitungan hasil tromol,” katanya.

    Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4) menyatakan sehari sebelum Lebaran tersangka menggunakan uang palsu untuk beramal.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

    Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

    Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Sumber : Antara

  • Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan Nasional 17 April 2025

    Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala
    Badan Gizi Nasional
    (BGN), Dadan Hindayana, terkait alasan mitra
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) di Kalibata, Jakarta, tidak dibayar hampir Rp 1 miliar, sehingga dapurnya berhenti beroperasi.
    Irma menjelaskan, berdasarkan pengakuan Dadan, sebenarnya BGN melakukan pembayaran ke masing-masing yayasan secara lancar.
    Bahkan, kebutuhan untuk seminggu ke depannya pun sudah dimodali oleh BGN kepada yayasan.
    “Program ini kan memang sensitif dan harus ekstra kontrol ketat, karena soal makanan. Saya sudah
    check
    ke Pak Dadan. Kalau soal pembayaran BGN ke yayasan lancar, bahkan BGN memodali pembelanjaan seminggu ke depan tiap bulan,” ujar Irma kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
    Irma memaparkan, setelah dicek ulang ke pihak yayasan, mereka beralasan kuitansi pembelian bahan makanan dari mitra tidak lengkap.
    Walhasil, kata Irma, pihak yayasan melakukan verifikasi ulang terhadap mitra yang menjalankan MBG.
    Namun, Irma berpandangan, alasan itu tidak bisa dijadikan dasar untuk tidak membayar mitra yang sudah menjalankan program MBG.
    Apalagi, uangnya sebenarnya sudah ditransfer oleh BGN kepada yayasan.
    “Tapi kan enggak bisa juga alasan seperti itu digunakan untuk tidak membayar pihak katering, karena anggaran yang belum dibayar ke katering tetapi sudah dibayar BGN, sudah selesai,” jelasnya.
    Irma pun mengatakan Komisi IX DPR akan meminta klarifikasi kepada BGN buntut kejadian ini.
    Dia mendesak BGN segera melakukan perbaikan tata kelola distribusi dan pembayaran yang baik, agar peristiwa seperti ini tidak merugikan anak-anak ke depannya.
    “Satu lagi, syarat penggunaan kemitraan yayasan bukan PT atau CV dicurigai hanya bagian untuk cari cuan (agar pengusaha bikin yayasan agar bisa berpartisipasi) dan ada hengki pengki dengan notaris-notaris dalam pembuatan yayasan. Hal seperti ini harus diminimalisir agar tidak ada yang berpikir negatif terhadap program ini,” imbuh Irma.
    Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
    Kasus ini terkuak dari laporan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
    Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
    Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025), laporan ditujukan ke yayasan dan juga kepada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly.
    Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
    Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.
    Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
    Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
    Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
    Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar.
    Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan.
    Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.
    Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
    “Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Kabar Mitra MBG di Kalibata Tak Dibayar Yayasan Hampir Rp 1 Miliar

    5 Kabar Mitra MBG di Kalibata Tak Dibayar Yayasan Hampir Rp 1 Miliar

    Jakarta

    Salah satu mitra makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata tak dibayar oleh yayasan hingga terpaksa berhenti operasi. Mitra tersebut tidak dibayar oleh yayasan hampir Rp 1 miliar.

    Fakta tersebut terungkap setelah pihak mitra MBG Kalibata memutuskan untuk melaporkan SPPG Kalibata ke pihak kepolisian. Dari sana terungkap bahwa ada dugaan penggelapan dana yang dilakukan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000.

    Pihak kepolisian kini langsung bergerak mengusut persoalan itu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun langsung menemui mitra MBG Kalibata.

    Ia meminta agar mitra MBG Kalibata tetap buka dan beroperasi membuat makanan untuk anak-anak sekolah.

    Simak beberapa kabar terkait mitra MBG Kalibata tak dibayar hampir Rp 1 miliar.

    Tak Dibayar Rp 1 M

    Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)

    Pihak kuasa hukum mitra MBG Kalibata, Danna Harly, mengatakan pihaknya tidak dibayar oleh yayasan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000. Ia pun menjelaskan awal mula kerja sama dengan SPPG Kalibata.

    Dia menyebut mitra MBG Kalibata telah mejalin kerja sama dengan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    “Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD,” kata Danna Harly, dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).

    Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.

    Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

    “Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

    Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp 386.500.000.

    Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

    Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” katanya.

    Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

    Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata.

    Lapor ke Polisi dan Gugat Yayasan

    Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)

    Tak cuma berhenti beroperasi, mitra MBG di Kalibata juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polisi sudah menerima laporan tersebut.

    Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    “Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata Dana.

    Selain lapor ke polisi, pihak mitra MBG di Kalibata juga akan mengguggat pihak yayasan MBN. Dana mengatakan gugatan perdata diperlukan karena ada hak daripada mitra MBG dalam kasus ini.

    “Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu. Dan itu sudah kita buat laporan polisi dan akan kita gugat perdata juga. Karena ada hak kita di situ,” kata Dana.

    Danna menjelaskan sesuai kontrak, ditemukan hasil penunggakan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Jumlah tersebut akan menjadi dasar mengajukan gugatan ke pengadilan.

    “Nah itu kan kita bicara base by contract ya. Base by contract itu kontrak yang kita perjanjikan antara Ibu Ira dengan Yayasan. Itulah patokan kita, itulah yang menjadi dasar nanti kita ajukan gugatan ke pengadilan. Jadi kita tetap kejar di situ. Karena di kontrak statusnya jelas Rp 15.000 per porsi. Kita akan kejar di situ,” tutur Dana.

    Polisi Usut Laporan

    Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

    Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dari mitra MBG di Kalibata. Polisi kini langsung bergerak mengusut setelah menerima laporan tersebut.

    “Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4).

    Untuk sementara ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan. Namun, Nurma memastikan pihaknya akan terus mendalami laporan itu.

    “Itu sudah yang kerja sama antara pihak kedua dan ketiga. Nah, itu yang terjadi. Namun demikian, pasti kita dalami,” ujar dia.

    Atas perbuatannya, yayasan MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

    Bukti Kuitansi Diterima Polisi

    Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Maualana Ilhami Fawdi/detikcom)

    Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menerima bukti-bukti terkait dugaan penggelapan yang dilakukan yayasan MBN. Salah satunya yakni bukti kuitansi.

    “Kuitansi kerja sama, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kompol Nurma.

    Ia mengatakan dalam kuitansi itu tercantum penjelasan bahwa mitra MBG Kalibata dan yayasan SPPG memang bekerja sama. Selain itu, ada nominal senilai Rp 900 juta dalam kuitansi itu.

    “Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini,” ujar dia.

    Mitra MBG Kalibata Akan Buka Lagi Usai Ketemu Kepala BGN

    Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (Devi/detikcom)

    Merespons kasus ini, Kepala BGN Dadan menemui mitra MBG Kalibata. Usai ditemui, mitra MBG itu pun bersedia untuk beroperasi kembali.

    “Tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali,” kata Dana.

    Danna mengatakan kliennya mau kembali membuka dapur MBG karena ingin menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Mediasi yang sempat dilakukan sebelumnya juga menegaskan kliennya mau melanjutkan kerja sama tersebut namun dengan syarat adanya pembenahan dari pihak yayasan.

    “Alasan dasar kenapa Ibu Ira mau masuk dalam program Makan Bergizi Gratis, karena memang dasarnya Ibu Ira ingin menyukseskan program Bapak Prabowo Subianto. Dan bahkan kan saya sempat mediasi waktu itu, minggu kemarin,” jelasnya.

    “Saya bilang, kalau misalnya memang bisa lanjut, akan kita lanjutkan. Tapi tolong dibenahi. Dan akhirnya tadi setelah kita ketemu, dibenahi semua, besok kita sudah bisa lanjut beroperasi,” tambahnya.

    Danna menjelaskan biaya operasional untuk dapur tersebut nantinya dari modal kliennya juga bantuan dari pihak BGN. Namun, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut dari kliennya dan BGN.

    “Jadi untuk beberapa hari ya (biaya operasionalnya) Tapi sudah dibantu juga dari pihak-pihak BGN. Mekanisme seperti apa, nanti kita tunggu. Tapi yang jelas, kita sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan. Ibu Ira nanti modal lagi. Untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala BGN Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan yang dilakukan hari ini karena adanya kesalahpahaman antara mitra dan yayasan. Dadan meminta mitra dapur MBG tersebut untuk tidak membawa-bawa BGN dalam permasalahan ini.

    “Dan kami tadi mediasi di dalam, kemudian kami dengarkan masalah di antara mereka. Itu hanya masalah salah paham di antara mereka saja. Dan saya sudah minta kepada yang melakukan konpers untuk mengklarifikasi,” ujar Dadan.

    Dadan menegaskan urusan BGN dalam kasus ini sudah selesai. Dia meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata untuk beroperasi kembali.

    “Bahwa itu masalah internal di antara mereka. Dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai. Dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali,” katanya.

    Halaman 2 dari 6

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Hari Ini Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi, Pakai Dana Pribadi untuk Sementara Megapolitan 17 April 2025

    Hari Ini Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi, Pakai Dana Pribadi untuk Sementara
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Dapur
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ) yang berlokasi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, resmi kembali beroperasi hari ini, Kamis (17/4/2025).
    Dapur yang sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025 ini kembali dibuka oleh pemiliknya, Ira Mesra Destiawati, sebagai bentuk komitmen terhadap program MBG yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Dikutip dari video 
    Kompas.com
    , pembukaan kembali
    dapur MBG Kalibata
    dilakukan setelah Ira dan kuasa hukumnya bertemu dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (
    BGN
    ) pada Rabu (16/4/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, Ira merasa didengar dan mendapat dukungan dari BGN terhadap perkara yang sedang dijalaninya saat ini, serta komitmennya sebagai mitra penyedia makanan bergizi untuk masyarakat.
    “Dengan saya ketemu hari ini, saya bahagia ya. Maksudnya welcome sekali BGN itu mendengar mitra dan mengapresiasi, karena saya juga komitmen dengan program Prabowo,” ujar Ira usai pertemuan di kantor BGN, Jakarta.
    Dalam menjalankan operasional kembali, untuk sementara mitra dapur MBG Kalibata sebagian akan menggunakan dana dari Ira dan dana langsung dari BGN.
    Namun, untuk skema teknis pendanaan langsung dari BGN masih akan dibahas pihak Ira dengan BGN.
    “Insya Allah dengan saya niat baik, BGN pun berniat baik ke kami sebagai mitra, saya akan komit akan untuk menjalankan dapur dengan dana yang saya miliki,” ujar Ira.
    Tidak Ada Masalah dengan BGN, Hanya dengan Yayasan
    Menurut kuasa hukum Ira, Danna Harly, permasalahan yang menyebabkan dapur MBG Kalibata sempat tutup tidak berkaitan langsung dengan BGN.
    Harly menegaskan, bahwa BGN telah menyalurkan dana operasional kepada Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), namun dana tersebut tidak disalurkan kepada Ira sebagai pengelola dapur.
    “Dalam perkara ini BGN tidak ada masalah. Kenapa? Karena seperti kemarin saya bilang, BGN sudah bayar. Masalah itu, sekarang ini hanya kepada ibu Ira dengan yayasan. Clear itu,” jelas Harly.
    Akibat belum dibayarkannya dana operasional sebesar Rp975 juta, pihak Ira sudah melayangkan laporan polisi atas dugaan penggelapan dana terhadap Yayasan MBN.
    Laporan tersebut telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 April 2025.
    Selain jalur pidana, Ira melalui kuasa hukumnya juga akan menggugat Yayasan MBN secara perdata ke pengadilan.
    Gugatan ini didasarkan pada kontrak yang telah disepakati antara Ira dan yayasan, yakni harga per porsi makanan MBG sebesar Rp15.000, dengan total produksi makanan mencapai 65.025 porsi sejak Februari 2025.
    “Itu kontrak yang kita perjanjikan antara ibu Ira dengan yayasan. Itulah patokan kita (dana Rp975 juta) yang menjadi dasar nanti kita ajukan gugatan ke pengadilan. Kita akan tetap kejar disitu. Karena dikontrak, sudah jelas Rp15.000 per porsi,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengguna MRT Kehilangan Sepeda, Buat Laporan ke Polisi malah Dimintai Kwitansi

    Pengguna MRT Kehilangan Sepeda, Buat Laporan ke Polisi malah Dimintai Kwitansi

    GELORA.CO –  Sepeda milik seorang pengguna layanan Mass Rapid Transit (MRT), Rahmi Syofia, yang diparkir di area parkir stasiun di kawasan Jakarta Selatan, hilang.

    Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa laporan kehilangan tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

    Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan dengan pihak keamanan stasiun guna menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV.

    “Betul, sudah dilaporkan. Kami sedang mengejar siapa pelakunya, kapan dan pada jam berapa kejadian terjadi. Kami juga sudah mengamankan rekaman CCTV dari TKP serta bukti penitipan,” ujar Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, sepeda miliknya diparkir dalam kondisi terkunci.

    Namun saat ingin menggunakan kembali, sepeda tersebut sudah hilang.

    Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,3 juta.

    “Menurut pengakuan korban, sepedanya ditaruh lalu digembok. Tapi saat kembali, sepeda sudah hilang,” jelas Nurma.

    Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah Rahmi membagikan pengalamannya dalam sebuah video yang kemudian diunggah di beberapa akun Instagram. 

    Dalam video tersebut, ia mengungkapkan keheranannya karena diminta menunjukkan bukti kepemilikan sepeda dalam bentuk kuitansi saat melapor ke polisi.

    “Lapor polisi kehilangan barang, harus ada bukti kepemilikan. Nah, bukti itu kuitansi. Kuitansi kalau kita beli sepeda kan biasanya sudah hilang. Jadi saya bikin ulang saja, karena dulu beli sepeda dengan harga Rp3.300.000,” kata Rahmi dalam unggahan video yang dikutip pada Rabu (16/4/2025).

    Hal tersebut menuai kritik di media sosial, terutama dari warganet yang menilai memberatkan korban.

    Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, pun menjelaskan bahwa permintaan kuitansi dilakukan sebagai bagian dari prosedur kepolisian untuk memastikan keabsahan kepemilikan barang yang dilaporkan hilang.

    “Jadi kuitansi itu nanti digunakan di persidangan untuk membuktikan bahwa milik Anda itu apa? Apa betul itu milik Anda? Apa buktinya?,” ujar Firman saat dihubungi melalui sambungan telepon.Firman menambahkan, jika tidak ada bukti kepemilikan, maka proses pembuktian di pengadilan akan sulit. 

    Oleh karena itu, pihaknya menerapkan prosedur agar pelapor menyertakan dokumen yang menunjukkan barang tersebut memang miliknya.

    “Makanya kami buat standar operasional prosedur seperti itu. Jadi sebelum membuat laporan, kita mintakan bukti kepemilikan. Nanti di persidangan akan kesulitan. Kalau ngaku-ngaku aja kan bisa aja,” ujar dia.