Pelapor Dugaan Penggelapan Dana MBG Diperiksa 9 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata,
Ira Mesra
, diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik
Polres Metro Jakarta Selatan
terkait laporan
dugaan penggelapan dana
oleh yayasan berinisial MBN, Jumat (18/4/2025).
Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, mengatakan kliennya diperiksa dengan 28 pertanyaan, sementara dirinya mendapatkan 21 pertanyaan.
“Poin-poin pemeriksaan tadi kurang lebih menanyakan kronologi dan yang paling di-highlight itu adalah mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan,” kata Danna saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai relevan untuk mendukung laporan.
“Kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” katanya.
Dalam pemeriksaan, penyidik menyoroti perbedaan antara perjanjian dan pelaksanaan program di lapangan.
Salah satu poin yang disorot adalah perubahan nilai satuan porsi makanan dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 tanpa kejelasan.
“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ungkap Danna.
“Kemudian juga di-highlight terkait dana yang masuk,” lanjutnya.
Danna juga mengungkap adanya komunikasi dari pihak yayasan yang berjanji menyerahkan bilyet giro senilai Rp 420 juta. Namun hingga Jumat malam, bilyet tersebut belum diterima.
“Pihak yayasan menyatakan akan menyerahkan bilyet giro, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Meski begitu, Ira Mesra tetap melanjutkan proses hukum. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh yayasan dan Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) di Indonesia.
“Ini untuk menjadi pelajaran bagi setiap SPPG maupun yayasan di 1.702 SPPG di Indonesia ini, supaya tidak melakukan hal serupa. Jika yayasan melakukan hal serupa, akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi,” kata Danna.
Rencananya, pekan depan pihak pelapor akan menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli pidana untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yayasan.
“Informasi kapan memanggil terlapor belum ada.
Tapi minggu depan rencana dari pihak pelapor akan mendatangkan lima orang saksi dan juga satu ahli pidana,” ucap Danna.
Sebelumnya diberitakan, dana MBG senilai hampir Rp 1 miliar diduga digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
Kasus ini terkuak dari laporan vendor dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
Ira Mesra melaporkan yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan
-
/data/photo/2025/04/18/68024e595704b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelapor Dugaan Penggelapan Dana MBG Diperiksa 9 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan? Megapolitan 18 April 2025
-

Muncul Modus Tipu-tipu Edit Bukti Transfer Saat Belanja di Mal
Jakarta –
Aksi tipu-tipu dengan modus bukti transfer palsu terjadi di mal kawasan Jakarta Selatan. Pelakunya adalah wanita inisial TNA (32).
Dirangkum detikcom, Jumat (18/4/2025), penipuan yang dilakukan TNA terjadi pada Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat berbelanja di toko pakaian Jenahara di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap usai aksi pelaku viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat mengedit bukti pembayaran melalui ponselnya. Dalam video yang beredar dinarasikan wanita itu melakukan transaksi dengan total belanja di atas Rp 2 juta.
Kemudian wanita itu memalsukan bukti pembayaran via transfer ke rekening perusahaan. Penjaga toko mengaku tak menyadari bahwa bukti yang diterimanya adalah palsu.
Polisi Turun Tangan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyebut pihaknya turun tangan mengusut kasus viral tersebut. Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya saat kondisi toko sedang ramai.
“Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli (pelaku) ingin membayar. Kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp 2.186.400,” kata Nurma kepada wartawan, Kamis (17/4).
“Lalu penjaga kasir tersebut mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” ucap Nurma.
Pihak kasir yang merasa kesal pun akhirnya memviralkan aksi penipuan pelaku ke media sosial. Kemudian polisi pun menindaklanjuti adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
Pelaku Ditangkap
Akhirnya, pada Selasa (15/4), piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi. Setelah video itu viral, pihak korban kemudian dihubungi pelaku melalui Instagram yang mengatakan akan mengembalikan barangnya yang sudah dibeli.
Namun pengembalian yang dilakukan pelaku hanya sebagian dari yang telah dibeli. Korban pun sempat menanyakan asal barang itu dikirim dan didapati barang yang diantar ke toko itu berasal dari sebuah hotel.
“Kemudian tim piket opsnal langsung menuju hotel tersebut dan tim menanyakan ke resepsionis dan didapati pelaku di kamar nomor 15. Selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Nurma.
Setelah dilakukan penangkapan, pihak pelaku pun mengakui perbuatannya.
Pelaku Minta Maaf
Usai ditangakap polisi dan mengakui perbuatannya, pelaku TNA akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu ditujukan kepada pihak toko.
“Saya selaku penipu di Jenahara PIM (Pondok Indah Mal) 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara,” ujar TNA dalam sebuah video yang diterima detikcom, Jumat (18/4).
TNA berterima kasih kepada manajemen toko Jenahara terkait kebesaran hatinya memaafkan perbuatannya. Selain itu TNA juga meminta maaf kepada kasir yang sudah ia tipu.
“Saya terima kasih kepada kantor Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memediasikan kami antara saya, korban, dan pelapor sehingga saya bisa mengganti rugi,” imbuhya.
Karena masalah sudah dimediasi, ia bersyukur bisa pulang ke keluarganya. “Sekali lagi terima kasih untuk semuanya, dan permohonan sebesar-besarnya dari saya,” lanjutnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2025/04/17/68003e8cee614.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata Megapolitan
Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polemik dugaan penggelapan dana operasional mitra dapur
Makan Bergizi Gratis
(
MBG
) Kalibata oleh
Yayasan MBN
terus berlanjut, bahkan semakin memunculkan kejanggalan.
Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, Yayasan MBN justru melayangkan tagihan sebesar Rp400 juta kepada Ira selaku pengelola
mitra dapur MBG Kalibata
.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyebut langkah
yayasan MBN
tersebut sebagai sesuatu yang membingungkan dan tidak masuk akal.
Menurutnya, tagihan tersebut muncul setelah adanya komunikasi langsung antara pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terkait laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata
“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta,” kata Danna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (18/4/2025) dikutip dari
Antara
.
Danna menjelaskan, bahwa sebagian dari tagihan Rp400 juta tersebut dikatakan berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan oleh kliennya secara mandiri.
Padahal, Ira mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp200 juta untuk pengadaan ompreng dengan harga satuan Rp12.000 tersebut.
Menurut Danna, pembelian ompreng yang tidak ada kaitannya dengan anggaran operasional, justru dimasukkan ke dalam perhitungan tanggungan terhadap MBG.
“Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” ujar Danna.
Sebelumnya, Danna menyampaikan, pihak Yayasan MBN sempat mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
Namun menurut Danna, tudingan ini sangat janggal karena operasional dapur selama program berlangsung ditanggung sepenuhnya oleh pihak Ira.
Padahal, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dari dana pribadi Ira tanpa ada subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN.
Sementara itu, pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar di Kalibata, Jakarta Selatan, masih terus berjalan di kepolisian.
Meski dapur MBG Kalibata sudah kembali beroperasi, laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur tetap tidak dicabut.
Pada hari ini, Jumat, (18/4/2025), pihak kepolisian juga memeriksa pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN yang terlibat dalam kasus ini.
Danna mengatakan, kliennya, Ira selaku pengelola dapur MBG Kalibata, dan pihak yayasan MBN diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dibayar Tak Sesuai Kesepakatan, Mitra MBG Kalibata Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap mitra dapur berinisial MBN sebagai terlapor, serta Ira yang merupakan pelapor sekaligus korban dalam perkara ini.
“Terlapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam rangka penyelidikan atas dugaan penggelapan dana operasional MBG yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar, tepatnya sebesar Rp 975,38 juta.
Meski dapur MBG Kalibata telah kembali dibuka sejak Kamis (17/4/2025), proses hukum atas laporan tersebut tetap berlanjut. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut masih aktif dan belum dicabut.
Adapun laporan pengaduan teregister dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB. Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Ira pernah menjalin kerja sama dengan pihak yayasan serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata selama periode Februari hingga Maret 2025.
Selama masa kerja sama tersebut, Ira diketahui telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan yang dibagi dalam dua tahap distribusi.
Awalnya, kontrak menyepakati harga per porsi sebesar Rp 15.000. Namun kemudian sebagian harga berubah menjadi Rp 13.000. Menurut pihak pelapor, perubahan harga itu telah diketahui sejak Desember 2024, sebelum kontrak ditandatangani.
-

Yayasan MBG tagih Rp400 juta ke mitra dapur Kalibata
Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) malah menagih Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp 975.375.000.
“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta,” kata Danna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Danna mengaku kebingungan karena pihak yayasan mengeluarkan tagihan senilai Rp100 juta kepada kliennya.
Menurut dia, adanya tagihan ompreng (tempat bekal) yang sudah dibayar kliennya Rp200 juta, tetapi malah dimasukkan ke dalam anggaran MBG.
“Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” ucapnya.
Pihak kepolisian memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN sebagai saksi soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4), setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.
Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025 -

Kasus Penggelapan Dana MBG di Kalibata, Polisi Periksa Saksi Hari Ini
Jakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka yang dimintai keterangan termasuk mitra dapur berinisial MBN serta Ira, selaku pelapor dan korban dalam kasus ini.
“Terlapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” ungkap kuasa hukum korban Ira, Danna Harly di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dilansir dari Antara.
Dalam pemeriksaan hari ini, kedua belah pihak hadir sebagai saksi dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan dana MBG senilai hampir Rp 1 miliar, yakni Rp 975,38 juta.
Meski dapur MBG telah kembali beroperasi sejak Kamis (17/4/2025), laporan yang dilayangkan oleh Ira tetap berjalan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menyatakan bahwa laporan tersebut belum dicabut.
Laporan yang tercatat dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Ira sempat bekerja sama dengan pihak yayasan serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.
Selama masa kerja sama, Ira disebut telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan, dibagi dalam dua tahap distribusi. Pada awalnya, nilai kontrak ditetapkan sebesar Rp 15.000 per porsi, namun kemudian sebagian harga diubah menjadi Rp 13.000, perubahan yang diklaim sudah diketahui sejak Desember 2024 sebelum kontrak diteken.
Masalah timbul ketika pembayaran tahap kedua tidak kunjung dilakukan dan diduga terjadi penggelapan dana MBG. Ira menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak yayasan dan SPPG, hingga akhirnya memutuskan untuk menghentikan kerja sama dan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
-

Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu
Tangkapan layar akun instagram @jaksel.kabarku saat pelaku berinisial TNA (kiri) usai menjalani mediasi bersama manajemen toko baju yang ditipu olehnya, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Instagram/@jaksel.kabarku/Ilham Kausar
Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 18 April 2025 – 06:50 WIBElshinta.com – Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, sepakat berdamai dengan wanita penipu bermodus transfer palsu berinisial TNA (32).
“Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (17/4).
Untuk diketahui, TNA menipu dengan modus pembayaran via transfer palsu saat berbelanja di toko tersebut.
Nurma menjelaskan usai mendapat informasi peristiwa penipuan itu, pihaknya mengamankan pelaku kemudian memanggil pemilik toko.
“Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kami tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kami lakukan pidana yang jelas,” katanya.
Sementara itu penipu berinisial TNA (32) juga telah mengucapkan permohonan maaf kepada toko Jenahara melalui unggahan video.
“Atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata TNA.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) karena diduga menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja di salah satu toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Nurma mengatakan pihaknya menangkap TNA pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama.
Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.
“Pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400 dan penjaga kasir memfoto bukti transfer,” ujarnya.
Lalu, pada Senin (14/4), penjaga kasir diberitahukan bagian keuangan bahaa ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko.
Kemudian, penjaga kasir mengecek kamera pengawas (CCTV) dan ditemukan orang tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan. Hingga akhirnya sang kasir mengunggah rekaman CCTV di media sosial.
“Atas kejadian tersebut video yang diunggah menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim,” ujarnya.
Sumber : Antara
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5190732/original/037808200_1744880336-Modus_transferan_palsu2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang diduga menipu dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, lantai 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025.
Namun, terduga pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan. Hal ini karena adanya mediasi antara terduga pelaku dengan pemilik toko tersebut.
“Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai, dengan surat perjanjian tentunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Meski sudah dilakukan mediasi, dirinya menegaskan, jika pihaknya akan mengenakan pidana terhadap wanita tersebut apabila mengulangi perbuatannya lagi.
“Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti,” tegasnya.
“Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” pungkasnya.
-

Polisi Akan Panggil Mitra MBG Kalibata Terkait Laporan Tak Dibayar Yayasan
Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil pihak Mitra Dapur yang melaporkan pihak Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN. Polisi akan meminta keterangan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penggelapan dana yang dilaporkan.
“Saat ini, penyidik sudah menyiapkan pemanggilan untuk dua orang saksi. Saksi pelapor dan saksi satu lagi yang dibawa oleh pelapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Nurma mengatakan setelah itu pihaknya juga akan memanggil pihak yayasan MBN selaku terlapor. Dia menyebut ada dua yang akan diperiksa dari pihak terlapor.
“Kalau terlapor, yang jelas dari kita, dari penyidik, pasti memeriksa dulu keterangan-keterangan dari terlapor, saksi-saksi yang ada. Lanjut pasti dijadwalkan untuk yang dilaporkan tentunya. (Laporan) Belum, untuk saat ini belum (dicabut), masih berjalan,” terang Nurma.
“(Yang diperiksa) ya terlapor dan saksi, yang mengetahui dilaporkan tentunya. Untuk saat ini yang jelas pemilik (yayasan) dan yang melaporkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
