Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini di Polda Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dkk kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penyebaran fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kali ini, Roy Suryo bersama dua rekannya, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassum, dilaporkan Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah ke Polda Jawa Barat di Bandung, pada Selasa (29/4/2025).

    Ketua Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah, Ismail, menyatakan bahwa pernyataan ketiga individu tersebut di media sosial dan platform publik lainnya telah mencemarkan nama baik Presiden Jokowi. 

    “Tuduhan ketiganya di media sangat menyesatkan publik diduga telah mencemarkan nama baik mantan Presiden Jokowi serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Ismail.

    Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Ismail berharap laporan ini dapat meredakan kegaduhan dan menenangkan masyarakat.

    Bukti yang disertakan dalam laporan mencakup pernyataan ketiganya di media massa, media sosial seperti X (Twitter), TikTok, podcast, YouTube, hingga rekaman siaran televisi.

    Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan terbaru ini. Namun, dengan adanya laporan-laporan sebelumnya, publik menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menanggapi isu yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Sebelumnya, Roy Suryo dkk juga telah dilaporkan ke Polres Kota Depok, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan kasus yang sama.

    Empat orang yang dilaporkan yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

     

  • Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pencinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya mendesak polisi menangkap Roy Suryo dan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Preside ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan mereka pada unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025).

    Koordinator lapangan aksi, Damanhudi Jab menilai Roy Suryo dan pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi telah membuat gaduh serta menyebarkan informasi bohong.

    “Kami menilai bahwa gerakan-gerakan tersebut bukan hanya merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah, tetapi juga mengancam stabilitas pemerintahan yang sah,” ujar Jab, dikutip dari SuryaMalang.com, Selasa.

    Masa aksi sempat mebakar ban bekas di trotoar Alun-alun Tugu Merdeka.

    Mereka juga membawa poster bergambar Roy Suryo yang diberi tanda silang.

    Dalam aksinya, massa juga membakar poster Roy Suryo.

    Mereka bahkan siap mempolisikan Roy Suryo apabila pakar telematika itu tidak meminta maaf.

    “Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, MMPJ Malang Raya menyerukan kepada seluruh pihak untuk berhenti menebar kebencian menghormati pilihan rakyat serta bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka,” tegas Jab.

    Minta Tak Usik Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Lebih lanjut, MMPJ Malang Raya mendesak mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak diusik.

    MMPJ Malang Raya juga mengingatkan para tokoh pilitik dan pensiunan jenderal untuk menghormati proses demokrasi.

    Tidak meremehkan atau melecehkan hasil Pemilu terbuka yang sah.

    “Kami menolak segala bentuk provokasi, agitasi, dan upaya delegetimasi terhadap pemerintah yang sah, serta siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran demi tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    8 Nama Dilaporkan Polisi

    Sebelumnya, pendukung Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah nama yang dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.

    Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

    Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu ada Amien Rais, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo.

    Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu, berikut daftarnya, disampaikan langsung oleh Karim:

    Amien Rais
    Bambang Mulyono
    Muhammad Taufiq
    Rismon H Sianipar
    Roy Suryo
    Sugi Nur Raharja (Gusnur)
    Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
    Umar Khalid Harahap

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku,” kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

    Pasalnya, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

    Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

    Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

    Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

    Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

    Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

    Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

    Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

    Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta atas Pasal 160 KUHP atau upaya penghasutan.

    Ia dilaporkan karena disebut telah menghasut dan memperkeruh isu ijazah palsu Jokowi.

    Laporan itu dilayangkan relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu (23/4/2025) lalu.

    Terkait hal itu, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi di pengadilan.

    “Kami siap menjawab tantangan kalau kami akan dipolisikan dengan pasal 160 (KUHP,-red) itu karena itu pasal pengecut,” kata Roy Suryo dalam video yang diterima pada Minggu (27/4/2025).

    Pasal 160 KUHP

    Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang laporan Penghasutan. 

    Pasal 160 KUHP itu menjelaskan bahwa:

    “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” demikian isi Pasal 160 KUHP.

    Roy Suryo: Lucu kalau Dijerat Pasal 160 KUHP

    Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar.

    Apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Menurutnya, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat.

    Terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

    Roy Suryo menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

    “Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP.”

    “Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo.

    Kendati demikian, Roy Suryo mengaku siap menghadapi proses hukum atas upaya membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.

    “Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.”

    “Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Masyarakat Militan Pecinta Jokowi Malang Raya Desak Polisi Tangkap dan Adili Roy Suryo.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Galuh) (SuryaMalang.com/Benni Indo)

  • WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba, Polisi Bakal Geledah Apartemen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 April 2025

    WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba, Polisi Bakal Geledah Apartemen Megapolitan 28 April 2025

    WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba, Polisi Bakal Geledah Apartemen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana di
    Kalibata City
    , Jakarta Selatan, terkonfirmasi mengonsumsi narkotika jenis sabu, polisi bakal mencari barang bukti di apartemen pelaku.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih menjelaskan, polisi masih menunggu hasil
    pemeriksaan medis
    yang saat ini dijalani oleh pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Setelah proses tersebut selesai, polisi akan menggeledah  unit apartemen
    WNA Ghana
    di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
    “Kemungkinan nanti akan berlanjut ya, setelah selesai dari rumah sakit,” ungkap Murodih saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
    WNA Ghana tersebut dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine di rumah sakit.
    “Memang kemarin ditemukan hasil cek urine juga positif amphetamine (sabu),” katanya.
    Selain pemeriksaan penggunaan narkotika, WNA Ghana ini juga menjalani pemeriksaan psikiatri dan kejiwaan untuk memastikan kondisinya saat terjadi kerusuhan.
    “Kemudian juga masalah kejiwaan juga diperiksa. Karena memang pada waktu kejadian banyak yang menjadi korban, sehingga perlu ada pengecekan,” jelasnya.
    Pemeriksaan medis
    yang dilakukan terhadap WNA Ghana ini diperkirakan akan memakan waktu hingga dua minggu.
    Namun, terdapat kondisi medis serius yang dialami oleh WNA tersebut pasca kerusuhan.
    Sembari menunggu proses pemeriksaan oleh tim medis, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
    “Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti, walaupun sementara ini orang asing ini masih dalam perawatan di Kramat Jati,” jelas Murodih.
    Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait hukuman yang akan diberikan kepada WNA tersebut oleh kepolisian.
    Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan juga masih menunggu kepastian dari kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
    “Kami sudah komunikasi ya dengan imigrasi. Namun dari pihak imigrasi menyatakan bahwa itu bagaimana dari pihak kepolisian dulu tentang kelanjutannya,” jelasnya.
    Adapun WNA asal Ghana ini terlibat dalam kerusuhan dan kerusakan properti di kawasan Kalibata City pada Senin (21/4/2025).
    Aksinya sempat viral karena ia melumuri tubuhnya dengan minyak dan merusak barang-barang di dalam supermarket di kawasan tersebut.
    “Mau kami amankan dia kabur. Setelah dia kabur, kami kejar. Kami kejar dia mandi minyak supaya badannya licin,” ujar Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, saat dikonfirmasi, Senin.
    Ia juga sempat melukai seorang tukang cat dan menyandera dua orang. Pada malam hari, WNA tersebut ditangkap dan dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.
    “Sekitar pukul 20.00 WIB, piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba dan WNA tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramatjati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Rabu (23/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba, Polisi Bakal Geledah Apartemen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 April 2025

    WN Ghana yang Ngamuk di Kalibata City Positif Sabu Megapolitan 28 April 2025

    WN Ghana yang Ngamuk di Kalibata City Positif Sabu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga Negara Ghana berinisial KUV, yang mengamuk di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, positif mengonsumsi sabu.
    “Memang kemarin ditemukan hasil cek urine juga positif amphetamine (sabu). Kemudian juga masalah kejiwaan juga diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
    Saat ini KUV masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati hingga seminggu ke depan.
    “Kurang lebih mungkin 14 hari waktu yang di sana,” kata dia.
    WN Ghana yang mengamuk di Kalibata City itu juga akan dipantau kondisi kejiwaannya.
    “Kalau lukanya sih dia nggak terlalu begitu berisiko ya, nggak terlalu berat. Cuma kan karena dia terpengaruh dengan obat2 itu. Sehingga dia mungkin dia hilang kontrol, emosinya jadi tinggi,” ungkap Murodih.
    Sebelumnya diberitakan, WN Ghana berinisial KUV, melakukan kerusuhan dan kerusakan properti di kawasan Kalibata City pada Senin (21/4/2025) lalu.
    Aksinya itu sempat viral karena WNA itu melumuri tubuhnya dengan minyak dan merusak barang-barang di dalam supermarket di kawasan itu.
    “Mau kita amankan dia kabur. Setelah dia kabur, kita kejar. Kita kejar dia mandi minyak supaya badannya licin,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dikonfirmasi, Senin.
    Ia juga sempat melukai seorang tukang cat dan menyandera dua orang.
    “Sekitar pukul 20.00 WIB, piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba yang di mana WNA tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramatjati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Rabu (23/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah 51 Hari Belum Ditemukan, Pencarian Alvaro Terkendala CCTV Rusak

    Sudah 51 Hari Belum Ditemukan, Pencarian Alvaro Terkendala CCTV Rusak

    JAKARTA – Pencarian Alvaro Kiano Nugroho, bocah yang dilaporkan hilang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih menemui kendala. Salah satu hambatan utama adalah kamera pengawas (CCTV) di lokasi terakhir Alvaro terlihat yang mengalami kerusakan.

    “Untuk hambatan sementara, memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, di Jakarta, Minggu (27/4).

    CCTV Masjid Al-Muflihun, tempat terakhir Alvaro terlihat, tidak dapat merekam kejadian, sehingga pihak kepolisian tidak bisa mendapatkan rekaman penting yang mungkin mengungkap keberadaan Alvaro.

    Alvaro diketahui hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025, dan hingga kini sudah 51 hari berlalu tanpa kejelasan. Pihak keluarga pertama kali melaporkan kehilangan setelah Alvaro tak kunjung pulang usai salat Maghrib di masjid dekat rumahnya, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

    Berdasarkan keterangan, Alvaro saat itu memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ia bertubuh kurus, berkulit gelap, berambut cepak, dan memiliki lesung pipi yang khas.

    Lebih lanjut, polisi berencana menggali keterangan dari ayah Alvaro yang saat ini sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang.

    “Ya, sementara juga kita akan coba mintai keterangan dari pihak orangtua, karena sementara orangtua si korban masih ditempatkan di tempat khusus,” jelas Murodih.

    Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), mengungkapkan adanya dugaan bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro. Dugaan ini diperoleh berdasarkan informasi dari marbut Masjid Al-Muflihun.

    Pihak keluarga berharap pencarian Alvaro dapat segera membuahkan hasil dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera menghubungi pihak berwajib.

  • Warga Ghana yang Ngamuk di Apartemen Kalibata City Dijerat Pasal Perusakan dan Pengancaman – Halaman all

    Warga Ghana yang Ngamuk di Apartemen Kalibata City Dijerat Pasal Perusakan dan Pengancaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi sudah menahan pria berinisial KUV, Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana, yang mengamuk di supermarket apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025 lalu.

    Polisi menjerat UV dengan pasal tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, UV menjalani proses pemeriksaan kesehatan selama 14 hari.

    “Masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari,” kata Kompol Murodih, Minggu (27/4/2025).

    Apakah KUV telah jadi tersangka dan ditahan, Kompol Murodih belum mengungkapnya secara gamblang.

    “(KUV dijerat pasal tentang) dugaan tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan,” ucapnya.

    Dia juga belum bisa memastikan apakah KUV deportasi atau tidak karena polisi masih berkoordinasi dengan Imigrasi. “Sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi. Masih dalam proses,” kata Murodih.

    Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pancoran telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

    KUV mengamuk ini usai menganiaya pekerja berinisial AR. KUV memukul AR di bagian leher dan telinga. Saksi AM mengaku mendengar teriakan minta tolong AR.

    “Setelah sampai di lantai 20 Zona B, AM melihat WNA tersebut sedang merusak lampu koridor. Tanpa alasan yang jelas, WNA itu memukul AM menggunakan lampu sintetis yang menyebabkan luka di bagian kuping dan leher,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

    Menurut keterangan saksi lainnya inisial W selaku penghuni apartemen, AM menghindari pemukulan yang dilakukan KUV, lalu lari ke lobi dan melaporkan kejadian ini kepada petugas.

    KUV kemudian melempar meja kecil dari unit G 20 CC yang mengenai mobil CRV dengan pelat nomor polisi B 1780 JFE. Mobil tersebut rusak di bagian spion kanan.

    “Selanjutnya petugas keamanan koordinasi dengan pihak Imigrasi. Kemudian merapat pihak Imigrasi tiga anggota yang diketuai saudara AG,” ucapnya.

    “Setelah mediasi, WNA tersebut tidak kooperatif dan berbelit,” sambung Ade Ary, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    Pukul 17.20 WIB, KUV turun dari unit dengan membawa sebilah pisau bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.

    WNA itu kemudian pergi menggunakan mobil Toyota Agya dan berhenti di pintu masuk Farmers Market Kalibata City Square.

    “Menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas keamanan koordinasi dengan Polsek Pancoran sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Ade Ary.

    KUV kembali tak kooperatif dan lari ke area dalam Farmers Market ketika petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankannya.

    Di dalam Farmers Market, WNA tersebut mengamuk dan memecahkan barang-barang yang ada di sana.

    Mediasi yang kedua dilakukan oleh pihak Polsek Pancoran dengan KUV, dengan kesepakatan minta dikawal Chief Mall yang merupakan wanita berinisial V.

    “Sampai di area Gate 2, keadaan kembali ricuh dengan keadaan saudari V dicekik atau disandera oleh WNA tersebut,” tutur dia.

    Melihat keadaan tersebut, salah satu petugas keamanan melakukan perlawanan kepada pelaku untuk berupaya membebaskan V.

    Namun, KUV melarikan diri ke area Klinik GWS Medika Kalibata yang lokasinya masih berada di area Apartemen Kalibata City.

    Sekitar pukul 20.00 WIB, piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba. WNA tersebut akhirnya berhasil dievakusi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

    “Menurut keterangan istri dari pelaku saudari D, suaminya sedang dalam keadaan mabuk karena meminum minuman beralkohol,” ucap Ade Ary.

    “Namun istri dari pelaku tidak mengetahui peristiwa yang terjadi karena pihak Polsek Metro Pancoran sudah mengamankanya,” lanjutnya. 

    Laporan Reporter: Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota 

     

     

     

     

     

     

     

      

     

     

  • Hampir 2 Bulan, Polisi Ungkap CCTV Jadi Hambatan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan – Page 3

    Hampir 2 Bulan, Polisi Ungkap CCTV Jadi Hambatan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Proses pencarian anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) masih terus berlangsung. Bocah berusia 6 tahun itu dilaporkan hilang sejak Kamis, 3 Maret 2025 lalu atau sudah hampir dua bulan lamanya. 

    Kepolisian mengungkap, kamera pengawas (CCTV) yang rusak menjadi salah satu hambatan pencarian anak hilang bernama Alvaro.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).

    Murodih mengungkapkan, pencarian terkendala CCTV rusak di Masjid Muflihun yang menjadi tempat korban terakhir kali terlihat. Kepolisian mengaku tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV.

    Lebih lanjut, polisi juga akan menggali keterangan dari ayah Alvaro yang saat ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang.

    “Ya sementara juga kita akan coba mintai keterangan dari pihak orang tua, karena sementara orangtua si korban masih ditempatkan di tempat khusus,” ujarnya.

    Sementara itu, kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Informasi dugaan penculikan itu diperoleh Tugimin dari marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.

     

  • CCTV Rusak Jadi Kendala Pencarian Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel – Halaman all

    CCTV Rusak Jadi Kendala Pencarian Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah berusia 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, dilaporkan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Lokasi terakhir Alvaro terlihat adalah di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil menemukan anak tersebut.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

    Pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti dan meminta keterangan dari tiga saksi, termasuk keluarga dan pengurus masjid.

    Namun, Murodih mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam penyelidikan.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ujar Murodih kepada wartawan pada Minggu, 27 April 2025.

    Kendala ini memperlambat proses pencarian Alvaro.

    Ia juga menambahkan bahwa keterangan dari saksi tidak memberikan informasi signifikan mengenai keberadaan Alvaro.

    Pihak kepolisian berencana menggali keterangan lebih lanjut dari orang tua Alvaro yang saat ini berada di Lapas Cipinang.

    Sebelumnya, kakek Alvaro, Tugimin (71), memberikan keterangan mengenai kronologi hilangnya cucunya.

    Ia menjelaskan bahwa Alvaro sempat menemani neneknya ke rumah sakit untuk kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Sore harinya, Alvaro pergi ke masjid tanpa berpamitan, yang tidak biasa dilakukan.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau salat, itu pamit,” kata Tugimin di kediamannya pada Rabu, 23 April 2025.

    Alvaro dikabarkan tidak kunjung kembali setelah waktu salat Magrib.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Cari Anak yang Hilang di Pesanggrahan 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 April 2025

    CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Cari Anak yang Hilang di Pesanggrahan Megapolitan 27 April 2025

    CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Cari Anak yang Hilang di Pesanggrahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Selatan mengaku kesulitan melakukan pencarian
    Alvaro Kiano Nugroho
    (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
    Hal tersebut lantaran
    Closed Circuit Television
    (CCTV) sekitar tempat kejadian perkara (TKP) rusak.
    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak, sehingga kita tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
    Saat ini, polisi tengah menggali sejumlah keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa hilangnya Alvaro.
    “Sementara untuk saksi ada tiga yang kita periksa, baik dari keluarga maupun dari pihak pengurus masjid,” ucap Murodih.
    Penyidik akan meminta keterangan ayah Alvaro yang berada di Lapas Cipinang karena tengah menjalani hukuman.
    “Ya, sementara juga kita akan coba meminta keterangan dari pihak orangtua, karena sementara orangtua si korban masih ditempatkan di tempat khusus (Lapas Cipinang),” ungkap Murodih.
    Sebelumnya, Alvaro Kiano Nugroho terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
    Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro disebut datang ke lokasi kejadian mencari bocah laki-laki itu.
    Informasi tentang kedatangan pria tersebut baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin dari marbut Masjid Jami Al Muflihun, tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.
    “Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tidak memperhatikan lagi gerak-gerik pria tersebut. Marbut sibuk mempersiapkan pelaksanaan shalat Maghrib dan berbuka puasa.
    Usai berbuka puasa dan waktu shalat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin belum merasa curiga, karena sang cucu memang kerap bermain sepak bola bersama teman-temannya pada malam hari.
    “Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar dia.
    Tugimin, yang merupakan pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus, segera menyambangi lokasi terakhir Alvaro terlihat. Ia juga mendatangi teman-teman yang biasa bermain dengan cucunya.
     
    Namun, upayanya tak membuahkan hasil. Adapun ayah kandung Alvaro saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas Cipinang. Sementara itu, ibunya bekerja di Malaysia.
    “Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” tegas Tugimin.
    Pihak keluarga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro. Namun, mereka disebut telah berpindah rumah.
    “Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujar dia.
    “Dan bahkan sampai, suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu,” lanjutnya.
    Keluarga juga telah melaporkan hilangnya Alvaro ke polisi.
    Adapun ciri-ciri Alvaro adalah berkulit sawo matang dengan potongan rambut cepak. Bagi siapa saja yang melihat atau menemukan Alvaro, dapat menghubungi nomor 0812-1923-0694.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CCTV Rusak Jadi Kendala Pencarian Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel – Halaman all

    Polisi Alami Kendala Cari Bocah Jaksel yang Hilang Hampir 2 Bulan akibat CCTV Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Lokasi terakhir Alvaro terlihat ialah di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Akan tetapi, sampai hari ini dirinya belum berhasil ditemukan. 

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. 

    Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti juga meminta keterangan tiga saksi, dari keluarga maupun pengurus masjid.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ungkap Murodih kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Kendala itu membuat proses pencarian Alvaro Kiano Nugroho memerlukan waktu.

    “Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kita mengetahui keberadaan anak tersebut,” jelasnya.

    Selanjutnya, penyelidikan bakal menggali keterangan dari orang tua yang sedang ditempatkan di tempat khusus atau Lapas Cipinang.

    Pihak kepolisian akan tetap mengupayakan mencari jejak terakhir dari sang bocah.

    Kronologi Hilangnya Alvaro

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

    Informasi dugaan penculikan ini didapatkan Tugimin dari marbot Masjid Al-Muflihun.

    “Menjelang buka puasa, itu di masjid ada orang datang. Ditanya sama marbot, ‘Pak, cari siapa?’, ‘Cari anak saya, Alvaro, katanya kalau salat di masjid sini’, ‘Itu ada anaknya di atas’. Kata marbot kayak gitu,” ucap Tugimin di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    Sayangnya, sang marbot mengaku tak terlalu memerhatikan wajah dan penampilan pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro.

    “Setelah itu nggak tahu lagi, marbot itu nggak memperhatikan orangnya seperti apa, nggak diperhatikan,” ujar Tugimin.

    Di sisi lain, saat ini ayah kandung Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena terjerat kasus pidana.

    Ia masuk penjara sejak Alvaro masih berusia enam bulan.

    “Kalau bapaknya Alvaro masih berada di lapas sampai saat ini. Katanya tahun ini bebas.” 

    “Karena pernah kemarin itu, setelah tiga hari Alvaro enggak pulang, itu telepon, video call,” ungkap Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Pada sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin.

    Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau salat, itu pamit. ‘Pak, mau salat’, gitu, ‘Mandi dulu, Dek. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang’. Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘Nanti di masjid saja, Pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” tutur Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib. 

    Akan tetapi, saat itu dirinya belum merasa curiga karena mengira Alvaro sedang bermain bersama teman-temannya.

    “Setelah Magrib, biasanya pulang. Nah, ini nggak pulang. Begitu nggak pulang, saya nggak curiga, nggak curiga apa-apa.” 

    “Biasanya dia main di depan sama teman-temannya, pulangnya malam,” ungkap Tugimin.

    Ia baru merasa khawatir ketika waktu sudah menunjukkan pukul 21.30 WIB. 

    Tugimin pun mulai mencari keberadaan Alvaro di sekitar rumahnya.

    Ia bertanya soal keberadaan cucunya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman Alvaro.

    “Sesudah itu, akhirnya bingung. Saya lapor ke polisi, ke Polsek Pesanggrahan, katanya, ‘Ini harus 1×24 jam dulu baru bisa laporan’,” tutur Tugimin.

    Keesokan harinya, ia kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan orang hilang. Saat itu ia langsung diarahkan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah saya laporan ke sana, sampai jam 12, saya pulang ke rumah. Hingga sekarang, cucu saya belum kembali ke rumah, dan belum ada yang memberikan informasi dari mana pun,” ujar Tugimin.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)