Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Polisi amankan pelaku curanmor dengan modus kunci T di Pesanggrahan

    Polisi amankan pelaku curanmor dengan modus kunci T di Pesanggrahan

    para pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu dua tahun

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi menggunakan kunci letter T di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Dilakukan pengembangan terhadap beberapa pelaku sehingga kami dapat mengamankan empat orang,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Seala mengatakan empat pelaku curanmor memiliki peran yang berbeda yakni MD (21) alias J memiliki peran mencari sasaran. mengintip lubang kunci kontak sepeda motor korban, dan mencuri.

    Lalu, RS (21) alias R dan MR (19) alias D berperan menjaga situasi sekitar atau sebagai joki. Kemudian MA (41) sebagai penadah.

    Pada awalnya, Rabu (19/3) pukul 05.45 WIB korban GT juga mengaku kehilangan motor. Setelah ditelusuri, pelaku MD menjual motornya dengan hasil Rp200 ribu.

    Tak hanya itu, pada Kamis (24/4) pagi pukul 09.30 WIB, seorang warga berinisial DH yang mengaku kehilangan motornya di kawasan Pesanggrahan.

    Setelah ditelusuri, pelaku MA menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp1.500.000 dan pelaku RN mendapat bagian Rp300 ribu.

    Dikatakan para pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu dua tahun.

    “Untuk jumlah motor yang kami amankan Setelah dilakukan pengembangan berjumlah 21 motor,” ujarnya.

    Untuk waktu dan tempat penangkapan, MD, diamankan pada Selasa (13/5) pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, Kampung Ceger, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

    Lalu, RS diamankan pada hari Kamis (15/5) pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Pesantren, Kampung Ceger, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

    MR diamankan pada Rabu (14/5) pukul 20.00 WIB di depan UIN Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    Kemudian, A diamankan pada Jumat (16/5) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah Jalan Bakti, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi : LP / B / 69 / V / 2025 / SPKT / POLSEK PESANGGRAHAN / POLRES METRO JAKSEL /POLDA METRO JAYA pada 15 Mei 2025.

    Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP yakni barang siapa melakukan pencurian yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada malam hari di dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

    Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke (3) dan ke (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

    Lalu, pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan pasal 481 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diduga tersengat listrik, seorang pria tewas seketika di Jaksel

    Diduga tersengat listrik, seorang pria tewas seketika di Jaksel

    saksi yang juga teman kerjanya yang berinisial S, pada saat kejadian mendengar adanya jeritan korban

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial MMPU dinyatakan tewas setelah diduga tersengat listrik di dekat dispenser (tempat pengisian) air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 14.30 WIB pada Senin (19/5) di depo pengisian air isi ulang di Jalan Depsos Raya RT003/RW01, Kelurahan Bintaro Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan keterangan saksi yang juga teman kerjanya yang berinisial S, pada saat kejadian mendengar adanya jeritan korban,” katanya dalam keterangannya yang diterima, Selasa.

    Mendengar suara jeritan, saksi S langsung menuju ke tempat korban berada untuk mencari tahu apa yang terjadi.

    “Ketika melihat keadaan korban, saksi berusaha memberikan pertolongan dengan mencabut aliran listrik dari dispenser tersebut,” kata Ade Ary.

    Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia di pojok dispenser pengisian air.

    “Kemudian saksi langsung menghubungi pemilik depo pengisian dan menghubungi pihak Kepolisian,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menambahkan kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap 23 preman berkedok juru parkir di Jakarta Selatan

    Polisi tangkap 23 preman berkedok juru parkir di Jakarta Selatan

    Kami berhasil mengamankan 23 orang preman berkedok juru parkir dan ada dua posko ormas yang berhasil kita amankan pada hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 orang preman yang berkedok juru parkir (jukir) di kawasan Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan.

    “Kami berhasil mengamankan 23 orang preman berkedok juru parkir dan ada dua posko ormas yang berhasil kita amankan pada hari ini,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

    Bima menambahkan pengamanan ini berkaitan dengan Operasi Brantas Jaya Tahun 2025.

    Dikatakan jukir berkedok preman tersebut melakukan aksinya dengan pura-pura memberikan karcis parkir secara resmi. Uang hasil parkirnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Di situ didapatkan barang bukti sebanyak Rp1.858.000 yang di mana modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas dan tidak diberikan kepada dinas terkait, retribusi terkait,” ujarnya.

    Selain pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti dua celurit, satu samurai, satu mandau, serta tiga benda tumpul berupa stick golf dan kayu.

    Lalu, posko di Kemang yang juga menjadi tempat singgah preman tersebut kerap membuat resah masyarakat sekitar.

    Sehingga markas ormas itu dibongkar lantaran juga menyalahi aturan karena berdiri di atas trotoar.

    Pembongkaran itu juga melibatkan petugas dari unsur TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan.

    Kemudian, polisi mendapatkan laporan bahwa posko-posko di Pasar Minggu lantaran sering menjadi tempat minum minuman keras (miras) hingga akhirnya dibongkar.

    “Posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas seharian dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal di wilayah DKI Jakarta mulai dari kasus pemerasan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan hingga penangkapan 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, mewarnai pemberitaan pada Sabtu (17/5/2025).

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat sejak Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5).

    “Dari seluruh pelaku yang diamankan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    2. Polisi ungkap kasus pemerasan oknum ormas di Jaksel

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan.

    “Tersangka pemerasan yaitu berinisial J mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    3. Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Kelapa Gading

    Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan warga mengambang di Kali Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Warga awalnya mengira boneka dan setelah didekati ternyata jasad manusia,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    4. Polisi tangkap 11 jukir liar di Jakarta Barat

    Kepolisian menangkap sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu.

    “Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    5. Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Korban dan pelaku pencurian sebuah komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    “Berkat kebesaran hati pelapor, di sini pelapor bersedia untuk melaksanakan ‘restorative justice’ yang dimana kerugian korban sudah terpulihkan,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Jakarta (ANTARA) – Korban dan pelaku pencurian sebuah komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    “Berkat kebesaran hati pelapor, di sini pelapor bersedia untuk melaksanakan ‘restorative justice’ yang dimana kerugian korban sudah terpulihkan,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Bima juga menjelaskan untuk tas dan laptop beserta isinya masih lengkap berada di pelaku. Pelaku juga menyerahkan tas berisi laptop yang sudah dicek oleh korban.

    “Baik tas maupun laptopnya benar dan juga isi dari laptop tersebut tidak ada yang berubah dan semuanya sesuai,” katanya.

    Bima mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan berdasarkan keterangannya, pelaku masih belum tergambar niatan untuk memiliki atau menjadikan keuntungan dari peristiwa tersebut.

    “Untuk terduga pelaku kita upayakan untuk segera bisa pulang, karena kita melakukan ‘background checking’ terhadap pelaku,” katanya.

    Pelaku adalah ibu rumah tangga dan masih memiliki anak berumur dua tahun.

    Bima juga menjelaskan pihak korban juga telah mencabut laporan terhadap pelaku dan kasus tersebut telah dinyatakan selesai.

    Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial M (43) yang mencuri laptop di bus Transjakarta.

    “Pelaku M ditangkap pada Kamis (15/5), sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya, Jumat (16/5).

    Kasus pencurian laptop tersebut terjadi pada Rabu (9/4) sekitar pukul 16.30 WIB saat korban berinisial CEN menaiki bus Feeder Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M membawa dua tas, salah satunya berisi laptop.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pencuri laptop yang beraksi di bus Transjakarta

    Polisi tangkap pencuri laptop yang beraksi di bus Transjakarta

    korban lupa membawa tas yang berisi laptop miliknya

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial M (43) yang mencuri komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta.

    “Pelaku M ditangkap pada Kamis (15/5), sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya, Jumat.

    Bima menjelaskan kasus pencurian laptop tersebut terjadi pada Rabu (9/4) sekitar pukul 16.30 WIB, korban berinisial CEN menaiki Bus Feader Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M membawa dua tas, salah satunya berisi laptop.

    “Kemudian korban duduk di bangku bus dan meletakkan dua tas tersebut di sebelahnya. Beberapa saat kemudian korban berpindah duduk ke arah depan, namun korban lupa membawa tas yang berisi laptop miliknya,” katanya.

    Selanjutnya pada saat korban turun dari bus, dirinya masih tidak ingat terkait tas yang berisi laptop tertinggal di bangku bus.

    “Lalu saat korban ingat, dia langsung mencoba kembali ke terminal Blok M dan meminta bantuan kepada petugas Transjakarta terkait tas korban yang tertinggal di bus tersebut,” kata Bima.

    Petugas Transjakarta menjelaskan tas laptop korban telah diambil oleh seorang wanita berkerudung dan wanita tersebut terekam CCTV dalam bus.

    “Kemudian korban disarankan oleh petugas Transjakarta untuk melaporkan kejadian ini ke kantor Kepolisian terdekat,” ucap Bima.

    Bima menyebutkan setelah korban membuat laporan, Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan di TKP serta mendapati petunjuk melalui CCTV bus pengumpan (feeder) Transjakarta ciri-ciri pelaku dan awal pelaku menaiki bus Transjakarta.

    “Kemudian tim opsnal Resmob pada Kamis (15/5), berhasil mengamankan tersangka dan dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” katanya

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi sebut motor penjambret ibu Didiet Maulana tak berpelat nomor

    Polisi sebut motor penjambret ibu Didiet Maulana tak berpelat nomor

    Memang itu pelat nomornya dari motor tersebut tidak terpasang, dan si pelaku menutup bagian wajahnya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan pelaku yang menjambret ibu dari desainer Didiet Maulana saat berolahraga pada Jumat (9/5) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak memasang pelat nomor kendaraan.

    “Memang itu pelat nomornya dari motor tersebut tidak terpasang, dan si pelaku menutup bagian wajahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangan yang diterima, Rabu.

    Murodih menambahkan akibat kondisi tersebut, pihaknya belum bisa menemukan pelaku penjambretan tersebut.

    Dia juga menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mengecek TKP yang ada di sana dan juga sudah melihat CCTV yang ada di sana.

    Kepolisian masih menyelidiki kasus ibu dari desainer Didiet Maulana yang dijambret saat berolahraga pagi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Masih proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/5).

    Murodih mengatakan penjambretan itu terjadi pada Jumat (9/5) pagi pukul 06.30 WIB.

    Didiet Maulana, melalui akun media sosialnya @didietmaulana, mengabarkan bahwa ibunya tidak mengalami luka serius dan berharap pelaku segera tertangkap.

    “Terima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pelakunya segera ditangkap,” tulis Didiet dalam unggahannya.

    Dalam video yang dibagikan, terlihat ketika sang ibu tengah berlari kecil kemudian dihampiri pengendara motor dari arah belakang.

    Pengendara motor itu menarik paksa kalung yang dikenakan sang ibu hingga korban jatuh tersungkur. Kemudian, pelaku meninggalkan lokasi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Jaksel jadi tersangka

    Orang tua penganiaya anak hingga tewas di Jaksel jadi tersangka

    Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan orang tua berinisial N (31) dan E (32) yang menganiaya anaknya sendiri berinisial R (2) hingga tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (7/5) sebagai tersangka.

    “Statusnya sudah jadi tersangka dan sementara kita amankan keduanya di Polres, kemudian juga terus akan kita kembangkan sejauh mana yang sudah mereka lakukan terhadap anak tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya, Rabu.

    Kemudian terkait kakak korban yang berusia lima tahun juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun dia hanya mengangguk atau mengiyakan saja.

    “Dia (kakak) memang juga masih ada rasa takut ya terhadap kejadian itu,” kata Murodih.

    Penganiaya anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dalam pengaruh obat pil anjing eksimer saat melakukan aksinya pada Rabu (7/5) siang pukul 12.30 WIB.

    “Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).

    Citra mengatakan hal itu terkait kasus anak berinisial R (2) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang meninggal dunia diduga karena mendapat kekerasan dari orangtuanya berinisial N (31) dan E (32).

    Dikatakan, kedua orangtua korban bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M. Mereka tidak dalam status menikah.

    “Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini, sampai kejadian, mereka tinggal di bawah kolong jembatan jalan layang Blok M,” ujarnya.

    Dijelaskan, kekerasan itu mulai dari mencubit, memukul pakai gitar dan menempeleng korban.

    Orangtuanya beralasan sang anak sering bertengkar dengan kakak korban.

    Namun kekerasan itu berujung sang anak dibawa orangtuanya ke Puskesmas Kebayoran Baru dan juga dicurigai oleh petugas kesehatan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses

    Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses

    kemarin diserahkan, ada bentuknya video dan surat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kasus pelaporan terhadap Roy Suryo oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung di dalam Peradi Bersatu masih berproses.

    “Hasil dari laporan, memang kasus ini sedang proses. Dalam arti kemarin pelapor sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga akan terus kita tindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Murodih menambahkan berikutnya akan menjadwalkan untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya, sehingga nanti nanti akan ditemukan bukti-bukti yang cukup.

    Saat dikonfirmasi terkait kapan jadwal pemanggilan Roy Suryo, Murodih belum bisa menjawab terkait hal itu.

    “Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti, kebetulan memang kemarin sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik yang kemarin diserahkan, ada bentuknya video dan surat,” katanya.

    Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya yang menuduh ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

    “Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang, karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5).

    Para saksi itu merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka.

    Dia membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi.

    “Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu,” ujarnya.

    Hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian.

    “Sementara kita belum ada laporan untuk bukti-bukti itu,” kata Murodih.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR apresiasi Polri tindak 3.326 kasus premanisme

    DPR apresiasi Polri tindak 3.326 kasus premanisme

    “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memp

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025.

    Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

    “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” kata Rano dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dia menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preventif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelasnya.

    Rano juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Ia menilai masyarakat harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

    “Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” ujar Rano.

    Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

    “Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat,” tambah Sandi.

    Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025