Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • PPAPP DKI sulit komunikasi dengan anak korban penganiayaan di Jaksel

    PPAPP DKI sulit komunikasi dengan anak korban penganiayaan di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta hingga saat ini mengaku sulit berkomunikasi dengan anak korban penganiayaan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Komunikasi yang dilakukan dengan anak hanya dapat dilakukan menggunakan bahasa Jawa kromo dan logat Jawa Timur, sehingga membuat pendamping mengalami kesulitan dalam menggali informasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, anak berinisial MK (7) saat ditemukan kondisinya dehidrasi dan luka akibat benda tajam. Ia diduga disiksa orang tuanya sendiri.

    Bahkan, Iin mengungkapkan anak tersebut hanya memiliki bobot tubuh 11 kilogram (kg) saja. Tim PPPA pun telah menjangkau ke lokasi anak dan akan menindaklanjuti sesuai kebutuhan.

    Kini, MK pun telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama oleh Puskesmas Kelurahan Cipulir II.

    “Anak mengalami fraktur dan dislokasi tulang lengan kanan atas,” kata Iin.

    Iin menjabarkan, berdasarkan pengakuan anak tersebut, ia sering dianiaya bapaknya dengan dibakar di sawah dan dipukul.

    Sayangnya, keterangan lebih lanjut dari anak belum dapat digali lebih banyak karena kondisi anak memerlukan penanganan medis yang intensif dan perlu beristirahat.

    Sebelumnya, MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.

    “Penanganan akan diambilalih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

    Murodih mengatakan, ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur dan sampai di Jakarta baru Selasa (10/6).

    Lantaran tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, maka saat ini dugaan kasusnya diambilalih Bareskrim Polri. Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan sejumlah rekaman CCTV.

    Penemuan anak itu berawal saat Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun, anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anak yang disiksa orang tuanya alami dehidrasi dan luka

    Anak yang disiksa orang tuanya alami dehidrasi dan luka

    Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan seorang anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama.

    Anak yang disiksa orang tuanya alami dehidrasi dan luka
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 13:34 WIB

    Elshinta.com – Anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    “Korban ditemukan luka bakar, memar, luka bekas pisau dan dehidrasi,” kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dian mengatakan saat ini sang anak tengah diinfus cairan untuk mengatasi dehidrasi yang dialaminya.

    Pada awalnya, Satpol PP Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. “Posisi di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar,” katanya.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Saat ini sang anak yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Cipulir II kini dialihkan ke RSUD Kebayoran Lama untuk penanganan lebih lanjut.

    “Pasien segera dibawa ke RSUD Kebayoran Lama untuk penanganan lanjutan oleh dokter spesialis anak,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati dihubungi terpisah.

    Sumber : Antara

  • Kesaksian Satpam Soal Bocah Disiksa Ayah di Jaksel, Korban Diduga Dibuang

    Kesaksian Satpam Soal Bocah Disiksa Ayah di Jaksel, Korban Diduga Dibuang

    Jakarta

    Seorang satpam bernama Budiono, mengungkap kesaksiannya soal bocah MK (7) yang ditemukan dalam kondisi luka-luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Budiono menduga korban sengaja dibuang oleh ayahnya.

    “Dikira di sini numpang tidur. Tapi, sampai sekarang tak ada, berarti buang anak, taruh anak saja,” kata salah seorang saksi mata yang juga satpam Pasar Kebayoran Lama, Budiono kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (11/6/2025).

    Budiono mengaku melihat seorang pria mendatangi Pasar Kebayoran Lama sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Pria tak dikenal itu memiliki ciri-ciri badan berpostur tinggi, memakai kemeja putih dan bermasker.

    Menurutnya, dari gerak-geriknya, pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus. Sampai akhirnya korban ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Dia sempat cerita dianiaya ayahnya, anak tujuh tahun udah bisa ngomong cerdas. Sebenarnya anaknya juga pintar ngomong,” jelasnya.

    Ayah Korban Dicari

    Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengungkap kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Korban tak hanya kekurangan gizi, tetapi mengalami sejumlah luka-luka di tubuhnya.

    Kemudian, lanjut Citra, korban juga mengalami lebam pada bagian wajahnya. Kemudian korban juga mengalami luka bakar.

    “Kemudian ada luka di bagian lengan yang membuat tulangnya itu menonjol,” sebutnya.

    Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap ayah yang diduga melakukan kekerasan kepada anaknya tersebut. Menurut pengakuan anak, dia disiksa oleh ayahnya di Surabaya, Jawa Timur.

    “Untuk saat ini upaya masih dilakukan ya, semaksimal mungkin baik dari Bareskrim, Polda, kemudian dari kami juga tetap mencari informasi hingga saat ini kami masih melakukan upaya pencarian ayah dari anak tersebut,” tuturnya.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kronologi Penemuan Bocah di Kawasan Kebayoran Lama dengan Kondisi Mengenaskan – Page 3

    Kronologi Penemuan Bocah di Kawasan Kebayoran Lama dengan Kondisi Mengenaskan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anak perempuan MK (7) diitemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.

    Anak itu diduga menjadi korban penganiayaan dan ditinggalkan begitu saja oleh ayahnya sendiri di depan kios pasar.

    Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap korban yang kini dirujuk di RSUD Kebayoran Lama. Menurut informasi yang diterima, anak tersebut baru tiba di Jakarta.

    “Jadi yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dan ayahnya ini dari Pasar Turi, hari Senin naik kereta sampai kurang lebih kemarin,” kata dia dalam keterangannya, Rabu sore.

    Dia menerangkan, si anak sama sekali tak tahu-menahu soal Jakarta. Sementara si ayah sendiri menghilang saat M sedang terlelap tidur. Singkatnya, korban kemudian ditemukan oleh sekuriti setempat dengan kondisi memperihantikan.

    “Dia sudah tergeletak dalam keadaan lemah. Jadi memang anak ini sepertinya kekurangan gizi karena tubuhnya yang sangat kecil,” ucap dia.

     

  • Yayasan dan mitra dapur MBG Kalibata akan jalani mediasi kedua

    Yayasan dan mitra dapur MBG Kalibata akan jalani mediasi kedua

    Jakarta (ANTARA) – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur program makan bergizi gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan akan menjalani mediasi kedua dalam tahapan pemeriksaan kepolisian.

    “Dari penyidik, berdasarkan normatifnya pelaksanaan mediasi minimal dua kalinya. Jadi, mungkin satu atau dua minggu ke depan akan mediasi kedua,” kata kuasa hukum yayasan MBG, Nico Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Nico mengatakan Rabu ini merupakan mediasi pertama untuk mencari titik tengah perkara kasus penggelapan dana.

    Kendati demikian, dalam mediasi ini tidak berjalan lantaran mitra dapur, ibu Ira sebagai terlapor tidak mendatangi panggilan yang sudah dijadwalkan.

    “Untuk hasil mediasi hari ini, dari pelapor itu menyatakan ‘deadlock’. Dengan catatan yang kami berikan adalah bahwa pelapor ini tidak mendatangkan prinsipalnya, Ibu Ira tidak datang,” ujarnya.

    Terkait ganti rugi, ditegaskan yayasan MBG sudah melakukan pembayaran sebanyak dua kali yakni Selasa (29/4) dan Rabu (30/4).

    Kemudian, pihaknya juga telah menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta.

    Kemudian, terkait kasus penggelapan dana itu dinyatakan berdampak pada citra yayasan sehingga pihaknya mengupayakan untuk terus memberikan informasi seimbang.

    “Kita harap masyarakat juga bisa melihat secara utuh kita sudah coba mengimbangi informasinya,” ucapnya.

    Dengan demikian, yayasan MBN menegaskan tidak akan lepas tangan terhadap kasus tersebut dan tetap melaksanakan program MBG sebagaimana yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).

    Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan milik Ira Mesra Destiawati (59) telah memutuskan kontrak dengan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), imbas kasus dugaan penggelapan dana.

    Sebelumnya, yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse).

    Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

    Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4 Fakta Terkait Viral Kasus Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel, Pelaku Resmi Jadi Tersangka – Page 3

    4 Fakta Terkait Viral Kasus Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel, Pelaku Resmi Jadi Tersangka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang wanita jadi korban begal payudara. Insiden itu dialaminya di depan pagar kosan, di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Mei 2025 lalu.

    Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV, dan rekaman video viral di media sosial. Terlihat, korban yang sedang membuka pagar kosan, dihampiri oleh laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Saat mendekat, si laki-laki langsung memegang payudara korban, lalu kabur meninggalkan lokasi.

    Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial KN (19), ditangkap di rumahnya, kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu siang 7 Juni 2025.

    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

    Murodih mengatakan, rupanya pelaku sudah melancarkan aksi begal payudara lebih dari satu kali.

    “Berdasarkan pengakuan sudah 2 kali,” kata Murodih saat dihubungi, Senin 9 Juni 2025.

    Kemudian, menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pelaku adalah dorongan nafsu.

    “Nafsu aja kayaknya dia itu,” ucap Murodih.

    Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atau memeriksa terduga pelaku. Hal ini dikatakan saat ditanyakan jika remaja tersebut diduga sering menonton film porno.

    “(Karena sering nonton film porno) Belum tahu ya, kan ini masih proses penyelidikan, karena nanti dari proses penyelidikan itu nanti akan ditanyakan gitu seperti apa,” papar Murodih.

    Polisi pun kini resmi menetapkan KN (19) sebagai tersangka kasus begal payudara yang terjadi di kawasan Lebak Bulus pada Mei 2025 lalu.

    Berikut sederet fakta terkait kasus begal payudara di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel) dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Viral Begal Payudara Wanita Berhijab Terekam CCTV di Pati

  • Polisi didesak naikkan status penyelidikan ijazah palsu

    Polisi didesak naikkan status penyelidikan ijazah palsu

    Jakarta (ANTARA) – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Saya akan mendesak penyidik di sini, bagaimana hasil pemeriksaan di dalam, teman-teman nanti saya akan sampaikan, tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik ke penyidikan,” kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

    Ade juga menjelaskan kasus ini jangan dibuat berlarut-larut dengan melakukan klarifikasi di sana-sini karena justru memperkeruh suasana. Artinya semakin “berbola salju” yang harusnya, ini sudah berjalan.

    “Kalau memang ada klarifikasi, di pengadilan. Bukan tempatnya di kepolisian, bukan tempatnya di mana-mana. Segera naik penyidikan, setelah itu, kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting,” katanya.

    Dirinya juga mempertanyakan terkait penarikan kasus pelaporan tuduhan ijazah palsu dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

    “Jadi, mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini. Makanya, saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro Jaya, bahwa ini ditarik untuk apa? Itu yang pertama, karena di sana progresnya di Polres Metro Jakarta Selatan itu cukup bagus,” ucap Ade.

    Sebelumnya Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi,” kata Ketua Umum Solmet, Silvester Matutina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5).

    Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).

    Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terungkap, Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Sudah Beraksi Dua Kali – Page 3

    Terungkap, Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Sudah Beraksi Dua Kali – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial KN (19) akhirnya ditangkap polisi usai melakukan aksi begal payudara pada Mei 2025 lalu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan pelaku sudah melancarkan aksi begal payudara lebih dari satu kali.

    “Berdasarkan pengakuan sudah 2 kali,” kata Murodih saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

    Namun, untuk satu tempat kejadian perkara (TKP) lainnya saat ini masih dalam pengembangan penyidik yang menangani perkara tersebut. “Sementara lagi dikembangin dulu ya dari penyidik untuk TKP keduanya,” ujar Murodih.

    Polisi menangkap pelaku begal payudara yang dialami oleh seorang wanita di depan pagar indekos kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Mei 2025 lalu.

    KN (19) tidak berkutik saat digelandang oleh penyidik. Pelaku yang memakai jaket hitam dijemput oleh tiga orang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

    Di dalam perjalan menuju kantor polisi, penyidik sesekali menginterogasi pelaku. Polisi juga membawa pemuda itu ke dalam mobil.

    Setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berjalan sambil menundukkan kepala dengan kedua tangan terborgol.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan pelaku diamankan di kediamannya kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu siang (7/6/2025).

    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan di Polres,” kata Murodih, Sabtu (7/6/2025).

    Baca juga Kecanduan Video Porno, Remaja 16 Tahun Begal Payudara, Targetnya Wanita Gemuk

    Viral Begal Payudara Wanita Berhijab Terekam CCTV di Pati

  • Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama Megapolitan 8 Juni 2025

    Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Korban pelecehan di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku merasa lega setelah mengetahui pelaku berinisial KN (20) berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (7/6/2025).
    Korban yang sebelumnya menjadi sasaran pelecehan fisik oleh KN, datang langsung bersama keluarganya ke Polres Jakarta Selatan untuk melihat pelaku secara langsung.
    “Tadi dikasih kesempatan buat ketemu langsung sama orangnya, aku jadi merasa lumayan lebih tenang karena tahu dia sudah ditangkap,” ujar korban saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
    Meski demikian, korban mengakui bahwa trauma akibat kejadian tersebut belum sepenuhnya hilang.
    “Traumanya masih ada, mungkin masih akan membekas lama,” tambahnya.
    Pelaku Minta Maaf
    Heni, kuasa hukum korban yang juga merupakan kerabatnya, mengatakan bahwa pelaku sempat meminta maaf secara langsung kepada korban.
    “Keponakan saya ini sudah ketemu tadi sama pelakunya. Dan dia cuma hanya, ‘Minta maaf ya kak,’” ucap Heni.
    Selain trauma psikis, korban juga mengalami luka memar pada bagian tubuh yang sempat diserang pelaku. Hasil visum menunjukkan adanya bekas kekerasan.
    “Pokoknya hasil visumnya itu memang ada memar. Kalau sudah memar itu kan pasti keras (serangannya),” jelas Heni.
    Kronologi Penangkapan
    KN sempat melarikan diri dari rumah setelah kasusnya viral di media sosial. Ia bahkan diketahui berhenti dari pekerjaannya.
    Namun, pelarian tersebut berakhir ketika KN menyerahkan diri ke ketua RT 006 RW 008, Pondok Labu.
    Pihak RT yang mengetahui kasus ini langsung menghubungi pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Murodih.
    Modus Pelecehan
    Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/5/2025). Saat itu, korban sedang berdiri di depan indekos sambil bermain ponsel di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
    Pelaku yang mengendarai motor berpura-pura bertanya arah kepada korban. Saat korban mengangkat tangan untuk memberi petunjuk, pelaku langsung melakukan aksi pelecehan lalu kabur.
    Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial, sehingga menimbulkan desakan publik terhadap aparat untuk segera menangkap pelaku.
    KN kini dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp 50 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Viral Akan Dicari Pemburu Bayaran, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap Megapolitan 8 Juni 2025

    Viral Akan Dicari Pemburu Bayaran, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polisi akhirnya menangkap seorang pemuda berinisial KN (20) yang melakukan aksi pelecehan terhadap seorang perempuan di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan.
    Penangkapan dilakukan sebelum tenggat dua minggu yang ditetapkan oleh kakak korban yang mencari sendiri pelaku menggunakan pemburu bayaran.
    KN diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, setelah sempat melarikan diri dan membuat rumahnya kosong.
    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025).
    Menurut Murodih, pelaku sempat menyulitkan proses penangkapan karena tidak berada di tempat saat penyelidikan awal.
    Namun, informasi dari warga sekitar membantu polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka.
    KN kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui motif dan kronologi perbuatannya.
    Kakak Korban Sempat Ancam Gunakan Pemburu Bayaran
    Kakak korban, Amy, sebelumnya sempat menyuarakan kekecewaannya karena pelaku belum juga ditangkap. Ia bahkan menyatakan niatnya untuk menyewa pemburu bayaran (
    bounty hunter
    ) jika polisi tak segera bertindak.
    “Aku bakalan bikin bounty hunter. Aku akan tangkap pelakunya sendiri,” kata Amy, Selasa (3/6/2025).
    “Bagi siapa pun yang bisa seret dia ke polisi aku hadiahin. Mungkin enggak banyak, tapi aku berharap ada yang mau bantu aku,” lanjutnya.
    Amy juga sempat mempertimbangkan untuk membuka identitas pelaku di media sosial, seperti Facebook, dan mengaku telah mendapat dukungan dari komunitas ojek online untuk menangkap KN.
    Ia memberi waktu dua minggu sejak 3 Juni kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku sebelum mengambil tindakan sendiri.
    Modus Berpura-pura Tanya Arah
    Peristiwa pelecehan terjadi ketika pelaku berpura-pura bertanya arah kepada korban yang sedang berjalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025).
    Saat korban memberikan isyarat tangan, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan.
    Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami trauma. Saat ini, ia belum berani kembali ke tempat indekosnya dan lebih memilih menginap di rumah temannya karena merasa tidak aman.
    Melihat kondisi adiknya tersebut, Amy sempat berupaya maksimal dengan mengumpulkan informasi dan melibatkan warganet di media sosial X untuk mengungkap identitas pelaku.
    Usai ditangkap, pelaku KN kini dijerat Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan terancam hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 50 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.