Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Mutasi Jabatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Mutasi Jabatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jajaran pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia bernomor ST/1421 hingga ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Berikut jabatan wilayah hukum Polda Metro Jaya yang terkena rotasi:

    Pertama, Kapolres Metro Jaksel yang dijabat oleh Kombes Ade Rahmat Idnal digantikan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, yang sebelumnya Kapolres Jaktim.

    Sementara, Kombes Ade Rahmat Idnal dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.

    Kedua, Kapolres Metro Jaktim Nicolas Ary Lilipaly pindahkan ke Polres Metro Jaksel. Jabatan yang ditinggalkan akan disi oleh Kombes Alfian Nurrizal, sebelumnya Analis Kebijakan Madya Pamobvit Baharkam Polri.

    Ketiga, Kapolres Metro Jakut Kombes Anwar Fuadi menjabat Kabagremin Div TIK Polri. Posisinya digantikan Kombes Erick Frendriz, eks Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.

    Keempat, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat mendapat jabatan sebafai Kasubbidprovos Propam. Posisinya digantikan oleh AKBP Argadija Putra.

  • Vadel hadir dengan tangan diborgol di sidang dakwaan di PN Jaksel

    Vadel hadir dengan tangan diborgol di sidang dakwaan di PN Jaksel

    awak media tampak berkumpul mengerumuni dua armada kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus asusila terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Vadel Alfajar Badjideh (19) tampil dengan tangan diborgol saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu.

    Pukul 10.30 WIB, awak media tampak berkumpul mengerumuni dua armada kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Satu per satu kelompok tahanan mulai diturunkan dari kendaraan itu dengan dikawal oleh pihak Kejaksaan dan polisi yang berjaga.

    Kemudian, pukul 10.45 WIB, Vadel mulai turun dari kendaraan tahanan yang langsung diikuti para awak media mengikuti langkahnya.

    Vadel dengan penampilan baru dengan memotong rambut dengan model cepak dengan kedua tangannya terikat borgol. Dia juga mengenakan rompi merah dengan nomor 97 yang menutup kemeja putihnya.

    Langkahnya perlahan sembari dituntun oleh petugas menuju ke ruang tahanan. Tak ada raut senyum di wajahnya.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dengan nama terdakwa disamarkan.

    Dua nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tercatat yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda.

    Sidang perdana Vadel Badjideh digelar Rabu pagi pukul 10.00 WIB di ruang sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).

    Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi Megapolitan 19 Juni 2025

    Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menyebut pria berinisial RF (28) sudah berulang kali mengintip dan merekam perempuan yang sedang mandi di sebuah kos-kosan kawasan Petukangan Utara,
    Pesanggrahan
    , Jakarta Selatan.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara mengintip dari lubang ventilasi kamar mandi lalu merekam menggunakan ponsel miliknya.
    “Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi,” ujar Seala saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Aksi terakhir pelaku terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
    Saat itu, korban berinisial PES, seorang karyawan swasta asal Depok, sedang mandi di kamar mandi kos di Jalan H. Sulaiman, Petukangan Utara.
    Pelaku RF menggunakan ponsel Oppo F11 warna hitam untuk merekam diam-diam melalui ventilasi.
    “Motif pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuatnya nafsu,” jelas Seala.
    Tim opsnal Polsek Pesanggrahan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. RF lalu dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
    Setelah penyelidikan, RF ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
    Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Pria di Jaksel Dipergoki Intip Wanita Tetangga Kontrakan Saat Mandi

    Viral Pria di Jaksel Dipergoki Intip Wanita Tetangga Kontrakan Saat Mandi

    Jakarta

    Sejumlah warga mendatangi pria diduga telah mengintip wanita tetangga kontrakannya saat sedang mandi viral di media sosial (medsos). Saat didatangi warga, pria tersebut tampak menutup wajahnya.

    Berdasarkan video yang dilihat detikcom, peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (18/6) siang di Jalan Haji Sulaiman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam video tersebut, beberapa warga tampak meneriaki pria tersebut hingga memvideokannya.

    Salah seorang warga juga terlihat menarik tangan dari pria tersebut saat sedang menutup wajahnya. Pria itu pun tampak pasrah saat warga ramai-ramai mendatangi rumahnya.

    Dikonfirmasi, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan pihaknya.

    “Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan,” kata AKP Seala kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • BNN perkirakan penyalahgunaan narkotika di Jaksel capai 52.986 kasus

    BNN perkirakan penyalahgunaan narkotika di Jaksel capai 52.986 kasus

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memperkirakan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut saat ini telah mencapai 52.986 kasus.

    “Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 52.986 penyalahguna narkotika di wilayah Jakarta Selatan yang termasuk dalam kategori produktif,” kata Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Bambang Yudistira di Jakarta, Selasa.

    Bambang mengatakan itu dalam Forum Komunikasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

    Angka ini, menurut dia, mengacu pada angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi DKI Jakarta, yaitu 3,3 persen.

    Kemudian, pada 2023, BNN mengadakan penelitian untuk mengetahui angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan ditemukan jumlah 3,3 juta jiwa warga Indonesia dengan rentang usia 15 hingga 64 tahun.

    “Jumlah ini turun jika dibandingkan dari 2021, yaitu 3,6 juta jiwa, namun masih dirasa cukup besar,” katanya.

    Diharapkan melalui pelaksanaan Forum Komunikasi P4GN dengan melibatkan para pemangku kepentingan dapat terbangun komitmen bersama mewujudkan “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba) yang dimulai dari Kota Jakarta Selatan.

    “Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan ‘Kota Jakarta Selatan Bersinar’ (Bersih Narkoba),” katanya.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Jakarta Selatan tersebut diikuti para kepala suku dinas dan suku badan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Non TPI Jakarta Selatan.

    Kanwil Kementerian Agama Jakarta Selatan (Jaksel), Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, para ketua forum organisasi masyarakat di Jakarta Selatan, toko budaya dan lainnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel mulai pulih usai jalani operasi tulang

    Anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel mulai pulih usai jalani operasi tulang

    Jakarta (ANTARA) – Kondisi anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai pulih usai menjalani operasi tulang di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Hari Sabtu, 14 Juni 2025 anak yang disiksa orang tuanya di Jakarta Selatan sudah menjalani operasi tulang oleh dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi (Sp.OT) dan Spesialis Anak (Sp.A),” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Firdaus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Firdaus menyebut, usai operasi tulang, kondisi korban MK sudah mulai membaik. Tulang lengan kanan korban sudah bisa digerakkan ke kanan dan kiri.

    Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan dan kondisinya secara keseluruhan masih dalam proses pemulihan setelah menjalani operasi.

    “Alhamdulillah kondisi (korban) setelah operasi tulang lengan kanan, sudah bisa miring ke kanan dan miring ke kiri. Hemoglobin 12,2 gram/desiliter dan Albumin (Alb) 3,1 gram/desiliter. Kondisi secara keseluruhan masih dalam proses pemulihan,” jelas Firdaus.

    Sebelumnya, Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan ada beberapa kondisi serius terhadap anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kondisi medis serius. Pihak rumah sakit masih terus memantau perkembangan kondisi pasien,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/6).

    Hasil pemeriksaan awal ditemukan beberapa kondisi medis serius, antara lain patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, dan adanya bekas luka bakar di area wajah.

    “Kami mengerahkan enam dokter untuk pengobatan intensif pasien di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU),” ujar Erwinn.

    Adapun korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati pada pukul 21.54 WIB.

    Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Terkini Bocah Malang yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama – Page 3

    Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Terkini Bocah Malang yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama – Page 3

    Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan MK (7) diitemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.

    Anak itu diduga menjadi korban penganiayaan dan ditinggalkan begitu saja oleh ayahnya sendiri di depan kios pasar.

    Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap korban yang kini dirujuk di RSUD Kebayoran Lama. Menurut informasi yang diterima, anak tersebut ini baru tiba di Jakarta.

    “Jadi yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dan ayahnya ini dari pasar Turi, hari Senin naik kereta sampai kurang lebih kemarin,” kata dia dalam keterangannya, Rabu sore.

    Dia menerangkan, si anak sama sekali tak tahu-menahu soal Jakarta. Sementara si ayah sendiri menghilang saat MK sedang terlelap tidur. Singkatnya, korban kemudian ditemukan oleh sekuriti setempat dengan kondisi memperihantikan.

    “Dia sudah tergeletak dalam keadaan lemah. Jadi memang anak ini sepertinya kekurangan gizi karena tubuhnya yang sangat kecil,” ucap dia.

     

  • Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel

    Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Sosial membantu penanganan anak korban penyiksaan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan)

    Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak enam dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menangani anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) atas arahan pimpinan telah menyiapkan enam dokter secara berkolaborasi,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Polisi Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Erwinn menyebutkan, korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 21.54 WIB.

    “Upaya maksimal yang kita bisa berikan untuk pasien bersama enam dokter sekarang dari perawatan intensif di ruang ‘Pediatric Intensive Care Unit’ (PICU),” ujar Erwinn.

    Erwinn memastikan, pihak rumah sakit akan terus memantau perkembangan kondisi pasien dan memberikan kabar terbaru selanjutnya sesuai prosedur. MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB. Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara. Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sumber : Antara

  • Begini kondisi seorang anak yang disiksa oleh orang tuanya di Jaksel

    Begini kondisi seorang anak yang disiksa oleh orang tuanya di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan beberapa kondisi serius pada tubuh anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kondisi medis serius,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Pihak rumah sakit, kata dia, masih terus memantau perkembangan kondisi pasien.

    Erwinn menyebutkan, hasil pemeriksaan awal ditemukan beberapa kondisi medis serius, antara lain patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat dan adanya bekas luka bakar di area wajah.

    “Kami mengerahkan enam dokter untuk pengobatan intensif pasien di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU),” ujar Erwinn.

    Arsip foto – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Sosial membantu penanganan anak korban penyiksaan orangtua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan)

    Adapun rencana penanganan yang disiapkan tim medis meliputi perbaikan kondisi umum kesehatan pasien sebagai prioritas awal.

    Lalu, tindakan operasi untuk memperbaiki patah tulang lengan kanan akan dilakukan apabila kondisi pasien sudah cukup stabil.

    “Selain itu, perawatan luka dan penanganan kondisi lainnya juga akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan medis,” katanya.

    Korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati pada pukul 21.54 WIB.

    MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Arsip foto – Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan seorang anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama.)

    Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juni 2025

    Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi Megapolitan 12 Juni 2025

    Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penanganan kasus tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, kini resmi dilimpahkan ke
    Polda Metro Jaya
    .
    Penggabungan dilakukan karena kasus tersebut dinilai memiliki atensi publik yang tinggi.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih mengatakan, keputusan itu diambil atas pertimbangan dampak sosial dan politik dari kasus tersebut.
    “Dasarnya karena ada pertimbangan perkara tersebut merupakan atensi publik,” ujar Murodih saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
    Ia juga menyebutkan perkara ini memiliki dampak luas, tidak hanya secara sosial, tetapi juga berkaitan dengan tokoh publik.
    “(Perkara) berdampak besar terhadap sosial dan politik serta ada kaitannya dengan tokoh publik,” tambahnya.
    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait kelanjutan proses hukum kasus ini.
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengungkapkan laporan mereka yang semula diproses di Polres Jakarta Selatan telah ditarik untuk digabungkan dengan laporan serupa di Polda Metro Jaya.
    “Jadi hari ini kami diperiksa dua kali. Yang tadinya itu ada penarikan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, dan semua laporan terkait Pasal 160 KUHP dikumpulkan menjadi satu,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (10/6/2025), sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
    Dengan penggabungan laporan ini, Ade mendesak agar penyidik segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, mengingat bukti-bukti yang diajukan sudah dianggap lengkap.
    “Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Jangan hanya klarifikasi di media, karena itu justru memperkeruh suasana,” ujarnya.
    “Klarifikasi tempatnya di pengadilan. Kalau alat buktinya sudah cukup, segera naik sidik,” tambah Ade.
    Selain itu, timnya juga meminta penyidik untuk menambahkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam tuntutan hukum yang diajukan.
    Peradi Bersatu sebelumnya melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, serta empat orang lainnya berinisial RS, T, ES, dan K ke Polres Jakarta Selatan.
    Kelima terlapor tersebut diduga menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial terkait ijazah Jokowi yang disebut palsu.
    Laporan tersebut didaftarkan oleh Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dengan nomor laporan LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Mereka dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.