Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Polisi masih dalami penyebab kecelakaan di CSW Jaksel

    Polisi masih dalami penyebab kecelakaan di CSW Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan masih mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di kawasan lampu merah CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi sekira pukul 05.15 WIB.

    “Saat ini masih kami dalami, informasi sementara ada salah satu kendaraan yang menerobos lampu merah. Ini masih kami dalami karena kejadiannya persis di persimpangan di saat aktivitas pagi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Saat dikonfirmasi terkait dugaan pengemudi kendaraan roda empat yang diduga dalam keadaan mabuk, Komarudin belum mau berkomentar.

    “Belum sampai ke sana, kita masih terus dalami,” katanya.

    Komarudin juga menyebutkan saat ini pengemudi roda empat masih dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

    Pihak kepolisian menangani kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di kawasan lampu merah CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat pagi.

    “Pengendara sepeda motor berinisial ZK, laki-laki, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara penumpangnya, NF, perempuan, mengalami luka-luka dan saat ini dalam perawatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Jumat.

    Sepeda motor Yamaha XMAX bernomor polisi F 4866 FEU mengalami insiden tabrakan dengan mobil Honda WR-V berpelat nomor B 1889 TOV.

    Kompol Mujiyanto menjelaskan kecelakaan terjadi saat sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Sisingamangaraja. Di saat bersamaan, mobil datang dari arah barat ke timur dan terjadi benturan tepat di persimpangan CSW.

    Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara motor tewas di lokasi. Sedangkan, pengemudi mobil berinisial SD, tidak mengalami luka serius dalam kejadian tersebut.

    Kini, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan. Korban meninggal dan luka-luka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenaker minta Duta Palma laporkan wamen ke polisi

    Kemenaker minta Duta Palma laporkan wamen ke polisi

    Korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando menunjukkan surat pemanggilan dari pihak Kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin (14/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Kemenaker minta Duta Palma laporkan wamen ke polisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 14 Juli 2025 – 17:24 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian karena melindungi buruh terkait kasus penahanan ijazah. 

    “Kalau mau mereka tuntut buruhnya, ya mereka juga harus tuntut wamen-nya,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

    Immanuel mengatakan itu terkait langkah PT Duta Palma yang melaporkan korban penahanan ijazah, Hebben Tarnando ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

    Dia mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa video terkait pengakuan Duta Palma yang tidak menahan ijazah dan sudah dipulangkan.

     

    Kemudian, dia mengatakan semua itu berawal dari laporan penahanan ijazah Hebbi yang juga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui kanal aduan “Buruh Tanya Wamen” milik Kementerian Ketenagakerjaan.

    Kemudian, dari pihak tim teknologi Informasi (IT) Kemenaker  juga menyebarkan ke publik terkait konten tersebut.

    Karena itu, kata dia, seharusnya PT Duta Palma melaporkan Kemenaker ke Kepolisian.

    “Karena yang membuka aplikasi laporan ‘Buruh Tanya Wamen’, ya saya. Jadi Duta Palma harus melaporkan saya sebagai negara. Itu lebih adil dibanding laporkan orang susah,” katanya.

    Dia juga menegaskan jangan menyusahkan rakyat kecil hanya karena memiliki relasi kekuasaan.

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel).

    Mereka tiba pukul 13.24 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

    Sumber : Antara

  • Penuhi Panggilan Polisi, Edward Akbar Sampaikan Keinginan Damai dengan Kimberly Ryder

    Penuhi Panggilan Polisi, Edward Akbar Sampaikan Keinginan Damai dengan Kimberly Ryder

    JAKARTA – Edward Akbar akhirnya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan mediasi dari pihak penyidik usai sebelumnya sempat absen.

    Edward menyebutkan kalau kehadirannya ini sebagai bentuk itikad baik dan pembuktian kalau tudingan Kimberly Ryder soal penggelapan mobil itu tidak ada.

    “Saya juga mau kasih tahu bahwa di sini mau itikadnya damai karena memang tidak ada unsur penggelapan dan saya tidak ingin menguasai kok, selama ini saya tidak menguasai, saya jaga,” ujar Edward Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli.

    “Oleh karena itu, pada panggilan di tanggal 26, bulan Juni saya sudah hadir ke sini dan membawa kendaraannya. Itu bisa dilihat di sini juga (handphone),” ucap Edward Akbar.

    Ayah dari dua orang ini memastikan kalau pada pemanggilan kali ini ia sudah membawa mobil yang diduga menjadi obyek penggelapan.

    Hal ini dilakukan Edward sebagai bukti kalau dirinya tidak pernah menjual mobil tersebut seperti yang ditudingkan Kimberly padanya.

    “Iya mobil yang dilaporkan penggelapan dan itu tidak pernah dijual, tolong yang fair ya temen-temen saya ini pengin damai sudah lama,” katanya.

    Ia menekankan kalau ia berusaha untuk berdamai dengan mantan istrinya itu dan membantah soal penggelapan mobil.

    “Jadi, intinya pengin damai, sekali lagi saya tekankan saya tidak ingin menguasai kok,” tandas Edward Akbar.

  • 4 Fakta Terkait Penemuan Jasad Pria Tanpa Busana di Aliran Kali Ciliwung – Page 3

    4 Fakta Terkait Penemuan Jasad Pria Tanpa Busana di Aliran Kali Ciliwung – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sesosok jasad pria ditemukan mengambang di aliran Kali Ciliwung, kawasan Jalan Rawajati Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Juli 2025. Kondisi jasad sangat mengenaskan ditemukan tanpa busana dengan bagian kepala yang hancur.

    Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan turut diterjunkan untuk membantu proses evakuasi. Petugas Gulkarmat, Awal Danu, menyebut jasad diduga berjenis kelamin laki-laki. Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam kondisi membusuk dan tanpa busana.

    “Kondisi jenazah tidak mengenakan pakaian, posisi tengkurap. Sebagian badan tidak ada organnya seperti kepala bagian belakang,” kata Awal kepada wartawan, Rabu 9 Juli 2025.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan tubuh korban sulit dikenali karena sebagian kepala korban diduga telah dimakan biawak. Dugaan itu diperkuat dengan banyaknya biawak di sekitar tubuh korban.

    “Kepala korban masih ada, hanya saja sebagian sudah hilang (dugaan sementara dimakan oleh binatang), karena saat dilakukan evakuasi di TKP, banyak biawak di sekitar badan korban,” kata Murodih dalam keterangan tertulis, Kamis 10 Juli 2025.

    Sudah ada beberapa orang yang melapor dan memberikan ciri-ciri berupa pakaian maupun tanda fisik. Namun hingga kini, identitas korban belum dapat dipastikan.

    Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. “Sementara masih menunggu hasil autopsi di RS Polri Kramatjati,” pungkasnya, dilansir merdeka.

    Berikut sederet fakta terkait penemuan jasad pria di Aliran Kali Ciliwung, dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

  • Kondisi Jasad yang Ditemukan di Kali Ciliwung Rusak, Diduga Dimakan Biawak – Page 3

    Kondisi Jasad yang Ditemukan di Kali Ciliwung Rusak, Diduga Dimakan Biawak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kondisi jasad pria yang ditemukan mengambang di Kali Ciliwung, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menerangkan tubuh korban sulit dikenali. Adapun kondisinya, kepala masih ada, tapi sebagian diduga telah dimakan biawak.

    “Kepala korban masih ada, hanya saja sebagian sudah hilang (dugaan sementara dimakan oleh binatang), karena saat dilakukan evakuasi di TKP, banyak biawak di sekitar badan korban,” kata Murodih dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

    Sementara itu, Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan tidak ditemukan luka bekas penganiayaan. “Kalaupun itu ada (luka), karena saat itu kan situasi sedang banjir, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” ujar dia.

    Mansur mengakui, kondisi jenazah yang sudah rusak membuat proses identifikasi sulit dilakukan. Meskipun sudah ada beberapa orang yang melapor dan memberikan ciri-ciri berupa pakaian maupun tanda fisik, hingga kini identitas korban belum dapat dipastikan.

    Sejauh ini, ada dua keluarga yang melapor: satu mengaku anggota keluarganya hanyut saat memancing di Megamendung, dan satu lagi datang mencari anggota keluarga yang hilang.

    “Makanya, sama-sama masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Kramat Jati,” ucap dia.

     

  • Dinas Perlindungan Anak DKI dampingi lima korban pencabulan di Tebet

    Dinas Perlindungan Anak DKI dampingi lima korban pencabulan di Tebet

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Dinas Perlindungan Anak DKI dampingi lima korban pencabulan di Tebet
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 Juli 2025 – 18:37 WIB

    Elshinta.com – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI mendampingi lima korban dugaan pencabulan oleh guru ngaji, inisial AF di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    “Terkait peristiwa itu, tim layanan kami telah mendampingi korban berjumlah lima orang dari 10 korban sebagaimana yang diberitakan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta Leni Yunengsih dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

    Leni merinci sejumlah layanan yang diberikan yakni penjangkauan dan pendampingan para korban pada Kamis (26/6).

    Kemudian, pengukuran awal dan psikoedukasi para korban serta konsultasi hukum dan penguatan psikologi para korban dan orang tua korban pada Senin (30/6).

    “Kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikolog untuk dua anak korban pada 4 Juli yang akan dilanjutkan beberapa kali tahapan pemeriksaan psikologi pada 15, 17 dan 22 Juli 2025,” jelasnya.

    Pihaknya memastikan tim layanan terdiri dari layanan hukum, layanan psikologi dan pendampingan korban bersinergi bersama Polres Metro Jakarta Selatan guna mengawal proses hukum dan mendampingi hak mereka.

    PPPA Provinsi DKI Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta dan memiliki layanan 24 jam dalam memberikan pendampingan psikologi dan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

    Aduan pelaporan dapat diakses 24 jam dengan melalui pusat layanan (hotline) yaitu 0813 176 176 22 dan 44 pos pengaduan yang tersedia di DKI Jakarta.

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan, terutama  jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis seksual maupun penelantaran.

    Sebelumnya, polisi menangkap oknum guru ngaji karena diduga mencabuli 10 santri perempuan bawah umur, di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).

    Tersangka AF bermodus mengajar hadas saat melakukan pencabulan kepada para korbannya. 

    Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Sumber : Antara

  • Jadi Saksi, Nikita Mirzani dan Anaknya Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Ruang Sidang 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Juli 2025

    Jadi Saksi, Nikita Mirzani dan Anaknya Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Ruang Sidang Megapolitan 2 Juli 2025

    Jadi Saksi, Nikita Mirzani dan Anaknya Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Ruang Sidang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Artis
    Nikita Mirzani
    dan anaknya, LM (17), menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan terdakwa Vadel Alfajar Badjideh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
    Dalam perkara ini, Nikita merupakan pihak yang melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan, LM adalah korban. 
    Pantauan
    Kompas.com
    , Vadel tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
    Ia mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan kemeja putih lengan panjang. Vadel turun dari bus dan langsung menuju ruang tunggu terdakwa sambil dikawal sejumlah petugas.
    Tak berselang lama, bus tahanan yang membawa Nikita Mirzani turut tiba di PN Jakarta Selatan. Ibu tiga anak itu juga tampak mengenakan kemeja tahanan.
    Dikawal ketat petugas, Nikita turut menunggu di ruang tunggu terdakwa.
    Adapun Nikita kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys senilai Rp 4 miliar.
    Berselang 20 menit kemudian, LM dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tiba di PN Jakarta Selatan.
    “Memang hari ini sidang pemeriksaan saksi pelapor, dalam hal ini Nikita Mirzani, dan saksi korban, LM,” ucap Fahmi di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
    Menurut rencana, perkara
    Vadel Badjideh
    bakal berlangsung di ruang sidang dua. Sejumlah petugas dari kepolisian dan kejaksaan tampak berjaga. 
    Namun, persidangan akan digelar secara tertutup karena korban merupakan anak di bawah umur.
    Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025. Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
    Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
    Vadel dijerat dengan Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
    Setelah laporan tersebut muncul ke publik, Vadel sempat membantah semua tuduhan dan menyebut Nikita menyebarkan fitnah.
    Bahkan, menyatakan siap dipenjara jika LM benar-benar terbukti hamil dan dipaksa melakukan aborsi.
    Setelah dilakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel sebagai tersangka pada 13 Februari 2025.
    Dalam penyidikan, terungkap bahwa Vadel sempat berhubungan layaknya suami istri dengan LM saat keduanya menjalin hubungan asmara. Ia bahkan menjanjikan akan menikahi LM sebelum melakukan hubungan intim.
    Berdasarkan keterangan korban, mereka melakukan hubungan badan di dua lokasi berbeda. Akibat hubungan tersebut, LM diduga hamil dan kemudian dipaksa oleh Vadel untuk melakukan aborsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, guru ngaji cabul lalu sidang anak bunuh ayah-nenek

    Kriminal kemarin, guru ngaji cabul lalu sidang anak bunuh ayah-nenek

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal pada Senin (30/6) antara lain kasus guru mengaji yang mencabuli 10 orang, perburuan pembobol brankas rumah mewah di Kebon Jeruk, lalu sidang kasus anak yang membunuh ayah dan nenek.

    Berikut rangkumannya:

    1. 10 korban yang dicabuli guru ngaji di Tebet semuanya perempuan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan 10 korban di bawah umur yang dicabuli guru mengaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan semuanya perempuan.

    “Untuk semua korban sejauh ini perempuan,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Wanita berpakaian modis curi kue dalam toko di Kalideres Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berpakaian modis tertangkap kamera pengawas (CCTV) mencuri satu kotak kue lapis di sebuah toko roti ternama di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

    Seorang karyawan toko bernama Reka Monica (23) mengaku kejadian itu diketahui setelah karyawan menyadari ada kue yang hilang.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi buru pembobol brankas rumah mewah di Kebon Jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah memburu pembobol brankas rumah mewah berisi uang dan perhiasan senilai Rp800 juta di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Seorang pria diamankan warga usai kedapatan curi ponsel di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial GS (29) diamankan sejumlah warga usai kedapatan melakukan pencurian sebuah telepon seluler (ponsel) di kawasan Kota Bekasi pada Minggu (29/6).

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya Senin, menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang berada di Pasar Pagi Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Sidang putusan anak bunuh ayah dan nenek digelar terbuka di PN Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sidang pembacaan putusan anak MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus pada 2024 digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Sidang putusan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Juru bicara PN Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kuasa hukum MAS (14) akan mempertimbangkan banding terkait kasus pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    “Kurang lebih seperti itu. Tapi kita belum dalam keputusan apakah akan banding atau tidak,” kata kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum berinisial MAS, Maruf Bajammal kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

    Majelis hakim PN Jaksel memutuskan menjatuhkan MAS pidana pembinaan di rehabilitasi sosial selama dua tahun di Sentra Handayani, Jakarta Timur.

    Maruf mengatakan pihaknya masih perlu mendiskusikan dengan mendengar pendapat dan pandangan dari anak yang berhadapan hukum, termasuk korban yaitu ibunya sendiri.

    Ke depannya, pihaknya masih mempelajari putusan hakim untuk mengambil keputusan dalam pengajuan upaya hukum atau tidak.

    Kemudian, terkait kondisi MAS, dia berharap akan diberikan pemeriksaan kesehatan yang lebih terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABDH) untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

    “Kami selalu mendorong agar selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan untuk melihat lebih dalam,” ujarnya.

    Sejak 10 Juni 2024, MAS sudah tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan melainkan sudah ditempatkan di lembaga naungan Kementerian Sosial.

    Dari vonis hakim itu nantinya akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang dijatuhkan.

    Kemudian, dalam pembinaan itu anak wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan. Lalu, hasilnya dilaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

    Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB yang digelar secara tertutup.

    Hakim yang memimpin sidang yakni Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. Saat ini diduga ia mengalami disabilitas mental.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santri di Tebet Beraksi Sejak 2021, Kini Ditangkap Polisi

    Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santri di Tebet Beraksi Sejak 2021, Kini Ditangkap Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Polisi telah menangkap seorang guru ngaji berinisial AF (54) di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025. Ia diringkus karena diduga melakukan pencabulan terhadap santri yang sejauh ini korbannya berjumlah 10 orang.

    Polisi masih melakukan pendalaman soal kemungkinan adanya korban lain. Oleh karena itu polisi mengimbau para korban yang mungkin masih takut, untuk tidak ragu melapor, dengan jaminan identitas akan dirahasiakan demi pemulihan psikologis anak.

    “Kami harap tidak takut apabila memang pernah mengalami hal tersebut juga, silakan dilaporkan ke unit PPA Polres Jakarta Selatan. Nanti intinya kita tidak akan membuka identitas korban ataupun keluarga,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Senin, 30 Juni 2025.

    Citra Ayu, mengungkapkan pihaknya mulai menerima laporan pada 26 Juni 2025. Awalnya, hanya ada dua laporan korban, namun setelah pendalaman, jumlah ini membengkak.

    “Awalnya kami mendapatkan laporan korban ini dua, kemudian ada teman-temannya juga ternyata, jadi pada saat tanggal 26 (Juni) kita mendapatkan laporan itu, awalnya hanya lima di korban,” tuturnya.

    Polisi kemudian memeriksa pelaku, dan terungkap bahwa pelaku melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2021.

    “Pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021,” ucap Citra Ayu.

    Dengan rentang waktu yang lama itu, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dan akan terus melakukan pendalaman.

    Modus Pelaku: Iming-iming Uang dan Ancaman

    Lebih lanjut Citra Ayu menjelaskan korban rata-rata adalah perempuan berusia 9 hingga 12 tahun. Salah satu modus utama AF adalah dengan mengajari pelajaran terkait hadas, kemudian dilanjutkan dengan pelecehan.

    “Motifnya kita masih dalamin lagi, cuman memang rata-rata korban ini di bawah umur,” ucapnya.

    Menurut Citra Ayu, anak-anak korban selama ini takut melaporkan karena adanya intimidasi. Mereka diancam dipukul atau ditampar apabila melaporkan ke orang tua.

    “Kemudian diiming-imingnya juga uang, yang relatif masing-masing berbeda, ada yang Rp10.000 sampai Rp25.000,” tuturnya.

    Penanganan Korban dan Dukungan Psikologis

    Pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap para korban dan fokus pada pendampingan psikologis. Polisi juga berkoordinasi dengan UPT DKI dan Peksos DKI Jakarta memastikan pemulihan mental para korban.

    “Karena memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut,” ujar Citra Ayu.

    Citra Ayu menyampaikan, pihaknya telah memeriksa korban, saksi anak korban lainnya, dan orang tua masing-masing korban. Pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dilakukan di kediaman pelaku.

    “Sudah kita lakukan pengecekan TKP dan olah TKP,” kata Citra Ayu.***