Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Pelaku Penusukan Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam Jaksel Ditangkap!

    Pelaku Penusukan Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam Jaksel Ditangkap!

    Jakarta

    Anggota TNI berinisial RU ditusuk sebanyak 13 kali di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku berinisial RR sudah ditangkap.

    “Tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dapat mengamankan pelaku penganiayaan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

    Pelaku ditangkap pada Minggu (28/7) kemarin di kediamannya di wilayah Jakarta Timur. Bima menjelaskan ada tiga lokasi penting dalam peristiwa penusukan tersebut.

    “Karena dari kejadian tersebut TKP dapat kita jelaskan ada tiga. TKP pertama ada di dalam tempat hiburan itu sendiri, yang kedua dan ini ter-cover oleh CCTV di mana korban dan pelaku, kemudian di TKP tiga sekitar parkiran tempat hiburan malam, di situ tempat terjadinya penganiayaan atau penusukan tadi,” jelasnya.

    Belum diketuai pasti motif penusukan terhadap korban. Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa terduga pelaku.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/7), pukul 01.30 WIB. Pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait peristiwa penusukan tersebut langsung meluncur ke TKP.

    Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati seusai kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di sejumlah tubuhnya.

    “Untuk korban sendiri saat ini dirawat di RSPAD masih dirawat intensif dan korban sendiri pun di sini setelah kami konfirmasi mendapat tusukan sebanyak 13 kali dan sedang ditangani sampai dengan hari ini,” jelasnya.

    (wnv/mea)

  • Mutasi di Polda Metro Jaya, 14 Kepala Satuan Dirotasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Juli 2025

    Mutasi di Polda Metro Jaya, 14 Kepala Satuan Dirotasi Megapolitan 27 Juli 2025

    Mutasi di Polda Metro Jaya, 14 Kepala Satuan Dirotasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap perwira menengah yang menjabat sebagai kepala satuan (Kasat) di sejumlah polres.
    Sebanyak 14 kasat dirotasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/359/VII/KEP/2025 dan ST/360/VII/KEP/2025, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh Dwita Kumu Wardana pada 25 Juli 2025.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, rotasi ini merupakan bagian dari proses tour of duty dan penyegaran organisasi guna menjaga profesionalisme kepolisian.
    “TR tersebut dalam rangka
    tour of duty
    dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2025).
    Rotasi ini menyentuh satuan-satuan seperti Reserse Kriminal (Satreskrim), Narkoba (Satnarkoba), Intelkam, dan Lalu Lintas (Satlantas) di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.
    1. Kompol Made Gede Oka Utama diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Depok menggantikan AKBP Bambang Prakoso.
    2. AKBP Ari Galang Saputro diangkat sebagai Kasatnarkoba Polres Jakut menggantikan AKBP Prasetyo Nugroho.
    3. AKBP Prasetyo Nugroho diangkat sebagai Kasatnarkoba Polres Metro Jaksel.
    4. AKBP Roby Heri Saputea diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Jakpus, sebelumnya Kasat Narkoba
    5. AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro diangkat sebagai Kasatnarkoba Jakpus.
    6. AKBP Braiel Arnold Rondonuwu diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Bekasi Kota menggantikan Kompol Binsar Hatorangan.
    7. Kompol Telly Areska Putra diangkat sebagai PS Kasatnarkoba Polres Jaktim.
    8. AKBP Bambang Prakoso sebelumnya Kasatreskrim Polres Depok, kini Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Metro Jaya.
    9. Kompol Arry Setyo Utomo diangkat sebagai Kasatlantas Polres Jakpus menggantikan Kompol Gomos Simamora.
    10. AKBP Riefki Indra Barata Manggala diangkat sebagai Kasatlantas Polres Jaktim.
    11. Kompol Gefri Agitia diangkat sebagai PS Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota.
    12. Kompol Timur Tri Prasetyo diangkat sebagai Kasatintelkam Polres Jakut.
    13. Kompol Sugihartono diangkat sebagai PS Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota.
    14. AKP Ginanjar Tejasasmita Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seorang wanita jatuh dari lantai 33 apartemen di Tebet

    Seorang wanita jatuh dari lantai 33 apartemen di Tebet

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian mendalami kasus wanita inisial JA (24) yang jatuh dari lantai 33 sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi pukul 05.30 WIB.

    “Tadi pagi kita mendapat laporan bahwa ada orang jatuh dari apartemen kurang lebih diketahui pukul 05.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta.

    Daat pihak Kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    JA sudah memiliki suami yang juga tinggal di apartemen tersebut. “Karena memang menurut informasi ada permasalahan keluarga yang mungkin menurut dia tidak bisa diselesaikan,” katanya.

    Jenazah korban berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Pihak Kepolisian sudah melakukan olah TKP dan sedang meminta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

    “Untuk saksi ada empat yang sudah diperiksa, yakni suami, pembantu dan dua petugas keamanan (security),” katanya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria curi motor dengan modus tawarkan korban loker ternyata residivis

    Pria curi motor dengan modus tawarkan korban loker ternyata residivis

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian mengungkap pria inisial FB (49) yang mencuri motor usai menipu korban inisial FEN dengan modus menawarkan lowongan kerja (loker), ternyata residivis untuk kasus yang sama.

    “Kebetulan pelaku ini adalah residivis dan dia baru keluar sekitar bulan Mei,” kata Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Teddy mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait korban dan lokasi lainnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

    Adapun saat ini pihaknya baru menyelidiki satu TKP yang berada di Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Saat ini baru satu TKP yang kita amankan di Jakarta Selatan sekitar Setiabudi,” ujarnya.

    Pihak Kepolisian menangkap pria inisial FB (49) yang mencuri motor usai menipu korban inisial FEN dengan modus menawarkan lowongan kerja (loker) di Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Penangkapan itu terjadi pada Rabu (23/7) di indekos Jalan Balap Sepeda VI, No 98, RT 013/01, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Kejadian bermula pada Senin (21/7), saksi berinisial S ditawarkan pelaku untuk bekerja sebagai penjaga toko ponsel dengan ditawarkan gaji sebesar Rp2.500.000 per bulan dan uang makan Rp50 ribu per hari.

    Pelaku melakukan pertemuan sebanyak dua kali untuk meyakinkan korban serta menawarkan lowongan pekerjaan.

    Kemudian, pelaku juga meminta S mengajak teman-temannya yang belum kerja untuk mengikuti wawancara kerja pada Selasa (22/7) siang pukul 13.47 WIB di Plaza Festival Kuningan, Jakarta Selatan.

    Lalu, pelaku meminta korban FEN untuk mengantarnya ke tempat fotocopy yang berada di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan.

    Korban diberikan uang Rp50 ribu untuk membeli kwitansi, nota dan buku untuk bekerja di toko ponsel. Kemudian, pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa motor korban.

    Hingga akhirnya, korban baru menyadari usai membeli peralatan dan memilih melaporkan kepada pihak Kepolisian.

    Laporan tersebut tertuang dalam LP / B / 2665 / VII / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKARTA SELATAN / POLDA METRO JAYA.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan adalah pidana penjara paling lama empat tahun.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria curi motor usai tipu korban dengan tawarkan loker di Setiabudi

    Pria curi motor usai tipu korban dengan tawarkan loker di Setiabudi

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian menangkap pria inisial FB (49) yang mencuri motor usai menipu korban inisial FEN dengan modus menawarkan lowongan kerja (loker) di Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Kami telah berhasil mengamankan satu orang pelaku penipuan pada Rabu (23/7) di indekos Jalan Balap Sepeda VI, No 98, RT 013/01, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Murodih mengatakan kejadian bermula pada Senin (21/7), saksi berinisial S ditawarkan pelaku untuk bekerja sebagai penjaga toko ponsel dengan ditawarkan gaji sebesar Rp2.500.000 per bulan dan uang makan Rp50 ribu per hari.

    Pelaku melakukan pertemuan sebanyak dua kali untuk meyakinkan korban serta menawarkan lowongan pekerjaan.

    Kemudian, pelaku juga meminta S mengajak teman-temannya yang belum kerja untuk mengikuti wawancara kerja pada Selasa (22/7) siang pukul 13.47 WIB di Plaza Festival Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Mereka juga diminta datang dengan membawa kendaraan disertai surat-surat,” ucapnya.

    Lalu, pelaku meminta korban FEN untuk mengantarnya ke tempat fotocopy yang berada di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan.

    Korban diberikan uang Rp50 ribu untuk membeli kwitansi, nota dan buku untuk bekerja di toko ponsel.

    “Pada saat korban berjalan menuju fotocopy dan membeli perlengkapan, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK kendaraan dan meninggalkan korban,” ucapnya.

    Hingga akhirnya, korban baru menyadari usai membeli peralatan dan memilih melaporkan kepada pihak Kepolisian.

    Laporan tersebut tertuang dalam LP / B / 2665 / VII / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKARTA SELATAN / POLDA METRO JAYA.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan adalah pidana penjara paling lama empat tahun.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku tabrakan yang tewaskan satu orang di Jaksel negatif narkoba

    Pelaku tabrakan yang tewaskan satu orang di Jaksel negatif narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap pelaku inisial APP (35) yang menabrak hingga menewaskan satu orang inisial KIB (23) di kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, negatif narkoba.

    “Kalau tes urinenya negatif narkoba, kalau masalah untuk minum (alkohol) itu kan dites kadarnya, itu sudah sekalian tesnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Mujiyanto menegaskan, semua tes yang dijalani pelaku terbukti negatif mulai dari narkoba hingga pengaruh alkohol.

    Karena itu, ditegaskan pelaku dalam keadaan sadar saat mengendarai mobil pada saat kejadian tersebut. “Kalau sudah bisa menyopir yang terlihat itu (sadar),” ujarnya.

    Kemudian, ditegaskan bahwa Kepolisian sudah menahan pelaku untuk menjalani proses penyelidikan.

    “Pelaku sudah diamankan, masih penyelidikan, tinggal menunggu mengumpulkan saksi-saksi yang kita periksa, bukti-bukti yang di situ,” ujarnya.

    Kemudian, penetapan status tersangka masih dalam tahap proses panjang lantaran pihak Kepolisian masih harus olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Saksi bernama Abdul Hafiz (25) mengatakan pengemudi mobil terlihat dalam kondisi lemas dan menunjukkan ciri-ciri seperti orang sedang mabuk. “Si pelaku ini keadaannya lemes banget, kelihatan kayak mabuk,” katanya.

    Pengemudi mobil dengan nomor polisi F 1056 FAB itu diketahui melaju dengan kecepatan 100 kilometer (km) per jam.

    Pihak keluarga mengantongi rekaman video amatir terkait korban yang tewas berinisial KIB (23) akibat tabrakan di kawasan Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi kecelakaan antara mobil dan motor di lampu merah kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kecelakaan tersebut dan memastikan akan mendalami adanya indikasi pelaku di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saksi lihat pelaku tabrakan di Jaksel bersama wanita saat kejadian

    Saksi lihat pelaku tabrakan di Jaksel bersama wanita saat kejadian

    Jakarta (ANTARA) – Saksi sekaligus teman korban kecelakaan, Abdul Hafiz (25) mengaku melihat pelaku tabrakan berinisial APP (35) yang menewaskan satu orang inisial KIB (23) di kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, bersama wanita saat kejadian.

    “Menurut saksi sekitar ada sempat wanita dengan jaket hoodie berwarna putih menghilangkan diri sampai saat ini,” kata Hafiz saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

    Hafiz mengatakan, saat kejadian dirinya fokus menolong korban. Karena itu, dia menerima sejumlah keterangan para saksi di lokasi.

    Dikatakannya, para saksi di lokasi, saat itu pelaku tidak sendirian melainkan sedang berdua di dalam mobil. “Dari dalam mobil, berdua,” katanya.

    Kemudian, dia menyayangkan mendiang korban yang baru saja lulus dari kuliah harus mengalami kejadian naas tersebut. “Yang sedihnya itu korban baru wisuda dari UIN Bandung, tanggal 6 Januari 2025,” katanya.

    Pihak keluarga mengantongi rekaman video amatir terkait korban yang tewas berinisial KIB (23) akibat tabrakan di kawasan Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi kecelakaan antara mobil dan motor di lampu merah kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kecelakaan tersebut dan memastikan akan mendalami adanya indikasi pelaku di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi pengemudi diduga mabuk yang menabrak orang di Jaksel

    Kronologi pengemudi diduga mabuk yang menabrak orang di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Polisi dan saksi mengungkap kronologi pengemudi diduga mabuk inisial APP (35) yang menewaskan satu orang inisial KIB (23) di kawasan Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

    “Kejadiannya pagi jam 03.00 WIB masuk hari Jumat. Jadi motor dari utara atau Patung Pemuda itu, patung yang mau memutar balik di Al-Azhar dan mobil dari selatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Mujiyanto mengatakan, mobil yang berasal dari selatan melaju kencang dari Halte TransJakarta CSW, kemudian terjadi kecelakaan.

    Saat kejadian itu, saksi bernama Abdul Hafiz (25) bersama korban sedang mendorong sepeda motor (stut motor) karena kehabisan bensin.

    “Saat itu kami berdua, motor saya sedang di-‘stut’ (didorong) oleh almarhum karena kehabisan bensin,” ujar Hafiz saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Mereka hendak menuju SPBU terdekat di kawasan Senayan dengan cara memutarbalik di lampu merah depan Al-Azhar.

    Namun, ketika melakukan putar balik, sebuah mobil melaju kencang dari arah kiri dan langsung menghantam bagian belakang motor yang dikendarai korban.

    “Saya lihat langsung mobil itu dari sisi kiri melaju sangat cepat, lalu menabrak almarhum dari sebelah kanan saya. Korban langsung terpental sejauh lima sampai enam meter ke arah beton pembatas jalan,” ujarnya.

    Menurut dia, kecepatan mobil saat itu diperkirakan lebih dari 100 kilometer (km) per jam.

    Identitas kendaraan pelaku diketahui mobil dengan nomor polisi F 1056 FAB. Saat kejadian, pengemudi disebut dalam kondisi lemas dan menunjukkan ciri-ciri seperti orang sedang mabuk.

    “Si pelaku ini keadaannya lemes banget, kelihatan kayak mabuk,” katanya.

    Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminalitas kemarin, kasus pembunuhan hingga penangkapan WNA

    Kriminalitas kemarin, kasus pembunuhan hingga penangkapan WNA

    Jakarta (ANTARA) –

    Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (18/7) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain pelaku pembunuhan wanita di Tangerang ditangkap di tiga lokasi berbeda. Selain itu Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan.

    Berikut rangkumannya:

    1. Pelaku pembunuhan wanita di Tangerang ditangkap di tiga lokasi berbeda

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7), ditangkap di tiga lokasi berbeda.

    Ketiga pelaku itu berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti izin tinggal, bekerja secara ilegal dan pelecehan.

    Puluhan WNA yang diamankan itu terjaring dalam Operasi Wira Waspada yang digelar Imigrasi Jaksel di wilayah Cilandak dan Kalibata.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangani kecelakaan yang tewaskan pemotor di CSW Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menangani kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di kawasan lampu merah CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/7) pagi sekira pukul 05.15 WIB.

    “Pengendara sepeda motor berinisial ZK, laki-laki, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara penumpangnya, NF, perempuan, mengalami luka-luka dan saat ini dalam perawatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan (dua dari kiri) dalam konferensi pers “Operasi Wirawaspada” di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    4. Ini penjelasan Polda Metro Jaya terkait video viral “SIM Jakarta”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Jumat, peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    Baca selengkapnya di sini

    5.Jasad perempuan terborgol ditemukan di Cisauk

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad perempuan yang ditemukan dalam keadaan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/7).

    “Kami telah melakukan tindakan pengecekan TKP terhadap penemuan seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan celana jas hujan warna merah muda, kerudung warna ungu, tas selempang warna hitam dan tangan korban borgol ke belakang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mediasi Buntu, Yayasan MBN Siap Hadapi Dugaan Penggelapan Dana MBG Kalibata di Pengadilan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Mediasi Buntu, Yayasan MBN Siap Hadapi Dugaan Penggelapan Dana MBG Kalibata di Pengadilan Megapolitan 18 Juli 2025

    Mediasi Buntu, Yayasan MBN Siap Hadapi Dugaan Penggelapan Dana MBG Kalibata di Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Tim kuasa hukum
    Yayasan Media Berkat Nusantara
    (MBN), selaku terlapor, menyatakan kesiapannya jika perkara dugaan
    penggelapan dana
    operasional MBG Kalibata harus dibawa ke meja hijau.
    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ketidakhadiran
    Ira Mesra
    , pihak pelapor, dalam dua agenda mediasi yang telah dijadwalkan di Polres Metro
    Jakarta
    Selatan.
    Kuasa hukum MBN menilai, apabila pelapor terus absen dari undangan mediasi, maka perkara ini berpotensi semakin berkembang.
    “Kalau kami sih silakan kalau mau dibawa ke pengadilan, karena kalau bertahan di sini kayaknya enggak bakal (bergerak),” ujar kuasa hukum MBN, Nico Hermawan, usai mediasi kedua, Jumat (18/7/2025).
    Meski demikian, MBN menyatakan masih membuka ruang untuk menyelesaikan perkara ini secara damai melalui jalur mediasi, guna meluruskan perbedaan persepsi yang ada.
    Adapun mediasi kedua pada hari ini menunjukkan sedikit perkembangan, karena dihadiri oleh kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly.
    Menurut Nico, dalam mediasi tersebut pihak pelapor menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan pembayaran sebesar Rp 975 juta dan ganti rugi.
    Pihak pelapor juga menginformasikan bahwa dapur MBG yang memproduksi makanan bergizi gratis telah dibongkar.
    “Pada intinya sebenarnya permintaannya sama aja, yaitu minta Rp 975 juta-nya dibayarkan semua dulu. Terus minta ada bentuk ganti kerugian mungkin, karena informasinya tadi justru dapurnya sudah dibongkar,” jelas Nico.
    Namun, jika pembongkaran dapur dimasukkan dalam daftar ganti rugi, pihak MBN menyatakan keberatan dan tidak serta-merta bisa menerima hal tersebut.
    Sebelumnya, Ira tidak menghadiri mediasi pertama pada Rabu (11/6/2025) karena alasan mengikuti rapat yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara kuasa hukumnya, Danna Harly, memilih
    walk out
    dari forum tersebut.
    Adapun kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Ira Mesra terhadap
    Yayasan MBN
    terkait dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan total nilai hampir Rp 1 miliar.
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
    Danna Harly, kuasa hukum Ira, menyebut kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan dalam program tersebut, namun belum menerima pembayaran sama sekali.
    Di sisi lain, pihak MBN membantah tuduhan penggelapan. Mereka menjelaskan bahwa sistem kerja sama menggunakan skema
    reimbursement
    , di mana mitra dapur wajib menyerahkan data rinci pengeluaran dalam pelaksanaan program.
    Namun, menurut MBN, pihak mitra dapur belum dapat memenuhi persyaratan administratif tersebut hingga saat ini.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.