Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Jenazah soal Ayahnya yang Hilang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2025

    Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Jenazah soal Ayahnya yang Hilang Megapolitan 19 Desember 2025

    Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Jenazah soal Ayahnya yang Hilang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga Tangerang, Imelda (51), melaporkan dugaan pemalsuan data jenazah ke polisi setelah ayahnya, Rudy Watak yang hilang sejak 2022 dinyatakan meninggal, tetapi hasil tes DNA tidak cocok.
    Laporan teregistrasi di
    Bareskrim Polri
    dengan Nomor STTL/603/XII/2025/BARESKRIM dan kini telah dilimpahkan ke
    Polda Metro Jaya
    .
    “Hari ini sudah pelimpahan, berkasnya sudah di Polda. Tapi belum tahu nanti ditangani unit mana, hari Senin saya disuruh balik lagi,” ujar Imelda saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2025).
    Laporan itu ditujukan kepada pihak Panti Sosial Cipayung yang diduga memanipulasi data seolah Rudy Watak telah meninggal dunia.
    Imelda menjelaskan, ayahnya diketahui tinggal seorang diri di Apartemen Kalibata City sebelum dinyatakan hilang.
    Ia menduga hilangnya sang ayah berkaitan dengan transaksi jual beli tanah yang bermasalah.
    “Sebelumnya itu Papa kan ada jual tanah, transaksi bodong. Papa sempat dibawa ke Bali sama orang-orang itu, katanya untuk pelunasan,” ujar Imelda.
    Namun, transaksi tersebut tidak pernah dibayarkan. Saat Rudy menagih kembali dengan didampingi adik-adik kandungnya, tetapi ia justru menghilang dan tak lagi bisa dihubungi.
    “Kemudian ternyata enggak dibayar. Nah, Papa nagih-nagih lagi didampingi oleh adik-adik kandungnya, dan kemudian hilang. Saya udah enggak ada kontak lagi dengan Papa,” kata Imelda.
    Laporan orang hilang pertama kali dibuat oleh kakak Imelda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2022.
    Namun, Imelda baru mengetahui kabar tersebut sekitar enam bulan kemudian.
    Upaya pencarian terus dilakukan hingga Imelda mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Presiden pada Januari 2025.
    Dari ratusan pesan yang masuk setelah aksinya, satu informasi mengarah ke Panti Sosial Cipinang.
    Saat mendatangi panti sosial, Imelda justru mendapat kabar ayahnya telah meninggal dunia dua bulan setelah dibawa ke sana dan dimakamkan di TPU Tegal Alur.
    Namun, dokumen pemakaman yang diterimanya menimbulkan kecurigaan. Foto jenazah yang ditunjukkan dinilai tidak sesuai dengan ciri-ciri ayahnya.
    “Saya cek ke TPU Tegal Alur, ada tujuh dokumen dari panti sosial. Pas saya lihat foto jenazahnya, saya yakin itu bukan papa saya,” kata Imelda.
    Imelda kemudian mengajukan pembongkaran makam dan melakukan tes DNA bersama keluarga.
    Hasilnya menunjukkan kerangka yang dimakamkan atas nama Rudy Watak tidak memiliki kecocokan genetik dengan keluarga.
    Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mengecek status pelimpahan perkara tersebut.
    “(Terkait pelimpahan kasus) mohon waktu dicek dulu ya,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari Ini Megapolitan 17 Desember 2025

    6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari Ini
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Enam anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di kawasan parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, menjalani sidang etik di Mabes Polri pada Rabu (17/12/2025).
    Penanganan sidang etik tersebut dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya.
    Proses persidangan dilakukan di tingkat Mabes Polri mengingat status para tersangka yang merupakan anggota kepolisian.
    “Penanganan pengeroyokan di Kalibata hari ini sidang etik, ditangani oleh Mabes Polri. Jadi nanti akan disampaikan oleh Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui wartawan, Rabu (17/12/2025).
    Di sisi lain, penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melanjutkan penyelidikan terhadap peristiwa lanjutan yang terjadi pada hari yang sama, yakni perusakan dan pembakaran kios kuliner di sekitar lokasi kejadian.
    Dalam perkembangan terbaru, polisi telah memeriksa puluhan saksi dari kalangan pedagang dan warga yang menjadi korban kerusuhan tersebut.
    “Perkembangan situasi di lapangan, penyelidik sudah mendalami 20 orang saksi, dari korban-korban yang kiosnya, sepeda motor, mobilnya dibakar. Kerugian kurang lebih berkisar Rp1,2 miliar lebih diestimasikan,” tutur Budi.
    Selain pemeriksaan saksi, aparat kepolisian juga telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran.
    Para terduga pelaku tersebut saat ini masih berada dalam pengawasan.
    Polisi menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku perusakan yang merugikan warga dan pedagang di sekitar TMP Kalibata.
    “Kami akan melakukan penelusuran, pengembangan terus terhadap saksi-saksi dan alat bukti serta akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Polri telah menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang
    mata elang
    di area parkir TMP Kalibata.
    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkapkan bahwa keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri.
    Keenam tersangka tersebut berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta dikenai sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
    Kasus pengeroyokan ini turut memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang hingga kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Hanya Warung yang Terbakar

    Bukan Hanya Warung yang Terbakar

    Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan dua orang debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan. Insiden itu mengakibatkan satu orang di antaranya meninggal dunia dan satu lagi kritis.

    Buntut pengeroyokan itu, sekelompok massa merusak dan membakar warung-warung di sekitar kawasan Taman Makam Pahlawan, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jaksel bersama Polda Metro Jaya dan Polsek Pancoran sudah turun melakukan penyelidikan secara paralel.

    Fokus utama ialah mengungkap pelaku pengeroyokan dan sekaligus mengidentifikasi massa yang merusak dan membakar warung-warung di sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini,” kata dia kepada wartawan, Kamis (11/12/2025) malam.

    “Pada intinya, kita akan berusaha keras untuk menangani dua perkara ini. Yang pertama adalah penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat. Dan yang kedua adalah kasus penerusakan atau pembakaran,” sambung dia.

     

     

    Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

  • Debt Collector Tewas Dikeroyok, Warung di Kalibata Ikut Dibakar Massa

    Debt Collector Tewas Dikeroyok, Warung di Kalibata Ikut Dibakar Massa

    GELORA.CO  – Polisi menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, yang berujung satu tewas dan memicu pembakaran sejumlah warung pada Kamis (11/12/2025) malam.

    Insiden ini turut memicu aksi perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tim gabungan dari Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pancoran tengah bekerja paralel guna mengungkap pelaku pengeroyokan serta identifikasi massa.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya, di lokasi, Kamis.

    Satu korban selamat yang mengalami luka berat dirawat di RS Budi Asih.

    Polisi berharap korban dapat memberikan keterangan setelah kondisinya stabil.

    Selain penyelidikan, aparat juga melakukan penyisiran untuk mencegah pengerahan massa susulan.

    Nicolas mengimbau warga tidak main hakim sendiri dan melaporkan setiap persoalan hukum kepada polisi.

    Personel gabungan Brimob, Samapta, serta jajaran Polres dan Polsek telah dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

    “Silakan beraktivitas seperti biasa. Situasi sudah aman dan terkendali,” kata Nicolas

  • Kriminal kemarin, kasus Alvaro hingga pembegalan di Tambora

    Kriminal kemarin, kasus Alvaro hingga pembegalan di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan kriminalitas dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (4/12), mulai dari kelanjutan kasus Alvaro Kiano Nugroho hingga pembegalan di Tambora, Jakarta Barat.

    Simak kembali deretan berita berikut ini:

    1. Ini alasan pentingnya pencarian rahang Alvaro di lokasi pembuangan

    Tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati menjelaskan alasan utama pencarian ulang rahang dan gigi Alvaro Kiano Nugroho (6), anak yang hilang dan ditemukan tewas di lokasi pembuangan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

    Baca di sini

    2. Polisi usut dugaan kekeliruan prosedur saat periksa ayah tiri Alvaro

    Kepolisian tengah mengusut dugaan adanya kekeliruan prosedur dalam penanganan tersangka pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6) sekaligus ayah tiri korban, yakni Alex Iskandar (AI) di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

    Baca di sini

    3. Dugaan perundungan di sekolah di Jakut masih diselidiki polisi

    Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perundungan yang terjadi di sebuah sekolah yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Baca di sini

    4. Penyidikan kasus kematian Alvaro tetap berlanjut meski pelaku tewas

    Penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan anak laki-laki di Jakarta Selatan yang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) tetap berlanjut meskipun pelaku telah ditemukan tewas bunuh diri di Polres Jakarta Selatan.

    Baca di sini

    5. Pembegal di Tambora Jakarta Barat telah diringkus

    Petugas Kepolisian telah meringkus seorang pelaku pembegalan berinisial A (37) yang beraksi di lampu merah Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini alasan pentingnya pencarian rahang Alvaro di lokasi pembuangan

    Ini alasan pentingnya pencarian rahang Alvaro di lokasi pembuangan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati menjelaskan alasan utama pencarian ulang rahang dan gigi Alvaro Kiano Nugroho (6), anak yang hilang dan ditemukan tewas di lokasi pembuangan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

    “Pada saat olah TKP, aspek medis melakukan pencarian ulang karena rahang dan gigi merupakan bukti penting,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.

    Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati bersama jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah menemukan dan memeriksa sejumlah bagian kerangka lain di lokasi pembuangan.

    Namun, langkah pencarian ulang menjadi sorotan publik karena mempertanyakan apakah identifikasi DNA dari tulang lain belum cukup untuk memastikan identitas korban.

    Prima menegaskan, keberadaan rahang dan gigi merupakan elemen krusial dalam proses identifikasi korban. Kedua bagian tubuh itu termasuk dalam kategori data primer identifikasi, bersama sidik jari dan DNA.

    “Ketika rahang ditemukan, otomatis gigi-giginya ikut menempel. Data gigi ini sangat berharga dalam proses identifikasi,” ujar Prima.

    Prima menerangkan, meski DNA dari tulang lain bisa saja sudah menunjukkan kecocokan terhadap Alvaro, temuan gigi tetap sangat diperlukan untuk memperkuat hasil akhir.

    Pemeriksaan struktur gigi juga membantu tim forensik memperkirakan usia korban secara lebih akurat.

    Gigi adalah salah satu dari tiga data primer. Dengan pemeriksaan gigi, pihaknya bisa menentukan perkiraan umur.

    “Karena tidak ada data pembanding lain, hasil perkiraan itu kami cocokkan dengan DNA sehingga identifikasi semakin kuat,” katanya.

    Dengan demikian, rahang bukan sekadar pelengkap, tetapi bukti yang memperkokoh kesimpulan ilmiah.

    “Bisa saja DNA sebelumnya sudah menunjukkan itu Alvaro, tapi dengan dua data primer, kekuatannya jauh lebih tinggi,” katanya.

    Terkait proses pengambilan sampel DNA pembanding, Prima memastikan hanya DNA ibu kandung yang digunakan. Ayah biologis Alvaro tidak diikutsertakan karena kondisi hukum yang tidak memungkinkan.

    “Kami hanya mengambil DNA dari ibunya. Secara biologis, anak itu 50 persen dari ibu dan 50 persen dari ayah. Karena ayahnya tidak lagi berproses hukum, maka cukup menggunakan DNA ibu,” katanya.

    Hal serupa dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang menegaskan bahwa pencarian rahang dilakukan atas pertimbangan ilmiah dan prosedural.

    “Intinya, tim forensik mengambil DNA pembanding dari ibu, dan pencarian ulang di TKP dilakukan untuk memperkuat bukti identifikasi. Dengan adanya gigi, data primernya jadi dua dan kesimpulan lebih kuat,” ujar Nicolas.

    Pihak Kepolisian memastikan upaya pencarian dan penguatan data ini dilakukan untuk memastikan identitas korban secara meyakinkan, sehingga seluruh proses penyidikan dapat berjalan sesuai standar.

    RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati memastikan kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, merupakan Alvaro Kiano Nugroho, anak yang sebelumnya dilaporkan hilang.

    “Hasil pemeriksaan DNA dan gigi menunjukkan bahwa kerangka tersebut identik dan dapat dipastikan adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari saudari Arum Indah Kusumastuti,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.

    Prima menjelaskan, Tim Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri yang terdiri dari Biro Dokpol, Biro Lab Dokkes, Rumah Sakit Tingkat I Pusdokkes Polri serta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah melakukan rangkaian pemeriksaan forensik sejak jenazah diterima.

    Kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025/ML itu pertama kali diperiksa pada 24 November 2025.

    Selain pemeriksaan DNA, Tim Odontologi Forensik turut menganalisis struktur tulang rahang dan elemen gigi yang ditemukan di lokasi penemuan.

    Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.

    Alvaro ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh Kepolisian melalui tes DNA.

    Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah ayah tiri, Alex Iskandar (49).

    Alvaro Kiano Nugroho dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi usut dugaan kekeliruan prosedur saat periksa ayah tiri Alvaro

    Polisi usut dugaan kekeliruan prosedur saat periksa ayah tiri Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tengah mengusut dugaan adanya kekeliruan prosedur dalam penanganan tersangka pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6) sekaligus ayah tiri korban, yakni Alex Iskandar (AI) di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terkait apakah ada kekeliruan, kesengajaan atau kealpaan dari anggota piket reserse pada saat itu, hingga tersangka bisa melakukan bunuh diri di ruang konseling,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly.

    Nicholas saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, menjelaskan, pemeriksaan internal dilakukan untuk menilai apakah ada kesalahan atau kelalaian anggota saat kejadian berlangsung.

    Bidang Propam Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah ada kelalaian dalam pengawasan maupun penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    Selain itu, Nicolas menekankan, proses investigasi ini penting untuk menguji kepatuhan prosedural dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

    Termasuk evaluasi terhadap mekanisme pengawasan tersangka yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.

    “Kami mendukung penuh proses yang dilakukan Propam. Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur, tentu akan ada tindakan tegas,” tegas Nicolas.

    Nicolas mengatakan, status AI saat itu sudah ditingkatkan sebagai tersangka. Namun, penyidik belum memasukkannya ke ruang tahanan karena prosedur penahanan mewajibkan adanya pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

    “Sebelum seseorang ditahan, wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka, termasuk memastikan tidak ada penyakit menular atau kondisi tertentu yang membahayakan tahanan lain,” katanya.

    Karena pemeriksaan terhadap AI berlangsung hingga larut malam, penyidik memutuskan untuk mengistirahatkan tersangka di sofa ruang konseling sembari menunggu pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan keesokan paginya.

    Dalam periode istirahat inilah AI ditemukan tewas gantung diri. Meski tersangka AI telah meninggal dunia, Nicolas memastikan penyidikan kasus kematian Alvaro tetap berjalan.

    Polisi tetap akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dan melengkapi rangkaian bukti terkait dugaan kekerasan terhadap korban.

    Hasil pemeriksaan Propam baru akan diumumkan setelah seluruh proses penyidikan internal dinyatakan rampung.

    Adapun jenazah tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, yakni Alex Iskandar (49) telah dimakamkan keluarga di TPU Kedaung, Kota Tangerang.

    “Sudah, jenazah diambil keluarganya dan dimakamkan Minggu malam itu juga di TPU Kedaung, Tangerang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11).

    Kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) pagi.

    Menurut keterangan polisi, Alex ditemukan gantung diri tidak lama usai proses penangkapan kepada dirinya.

    Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.

    Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.

    Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.

    Alvaro ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh Kepolisian melalui tes DNA.

    Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah ayah tiri.

    Alvaro Kiano Nugroho dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Serahkan Jenazah Alvaro Kiano Nugroho ke Keluarga

    Polisi Serahkan Jenazah Alvaro Kiano Nugroho ke Keluarga

    Jakarta

    Polisi menyerahkan jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Jenazah diterima langsung oleh Ibunda Arum Indah Kusumastuti dan kakeknya.

    Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (4/12/2025) penyerahan jenazah dilakukan pukul 14.05 WIB. Keluarga yang datang tampak mengenakan pakaian serba hitam.

    Ibunda Alvaro terlihat beberapa kali menyeka air mata. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ari Lilipaly dan Karumkit RS Polri Brigjen Prima Heru.

    Penyerahan jenazah berlangsung singkat. Jenazah Alvaro diangkut menggunakan peti berwarna putih.

    Dimakamkan Hari Ini

    Keluarga mengatakan sudah menerima hasil tes DNA terkait temuan kerangka yang diduga bocah Alvaro Kiano yang hilang sejak Maret lalu. Keluarga mengatakan sudah diberi informasi bahwa kerangka itu milik Alvaro.

    “Sepertinya begitu, karena kami pihak keluarga sudah diinfo begitu,” kata ibunda Alvaro, Arum Indah, dilansir Antara, Kamis (4/12/2025).

    Dia mengatakan pihaknya akan menjemput jenazah langsung ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selanjutnya, katanya, jenazah akan langsung dimakamkan.

    “Insyaallah, siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa,” ujar Arum.

    Keterangan serupa juga disampaikan kakek Alvaro, Tugimin, yang menyebutkan hasil tes DNA itu telah disampaikan kepolisian kepada keluarga pada Rabu (3/12) sore.

    “Sudah, Ibu Kapolsek yang memberi tahu tadi sore,” ucap Tugimin.

    Alvaro Dibunuh Usai Diculik

    Sebelumnya, Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Korban diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya, AI, gara-gara cemburu dan menuding ibu korban yang juga istrinya itu telah berselingkuh.

    Selama 8 bulan menghilang, polisi telah melakukan segala upaya pencarian.

    Foto: Polisi menyerahkan jenazah Alvaro Kiano Nugroho kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur

    Hingga akhirnya polisi menemukan titik terang dan mengamankan AI terkait hilangnya Alvaro, pada Jumat (21/11).

    AI mengakui telah membawa Alvaro dari masjid tempat mengaji di Bintaro, Jaksel. Dia lalu membunuh korban dan membuang jasadnya ke wilayah Tenjo, Bogor, tiga hari setelah pembunuhan.

    Saat diamankan di ruang konseling di Polres Metro Jaksel, AI nekat mengakhiri hidupnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025) menyampaikan proses penyelidikan kasus Alvaro dilakukan secara transparan. Dia mengatakan laporan yang diterima dilakukan analisa hingga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

    “Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat dan penting bagi kami untuk menyampaikan informasi yang akurat, terverifikasi dan transparan,” ujar Kombes Budi dalam jumpa pers di Polres Jaksel.

    Halaman 2 dari 4

    (isa/isa)

  • 2 Petugas Piket Sudah Diperiksa Propam Buntut Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri Setelah Jadi Tersangka

    2 Petugas Piket Sudah Diperiksa Propam Buntut Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri Setelah Jadi Tersangka

    JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa dua petugas jaga atau piket saat ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar alias AI (6), bunuh diri di ruang konseling psikologis Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Iya, sudah diperiksa,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada VOI, Minggu, 30 November 2025.

    Budi belum mau menjelaskan detail mengenai waktu maupun hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan hal itu menjadi kewenangan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

    “Untuk hasil, silakan ke Propam, karena itu ranah mereka. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan internal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Alex Iskandar ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling psikologis Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu 23 November dini hari. 

    Alex bunuh diri usai ditetapkan jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak tirinya Alvaro Kiano Nugroho.

    Polisi juga telah mengungkap motif dan peran Alex dalam kasus hilangnya Alvaro sejak Maret lalu.

    Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian petugas saat kejadian kematian Alex

    “Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket,” katanya.

  • Ibu Alvaro Akan Dipulangkan dari Malaysia untuk Tes DNA

    Ibu Alvaro Akan Dipulangkan dari Malaysia untuk Tes DNA

    JAKARTA – Untuk memudahkan pengungkapan DNA, kepolisian memulangkan ibu Alvaro Kiano Nugroho (6), Arum, dari Malaysia untuk melakukan tes DNA yang akan dicocokkan dengan sejumlah temuan kerangka yang diduga milik korban anak penculikan dan pembunuhan.

    “Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP (tempat kejadian perkara) itu benar anaknya AKN (Alvaro Kiano Nugroho) atau bukan, kita harus memulangkan dia (Arum) dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip dari ANTARA, Jumat, 28 November.

    Dia mengatakan ibu Alvaro bekerja di luar negeri ketika anaknya dikabarkan hilang sejak Maret 2025. Kemudian, untuk melengkapi tahapan penyelidikan, maka kepolisian membiayai sang ibu untuk pulang dan langsung melakukan tes DNA.

    “Kapolsek Pesanggrahan berusaha membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan,” ujar Nicolas.

    Meski demikian, kata Nicolas, sampai dengan saat ini pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam meminta keterangan sang ibu karena masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).

    Dia menekankan pihak kepolisian harus melihat kondisi mengingat kasus tersebut berkaitan dengan anak yang dibunuh dan suaminya yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian,” ucap Nicolas.

    Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.

    Kasus tersebut mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

    Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.

    Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan dari saksi-saksi dan pra-rekonstruksi akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku dalam perkara tersebut.