Kementrian Lembaga: Polisi

  • Identitas Range Rover yang Viral Dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak

    Identitas Range Rover yang Viral Dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak

    Jakarta

    Range Rover berpelat B 1 WON jadi sorotan usai viral dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak. Begini identitas Range Rover tersebut.

    Aksi pengawalan dengan ‘Tot tot Wuk wuk’ lagi-lagi jadi sorotan. Baru-baru ini, viral di media sosial video yang diunggah akun TikTok @terserahelll, patwal ‘Tot tot Wuk wuk’ tengah mengawal mobil Range Rover berpelat B 1 WON di kawasan Puncak. Video itu sudah ditonton 5 juta kali dan dihujani ribuan komentar yang menyoroti aksi pengawalan. Tak cuma itu, Range Rover yang dikawal juga ikut disorot. Terlebih, pengawalan dilakukan saat kondisi jalanan macet dan meminta jalan dengan cara lawan arah.

    @terserahelll Replying to @grizzlybearr 50k buat 2 orang yang bisa hitung berapa kali silop ngomong “pakai sabuk”😭😭 #tottotwukwuk #fyp #4u #masukberanda #fypage ♬ original sound – ultraman

    Pengawalan dilakukan pria yang menggunakan motor bertuliskan ‘Polisi’ dan ‘Denwal’ dengan jaket hitam. Pria tersebut juga mengenakan jaket hitam, namun helmnya identik dengan helm yang sering digunakan polisi. Dalam video terpisah, pria diduga polisi itu kemudian menyambangi si pemilik mobil yang menghalangi laju Range Rover tersebut. Dia mengaku tengah melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang meminta dikawal.

    Identitas Range Rover B 1 WON Foto: Screenshot Samsat Jakarta

    “Kalau naik mobil pakai sabuk kiri kanan pak ya,” ujar pria diduga polisi tersebut.

    “Tolong pakai sabuk ya. Ini ngawal masyarakat yang minta pertolongan ya,” katanya lagi.

    “Pertolongan apa,” sahut si perekam.

    “Ya, minta pengawalan ya. Kita ini pelayanan masyarakat. Kiri kanan pakai sabuk ya, tolong pakai sabuk,” ujar pria yang mengenakan atribut kepolisian tersebut tanpa dilengkapi nama di jaketnya.

    Dia lantas meninggalkan si perekam sembari memberikan gestur oke lewat jempolnya. Kemudian, pria itu meminta Range Rover mundur dan meminta jalan dari lajur tersebut. Lantas siapa masyarakat dengan mobil Range Rover dan minta pengawalan tersebut?

    Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat B 1 WON terdaftar atas nama perusahaan PT Gaharu D D Property. Mobil tersebut tercatat sebagai kendaraan pertama dari perusahaan tersebut. Model mobil juga diketahui, yaitu Range Rover Sport 3.0 SE lansiran tahun 2023.

    Status pajaknya masih aktif. Per tahun, pemilik SUV Inggris bermesin 2.996 cc itu harus membayar Rp 68,792 juta.

    Adapun soal mekanisme pengawalan kini lebih ketat. Penggunaan strobo dan sirene juga sudah dibekukan Meski sirene dan rotator dibekukan, Kakorlantas memastikan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara dan pihak yang memiliki kepentingan prioritas tetap dilakukan. Korlantas saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan daftar pasti pihak yang berhak mendapat prioritas pengawalan.

    “Bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, kami sedang koordinasi dengan Setneg, jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    (dry/rgr)

  • Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi Megapolitan 10 Desember 2025

    Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi
    Penulis

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyiapkan aturan pembatasan akses kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran Pemkot.
    Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi, namun diproyeksikan menjadi langkah penertiban yang lebih ketat bagi aparatur dan tamu yang keluar-masuk gedung Pemkot Bekasi.
    Wali
    Kota Bekasi
    Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot saat ini baru melakukan penyampaian informasi kepada pegawai dan masyarakat.
    Ia menyebut kebijakan ini nantinya dapat diikuti tindakan penegakan oleh kepolisian.
    “Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri, Rabu (10/12/2025), dikutip dari
    Tribunnews
    .
    Tri menyampaikan bahwa jika aturan ini diberlakukan penuh, seluruh kendaraan yang memasuki kawasan
    perkantoran Pemkot Bekasi
    akan dicek masa berlaku pajaknya.
    Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak.
    “Kami mulai dari sosialisasi. Tahap berikutnya kami evaluasi satu minggu ke depan apakah efektif. Kami juga menunggu dukungan dari Pak Kapolres beserta jajarannya karena yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujarnya.
    Tri mengungkapkan bahwa rencana kebijakan ini muncul setelah ditemukan banyak aparatur Pemkot Bekasi yang belum melunasi pajak kendaraan pribadinya.
    Pemerintah menilai keteladanan harus dimulai dari internal, terutama ketika daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
    “Karena disinyalir justru banyak pegawai kami yang belum membayar pajak. Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, apalagi kami sedang gencar meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
    Pemkot Bekasi akan mengevaluasi efektivitas masa sosialisasi dalam satu pekan ke depan sebelum melanjutkan ke tahap penindakan.
    Pemeriksaan STNK di area kantor pemerintah diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur sebagai contoh bagi masyarakat.
    Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Banyak Pegawai Belum Bayar Pajak, Pemkot Bekasi Perketat Akses Masuk Kendaraan”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone Megapolitan 10 Desember 2025

    Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polisi memeriksa delapan orang saksi terkait kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Data tersebut terhitung hingga Rabu (10/12/2025).
    “Jumlah saksi delapan (orang) yang sudah diperiksa,” ujar Kasatreskrim Polres Metro
    Jakarta Pusat
    , AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
    Saksi yang diperiksa terdiri dari pemilik gedung Terra Drone, manajemen perusahaan, dan warga di lingkungan sekitar lokasi.
    Namun, pemilik perusahaan hingga kini belum diperiksa.
    Kepolisian masih memastikan posisi dan alamat pemilik PT Terra Drone.
    Roby mengungkapkan, PT Terra Drone merupakan perusahaan Jepang.
    Namun, pemimpin perusahaan di kantor Kemayoran bukan merupakan WNA Jepang.
    “Perusahaannya perusahaan Jepang. Kalau pemimpin perusahaan yang di situ bukan (orang Jepang),” tutur Roby.
    Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Kantor Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa kemarin.
    Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
    Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.
    Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
    Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang.
    “Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
    Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
    “Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” tutur Susatyo.
    Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.
    “Asap naik ke lantai 2, 3, dan sebagainya, oksigen juga kurang, sehingga banyak yang meninggal karena lemas di atas,” kata Susatyo.
    Seluruh korban meninggal dibawa ke RS Polri Kramatjati.
    Selain itu, menurutnya ada dua orang petugas damkar mengalami luka ringan saat penanganan kejadian.
    Lalu Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengalami luka berat di tangan ketika meninjau lokasi kebakaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    Polemik ini langsung menuai perhatian publik, termasuk pengacara Ahmad Khozinudin, S.H. Ia menilai sebuah teknologi bisa keliru, tetapi tidak mungkin berbohong.

    “Kejujuran LISA patut diapresiasi. LISA menyatakan Jokowi tak lulus UGM berdasarkan data base yang di-input dalam sistem ini. Untuk mahasiswa lainnya, terbukti LISA juga jujur menyatakan lulus. Artinya, kemungkinan LISA bohong 0%. Berbeda dengan Jokowi yang terbukti banyak berbohong dan potensial bohong lagi hingga 1.000%,” ujarnya dalam unggahan media sosialnya.

    Lanjut Ahmad, tekanan terhadap pihak-pihak yang mengkritisi isu ijazah Jokowi.

    “Hari ini, represi soal ijazah tidak hanya menekan anak bangsa untuk merdeka menyampaikan pendapatnya. Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, dan beberapa anak bangsa lainnya, direpresi hanya karena memiliki kesimpulan ijazah Jokowi palsu. Akan tetapi, LISA UGM pun menjadi tumbal represi ijazah Jokowi,” tulisnya.

    Ahmad menilai publik hanya ingin kejelasan, sementara sikap Jokowi dianggap menutup-nutupi.

    “Tidak ada kewenangan rakyat untuk melihat ijazahnya, tidak ada kewajiban dia menunjukkan ijazahnya. Dia lupa, seluruh hidupnya selama menjadi Presiden dibiayai dari pajak rakyat,” lanjutnya.

    Dikatakan Ahmad, pembelaan dari UGM, aparat, hingga relawan tidak membuat publik yakin terhadap keaslian dokumen itu.

    “Pembelaan UGM, Polisi, hingga seluruh Relawan, tak membuat Rakyat yakin ijazahnya asli. Bahkan, hal itu justru memperteguh keyakinan ijazah Jokowi palsu,” tulisnya lagi.

  • Waspada Kepadatan Lalu Lintas, Ada Demo di 2 Titik di Jakarta Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Waspada Kepadatan Lalu Lintas, Ada Demo di 2 Titik di Jakarta Hari Ini Megapolitan 10 Desember 2025

    Waspada Kepadatan Lalu Lintas, Ada Demo di 2 Titik di Jakarta Hari Ini
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Arus kendaraan di sejumlah titik Jakarta Pusat berpotensi padat hari ini, Rabu (10/12/2025), seiring digelarnya dua aksi demo.
    Pengendara diimbau menghindari area sekitar lokasi demo untuk mengantisipasi kemacetan.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyampaikan bahwa aksi pertama berlangsung di kawasan Gambir oleh massa buruh.
    Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) diperkirakan mulai hadir sejak pagi.
    “Pagi ada aksi dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan beberapa elemen massa di Wilayah Gambir,” kata Ruslan.
    Demo kedua dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, dengan jumlah peserta yang juga cukup besar.
    “Akan ada 1.704 personil untuk pengamanan aksi di cluster DPR,” ujar Ruslan.
    Menurut Ruslan, total 2.921 personel kepolisian dikerahkan untuk pengamanan aksi buruh di Gambir.
    Sementara rekayasa lalu lintas di sekitar titik tersebut akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada kepadatan massa yang hadir di lapangan.
    Ia menegaskan bahwa pola pengalihan arus dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi di sekitar lokasi demo.
    Ruslan mengingatkan masyarakat agar menghindari area Gambir dan kawasan DPR/MPR selama aksi berlangsung untuk mencegah terjebak kemacetan.
    “Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan,” tutur dia.
    Penutupan atau pengalihan arus diperkirakan berdampak pada
    kepadatan lalu lintas
    di sejumlah ruas arteri menuju dua titik utama aksi.
    Demo di Jakarta Pusat umumnya menimbulkan kepadatan signifikan pada jam sibuk, terutama di ruas Jalan Medan Merdeka, Jalan Ridwan Rais, Stasiun Gambir, Jalan Gatot Subroto, dan kawasan Senayan.
    Pengendara disarankan memonitor kondisi lalu lintas secara berkala untuk menyesuaikan rute perjalanan.
    (Reporter: Dian Erika Nugraheny | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengungkap ada agenda besar di balik isu ijazah palsu yang sudah empat tahunan bergulir.

    Jokowi selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya. 

    Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim. 

    “Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?,” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil. 

    “Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?,” kata Jokowi sambil tersenyum. 

    Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.

    Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.

    “Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum. 

    Kenapa harus diturunkan reputasinya? 

    Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.

    “Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya. 

    Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya. 

    “Saya pastikan. Iya,” katanya.

    Siapa orang besar itu? 

    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya. 

    Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.

    “Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya. 

    Tolak Mediasi

    Masih dalam wawancara eksklusif Kompas TV, Jokowi juga menutup pintu mediasi di kasus tudingan ijazah palsu yang kini sudah menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

    Menurut Jokowi untuk pembelajaran bersama, kasus ini lebih baik diputuskan di ranah hukum. 

    “Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan.

    “Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya,” katanya. 

    Jokowi juga berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

    “Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa,” tegasnya. 

    Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan.

    “Ini untuk pembelajaran kita semuanya,” tegasnya. 

    Digugat di PN Solo

    Sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) tentang ijazah Jokowi kini bergulir di Pengadilan Negeri Solo. 

    Gugatan ini diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

    Citizen lawsuit adalah mekanisme bagi masyarakat untuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga.

    Sebelumnya, Top Taufan dan Bangun Sutoto menggugat Jokowi (tergugat 1).  Rektor UGM Prof. Ova Emilia (tergugat II), Wakil Rektor UGM Prof Wening (tergugat III), dan  Kepolisian Republik Indonesia (tergugat IV).

    Mediasi perkara ini buntu sehingga dilanjutkan dengan sidang pokok perkata. 

    Dalam sidang itu, para tergugat mengajukan eksepsi atas gugatan yang diajukan dua alumnus UGM tersebut. 

    Namun, dalam putusan sela yang dibacakan di persidangan pada Selasa (9/12/2025), eksepsi para tergugat itu ditolak majelis hakim. 

    Dengan penolakan ini akhirnya PN Solo akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

    Sidang ini digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.

    Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.

    “Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.

    “Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.

    Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

    “Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.

    Siapakah majelis hakim yang menolak eksepsi Jokowi? 

    Ternyata hakim ini adalah pengganti dari majelis yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

    PN Solo sebelumnya menunjuk Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony, sebagai majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut.

    Kemudian pihak penggugat mengajukan pergantian majelis hakim.

    Para penggugat beralasan ketiga hakim tersebut merupakan majelis hakim yang memimpin persidangan gugatan soal ijazah Jokowi sebelumnya.

    Akhirnya majelis pun diganti menjadi Achmad Satibi sebagai ketua majelis dan dua hakim anggota yakni Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

    Humas PN Solo, Subagyo menjelaskan alasan PN Solo mengganti ketiga hakim tersebut karena salah satu hakim sebelumnya, yaitu Sutikna, mendapatkan promosi di Pengadilan Tinggi Kupang

  • Fakta-fakta Kebakaran Gedung Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang

    Fakta-fakta Kebakaran Gedung Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta telah menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).

    Puluhan korban meninggal dunia itu masih memiliki jenazah yang utuh. Pasalnya, penyebab kematiannya diduga akibat kekurangan oksigen sehingga menyebabkan mati lemas.

    Dari 22 orang yang meninggal itu baru teridentifikasi tiga orang. Mereka yakni Rufaidha Lathiifunnisa, Novia Nurwana, dan Yoga Valdier Yaseer. Ketiganya, berhasil diidentifikasi oleh RS Polri melalui pendalaman sidik jari, gigi hingga properti.

    Lantas, bagaimana fakta-fakta kebakaran sejauh ini?

    Fakta-fakta Kebakaran Gedung Terra Drone

    Kronologi Kebakaran Gedung Terra Drone

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa kebakaran terendus dari baterai litium yang terbakar di lantai satu gedung.

    “Sekitar pukul 12.30 memang ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” ujar Susatyo di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Dia menambahkan baterai terbakar itu memang sempat dilakukan upaya pemadaman oleh karyawan. Namun, baterai yang terbakar malah menyebar di lokasi penyimpanan lantai satu hingga menjalar ke lantai di atasnya.

    Susatyo juga menjelaskan banyak karyawan sedang istirahat makan siang saat peristiwa itu berlangsung. Sementara, beberapa karyawan lain ada juga yang berada di lantai dua hingga enam gedung.

    Kemudian, saat asap kebakaran semakin pekat, para karyawan yang terjebak di lokasi sudah tidak memungkinkan untuk keluar. Pasalnya, kadar oksigen di lokasi diduga sudah menipis sehingga menyebabkan korban mati lemas.

    Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone

    Di lain sisi, Susatyo mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran itu disebabkan oleh baterai drone yang terbakar.

    Namun, Susatyo menyatakan tim laboratorium forensik (Labfor) masih mendalami soal pemicu baterai litium itu bisa terbakar.

    “Kalau dari keterangan tadi, memang sementara baru karena baterai ya, baterai dari drone yang terbakar. Namun sebabnya terbakar, saat ini Tim Labfor masih bekerja,” ujar Susatyo di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Adapun, Susatyo juga menyatakan bahwa kepolisian bakal memeriksa pemilik maupun pihak-pihak dari perusahaan Terra Drone. Pemeriksaan itu akan dilakukan untuk mencari asal-usul penyebab apakah itu disebabkan karena kelalaian atau karena faktor lainnya.

    “Tentunya dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk izin-izin dan sebagainya,” pungkasnya.

    Akses Cuma Satu Pintu 

    Adapun, Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Romylus Tamtelahitu mengemukakan bahwa Gedung Terra Drone itu hanya memiliki satu akses pintu masuk dan keluar.

    “Ya, jika teman-teman melihat memang tadi sejak siang atau sore hari untuk akses hanya satu ya,” ujarnya usai olah TKP.

    Romylus menambahkan Labfor masih mendalami akses lainnya ke gedung berupa tangga. Namun, akses gedung melalui tangga itu diduga menyulitkan jalur evakuasi karena memiliki ukuran yang kecil.

    “Memang itu [tangga] menjadi salah satu instrumen yang nanti akan kita uji dan kita lakukan pemeriksaan secara forensik,” pungkasnya.

    Korban Selamat Terjebak di Rooftop

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra memastikan bahwa sejumlah orang yang terjebak di rooftop gedung dipastikan selamat dari peristiwa ini.

    Sebelumnya, video viral menampilkan sejumlah orang yang menyelamatkan diri ke lantai paling atas. Tampak sejumlah karyawan yang berdiri di satu sudut atap sambil melambaikan tangan dan meminta pertolongan.

    Dalam hal ini, Roby memastikan total ada 19 orang dalam video dipastikan selamat usai dibantu oleh tim Damkar.

    “Jadi untuk yang dalam video yang cukup viral itu, ada karyawan-karyawannya yang selamat sampai dengan lantai paling atas, itu sudah diselamatkan oleh tim Damkar. Itu ada berjumlah sekitar 19 orang, selamat semua yang sampai ke atas,” ujar Roby.

    Pramono Tanggung Biaya Medis Korban

    Selanjutnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban meninggal dunia.

    Selain itu, Pramono juga mengungkap kesediaan pemerintah Jakarta untuk memberikan bantuan medis terhadap korban luka.

    “Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab untuk seluruh korban pemakaman yang meninggal dunia, berapapun jumlahnya,” ujar Pramono di TKP kebakaran.

  • Menanti Rekomendasi Komisi Reformasi dan Revisi UU Polri

    Menanti Rekomendasi Komisi Reformasi dan Revisi UU Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, bergerak cepat dalam menyusun cetak biru perubahan mendasar bagi institusi kepolisian.

    Di tengah tuntutan publik terhadap akuntabilitas penegak hukum, Komisi ini bekerja senyap mengumpulkan data dan perspektif vital demi merumuskan rekomendasi akhir untuk revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Langkah ini difokuskan untuk menata ulang mandat, fungsi pengawasan, dan transparansi korps Bhayangkara.

    Jimly Asshiddiqie menggarisbawahi dua prasyarat mutlak dalam proses penyusunan rekomendasi. Pertama, dokumen harus disusun secara menyeluruh (komprehensif), mencakup seluruh temuan yang terungkap selama audiensi. Kedua, persetujuan dan pelaporan kepada Presiden merupakan tahapan esensial sebelum materi reformasi dipublikasikan.

    “Kami tentu harus melapor dahulu ke Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan, materi reformasi untuk dituangkan dalam rancangan revisi Undang-Undang Polri,” tegas Jimly dilansir dari Antara, seperti ditulis Rabu (10/12/2025).

    Prosedur ini ditempuh guna menjamin usulan reformasi tersebut selaras penuh dengan visi, prioritas, dan kerangka kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Jimly Asshiddiqie menyatakan, fase ini telah dimulai pada pekan ini, dengan agenda pertemuan untuk menggodok kesimpulan akhir yang diharapkan dihadiri banyak pihak terlibat.

    Proses perumusan dilakukan secara cermat dan terstruktur, mengingat dokumen rekomendasi ini akan menentukan arah institusi kepolisian untuk dekade mendatang. “Minggu ini kami sudah mulai. Hari Kamis (11/12/2025) mudah-mudahan banyak yang datang, kami mulai membuat kesimpulan,” tegasnya.

    Pengawasan dan Kompleksitas Kompolnas

    Pada Selasa (9/12/2025), Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menjadi lokasi serangkaian pertemuan penting. Komisi Reformasi, dalam sesi maraton, menerima pandangan dari pilar-pilar penting yang terkait langsung dengan kinerja Polri, yakni Kompolnas (pengawas internal), Peradi (organisasi advokat), serta lembaga independen Ombudsman RI (ORI) dan LPSK (perlindungan dan pengawasan kinerja publik).

    Diskusi tersebut berhasil menghimpun perspektif unik yang akan menjadi landasan utama perumusan perubahan UU.

    Audiensi dengan Kompolnas memakan waktu paling lama karena kompleksitas isu. Jimly menyoroti Kompolnas memiliki rekam jejak dua dekade dalam merumuskan arahan, kebijakan, pengawasan, hingga rekrutmen pimpinan Polri, sehingga posisinya strategis.

    “Hasil diskusi dengan Kompolnas menunjukkan bahwa permasalahan paling kompleks terpusat pada lembaga ini, mengingat Kompolnas selama dua dekade terakhir secara rutin terlibat dalam perumusan arahan, kebijakan yang direkomendasikan kepada pemerintah, serta menjalankan fungsi pengawasan dan rekrutmen calon Kapolri. Oleh karena itu, posisinya dinilai sangat strategis,” papar Jimly.

    Pernyataan ini tidak hanya menegaskan pentingnya Kompolnas, tetapi juga mengindikasikan permasalahan paling kompleks dalam reformasi justru berada pada ranah pengawasan dan akuntabilitas internal.

    Lalu, Komisi Reformasi dan Kompolnas mencapai kesepakatan krusial yang menjadi penguatan lembaga pengawas eksternal Polri tersebut. “Terdapat aspirasi kuat untuk mempertegas dan meningkatkan kapabilitas pengawasan Kompolnas,” jelas Jimly. Peningkatan kapabilitas ini diarahkan untuk mutu kinerja pengawasan terhadap institusi dan aparatur di lapangan yang menjadi kunci peningkatan transparansi.

    Penguatan ini secara khusus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan Kompolnas, meliputi pengawasan terhadap institusi kepolisian dan aparat di tingkat operasional. Tujuan akhirnya adalah membentuk mekanisme checks and balances yang lebih kuat dan akuntabel.

    Peningkatan kapabilitas Kompolnas ini diposisikan sebagai kunci untuk mendorong transparansi institusional, mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang, dan merehabilitasi kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

    Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada 7 November 2025. Komite ini dibentuk untuk mempercepat pembenahan di tubuh Kepolisian agar semakin profesional dan dipercaya publik – (Antara/Antara)Peran Sentral Lembaga Independen

    Selain Kompolnas, Komisi juga menyerap data dari pihak yang mengalami langsung dampak interaksi dengan kepolisian.

    “Komisi juga menerima masukan dari entitas independen, termasuk Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Secara substantif, lembaga-lembaga negara ini memiliki peran sentral dalam menangani berbagai laporan dan pengaduan yang berkaitan erat dengan kinerja dan maladministrasi kepolisian,” tutur Jimly.

    Masukan dari Peradi sebagai organisasi advokat juga memberikan perspektif praktis mengenai hambatan prosedural dalam penegakan hukum sehari-hari. Keterlibatan lembaga-lembaga ini menjamin revisi UU Polri tidak hanya bersifat normatif, tetapi responsif terhadap masalah struktural di masyarakat.

    Keterlibatan ORI dan LPSK memastikan revisi UU Polri bersifat responsif terhadap masalah struktural yang dikeluhkan publik, melampaui sekadar aspek normatif. Pengalaman kedua lembaga ini menjadi indikator kritis yang mencerminkan kebutuhan perbaikan mendasar dalam operasional kepolisian, dari prosedur penanganan perkara hingga jaminan perlindungan saksi dan korban.

    Kontribusi dari Peradi, ORI, dan LPSK diharapkan memperkaya substansi revisi UU Polri. Masukan tersebut mencakup dinamika dalam ruang penyidikan, tantangan perlindungan bagi pihak rentan, dan isu penyimpangan prosedur. Upaya ini diarahkan untuk membentuk lembaga kepolisian yang lebih responsif, akuntabel, dan profesional dalam penegakan keadilan. Partisipasi komprehensif seluruh pemangku kepentingan tersebut mengukuhkan keseriusan agenda reformasi.

    Sinergi Legislatif dan Eksekutif untuk RUU Polri

    Anggota Komisi III DPR Rikwanto meyakini hasil kerja keras Komisi Reformasi akan menjadi bahan utama penyusunan RUU Polri.

    “Insyaallah. Hasil kesimpulan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan hasil akhir dari panitia kerja (Panja) Komisi III DPR untuk reformasi Polri bisa menjadi bahan untuk RUU Polri nantinya,” kata Rikwanto kepada Beritasatu.com.

    Ia menjelaskan, materi reformasi akan diubah menjadi rancangan revisi UU Polri. Proses pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan publik bertujuan untuk menjaga sinergi antara kebijakan legislatif dan eksekutif.

    Pengamat hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Riza Alifianto, saat berbincang dengan Beritasatu.com, Rabu (10/12/2025), mendukung langkah tersebut. Ia berharap, revisi UU Polri yang dihasilkan dapat membawa perubahan signifikan, menciptakan kepolisian yang benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum berintegritas tinggi bagi masyarakat.

    Komisi Reformasi kini memasuki fase perumusan kesimpulan pada pekan ini. Proses penyusunan rekomendasi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan setiap celah, kelemahan, dan potensi perbaikan telah dipertimbangkan. Masa depan akuntabilitas Polri kini bergantung pada detail dan keberanian yang termaktub dalam dokumen rekomendasi ini.

    “Masa depan akuntabilitas Polri kini bergantung pada detail dan keberanian yang termaktub dalam dokumen rekomendasi ini,” pungkasnya.

  • Viral ‘Tot tot Wuk wuk’ Kawal Range Rover di Puncak, Ngaku Ngawal Masyarakat Minta Tolong

    Viral ‘Tot tot Wuk wuk’ Kawal Range Rover di Puncak, Ngaku Ngawal Masyarakat Minta Tolong

    Jakarta

    Viral di media sosial aksi ‘Tot tot wuk wuk’ mengawal mobil Range Rover lawan arah. Patwal yang diduga polisi itu menyebut tengah melakukan pengawalan atas permintaan masyarakat.

    Aksi pengawalan Range Rover dengan ‘Tot tot wuk wuk’ di kawasan Puncak jadi sorotan. Video itu membetot perhatian publik, bahkan sudah ditonton lima juta kali dan mendapat ribuan komentar dari warganet. Dalam video yang diunggah akun TikTok @terserahelll, terlihat aksi pengawalan pada Range Rover B 1 WON itu dilakukan pada kondisi jalan macet. Pun pengawalan justru mengambil jalur yang berlawanan arah.

    “B 1 WON mau ke arah puncak, macet panjang dia ngambil jalan tengah seenak jidat, mau nyelamatin bumi kali ya,” demikian ditulis pemilik akun terserahelll.

    Pengawalan dilakukan pria yang menggunakan motor bertuliskan ‘Polisi’ dan ‘Denwal’ dengan jaket hitam. Pria tersebut juga mengenakan jaket hitam, namun helmnya identik dengan helm yang sering digunakan polisi. Dalam video terpisah, pria diduga polisi itu kemudian menyambangi si pemilik mobil yang menghalangi laju Range Rover tersebut. Dia mengaku tengah melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang meminta dikawal.

    @terserahelll B 1 WON mau ke arah puncak, macet panjang dia ngambil jalan tengah seenak jidat, mau nyelametin bumi kali ya🦸‍♂️#tottotwukwuk #fyp #4u #masukberanda #fypage ♬ SUBWAY SURFERS (Main Theme) – Subway Surfers

    “Kalau naik mobil pakai sabuk kiri kanan pak ya,” ujar pria diduga polisi tersebut.

    “Tolong pakai sabuk ya. Ini ngawal masyarakat yang minta pertolongan ya,” katanya lagi.

    “Pertolongan apa,” sahut si perekam.

    “Ya, minta pengawalan ya. Kita ini pelayanan masyarakat. Kiri kanan pakai sabuk ya, tolong pakai sabuk,” ujar pria yang mengenakan atribut kepolisian tersebut tanpa dilengkapi nama di jaketnya.

    Dia lantas meninggalkan si perekam sembari memberikan gestur oke lewat jempolnya. Kemudian, pria itu meminta Range Rover mundur dan meminta jalan dari lajur tersebut. Dia juga kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sekadar mengingatkan, penggunaan strobo sirene tengah dibekukan.

    Strobo-Sirene Dibekukan, Seleksi Pengawalan Lebih Ketat

    Di sisi lain, pengawalan tetap dilakukan namun pada situasi mendesak dan kegiatan resmi. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga menegaskan bahwa pengawalan sekarang sudah lebih ketat, tak seperti dulu.

    Pihaknya tak lagi asal bisa memberi pengawalan meski ada permintaan. Korlantas saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan daftar pasti pihak yang berhak mendapat prioritas pengawalan.

    “Jadi banyak yang kami tarik, karena polisi juga ketika seseorang minta dikawal, minta, harus kami layani. Tetapi sekarang tidak, ada aturannya yang jelas,” ujar Agus.

    (dry/din)

  • Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) pagi.

    Beberapa isu yang menarik perhatian pembaca, di antaranya yaitu DPR yang menunda pembahasan revisi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hingga laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera.

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

    Komisi II DPR memastikan tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, saat ini fokus utama ada pada pengkajian mendalam mengenai nasib pegawai honorer, PPPK, dan pelaksanaan sistem meritokrasi.

    “Kami tidak ingin terlalu cepat membahas RUU ASN,” ujar Rifqinizamy.

    DPR meminta Badan Keahlian DPR menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang, sementara Kemenpan RB turut melakukan pendalaman materi. Selama proses revisi berjalan, DPR dan pemerintah sepakat melarang perekrutan honorer baru demi mencegah munculnya beban berulang.

    “Kita harus memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pengangkatan terhadap honorer,” tegasnya.

    Rifqinizamy juga mengungkapkan kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi ASN.

    2. Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Sanksi diberikan karena Mirwan bepergian ke luar negeri untuk beribadah umrah tanpa izin, padahal wilayahnya sedang mengalami banjir dan longsor.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember 2025, tanpa ada surat izin,” kata Tito.

    Mirwan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat melalui unggahan di media sosial.

    3. Rapat Pleno Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

    Rapat pleno PBNU kelompok Sultan di Hotel Sultan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU, Prof M Nuh.

    “Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU, beliau KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh.

    Zulfa Mustofa menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam konflik masa lalu dan mengajak seluruh pengurus kembali bersatu. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada KH Yahya Cholil Staquf atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir.

    4. Kendala Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPR merespons laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera, terutama keterbatasan alat evakuasi serta medan yang sulit dijangkau. Pemerintah disebut segera memaksimalkan sumber daya dalam negeri, termasuk mempertimbangkan tawaran bantuan internasional.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong pemerintah pusat agar proaktif dalam menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat pemulihan.

    “Saya mengobrol dengan teman-teman PU, Basarnas bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri,” ujar Lasarus di kompleks DPR/MPR, Jakarta.

    Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk berkolaborasi dengan komunitas internasional, mengingat bencana yang terjadi berskala besar.

    Selain peralatan evakuasi yang minim, DPR juga menyoroti kondisi geografis yang menyulitkan tim penyelamat. Banyak akses utama terputus sehingga kendaraan berat tidak bisa menjangkau sejumlah titik terdampak.

    Saat ini, proses evakuasi masih bergantung pada kendaraan pribadi.

    5. Heboh OTT Lampung Tengah, KPK Belum Dapat Informasi

    Kabar adanya OTT terhadap pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12/2025) malam. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan operasi tersebut.

    “Oh, belum terinformasi, pimpinan masih sibuk di Yogyakarta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025.

    Setyo juga membantah ramainya polisi di Gedung KPK berkaitan dengan OTT. Menurutnya, keberadaan aparat biasanya terkait pengamanan aksi penyampaian aspirasi.

    Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum atau kebenaran penangkapan tersebut.