Kementrian Lembaga: Polisi

  • Telanjur Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berstiker Kemenhut Dikaitkan Banjir Sumatera, Direktur Bantah

    Telanjur Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berstiker Kemenhut Dikaitkan Banjir Sumatera, Direktur Bantah

    GELORA.CO  – Keberadaan ribuan kayu gelondongan dengan stiker Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang ditemukan Polda Lampung di Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan luas setelah viral di media sosial.

    Kayu-kayu gelondongan itu berstiker kuning dengan barcode bertuliskan PT Minas Pagai Lumbar (MPL) serta ada kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia”. 

    Banyak yang mengaitkan ribuan kayu gelondongan ini dibawa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Diduga, ribuan kayu gelondongan itu berasal dari praktik illegal logging, yang belakangan membuat Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup menyegel sejumlah kegiatan usaha.

    Dugaan ini mencuat karena saat banjir bandang dan longsor melanda sumatera, banyak ditemukan kayu-kayu gelondongan serupa. 

    Benarkah kayu-kayu ini berasal dari praktik ilegal logging? 

    Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, mengatakan bahwa ribuan kubik gelondongan kayu itu berasal dari sebuah tugboat yang rusak milik PT MPL.

    “Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

    “Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” imbuhnya.

    Ade menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025. Kendala itu membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.

    “Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut,” kata dia.

    Ade Mukadi menambahkan bahwa berdasarkan penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging), kayu tersebut berasal dari PT MPL.

    Menurut dia, perusahaan itu sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.

    “Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” ujarnya.

    Akan Dirilis Hari ini

    Hari ini, Rabu (10/12/2025), Polda Lampung akan sampaikan hasil penyelidikan kasus kayu di Kabupaten Pesisir Barat. 

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kasus kayu gelondongan yang ditemukan di Kabupaten Pesisir Barat. 

    “Tadi dari pihak Kemenhut dan juga dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung datang ke Mapolda Lampung,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun di Mapolda Lampung, Selasa (9/10/2025). 

    Ia pun meminta awak media untuk bersabar karena nantinya akan ada penyampaian yang lebih jelas dari Kapolda Lampung. 

    “Agar lebih akurat, besok (hari ini-red) akan disampaikan oleh pimpinan yang akan menjelaskan dua tempat kejadian perkara yang di laut dan daerah TNBBS,” ujarnya. 

    Yuni menjelaskan, pihaknya juga akan menjelaskan terkait adanya lebel dari Kemenhut.

    Sebelumnya, Kombes Yuni Iswandari juga mengungkapkan adanya insiden kapal yang membawa kayu-kayu gelondongan terdampar.

    Menurutnya, kapal yang membawa 4.800 kubik kayu itu berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025.

    Namun, kapal kehilangan kendali dan terdampar akibat cuaca ekstrem.

    Selain itu, tali pengikat kapal disebut ikut terlilit dan memperparah situasi.

    “Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” kata Yuni, Jumat (5/12/2025) lalu.

    Desakan Akademisi

    Sementara itu, Akademisi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Fathoni meminta aparat penegak hukum atau polisi untuk menindak tegas pelaku ilegal logging. 

    “Kami mendorong aparatur penegak hukum supaya menindak tegas para pelaku-pelaku illegal logging,” kata dosen Hukum Lingkungan, FH Unila, Fathoni. 

    Ia mengatakan, kawasan itu kalau dalam hukum tata negara merupakan hutan lindung dan kawasan budidaya. 

    “Hutan kawasan lindung itu sama sekali tidak boleh diambil karena itu paru-paru dunia. Apalagi kalau yang TNBBS itu wilayah yang disebut UNESCO sebagai Common Heritage Mankind atau warisan untuk masyarakat dunia,” imbuh Fathoni. 

    Menurutnya, bukan hanya masyarakat Indonesia yang wajib melindungi, tapi juga diawasi oleh dunia internasional.

    Fathoni mengatakan, efek kerusakan hutan yang ditimbulkan dari pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat juga besar.

    “Kalau polisi melakukan penangkapan terhadap pihak di sana itu sudah benar. Memang itu sudah tugasnya polisi melakukan penindakan, tugas aparatur seperti itu,” tutur Fathoni.

    Makanya, kata dia, akademisi mendorong aparatur penegak hukum supaya menindak tegas para pelaku illegal logging tersebut. 

    “Pelaku terancam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dengan ancaman pidana 8 tahun penjara,” tuturnya. 

    Ia mengatakan, perusak hutan merupakan pelanggaran di hukum.

    “Pelanggaran itu merupakan kategori atau kualifikasinya kejahatan pidana yang harus menunggu laporan. Bukan delik aduan, akan tetapi itu delik biasa dan bisa langsung ditindak,” tambah Fathoni.

    Menurutnya, polisi juga bisa langsung bertindak, meskipun harus menyesuaikan dan yang utama adalah pihak pengawasan harus melakukan tupoksinya.

    Dia menduga ada yang lalai dalam melakukan pengawasan.

    “Warga juga boleh berpartisipasi dalam hal penegakan hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut. Dan polisi harus melakukan penindakan ilegal logging tanpa pandang bulu, pungkasnya

  • Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

    GELORA.CO  – Polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Bukan hanya pengantin, korban juga disebut berasal dari kalangan vendor.

    “Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick, dikutip Rabu (10/12/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengatakan peralatan tersebut tidak disediakan untuk resepsi pernikahan korban. Padahal, korban sudah membayar biaya sewa.

    Onkoseno menambahkan, Ayu juga melakukan penipuan kepada vendor. Ada vendor yang melapor belum dibayar oleh Ayu.

    “Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” ujar dia.

    Diketahui, polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

    Sementara tiga tersangka lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap Budi

  • Kejahatan di Jatim Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Polisi Bentuk Satgas Premanisme

    Kejahatan di Jatim Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Polisi Bentuk Satgas Premanisme

    Liputan6.com, Jakarta – Tren kejahatan di Jawa Timur menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan angka kriminalitas naik 7,66 persen, dengan lonjakan tajam pada kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata tumpul, hingga senjata api yang mencapai 175 persen.

    Kondisi ini menjadi alasan utama dibentuknya Satgas Premanisme yang resmi digelar melalui apel di Mapolda Jatim pada Rabu (10/12/2025).

    Satgas tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya kejahatan jalanan, terlebih menjelang Operasi Lilin Semeru 2025 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

    “Kita tidak ingin masyarakat Jawa Timur hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat ulah oknum yang memaksakan kehendak,” tegas Irjen Nanang Avianto dalam sambutannya.

    Sebagai respons terhadap kenaikan tren kriminalitas, Satgas Premanisme akan menyasar tujuh bidang kejahatan prioritas, yaitu:

    Pemerasan dan pemalakan, debt collector ilegal, pungutan liar, preman penganiayaan, preman pengeroyokan, kekerasan terkait perguruan pencak silat, aksi gangster.

    Nanang menekankan seluruh personel harus bekerja cepat dan presisi untuk memastikan keamanan masyarakat. “Kita harus bekerja dengan ikhlas, tegas, dan humanis. Kita pastikan Jawa Timur tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

  • Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro Megapolitan 10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kasus penipuan
    wedding organizer
     Ayu Puspita kini sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.
    Seluruh laporan yang masuk ke beberapa Polres wilayah Jakarta, termasuk Polres Jakarta Utara, dilimpahkan ke Polda Metro.
    “Perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
    Lokasi kasus penipuan ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
    Maka dari itu, Budi juga mengimbau agar korban yang merasa dirugikan juga ikut melaporkan ke pusat laporan yang sudah disiapkan.
    “Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam
    wedding organizer
    PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Kasus ini melibatkan total lima tersangka. Di antaranya Ayu sebagai direktur, dan DHP yang mulanya ditahan di Jakarta Utara.
    Sementara tiga tersangka lainnya, HE, BDP, dan RR, sudah ditangani Polda Metro Jaya dan menjalani gelar perkara.
    “Terhadap tiga tersangka B, H, dan R ini dilakukan gelar perkara di Wassidik Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pemilik
    WO Ayu Puspita
    dan Dimas sebagai tersangka. Saat ini, keduanya juga telah ditahan.
    Keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan paket promo murah, tetapi gagal menyediakan layanan meskipun pembayaran telah diterima penuh.
    Bukan hanya mereka yang ingin menikah, sejumlah vendor juga ikut merasakan kerugian imbas penipuan yang diduga mereka lakukan.
    Hingga kini, 87 orang telah melapor ke polisi. Namun, korbannya diduga lebih banyak daripada itu.
    Kerugian korban berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
    Meski penyidikan belum sepenuhnya selesai, polisi memastikan kebutuhan ekonomi menjadi pendorong utama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Pastikan Teruskan Proses Hukum Ijazah Palsu: Jangan Sampai Gampang Nuduh Orang

    Jokowi Pastikan Teruskan Proses Hukum Ijazah Palsu: Jangan Sampai Gampang Nuduh Orang

    Jokowi Pastikan Teruskan Proses Hukum Ijazah Palsu: Jangan Sampai Gampang Nuduh Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya akan meneruskan proses hukum kasus ijazah palsu. Hal ini untuk memberikan pembelajaran sekaligus efek jera kepada para tersangka agar tidak menyebar fitnah.
    Hal tersebut
    Jokowi
    sampaikan dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025).
    “Ya untuk pembelajaran kita semua, jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina, fitnah, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar Jokowi.
    Jokowi berpandangan, demi pembelajaran, maka harus dilakukan
    penegakan hukum
    . Menurutnya, keaslian ijazahnya akan lebih baik jika diputuskan di pengadilan, agar lebih adil.
    “Itu forum paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya, dari SD, SMP, SMA, universitas semua. Akan saya bawa,” tegasnya.
    Sementara itu, Jokowi mengajak semua pihak berfokus pada hal besar demi kepentingan negara. Dia meminta agar orang-orang tidak menghabiskan energinya hanya untuk mengurus ijazahnya saja.
    “Tapi mestinya dalam masa-masa ekstrem seperti ini, kita konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara. Misalnya yang berkaitan menghadapi masalah-masalah ekstrem, perubahan karena AI, sehingga jangan energi besar kita pakai untuk urusan ringan,” imbuh Jokowi.
    Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan
    ijazah palsu
    yang diarahkan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
    1. Eggi Sudjana
    2. Kurnia Tri Royani
    3. M Rizal Fadillah
    4. Rustam Effendi
    5. Damai Hari Lubis
    6. Roy Suryo
    7. Rismon Sianipar
    8. Tifauziah Tyassuma.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Longsor Tutup Jalan Bypass Banjarbaru

    Longsor Tutup Jalan Bypass Banjarbaru

     

    Liputan6.com, Banjarmasin – Longsor menutup akses jalan Bypass Banjarbaru – Batulicin, Kalimantan Selatan, sehingga jalan menuju kawasan Bukit Papua tertutup total, sejak Rabu pagi (10/12/2025). Sebelumnya akses jalan tersebut juga terendam banjir akibat curah hujan yang tinggi di daerah tersebut. 

    Dari laporan di lapangan terlihat material tanah dan bebatuan menutup penuh badan jalan sehingga arus kendaraan dari dua arah tak bisa melintas.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar Yayan Daryanto membenarkan adanya peristiwa tanah longsor yang menutup akses jalan tersebut.

    “Benar, tim kami masih melakukan asesmen di lapangan. Untuk lokasinya di sekitar Bukit Papua. Kami masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya, seperti dikutip dari Antara.

    Yayan juga mengungkapkan hingga kini menurut laporan anggota yang ada di lapangan tidak ada korban jiwa akibat tanah longsor tersebut.

    “Dari laporan sementara tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

    Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel M Yasin Toyib mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tim penanganan di lapangan.

    “Kami tangani segera. Alat kami sudah ada di Bukit Papua dan langsung kami geser ke lokasi longsor,” kata M Yasin Toyib.

    Petugas BPBD, Dinas PUPR, dan kepolisian, sudah di lokasi untuk melakukan penanganan di lapangan.

    Arus kendaraan masih tertahan dan pengguna jalan diminta memilih jalur alternatif hingga proses pembersihan dilakukan.

  • Identitas Range Rover yang Viral Dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak

    Identitas Range Rover yang Viral Dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak

    Jakarta

    Range Rover berpelat B 1 WON jadi sorotan usai viral dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak. Begini identitas Range Rover tersebut.

    Aksi pengawalan dengan ‘Tot tot Wuk wuk’ lagi-lagi jadi sorotan. Baru-baru ini, viral di media sosial video yang diunggah akun TikTok @terserahelll, patwal ‘Tot tot Wuk wuk’ tengah mengawal mobil Range Rover berpelat B 1 WON di kawasan Puncak. Video itu sudah ditonton 5 juta kali dan dihujani ribuan komentar yang menyoroti aksi pengawalan. Tak cuma itu, Range Rover yang dikawal juga ikut disorot. Terlebih, pengawalan dilakukan saat kondisi jalanan macet dan meminta jalan dengan cara lawan arah.

    @terserahelll Replying to @grizzlybearr 50k buat 2 orang yang bisa hitung berapa kali silop ngomong “pakai sabuk”😭😭 #tottotwukwuk #fyp #4u #masukberanda #fypage ♬ original sound – ultraman

    Pengawalan dilakukan pria yang menggunakan motor bertuliskan ‘Polisi’ dan ‘Denwal’ dengan jaket hitam. Pria tersebut juga mengenakan jaket hitam, namun helmnya identik dengan helm yang sering digunakan polisi. Dalam video terpisah, pria diduga polisi itu kemudian menyambangi si pemilik mobil yang menghalangi laju Range Rover tersebut. Dia mengaku tengah melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang meminta dikawal.

    Identitas Range Rover B 1 WON Foto: Screenshot Samsat Jakarta

    “Kalau naik mobil pakai sabuk kiri kanan pak ya,” ujar pria diduga polisi tersebut.

    “Tolong pakai sabuk ya. Ini ngawal masyarakat yang minta pertolongan ya,” katanya lagi.

    “Pertolongan apa,” sahut si perekam.

    “Ya, minta pengawalan ya. Kita ini pelayanan masyarakat. Kiri kanan pakai sabuk ya, tolong pakai sabuk,” ujar pria yang mengenakan atribut kepolisian tersebut tanpa dilengkapi nama di jaketnya.

    Dia lantas meninggalkan si perekam sembari memberikan gestur oke lewat jempolnya. Kemudian, pria itu meminta Range Rover mundur dan meminta jalan dari lajur tersebut. Lantas siapa masyarakat dengan mobil Range Rover dan minta pengawalan tersebut?

    Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat B 1 WON terdaftar atas nama perusahaan PT Gaharu D D Property. Mobil tersebut tercatat sebagai kendaraan pertama dari perusahaan tersebut. Model mobil juga diketahui, yaitu Range Rover Sport 3.0 SE lansiran tahun 2023.

    Status pajaknya masih aktif. Per tahun, pemilik SUV Inggris bermesin 2.996 cc itu harus membayar Rp 68,792 juta.

    Adapun soal mekanisme pengawalan kini lebih ketat. Penggunaan strobo dan sirene juga sudah dibekukan Meski sirene dan rotator dibekukan, Kakorlantas memastikan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara dan pihak yang memiliki kepentingan prioritas tetap dilakukan. Korlantas saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan daftar pasti pihak yang berhak mendapat prioritas pengawalan.

    “Bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, kami sedang koordinasi dengan Setneg, jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    (dry/rgr)

  • Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi Megapolitan 10 Desember 2025

    Siap-siap, Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Masuk Kawasan Kantor Pemkot Bekasi
    Penulis

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyiapkan aturan pembatasan akses kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran Pemkot.
    Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi, namun diproyeksikan menjadi langkah penertiban yang lebih ketat bagi aparatur dan tamu yang keluar-masuk gedung Pemkot Bekasi.
    Wali
    Kota Bekasi
    Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot saat ini baru melakukan penyampaian informasi kepada pegawai dan masyarakat.
    Ia menyebut kebijakan ini nantinya dapat diikuti tindakan penegakan oleh kepolisian.
    “Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri, Rabu (10/12/2025), dikutip dari
    Tribunnews
    .
    Tri menyampaikan bahwa jika aturan ini diberlakukan penuh, seluruh kendaraan yang memasuki kawasan
    perkantoran Pemkot Bekasi
    akan dicek masa berlaku pajaknya.
    Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak.
    “Kami mulai dari sosialisasi. Tahap berikutnya kami evaluasi satu minggu ke depan apakah efektif. Kami juga menunggu dukungan dari Pak Kapolres beserta jajarannya karena yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujarnya.
    Tri mengungkapkan bahwa rencana kebijakan ini muncul setelah ditemukan banyak aparatur Pemkot Bekasi yang belum melunasi pajak kendaraan pribadinya.
    Pemerintah menilai keteladanan harus dimulai dari internal, terutama ketika daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
    “Karena disinyalir justru banyak pegawai kami yang belum membayar pajak. Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, apalagi kami sedang gencar meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
    Pemkot Bekasi akan mengevaluasi efektivitas masa sosialisasi dalam satu pekan ke depan sebelum melanjutkan ke tahap penindakan.
    Pemeriksaan STNK di area kantor pemerintah diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur sebagai contoh bagi masyarakat.
    Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Banyak Pegawai Belum Bayar Pajak, Pemkot Bekasi Perketat Akses Masuk Kendaraan”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone Megapolitan 10 Desember 2025

    Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polisi memeriksa delapan orang saksi terkait kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Data tersebut terhitung hingga Rabu (10/12/2025).
    “Jumlah saksi delapan (orang) yang sudah diperiksa,” ujar Kasatreskrim Polres Metro
    Jakarta Pusat
    , AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
    Saksi yang diperiksa terdiri dari pemilik gedung Terra Drone, manajemen perusahaan, dan warga di lingkungan sekitar lokasi.
    Namun, pemilik perusahaan hingga kini belum diperiksa.
    Kepolisian masih memastikan posisi dan alamat pemilik PT Terra Drone.
    Roby mengungkapkan, PT Terra Drone merupakan perusahaan Jepang.
    Namun, pemimpin perusahaan di kantor Kemayoran bukan merupakan WNA Jepang.
    “Perusahaannya perusahaan Jepang. Kalau pemimpin perusahaan yang di situ bukan (orang Jepang),” tutur Roby.
    Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Kantor Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa kemarin.
    Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
    Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.
    Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
    Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang.
    “Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
    Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
    “Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” tutur Susatyo.
    Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.
    “Asap naik ke lantai 2, 3, dan sebagainya, oksigen juga kurang, sehingga banyak yang meninggal karena lemas di atas,” kata Susatyo.
    Seluruh korban meninggal dibawa ke RS Polri Kramatjati.
    Selain itu, menurutnya ada dua orang petugas damkar mengalami luka ringan saat penanganan kejadian.
    Lalu Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengalami luka berat di tangan ketika meninjau lokasi kebakaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    Polemik ini langsung menuai perhatian publik, termasuk pengacara Ahmad Khozinudin, S.H. Ia menilai sebuah teknologi bisa keliru, tetapi tidak mungkin berbohong.

    “Kejujuran LISA patut diapresiasi. LISA menyatakan Jokowi tak lulus UGM berdasarkan data base yang di-input dalam sistem ini. Untuk mahasiswa lainnya, terbukti LISA juga jujur menyatakan lulus. Artinya, kemungkinan LISA bohong 0%. Berbeda dengan Jokowi yang terbukti banyak berbohong dan potensial bohong lagi hingga 1.000%,” ujarnya dalam unggahan media sosialnya.

    Lanjut Ahmad, tekanan terhadap pihak-pihak yang mengkritisi isu ijazah Jokowi.

    “Hari ini, represi soal ijazah tidak hanya menekan anak bangsa untuk merdeka menyampaikan pendapatnya. Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, dan beberapa anak bangsa lainnya, direpresi hanya karena memiliki kesimpulan ijazah Jokowi palsu. Akan tetapi, LISA UGM pun menjadi tumbal represi ijazah Jokowi,” tulisnya.

    Ahmad menilai publik hanya ingin kejelasan, sementara sikap Jokowi dianggap menutup-nutupi.

    “Tidak ada kewenangan rakyat untuk melihat ijazahnya, tidak ada kewajiban dia menunjukkan ijazahnya. Dia lupa, seluruh hidupnya selama menjadi Presiden dibiayai dari pajak rakyat,” lanjutnya.

    Dikatakan Ahmad, pembelaan dari UGM, aparat, hingga relawan tidak membuat publik yakin terhadap keaslian dokumen itu.

    “Pembelaan UGM, Polisi, hingga seluruh Relawan, tak membuat Rakyat yakin ijazahnya asli. Bahkan, hal itu justru memperteguh keyakinan ijazah Jokowi palsu,” tulisnya lagi.