Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara lebih terbuka soal isu ijazah palsu yang selama empat tahun terakhir menjadi perhatian publik.
Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa (9/12/2025) malam,
Jokowi
beberapa kali menegaskan bahwa isu itu bukan sekadar tudingan liar.
Ia menduga kuat ada “agenda besar politik” dan “
operasi politik
” yang sengaja digerakkan untuk merusak reputasinya.
Padahal,
Universitas Gadjah Mada
(UGM) sebagai kampus tempat Jokowi kuliah telah menyatakan bahwa presiden ke-7 RI tersebut merupakan lulusan mereka.
“Yang membuat ijazah saja sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku heran bagaimana isu yang sudah berulang kali dibantah justru terus diputar.
Ia menyebut, ada kepentingan tertentu yang sengaja merawat keraguan publik.
“Yang saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik, yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung,” ucap dia.
Menurut Jokowi, isu tersebut tampak dirancang untuk merendahkan dan menurunkan reputasinya.
“Ya mungkin untuk kepentingan politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main, kan mesti kepentingan politiknya di situ,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung kegelisahannya melihat energi publik tersedot pada isu yang menurutnya tidak substantif.
Ia menekankan pentingnya fokus pada agenda besar negara, termasuk perubahan teknologi yang pesat.
“Untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena
artificial intelligence
, karena
humanoid robotic
,” tutur Jokowi.
“Jangan malah kita, energi besar kita, kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” ucap dia.
Ketika pembawa acara Frisca Clarissa bertanya apakah memang ada agenda tertentu dan “orang besar” di balik isu
ijazah palsu
, Jokowi tidak menampik.
“Iya,” jawabnya singkat.
Frisca kembali menggali apakah Jokowi mengetahui siapa sosok besar itu.
“Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tidak perlu saya sampaikan,” kata dia.
Jokowi menegaskan bahwa logika hukum menempatkan beban pembuktian pada pihak penuduh.
Ia mengaku selama empat tahun memilih diam karena merasa cukup memegang bukti asli, namun kini menunggu proses hukum berjalan.
“Ya ini kan sebuah isu yang sudah 4 tahunan dibicarakan, dan sebetulnya sudah 4 tahun diam tidak banyak menanggapi, karena tahu ijazahnya saya pegang gitu loh. Tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu,” kata Jokowi.
Ia memastikan proses hukum adalah forum paling sah untuk menyelesaikan tuduhan itu.
“Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh, itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu, itu coba dibuktikannya seperti apa,” ujar dia.
Jokowi memastikan seluruh ijazah pendidikannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada akan ia tunjukkan di persidangan.
Langkah ini, menurut dia, sekaligus menjadi edukasi publik agar tidak mudah memfitnah.
“Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar dia.
Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif ini menandai pergeseran sikap yang lebih tegas.
Pertama, menurut Adi, Jokowi ingin menegaskan bahwa arena penyelesaian isu ini adalah pengadilan, bukan perang narasi.
“Sepertinya bagi Jokowi pembuktian ijazah hanya di pengadilan, bukan saling perang narasi politik. Karena yang berkekuatan hukum pengadilan, bukan pendapat politik. Publik sangat nunggu itu pembuktian nanti di pengadilan. Biar terang benderang siapa yang salah dan siapa yang benar,” kata Adi.
Kedua, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat Jokowi semakin eksplisit soal orkestrasi politik di balik isu tersebut.
“Jika betul omongan Jokowi, menarik jika di-
spill
siapa yang operasikan isu ijazah. Ini kali kedua Jokowi secara terbuka ‘menyebut’ ada pihak yang mengorkestrasi di belakang ijazah. Sebelumnya nyebut ada orang besar, kini menyebut ada operasi politik,” ucap dia.
Adi menilai, format wawancara eksklusif menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin menunjukkan ketegasannya.
“Wawancara eksklusif dengan Kompas TV ini sepertinya Jokowi ingin kasih pesan bahwa yang nuduh dan yang mengoperasikan ijazah bakal dilawan di pengadilan. Biasanya selama ini Jokowi hanya bicara sepotong-sepotong soal tudingan ijazah lewat
door
setop media, kini dengan wawancara eksklusif di Kompas TV, pesannya khusus kalau Jokowi ingin lawan yang nuduh itu lewat jalur hukum,” ucap dia.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli di bidang hukum pidana, ITE, komunikasi sosial, hingga bahasa.
Sebelumnya, polisi telah memastikan
ijazah Jokowi
yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen asli dan sah secara hukum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta manipulasi data elektronik.
“Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit, dan manipulasi data elektronik,” ujar Asep, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), Damai Hari Lubis (DHL), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT).
Asep menuturkan, delapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT.
“Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” ujar Asep.
Sedangkan untuk klaster kedua, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal lain di bawah Undang-Undang ITE.
“Penentuan klaster adalah berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka,” ujar dia.
Kapolda mengungkapkan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan gelar perkara yang menghadirkan sejumlah pengawas dan ahli.
“Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal,” kata Asep.
Dalam proses itu, penyidik meminta keterangan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
Selain itu, gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum turut dihadiri perwakilan dari Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan ilmiah.
Penyidik menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo.
“Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep.
Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dilakukan murni sebagai proses penegakan hukum.
“Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
“Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujar Asep.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memastikan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.
Penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memeriksa dokumen secara saintifik.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers sebelumnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polisi
-

Pemkab Bojonegoro Genjot Disiplin ASN, 8 Orang Terjaring ‘Ngopi’ Saat Jam Kerja
Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi pengawasan (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada saat jam kerja.
Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan, kegiatan operasi disiplin ASN ini digelar pada Rabu (10/12/2025) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Titik pantauan meliputi warung kopi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr Cipto, serta beberapa kawasan Jalan Trunojoyo dan tempat nongkrong lain yang kerap dikunjungi.
Hasilnya, sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terjaring sedang berada di luar kantor dan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung. Operasi bertujuan memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan tugas.
“Aktivitas ‘ngopi’ di warung saat jam dinas sangat mengganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari Kristianto kepada media.
Lebih lanjut, Hari Kristianto menyatakan bahwa ASN yang terjaring tidak hanya mendapatkan teguran langsung di tempat. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.
“Kami tidak hanya menghukum, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” paparnya.
Operasi serupa, menurut Hari, akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” pungkas Hari Kristianto. [lus/but]
-

Aksi Curanmor Sasar Dua Kedai Kopi di Kota Madiun, Pelaku Beraksi Bermodus Interview Kerja
Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali menyasar area publik di Kota Madiun. Kali ini, dua kedai kopi menjadi lokasi pelaku mengelabui korban dengan modus berpura-pura hendak mengikuti interview kerja. Salah satu kejadian terekam jelas dalam CCTV dan beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berperawakan gendut dan berkepala plontos mengenakan masker. Ia turun dari lantai dua sebuah kedai kopi, sempat berbincang dengan karyawati, lalu keluar menuju area parkir. Tanpa kecurigaan dari siapa pun, pelaku menyalakan motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban, Ira Puspita, saat dikonfirmasi melalui Direct Message, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di dua lokasi berbeda: Cowork Café Margobawero pada 7 Oktober 2025, serta Meet Coffee Jalan Salak pada 12 November 2025.
“Lokasi pertama tanggal 7 Oktober jam 10.30 WIB, lokasi kedua tanggal 12 November sekitar jam 16.00 WIB,” ujar Ira, Jumat (5/12/2025).
Ira mengungkapkan, motor yang dibawa kabur di Meet Coffee merupakan miliknya pribadi, yakni Honda Scoopy tahun 2020. Sementara motor yang hilang di Cowork Café merupakan milik orang lain, dengan pola kejadian serupa.
Sebelum membawa kabur motor, pelaku terlebih dahulu mendekati Ira dengan alasan hendak mengikuti interview lowongan kerja.
“Katanya interview buat lowongan kerja UD Amira Tani tapi lokasi wawancaranya di Meet Coffee. Saya ditawari posisi admin bagian penagihan. Setelah itu motor saya dipinjam sebentar, katanya mau dipasang GPS. Saya tunggu lama, motor saya tidak kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan ciri-ciri pelaku sebagai pria berbadan besar, botak, berkulit putih, dan berjalan tidak seperti orang sehat. “Sudah saya laporkan ke polisi, tapi sampai saat ini belum ada kabar lanjutan,” imbuhnya. (rbr/ted)
Klarifikasi & Permohonan Maaf
Sebelumnya, pada Jumat (5/12/2025), melalui berita judul “Motor Raib Dua Kali, Perempuan di Madiun Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Modus Pemasangan GPS”, sempat diberitakan bahwa Ira Puspita kehilangan motor sebanyak dua kali.Informasi tersebut tidak tepat. Yang benar, Ira hanya kehilangan motor satu kali, yakni di Meet Coffee Jalan Salak.Adapun kehilangan motor di lokasi pertama, yaitu Cowork Café, dialami oleh korban lain.
Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan informasi tersebut.
-

Biar Perempuannya Mau Nikah Sama Saya
GELORA.CO – Kakek Tarman atau Mbah Tarman (75) telah resmi ditahan Polres Pacitan atas kasus dugaan penipuan pemberian cek senilai Rp3 miliar untuk mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (25), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Dalam pemeriksaan, Mbah Tarman mengakui jika cek Rp3 miliar yang diberikannya sebagai mahar pernikahan tersebut palsu. Hal itu dia lakukan semata-mata hanya untuk memikat Sheila agar mau dinikahi.
“Ya biar istri saya mau, itu saja,” kata Tarman di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pihaknya telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka. Polisi juga sudah menahan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu mbah Tarman,” kata Ayub saat press release di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, polisi menyelidiki kasus ini dengan menerbitkan laporan Model A yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat ketika menemukan dugaan tindak pidana. Langkah ini dilakukan karena kasus ini sudah menjadi sorotan publik.
Dalam penyidikan, polisi mengamankan sebuah flashdisk berisi dokumentasi yang telah melalui uji Laboratorium Forensik, serta keterangan saksi ahli dari Bank BCA.
“Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” Jelasnya
Dari hasil pemeriksaan, cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman sebagai mahar pernikahan dinyatakan tidak sesuai dengan aslinya alias palsu.
Sebelumnya, video pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika (24) viral di media sosial. Selain usia pasangan pengantin yang terpaut jauh, warganet juga heboh dengan mahar fantastis mencapai Rp3 miliar.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” demikian kata penghulu dalam rekaman video yang beredar di medsos.
Setelah viralnya pernikahan itu, Mbah Tarman dikabarkan kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik keluarga pengantin perempuan. Tak hanya itu, cek Rp3 miliar yang jadi mahar juga disebut kosong.
-

Pasangan Lesbi di Surabaya Saling Aniaya Gara-Gara Pria
Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara seorang pria, pasangan lesbi di Surabaya terlibat saling aniaya. Keduanya lantas saling lapor ke pihak kepolisian. Saat ini peristiwa saling aniaya ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri.
Dari informasi yang dihimpun oleh Beritajatim peristiwa penganiayaan kedua lesbian itu berinisial GP (22) asal Dukuh Kupang dan NA (18) asal Sukolilo. Keduanya terlibat cekcok pada 7 September 2025 lalu di sebuah rumah di kawasan Lidah Kulon. Cekcok antar kedua lesbian itu dipicu rasa cemburu dari GP yang keberatan dengan kedekatan NA dengan seorang pria.
Saat keduanya cekcok, NA menelepon ayah kandung bernama Anang. Sesaat setelah datang di lokasi, Anang yang tidak bisa menahan emosi lalu memukul kepala GP dengan helm. Akibat pukulan tersebut, kepala GP mengalami luka robek hingga darah bercucuran.
Atas perilaku Anang, GP lantas melapor ke Polsek Lakarsantri. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/267/IX/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Dari hasil visum, GP menderita luka robek kurang lebih satu sentimeter di kepala bagian depan, luka lecet di bibir kanan, dan tampak memar di hidung. Seluruhnya disebabkan dari benda tumpul.
Laporan GP lalu dibalas dengan laporan Anang ke Polsek yang sama. Anang melaporkan GP atas kasus penganiayaan kepada NA. Saat ini, GP dan Anang sama-sama berstatus sebagai tersangka.
“Mereka saling lapor. Ayahnya NA ini melapor karena anaknya dapat kekerasan dari GP. Dan GP melaporkan ayah NA karena melakukan penganiayaan padanya,” kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra.
Sandi menjelaskan jika dari hasil penyelidikan penyidik, Anak dan GP sudah memenuhi unsur-unsur pidana penganiayaan. Sehingga, Anang dan GP sudah menyandang status sebagai tersangka.
“Keduanya sudah ditetapkan tersangka dari laporan yang berbeda. Untuk motif awal cekcok karena rasa cemburu. GP dan NA sudah tinggal bersama di kos Lidah Wetan selama 10 bulan,” pungkasnya. (ang/ian)
-

Jadi Plt Kapolres Tuban, Kombespol Agung Setyo Nugroho Janji Perbaiki Pelayanan Publik
Tuban (beritajatim.com) – Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban pasca pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale pada 8 Desember lalu. Di hadapan ratusan personel Polres Tuban, Kombespol Agung menegaskan komitmennya menjaga manajemen operasional agar berjalan baik dan profesional.
“Semoga kehadiran saya bisa memberikan kenyamanan bagi seluruh anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombespol Agung, Rabu (10/12/2025).
Perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu sebelumnya menjabat Kapolres Kediri. Ia kini ditunjuk sebagai Plt Kapolres Tuban untuk memulihkan stabilitas internal menyusul dugaan permasalahan yang melibatkan AKBP William.
Plt Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K.
“Tentu saya tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya ada kerja sama dan dukungan dari seluruh anggota Polres Tuban. Saya bersama Waka Polres dan para pejabat utama akan melakukan pengawasan,” katanya.
Ia mengajak seluruh jajarannya memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang belakangan menurun akibat sejumlah pemberitaan negatif di media sosial. Menurutnya, peningkatan kinerja dan pelayanan publik menjadi keharusan.
“Oleh karena itu ayo kita tingkatkan kembali dengan melakukan hal-hal positif terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kombespol Agung mengingatkan seluruh personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, terutama di bidang operasional.
“Kurangi pelanggaran, khususnya anggota yang bertugas di lapangan,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 tersebut.
Ia menekankan pentingnya integritas dan sikap baik dalam bertugas, karena setiap tindakan anggota akan berpengaruh pada citra institusi.
“Kalau kalian ingin diperlakukan baik, kalian harus berbuat baik dulu,” ujarnya.
Kombespol Agung juga mengingatkan jajarannya untuk tidak menyombongkan pangkat dan jabatan, karena semua itu bersifat sementara. Ia menutup arahannya dengan menekankan peningkatan kualitas layanan publik.
“Laksanakan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan perbaiki tingkat pelayanan,” pungkasnya. [dya/but]
/data/photo/2025/12/10/6938c7695eaf0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



