Kementrian Lembaga: Polisi

  • Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara lebih terbuka soal isu ijazah palsu yang selama empat tahun terakhir menjadi perhatian publik.
    Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa (9/12/2025) malam,
    Jokowi
    beberapa kali menegaskan bahwa isu itu bukan sekadar tudingan liar.
    Ia menduga kuat ada “agenda besar politik” dan “
    operasi politik
    ” yang sengaja digerakkan untuk merusak reputasinya.
    Padahal,
    Universitas Gadjah Mada
    (UGM) sebagai kampus tempat Jokowi kuliah telah menyatakan bahwa presiden ke-7 RI tersebut merupakan lulusan mereka.
    “Yang membuat ijazah saja sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana,” kata Jokowi.
    Jokowi mengaku heran bagaimana isu yang sudah berulang kali dibantah justru terus diputar.
    Ia menyebut, ada kepentingan tertentu yang sengaja merawat keraguan publik.
    “Yang saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik, yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung,” ucap dia.
    Menurut Jokowi, isu tersebut tampak dirancang untuk merendahkan dan menurunkan reputasinya.
    “Ya mungkin untuk kepentingan politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main, kan mesti kepentingan politiknya di situ,” ujar dia.
    Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung kegelisahannya melihat energi publik tersedot pada isu yang menurutnya tidak substantif.
    Ia menekankan pentingnya fokus pada agenda besar negara, termasuk perubahan teknologi yang pesat.
    “Untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena
    artificial intelligence
    , karena
    humanoid robotic
    ,” tutur Jokowi.
    “Jangan malah kita, energi besar kita, kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” ucap dia.
    Ketika pembawa acara Frisca Clarissa bertanya apakah memang ada agenda tertentu dan “orang besar” di balik isu
    ijazah palsu
    , Jokowi tidak menampik.
    “Iya,” jawabnya singkat.
    Frisca kembali menggali apakah Jokowi mengetahui siapa sosok besar itu.
    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tidak perlu saya sampaikan,” kata dia.
    Jokowi menegaskan bahwa logika hukum menempatkan beban pembuktian pada pihak penuduh.
    Ia mengaku selama empat tahun memilih diam karena merasa cukup memegang bukti asli, namun kini menunggu proses hukum berjalan.
    “Ya ini kan sebuah isu yang sudah 4 tahunan dibicarakan, dan sebetulnya sudah 4 tahun diam tidak banyak menanggapi, karena tahu ijazahnya saya pegang gitu loh. Tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu,” kata Jokowi.
    Ia memastikan proses hukum adalah forum paling sah untuk menyelesaikan tuduhan itu.
    “Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh, itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu, itu coba dibuktikannya seperti apa,” ujar dia.
    Jokowi memastikan seluruh ijazah pendidikannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada akan ia tunjukkan di persidangan.
    Langkah ini, menurut dia, sekaligus menjadi edukasi publik agar tidak mudah memfitnah.
    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar dia.
    Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif ini menandai pergeseran sikap yang lebih tegas.
    Pertama, menurut Adi, Jokowi ingin menegaskan bahwa arena penyelesaian isu ini adalah pengadilan, bukan perang narasi.
    “Sepertinya bagi Jokowi pembuktian ijazah hanya di pengadilan, bukan saling perang narasi politik. Karena yang berkekuatan hukum pengadilan, bukan pendapat politik. Publik sangat nunggu itu pembuktian nanti di pengadilan. Biar terang benderang siapa yang salah dan siapa yang benar,” kata Adi.
    Kedua, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat Jokowi semakin eksplisit soal orkestrasi politik di balik isu tersebut.
    “Jika betul omongan Jokowi, menarik jika di-
    spill
    siapa yang operasikan isu ijazah. Ini kali kedua Jokowi secara terbuka ‘menyebut’ ada pihak yang mengorkestrasi di belakang ijazah. Sebelumnya nyebut ada orang besar, kini menyebut ada operasi politik,” ucap dia.
    Adi menilai, format wawancara eksklusif menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin menunjukkan ketegasannya.
    “Wawancara eksklusif dengan Kompas TV ini sepertinya Jokowi ingin kasih pesan bahwa yang nuduh dan yang mengoperasikan ijazah bakal dilawan di pengadilan. Biasanya selama ini Jokowi hanya bicara sepotong-sepotong soal tudingan ijazah lewat
    door
    setop media, kini dengan wawancara eksklusif di Kompas TV, pesannya khusus kalau Jokowi ingin lawan yang nuduh itu lewat jalur hukum,” ucap dia.
    Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
    Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli di bidang hukum pidana, ITE, komunikasi sosial, hingga bahasa.
    Sebelumnya, polisi telah memastikan
    ijazah Jokowi
    yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen asli dan sah secara hukum.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta manipulasi data elektronik.
    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit, dan manipulasi data elektronik,” ujar Asep, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
    Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), Damai Hari Lubis (DHL), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT).
    Asep menuturkan, delapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
    Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
    Sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT.
    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” ujar Asep.
    Sedangkan untuk klaster kedua, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal lain di bawah Undang-Undang ITE.
    “Penentuan klaster adalah berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka,” ujar dia.
    Kapolda mengungkapkan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan gelar perkara yang menghadirkan sejumlah pengawas dan ahli.
    “Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal,” kata Asep.
    Dalam proses itu, penyidik meminta keterangan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
    Selain itu, gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum turut dihadiri perwakilan dari Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan ilmiah.
    Penyidik menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo.
    “Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep.
    Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dilakukan murni sebagai proses penegakan hukum.
    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
    Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
    “Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujar Asep.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memastikan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.
    Penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memeriksa dokumen secara saintifik.
    “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Terdampar di Pesisir Barat

    Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Terdampar di Pesisir Barat

    BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghentikan penyelidikan terkait kayu-kayu yang terdampar di Kabupaten Pesisir Barat milik PT Minas Pagai Lumber.

    “Kami segera gelar perkara dalam rangka penghentian atau memberikan kepastian hukum penghentian penyeludupan, karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kegiatan tersebut,” kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Rabu, 10 Desember dilansir ANTARA.

    Ia menyampaikan dalam perkara ini penyidik Polda Lampung telah melaksanakan pemeriksaan ahli dan hukum bersama Kementerian Kehutanan dan meminta BA verifikasi Balai pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) wilayah IV Bandarlampung.

    “Bahkan kami juga telah memeriksa dokumen dari kapal dan 14 awak di dalamnya, yang semuanya memiliki surat izin berlayar dari otoritas yang menaunginya,” kata dia.

    Ia mengatakan kapal ronmas 69 pengangkut kayu dari Mentawai, Sumatera Barat dengan tujuan PT Makmur Cemerlang melalui pelabuhan Tanjung Mas Semarang, memiliki surat izin berlayar dengan nomor SIB.IDSIK.1125.0000001 dan SIB.IDSIK.1125.0000002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III atau SIKAKAP.

    “Untuk nahkoda kapal dan awak memiliki izin sertifikat berlayar sesuai dengan surat pengesahan awak kapal nomor SL019.IDSIK.1125.000002,” kata dia.

    Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan terhadap angkutan kapal juga telah dilakukan yang berisi kayu log dengan dokumen angkut nomor KB.C 6253225 yang berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH PT Minas Pagai Lumber.

    “Izin pemanfaatan hutan tersebut tertuang dalam SK Nomor 550/1995 Tanggal 11 Oktober 1995, dan dilakukan perpanjang di Tahun 2013 sesuai SK 502 Menhut/II 2013 tanggal 14 Juli 2013, yang berlaku surut sejak Tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun,” katanya.

     

  • Pemkab Bojonegoro Genjot Disiplin ASN, 8 Orang Terjaring ‘Ngopi’ Saat Jam Kerja

    Pemkab Bojonegoro Genjot Disiplin ASN, 8 Orang Terjaring ‘Ngopi’ Saat Jam Kerja

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi pengawasan (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada saat jam kerja.

    Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan, kegiatan operasi disiplin ASN ini digelar pada Rabu (10/12/2025) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Titik pantauan meliputi warung kopi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr Cipto, serta beberapa kawasan Jalan Trunojoyo dan tempat nongkrong lain yang kerap dikunjungi.

    Hasilnya, sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terjaring sedang berada di luar kantor dan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung. Operasi bertujuan memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan tugas.

    “Aktivitas ‘ngopi’ di warung saat jam dinas sangat mengganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari Kristianto kepada media.

    Lebih lanjut, Hari Kristianto menyatakan bahwa ASN yang terjaring tidak hanya mendapatkan teguran langsung di tempat. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.

    “Kami tidak hanya menghukum, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” paparnya.

    Operasi serupa, menurut Hari, akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.

    “Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” pungkas Hari Kristianto. [lus/but]

  • 8 Saksi Kebakaran Terra Drone Indonesia Diperiksa di Polres Metro Jakpus

    8 Saksi Kebakaran Terra Drone Indonesia Diperiksa di Polres Metro Jakpus

    JAKARTA – Sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran kantor Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa, 9 Desember.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, sampai siang ini sudah ada delapan orang yang diperiksa.

    Menurut Roby, delapan orang yang diperiksa sebagai saksi itu terdiri dari karyawan dan juga manajemen perusahaan tersebut.

    Roby memastikan pihaknya menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang, serta dapat diketahui apabila ada unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

    “Karyawan dan manajemen perusahaan yang kami periksa,” kata Roby, ANTARA, Rabu, 10 Desember.

    Kebakaran kantor Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang.

    Polisi menyebut, seluruh jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tanpa adanya luka bakar yang serius sehingga dapat dikenali.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan petugas menyelamatkan 19 orang dalam kejadian itu.

    Mereka menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai paling atas, dan kemudian petugas menurunkan mereka.

    Kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone itu menghanguskan lantai dasar, sementara enam lantai lainnya dalam kondisi aman.

    Menurut Bayu, 22 korban yang meninggal dunia itu paling banyak ditemukan di lantai 3 dan 5. Mereka diduga berusaha menyelamatkan diri, namun karena pintu darurat berada di lantai atas, mereka pun kelelahan.

    “Jalur akses ke atas ini kan juga butuh energi. Mungkin mereka kelelahan,” tutur Bayu.

  • Aksi Curanmor Sasar Dua Kedai Kopi di Kota Madiun, Pelaku Beraksi Bermodus Interview Kerja

    Aksi Curanmor Sasar Dua Kedai Kopi di Kota Madiun, Pelaku Beraksi Bermodus Interview Kerja

    Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali menyasar area publik di Kota Madiun. Kali ini, dua kedai kopi menjadi lokasi pelaku mengelabui korban dengan modus berpura-pura hendak mengikuti interview kerja. Salah satu kejadian terekam jelas dalam CCTV dan beredar di media sosial.

    Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berperawakan gendut dan berkepala plontos mengenakan masker. Ia turun dari lantai dua sebuah kedai kopi, sempat berbincang dengan karyawati, lalu keluar menuju area parkir. Tanpa kecurigaan dari siapa pun, pelaku menyalakan motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

    Korban, Ira Puspita, saat dikonfirmasi melalui Direct Message, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di dua lokasi berbeda: Cowork Café Margobawero pada 7 Oktober 2025, serta Meet Coffee Jalan Salak pada 12 November 2025.

    “Lokasi pertama tanggal 7 Oktober jam 10.30 WIB, lokasi kedua tanggal 12 November sekitar jam 16.00 WIB,” ujar Ira, Jumat (5/12/2025).

    Ira mengungkapkan, motor yang dibawa kabur di Meet Coffee merupakan miliknya pribadi, yakni Honda Scoopy tahun 2020. Sementara motor yang hilang di Cowork Café merupakan milik orang lain, dengan pola kejadian serupa.

    Sebelum membawa kabur motor, pelaku terlebih dahulu mendekati Ira dengan alasan hendak mengikuti interview lowongan kerja.

    “Katanya interview buat lowongan kerja UD Amira Tani tapi lokasi wawancaranya di Meet Coffee. Saya ditawari posisi admin bagian penagihan. Setelah itu motor saya dipinjam sebentar, katanya mau dipasang GPS. Saya tunggu lama, motor saya tidak kembali,” jelasnya.

    Ia menambahkan ciri-ciri pelaku sebagai pria berbadan besar, botak, berkulit putih, dan berjalan tidak seperti orang sehat. “Sudah saya laporkan ke polisi, tapi sampai saat ini belum ada kabar lanjutan,” imbuhnya. (rbr/ted)

    Klarifikasi & Permohonan Maaf
    Sebelumnya, pada Jumat (5/12/2025), melalui berita judul “Motor Raib Dua Kali, Perempuan di Madiun Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Modus Pemasangan GPS”, sempat diberitakan bahwa Ira Puspita kehilangan motor sebanyak dua kali.

    Informasi tersebut tidak tepat. Yang benar, Ira hanya kehilangan motor satu kali, yakni di Meet Coffee Jalan Salak.Adapun kehilangan motor di lokasi pertama, yaitu Cowork Café, dialami oleh korban lain.

    Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan informasi tersebut.

  • Biar Perempuannya Mau Nikah Sama Saya

    Biar Perempuannya Mau Nikah Sama Saya

    GELORA.CO – Kakek Tarman atau Mbah Tarman (75) telah resmi ditahan Polres Pacitan atas kasus dugaan penipuan pemberian cek senilai Rp3 miliar untuk mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (25), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

    Dalam pemeriksaan, Mbah Tarman mengakui jika cek Rp3 miliar yang diberikannya sebagai mahar pernikahan tersebut palsu. Hal itu dia lakukan semata-mata hanya untuk memikat Sheila agar mau dinikahi.

    “Ya biar istri saya mau, itu saja,” kata Tarman di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).

    Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pihaknya telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka. Polisi juga sudah menahan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu mbah Tarman,” kata Ayub saat press release di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).

    Menurutnya, polisi menyelidiki kasus ini dengan menerbitkan laporan Model A yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat ketika menemukan dugaan tindak pidana. Langkah ini dilakukan karena kasus ini sudah menjadi sorotan publik.

    Dalam penyidikan, polisi mengamankan sebuah flashdisk berisi dokumentasi yang telah melalui uji Laboratorium Forensik, serta keterangan saksi ahli dari Bank BCA.

    “Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” Jelasnya

    Dari hasil pemeriksaan, cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman sebagai mahar pernikahan dinyatakan tidak sesuai dengan aslinya alias palsu.

    Sebelumnya, video pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika (24) viral di media sosial. Selain usia pasangan pengantin yang terpaut jauh, warganet juga heboh dengan mahar fantastis mencapai Rp3 miliar.

    “Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” demikian kata penghulu dalam rekaman video yang beredar di medsos.

    Setelah viralnya pernikahan itu, Mbah Tarman dikabarkan kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik keluarga pengantin perempuan. Tak hanya itu, cek Rp3 miliar yang jadi mahar juga disebut kosong.

  • Pasangan Lesbi di Surabaya Saling Aniaya Gara-Gara Pria

    Pasangan Lesbi di Surabaya Saling Aniaya Gara-Gara Pria

    Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara seorang pria, pasangan lesbi di Surabaya terlibat saling aniaya. Keduanya lantas saling lapor ke pihak kepolisian. Saat ini peristiwa saling aniaya ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri.

    Dari informasi yang dihimpun oleh Beritajatim peristiwa penganiayaan kedua lesbian itu berinisial GP (22) asal Dukuh Kupang dan NA (18) asal Sukolilo. Keduanya terlibat cekcok pada 7 September 2025 lalu di sebuah rumah di kawasan Lidah Kulon. Cekcok antar kedua lesbian itu dipicu rasa cemburu dari GP yang keberatan dengan kedekatan NA dengan seorang pria.

    Saat keduanya cekcok, NA menelepon ayah kandung bernama Anang. Sesaat setelah datang di lokasi, Anang yang tidak bisa menahan emosi lalu memukul kepala GP dengan helm. Akibat pukulan tersebut, kepala GP mengalami luka robek hingga darah bercucuran.

    Atas perilaku Anang, GP lantas melapor ke Polsek Lakarsantri. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/267/IX/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Dari hasil visum, GP menderita luka robek kurang lebih satu sentimeter di kepala bagian depan, luka lecet di bibir kanan, dan tampak memar di hidung. Seluruhnya disebabkan dari benda tumpul.

    Laporan GP lalu dibalas dengan laporan Anang ke Polsek yang sama. Anang melaporkan GP atas kasus penganiayaan kepada NA. Saat ini, GP dan Anang sama-sama berstatus sebagai tersangka.

    “Mereka saling lapor. Ayahnya NA ini melapor karena anaknya dapat kekerasan dari GP. Dan GP melaporkan ayah NA karena melakukan penganiayaan padanya,” kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra.

    Sandi menjelaskan jika dari hasil penyelidikan penyidik, Anak dan GP sudah memenuhi unsur-unsur pidana penganiayaan. Sehingga, Anang dan GP sudah menyandang status sebagai tersangka.

    “Keduanya sudah ditetapkan tersangka dari laporan yang berbeda. Untuk motif awal cekcok karena rasa cemburu. GP dan NA sudah tinggal bersama di kos Lidah Wetan selama 10 bulan,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Jadi Plt Kapolres Tuban, Kombespol Agung Setyo Nugroho Janji Perbaiki Pelayanan Publik

    Jadi Plt Kapolres Tuban, Kombespol Agung Setyo Nugroho Janji Perbaiki Pelayanan Publik

    Tuban (beritajatim.com) – Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban pasca pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale pada 8 Desember lalu. Di hadapan ratusan personel Polres Tuban, Kombespol Agung menegaskan komitmennya menjaga manajemen operasional agar berjalan baik dan profesional.

    “Semoga kehadiran saya bisa memberikan kenyamanan bagi seluruh anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombespol Agung, Rabu (10/12/2025).

    Perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu sebelumnya menjabat Kapolres Kediri. Ia kini ditunjuk sebagai Plt Kapolres Tuban untuk memulihkan stabilitas internal menyusul dugaan permasalahan yang melibatkan AKBP William.

    Plt Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K.

    “Tentu saya tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya ada kerja sama dan dukungan dari seluruh anggota Polres Tuban. Saya bersama Waka Polres dan para pejabat utama akan melakukan pengawasan,” katanya.

    Ia mengajak seluruh jajarannya memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang belakangan menurun akibat sejumlah pemberitaan negatif di media sosial. Menurutnya, peningkatan kinerja dan pelayanan publik menjadi keharusan.

    “Oleh karena itu ayo kita tingkatkan kembali dengan melakukan hal-hal positif terhadap masyarakat,” tegasnya.

    Dalam arahannya, Kombespol Agung mengingatkan seluruh personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, terutama di bidang operasional.

    “Kurangi pelanggaran, khususnya anggota yang bertugas di lapangan,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 tersebut.

    Ia menekankan pentingnya integritas dan sikap baik dalam bertugas, karena setiap tindakan anggota akan berpengaruh pada citra institusi.

    “Kalau kalian ingin diperlakukan baik, kalian harus berbuat baik dulu,” ujarnya.

    Kombespol Agung juga mengingatkan jajarannya untuk tidak menyombongkan pangkat dan jabatan, karena semua itu bersifat sementara. Ia menutup arahannya dengan menekankan peningkatan kualitas layanan publik.

    “Laksanakan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan perbaiki tingkat pelayanan,” pungkasnya. [dya/but]

  • Perjalanan Reformasi Polisi Dalam 4 Dekade

    Perjalanan Reformasi Polisi Dalam 4 Dekade

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia telah mengalami transformasi dan dinamika dalam empat tahun terakhir. Reformasi menjadi cara untuk meningkatkan peran dan pelayanan di masyarakat.

    Saat Orde Baru, Angkatan Bersenjata Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan Polri pernah menjadi satu bagian. Namun, pada masa masa Reformasi, Polri dan ABRI dipisahkan, sehingga Polri menjadi lembaga sipil. Setelah ABRI berpisah dari Polri, maka ABRI berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia).

    Pemisahan tersebut ditetapkan melalui Ketetapan MPR No. VI/MPR Tahun 2000 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, sekaligus menjadi titik tolak besar bagi institusi kepolisian untuk berubah menjadi organisasi sipil yang profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia. TAP MPR 2000 juga mengatur tentang Peran TNI dan Peran Polri.

    Reformasi polisi di Indonesia, dibagi ke dalam tiga kategori perubahan yaitu, struktural, instrumental dan kultural. Dikatakan sebagai perubahan struktural jika menyangkut perubahan posisi dalam pemerintahan dimana Polri berada atau ditempatkan. Instrumental jika menyangkut perubahan berbagai piranti lunak terkait visi, misi, peraturan internal kepolisian serta kurikulum di berbagai lembaga pendidikan Polri. 

    Reformasi polisi merupakan bagian dari reformasi sektor keamanan. Reformasi polisi didefinisikan sebagai transformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan, tanggap dalam merespon ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat.

    Setelah pada bertransformasi pada pada 2002, Polri berharap tingkat kepercayaan masyarakat bisa semakin pulih. Namun, sangat tidak disangka bahwa Polri berpolemik dengan KPK. Polemik ini membuat SBY turun tangan untuk mengurai seteru yang sempat meruncing hingga di kalangan masyarakat. SBY menilai bahwa KPK dan Polri adalah penegak hukum yang bisa bersama-sama menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

    Saat itu, SBY tahu, kapan presiden harus ambil alih dalam penegakan hukum. Menurutnya, peran presiden yang paling tepat adalah menengahi dan memediasi agar permasalahan itu bisa diatasi. SBY juga pernah menengahi ketika ada perselisihan antara lain KPK dengan MA, itu sekitar tahun 2006, BPK dengan MA tahun 2007, KPK dan Polri tahun 2009.

    Namun, Presiden tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan penegak hukum dalam menangani UU yang bukan kewenangan presiden. Hal yang sama dalam menangani kewenangan penyidik itu juga berlaku bagi Jaksa Agung, KPK, kecuali ada kewenangan yang diatur dalam UU.

    SBY menjelaskan bahwa presiden memiliki 4 kewenangan yaitu pemberian grasi dan amnesti dan abolisi dengan mendengarkan DPR. Permasalahan ini menyangkut permasalah KPK-Polri merupakan yang kedua kalinya.

    “Saya ingat perselisihan KPK dengan lembaga yang lain dan saya ikut memediasinya. Ini yang ketiga kalinya. Saya tidak pernah melakukan pembiaran atau melakukan mediasi. Tetapi harus dihindari presiden terlalu sering untuk urusan penegakan hukum ini. Lima tahun lalu saya punya inisiatif untuk pemberantasan korupsi, banyak yang kritik saya itu tidak tepat karena itu mencampuri penegakan hukum,” ungkap SBY.

    Presiden ke-6 RI ini sadar bahwa presiden tidak boleh mencampuri urusan penegakan hukum. Dia juga menegaskan bahwa sinergi KPK dan Polri sangat penting dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.

    Tim Reformasi Percepatan Polri

    Pembenahan di tubuh Polri terus dilakukan agar bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik. Pemerintah lantas membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri dengan harapan berkurangnya aksi kekerasan terhadap masyarakat.

    Salah satu pemicu terbentuknya Tim Percepatan Reformasi Polri adalah peristiwa demonstrasi di Jakarta dan beberapa kota-kota besar. Hingga puncaknya adalah seorang driver online meninggal dunia karena dilindas oleh mobil rantis milik Brimob. Peristiwa ini memancing kemarahan masyarakat di Indonesia dan menimbulkan aksi demo hingga hampir 2 minggu.

    Kelompok masyarakat sipil, tokoh nasional, hingga mahasiswa menuntut agar adanya reformasi di tubuh Polri. Kemudian Presiden RI Prabowo juga memerintahkan untuk membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri dan mengemukakan sejumlah rencana kerja selama tiga bulan ke depan usai resmi dibentuk.

    Seiring dengan semakin banyaknya aksi massa di masyarakat, Polri harus belajar untuk beradaptasi dengan cara yang lebih humanis dan responsif. Insiden-insiden kekerasan dalam penegakan hukum, seperti yang terjadi selama demonstrasi, mendorong perlunya pelatihan tambahan dan pendekatan baru dalam menghadapi protes yang berlangsung. Reformasi kebijakan pertemuan dengan masyarakat juga diperlukan untuk memperbaiki citra Polri.

    Seluruh masyarakat Indonesia kini berharap agar Tim Percepatan Reformasi Polri bisa mengayomi masyarakat, menciptakan keamanan, dan tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat berhadap mendapatkan perlindungan kepolisian tanpa melalui kekerasan.

    Kini Reformasi Polri dalam 40 tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Polri juga bisa meningkatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan, serta penguatan undang-undang yang ada. Masyarakat Indonesia berharap agar Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang lebih akuntabel dan prima dalam melindungi masyarakat.

    Perjalanan reformasi Polri selama 40 tahun terakhir adalah cerminan dari usaha masyarakat untuk menuntut institusi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

  • Viral Usai Gedung Kebakaran, Jejak Terra Drone Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatra

    Viral Usai Gedung Kebakaran, Jejak Terra Drone Aktif Memetakan Lahan Sawit di Sumatra

    GELORA.CO –  Viral kebakaran hebat yang melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025 siang, menorehkan duka mendalam.

    Sedikitnya 22 orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka dilarikan ke rumah sakit terdekat. Salah satu korban adalah seorang anggota polisi yang ditemukan dengan luka di bagian tangan.

    Menurut informasi dari kepolisian dan saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu ledakan baterai drone yang disimpan di salah satu ruangan.

    Ledakan keras terdeteksi sesaat sebelum api membesar dan menyebar cepat ke lantai lainnya. Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi puluhan karyawan, namun sebagian terjebak karena asap tebal dan jalur evakuasi yang sulit dijangkau.

    Terra Drone Pernah Petakan Proyek Strategis Pemerintah

    Di tengah tragedi ini, publik menyoroti profil Terra Drone, perusahaan teknologi yang selama ini berperan penting dalam sektor pemetaan dan survei udara di Indonesia.

    Mengacu pada situs resmi perusahaan, Terra Drone merupakan penyedia layanan drone terbesar di dunia, berbasis di Jepang, dan berdiri sejak 2016. Perusahaan ini menawarkan solusi survei udara, inspeksi infrastruktur, hingga analisis data berbasis teknologi drone.

    Di Indonesia, Terra Drone dikenal melalui divisi Terra Agri, yang berfokus pada pertanian presisi. Salah satu kiprah penting mereka adalah pemetaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra, yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

    Pada 2021, Terra Drone Indonesia bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) untuk meneliti penggunaan drone dalam memantau petani sawit swadaya di Riau.

    Selain sektor agrikultur, Terra Drone juga terlibat dalam proyek strategis Indonesia. Mereka pernah menyelesaikan survei udara untuk pembangunan Tol Cisumdawu di Jawa Barat, mencakup area sekitar 30 kilometer.

    Dalam proyek tersebut, mereka menggunakan drone Bramor ppX, perangkat fixed wing yang mampu terbang hingga 3 jam dan mengumpulkan data akurat dalam satu kali misi. Teknologi ini menjadi andalan banyak kontraktor karena efisiensinya.

    Tragedi kebakaran ini juga menyedot atensi publik terhadap kasus lain yang berkaitan dengan proyek Cisumdawu. Di Pengadilan Tipikor Bandung, lima orang terdakwa korupsi pembebasan lahan tol menjalani sidang sejak September 2024.

    Meski tidak terkait langsung dengan kebakaran Terra Drone, kasus ini kembali mencuat karena lokasi survei pernah melibatkan teknologi drone perusahaan tersebut.Hingga kini, proses identifikasi korban kebakaran masih berlangsung di RS Polri Kramat Jati.

    Data sementara menyebutkan 15 perempuan dan 7 laki-laki menjadi korban meninggal. Petugas terus menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.

    Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah karyawan termasuk HRD perusahaan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

    Investigasi menyeluruh terhadap keamanan penyimpanan baterai drone dan standar operasional kerja juga tengah dilakukan.