Kementrian Lembaga: Polisi

  • Ketua Fraksi Gerindra Sidoarjo: Penghargaan KPK RI untuk Dirkrimsus Polda Jatim Jadi Kebanggaan Jawa Timur

    Ketua Fraksi Gerindra Sidoarjo: Penghargaan KPK RI untuk Dirkrimsus Polda Jatim Jadi Kebanggaan Jawa Timur

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur meraih penghargaan peringkat 1 nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

    Penghargaan tersebut diberikan pada 9 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Ditreskrimsus Polda Jatim dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

    Atas capaian tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Muzayin Syafrial, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, penghargaan itu bukan hanya milik jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Timur.

    “Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, khususnya Kasubdit III yang dipimpin oleh AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, atas diraihnya penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI. Ini bukan hanya kebanggaan bagi institusi kepolisian, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur, termasuk kami di Kabupaten Sidoarjo,” ujar H. Achmad Muzayin Syafrial melalui rilis tertulisnya Rabu (10/12/2025).

    Di bawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana pada Kasubdit III, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menunjukkan prestasi menonjol, salah satunya dengan menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro ke tahap yang lebih tinggi dalam proses penyidikan.

    Langkah tersebut dinilai sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kerugian keuangan negara dan mengawal upaya pemberantasan korupsi yang transparan dan akuntabel.

    H. Achmad Muzayin Syafrial menambahkan, penghargaan dari KPK RI ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.

    “Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, konsistensi, dan kejujuran. Prestasi ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum kita mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Kami di legislatif tentu mendukung penuh penegakan hukum yang tegas, adil, dan akuntabel,” tegasnya.

    Ia juga berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan para pemangku kebijakan di daerah dapat terus diperkuat, sehingga cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara optimal.

    Penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI yang diterima Ditreskrimsus Polda Jatim pada momentum HAKORDIA 2025 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian dan institusi lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. (isa/ted)

  • Geger Warga Kampung di Sampang Terbangun Gara-Gara Pengumuman Kiamat dari Masjid

    Geger Warga Kampung di Sampang Terbangun Gara-Gara Pengumuman Kiamat dari Masjid

     

    Liputan6.com, Sampang – Warga di sekitaran masjid Al Istianah Karang Dalem, Sampang, Madura, yang tengah asyik tidur, tiba-tiba dibuat geger dengan pengumuman dari toa masjid. Di tengah keheningan malam, toa masjid tiba-tiba berbunyi dan meneriakan suara takbir diikuti dengan pengumuman kiamat.   

    Sontak peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari (9/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, membuat warga terkaget dan bangun mendatangi masjid. Dari video viral yang beredar di media sosial terlihat warga berkerumun ke masjid usai pengumuman kiamat itu terdengar. Ternyata ada ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di balik peristiwa yang membuat geger masyarakat tersebut.

     

    Plt Lurah Karang Dalem, Kecamatan Kota Sampang, Rahmat Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, ODGJ itu bernama Isamsuri. Akibat perbuatannya itu hampir saja Isamsuri menjadi bulan-bulanan warga, beruntung dirinya berhasil diamankan petugas.

    Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya peristiwa itu. Dirinya menyebut, personel langsung datang ke TKP usai mendapat laporan warga dan mengamankan pelaku.

    Eko Puji menjelaskan kronologi peristiwa itu. Awalnya Isamsuri masuk ke dalam masjid dan menyembunyikan pengeras suara. Lalu berteriak “Kiamat, kiamat!” menggunakan pengeras suara itu. Bukan cuma itu, pelaku juga meneriakan takbir berulang-ulang yang membuat warga sekitar terkaget. 

    “Jadi pria tersebut langsung teriak kiamat dan membuat warga sekitar kaget,” katanya.

    Warga kemudian berdatangan ke masjid dan menangkap pria tersebut. Personel kepolisian lalu datang dan mengamankan pelaku yang hampir jadi bulan-bulanan warga yang kesal. Dari identitas yang ditemukan, polisi kemudian menghubungi keluarga dan mengatakan bahwa pelaku ada orang dengan gangguan jiwa. Dari pengakuan pihak keluarga, Isamsuri ternyata punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ menur Surabaya.

  • 10 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    10 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone Megapolitan 11 Desember 2025

    10 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra mengatakan, total sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa terkait kebakaran Gedung PT Terra Drone Indonesia, Rabu (10/12/2025) malam.
    “Ada 10 orang (saksi) diperiksa. Terdiri dari karyawan, lingkungan (warga sekitar) dan dinas terkait,” ujar Roby saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Menurut Roby, pihak penyidik juga sudah berkomunikasi dengan Direktur Utama (Dirut) PT
    Terra Drone Indonesia
    Michael Wishnu Wardana untuk jadwal pemeriksaan.
    Sedianya, pemeriksaan Michael Wishnu Wardana dijadwalkan pada Rabu. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
    Sehingga Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap bos PT Terra Drone Indonesia itu.
    Roby juga memastikan
    Dirut PT Terra Drone
    Indonesia adalah seorang WNI.
    “Betul (Dirut-nya WNI),” kata Roby.
    Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa pemilik bangunan gedung PT Terra Drone Indonesia dalam waktu dekat.
    Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa.
    Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
    Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.
    Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
    Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang, terdiri dari 15 orang perempuan dan tujuh orang laki-laki.
    Seluruh jenazah korban yang tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati pada Selasa.
    Pada Rabu, kepolisian telah menyatakan bahwa seluruh jenazah korban telah teridentifikasi dan boleh diambil oleh pihak keluarga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Fakta Korban Kebakaran Kantor Terra Drone Teridentifikasi

    4 Fakta Korban Kebakaran Kantor Terra Drone Teridentifikasi

    Jakarta

    Seluruh jasad korban kebakaran kantor Terra Drone telah diidentifikasi oleh tim dokter RS Polri. Total ada 22 korban tewas akibat insiden tersebut.

    Seluruh jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga. Simak fakta-faktanya dirangkum detikcom.

    1. Penyebab Korban Tewas

    Polisi mengungkap penyebab korban tewas saat insiden terjadi. Korban disebut meninggal akibat menghirup asap dan gas berbahaya.

    “Untuk penyebab kematian, berdasarkan pemeriksaan staf dan para personel spesialis forensik kami, (penyebabnya) mengarah pada terhirupnya asap dan gas CO, karbon monoksida,” kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama, Rabu (10/12/2025).

    Dia mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan hasil serupa. Selain itu, para korban juga mengalami luka bakar.

    “Itu dibuktikan dari tanda lebam mayat namanya, dan ada juga pemeriksaan laboratorium sederhana melalui tes darah tadi, menunjukkan tinggi kadar karbon monoksidanya. Dan gas ini sangat beracun karena semestinya yang kita hirup oksigen tapi tidak ada, kemudian masuk ini karbon dioksida jadi beracun, kemudian seseorang mengalami kematian karena keracunan gas,” urainya.

    “Semuanya rata-rata mengalami (luka bakar), tetapi derajat 2, jadi (kulit) melepuh seperti itu,” kata Nyoman.

    2. Tim DVI Identifikasi dari Gigi-Properti Korban

    Tim dokter berupaya mengidentifikasi jenazah korban dengan beberapa cara selain lewat sidik jari. Di antaranya lewat struktur gigi hingga properti yang melekat di tubuh korban.

    “Jadi ada bagian-bagian, termasuk sidik jarinya, yang susah kita explore karena ada beberapa bagian tubuh korban ada yang melepuh,” ucapnya.

    Foto: Kepolisian membangun posko untuk membantu keluarga korban kebakaran gedung yang berlokasi di Kemayoran. Jasad 22 korban juga sedang diidentifikasi di RS Polri. (Mulia/detikcom)

    3. Identifikasi Berjalan 2 Hari

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi seluruh jasad korban dalam dua hari. Pada Selasa saat hari kejadian, sebanyak 3 jenazah teridentifikasi. Sementara pada Rabu, sebanyak 19 jenazah teridentifikasi.

    “Sampai sore hari ini, Rabu tanggal 10 Desember 2025 pukul 16.53 WIB, tim DVI telah menyelesaikan seluruh terhadap 22 kantong jenazah,” ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Prima Heru dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/12).

    Dia mengatakan penyerahan jenazah atau rekonsiliasi terbagi tiga. Pertama, sebanyak 3 jenazah pada Selasa malam. Kedua, sebanyak 7 jenazah pada Rabu pagi. Ketiga, sebanyak 12 jenazah pada Rabu sore.

    “Jumlah korban yang dilaporkan sampai saat ini mencapai 22 orang dan pada pukul 15.30 WIB tadi kami sudah melakukan rekonsiliasi ketiga untuk menentukan identitas korban dan memutuskan (sekarang) ada 12 jenazah berhasil teridentifikasi. Kemarin malam 3, tadi pagi 7, dan sore ini ada 12. Jadi total (seluruh) 22,” jelasnya.

    4. Daftar Identitas Korban

    Untuk diketahui, kantor Terra Drone terbakar pada Selasa (9/12) yang menyebabkan 22 orang tewas, terdiri dari 15 perempuan dan 7 pria. Sementara sebanyak 19 orang lainnya selamat.

    Berikut identitas 22 jasad yang teridentifikasi:

    – Siti Sa’addah Ningsih, perempuan, 24 tahun

    – Emilia Salim Tan, perempuan, 23 tahun

    – Ervina, perempuan, 25 tahun

    – Chandra Faajriati, perempuan, 19 tahun

    – Tahsya Larasati, perempuan, 25 tahun

    – Sendy Wijaya, laki-laki, 27 tahun

    – Rayhansyah Pinago, laki-laki, 24 tahun

    – Chintia Leni, perempuan, 29 tahun

    – Rosdiana, perempuan, 26 tahun

    – Muh Ikhsanul Mirja, laki-laki, 22 tahun

    – Syaiful Fajar, laki-laki, 38 tahun

    – Assyifa Mulandar, perempuan, 25 tahun

    – Pariyem, perempuan, 31 tahun, alamat Lampung Barat

    – Ninda Tan, perempuan, 32 tahun, alamat Serpong Utara Tangerang Selatan

    – Muhammad Arief Budiman, laki-laki, 24 tahun, alamat Mampang Prapatan Jaksel

    – Muhammad Apriyana, laki-laki, 40 tahun, alamat Sudimara Jaya Tangsel

    – Della Yohana Simanjuntak, perempuan, 22 tahun, alamat Kebayoran Lama Jaksel

    – Nasa Elia Sabita, perempuan, 27 tahun, alamat Tanah Abang Jakpus

    – Atinia Isnaini Rasyidah, perempuan, 18 tahun, alamat Makasar Jaktim

    – Rufaidha Lathiifunnisa, perempuan, 22 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis dan properti

    – Novia Nurwana, perempuan, 28 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis, dan properti

    – Yoga Valdier Yaseer, laki-laki, 28 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis dan properti

    Halaman 2 dari 3

    (fca/fca)

  • Polisi Tangkap 8 Orang Penganiaya Mahasiswa di Kuta Bali

    Polisi Tangkap 8 Orang Penganiaya Mahasiswa di Kuta Bali

    DENPASAR – Kepolisian Sektor Kuta, Bali, menangkap delapan orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial YSBA (23) di depan ruko di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

    “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Rabu, 10 Desember.

    Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan status terhadap delapan orang tersebut. Identitas dari terduga pelaku pun belum diungkap pihak kepolisian.

    Agus menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung.

    Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut terekam kamera CCTV dan viral di beberapa platform media sosial di Bali.

    Dalam rekaman video yang beredar, ada 15 orang yang melakukan penyerangan terhadap dua orang mahasiswa tanpa diketahuinya alasannya.

    Setelah video tersebut viral, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

    Agus menjelaskan berdasarkan keterangan korban YSBA yang saat itu sedang duduk bersama temannya tiba-tiba didatangi kelompok tersebut yang mengaku berasal dari salah satu daerah.

    “Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block. Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan dengan menggunakan kayu hingga empat kali,” katanya.

    Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. Akibat kejadian itu, kata Agus, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan memar bagian kepala.

    Setelah menerima laporan resmi korban, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan identifikasi para pelaku.

    Berkat kerja cepat dan koordinasi di lapangan, delapan pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta.

    Sementara, tujuh orang lainnya masih diburu polisi.

    Berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polresta Denpasar, kedelapan terduga pelaku awalnya meminum minuman beralkohol jenis arak dari Selasa (9/12) malam pukul 21.00 Wita hingga Rabu pagi.

    Namun demikian, pihak kepolisian masih menggali keterangan dari delapan terduga pelaku tersebut untuk mendapatkan keterangan yang valid.

  • 8 Orang ASN Bojonegoro Terjaring “Ngopi” Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!

    8 Orang ASN Bojonegoro Terjaring “Ngopi” Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi pengawasan (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada saat jam kerja.

    Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan, kegiatan operasi disiplin ASN ini digelar pada Rabu (10/12/2025) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Titik pantauan meliputi warung kopi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr Cipto, serta beberapa kawasan Jalan Trunojoyo dan tempat nongkrong lain yang kerap dikunjungi.

    Hasilnya, sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terjaring sedang berada di luar kantor dan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung. Operasi bertujuan memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan tugas.

    “Aktivitas ‘ngopi’ di warung saat jam dinas sangat mengganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari Kristianto kepada media.

    Lebih lanjut, Hari Kristianto menyatakan bahwa ASN yang terjaring tidak hanya mendapatkan teguran langsung di tempat. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.

    “Kami tidak hanya menghukum, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” paparnya.

    Operasi serupa, menurut Hari, akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.

    “Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” pungkas Hari Kristianto. [lus/aje]

  • Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara lebih terbuka soal isu ijazah palsu yang selama empat tahun terakhir menjadi perhatian publik.
    Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa (9/12/2025) malam,
    Jokowi
    beberapa kali menegaskan bahwa isu itu bukan sekadar tudingan liar.
    Ia menduga kuat ada “agenda besar politik” dan “
    operasi politik
    ” yang sengaja digerakkan untuk merusak reputasinya.
    Padahal,
    Universitas Gadjah Mada
    (UGM) sebagai kampus tempat Jokowi kuliah telah menyatakan bahwa presiden ke-7 RI tersebut merupakan lulusan mereka.
    “Yang membuat ijazah saja sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana,” kata Jokowi.
    Jokowi mengaku heran bagaimana isu yang sudah berulang kali dibantah justru terus diputar.
    Ia menyebut, ada kepentingan tertentu yang sengaja merawat keraguan publik.
    “Yang saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik, yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung,” ucap dia.
    Menurut Jokowi, isu tersebut tampak dirancang untuk merendahkan dan menurunkan reputasinya.
    “Ya mungkin untuk kepentingan politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main, kan mesti kepentingan politiknya di situ,” ujar dia.
    Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung kegelisahannya melihat energi publik tersedot pada isu yang menurutnya tidak substantif.
    Ia menekankan pentingnya fokus pada agenda besar negara, termasuk perubahan teknologi yang pesat.
    “Untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena
    artificial intelligence
    , karena
    humanoid robotic
    ,” tutur Jokowi.
    “Jangan malah kita, energi besar kita, kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” ucap dia.
    Ketika pembawa acara Frisca Clarissa bertanya apakah memang ada agenda tertentu dan “orang besar” di balik isu
    ijazah palsu
    , Jokowi tidak menampik.
    “Iya,” jawabnya singkat.
    Frisca kembali menggali apakah Jokowi mengetahui siapa sosok besar itu.
    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tidak perlu saya sampaikan,” kata dia.
    Jokowi menegaskan bahwa logika hukum menempatkan beban pembuktian pada pihak penuduh.
    Ia mengaku selama empat tahun memilih diam karena merasa cukup memegang bukti asli, namun kini menunggu proses hukum berjalan.
    “Ya ini kan sebuah isu yang sudah 4 tahunan dibicarakan, dan sebetulnya sudah 4 tahun diam tidak banyak menanggapi, karena tahu ijazahnya saya pegang gitu loh. Tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu,” kata Jokowi.
    Ia memastikan proses hukum adalah forum paling sah untuk menyelesaikan tuduhan itu.
    “Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh, itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu, itu coba dibuktikannya seperti apa,” ujar dia.
    Jokowi memastikan seluruh ijazah pendidikannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada akan ia tunjukkan di persidangan.
    Langkah ini, menurut dia, sekaligus menjadi edukasi publik agar tidak mudah memfitnah.
    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar dia.
    Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif ini menandai pergeseran sikap yang lebih tegas.
    Pertama, menurut Adi, Jokowi ingin menegaskan bahwa arena penyelesaian isu ini adalah pengadilan, bukan perang narasi.
    “Sepertinya bagi Jokowi pembuktian ijazah hanya di pengadilan, bukan saling perang narasi politik. Karena yang berkekuatan hukum pengadilan, bukan pendapat politik. Publik sangat nunggu itu pembuktian nanti di pengadilan. Biar terang benderang siapa yang salah dan siapa yang benar,” kata Adi.
    Kedua, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat Jokowi semakin eksplisit soal orkestrasi politik di balik isu tersebut.
    “Jika betul omongan Jokowi, menarik jika di-
    spill
    siapa yang operasikan isu ijazah. Ini kali kedua Jokowi secara terbuka ‘menyebut’ ada pihak yang mengorkestrasi di belakang ijazah. Sebelumnya nyebut ada orang besar, kini menyebut ada operasi politik,” ucap dia.
    Adi menilai, format wawancara eksklusif menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin menunjukkan ketegasannya.
    “Wawancara eksklusif dengan Kompas TV ini sepertinya Jokowi ingin kasih pesan bahwa yang nuduh dan yang mengoperasikan ijazah bakal dilawan di pengadilan. Biasanya selama ini Jokowi hanya bicara sepotong-sepotong soal tudingan ijazah lewat
    door
    setop media, kini dengan wawancara eksklusif di Kompas TV, pesannya khusus kalau Jokowi ingin lawan yang nuduh itu lewat jalur hukum,” ucap dia.
    Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
    Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli di bidang hukum pidana, ITE, komunikasi sosial, hingga bahasa.
    Sebelumnya, polisi telah memastikan
    ijazah Jokowi
    yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen asli dan sah secara hukum.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta manipulasi data elektronik.
    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit, dan manipulasi data elektronik,” ujar Asep, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
    Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), Damai Hari Lubis (DHL), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT).
    Asep menuturkan, delapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
    Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
    Sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT.
    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” ujar Asep.
    Sedangkan untuk klaster kedua, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal lain di bawah Undang-Undang ITE.
    “Penentuan klaster adalah berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka,” ujar dia.
    Kapolda mengungkapkan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan gelar perkara yang menghadirkan sejumlah pengawas dan ahli.
    “Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal,” kata Asep.
    Dalam proses itu, penyidik meminta keterangan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
    Selain itu, gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum turut dihadiri perwakilan dari Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan ilmiah.
    Penyidik menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo.
    “Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep.
    Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dilakukan murni sebagai proses penegakan hukum.
    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
    Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
    “Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujar Asep.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memastikan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.
    Penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memeriksa dokumen secara saintifik.
    “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Terdampar di Pesisir Barat

    Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Terdampar di Pesisir Barat

    BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghentikan penyelidikan terkait kayu-kayu yang terdampar di Kabupaten Pesisir Barat milik PT Minas Pagai Lumber.

    “Kami segera gelar perkara dalam rangka penghentian atau memberikan kepastian hukum penghentian penyeludupan, karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kegiatan tersebut,” kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Rabu, 10 Desember dilansir ANTARA.

    Ia menyampaikan dalam perkara ini penyidik Polda Lampung telah melaksanakan pemeriksaan ahli dan hukum bersama Kementerian Kehutanan dan meminta BA verifikasi Balai pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) wilayah IV Bandarlampung.

    “Bahkan kami juga telah memeriksa dokumen dari kapal dan 14 awak di dalamnya, yang semuanya memiliki surat izin berlayar dari otoritas yang menaunginya,” kata dia.

    Ia mengatakan kapal ronmas 69 pengangkut kayu dari Mentawai, Sumatera Barat dengan tujuan PT Makmur Cemerlang melalui pelabuhan Tanjung Mas Semarang, memiliki surat izin berlayar dengan nomor SIB.IDSIK.1125.0000001 dan SIB.IDSIK.1125.0000002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III atau SIKAKAP.

    “Untuk nahkoda kapal dan awak memiliki izin sertifikat berlayar sesuai dengan surat pengesahan awak kapal nomor SL019.IDSIK.1125.000002,” kata dia.

    Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan terhadap angkutan kapal juga telah dilakukan yang berisi kayu log dengan dokumen angkut nomor KB.C 6253225 yang berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH PT Minas Pagai Lumber.

    “Izin pemanfaatan hutan tersebut tertuang dalam SK Nomor 550/1995 Tanggal 11 Oktober 1995, dan dilakukan perpanjang di Tahun 2013 sesuai SK 502 Menhut/II 2013 tanggal 14 Juli 2013, yang berlaku surut sejak Tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun,” katanya.

     

  • Pemkab Bojonegoro Genjot Disiplin ASN, 8 Orang Terjaring ‘Ngopi’ Saat Jam Kerja

    Pemkab Bojonegoro Genjot Disiplin ASN, 8 Orang Terjaring ‘Ngopi’ Saat Jam Kerja

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi pengawasan (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada saat jam kerja.

    Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan, kegiatan operasi disiplin ASN ini digelar pada Rabu (10/12/2025) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Titik pantauan meliputi warung kopi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr Cipto, serta beberapa kawasan Jalan Trunojoyo dan tempat nongkrong lain yang kerap dikunjungi.

    Hasilnya, sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terjaring sedang berada di luar kantor dan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung. Operasi bertujuan memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan tugas.

    “Aktivitas ‘ngopi’ di warung saat jam dinas sangat mengganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari Kristianto kepada media.

    Lebih lanjut, Hari Kristianto menyatakan bahwa ASN yang terjaring tidak hanya mendapatkan teguran langsung di tempat. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.

    “Kami tidak hanya menghukum, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” paparnya.

    Operasi serupa, menurut Hari, akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.

    “Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” pungkas Hari Kristianto. [lus/but]

  • 8 Saksi Kebakaran Terra Drone Indonesia Diperiksa di Polres Metro Jakpus

    8 Saksi Kebakaran Terra Drone Indonesia Diperiksa di Polres Metro Jakpus

    JAKARTA – Sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran kantor Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa, 9 Desember.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, sampai siang ini sudah ada delapan orang yang diperiksa.

    Menurut Roby, delapan orang yang diperiksa sebagai saksi itu terdiri dari karyawan dan juga manajemen perusahaan tersebut.

    Roby memastikan pihaknya menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang, serta dapat diketahui apabila ada unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

    “Karyawan dan manajemen perusahaan yang kami periksa,” kata Roby, ANTARA, Rabu, 10 Desember.

    Kebakaran kantor Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang.

    Polisi menyebut, seluruh jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tanpa adanya luka bakar yang serius sehingga dapat dikenali.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan petugas menyelamatkan 19 orang dalam kejadian itu.

    Mereka menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai paling atas, dan kemudian petugas menurunkan mereka.

    Kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone itu menghanguskan lantai dasar, sementara enam lantai lainnya dalam kondisi aman.

    Menurut Bayu, 22 korban yang meninggal dunia itu paling banyak ditemukan di lantai 3 dan 5. Mereka diduga berusaha menyelamatkan diri, namun karena pintu darurat berada di lantai atas, mereka pun kelelahan.

    “Jalur akses ke atas ini kan juga butuh energi. Mungkin mereka kelelahan,” tutur Bayu.