Kementrian Lembaga: Polisi

  • Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com)--Seorang warga Kabupaten Jombang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Tulungagung. Korban diketahui bernama Sunaryo (39) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Korban merupakan salah satu penumpang mobil pikap yang terguling di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Pengemudi pikap tak mampu menguasi kendaraan sehingga mobil mengalami kecelakaan.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila mengatakan kecelakaan ini terjadi kemarin. Saat itu pikap yang memuat pekerja pembuatan sumur bor sedang dalam perjalanan menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir. Sebelumnya mereka melakukan pekerjaan di wilayah Kecamatan Campurdarat. Untuk memangkas waktu perjalanan mereka memutuskan untuk lewat jalur ekstrem di Desa Joho.

    “Pikap tersebut memuat 1 sopir dan 3 penumpang, dua diantaranya berada di bak pikap bersama peralatan untuk membuat sumur bor,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

    Mobil pikap bernopol W 8498 P yang dikemudikan Iksan, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan ini melintasi kawasan perbukitan dengan jalur berkelok-kelok dan banyak turunan ekstrem. Saat sampai di lokasi kejadian kendaraan tersebut tiba-tiba kehilangan kendali saat melintasi turunan tajam, sehingga pikap keluar jalur dan terguling.

    “Kendaraan seharusnya berbelok tapi ini tidak, pikap berhenti setelah menabrak pohon jati,” tuturnya.

    Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan dan dievakuasi ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan visum dan identifikasi lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Satlantas Polres Tulungagung. Saat ini kasus kecelakaan tunggal tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

    “Korban meninggal 1 orang, untuk sopir dan 2 penumpang lainnya Alhamdulillah selamat,” pungkasnya. [nm/aje]

  • 4
                    
                        Porak Poranda, Kondisi Terkini Lokasi Bentrokan Mata Elang di Kalibata
                        Megapolitan

    4 Porak Poranda, Kondisi Terkini Lokasi Bentrokan Mata Elang di Kalibata Megapolitan

    Porak Poranda, Kondisi Terkini Lokasi Bentrokan Mata Elang di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kawasan parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi pengeroyokan dan bentrok mata elang, dipasang garis polisi Jumat (12/12/2025) pagi.
    Garis polisi dipasang di sekitar TKP penemuan dua mata elang yang tewas di bawah tenda pedagang kaki lima (PKL), diikat ke pohon dan pembatas jalan serta kursi yang sudah rusak.
    Kemudian, lokasi pembakaran kios juga dipasangi garis polisi.
    Barang dagangan warga masih tampak berserakan. Mulai dari pecahan kaca, tenda, sampah durian, gerobak, sisa makanan, hingga besi-besi yang terbakar.
    Mobil taksi listrik dan sepeda motor yang dibakar malam sebelumnya sudah dievakuasi.
    Petugas PPSU Kecamatan Kalibata mulai membersihkan lokasi kejadian. Beberapa tukang rongsok juga datang untuk mencari sisa barang yang masih bisa digunakan.
    Di sebelah kanan TKP pengeroyokan, polisi membuat pos keamanan, terdiri dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
    Di sana juga terparkir sejumlah kendaraan Brimob.
    Kondisi TKP pagi ini sudah kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Raya Kalibata juga dibuka sepenuhnya dan terpantau lancar.
    “Sampai saat ini sudah sangat normal. Tidak ada (pengalihan lalu lintas) lagi. Kami juga berharap tidak ada sampai terdampak aktivitas masyarakat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat.
    Sebelumnya, dua pria diduga
    debt collector
    atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya tewas di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor.
    Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakangnya turun untuk membantu pemotor tersebut.
    “Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
    Menurut Mansur, satu dari dua mata elang itu meninggal dunia, sementara rekannya dilarikan ke rumah sakit.
    “Satu meninggal, satu lagi dalam keadaan koma,” ujar Mansur.
    Di hari yang sama, satu matel lainnya juga tewas setelah sempat menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Asih.
    Berselang tiga jam usai pengeroyokan, belasan pria berkumpul di sekitar TKP sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka membentuk sejumlah kelompok sambil berbincang. 
    Tak lama, mulai terlihat tiga orang tak lebih dari 30 tahun berlari ke arah Pos Polisi, kemudian berhenti di samping TKP sambil melihat ke belakang.
    Sekelompok pria yang berada di sana ikut melihat ke arah yang sama. Mereka kemudian mulai berkerumun, berhadapan dengan kelompok lain.
    Lalu adu mulut terjadi di antara dua kelompok.
    Mereka mulai menyerang tenda PKL. Lampu yang semula menerangi area itu pun padam.
    Dari arah kanan TKP, satu unit mobil sedan hitam masuk ke area parkir dengan kecepatan cukup tinggi. Terlihat dua orang pria berusaha mendatangi mobil itu dengan membawa sebilah kayu panjang.
    Melihat itu, mobil tersebut berbelok ke Gang Langgar kemudian dikejar oleh sejumlah orang.
    Salah satu anggota kelompok memecahkan kaca di pos keamanan. Bentrok dua kelompok ini kemudian memanas.
    Mereka berteriak kepada pengguna jalan untuk menyingkir sembari diduga anggota lain datang bergabung membantu mereka. Tenda PKL dirusak, kaca kios dipecahkan, hingga sepeda motor pun dibakar oleh kelompok tersebut.
    Menurut polisi, setidaknya ada enam titik kebakaran malam itu. Pengrusakan ini diakibatkan gejolak kemarahan mereka setelah satu temannya tewas. 
    Bakar-bakaran masih terjadi hingga dini hari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Debt Collector Tewas Dikeroyok, Warung di Kalibata Ikut Dibakar Massa

    Debt Collector Tewas Dikeroyok, Warung di Kalibata Ikut Dibakar Massa

    GELORA.CO  – Polisi menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, yang berujung satu tewas dan memicu pembakaran sejumlah warung pada Kamis (11/12/2025) malam.

    Insiden ini turut memicu aksi perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tim gabungan dari Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pancoran tengah bekerja paralel guna mengungkap pelaku pengeroyokan serta identifikasi massa.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya, di lokasi, Kamis.

    Satu korban selamat yang mengalami luka berat dirawat di RS Budi Asih.

    Polisi berharap korban dapat memberikan keterangan setelah kondisinya stabil.

    Selain penyelidikan, aparat juga melakukan penyisiran untuk mencegah pengerahan massa susulan.

    Nicolas mengimbau warga tidak main hakim sendiri dan melaporkan setiap persoalan hukum kepada polisi.

    Personel gabungan Brimob, Samapta, serta jajaran Polres dan Polsek telah dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

    “Silakan beraktivitas seperti biasa. Situasi sudah aman dan terkendali,” kata Nicolas

  • Pengakuan Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01

    Pengakuan Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, mengaku salah injak pedal mobilnya. Itulah top 3 news hari ini.

    AKP Bobi menjelaskan, pihaknya akan melakukan Olah TKP untuk memastikan penyebab mobil hilang kendali. Kemudian, Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan kepada aparat kepolisian soal penyebab mobil merangsek masuk ke halaman sekolah dan menabrak siswa serta guru SDN Kalibaru 01 Cilincing.

    Sementara itu, dua pria debt collector menjadi korban pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 11 November 2025.

    Akibat kejadian ini, satu di antaranya tewas sementara rekannya kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Insiden itu terjadi di area parkiran kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, insiden bermula ketika dua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Tak lama setelah itu, sebuah mobil di belakangnya tiba-tiba berhenti.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka buntut kebakaran kantor yang menewaskan 22 karyawan. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

    Dia mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 10 Desember 2025 kemarin. Tersangka MW dijerat dengan pasal 187,188, 359 KUHP yang mengatur tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum (kebakaran, ledakan, banjir) dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 11 Desember 2025:

    Inilah detik-detik rekaman mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis, 11 Desember 2025, sekira pukul 06.30 WIB. Kepolisian kini masih mendalami kejadian yang menimpa sejumlah siswa sebagai korban. Pengemud…

  • 2
                    
                        Daftar 17 Kementerian/Lembaga yang Kini Bisa Dijabat Polisi Aktif
                        Nasional

    2 Daftar 17 Kementerian/Lembaga yang Kini Bisa Dijabat Polisi Aktif Nasional

    Daftar 17 Kementerian/Lembaga yang Kini Bisa Dijabat Polisi Aktif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut.
    “Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan,” bunyi pasal tersebut dilihat Kompas.com, Kamis.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi
    polisi
    aktif:
    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    3. Kementerian Hukum
    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    5. Kementerian Kehutanan
    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    7. Kementerian Perhubungan
    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
    10. Lembaga Ketahanan Nasional
    11. Otoritas Jasa Keuangan
    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    15. Badan Intelijen Negara (BIN)
    16. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Pasal 3 Ayat (3) menjelaskan bahwa penempatan anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.
    Sementara itu, Ayat (4) menegaskan bahwa posisi tersebut harus berkaitan dengan fungsi kepolisian dan penempatannya dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga terkait.
    Perpol ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Desember 2025 dan diundangkan oleh Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025.
    Kompas.com telah menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho untuk meminta konfirmasi mengenai aturan ini.
    Namun, hingga berita ini tayang, keduanya belum memberikan respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Begini Cara Mbah Tarman Dapat Angpao untuk Tamu di Pernikahan Cek Rp3 M Palsu

    Terungkap! Begini Cara Mbah Tarman Dapat Angpao untuk Tamu di Pernikahan Cek Rp3 M Palsu

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus pernikahan viral dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu kembali memasuki babak baru. Selain perbedaan usia 50 tahun antara mempelai pria dan wanita, terungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan: semua tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan menerima angpau Rp100 ribu per orang.

    Dalam proses penyidikan, Polres Pacitan menemukan sumber dana yang digunakan Mbah Tarman, mempelai pria berusia 74 tahun, untuk membagi-bagikan uang tersebut. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan bahwa sebelum pernikahan digelar, Tarman menggadaikan sebuah mobil sewaan asal Ponorogo kepada tetangga keluarga mempelai wanita. Dari praktik gadai itu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta.

    “Sebanyak Rp 30 juta dibagikan kepada tamu yang hadir dalam resepsi. Masing-masing memperoleh Rp 100 ribu,” jelas Kapolres,ditulis Jumat (12/12/2025).

    Namun aksi tersebut buru-buru terendus pemilik rental mobil. Meski tak menempuh jalur hukum, pemilik tetap menarik kembali kendaraannya. Sementara pihak penerima gadai terlanjur mengeluarkan uang Rp 50 juta. Untuk mencegah persoalan melebar, keluarga mempelai perempuan akhirnya memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.

    Pihak kepolisian sebenarnya membuka peluang bagi keluarga mempelai perempuan untuk melapor jika merasa dirugikan. Namun keluarga memilih tidak mengambil langkah hukum. Bahkan, mempelai wanita menyatakan tetap setia mendampingi suaminya hingga proses persidangan selesai.

    “Pihak perempuan sampai saat ini masih mencintai dan menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang sah. Mereka menyampaikan akan terus mendampingi hingga kasus ini diputus di pengadilan,” ujar Kapolres.

    Sementara itu, kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa cek Rp3 miliar kini masih berjalan di Polres Pacitan. Polisi menegaskan penyidikan terus berlanjut meski pihak keluarga perempuan tidak memberikan laporan tambahan. [tri/aje]

  • 10
                    
                        Air Mata Pramono di Balik Tragedi Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa
                        Megapolitan

    10 Air Mata Pramono di Balik Tragedi Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa Megapolitan

    Air Mata Pramono di Balik Tragedi Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak kuasa menyembunyikan kesedihannya usai menjenguk puluhan siswa SDN 01 Pagi Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara yang dirawat usai tertabrak mobil makan bergizi gratis (MBG), Kamis (11/12/2025).
    Saat Pramono keluar dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Koja, Jakarta Utara, tempat beberapa korban dirawat, suasana di lobi rumah sakit langsung berubah hening.
    Para wartawan yang menunggu, sudah bersiap meminta keterangan Pramono.
    Namun, begitu hendak bicara, Pramono mendadak terdiam.
    Tubuhnya tampak sedikit menyerong ke sisi kanan, sementara air mata mulai menggenang di pelupuk.
    Melihat kondisi itu, seorang ajudan kemudian menyerahkan sebungkus tisu.
    Pramono melepas kacamatanya, lalu menyeka air mata yang sudah jatuh.
    Dari kejauhan, matanya terlihat sembab dan memerah.
    Ia tidak langsung berbicara pada awak media.
    Setelah meminta sebotol air putih dan meneguknya perlahan, barulah ia mengambil waktu sejenak untuk menenangkan diri sebelum memberikan pernyataan resmi.
    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat yang berdiri di belakangnya pun tampak terdiam, dengan mata yang juga memerah.
    Setelah beberapa saat, Pramono akhirnya bersuara.
    Dengan suara berat, Pramono menjelaskan bahwa mobil BGN tersebut sebenarnya rutin datang ke sekolah setiap hari untuk mengantar makanan. Namun pada hari kejadian, sopir yang mengemudikan mobil itu adalah orang baru.
    “Karena sopirnya ganti, padahal pintunya tertutup, masuk dengan kecepatan yang tidak terkontrol, menabrak murid dan guru, dan juga yang ada di sana,” ucap Pramono.
    Mobil itu menerobos masuk ke halaman sekolah dan menghantam barisan siswa yang sedang mengikuti kegiatan literasi.
    “Mobilnya masuk dan menabrak (siswa) yang lagi dikumpulkan untuk proses literasi,” kata Pramono.
    Hingga kini, tercatat ada 21 korban dalam peristiwa tersebut. Lima orang dirawat di RSUD Koja terdiri dari satu guru dan empat siswa.
    Sementara 16 korban lainnya berada di RSUD Cilincing.
    “Sampai sekarang ini tercatat ada 21 korban. Lima dirawat di Rumah Sakit Koja, satu guru, empat SD, dan 16 di RSUD Cilincing. Saya tadi sudah melihat lima yang di Koja ini, mudah-mudahan tidak ada hal yang lebih parah dari itu,” ujar Pramono.
    Pramono memastikan seluruh korban akan mendapatkan penanganan medis terbaik tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
    Ia langsung memerintahkan Direktur RSUD Koja, RSUD Cilincing, serta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, untuk memastikan semua kebutuhan medis para korban terpenuhi.
    “Kalau perlu harus ditindakan bedah dan sebagainya, saya minta untuk diberikan support sepenuhnya,” kata Pramono.
    Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengungkapkan keterangan awal dari sopir
    mobil MBG
    itu.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir diduga salah menginjak pedal saat kendaraan menanjak menuju area sekolah.
    “Dia mau naik ke atas itu, mau ngerem, katanya remnya enggak pakem kan, karena takut mau menabrak, dia injek yang dalem. Nah, kirain itu (yang diinjek rem), ternyata gas, Nah ini sementara ya,” ujar Kapolsek Bobi Subarsi saat dikonfirmasi pada Kamis.
    Saat ditanya apakah sopir memang salah menginjak pedal, Bobi mengonfirmasi hal tersebut sebagai temuan awal.
    Polisi menyebut ada unsur pidana kelalaian berat dalam kasus ini.
    Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
    Penyidik telah menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara awal. Namun, saat ini, sopir mobil MBG masih berstatus sebagai terperiksa, sementara kernet yang berada di dalam kendaraan diperiksa sebagai saksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Petasan di Ambon Luka Parah Kena Luka Tusuk, Polisi Kejar Pelakunya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2025

    Pedagang Petasan di Ambon Luka Parah Kena Luka Tusuk, Polisi Kejar Pelakunya Regional 12 Desember 2025

    Pedagang Petasan di Ambon Luka Parah Kena Luka Tusuk, Polisi Kejar Pelakunya
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Seorang pedagang petasan di Kota Ambon, Maluku bernama Hawa Bahta (50) terluka parah usai ditikam berulang kali oleh orang tak dikenal.
    Insiden penganiayaan itu terjadi di sekitar lokasi tempat korban berjualan di Jalan dr Latumeten, tepatnya di depan kampus PGSD Universitas Pattimura Ambon pada Kamis (11/12/2025).
    Akibat kejadian itu, korban menderita luka tusuk di bagian rusuk kiri, pundak kiri, lengan kiri atas dan sikut.
    Selain luka tusuk, korban juga menderita luka memar di bagian mata kanan dan pangkal hidung, pipi kiri, dada kiri dan telunjuk.
    “Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Latumeten Ambon, dan kondisi korban belum sadarkan diri,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Polisi Yoga Putra Prima Setya kepada
    Kompas.com
    , Kamis malam.
    Ia mengungkapkan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan hingga kini masih terus menyelidki motif di balik kejadian tersebut.
    Polisi juga masih berusaha untuk mengidentifikasi pelaku penusukan.
    “Masih dalam proses penyelidikan, sejauh ini tiga orang sudah diperiksa dan pelakunya masih dalam pengejaran,” katanya.
    Yoga pun meminta masyarakat agar tetap tenang dan sepenuhnya mempercayakan
    penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
    “Kami minta agar masyarakat mempercayakan ke aparat kepolisian untuk penyidikan kasus ini dan masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh hoaks,” kata dia.
    Korban sendiri terluka para usai ditusuk di bagian punggung, rusuk kiri, pundak kiri, lengan kiri atas dan sikut.
    Selain mengalami luka tusuk, korban juga menderita luka memar di bagian mata kanan dan pangkal hidung, pipi kiri, dada kiri dan telunjuk.
    Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Androyuan Elim secara terpisah mengaku saat ini pihaknya masih terus menyelidiki penyebab insiden tersebut.
    “Anggota sudah turun ke lapangan dan sampai saat ini penyebabnya masih diselidiki. Kita juga belum bisa meminta keterangan dari korban terlalu banyak karena korban masih dalam perawatan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

    Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi pencurian motor di Kecamatan Tulakan ini sempat membuat heboh warga. Betapa tidak, motor milik seorang ibu rumah tangga berinisial LH, Warga Dusun Krajan desa Ngumbul Kecamatan Tulakan yang hilang secara misterius ternyata dicuri oleh suaminya sendiri. Kasus unik tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

    Informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, kejadian bermula pada Rabu (3/12/2025) petang ketika LH mengantar anaknya mengaji ke rumah warga tetangga desa. Sepeda motor Honda Revo AE 6596 XO yang dikendarainya diparkir di garasi depan rumah tersebut. Usai mengaji, LH dan anaknya pulang, sementara motor tetap dititipkan di lokasi yang sama.

    Keesokan harinya, Kamis (4/12), LH bermaksud mengantar anaknya berangkat sekolah. Namun ia terkejut saat melihat motor berwarna hitam itu sudah hilang. Pencarian ke sekitar lokasi hingga menanyakan kepada warga tak menemukan petunjuk, sehingga ia memutuskan melapor ke Polsek Tulakan.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus itu cukup menarik karena setelah ditelusuri, pelaku pencurian justru adalah suami korban sendiri, berinisial CS.

    “Ini kasus pencurian dalam keluarga. Setelah didalami oleh anggota polsek dibantu anggota polres, ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri,” ungkap Ayub ditulis Jumat (12/12/2025).

    Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa Icuk Suyono nekat mengambil motor istrinya lantaran terjerat utang akibat bermain judi online. Motif inilah yang akhirnya membuka tabir hilangnya motor tersebut.

    “Yang bersangkutan terlilit hutang karena judi online. Untuk perkara pencurian dalam keluarga, kami akan kedepankan proses mediasi,” jelas Kapolres.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut sambil menunggu hasil mediasi antara keduanya. Polisi berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan mengingat pelaku dan korban masih satu rumah tangga. [tri/aje]

  • 6
                    
                        Etomidate Jadi Narkotika Usai Kapolri Lapor ke Presiden Prabowo
                        Nasional

    6 Etomidate Jadi Narkotika Usai Kapolri Lapor ke Presiden Prabowo Nasional

    Etomidate Jadi Narkotika Usai Kapolri Lapor ke Presiden Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah resmi memasukkan etomidate, obat bius yang belakangan marak dicampurkan dalam cairan vape, ke dalam daftar Narkotika Golongan II.
    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika yang ditetapkan pada awal Desember.
    Dengan perubahan ini, para pengguna
    vape
    yang mengandung
    etomidate
    kini dapat dikenai jerat pidana berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
    Selain itu, aparat penegak hukum juga dapat merekomendasikan tindakan
    rehabilitasi medis
    maupun sosial.
    “Sekarang (etomidate) sudah masuk golongan narkotika, jadi pengguna bisa dikenakan UU Narkotika, (dan) rehab,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
    Eko menjelaskan, sebelum adanya Permenkes terbaru ini, etomidate belum termasuk dalam golongan narkotika.
    Penindakan atas temuan etomidate saat itu hanya mengacu pada Undang-Undang Kesehatan.
    Konsekuensinya, hukum hanya dapat menjerat produsen dan pengedar, sementara pengguna tidak dapat dipidana.
    “Dulu belum masuk golongan narkotika. Jadi penindakan masih pakai UU Kesehatan dan hanya bisa dikenakan pada pengedar/produsen, pengguna tidak bisa dikenakan UU Kesehatan,” ujar Eko.
    Ia juga menunjukkan salinan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 sebagai dasar hukum baru tersebut.
    Dalam aturan itu,
    Narkotika Golongan II
    didefinisikan sebagai narkotika berkhasiat pengobatan yang hanya digunakan sebagai pilihan terakhir, dapat dimanfaatkan untuk terapi atau riset, namun memiliki potensi ketergantungan tinggi.
    Etomidate kini tercantum di urutan terakhir daftar golongan tersebut.
    Pengetatan aturan ini muncul di tengah meningkatnya temuan peredaran vape berisi cairan etomidate.
    Beberapa waktu lalu, kepolisian membongkar jaringan penyelundupan internasional yang memasok ribuan cartridge vape berisi zat anestesi tersebut, dengan nilai estimasi mencapai Rp 42,5 miliar.
    Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan, satu warga negara asing asal Malaysia berinisial B ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
    B diduga menjadi pengendali sekaligus pemesan utama barang terlarang tersebut dari luar negeri.
    “Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengendali atau pemesan barang dari luar negeri,” ujar Ronald, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (12/11/2025).
    Atensi pemerintah terhadap penyalahgunaan etomidate meningkat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan langsung kepada
    Presiden Prabowo Subianto
    mengenai temuan dua jenis obat bius yang belum tercakup dalam hukum pidana.
    Keduanya adalah ketamin dan etomidate.
    Masalah tersebut disampaikan Kapolri dalam laporannya saat acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan total nilai Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
    “Kami laporkan bahwa hasil temuan di lapangan saat ini telah terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamin, yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods,” kata Kapolri.
    “Kedua, senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” tambah dia.
    Menurut Kapolri, ketamin kini banyak disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sementara etomidate dicampur dalam cairan vape (liquid) dan dihisap menggunakan perangkat pods.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.