Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kapolri Teken Pekap Nomor 10 Tahun 2025, Said Didu: Bapak Presiden, Apakah Bapak Masih Mengengdalikan Kekuasaan di Indonesia?

    Kapolri Teken Pekap Nomor 10 Tahun 2025, Said Didu: Bapak Presiden, Apakah Bapak Masih Mengengdalikan Kekuasaan di Indonesia?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu bersuara lantang terkait praktik mengangkangi konstitusi di negeri ini.

    Hal itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota polri aktif menduduki jabatan sipil, atau harus memilih mengundurkan diri jika ingin tetap menjabat di jabatan sipil.

    Meski putusan MK tersebut dinilai mengikat, Polri bukannya menjalankan amanah dari putusan MK dimaksud, namun memilih membuat regulasi lain yang menegaskan anggota polri tetap boleh menduduki jabatan sipil.

    Atas kondisi itu, Said Didu memberikan sorotan tajam. Dia bahkan melayankan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto apakah dia masih mengendalikan kekuasaan di Indonesia dan apakah Indonesia masih sebagai negara hukum.

    “Bapak Presiden @prabowo yth, mohon bertanya, apakah Bapak secara de Jure dan de facto masih mengengdalikan kekuasaan di Indonesia dan apakah Indonesia masih Negara hukum ? Ataukah memang “kudeta syunyi” sedang berjalan cepat?,” kata Said Didu, Jumat (12/12).

    Faktanya kata Said Didu, saat Mahkamah Konstitusi menetapkan melarang polisi aktif memegang jabatan di luar institusi Polri – Kapolri membuat keputusan Melawan keputusan MK tersebut dengan menetapkan 17 lembaga bisa diisi oleh Polisi.

    “Saat Bapak mengumumkan akan membuat Tim Reformasi Polri – Kapolri juga “MELAWAN” dg mendahului membentuk Tim Reformasi Polri internal,” kata Said Didu.

    Diketahui, usai putusan Mahkamah Konstitus (MK) yang melarang polisi aktif berdinas di luar organisasi kepolisian tanpa pensiun dini atau mengundurkan diri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kapolri (Pekap) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi Kepolisian.

  • Video Karyawan Terra Drone Diduga Coba Pecahkan Kaca Tapi Gagal Saat Kebakaran

    Video Karyawan Terra Drone Diduga Coba Pecahkan Kaca Tapi Gagal Saat Kebakaran

    Polisi menduga, saat gedung Terra Drone terbakar, karyawannya sempat berupaya memecahkan kaca untuk mendapatkan oksigen meski usaha itu gagal.

    Pasalnya, kata polisi dari 22 korban meninggal dunia banyak yang ditemukan di jalur evaluasi dan tempat yang dekat dengan kaca. Memang, dinding gedung enam lantai ini semuanya tertutup oleh kaca. Namun kaca tidak berhasil dipecahkan.

  • BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Tabrakan Mobil MBG di SD Cilincing

    BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Tabrakan Mobil MBG di SD Cilincing

    BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Tabrakan Mobil MBG di SD Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memberikan pendampingan untuk memulihkan psikologis para siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
    Kepala Regional BGN Jakarta, Bahrun, menuturkan, BGN bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan
    pendampingan psikologis
    ini pasca
    insiden mobil MBG
    yang menabrak siswa hingga guru pada Kamis (11/12/2025).
    “Melalui koordinasi lintas sektor, langkah
    trauma healing
    dipastikan mulai dilakukan pada Senin mendatang,” kata Bahrun dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
    Tahap awal penanganan akan dimulai dengan edukasi meluapkan perasaan dan pengelolaan emosi kepada seluruh siswa dan guru.
    “Setelah itu dilakukan
    screening
    psikologis untuk mengidentifikasi tingkat dampak trauma,” ucapnya.
    Siswa maupun guru yang menunjukkan gejala berat akan diarahkan ke sesi konseling individual, dan pihak sekolah telah menyiapkan ruang khusus untuk proses tersebut.
    Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan, intervensi psikologis tidak boleh menunggu hingga dampaknya semakin memburuk.
    “Kami belajar dari berbagai kejadian sebelumnya, termasuk insiden di SMA 72 Jakarta. Penanganan cepat sangat menentukan agar trauma tidak berkembang menjadi gangguan jangka panjang,” jelas Nanik.
    Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyiapkan 18 konselor dan dua psikolog klinis, sedangkan Dinas Kesehatan mengerahkan enam psikolog klinis.
    Dari pihak kepolisian, sebanyak 10 personel tengah menunggu finalisasi tugas pengamanan dan dukungan lapangan.
    Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jakarta Raya (HIMPSI Jaya) juga akan mengirim relawan mahasiswa psikologi dan psikolog profesional untuk memperkuat tim pendamping.
    Sebelumnya diberitakan, mobil pengangkut makanan bergizi gratis (MBG) menabrak sejumlah
    siswa SDN Kalibaru 01
    , Cilincing, Jakarta Utara.
    Berdasarkan data yang dihimpun tim Palang Merah Indonesia (PMI) di RSUD Cilincing, terdapat total 20 korban dalam insiden ini.
    Sebanyak 15 korban yang merupakan siswa SDN Kalibaru 01 mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Cilincing.
    Sementara itu, empat siswa dan satu guru yang mengalami luka berat dilarikan ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Ini Penyebab Mobil Pengangkut Makanan MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru

    Terungkap! Ini Penyebab Mobil Pengangkut Makanan MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru

    Jakarta: Insiden kecelakaan yang menimpa sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya menemukan titik terang. 

    Polisi memastikan kecelakaan itu terjadi bukan karena masalah teknis kendaraan, melainkan murni akibat kelalaian pengemudi mobil pengangkut makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menjelaskan insiden itu murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

    “Atas kelalaian tersangka yang mengakibatkan mobil yang dikendarai pelaku yang menabrak pagar, lalu terus melaju menabrak para korban,” kata Onkoseno di Jakarta dilansir Antara pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Ia menegaskan kendaraan tersebut berada dalam kondisi layak pakai. Artinya, tidak ada gangguan teknis yang menjadi pemicu kecelakaan.

    Pengemudi mobil tersebut awalnya berencana menginjak pedal rem, namun ternyata yang diinjak justru pedal gas sehingga mobil tidak dapat dikendalikan. Kemudian, pengemudi membelokkan mobil ke kiri karena di depan dan bagian kanannya banyak orang.

    “Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ucapnya.

    Onkoseno menambahkan bahwa pengemudi tersebut sudah berpengalaman mengantarkan makanan MBG.

    “Dia punya SIM dan layak berkendara,” ungkapnya.
     

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) sebagai tersangka yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, pada Kamis, 11 Desember 2025.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat.

    Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif.

    Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.

    Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka. 

    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick. 

    Jakarta: Insiden kecelakaan yang menimpa sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya menemukan titik terang. 
     
    Polisi memastikan kecelakaan itu terjadi bukan karena masalah teknis kendaraan, melainkan murni akibat kelalaian pengemudi mobil pengangkut makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
     
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menjelaskan insiden itu murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

    “Atas kelalaian tersangka yang mengakibatkan mobil yang dikendarai pelaku yang menabrak pagar, lalu terus melaju menabrak para korban,” kata Onkoseno di Jakarta dilansir Antara pada Jumat, 12 Desember 2025.
     
    Ia menegaskan kendaraan tersebut berada dalam kondisi layak pakai. Artinya, tidak ada gangguan teknis yang menjadi pemicu kecelakaan.
     
    Pengemudi mobil tersebut awalnya berencana menginjak pedal rem, namun ternyata yang diinjak justru pedal gas sehingga mobil tidak dapat dikendalikan. Kemudian, pengemudi membelokkan mobil ke kiri karena di depan dan bagian kanannya banyak orang.
     
    “Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ucapnya.
     
    Onkoseno menambahkan bahwa pengemudi tersebut sudah berpengalaman mengantarkan makanan MBG.
     
    “Dia punya SIM dan layak berkendara,” ungkapnya.
     

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) sebagai tersangka yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, pada Kamis, 11 Desember 2025.
     
    “Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat.
     
    Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif.
     
    Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.
     
    Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka. 
     
    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick. 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    GELORA.CO – Polda Jawa Barat memburu Resbob, konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking, organisasi pendukung Persib Bandung. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

    Polda Jabar memburu Resbob setelah menerima laporan dari masyarakat Sunda yang merasa tersinggung dengan ujaran tidak pantas tersebut. Ucapan Resbob diketahui disampaikan melalui siaran langsung di media sosial TikTok dan sempat viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan Resbob. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

    “Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (organisasi bobotoh Persib) dan warga Jabar (Sunda),” kata Kabid Humas Hendra dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (12/12/2025).

    Kombes Hendra menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal. Laporan polisi telah diterima untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban.

    Kasus ini mencuat setelah Resbob dalam salah satu siaran langsungnya melontarkan hinaan terhadap Viking dan Suku Sunda. Tayangan tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Jawa Barat.

    Wakil Gubernur Jabar Erwan menilai ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut berpotensi memecah belah masyarakat. Dia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

    “Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut (Resbob) karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan.

    Erwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan kesalahan satu individu dengan kelompok tertentu. Menurut dia, fokus harus diarahkan pada pelaku.

    “Namun jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ujar Erwan.

    Wagub Jabar menegaskan proses hukum perlu dijalankan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun di Indonesia.

    “Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutur Wagub.

    Sementara itu, laporan resmi telah dilayangkan oleh Viking Pusat ke Polda Jabar. Pihak Viking berharap polisi segera menangkap Resbob dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.

    Atas perbuatannya, Resbob terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 6 tahun penjara

  • Alur Kebakaran Gedung Terra Drone, Dipicu Percikan Api dari Baterai Rusak

    Alur Kebakaran Gedung Terra Drone, Dipicu Percikan Api dari Baterai Rusak

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan soal penyebab dan alur kebakaran maut gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kejadian kebakaran kebakaran berlangsung 12.15 WIB-12.20 WIB. 

    Kala itu, terjadi penumpukan empat baterai berukuran 30.000 mAh. Salah satu baterai di tumpukan itu jatuh dan menyambar baterai lainnya di TKP sehingga membakar lantai 1 Gedung Terra Drone.

    “Dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya. Selain baterai yang rusak, juga ada baterai-baterai yang sedang dan sebagainya,” ujar Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

    Dia menambahkan, ruangan itu merupakan tempat penyimpanan baterai litium. Di ruangan itu, tersimpan juga baterai litium yang rusak. Baterai rusak itu bercampur dengan baterai lainnya.

    Dalam hal ini, Susatyo menegaskan bahwa pemicu kebakaran maut di Gedung Terra drone ini disebabkan baterai yang rusak.

    “Kemudian, faktor pemicu langsungnya adalah bahwa baterai LiPo yang rusak ini, yang ditumpuk tadi, di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error atau baterai rusak, bercampur dengan baterai-baterai lainnya,” imbuhnya.

    Kemudian, peristiwa ini diperparah karena gedung Terra Drone Indonesia itu tidak memiliki ruangan yang layak untuk menyimpan baterai dan tidak tahan api.

    Selain itu, gedung tersebut tidak memiliki pintu darurat, tidak memiliki sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi. Bahkan, gedung ini seharusnya digunakan untuk perkantoran, bukan penyimpanan.

    “Tidak ada sensor asap. Tidak ada sistem proteksi kebakaran. Tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Polisi telah menetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MW). Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai saat memimpin perusahaan Terra Drone.

    Atas perbuatannya itu, Michael dipersangkakan dengan dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/ atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

  • Kosovo Terima Migran yang Dideportasi AS

    Kosovo Terima Migran yang Dideportasi AS

    Jakarta

    Otoritas Kosovo telah mulai menerima para migran yang ingin dideportasi oleh Amerika Serikat. Hal ini berdasarkan kesepakatan dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Kami menerima mereka yang tidak diinginkan Amerika Serikat di wilayahnya,” kata Perdana Menteri (PM) Kosovo, Albin Kurti dalam sebuah wawancara televisi pada Kamis (11/12) malam waktu setempat, dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/12/2025). Dia menambahkan bahwa satu atau dua migran telah tiba di negara Balkan tersebut.

    Berdasarkan kesepakatan yang dicapai pada bulan Juni lalu, Kosovo dapat menerima hingga 50 orang, menurut pemerintah Kurti. Perjanjian tersebut akan berlaku selama satu tahun.

    Pemerintah Kosovo mengatakan bahwa lewat kesepakatan itu, negara tersebut, salah satu negara termiskin di Eropa, ingin menyatakan “rasa terima kasih abadi” atas dukungan AS sejak memisahkan diri dari Serbia pada tahun 2008.

    Kurti berkuasa pada bulan Februari lalu, tetapi pemerintahannya telah tumbang dan pemilihan baru akan diadakan pada 28 Desember mendatang.

    Amerika Serikat telah melontarkan kata-kata keras kepada partai Kurti, menuduhnya “merusak stabilitas” Kosovo dengan melarang sebuah partai politik Serbia untuk ikut serta dalam pemilihan Desember mendatang.

    Tonton juga video “Kelompok Bersenjata Serang Desa di Kosovo, 1 Polisi Tewas”

    (ita/ita)

  • Polisi Ungkap Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Usai Ditetapkan Tersangka

    Polisi Ungkap Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Usai Ditetapkan Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan soal alasan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MW) ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kebakaran gedung Terra Drone Jakarta.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Michael jadi tersangka karena dianggap lalai dalam kebakaran maut itu.

    “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025). 

    Dia menilai, Michael lalai mengatur perusahaan seperti tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan khusus baterai drone. 

    Selanjutnya, bos Terra Drone ini juga tidak menunjuk petugas keselamatan alias K3, tidak menyediakan pintu darurat dan lalai dalam memastikan jalur evakuasi berfungsi dengan baik.

    “Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya itu, Michael dipersangkakan dengan dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Pada intinya, pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran, ledakan, banjir, serta kelalaian yang menyebabkan kematian.

    Adapun, insiden kebakaran ini telah mengakibatkan 22 orang korban meninggal dunia. Puluhan korban terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Mereka meninggal karena mati lemas lantaran kekurangan oksigen saat kejadian kebakaran.

    Berdasarkan kronologinya, sumber kebakaran terendus dari baterai litium yang berada di lantai 1. Kebakaran gedung ruko tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025). Karyawan di lokasi sempat berupaya memadamkan sumber api, namun api tetap menjalar hingga lantai atas.

  • 191 Juta Masyarakat akan Bepergian Saat Nataru, Polri Siapkan Pengamanan

    191 Juta Masyarakat akan Bepergian Saat Nataru, Polri Siapkan Pengamanan

    191 Juta Masyarakat akan Bepergian Saat Nataru, Polri Siapkan Pengamanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi akan ada 191 juta orang yang bepergian saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, maka pengamanan disiapkan.
    Polri menyiapkan empat klaster utama pengamanan
    Nataru
    kali ini, meliputi aspek lalu lintas hingga pengamanan menuju tempat wisata.
    Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan pembagian pengamanan ini dalam sambutannya di acara Media Gathering
    Korlantas Polri
    , di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
    Dengan proyeksi 191 juta pergerakan masyarakat selama Nataru dan 2,9 juta kendaraan di jalan tol, Korlantas menyiapkan beberapa skenario manajemen arus.
    “Contohnya di KM 50 A, radar menunjukkan satu jam berturut-turut 5.500 (kendaraan per jam), kami dengan Pak Menteri Perhubungan dan pihak Jasa Marga akan memberlakukan
    contraflow
    satu lajur. Begitu nanti ada penambahan arus lagi dalam satu jam berturut-turut di KM 50 A menuju ke Trans Jawa itu 6.400, kami akan lakukan
    contraflow
    lajur 2,” jelasnya.
    Kebijakan
    one way
    juga disiapkan sebagai opsi lanjutan apabila kepadatan terus meningkat, berdasarkan evaluasi kepadatan di titik-titik krusial seperti KM 29.
    Operasi Lilin tahun ini juga dikendalikan secara digital melalui Command Center Korlantas, yang dilengkapi drone pemantau dan ETLE drone untuk memastikan kondisi arus mudik dapat terpantau secara real time.
    Klaster kedua adalah pengamanan penyeberangan pelabuhan, terutama di rute-rute krusial seperti Merak-Bakauheni serta Gilimanuk-Ketapang.
    Korlantas berkolaborasi dengan ASDP dan Kemenhub untuk memastikan alur penyeberangan, manajemen antrean, dan sistem ticketing berjalan optimal.
    Jika antrean kendaraan mengular hingga pintu tol, indikator digital akan menandai kondisi kuning atau merah dan skenario delay system maupun buffer zone akan diterapkan.
    Klaster ketiga yaitu pengamanan tempat ibadah dalam perayaan Natal di seluruh Indonesia.
    Korlantas juga menyiapkan pengamanan intensif di seluruh rumah ibadah yang menggelar perayaan Natal.
    Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri akan memimpin pengamanan agar tidak terjadi gangguan menonjol, baik saat ibadah maupun selama kegiatan masyarakat di malam pergantian tahun.
    Sebelum Operasi Lilin, lanjut Agus, Polri juga telah menggelar Operasi Zebra untuk menertibkan kendaraan berat, pelanggaran over dimension overload (ODOL), hingga balap liar.
    Klaster keempat adalah pengamanan tempat wisata dan jalur menuju destinasi.
    Pengamanan ini terpusat pada kawasan wisata yang diprediksi ramai, mulai dari Ancol, Pantai Indah Kapuk, kawasan Batu dan Malang, Bali, hingga Danau Toba dan sejumlah destinasi di Indonesia timur.
    “Jadi kita pastikan Mabes Polri melalui operasi Natal dan Tahun Baru harus aman. Tentunya berkat kolaborasi dan sinergisitas pada Bapak Ibu semuanya,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
    Adapun
    Operasi Lilin 2025
    akan digelar mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • YouTuber Resbob Diduga Hina Warga Sunda, Polisi Mulai Penyelidikan

    YouTuber Resbob Diduga Hina Warga Sunda, Polisi Mulai Penyelidikan

    Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melakukan analisa terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

    “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

    “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” katanya.

    Ia mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk melakukan proses penyidikan terhadap terlapor.