Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Jasa Raharja bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)
Polri
Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Agus Suryonugroho, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut)
Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat (Jabar) Hendriawanto.
Survei tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (
Nataru
) 2025/2026.
Selain survei jalur, tim juga menerima paparan dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, Kasatlantas Polres Bogor, dan Kasatlantas Polres Cianjur mengenai strategi yang telah dipersiapkan untuk menghadapi peningkatan volume kendaraan di wilayah masing-masing.
Upaya pengamanan Nataru 2025/2026 sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago pada Kamis (4/12/2025), yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, fokus utama pengamanan adalah menurunkan angka kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta jumlah korban jika terjadi kecelakaan.
Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh pihak dalam memastikan keselamatan berkendara masyarakat.
“Saya mewakili Insan Jasa Raharja, khususnya Bogor dan Cianjur, menyampaikan terima kasih atas dukungannya,” ujar Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
Sebagai wujud nyata komitmen mendukung kelancaran pengamanan (PAM) Nataru, Dewi menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyiagakan seluruh petugas di 29 kanwil dan 67 kantor cabang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan pemangku kepentingan
terkait sudah menyiapkan 76 titik pos pelayanan terpadu di sepanjang Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Dewi menekankan, pos pelayanan terpadu itu akan siaga melayani sepenuh hati dan memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek pelayanan keselamatan publik.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan kesiapan Polri untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat saat menjalani libur Nataru, termasuk di kawasan
Puncak
dan sekitarnya.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus dipastikan.
P
ertama
, negara hadir memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan aman serta menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kedua
, negara menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Ketiga
, kondisi emergensi seperti cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan tanah longsor dan sebagainya.
“Semua skenario sudah disusun dan kita harus siap berkolaborasi,” tegas Agus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa
Operasi Lilin 2025
mencakup empat kluster utama yang harus dikelola secara komprehensif.
Pertama,
jalan tol dan arteri, termasuk jalur alternatif, dengan skenario rekayasa lalu lintas yang siap diterapkan.
Kedua
, tempat wisata beserta jalur aksesnya.
Ketiga,
tempat ibadah, yang harus dijaga agar tidak ada peristiwa menonjol selama perayaan Nataru.
Keempat
, pelabuhan penyeberangan sebagai salah satu simpul mobilitas masyarakat.
Keterlibatan Jasa Raharja pada survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di Puncak menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penurunan risiko kecelakaan dan perlindungan masyarakat selama perjalanan libur Nataru, serta memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polisi
-

Ledakan Dahsyat di Pacitan Hancurkan Tiga Rumah, Polisi Sebut Bersumber dari Sisa Mercon Hari Raya
Pacitan (beritajatim.com) – Ledakan kuat mengguncang Dusun Semanding, Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Dentuman dahsyat yang disertai kilatan cahaya itu meratakan dua rumah, merusak satu rumah lainnya, serta melukai lima warga.
Polisi kini mengungkap fakta baru terkait sumber ledakan. Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan mengatakan, dentuman tersebut diduga berasal dari sisa mercon atau bahan peledak rakitan yang dibuat saat perayaan Idul Fitri tahun lalu.
“Keterangan saksi orang dekat bahwa ledakan dari sisa mesiu mercon yang dibuat pada perayaan Hari Raya tahun kemarin,” ujar AKP Khoirul Maskanan saat dikonfirmasi, Jumat petang.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan titik ledakan berada di salah satu rumah yang terdampak. Aparat masih menelusuri apakah bahan peledak itu sengaja disimpan atau terlupakan oleh pemiliknya.
Kapolsek Tegalombo Iptu Fatchur Rahman menyebut lima orang menjadi korban akibat kuatnya ledakan. Mereka adalah Sidik Sarofudin, Sutini, Arba Sarifudin, Cantika Noviana Ristasari, serta Endro Dwi Nur Fidayanto.
Empat korban dirawat di Puskesmas Gemaharjo, sementara satu lainnya dirujuk ke RSUD dr Hardjono Ponorogo lantaran mengalami sesak napas dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan CT scan.
“Untuk yang satu orang dirujuk ke rumah sakit Ponorogo untuk dilakukan scan karena mengalami sesak napas,” ujar Iptu Fathur.
Salah satu korban, Sidik Sarofudin, menceritakan detik-detik terjadinya ledakan. Saat itu ia masih tertidur ketika tiba-tiba suara menggelegar disertai cahaya terang mengagetkannya.
“Pas ada ledakan itu saya masih tidur. Tiba-tiba ada ledakan itu,” tuturnya dari ruang perawatan.
Sidik mengaku langsung terbangun dan mendapati bagian rumahnya telah runtuh akibat kerasnya tekanan ledakan. Ia sempat terjebak di bawah reruntuhan sebelum akhirnya berhasil keluar dan ditemukan warga yang membawanya ke Puskesmas.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan dan penyimpanan bahan peledak tersebut. (tri/ted)
-

Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling
Mojokerto (Beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 5070 NBZ warna merah milik Titin Nasifatul Umroh hilang digondol maling pada, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.06 WIB.
Sepeda motor diparkir di depan gudang di Dusun Karang Nongko, RT 1 RW 1, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Puri dan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor STTLP/3/XII/2025/SPKT.
Menurut keterangan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir oleh saksi, Muhammad Deni Kurniawan, di depan gudang miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci, sementara kontak telah dilepas dan disimpan di dalam dashboard depan.
Beberapa menit setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar hendak menggunakan motornya, namun kendaraan sudah tidak ada di tempat. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pelaku datang mengendarai motor berwarna hitam.
Pelaku kemudian dengan cepat membawa kabur Honda Vario milik korban. Korban mengaku terkejut atas kejadian tersebut, lantaran saksi memarkir sepeda motor di depan gudang tidak lama. Ia berharap pelaku segera tertangkap lantaran aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan.
“Saya berharap pelaku cepat tertangkap, saya sudah laporan ke Polsek Puri. Sepeda motor itu setiap hari saya pakai untuk aktivitas. Mohon bantuan semua pihak jika melihat motor dengan ciri-ciri tersebut,” ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).
Akibat kejadian ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta. Identitas pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Puri. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal guna mengungkap kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman, mengingat kasus curanmor di Mojokerto kembali meningkat. [tin/ted]
-
/data/photo/2025/12/13/693cd3615239b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif
Penulis
KOMPAS.com
– Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan pembentukan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025).
Dengan capaian tersebut,
Bali
menjadi salah satu dari 29 provinsi yang telah memenuhi 100 persen layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menandai upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan yang selaras dengan kearifan lokal.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum. Ia mengaku selalu merasakan energi kedamaian ketika berada di Pulau Dewata.
“Kearifan lokal Bali yang dilandasi nilai-nilai Tri Hita Karana senantiasa memberikan aura positif,” ujar Supratman dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Supratman, penyelesaian kasus di masyarakat harus mengedepankan penyelesaian berbasis kedamaian dan nilai kebersamaan.
Segala permasalahan, termasuk sengketa waris, konflik antarwarga, atau masalah keluarga, tidak perlu buru-buru lapor polisi atau masuk pengadilan.
“Selesaikanlah di Posbankum Desa/Kelurahan, duduk bersama dengan semangat
Menyama Braya
(persaudaraan) dan
Paras Paros Sarpanaya
(kebersamaan). Inilah esensi dari keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya,” tambah Menkum.
Gubernur Bali
Wayan Koster
menyebut Posbankum sebagai terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi.
Menurutnya, Posbankum merupakan langkah bijaksana yang perlu didukung dan dimanfaatkan dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat.
“Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan Posbankum berjalan secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, Posbankum juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali serta membantu mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum
Provinsi Bali Eem Nurmanah mengungkapkan bahwa Provinsi Bali telah membentuk 717 Posbankum di 9 kabupaten/kota. Rinciannya, 636 Posbankum di desa dan 81 di kelurahan.
“Selanjutnya, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan kepada 8.680 paralegal yang ada di Bali secara bertahap. Angkatan pertama, dengan jumlah peserta 550 paralegal, akan melaksanakan kegiatan mulai 19-23 Desember 2025 dengan metode daring,” jelas Eem Nurmanah.
Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau 85,50 persen dari total 83.946 desa/kelurahan. Di Bali sendiri, terdapat 11 Organisasi Pemberi
Bantuan Hukum
(PBH) terakreditasi yang memperkuat layanan.
Dalam rangkaian peresmian tersebut, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas di Bali sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan Posbankum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut
Jakarta –
Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi membeberkan daftar kelalaian Michael sehingga berujung pada petaka kebakaran maut.
Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.
Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.
Polisi pun menetapkan Michael selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Michael dinilai lalai.
“Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).
1. Tidak Punya SOP Baterai Berbahaya
Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.
“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.
“Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.
2. Tidak Ada Proteksi Kebakaran
Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi. Gedung itu juga dimanfaatkan sebagai gudang padahal dalam IMB untuk perkantoran.
“Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” katanya.
Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.
“Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.
3. Tidak Ada Alarm Deteksi Kebakaran
Polisi mengungkap tidak ada alarm pendeteksi kebakaran di gedung Terra Drone. Polisi menyebut salah satu karyawan sampai harus naik dari lantai ke lantai untuk memberitahukan kebakaran.
“Alarm kebakaran juga berdasarkan keterangan saksi tidak ada. Jadi, itu yang tahu kebakaran karena ketika sudah terbakar di bawah, ada yang lari ke atas sambil memberi tahu bahwa ada kebakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Roby menyebutkan saksi juga sempat membawa APAR (alat pemadam api ringan) untuk mencoba memadamkan api, namun api kadung membesar. Saksi lalu keluar gedung dan berhasil menyelamatkan diri.
“Kemudian, dia sempat membawa salah satu APAR ini ke bawah. Jadi itu yang menjadi alarmnya. Maksudnya alarm itu disampaikannya melalui mulut, manual. Jadi tidak ada alarm dari sistemnya sendiri,” ujarnya.
4. Tak Ada Pemahaman Soal Pengelolaan Baterai Drone
Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.
“Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua,” kata Susatyo.
Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah. Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut.
“Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen,” ujarnya.
5. Terancam Bui Seumur Hidup
Michael ditetapkan menjadi tersangka. Michael terancam hukuman bui seumur hidup.
“Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” jelas Susatyo.
Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
“Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.
Halaman 2 dari 6
(rdp/rfs)
/data/photo/2025/12/13/693cee54c5f99.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)