Kementrian Lembaga: Polisi

  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Jasa Raharja bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (11/12/2025).
    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)
    Polri
    Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Agus Suryonugroho, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut)
    Jasa Raharja
    Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat (Jabar) Hendriawanto.
    Survei tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (
    Nataru
    ) 2025/2026.
    Selain survei jalur, tim juga menerima paparan dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, Kasatlantas Polres Bogor, dan Kasatlantas Polres Cianjur mengenai strategi yang telah dipersiapkan untuk menghadapi peningkatan volume kendaraan di wilayah masing-masing.
    Upaya pengamanan Nataru 2025/2026 sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago pada Kamis (4/12/2025), yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
    Berdasarkan hasil rapat tersebut, fokus utama pengamanan adalah menurunkan angka kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta jumlah korban jika terjadi kecelakaan.
    Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh pihak dalam memastikan keselamatan berkendara masyarakat.
    “Saya mewakili Insan Jasa Raharja, khususnya Bogor dan Cianjur, menyampaikan terima kasih atas dukungannya,” ujar Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
    Sebagai wujud nyata komitmen mendukung kelancaran pengamanan (PAM) Nataru, Dewi menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyiagakan seluruh petugas di 29 kanwil dan 67 kantor cabang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
    Ia menambahkan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan pemangku kepentingan
     
    terkait sudah menyiapkan 76 titik pos pelayanan terpadu di sepanjang Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel).
    Dewi menekankan, pos pelayanan terpadu itu akan siaga melayani sepenuh hati dan memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek pelayanan keselamatan publik.
    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan kesiapan Polri untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat saat menjalani libur Nataru, termasuk di kawasan
    Puncak
    dan sekitarnya.
    Menurutnya, ada tiga hal yang harus dipastikan.
    P
    ertama
    , negara hadir memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan aman serta menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
    Kedua
    , negara menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
    Ketiga
    , kondisi emergensi seperti cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan tanah longsor dan sebagainya.
    “Semua skenario sudah disusun dan kita harus siap berkolaborasi,” tegas Agus.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa
    Operasi Lilin 2025
    mencakup empat kluster utama yang harus dikelola secara komprehensif.
    Pertama,
    jalan tol dan arteri, termasuk jalur alternatif, dengan skenario rekayasa lalu lintas yang siap diterapkan.
    Kedua
    , tempat wisata beserta jalur aksesnya.
    Ketiga,
    tempat ibadah, yang harus dijaga agar tidak ada peristiwa menonjol selama perayaan Nataru.
    Keempat
    , pelabuhan penyeberangan sebagai salah satu simpul mobilitas masyarakat.
    Keterlibatan Jasa Raharja pada survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di Puncak menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penurunan risiko kecelakaan dan perlindungan masyarakat selama perjalanan libur Nataru, serta memastikan pelayanan terbaik bagi  masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Probolinggo Tewas Tabrak Truk Proyek Parkir Sembarangan

    Warga Probolinggo Tewas Tabrak Truk Proyek Parkir Sembarangan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 22.50 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak dump truck yang sedang terparkir di tepi jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Muhammad Taufik Rahardian, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6929-OY dan dump truck bernomor polisi W-8772-U.

    Sepeda motor tersebut dikendarai Hendra Fransiska (39), warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, dengan penumpang Ongki Adi Sudrajat (28), warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Sementara dump truck dikemudikan Muhammad Ato’illah (49), warga Kabupaten Pasuruan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Di lokasi, sebuah dump truck terparkir di tepi jalan untuk menunggu proses pengaspalan dan telah diberi tanda peringatan berupa traffic cone.

    “Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi saat melintas sehingga tidak mengantisipasi kendaraan yang berhenti di depannya,” ujar Aipda Taufik, Jumat malam.

    Tabrakan keras tak terhindarkan. Pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke badan jalan. Akibat benturan tersebut, Hendra Fransiska meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpangnya mengalami luka-luka.

    Korban luka langsung dievakuasi ke RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara petugas kepolisian melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

    Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan kelengkapan rambu dan prosedur pengamanan kendaraan proyek di lokasi kejadian. (ada/ted)

  • Ledakan Dahsyat di Pacitan Hancurkan Tiga Rumah, Polisi Sebut Bersumber dari Sisa Mercon Hari Raya

    Ledakan Dahsyat di Pacitan Hancurkan Tiga Rumah, Polisi Sebut Bersumber dari Sisa Mercon Hari Raya

    Pacitan (beritajatim.com) – Ledakan kuat mengguncang Dusun Semanding, Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Dentuman dahsyat yang disertai kilatan cahaya itu meratakan dua rumah, merusak satu rumah lainnya, serta melukai lima warga.

    Polisi kini mengungkap fakta baru terkait sumber ledakan. Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan mengatakan, dentuman tersebut diduga berasal dari sisa mercon atau bahan peledak rakitan yang dibuat saat perayaan Idul Fitri tahun lalu.

    “Keterangan saksi orang dekat bahwa ledakan dari sisa mesiu mercon yang dibuat pada perayaan Hari Raya tahun kemarin,” ujar AKP Khoirul Maskanan saat dikonfirmasi, Jumat petang.

    Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan titik ledakan berada di salah satu rumah yang terdampak. Aparat masih menelusuri apakah bahan peledak itu sengaja disimpan atau terlupakan oleh pemiliknya.

    Kapolsek Tegalombo Iptu Fatchur Rahman menyebut lima orang menjadi korban akibat kuatnya ledakan. Mereka adalah Sidik Sarofudin, Sutini, Arba Sarifudin, Cantika Noviana Ristasari, serta Endro Dwi Nur Fidayanto.

    Empat korban dirawat di Puskesmas Gemaharjo, sementara satu lainnya dirujuk ke RSUD dr Hardjono Ponorogo lantaran mengalami sesak napas dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan CT scan.

    “Untuk yang satu orang dirujuk ke rumah sakit Ponorogo untuk dilakukan scan karena mengalami sesak napas,” ujar Iptu Fathur.

    Salah satu korban, Sidik Sarofudin, menceritakan detik-detik terjadinya ledakan. Saat itu ia masih tertidur ketika tiba-tiba suara menggelegar disertai cahaya terang mengagetkannya.

    “Pas ada ledakan itu saya masih tidur. Tiba-tiba ada ledakan itu,” tuturnya dari ruang perawatan.

    Sidik mengaku langsung terbangun dan mendapati bagian rumahnya telah runtuh akibat kerasnya tekanan ledakan. Ia sempat terjebak di bawah reruntuhan sebelum akhirnya berhasil keluar dan ditemukan warga yang membawanya ke Puskesmas.

    Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan dan penyimpanan bahan peledak tersebut. (tri/ted)

  • Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 5070 NBZ warna merah milik Titin Nasifatul Umroh hilang digondol maling pada, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.06 WIB.

    Sepeda motor diparkir di depan gudang di Dusun Karang Nongko, RT 1 RW 1, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Puri dan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor STTLP/3/XII/2025/SPKT.

    Menurut keterangan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir oleh saksi, Muhammad Deni Kurniawan, di depan gudang miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci, sementara kontak telah dilepas dan disimpan di dalam dashboard depan.

    Beberapa menit setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar hendak menggunakan motornya, namun kendaraan sudah tidak ada di tempat. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pelaku datang mengendarai motor berwarna hitam.

    Pelaku kemudian dengan cepat membawa kabur Honda Vario milik korban. Korban mengaku terkejut atas kejadian tersebut, lantaran saksi memarkir sepeda motor di depan gudang tidak lama. Ia berharap pelaku segera tertangkap lantaran aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan.

    “Saya berharap pelaku cepat tertangkap, saya sudah laporan ke Polsek Puri. Sepeda motor itu setiap hari saya pakai untuk aktivitas. Mohon bantuan semua pihak jika melihat motor dengan ciri-ciri tersebut,” ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).

    Akibat kejadian ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta. Identitas pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Puri. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal guna mengungkap kasus tersebut.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman, mengingat kasus curanmor di Mojokerto kembali meningkat. [tin/ted]

  • Momen Prabowo Santap Gutel Saat Tinjau Posko Pengungsian Takengon

    Momen Prabowo Santap Gutel Saat Tinjau Posko Pengungsian Takengon

    Bisnis.com, TAKENGON – Terdapat momen menarik saat Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian di Desa Gunung, Takengon, Aceh Tengah, Jumat (12/12/2025), setelah menunaikan salat Jumat di Masjid Al-Abrrar.

    Setibanya di lokasi, Prabowo lebih dulu duduk bersama para pengungsi dan mendengarkan keluhan mereka terkait kondisi di lapangan. Usai berbincang dengan warga, Prabowo melanjutkan kunjungan ke dapur umum.

    Di titik ini, ia disuguhi gutel—makanan khas Gayo—yang memang telah disiapkan oleh para ibu di lokasi. Prabowo sempat mencicipi hidangan tersebut sebelum kemudian menuju posko kesehatan yang berada tak jauh dari dapur umum.

    Gutel merupakan makanan tradisional khas masyarakat Gayo di Aceh Tengah yang kerap disajikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat bencana. Kudapan ini berbentuk bulat kecil dan terbuat dari tepung beras atau tepung ketan yang dicampur dengan kelapa parut serta sedikit gula atau rempah, sehingga menghasilkan tekstur padat dan mengenyangkan. Karena bahan-bahannya sederhana dan tahan lama, gutel sering menjadi pilihan warga sebagai makanan pendamping di posko pengungsian.

    “Makan lagi pak, masih banyak pak,” kata seorang anak sembari tersenyum.

    Selain sebagai bagian dari tradisi kuliner Gayo, gutel juga memiliki fungsi praktis sebagai bekal perjalanan atau konsumsi harian, terutama di daerah pegunungan. Keberadaan gutel di posko pengungsian menunjukkan bagaimana masyarakat mempertahankan budaya lokal sekaligus menyesuaikan kebutuhan pangan di tengah situasi darurat.

    Pada kesempatan yang sama, sejumlah warga kembali menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, terutama soal akses sinyal yang masih sangat terbatas. Mereka juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera membangun hunian untuk warga terdampak.

    Menanggapi berbagai aspirasi itu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan hadir membantu warga secara bertahap.

    “Bapak ibu sekalian terima kasih saya sampaikan bahwa pasti pemerintah akan turun membantu,” ujarnya.

    Prabowo menambahkan bahwa penyiapan hunian sementara hingga hunian tetap akan dilakukan sesuai perencanaan yang telah dialokasikan pemerintah.

    “Nanti kami akan hunian sementara kemudian hunian tetap yang telah kita siapkan sudah kita alokasikan anggarannya tapi butuh waktu dan kesabaran saya tidak bisa mengerjakan semua, saya janji kerjakan sebaik baiknya, pasti kita akan bantu terima kasih,” tandas Prabowo.

    Dalam peninjauan tersebut, Prabowo didampingi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Angga Raka, serta Mensos Saifullah Yusuf. Hadir pula Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Muallem.

  • Bintang Porno Bonnie Blue Didenda Rp 200 Ribu Usai Ngonten di Pikap

    Bintang Porno Bonnie Blue Didenda Rp 200 Ribu Usai Ngonten di Pikap

    Jakarta

    Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue dan Jackson Liam akhirnya dijatuhkan denda Rp 200 ribu. Mereka dinyatakan bersalah satelah membuat konten sembari mengemudikan pikap bertulisan BangBus di jalanan Bali.

    Kepastian tersebut disampaikan Ketut Somanasa selaku hakim tunggal saat sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (12/12).

    “Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 200 ribu dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” ujar Ketut Somanasa, dikutip dari detikBali, Sabtu (13/12).

    Pikap Bangbus. Foto: dok. Instagram Bonnie Blue

    Selain itu, Bonnie Blue dan Jackson Liam juga dibebankan pembayaran perkara sejumlah Rp 2.000. Kemudian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mobil pikap Suzuki yang digunakan sebagai properti konten dikembalikan kepada Bonnie Blue.

    “Barang bukti satu unit STNK mobil dengan nomor polisi DK 8109 SX dikembalikan ke Tia Emma Billinger,” lanjut hakim.

    Bonnie Blue dan Jackson dinyatakan melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) huruf A, B dan C. Keduanya tampak tenang saat mendengarkan vonis yang dibacakan hakim. Terlebih, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan denda sebesar Rp 250 ribu.

    Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung I Wayan Dariana dan saksi sekaligus pelapor Kanit Turjawali Polres Badung Ipda Agung Hendra turut dihadirkan saat sidang tersebut. Dalam kesaksiannya, Agung Hendra mengaku tidak melihat langsung pelanggaran yang dilakukan Bonnie Blue.

    Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

    Dariana menjelaskan, mobil pikap yang dibeli dan digunakan untuk konten oleh Bonnie Blue tidak masuk dalam kategori kendaraan untuk mengangkut orang. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Sebagai catatan, Bonnie Blue membeli mobil pikap seharga Rp 20 juta dari media sosial (medsos). Bonnie juga membuat konten dengan memodifikasi fisik pikap dan menambahkan tulisan BangBus untuk mengesankan citra pemain film porno yang populer di Australia.

    Polisi sebelumnya menyatakan Bonnie Blue tidak terbukti membuat film porno di Bali. Bonnie Blue dianggap bersalah lantaran pembuatan konten itu mengganggu ketertiban umum.

    “Selama di Bali, yang seharusnya BB (Bonnie Blue) itu berwisata, tapi malah membuat konten,” kata Kapolres Badung AKBP Arif Batubara saat konferensi pers di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Kamis (11/12).

    (sfn/lth)

  • Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

    Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

    Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan pembentukan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025).
    Dengan capaian tersebut,
    Bali
    menjadi salah satu dari 29 provinsi yang telah memenuhi 100 persen layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menandai upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan yang selaras dengan kearifan lokal.
    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum. Ia mengaku selalu merasakan energi kedamaian ketika berada di Pulau Dewata.
    “Kearifan lokal Bali yang dilandasi nilai-nilai Tri Hita Karana senantiasa memberikan aura positif,” ujar Supratman dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
    Menurut Supratman, penyelesaian kasus di masyarakat harus mengedepankan penyelesaian berbasis kedamaian dan nilai kebersamaan.
    Segala permasalahan, termasuk sengketa waris, konflik antarwarga, atau masalah keluarga, tidak perlu buru-buru lapor polisi atau masuk pengadilan.
    “Selesaikanlah di Posbankum Desa/Kelurahan, duduk bersama dengan semangat
    Menyama Braya
    (persaudaraan) dan
    Paras Paros Sarpanaya
    (kebersamaan). Inilah esensi dari keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya,” tambah Menkum.
    Gubernur Bali
    Wayan Koster
    menyebut Posbankum sebagai terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi.
    Menurutnya, Posbankum merupakan langkah bijaksana yang perlu didukung dan dimanfaatkan dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat. 
    “Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan Posbankum berjalan secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, Posbankum juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali serta membantu mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala,” katanya.
    Kepala Kantor Wilayah
    Kementerian Hukum
    Provinsi Bali Eem Nurmanah mengungkapkan bahwa Provinsi Bali telah membentuk 717 Posbankum di 9 kabupaten/kota. Rinciannya, 636 Posbankum di desa dan 81 di kelurahan. 
    “Selanjutnya, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan kepada 8.680 paralegal yang ada di Bali secara bertahap. Angkatan pertama, dengan jumlah peserta 550 paralegal, akan melaksanakan kegiatan mulai 19-23 Desember 2025 dengan metode daring,” jelas Eem Nurmanah.
    Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau 85,50 persen dari total 83.946 desa/kelurahan. Di Bali sendiri, terdapat 11 Organisasi Pemberi
    Bantuan Hukum
    (PBH) terakreditasi yang memperkuat layanan.
    Dalam rangkaian peresmian tersebut, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas di Bali sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan Posbankum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terkuak! Segini Kecepatan Mobil MBG saat Tabrak Siswa di Cilincing

    Terkuak! Segini Kecepatan Mobil MBG saat Tabrak Siswa di Cilincing

    Jakarta

    Polisi akhirnya mengungkap kecepatan mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menerobos pagar dan menabrak guru serta siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Data tersebut dihimpun dari hasil penyelidikan Traffic Accident Analysis (TAA).

    “Sampai di titik berhenti, hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, dikutip dari detikNews, Sabtu (13/12).

    Dia memastikan, menurut hasil pemeriksaan yang sama, terdapat upaya pengereman yang dilakukan sopir. Menurut keterangannya, jejak pengereman ditemukan di lokasi.

    “Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” tuturnya.

    Foto: Mobil MBG menabrak sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara. (Taufiq S/detikcom)

    Polisi telah menetapkan sopir mobil MBG sebagai tersangka akibat lalai. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz memastikan, pihaknya menemukan fakta pelaku baru tidur jam 04.00 pagi dan langsung mengendarai mobil tersebut 90 menit setelahnya.

    “Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” terang Erick dalam kesempatan yang sama.

    “Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.

    Sebagai catatan, peristiwa mobil MBG nyelonong dan menabrak guru serta siswa itu terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Pihak sopir, AI, mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.

    Total korban tercatat 22 orang. Para korban sempat menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

    (sfn/lth)

  • 8
                    
                        Terungkapnya 6 Polisi Keroyok Mata Elang Berujung Ricuh di Kalibata
                        Megapolitan

    8 Terungkapnya 6 Polisi Keroyok Mata Elang Berujung Ricuh di Kalibata Megapolitan

    Terungkapnya 6 Polisi Keroyok Mata Elang Berujung Ricuh di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi akhirnya menangkap enam orang tersangka pengeroyokan  yang menewaskan dua orang mata elang atau
    debt collector
    di area parkiran TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) lalu.
    Kasus ini pun terungkap setelah sempat meninggalkan jejak teka-teki mengenai identitas pelaku yang melakukan
    pengeroyokan
    dan berujung pada bentrokan yang menyebabkan pembakaran dan perusakan lapak pedagang.
    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, polisi mengungkap bahwa keenam pelaku ternyata merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    “Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat malam.
    Enam orang tersebut merupakan personel satuan pelayanan alias Yanma di Markas Besar (Mabes) Polri.
    “Adapun identitas keenam pelaku adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM,” ucap Trunoyudo.
    Enam
    anggota Polri
    itu sebelumnya ditangkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang berinisial MET dan NAT.
    “Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan,” kata Trunoyudo.
    Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, yang meliputi satu kunci kendaraan, empat helm, lima ponsel, tiga sandal, dan dua pelat nomor kendaraan (TNKB).
    Peristiwa ini bermula ketika pukul 15.45 WIB dua mata elang menghentikan seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Raya
    Kalibata
    , Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis malam lalu.
    Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun untuk membantu pengendara motor tersebut.
    “Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur, saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis.
    Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
    Belakangan diketahui bahwa sosok-sosok yang melakukan pengeroyokan ini adalah anggota Yanma Mabes Polri.
    Trunoyudo menuturkan, pihaknya kemudian mendapat informasi terjadi pengeroyokan di kawasan Kalibata.
    “Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” ucap Trunoyudo, Jumat.
    Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran pun tiba di lokasi dan menemukan kedua korban sudah dalam kondisi terluka parah.
    Salah satu korban telah tewas di tempat, sedangkan korban lain mengalami luka serius.
    Tak berselang lama, korban lainnya itu dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur.
    Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.
    Kematian mata elang itu pun kemudian memicu kemarahan rekan-rekannya, yang meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
    “Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengamanan lokasi, dan pendampingan keluarga korban,” ujarnya.
    Atas perbuatannya itu, keenam polisi di atas dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal.
    Penerapan pasal-pasal tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang dinilai sudah cukup.
    “Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan di-backup dengan penyidik dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri,” ucap Trunoyudo.
    Selain itu, mereka juga ditetapkan sebagai pelanggar kode etik Polri setelah pemeriksaan intensif dan analisis dari Divisi Propam Polri.
    “Didapatkan hasil bahwa telah ditetapkan enam orang anggota Polri di sini adalah anggota pada Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri sebagai Terduga Pelanggar,” kata Trunoyudo.
    Keenamnya dijadwalkan menjalani persidangan kode etik pada Rabu, 17 Desember 2025, setelah proses pemberkasan selesai.
    “Maka rencana tindak lanjut dari Divpropam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Trunoyudo.
    Mereka dinilai melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mewajibkan anggota menaati dan menghormati norma hukum.
    Selain itu, mereka juga dianggap melanggar Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang melarang anggota Polri melakukan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Daftar Kelalaian Bos Terra Drone Berujung Petaka Kebakaran Maut

    Jakarta

    Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi membeberkan daftar kelalaian Michael sehingga berujung pada petaka kebakaran maut.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

    Polisi pun menetapkan Michael selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Michael dinilai lalai.

    “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

    1. Tidak Punya SOP Baterai Berbahaya

    Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.

    “Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” kata dia.

    “Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” imbuhnya.

    2. Tidak Ada Proteksi Kebakaran

    Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi. Gedung itu juga dimanfaatkan sebagai gudang padahal dalam IMB untuk perkantoran.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” katanya.

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

    3. Tidak Ada Alarm Deteksi Kebakaran

    Polisi mengungkap tidak ada alarm pendeteksi kebakaran di gedung Terra Drone. Polisi menyebut salah satu karyawan sampai harus naik dari lantai ke lantai untuk memberitahukan kebakaran.

    “Alarm kebakaran juga berdasarkan keterangan saksi tidak ada. Jadi, itu yang tahu kebakaran karena ketika sudah terbakar di bawah, ada yang lari ke atas sambil memberi tahu bahwa ada kebakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

    Roby menyebutkan saksi juga sempat membawa APAR (alat pemadam api ringan) untuk mencoba memadamkan api, namun api kadung membesar. Saksi lalu keluar gedung dan berhasil menyelamatkan diri.

    “Kemudian, dia sempat membawa salah satu APAR ini ke bawah. Jadi itu yang menjadi alarmnya. Maksudnya alarm itu disampaikannya melalui mulut, manual. Jadi tidak ada alarm dari sistemnya sendiri,” ujarnya.

    4. Tak Ada Pemahaman Soal Pengelolaan Baterai Drone

    Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.

    “Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua,” kata Susatyo.

    Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah. Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut.

    “Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen,” ujarnya.

    5. Terancam Bui Seumur Hidup

    Michael ditetapkan menjadi tersangka. Michael terancam hukuman bui seumur hidup.

    “Sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” jelas Susatyo.

    Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

    “Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 6

    (rdp/rfs)