Kementrian Lembaga: Polisi

  • Penampakan Kayu Gelondongan Timbun Rumah Warga Aceh Utara

    Penampakan Kayu Gelondongan Timbun Rumah Warga Aceh Utara

    Lhoksukon, Beritasatu.com – Banjir bandang tiba-tiba menyapu permukiman warga di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu (26/11/2025). Air bah menghancurkan puluhan rumah dan menimbunnya dengan kayu gelondongan berukuran besar.

    Peristiwa nahas ini menyisakan duka mendalam bagi warga Langkahan. Di Desa Geudumbak, salah satu desa terdampak parah, air bah datang dengan debit yang sangat tinggi, bahkan mencapai ketinggian empat hingga enam meter.

    “Rumah warga seketika lenyap, sebagian tertimbun puing-puing kayu gelondongan tak bertuan yang berukuran besar,” ujar seorang warga penyintas, Husaini, kepada Beritasatu.com, Sabtu (13/12/2025).

    Sejumlah warga dilaporkan mengalami luka ringan dan luka berat saat berupaya menyelamatkan diri ke tempat yang lebih aman.

    Dampak bencana ini meluas. Beberapa desa di Kecamatan Langkahan hingga kini masih terisolasi akibat putusnya sejumlah jembatan penghubung antardesa. Selain puluhan rumah yang hilang dan hancur, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Langkahan dan bangunan sekolah juga turut terdampak parah.

    Tercatat, sekitar 500 kepala keluarga (KK) terdampak langsung. Seribuan warga kini terpaksa mengungsi di berbagai tempat karena rumah mereka hilang atau rusak parah.

    Warga yang terdampak sangat mengharapkan bantuan segera dari pemerintah, terutama penanganan jangka panjang. Saat ini, kebutuhan mendesak meliputi logistik seperti bahan pokok, pakaian, air bersih, selimut, dan peralatan lainnya.

    Selain itu, warga juga sangat membutuhkan bantuan alat berat. Alat ini penting untuk membersihkan sisa lumpur tebal dan tumpukan kayu gelondongan berukuran besar yang menimbun bekas permukiman. Hingga kini, bantuan yang diterima mayoritas berasal dari desa-desa tetangga, relawan, dan donatur perorangan.

  • Kapolri Teken Perkap 10/2025, Ini Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Anggota Polri

    Kapolri Teken Perkap 10/2025, Ini Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Anggota Polri

    Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Polri aktif yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Dalam Perkap itu, anggota Polri aktif bisa mengisi jabatan di 17 Kementerian Lembaga.

    “Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” bunyi Pasal 1 Ayat (1), dalam perkap itu dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

    Lalu Kementerian dan Lembaga mana saja yang bisa diisi anggota Polri aktif? Berikut penjelasan lengkapnya.
    Daftar Kementerian dan Lembaga yang bisa diisi anggota Polri
    Dalam Ayat (4) menegaskan jabatan yang dapat diduduki harus memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian serta didasarkan pada permintaan kementerian atau lembaga terkait.

    Pada Pasal 1 poin 5 dan 6 memuat penjelasan jabatan manajerial maupun non-manajerial bagi jabatan anggota Polri. Dijelaskan abatan Manajerial adalah sekelompok jabatan yang memiliki fungsi memimpin unit organisasi dan memiliki pegawai yang berkedudukan langsung di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi.
     

    Kemudian Jabatan Nonmanajerial adalah sekelompok jabatan yang mengutamakan kompetensi yang bersifat teknis sesuai bidangnya dan tidak memiliki tanggung jawab langsung.

    Berikut daftar 17 kementerian, lembaga, badan, dan komisi dalam cangkupan dalam negeri tertuang pada Pasal 3 poin 2:

    Kemenko Polhukam;
    Kementerian ESDM;
    Kementerian Hukum;
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
    Kementerian Kehutanan;
    Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    Kementerian Perhubungan;
    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    ATR/BPN;
    Lemhannas;
    Otoritas Jasa Keuangan;
    PPATK;
    BNN;
    BNPT;
    BIN;
    BSSN;
    KPK

    Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Polri aktif yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Dalam Perkap itu, anggota Polri aktif bisa mengisi jabatan di 17 Kementerian Lembaga.
     
    “Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” bunyi Pasal 1 Ayat (1), dalam perkap itu dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.
     
    Lalu Kementerian dan Lembaga mana saja yang bisa diisi anggota Polri aktif? Berikut penjelasan lengkapnya.
    Daftar Kementerian dan Lembaga yang bisa diisi anggota Polri
    Dalam Ayat (4) menegaskan jabatan yang dapat diduduki harus memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian serta didasarkan pada permintaan kementerian atau lembaga terkait.

    Pada Pasal 1 poin 5 dan 6 memuat penjelasan jabatan manajerial maupun non-manajerial bagi jabatan anggota Polri. Dijelaskan abatan Manajerial adalah sekelompok jabatan yang memiliki fungsi memimpin unit organisasi dan memiliki pegawai yang berkedudukan langsung di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi.
     

     
    Kemudian Jabatan Nonmanajerial adalah sekelompok jabatan yang mengutamakan kompetensi yang bersifat teknis sesuai bidangnya dan tidak memiliki tanggung jawab langsung.
     
    Berikut daftar 17 kementerian, lembaga, badan, dan komisi dalam cangkupan dalam negeri tertuang pada Pasal 3 poin 2:

    Kemenko Polhukam;
    Kementerian ESDM;
    Kementerian Hukum;
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
    Kementerian Kehutanan;
    Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    Kementerian Perhubungan;
    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    ATR/BPN;
    Lemhannas;
    Otoritas Jasa Keuangan;
    PPATK;
    BNN;
    BNPT;
    BIN;
    BSSN;
    KPK

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • 10
                    
                        SBY: Jangan Berselingkuh terhadap Konstitusi
                        Nasional

    10 SBY: Jangan Berselingkuh terhadap Konstitusi Nasional

    SBY: Jangan Berselingkuh terhadap Konstitusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para politikus agar tidak berselingkuh dengan konstitusi demi meraih kekuasaan di negeri ini.
    “Dalam meraih kekuasaan, jalannya harus benar. Jangan berselingkuh terhadap
    konstitusi
    . Jangan menyalahgunakan kekuasaan,” ujar
    SBY
    dalam agenda peluncuran buku otobiografi Marsekal (Purn)
    Djoko Suyanto
    di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).
    Kemudian, SBY juga mengingatkan politisi agar tidak melibatkan Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Badan Intelijen Negara (BIN) demi memenangkan calon presiden tertentu.
    “Jangan melibatkan TNI, Polri, Penegak Hukum, dan juga BIN untuk mendukung partai politik tertentu atau calon presiden tertentu,” ujar dia.
    SBY kembali mengingatkan, sejak Reformasi 1998 ada kesepakatan bahwa prajurit TNI aktif dilarang terlibat dalam politik praktis.
    SBY bercerita, bersama Djoko Suyanto, ia mempunyai pemikiran bahwa nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan demi mendapatkan kekuasaan.
    “Kami sama-sama berpendapat bahwa di samping soal kepentingan atau
    interest
    dalam politik mendapatkan kekuasaan politik,
    values
    , prinsip, dan nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan,” kata dia.
    SBY juga menegaskan, seorang politikus mesti mengutamakan kepentingan negara apabila terdapat konflik antara kepentingan parti dan negara.
    “Kalau ada konflik kepentingan partai politik atau negara, kita harus memilih. Kami bersatu dalam sikap bahwa negaralah yang diutamakan.
    Country first
    , jangan dibalik,” kata dia.
    Diketahui, Djoko Suyanto merupakan mantan panglima TNI yang menjabat pada tahun 2006 hingga 2007, ketika SBY menjabat sebagai presiden untuk periode pertama.
    Pada periode kedua pemerintahan SBY, Djoko Suyanto ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Indonesia Bersatu II.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WWF Kirim Kebutuhan Pengungsi dan Pakan Hewan ke Korban Banjir di Aceh

    WWF Kirim Kebutuhan Pengungsi dan Pakan Hewan ke Korban Banjir di Aceh

    Tangerang, Beritasatu.com – World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Aceh. Kali ini, sebanyak 22,5 ton bantuan yang terdiri dari keperluan dasar pengungsi hingga pakan hewan diberangkatkan melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu (13/12/2025).

    Bantuan yang disalurkan berupa 15 ton beras dan sisanya berupa berbagai kebutuhan dasar masyarakat, seperti pakaian, pembalut, perlengkapan medis, serta peralatan pendukung bagi tim penyalur di lapangan, termasuk headlamp dan perlengkapan logistik lainnya.

    CEO WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan, pengiriman bantuan ini merupakan yang kedelapan kalinya sejak bencana banjir dan longsor menghantam Sumatera dan menjadi pengiriman terbesar sejauh ini. 

    “Kita mengirimkan 22,5 ton bantuan. Total bantuan yang sudah kami kirimkan ke Aceh mencapai sekitar 57 ton,” ujar Aditya, Sabtu (13/12/2025).

    Aditya menjelaskan, Aceh dipilih sebagai lokasi fokus bantuan karena WWF memiliki wilayah kerja dan infrastruktur penyaluran di daerah tersebut, khususnya di Kabupaten Bener Meriah. 

    “Di sana ada 12 desa yang sempat terputus akibat bencana. Kami menilai area ini membutuhkan perhatian khusus dan kami memiliki kapasitas untuk membantu penyalurannya,” jelasnya.

    Selain bantuan sembako, WWF juga mengirimkan sekitar 400 kilogram pakan hewan. Bantuan ini ditujukan bagi hewan peliharaan warga terdampak, seperti kucing dan anjing, yang turut mengalami kesulitan mendapatkan makanan pascabencana. Penyaluran pakan hewan tersebut akan bekerja sama dengan dokter hewan setempat yang telah melakukan pendataan.

    Tak hanya itu, WWF juga mengirimkan 12 unit perangkat Starlink lengkap dengan baterai dan panel surya untuk membantu pemulihan komunikasi di desa-desa terdampak. Perangkat ini nantinya dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh tim relawan, tetapi juga oleh masyarakat setempat.

    Dalam proses pengiriman, WWF mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menyebut, Polri memfasilitasi pengiriman logistik tersebut agar dapat sampai ke Aceh dengan aman dan tepat sasaran.

    “Polri dengan seluruh elemen masyarakat berkolaborasi menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Untuk pengiriman hari ini, seluruh logistik bersumber dari WWF dan kami memfasilitasi keberangkatannya,” kata Ronald.

    Ia menambahkan, hingga saat ini Polri telah mengirimkan sekitar 160 ton bantuan logistik ke Aceh melalui sembilan kali penerbangan.  Ronald juga menyampaikan apresiasi kepada maskapai dan pihak kargo yang telah memberikan dukungan slot penerbangan untuk penyaluran bantuan.

    “Dengan seluruh sumber daya yang ada, kami siap mendistribusikan bantuan agar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Kombes Ronald. 

    Selanjutnya, WWF berencana melakukan asesmen lanjutan ke desa-desa terdampak bencana guna memastikan kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, sehingga bantuan selanjutnya dapat disesuaikan dengan situasi nyata yang terjadi di lapangan. 

  • 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita yang Sempat Diperiksa Masih Berstatus Saksi

    3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita yang Sempat Diperiksa Masih Berstatus Saksi

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menjelaskan status tiga orang berinisial B, H, dan R di kasus penipuan Wedding Organizer by Ayu Puspita yang sebelumnya ikut diamankan polisi. Ketiganya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

    “Ketiga orang ini kami mintai keterangan sebagai saksi yang mengetahui proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita ini,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

    Kombes Iman mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer, dan Dimas (DHP) selaku marketing Wedding Organizer by Ayu Puspita.

    “Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka Saudari APD dan Saudara DHP,” jelasnya.

    Iman mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidik, kata dia, juga telah menghitung kerugian para korban yang mencapai belasan miliar.

    “Kepadanya, kami tetapkan tersangka tentunya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan dengan alat bukti yang kami dapatkan. Begitu juga dengan hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan para tersangka, kami hitung jumlahnya Rp 11,5 miliar,” bebernya.

    Korban Calon Pengantin dan Vendor

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima 8 laporan polisi (LP). Namun, Polda Metro Jaya juga menerima ada 119 aduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ayu Puspita dan Dimas ini.

    “Untuk 8 LP ini salah satunya adalah laporan dari vendor, di mana vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari tersangka namun tidak dilakukan pembayaran oleh tersangka,” ungkapnya.

    “Ada satu vendor yang sebagai korban. Jadi selain calon pengantin, ada vendor juga yang menjadi korbannya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Iman menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap aset-aset wedding organizer tersebut. Terkait dengan keinginan korban yang mengharap uangnya kembali, Iman mengatakan pihaknya akan mengupayakan yang terbaik bagi para korban.

    “Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentu yang diharapkan para korban ada pengembalian kerugian, tentunya kami sebagai penegak hukum akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik daripada para korban begitupun juga menjaga hak-hak tersangka,” katanya.

    (mea/dhn)

  • Sopir Kabur Usai Kecelakaan, Warga Lampung Utara Bakar Bus Antarkota

    Sopir Kabur Usai Kecelakaan, Warga Lampung Utara Bakar Bus Antarkota

    Liputan6.com, Jakarta – Bus antarkota milik PO Putra Belitang dibakar warga usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Jumat (12/12/2025) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, tampak bus dalam kondisi terbakar di bagian bawah hingga posisinya miring. Sejumlah warga terlihat melempari bus dengan batu. Aksi tersebut diduga dipicu kemarahan warga usai kecelakaan yang melibatkan bus dan sepeda motor.

    Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Joni Charter menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai tiga orang melaju dari arah Kotabumi menuju Bukit Kemuning.

    “Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali dan terjatuh karena kondisi jalan licin akibat hujan,” kata Joni saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (13/12/2025).

    Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus Hino Putra Belitang bernomor polisi BG 7118 YA. Akibat jarak yang sudah dekat, sepeda motor tersebut terserempet di bagian samping kanan bus.

     

  • Usai Denda Rp 200 Ribu, Polisi Kembalikan Pikap BangBus ke Bonnie Blue

    Usai Denda Rp 200 Ribu, Polisi Kembalikan Pikap BangBus ke Bonnie Blue

    Jakarta

    Setelah dinyatakan bersalah dan membayar denda Rp 200 ribu, bintang porno asal Inggris, Bonnie Blue, kembali mendapatkan pikap BangBus-nya. Kendaraan berkelir biru itu sebelumnya sempat disita polisi.

    Pikap BangBus tersebut kerap digunakan Bonnie Blue dan timnya sebagai properti konten. Kini, setelah kasusnya dianggap selesai, polisi mengembalikan kendaraan sitaan ke wanita dengan nama asli Tia Emma Billinger itu, termasuk surat-suratnya.

    “Barang bukti satu unit STNK mobil dengan nomor polisi DK 8109 SX dikembalikan ke Tia Emma Billinger,” ujar Ketut Somanasa selaku hakim tunggal saat sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (12/12).

    Foto: Salah satu barang bukti milik bintang porno ‘Bonnie Blue’ yang diamankan di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). (Fabiola Dianira)

    Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung I Wayan Dariana menjelaskan, mobil pikap yang dibeli dan digunakan Bonnie Blue nonten tak masuk dalam kategori kendaraan untuk mengangkut orang. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Bonnie Blue membeli mobil pikap seharga Rp 20 juta itu dari media sosial (medsos). Bonnie juga membuat konten dengan memodifikasi fisik pikap dan menambahkan tulisan BangBus untuk mengesankan citra pemain film porno yang populer di Australia.

    Mengenal Pikap BangBus Milik Bonnie Blue

    Pikap BangBus milik Bonnie Blue sejatinya merupakan Suzuki Carry ST100 alias Carry Bagong. Pikap tersebut merupakan kendaraan legendaris di Indonesia.

    Carry Bagong merupakan Suzuki Carry generasi ketiga di Tanah Air. Mobil itu menjadi penerus Carry Truntung alias Carry ST20 yang mesin 2 tak dan dimensi yang lebih kecil.

    Foto: Mobil pikap biru yang digunakan sebagai layanan taksi dalam konten di Instagram Bonnie Blue. (Tangkapan layar)

    Carry awalnya lahir dengan ST10. Pikap tersebut menggunakan mesin 2 tak 3 silinder 539 cc berpendingin cairan. Kemudian pada 1977, generasi kedua Suzuki Carry yang dikenal sebagai Carry Truntung lahir dengan dimensi yang lebih besar.

    Tujuh tahun kemudian, Carry Bagong atau ST100 lahir. Dikutip dari situs Suzuki Makassar, julukan Bagong diberikan karena desain lampu depannya yang menyerupai mata tokoh wayang bernama Bagong.

    Pikap Carry Bagong mengalami perubahan signifikan dari generasi sebelumnya. Pikap tersebut menggunakan mesin 4-tak 4 silinder berkapasitas 970 cc, berubah dari mesin 2 tak 539 cc pada generasi Suzuki Carry Truntung. Carry Bagong juga membawa perubahan pada bentuk headlamp.

    (sfn/lth)

  • Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Tangerang

    Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor bernama April dan Dodo di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Dua senjata tajam (sajam) jenis golok disita.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Korban berinisial AD seorang karyawan swasta, melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya.

    “Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

    Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, dan tim opsnal. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pelaku di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.

    “Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni April yang berperan sebagai pemetik, dan Dodo yang berperan sebagai joki,” jelasnya.

    “Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor,” bebernya.

    Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi dan dijual kepada seorang penadah berinisial D (DPO).

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

    (dwr/dwr)

  • 2 Bocah Perempuan Tenggelam di Saluran Irigasi Pesawaran, Satu Ditemukan Meninggal

    2 Bocah Perempuan Tenggelam di Saluran Irigasi Pesawaran, Satu Ditemukan Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta – Dua bocah perempuan dilaporkan tenggelam saat berenang di saluran irigasi Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (12/12/2025).

    Dari dua korban, satu anak bernama Alivia Ayu Hanifa (12) ditemukan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.

    Peristiwa tersebut melibatkan dua pelajar perempuan, yakni Keysa (12) dan Alivia Ayu Hanifa (12), yang merupakan warga Dusun II Desa Batang Hari Ogan. Keduanya dilaporkan hanyut saat berenang bersama teman-temannya di lokasi kejadian.

    Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian dari kepolisian setempat sekitar pukul 17.15 WIB.

    Berdasarkan keterangan awal, terdapat lima anak yang sedang berenang di saluran irigasi tersebut.

    “Salah satu anak diduga terseret arus karena tidak bisa berenang. Temannya yang berusaha menolong justru ikut hanyut terbawa derasnya aliran air,” ujar Deden, Sabtu (13/12).

    Usai menerima laporan, Tim Rescue Kantor SAR Lampung langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

    Tim tiba di lokasi pada pukul 17.57 WIB dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pencarian. Proses pencarian dilakukan dengan metode penyisiran visual di sekitar lokasi kejadian perkara (LKP) serta penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet.

    Hasilnya, pada pukul 19.34 WIB, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban Alivia Ayu Hanifa dalam kondisi meninggal dunia.

    “Korban ditemukan pada radius sekitar 850 meter dari titik awal kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke rumah duka,” ungkapnya.

    Sementara itu, pencarian terhadap korban lainnya, Keysa (12), terus dilakukan hingga pukul 24.00 WIB. Namun, karena keterbatasan pencahayaan dan kondisi lapangan, operasi SAR dihentikan sementara dan dijadwalkan dilanjutkan kembali pada Sabtu (13/12) dengan memperluas area pencarian.

     

  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Jasa Raharja bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (11/12/2025).
    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)
    Polri
    Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Agus Suryonugroho, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut)
    Jasa Raharja
    Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat (Jabar) Hendriawanto.
    Survei tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (
    Nataru
    ) 2025/2026.
    Selain survei jalur, tim juga menerima paparan dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, Kasatlantas Polres Bogor, dan Kasatlantas Polres Cianjur mengenai strategi yang telah dipersiapkan untuk menghadapi peningkatan volume kendaraan di wilayah masing-masing.
    Upaya pengamanan Nataru 2025/2026 sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago pada Kamis (4/12/2025), yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
    Berdasarkan hasil rapat tersebut, fokus utama pengamanan adalah menurunkan angka kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta jumlah korban jika terjadi kecelakaan.
    Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh pihak dalam memastikan keselamatan berkendara masyarakat.
    “Saya mewakili Insan Jasa Raharja, khususnya Bogor dan Cianjur, menyampaikan terima kasih atas dukungannya,” ujar Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
    Sebagai wujud nyata komitmen mendukung kelancaran pengamanan (PAM) Nataru, Dewi menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyiagakan seluruh petugas di 29 kanwil dan 67 kantor cabang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
    Ia menambahkan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan pemangku kepentingan
     
    terkait sudah menyiapkan 76 titik pos pelayanan terpadu di sepanjang Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel).
    Dewi menekankan, pos pelayanan terpadu itu akan siaga melayani sepenuh hati dan memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek pelayanan keselamatan publik.
    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan kesiapan Polri untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat saat menjalani libur Nataru, termasuk di kawasan
    Puncak
    dan sekitarnya.
    Menurutnya, ada tiga hal yang harus dipastikan.
    P
    ertama
    , negara hadir memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan aman serta menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
    Kedua
    , negara menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
    Ketiga
    , kondisi emergensi seperti cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan tanah longsor dan sebagainya.
    “Semua skenario sudah disusun dan kita harus siap berkolaborasi,” tegas Agus.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa
    Operasi Lilin 2025
    mencakup empat kluster utama yang harus dikelola secara komprehensif.
    Pertama,
    jalan tol dan arteri, termasuk jalur alternatif, dengan skenario rekayasa lalu lintas yang siap diterapkan.
    Kedua
    , tempat wisata beserta jalur aksesnya.
    Ketiga,
    tempat ibadah, yang harus dijaga agar tidak ada peristiwa menonjol selama perayaan Nataru.
    Keempat
    , pelabuhan penyeberangan sebagai salah satu simpul mobilitas masyarakat.
    Keterlibatan Jasa Raharja pada survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di Puncak menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penurunan risiko kecelakaan dan perlindungan masyarakat selama perjalanan libur Nataru, serta memastikan pelayanan terbaik bagi  masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.