Kementrian Lembaga: Polisi

  • 1
                    
                        Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan
                        Megapolitan

    1 Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan Megapolitan

    Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – Pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), berujung maut.
    Dua orang tewas dalam insiden tersebut, yang belakangan diketahui melibatkan anggota Polri.
    Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya
    Kalibata
    .
    Kedua orang itu menilai pemilik motor tersebut menunggak cicilan dan berniat menarik kendaraan.
    Cekcok terjadi di lokasi. Situasi kemudian memanas ketika sebuah mobil yang berada di belakang pemotor berhenti.
    Lima orang keluar dari mobil dan terlibat konflik untuk membantu pengendara motor tersebut.
    “Dengan sporadis, pengguna mobil tersebut langsung memukul kawan-kawan debt collector ini. Kurang lebih 4-5 orang pengguna mobil tersebut yang sama-sama jalan dengan pengendara motor satu arah,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, Kamis.
    Kedua
    mata elang dikeroyok
    dengan tangan kosong. Mereka diseret hingga ke area parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, tepatnya di sekitar tenda pedagang kaki lima.
    Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
    Korban lainnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Budhi Asih, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong.
    Menurut Mansur, pengeroyokan dilakukan tanpa senjata tajam.
    Para pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian.
    “Ikut kabur semua itu, enggak ada di TKP. Tiba-tiba enggak ada saja,” kata Mansur.
    Polisi sempat mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di sekitar tenda PKL tempat kejadian.
    Beberapa jam kemudian, suasana di sekitar TMP Kalibata kembali ricuh.
    Pada malam hari, sekelompok orang tak dikenal mendatangi lokasi dan terjadi kerusuhan yang diduga dipicu emosi dan solidaritas kelompok.
    “Ya bisa dibilang begitu (balas dendam), mengingat rasa solidaritas mereka yang tinggi karena temannya ada yang meninggal,” ujar Mansur.
    Kerusuhan menyebabkan sembilan kios pedagang terbakar, serta enam sepeda motor dan satu mobil ikut hangus.
    “Jumlah obyek yang terbakar ada sembilan kios, dugaan pembakaran menggunakan bensin,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal, Jumat (12/12/2025).
    Api berhasil dipadamkan dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp273 juta.
    “Korban jiwa nihil. Taksiran kerugian Rp273 juta,” ujar Asril.
    Untuk mengendalikan situasi, polisi mengerahkan tiga kompi personel, terdiri dari satu kompi Brimob dan dua kompi Sabhara Polda Metro Jaya, dibantu Polsek Pancoran dan Polres Jakarta Selatan.
    Hasil penyelidikan menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan.
    Keenamnya merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
    “Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat malam.
    Enam tersangka tersebut adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
    Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti kunci kendaraan, helm, ponsel, sandal, dan pelat nomor kendaraan.
    Selain proses pidana, keenam anggota Polri itu juga menjalani proses etik.
    “Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi Polri,” ujar Trunoyudo.
    Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dijadwalkan digelar Rabu, 17 Desember 2025.
    Polri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
    “Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun dan tidak pandang bulu. Kami akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional,” kata Trunoyudo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Jombang, Satu Luka Parah

    Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Jombang, Satu Luka Parah

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nurkholis Majid, Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu malam (13/12/2025). Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil pikap dan sepeda motor Honda Scoopy.

    Kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap dengan nomor polisi AD-8109-AK yang dikemudikan oleh Sovan Adi Nugroho (31), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tidak ada luka yang dialami oleh pengemudi mobil tersebut.

    Di sisi lain, sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi S-3867-OBK yang dikendarai oleh Tasyawarul Agung Laksono (28), warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dia mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk perawatan medis.

    Menurut keterangan yang diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian bermula saat mobil pikap yang melaju dari arah barat setelah keluar dari sebuah gudang, berniat belok ke kanan menuju arah selatan.

    Namun, pengemudi mobil tidak memperhatikan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari selatan ke utara.

    Sejumlah saksi kejadian, yakni Dapan (26) dan Rian (30), keduanya warga Desa Tunggorono, memberikan keterangan yang memperkuat kronologi tersebut. Akibat kecelakaan ini, satu orang korban mengalami luka berat.

    “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar,” ujar Siswanto. [suf]

  • UWKS Tegaskan Dugaan Rasisme Resbob sebagai Pelanggaran Berat

    UWKS Tegaskan Dugaan Rasisme Resbob sebagai Pelanggaran Berat

    Jakarta, Beritasatu.com – Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Prof Dr Ir Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati Msi akhirnya buka suara terkait dugaan rasisme yang menyeret YouTuber Muhammad Adimas Firdaus atau yang dikenal dengan nama Resbob.

    Melalui unggahan resmi akun Instagram @uwksmediacenter pada 12 Desember 2025, UWKS menegaskan, tindakan yang dilakukan Resbob dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

    “Terkait beredarnya video yang menampilkan Muhammad Adimas Firdaus atau yang lebih dikenal dengan Resbob, memang betul beliau adalah mahasiswa FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya semester 3, tetapi mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti pembelajaran secara penuh,” ujar Nugrahini dalam pernyataannya.

    Nugrahini menegaskan, UWKS memiliki komitmen kuat dalam menjunjung nilai-nilai kebinekaan, menghormati perbedaan, serta menolak secara tegas segala bentuk tindakan yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    “Terkait kasus tersebut, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah memproses dengan mengumumkan bukti-bukti karena pada Peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, aktivitas menyebar video yang berpotensi menimbulkan konflik kesukuan, agama, ras, dan antargolongan di mana konten tersebut tidak menjunjung tinggi nilai-nilai edukasi dan keadaban, tidak memilih penggunaan kata-kata yang baik, serta bermuatan penghinaan terhadap suku tertentu, maka pada peraturan rektor Universitas Wijaya Kusuma, termasuk pada pelanggaran berat,” tegasnya.

    Ia berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan proporsional. Menurut Nugrahini, UWKS berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, serta kehidupan akademik yang selaras dengan nilai-nilai bermasyarakat.

    Sebelumnya, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus. Penyelidikan tersebut berawal dari laporan masyarakat setelah unggahan Resbob dianggap menghina masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

    Ia menyebutkan, penyidik masih mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kepentingan proses penyidikan.

    “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” jelas Kombes Pol Hendra, dikutip dari Antara, Jumat (12/12/25).

    Kombes Pol Hendra menjelaskan, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi keras dari publik.

    “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” ungkapnya.

  • Dipicu Sakit Hati, Pria di Sulteng Aniaya 2 Warga hingga Tewas

    Dipicu Sakit Hati, Pria di Sulteng Aniaya 2 Warga hingga Tewas

    Banggai

    Pria inisial RP (33) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap usai membunuh dua warga inisial HL (63) dan SL (37). Tindakan pelaku itu dipicu dendam yang telah disimpan.

    “Pelakunya pria berinisial RP warga setempat. Ia menyerahkan diri ke polisi karena sudah terdesak dan tertekan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai,” kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Saiman dilansir detikSulsel, Minggu (14/12/2025).

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 19.45 Wita. Pelaku awalnya menyerang korban HL di Desa Bolobungkang. Korban mengalami luka di bagian punggung, mulut, hingga kepala belakang.

    Beberapa jam berselang, korban SL lalu mendatangi rumah pelaku usai HL meninggal, tepatnya pada Jumat (12/12) pukul 01.25 Wita. Pelaku kemudian mengejar SL menggunakan parang.

    “Korban yang terjatuh di badan aspal langsung dianiaya pelaku. Korban meninggal dunia dengan luka di kepala belakang, telapak tangan, dan lengan kiri,” terangnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)

  • Pria Warga Grogol Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, 5 Paket Sabu Disita

    Pria Warga Grogol Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba, 5 Paket Sabu Disita

    JAKARTA – Seorang pengedar sabu berinisial ADR diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di indekosnya di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

    “Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ADR, laki-laki kelahiran Jakarta, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Desember.

    Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi mengenai peredaran sabu yang dikendalikan oleh seseorang berinisial R dan B.

    Setelah dilakukan surveillance dan undercover, petugas memastikan target berada di sebuah kamar kos di kawasan Kalianyar, Grogol, Jakarta Barat.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 38,58 gram brutto dan 1 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

    “Hasil interogasi mengungkap tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama RH (DPO) dengan total 100 gram untuk diedarkan,” ujarnya.

    AKP Trendy Habibi menjelaskan, tersangka juga mengaku telah mengedarkan sabu sesuai arahan DPO tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

    “Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan proses penyidikan,” katanya.

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memburu jaringan pengedar lain yang terlibat dalam kasus ini.

  • Prabowo Kenalkan Seskab Teddy Saat Tinjau Pengungsi Banjir Langkat

    Prabowo Kenalkan Seskab Teddy Saat Tinjau Pengungsi Banjir Langkat

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto sempat mengenalkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat meninjau posko pengungsian korban banjir di MAN 1 Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).

    Kunjungan tersebut merupakan hari kedua Presiden Prabowo meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir. Sehari sebelumnya, kepala negara lebih dahulu mengunjungi sejumlah lokasi bencana di Provinsi Aceh, Jumat (12/12/2025).

    Di hadapan para pengungsi, Prabowo menyapa warga sekaligus memperkenalkan sejumlah pejabat yang turut mendampingi, mulai dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Bupati Langkat Syah Afandin, hingga jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

    Beberapa pejabat yang diperkenalkan antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Suasana mencair ketika Presiden Prabowo mengenalkan Seskab Teddy Indra Wijaya kepada warga pengungsi. Prabowo bahkan sempat berkelakar soal pangkat Teddy yang kini telah naik.

    “Mungkin Anda sudah kenal Sekretaris Kabinet, Pak Teddy. Sudah kenal semua?” tanya Prabowo kepada warga.

    “Mayor Teddy,” jawab para pengungsi serempak.

    “Salah. Sudah Letkol sekarang,” ujar Prabowo sambil tersenyum.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan kedatangannya ke Langkat untuk memastikan kondisi pengungsi sekaligus menyerap langsung laporan terkait kebutuhan mendesak di lapangan.

    Berdasarkan laporan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Prabowo mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama terkait ketersediaan air bersih, air minum, serta perlunya perbaikan tanggul yang rusak akibat banjir.

    “Tadi dilaporkan oleh gubernur kekurangan air bersih, air minum, perbaikan tanggul segera kita lakukan. Panglima TNI akan kita kerahkan, PU akan kita kerahkan, Angkatan Darat dan Kepolisian juga akan dikerahkan,” tegas Prabowo.

  • 7
                    
                        Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
                        Surabaya

    7 Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000 Surabaya

    Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com – Bus wisatawan asal Surabaya ditawan warga lokal (warlok) di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur gara-gara tak bayar “uang pengawalan”, Sabtu (13/12/2025).
    Saat insiden tersebut, para wisatawan tengah berwisata di kawasan Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater.
    Dari cerita yang beredar, selain membayar uang parkir sebesar Rp 25.000, bus juga dimintai tambahan pembayaran sebesar Rp 150.000.
    Namun agen wisata yang membawa wisatawan mayoritas lanjut usia itu enggan membayar pungutan yang dianggap tak jelas peruntukannya, menyebabkan bus yang mereka tumpangi dilarang keluar dari area wisata.
    Dikonfirmasi, pengelola wisata Bangsring Underwater, Wildan membenarkan kejadian yang ramai jadi bahan pembicaraan publik itu.
    “Ya, awalnya karena bus wisatawan hendak masuk ke Bangsring tapi tidak bisa karena memang aturannya, bus tidak boleh masuk, harus shuttle,” terang Wildan.
    Namun bus tersebut akhirnya diarahkan ke area wisata Mutiara Tabuhan oleh dua pria berinisial BO dan BU untuk kemudian melakukan pembayaran parkir di sana.
    Sementara para lansia, setelah sempat terjadi perdebatan, mereka diminta untuk berjalan kaki dari area Mutiara Tabuhan ke wisata Bangsring Underwater yang memang menjadi tujuan utama mereka. Jaraknya sekitar 400 meter.
    Namun kemudian, meski sudah membayar parkir di Mutiara Tabuhan, bus rombongan tersebut dipindah ke area Bangsring Underwater, dan dimintai uang pengawalan ketika hendak pulang.
    “Agen tadi marah-marah, mau bayar tapi harus jelas. Sementara sudah jelas sebetulnya bahwa sesuai aturan, bus tidak boleh masuk,” tambahnya.
    Terus didesak oleh dua warga lokal, agen wisata pun meminta bukti bayar berupa kwitansi namun mereka hanya diberi kwitansi tanpa stempel resmi dengan alasan stempel tak sedang berada di tangan para pria itu yang semakin membuat jengah agen wisata.
    Agen wisata pun sempat mengancam akan melapor ke polisi atas peristiwa yang dialami, namun bukannya mereda, pria pemalak justru menantang balik. Ia mengatakan mereka tak takut.
    “Akhirnya marah ke saya, ya saya bilang, ibarat tidak ikut makan nangka tapi saya kena getahnya,” tutur Wildan.
    Sebab, selain kena marah meski tak terlibat dan menikmati tarikan pungutan liar tersebut, ramainya pemberitaan tersebut juga menyudutkan wisata Bangsring Underwater yang selama ini telah mematuhi aturan.
    Para pengelola wisata Bangsring Underwater berharap, pihak berwajib dapat bertindak tegas, mengingat peristiwa serupa telah terjadi berulang kali.
    Sementara itu, Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengatakan bahwa para pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
    “Sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kita dalami,” kata Darmawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Pastikan Pantau Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumut

    Prabowo Pastikan Pantau Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumut

    Medan, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus memantau dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumatera Utara (Sumut). Pemulihan mencakup perbaikan infrastruktur, pemenuhan logistik, akses kebutuhan dasar, hingga pemulihan psikologi masyarakat.

    “Alhamdulillah, kekuatan kita membuat Sumatera Utara sudah lebih baik, lebih mendingan sejak terakhir saya datang. Saya akan terus memantau perkembangan dari hari ke hari, minggu ke minggu,” ujar Presiden Prabowo seusai meninjau tenda pengungsian di MAN 1 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sabtu (13/12/2025).

    Didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution, Prabowo menilai penanganan warga terdampak bencana menunjukkan perkembangan positif dibandingkan kunjungan awal pascabencana. Bencana hidrometeorologi akibat badai siklon Senyar tercatat melanda 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara sejak Selasa (25/11/2025).

    Kabupaten Langkat menjadi salah satu wilayah terdampak terparah. Sebanyak 11 lokasi tanggul dilaporkan rusak, menyebabkan lima desa dan satu kelurahan terendam banjir. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut tengah melakukan perbaikan tanggul-tanggul tersebut.

    Presiden Prabowo menegaskan seluruh kekuatan negara akan dikerahkan untuk mempercepat pemulihan pascabencana. TNI, Polri, Kementerian PU, serta unsur pemerintah lainnya akan dilibatkan secara maksimal.

    “Tadi sudah dilaporkan gubernur, kekurangan air bersih, air minum, perbaikan tanggul segera kita lakukan. Panglima TNI akan kita kerahkan, PU akan kita kerahkan, Angkatan Darat, Kepolisian akan kita kerahkan, semua kekuatan kita,” tegas Prabowo.

    Dalam kunjungannya, Prabowo juga menyerahkan bantuan logistik, obat-obatan, serta mainan untuk anak-anak di lokasi pengungsian. Ia berharap sinergi semua pihak dapat mempercepat pemulihan dan mengembalikan kehidupan warga terdampak ke kondisi yang lebih baik.

    “Mudah-mudahan dengan kekuatan kita semua, kita akan membantu semua warga yang mengalami musibah karena saudara-saudara adalah bagian dari kami semua,” pungkas Prabowo.

  • 3
                    
                        Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut
                        Megapolitan

    3 Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut Megapolitan

    Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengeroyokan yang menewaskan dua
    debt collector
    atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bermula dari ketidakpuasan enam anggota Polri terhadap penarikan sepeda motor milik salah satu rekannya.
    Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/12/2025), memicu kematian korban serta kerusakan fasilitas warga sekitar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika satu unit kendaraan milik tersangka AM dihentikan oleh pihak
    mata elang
    .
    “Pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cek-cok dan penganiayaan pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Budhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
    Budhi menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka mengingat penetapan enam tersangka baru dilakukan 1×24 jam sebelumnya.
    “Polda Metro Jaya bekerja cepat dan transparan, namun pendalaman tetap diperlukan untuk memastikan semua fakta di lapangan,” ujarnya.
    Terkait motif pengeroyokan, Budhi mengatakan, pihak tersangka diduga emosi karena keberatan motor yang mereka gunakan diberhentikan secara paksa. Polisi juga masih mendalami status tunggakan kendaraan tersebut.
    “Nominal tunggakan masih kami dalami, begitu pula surat-surat kendaraan,” katanya.
    Budhi menekankan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalanan oleh pihak ketiga atau
    debt collector
    tanpa prosedur administrasi yang tepat bukanlah tindakan yang dianjurkan.
    “Ini menjadi evaluasi bagi seluruh lembaga pembiayaan untuk menertibkan SOP penarikan kendaraan dan memberikan peringatan secara resmi kepada customer,” ujar Budhi.
    Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan rekan korban, sehingga terjadi perusakan sejumlah fasilitas.
    Berdasarkan laporan sementara, kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1,2 miliar, meliputi empat mobil, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios, dan kerusakan kaca dua rumah warga.
    Identitas korban telah dikonfirmasi, yaitu MET (41) dari Jakarta Pusat, yang meninggal di lokasi. Serta NAT (32) dari Bekasi yang meninggal di Rumah Sakit Budi Asih.
    Berdasarkan visum luar, korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul atau tangan kosong, tanpa indikasi penggunaan senjata berbahaya.
    Enam tersangka yang merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN, telah diamankan dan diperiksa terkait dugaan pengeroyokan serta pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
    Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
    Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur menambahkan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 15.45 WIB saat dua mata elang menghentikan pengendara motor di Jalan Raya Kalibata.
    Melihat hal itu, lima orang dari mobil yang berada di belakang turun untuk membantu dan kemudian memukuli korban, menyeret mereka ke pinggir jalan.
    “Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110, dan sekitar pukul 16.00 WIB personel tiba di lokasi. Salah satu korban meninggal di tempat, korban lainnya meninggal di rumah sakit,” jelas Mansur.
    Polri menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Keenam terduga pelaku akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, 17 Desember 2025.
    Polisi juga terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi kondusif.
    Budhi menekankan pentingnya evaluasi prosedur penarikan kendaraan oleh lembaga pembiayaan.
    “Jika kendaraan diberhentikan secara paksa, masyarakat bisa melapor ke layanan kepolisian 110. Ini menjadi PR bersama, termasuk bagi Polri, untuk menata SOP dan edukasi kepada debt collector,” ujar Budhi.
    Polri juga masih mendalami keterlibatan massa di lokasi, asal-usul kendaraan yang digunakan pelaku, serta kemungkinan tersangka lain yang melarikan diri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        13 Desember 2025

    THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap Medan 13 Desember 2025

    THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tujuh orang terkait peredaran narkoba saat menggerebek tempat hiburan malam De Tonga, di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
    Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan itu dilakukan bersama tim dari Bea Cukai Medan dalam rangka operasi menjelang Natal dan Tahun Baru pada Jumat (12/12/2025) malam.
    “Tadi malam sudah kita ungkap adanya peredaran narkoba di dalam THM ini dan melibatkan orang-orang dalam yang bekerja di THM De Tonga,” kata Rafli usai pra-rekonstruksi di De Tonga, Sabtu (13/12/2025).
    “Ada tujuh orang yang ditangkap, empat di antaranya pekerja di THM tersebut. Lalu, ada tiga orang yang dites urine hasilnya positif narkoba,” tambahnya,
    Ia menuturkan, ada berang bukti empat butir ektasi jenis inex.
    Di sisi lain Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Medan, Musliadi menerangkan, pihaknya menemukan beberapa minuman keras yang ilegal.
    “Ada sekitar 82 botol minuman keras yang terindikasi ilegal. Hal itu diketahui dari pita cukai yang palsu,” sebut Musliadi.
    Berangkat dari temuan itu, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran narkoba di THM tersebut.
    Sementara itu, bea cukai menyelidiki lebih lanjut perihal jaringan penjualan botol miras ilegal.
    “Sampai saat ini, kami sedang mengupayakan untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi lebih detail nanti disampaikan,” tutup Musliadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.