Kementrian Lembaga: Polisi

  • Mahfud MD Sebut Perpol soal Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil Bertentangan Undang-Undang

    Mahfud MD Sebut Perpol soal Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil Bertentangan Undang-Undang

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengkritisi Peraturan Polisi (Perpol) No.10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Menurutnya peraturan ini bertentangan dengan dua Undang-Undang.

    “Perkap Nomor 10 tahun 2025 itu bertentangan dengan dua Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di mana di dalam pasal 28 ayat 3 disebutkan Anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari Dinas Polri,” katanya sebagaimana dilansir akun YouTube @MahfudMD, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Mahfud menjelaskan ketentuan itu telah dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114 tahun 2025. Lebih lanjut, dia menyampaikan peraturan itu juga bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN bahwa jabatan sipil di tingkat pusat boleh diduduki oleh anggota TNI dan Polri.

    Menurutnya, Undang-Undang TNI sudah mengatur adanya 14 jabatan yang dapat diduduki TNI. Namun, katanya, dalam Undang-Undang Polri tiidak menyebutkan jabatan-jabatan yang boleh diduduki Polri

    “Dengan demikian, perkap itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam Undang-Undang. Tidak bisa hanya dengan sebuah Perkap jabatan sipil itu diatur,” ucapnya.

    Dia menegaskan pernyataan soal polisi adalah jabatan sipil sehingga dapat menjabat ke jabatan sipil lainnya merupakan pernyataan yang salah.

    Dia menjelaskan sipil tidak boleh masuk ke sipil jika di ruang lingkup tugas dan profesinya beririsan.

    “Misalnya, seorang dokter bertindak sebagai jaksa kan tidak bisa. Jaksa bertindak sebagai dokter kan tidak bisa. Dosen bertindak sebagai jotaris kan tidak boleh,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pada Pasal (3) beleid itu memuat aturan Polri bisa bertugas pada jabatan manajerial dan non-manajerial. anggota boleh menjabat di luar struktur apabila jabatan itu berkaitan dengan fungsi kepolisian yang dilakukan berdasarkan permintaan dari K/L atau organisasi internasional.

    Adapun 17 jabatan kementerian atau lembaga yang bisa diduduki Anggota Polri, yaitu:

    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

    3. Kementerian Hukum

    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

    5. Kementerian Kehutanan

    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    7. Kementerian Perhubungan

    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    10. Lembaga Ketahanan Nasional

    11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    15. Badan Intelijen Negara (BIN)

    16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Lewat Jalur Udara, Pertamina Distribusikan BBM untuk Jamin Pasokan Energi di Daerah Bencana

    Lewat Jalur Udara, Pertamina Distribusikan BBM untuk Jamin Pasokan Energi di Daerah Bencana

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan jalur udara untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan energi bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Aceh.
     
    Penyaluran BBM melalui jalur udara untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum dapat dilalui lewat jalur darat karena akses jalan yang terputus dan rusak karena diterjang banjir dan tertutup lumpur.
     
    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara, untuk memastikan penyaluran BBM tetap berjalan.
     
    “Di wilayah tertentu dengan akses terbatas, pengiriman melalui udara, termasuk Air Tractor, menjadi opsi terbaik agar energi segera menjangkau masyarakat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (14/12/2025).
     
    Simon menyaksikan secara langsung kegiatan operasi pengiriman distribusi BBM melalui jalur udara dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, menggunakan pesawat Air Tractor pada Sabtu (13/12/2025).
     
    Didampingi oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, Simon memastikan langkah tersebut diambil karena sejumlah jalur darat masih sulit dilalui akibat kondisi pascabencana, sehingga pengiriman melalui udara menjadi solusi strategis agar energi dapat segera sampai ke masyarakat.
     
    Hampir sepekan Simon dan Mars Ega berkantor di Medan dan Aceh, memimpin dan mengawal pendistribusian BBM dan bantuan di wilayah Aceh, baik menggunakan moda udara, laut dan darat, sebagai upaya percepatan penyaluran BBM.
     
    Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga telah mengintensifkan distribusi energi melalui berbagai moda udara. Mulai dari penerbangan pesawat perintis, pesawat Hercules, helikopter sling load, hingga Air Tractor, yang kini menjadi tulang punggung pengiriman BBM ke Bener Meriah.

    Penyaluran BBM melalui jalur udara oleh Pertamina.
     
    Setiap penerbangan Air Tractor mampu membawa maksimal 3,5 kiloliter Biosolar ataupun 4 kiloliter Gasoline (Pertalite atau Pertamax), dengan jadwal yang direncanakan hingga dua sampai tiga kali penerbangan per hari.

    Penyaluran Secara Cepat

    Mars Ega menegaskan, Air Tractor memungkinkan pengiriman energi secara cepat dan bertahap ke wilayah yang sulit dijangkau.
     
    “Penerbangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pasokan tetap aman, sekaligus membantu pemulihan wilayah yang terdampak,” ujarnya.
     
    Seluruh pengiriman dilakukan berkoordinasi dengan otoritas bandara, pemerintah daerah, TNI, dan Kepolisian, sehingga pasokan energi tetap terjaga di tengah kondisi darat yang masih terbatas.
     
    “Pengiriman BBM ke Bener Meriah ini diharapkan mampu bertahap memulihkan kondisi pasokan BBM baik untuk kebutuhan BNPB dalam percepatan penanganan pemulihan bencana maupun besok dijadwalkan untuk menyuplai kebutuhan BBM di SPBU Bener Meriah maupun Aceh Tengah, agar pemulihan di sana berangsur lebih cepat untuk mendukung pemulihan aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (*)

  • Polisi Sebut Kerugiaan Akibat Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Capai Rp1,2 Miliar

    Polisi Sebut Kerugiaan Akibat Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Capai Rp1,2 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan estimasi kerugian akibat pengeroyokan debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai Rp1,2 miliar.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Dia menyampaikan dalam kejadian tersebut terjadi pengerusakan 9 sepeda motor, 1 unit mobil, dan sejumlah warung tenda.

    “Secara umum sudah dilakukan estimasi perhitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor, dan mobil, serta kaca warga kemarin,” katanya dikutip Minggu (14/12/2025).

    Budi menjelaskan warga sekitar trauma atas kejadian yang menewaskan dua debt collector itu. Sebab, sejumlah kaca rumah warga dipecahkan dan sejumlah warung tenda dibakar.

    Budi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan revitalisasi dan memberikan bantuan, serta perhitungan kerugian bagi para korban. 

    Selain itu, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan-laporan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan. Termasuk mengejar pelaku yang diduga membakar sejumlah properti di lokasi kejadian.

    “Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut,” ucapnya.

    Budi menceritakan bahwa kejadian bermula ketika tersangka AM di berhentikan oleh sejumlah debt collector sehingga terjadi penarikan kunci motor. 

    Tersangka yang diketahui Anggota Polisi tidak terima kemudian bersitegang hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Kendati demikian, polisi masih terus mengusut informasi dari berbagai pihak untuk melengkapi konstruksi perkara. Nantinya setiap perkembangan akan disampaikan kepada masyarakat.

  • Resbob Hina Orang Sunda, Bigmo: Please, Berubah

    Resbob Hina Orang Sunda, Bigmo: Please, Berubah

    Jakarta, Beritasatu.com – YouTuber Bigmo buka suara terkait perbuatan abangnya, Resbob yang menghina orang Sunda. Ia meminta agar abangnya tersebut bisa berubah menjadi lebih baik.

    “Bismillah, lagi viral abang gue lagi-lagi dia ngomong apa yang diomongin. Gue membuat video ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi saja,” kata Bigmo yang diunggah ulang akun Instagram @genzpopbase, Minggu (14/12/2025).

    Bigmo mengaku, perbuatan yang dilakukan abangnya merupakan perbuatan yang tidak disetujui olehnya.

    “Bahwa, itu (hina orang Sunda) bukan gue . Gue manusia sendiri, even though dia adalah abang gue dan DNA kita sama, dan satu orang tua, tetapi itu abang gue , bukan gue . Dan gue enggak setuju apa yang telah dikatakannya,” lanjutnya.

    “Apa yang disampaikan dan gue tidak setuju karena gue cinta semuanya, mulai dari bola, ras, suku, budaya. Sekali lagi itu abang gue dan bukan gue,” bebernya.

    Ia berharap agar abangnya bisa melakukan perbuatan yang sifatnya tidak merugikan banyak orang.

    “Gue tidak setuju atas perbuatannya, semoga buat abang gue bisa berubah, karena sudah lama tidak berkomunikasi. Memang sedang ada masalah sama dia,” tuturnya.

    Bigmo berharap agar permasalahan hukum yang dihadapi abangnya di kepolisian akibat menghina orang Sunda bisa diselesaikan dengan baik.

    “Semoga bisa bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatannya. Gue sebagai adiknya berharap, dia bisa berubah dan sudah waktunya dia berubah apalagi usianya sudah 26 tahun,” tambahnya.

    “Gue bingung dan enggak tahu lagi harus bagaimana. Semoga yang terbaik buat semuanya. Please berubah, stop untuk menjadi kelihatan buruk, atau ingin merasa keren. Permintaan ini tulus dari gue, gue enggak akan chat maupun call lo tetapi gue cuma mau bilang tolong berubah,” ungkapnya.

    Sebagai penutup, Bigmo meminta kepada warganet untuk tidak menyangkutpautkan permasalahan Resbob dengan dirinya.

    “Sekali lagi itu abang gue dan bukan gue. Jadi, stop jangan mikir bahwa itu gue,” tutupnya.

  • Penjelasan Kemenhub Soal Batasi Angkutan Barang Selama 11 Hari saat Nataru

    Penjelasan Kemenhub Soal Batasi Angkutan Barang Selama 11 Hari saat Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan angkutan barang selama 11 hari pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), lebih lama dua hari dari Nataru tahun lalu yang selama sembilan hari.  

    Pelaku usaha dan asosiasi logistik pun mempertanyakan perihal pembatasan angkutan barang yang berlangsung lebih lama tersebut. 

    Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Rudi Irawan menekankan, Kemenhub memiliki sejumlah pertimbangan terkait pembatasan angkutan barang berdurasi 11 hari.

    “Perpanjangan periode ini, dari sembilan hari menjadi 11 hari, adalah langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan lalu lintas yang diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (14/12/2025). 

    Rudi menegaskan, keputusan ini telah melalui kajian mendalam, khususnya berdasarkan evaluasi komprehensif dari penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru tahun-tahun sebelumnya

    Menurutnya, fokus utama Kemenhub adalah meminimalisir potensi kemacetan parah di ruas-ruas jalan utama, khususnya jalan tol dan non-tol strategis, agar pergerakan masyarakat yang akan berlibur atau merayakan Nataru dapat berjalan dengan nyaman dan aman.

    Pertimbangan lainnya, yakni mengenai kelonggaran atau pengecualian. Kemenhub selalu memberikan dispensasi untuk angkutan yang membawa kebutuhan vital, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian (Perhubungan, PU, dan Kepolisian). 

    Melalui SKB itu pula, pihaknya menjamin angkutan yang membawa hantaran pos dan uang termasuk dalam kategori pengecualian dan diizinkan untuk tetap beroperasi sesuai jadwal pengiriman. 

    “Kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi terwujudnya penyelenggaraan angkutan Nataru yang lancar dan selamat bagi semua pengguna jalan,” lanjut Rudi. 

    Kemenhub pun berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan serta menganalisis terhadap pergerakan lalu lintas pada ruas-ruas jalan untuk menjamin kelancaran lalu lintas pada masa Nataru. 

    Pembatasan ini juga tidak dilakukan sepenuhnya, tetapi dengan sejumlah pertimbangan. Misalnya, tidak semua ruas jalan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama 24 jam. 

    Hanya ruas-ruas jalan tol yang diberlakukan selama 24 jam sedangkan ruas jalan arteri (non tol) hanya diberlakukan selama 16 jam yaitu mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00.

    Kemudian pembatasan operasional ini berlaku untuk mobil barang sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.  

    Kemudian perusahaan dapat memilih dan mengatur perjalanan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

    Selain itu, pembatasan pada ruas jalan tol ini adalah untuk menjaga kapasitas ruas jalan serta kelancaran lalu lintas, mengingat sesuai dengan hasil analisis bahwa V/C ratio (rasio volume lalu lintas per kapasitas jalan) sudah mendekati 0,8. 

    Rasio tersebut menujukkan kepadatan lalu lintas cenderung pada kemacetan parah dan jika ini terjadi maka waktu perjalanan semakin bertambah dan biaya yang harus dikeluarkan pada biaya transportasi pun semakin tinggi.

    Sebelumnya, Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto menyampaikan rencana pembatasan yang akan mulai pada 19 Desember tersebut, sedikit banyak dikhawatirkan berdampak pada pasokan barang selama Nataru. 

    Apabila pasokan barang terhambat, Anne tak menampik adanya potensi kenaikan biaya logistik yang pada akhirnya mengerek harga barang yang harus konsumen bayar. 

    “Kita berharap bahwa pemerintah me-review kembali, dan hal-hal yang sangat krusial untuk domestik atau untuk ekspor,” ujarnya di Kantor DPN Apindo, Senin (8/12/2025). 

    Sekalipun pemerintah mengecualikan kendaraan yang mengangkut bahan pokok maupun BBM, tetapi kebutuhan selama Natal maupun tahun baru bukan hanya sebatas makanan.

    Menurutnya, pembatasan dapat dilakukan hanya pada H-1 atau H+1 puncak mudik/arus balik Nataru, tak selama 11 hari. 

  • Mobil Boks Terbakar di Tol Jagorawi, Ini Pemicunya

    Mobil Boks Terbakar di Tol Jagorawi, Ini Pemicunya

    Jakarta

    Terjadi kecelakaan fatal, satu unit mobil boks terbakar di KM 26 Tol Jagorawi, Citereup, Kabupaten Bogor. Terlihat api membesar melahap sebagian besar badan mobil boks. Lantas apa pemicunya?

    Seperti diberitakan detikNews, mobil boks tersebut terbakar usai menabrak kendaraan lain.

    “Objek terbakar satu unit mobil boks (nopol) A 9166 ZD. Korban nihil,” ungkap Kepala Dinas Kebakaran (damkar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa dalam keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).

    Yudi menyebutkan, kejadian mobil boks terbakar dilaporkan ke pihak damkar sekitar pukul 01.03 WIB. Mobil boks dilaporkan terbakar usai menabrak kendaraan lain ketika melaju kencang di Tol Jagorawi arah Bogor.

    “Salah satu unit mobil boks melaju dengan cepat dan menabrak salah satu mobil. Mobil boks dengan nomor polisi A 9166 ZD terus mengeluarkan percikan api di area mesin dan tetesan BBM solar. Pihak Jasamarga yang melihat satu unit mobil boks terbakar dan api cukup besar, langsung menghubungi damkar Sektor Citeureup,” beber Yudi.

    “Personel segera menggunakan APD lengkap dan berangkat dengan mengerahkan dua unit pemadam kebakaran,” imbuhnya.

    Yudi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kebakaran mobil boks berhasil dipadamkan usai sekitar 2 jam penanganan.

    “Situasi terakhir api berhasil dipadamkan. Selesai penanganan pukul 03.10 WIB, sekitar dua jam penanganan. Unit (pemadam kebakaran) yang diterjunkan ada dua unit dari Sektor Citereup,” tukas Yudi.

    (lua/riar)

  • Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berjanji akan menunjukkan ijazah miliknya yang menjadi polemik selama setahun terahir. 

    Jokowi merasa, kegaduhan mengenai ijazahnya bukan karena tudingan liar, melainkan ada agenda besar di baliknya. 

    Untuk itu, mantan Wali Kota Solo ini memilih diam dan menunggu saat tepat untuk menunjukkan keabsahan ijazahnya. 

    “Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam.

    Jokowi menegaskan, persoalan ijazah palsu yang dibawanya ke ranah hukum diharapkan jadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.

    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar Jokowi.

    Jokowi mengatakan, kasus serupa bisa saja terjadi ke orang lain jika dirinya tidak membawanya ke ranah hukum.

    “Ya kan bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain. Bisa ke menteri, bisa ke presiden yang lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan,” ujar Jokowi.

    Dokter Tifa Meragukan Ijazah Jokowi

    Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa angkat bicara terkait rencana Jokowi itu. 

    Melalui unggahan X (Twitter), dokter Tifa yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut, menyebut dirinya meyakini bahwa ijazah Jokowi sudah berada di Polda Metro Jaya.

    “Sebelum menjawab pertanyaan penyidik, saya memastikan, menurut penuturan Pemeriksaan juga, bahwa Ijazah Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya,” tulis dokter Tifa.

    “Itu adalah Ijazah yang dinyatakan oleh Joko Widodo sendiri, di tanggal 25 Juli 2025 ketika ybs diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo, dengan dengan alasan sakit,” sambungnya.

    Saat dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada tanggal 13 November 2025, Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Jokowi.

    Kemudian, ijazah tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya hari itu juga.

    “Lalu sekarang dia katakan mau bawa Ijazahnya ketika di pengadilan. Ijazah bikinan mana lagi yang mau dibawa? Pasar Pramuka? Pasar Terban? Atau pasar yang lain?” tanya Tifa.

    Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus

    Sementara Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi.

    Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan kubu Roy Suryo Cs.

    Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus, Senin (15/10/2025).

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), dikutip dari TribunJakarta.

    Budi menjelaskan, nantinya Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam gelar perkara khusus.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI termasuk pihak eksternal yang dilibatkan saat gelar perkara khusus.

    “Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” ujar Kabid Humas.

    Dua Kali Minta Gelar Perkara Khusus

    Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidik.

    Awalnya, kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, dan dan penuhi. 

    Namun, hasil akhir gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri tidak memuaskan kubu Roy Suryo Cs. 

    Dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ini terkait penetapan delapan tersangka di kasus ijazah Jokowi.

    Mereka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

    Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sementara itu, klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.

    “Jadi kami update tentang penanganan terkait tentang dugaan ijazah terkait tentang klaster 1 dan 2. Klaster 2 sudah dilakukan pemanggilan. Kami jelaskan bahwa delapan orang ini berstatus sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.

    Dikatakan Kombes Budi, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik sedang berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).

    “Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wassidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan proses penyidikan yang didalami oleh penyidik.

    “Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya.” 

    “Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ungkapnya.

    Ia pun meminta supaya semua pihak memberi ruang kepada penyidik agar fokus kepada gelar perkara khusus.

    “Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu,” pintanya.

    Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.

    “Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.

    Sebaliknya, penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.

    “(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus,” tuturnya.

    Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.

    Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.

    “Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA,” pungkasnya

  • Warga Tanggamus Lampung Geger, Pasutri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah

    Warga Tanggamus Lampung Geger, Pasutri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) bersimbah darah di dalam rumahnya, Sabtu (13/12/2025) malam.

    Peristiwa mengenaskan tersebut sempat viral di media sosial. Diduga kuat berkaitan dengan aksi perampokan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui berinisial RO (54) dan SI (50). Dalam foto yang diterima Liputan6.com, terlihat kondisi jasad kedua korban tergeletak di dalam rumah mengarah ke area dapur.

    Korban perempuan ditemukan dalam posisi terlentang dengan sebagian tubuh tertutup selimut, sementara korban laki-laki berada dalam posisi tengkurap. Di sekitar lokasi kejadian, lantai rumah tampak dipenuhi bercak darah.

     

    Personel Polres Tanggamus mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti turut dikumpulkan guna mengungkap penyebab pasti kematian kedua korban.

    “Iya, kami masih melakukan pendalaman di lapangan. Kasatreskrim sedang melakukan olah TKP. Mohon waktu,” ujar Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).

    Saat ini, jasad kedua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi. Polisi belum dapat memastikan motif di balik kejadian tersebut dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

  • Polisi Patroli Skala Besar di Tangerang Jaga Keamanan Jelang Natal-Tahun Baru

    Polisi Patroli Skala Besar di Tangerang Jaga Keamanan Jelang Natal-Tahun Baru

    Tangerang

    Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan apel dan patroli skala besar gabungan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk antisipasi gangguan di masyarakat. 100 polisi patroli di Tangerang untuk memastikan kondisi aman.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan patroli dilakukan sejak pukul 23.00 WIB, Sabtu (13/12). Kegiatan dimulai lebih dulu dengan apel.

    “Diikuti oleh 100 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Metro Tangerang Kota,” kata Raden kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

    Raden dalam arahannya menekankan pentingnya kehadiran polisi khususnya menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan di daerah rawan.

    “Sentuh langsung wilayah-wilayah yang rawan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Tetap jaga keselamatan, kesehatan, dan lengkapi seluruh peralatan dalam pelaksanaan tugas,” sebutnya.

    Masyarakat diimbau selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Jika masyarakat mengalami atau melihat perilaku kejahatan, agar bisa melapor ke polisi melalui 110.

    (ial/idn)

  • Kronologi 17 Sales Obat Herbal Diboyong Warga ke Kantor Polisi

    Kronologi 17 Sales Obat Herbal Diboyong Warga ke Kantor Polisi

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengamankan 17 orang sales marketing obat herbal dan membawanya ke Mapolsek Sumberejo, Sabtu (13/12/2025). Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

    Belasan sales itu diamankan warga karena diduga memiliki modus yang mirip dengan pelaku hipnotis yang sebelumnya meresahkan masyarakat setempat. Kecurigaan muncul saat para sales menawarkan produk herbal dari rumah ke rumah.

    Dalam video amatir yang diterima Liputan6.com, tampak puluhan warga bersama aparat kepolisian mengamankan 17 orang sales di sebuah ruangan Mapolsek Sumberejo.

    “Diduga pelaku hipnotis sudah diamankan, ini sebagian kelompoknya. Sebagian lagi ada sekitar delapan orang masih berkeliaran,” ujar perekam video dalam rekaman tersebut.

    Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko membenarkan adanya penyerahan 17 orang yang diduga pelaku hipnotis oleh warga ke Polsek Sumberejo.

    Dia menjelaskan, belasan orang tersebut merupakan sales dari PT Mayer Centiri, perusahaan yang bergerak di bidang marketing herbal dan berlokasi di Bandar Lampung.

    “Setelah dilakukan interogasi oleh Polsek Sumberejo dan dipertemukan dengan para korban hipnotis sebelumnya, korban menyatakan bahwa 17 orang tersebut bukan pelaku hipnotis yang merugikan mereka,” kata Rahmad dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (14/12).

    Dia bilang, dalam pertemuan tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun laporan kerugian dari masyarakat. Para korban juga mengaku tidak mengenali satu pun dari 17 orang yang diamankan warga.

    “Tidak ada laporan polisi, tidak ada korban, sehingga ke-17 orang tersebut dipulangkan dalam keadaan sehat dan baik,” jelasnya.

    Proses pemulangan para sales itu turut disaksikan oleh anggota DPRD Tanggamus, camat, serta kepala pekon setempat.

    Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan warga, para sales tersebut diamankan lantaran sebelumnya memang terjadi kasus hipnotis dengan modus serupa di wilayah tersebut.

    “Menurut keterangan warga, mereka diamankan karena sebelumnya ada peristiwa hipnotis dengan modus yang mirip,” ungkapnya.

    Terkait kejadian itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat kepolisian.

    “Apabila ada seseorang yang dicurigai, silakan berkoordinasi dengan aparat dan perangkat pekon,” tegasnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda dan siskamling guna menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, warga diminta melapor apabila ada orang asing yang menginap atau melakukan aktivitas di lingkungan sekitar.