Kementrian Lembaga: Polisi

  • Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial D (50), warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berbuat nekat. Dia menghabisi tetangganya dengan cara sadis, yakni menggunakan senapan angin dan palu.

    Korbannya adalah M Sapto Sugiyono (46), warga setempat. Wartawan kabaroposisi.net ini roboh bersimbah darah di depan rumahnya. Sapto mengenakan sarung dan kaus hitam. “Jenazah sudah dibawah ke rumah sakit Jombang,” kata Soni (46), tetangga korban, Kamis (14/9/2023) malam.

    Soni mengatakan bahwa antara D dan Sapto adalah tetangga dekat. Pria yang dikenal pendiam itu sehari-hari berjualan plastik kresek di Pasar Legi Jombang. Informasinya, korban dibunuh dengan cara ditembak senapan angin dan dipukul palu. “Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi,” ujar Soni.

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo memebenarkan adanya tragedi berdarah tersebut. Dia mengatakan bahwa korban meninggal dan saat ini berada di kamar jenazah RSUD Jombang. Hanya saja, Soesilo belum berani membeber motif pembunuhan itu.

    BACA JUGA:
    Pria di Jombang Tega Bunuh Istri karena Terbakar Cemburu

    “Masih dalam pemeriksaan. Selain itu, kasus ini juga sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang. Pelaku dan barang bukti berupa senapan dan palu sudah kita amankan,” ujar Soesilo ketika dikonfirmasi.

    Apakah benar korban dihabisi menggunakan senapan angin dan dipukul palu? “Informasinya seperti itu. Tapi masih kita selidiki lebih jauh. Apakah luka korban karena benda tumpul dan tembakan senapan. Kejadian sekitar jam 21.00 WIB,” ujar mantan Kapolsek Megaluh ini. [suf]

  • Polisi Gresik Dalami Pria yang Meninggal Ditemukan di Gubuk Sawah Kecamatan Dukun

    Polisi Gresik Dalami Pria yang Meninggal Ditemukan di Gubuk Sawah Kecamatan Dukun

    Gresik (beritajatim.com) – Jajaran Satreskrim Polres Gresik masih mendalami pria yang bernama Abdul Wachid (38) yang ditemukan meninggal dunia di gubuk sawah Desa Sambogunung, Kecamatan Dukun, Gresik.

    Dari hasil otopsi, pria asal Bangkalan Madura itu, meregang nyawa lantaran mengalami pendarahan akibat luka sayatan pada urat nadi pada pergelangan tangan kiri. “Selain itu terdapat luka sayatan pada bagian dagu,” Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andika Komang Prabu, Kamis (14/09/2023).

    Ada dugaan kematian yang dialami Abdul Wachid akibat sayatan celurit. Benda itu ditemukan petugas disekitar lokasi kejadian. Namun, petugas belum bisa memastikan kepemilikan senjata tajam tersebut. “Dugaan sementara korban bunuh diri. Namun, kami masih menggali petunjuk lainnya,” ungkap Andika Komang Prabu.

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, dari keterangan keluarga korban. Abdul Wachid meninggalkan rumah sejak seminggu terakhir. Dari hasil digital forensik handphone korban juga didapati percakapan yang menggambarkan kegelisahan yang dialaminya. “Belum jelas permasalahan pastinya. Disisi lain, keluarga korban telah mengikhlaskan kepergiannya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Sambogunung M.Syaiful Bahri mengatakan, peristiwa tersebut baru diketahui pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban diketahui sudah tidak sadarkan diri disebuah gubuk sawah. “Sewaktu ditemukan ada darah yang berceceran. Termasuk sebilah celurit yang berada di dekat korban,” katanya.

    Masih menurut Syaiful, sosok korban tidak dikenali oleh warga setempat. Pasalnya, bukan penduduk asli desa. Bahkan, warga tidak ada yang tahu dan mengenalinya. “Dari keterangan warga kami, korban sempat berinteraksi di sekitar lokasi kejadian pada pagi hari sebelum ditemukan tak bernyawa di gubuk sawah. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” pungkasnya. [dny/kun]

    BACA JUGA: Ditinggal ke Sawah, Toko Sembako di Menganti Gresik Terbakar

  • Kasatlantas Polresta Sidoarjo Dimutasi Sebagai Kasiaga SPKT dan Kanit Regident di Paurdisindig

    Kasatlantas Polresta Sidoarjo Dimutasi Sebagai Kasiaga SPKT dan Kanit Regident di Paurdisindig

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Turunnya Paminal Mabes Polri mendalami kasus dugaan calo surat izin mengemudi (SIM) dengan melibatkan orang dalam pekan lalu di satuan penyelenggara adminitrasi (Satpas) Satlantas Polres Sidoarjo, sepertinya membawa dampak tersendiri.

    Sepertinya dampak yang ada kini mutasi jabatan atau pergantian di tubuh Satlantas Polresta Sidoarjo. Dalam nomor urut dua, Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto P dicopot dan ditugaskan di tempat baru sebagai Kasiaga B SPKT Polda Jatim.

    Sebagai gantinya, Kasatlantas Polresta ditempati oleh Kompol Indra Budi Wibowo yang sebelumnya menjabat Kasubbagselek Bagdalpers Ro SDM Polda Jatim.

    Selain Kompol Mulyanto, dalam TR yang ada, Nomor ST/1397/lX/KEP./2023, Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Yosephine Phuliza ditugaskan sebagai Paurdisindig Subbidmulmet Bidhumas Polda Jatim.

    Iptu Mega Satriatama Kanit Regident Satlantas Polres Tuban dimutasi sebagai Pama Polresta Sidoarjo, (diarahkan sebagai Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo).

    Sumber di kepolisian menyebutkan saat Paminal turun ke Sidoarjo menyelidiki dugaan percaloan SIM, Kasatlantas beserta Kanit Regident juga diminta keterangan oleh pihak Paminal di Mapolda Jatim. “Keduanya juga dimintai keterangan saat kasus dugaan calo SIM di Satpas Polreta Sidoarjo mencuat,” ucapnya Kamis (14/9/2023).

    Selain Kasatlantas dan Kanit Regident, beberapa anggota di Satpas juga dimintai keterangan oleh Paminal Mabes Polri di Mapolda Jatim. Termasuk WA, bukan anggota polisi, tapi menjadi kepercayaan Kasatlantas dalam bertugas di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo.

    Sambung dia, dengan adanya pergantian orang baru di bagian-bagian tertentu itu menandakan hal yang didalami oleh Paminal Mabes Polri soal dugaan ada main-main dalam pemohon memperoleh SIM, benar adanya.

    “Logikanya, kalau tidak ada temuan, pastinya tidak ada pergantian. Kalau diganti, berarti sebaliknya. Sebagai abdi negara, sebaiknya di manapun tempat bertugas, sebisa mungkin dijalankan dengan niatan ibadah dan ikhlas supaya dalam apa yang kita kerjakan, bernilai pahala,” imbuhnya.

    Dikonfirmasi sesuai TR dari Polda Jatim yang ditandatangani oleh atas nama Kapolda Jatim Karo SDM Kombespol Harry Kurniawan soal mutasi tersebut, Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto P belum memberikan tanggapan atau statemen resmi. (isa/kun)

    BACA JUGA: Flyover Krian dan Tarik Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor Optimistis Selesai Desember 2023

  • Ibu Kandung Korban Pembunuhan Desak Polres Sampang Tangkap Tersangka

    Ibu Kandung Korban Pembunuhan Desak Polres Sampang Tangkap Tersangka

    Sampang (beritajatim.com) – Dua dari tiga orang tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Razak, yang terjadi di perbukitan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, (6/6/2023) lalu, sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Sementara hanya satu yang diamankan oleh polisi.

    Hal itu terbongkar saat Hj Zainab ibu kandung dari korban (Muhammad Razak red) mendatangi Polres Sampang. “Tangkap tersangka yang masih berkeliaran, karena mereka sudah membunuh anak saya secara kejam,” kata Zainab usai melakukan audiensi dengan polisi, Kamis (14/9/2023).

    Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan, pihaknya secara masih melakukan koordinasi dengan tim opsnal dari luar wilayah Sampang.

    “Kalau sudah terdeteksi, kami pastikan akan ditangkap,” tegas AKP Sukaca.

    Baca Juga: Ditinggal ke Sawah, Toko Sembako di Menganti Gresik Terbakar

    Ia menjelaskan, dua pelaku yang menjadi DPO tersebut adalah inisial S dan B. Keduanya merupakan eksekutor dalam pembunuhan yang terjadi di Ketapang, Sampang.

    “Minta doa dan kerjasamanya agar kedua DPO ini segera ditangkap,” pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi mendatangi bukit Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, untuk melakukan pembongkaran kuburan diduga korban pembunuhan.

    Alhasil, identitas mayat di dalam makam tersebut terkuak yakni Mohammad Razek (34), asal Dusun Durgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya Sumaideh, pada pukul 16.30 WIB, Senin (5/6/2023).

    Baca Juga: Gangguan BAB Penyumbang Signifikan Kematian Bayi Indonesia

    “Sosok pria yang ditemukan terkubur tersebut memang orang yang dicari oleh pihak pelapor,” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (7/6/2023).

    Ia menambahkan, korban diduga dibunuh oleh sekelompok orang kemudian dikubur di lahan kosong milik warga di kawasan perbukitan. Dari hasil pengembangan lalu polisi menetapkan tiga orang tersangka dan satu berhasil diamankan. [sar/ian]

  • Kasus Penipuan di Bantul Alami Peningkatan

    Kasus Penipuan di Bantul Alami Peningkatan

    Bantul (beritajatim.com) – Kasus penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantul mengalami peningkatan. Pada Agustus 2023, Polres Bantul mencatat ada 10 kasus tindak pidana penipuan, naik dua kasus dibandingkan Juli.

    Sementara untuk September 2023, tercatat hingga tanggal 13 sudah ada 5 kasus penipuan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan polisi.

    Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kasus penipuan terjadi akibat kurang hati-hati atau terlalu mudahnya korban termakan bujukan pelaku.

    Terbaru, kata Jeffry, kasus penipuan yang dilaporkan menimpa seorang warga Kabupaten Bantul dengan modus menjanjikan sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) penjaga tahanan atau sipir di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (LP).

    “Akibat kejadian itu, korban berinisial TY (67) warga Srandakan Bantul mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Jeffry, Kamis (14/9/2023)..

    Jeffry menjelaskan, kasus itu berawal pada Rabu (29/9/2021) silam saat korban didatangi oleh dua pelaku yang sudah dia kenal sebelumnya. Masing-masing pelaku berinisial TM (46), warga Lendah, Kulonprogo dan S (62), warga Pengasih, Kulonprogo.

    BACA JUGA:
    DIY Alokasikan Danais Rp1,6 M untuk Padat Karya di Bantul

    “Keduanya menawarkan kepada korban bahwa pelaku S dapat memasukkan anaknya menjadi ASN sebagai sipir namun dengan syaratnya harus menyetorkan uang sebesar Rp450 juta,” kata dia.

    Tanpa berpikir panjang, korbanpun menyanggupi permintaan kedua orang tersebut. “Adapun total uang yang sudah diserahkan oleh korban kepada para pelaku yaitu sebesar Rp301 juta,” ujar Jeffry.

    Setelah menyetorkan uang tersebut, selanjutnya anak korban mengikuti proses seleksi ASN formasi sipir. Namun, setelah pengumuman, anak korban diketahui tidak lolos seleksi.

    Korban pun menanyakan terkait hal itu tetapi pelaku banyak berkelit dan selalu menghindar. Lantaran merasa tertipu, korban akhirnya meminta uang yang sudah disetorkan untuk dikembalikan utuh.

    BACA JUGA:
    Krisis Air Bersih di 7 Kecamatan, Bantul Darurat Kekeringan

    Para pelaku pun menyanggupi untuk mengembalikan uang tersebut namun baru Rp100 juta. Sedangkan sisanya sekitar Rp201 juta sampai sekarang ini tidak jelas.

    Korban yang geram lantas menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Srandakan, pada Selasa (12/9/2023).

    Sementara itu, Polsek Srandakan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. [aje/beq]

  • Kasus Kadiskominfo Dilaporkan Wawali Madiun Dihentikan 

    Kasus Kadiskominfo Dilaporkan Wawali Madiun Dihentikan 

    Madiun (beritajatim.com) – Kasus laporan Wakil Walikota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri terkait komentar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah dihentikan oleh Polres Madiun.

    Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Senin (11/9/2023) lalu.

    “Jih (iya), Mbak. Dari hasil gelar perkara dihentikan penyidikannya karena locus delicti ada di Makassar,” kata Sujarno pada beritajatim.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Wawali Madiun Heru Prasetyo mengatakan, meski secara locus delicti ada di Makassar bukan berarti terlapor tidak bersalah.

    BACA JUGA:
    Wawali Kota Madiun Laporkan Kadiskominfo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    “Nanti kami cek seandainya benar masalah itu karena locus delicti-nya di Makassar maka bukan berarti terlapor tidak bersalah,” kata Heru, Kamis (14/9/2023)

    Pihaknya bakal membuat laporan ke wilayah Polresta Makassar jika memang terbukti dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu dilakukan di wilayah hukum tersebut.

    “Kami akan bikin laporan di Makassar juga nggak masalah, hukum harus ditegakkan,” pungkas Heru.

    Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri, Heru Prasetyo SH melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) setempat pada Satreskrim Polres Madiun Kota. Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

    Hal itu berawal saat Inda Raya memposting foto menggunakan pakaian tradisional bersama sang suami, R. Bagus Adhitama di media sosial instagram pada 11 Juli 2023.

    Karna banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di sana,inilah jawabny….

    Karena foto saya adanya disini..ngruntel disini..kalo saya lebih banyak posting acara2 seru informal, baksos sama temen2 dll, ya karena saya gak punya foto atau gak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara itu..atau malah gak ada saya dalam daftar undangan acara itu.

    Sampai sini paham kan? Jadi kalo kangen saya, mampirnya kesini aja ya..ang penting selalu ada aku dihatimu dan kamu dihatiku,” tulis Inda Raya dalam caption sembari menyebut akun make up artist dan penyewa kebaya.

    BACA JUGA:
    Walkot Madiun Harus Dudukkan Wawali dan Kadiskominfo

    Tak lama, Noor Aflah memberikan komentarnya dalam postingan Inda Raya.

    Sejak tahun pertama saya sdh mengingatkan njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca2 aturan terkaït kedudukan wawali Saya juga tau njenengan sdh di nasehati oleh walikota sebelah yg kebetulan pernah berdinas ke luar negri bersama saya dan pak wali, saya kire itu sdh sangat jelas dan tdk perlu saya tulis disini. Saya mohon njenengan menjaga amanah yg sdh diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab. Negara ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tdk perlu menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke kami [email protected] semua paham kami bekerja ada aturannya.

    Heru mengatakan, karena tulisan itulah dia menganggap Noor Aflah mencemarkan nama baik Inda Raya sebagai Wakil Wali Kota. Karena, Noor Aflah seolah membuat putri Kokok Raya itu mengeluh di medsos. Padahal, Inda Raya hanya berniat memposting fotonya dengan suami sembari membantu promosi make up artis dan penyewaan kebaya.

    “Dan di komentarnya, katanya dia mengingatkan Bu Wawali. Nah dia kapasitasnya sebagai apa. Secara struktur organisasinya, Kadiskominfo itu dibawah Wawali jauh. Ya kami mempertimbangkan komentarnya itu mencemarkan nama baik Bu Wawali. Ditambah, setelah komen begitu dan ada balasan juga dari bu wawali di komentar, Kadiskominfo ini juga bikin status di FB,” kata Heru, Minggu (23/7/2023)

    Dia melapor secara resmi ke polisi pada 17 Juli 2023. Kemudian, Sabtu (22/7/2023) dia memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor. “Sejumlah bukti tangkapan layar baik komentarnya di IG dan di FB itu kami sertakan dan kami serahkan pada pihak kepolisian,” lanjut Heru.

    Terpisah, Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah mengatakan jika sebelumnya dia tak tahu jika dilaporkan ke polisi. Dia baru tahu setelah membaca berita sejumlah media. “(Kalau dipanggil) Pasti hadir,” kata Noor Aflah, Sabtu (22/7/2023)

    Menurut dia, apa yang dikatakannya itu sebagai pribadi yang bertugas sebagai humas di Pemkot Madiun. Sehingga, harus turut mengendalikan opini di media sosial.

    Ditanya soal apakah bermaksud mencemarkan nama baik, Noor Aflah menjawab singkat. “Sesuai komentar saya di sana (instagram),” pungkasnya. [fiq/beq]

  • KPK Geledah Gedung Pemkab Lamongan

    KPK Geledah Gedung Pemkab Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Selang sehari setelah menggeledah Kantor Dinas Perkim dan Rumah Dinas Bupati Lamongan, KPK menggeledah Gedung Pemkab Lamongan, Jalan Basuki Rahmad, selatan Alun-alun Lamongan, Kamis (14/9/2023).

    Penggeledahan yang dilakukan KPK secara maraton di Kota Soto ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan pada 2017 dan menelan anggaran APBD hingga Rp151 miliar di era mendiang Bupati Fadeli.

    Rombongan KPK tiba di Gedung Pemkab sekira pukul 14.30 WIB, hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 3-4 mobil dari petugas KPK yang masuk ke halaman gedung setempat.

    Penggeledahan secara intensif dilakukan di Ruang Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lamongan.

    BACA JUGA:
    7 Fakta Gedung Pemkab Lamongan yang Disorot KPK

    Tampak pula penjagaan ketat dilakukan oleh sejumlah keamanan di pintu masuk utama gedung tersebut. Para pegawai Pemkab yang hendak keluar dan masuk pun diperiksa oleh pihak kepolisian.

    Seperti halnya penggeledahan sebelumnya, awak media dilarang masuk ke kawasan gedung lantaran proses yang dilakukan KPK masih berlangsung.

    BACA JUGA:
    Bupati Lamongan: Penggeledahan KPK Terkait Gedung Pemda

    Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi yang spesifik terkait penggeledahan KPK di hari kedua ini. Kendati demikian, proses yang dilakukan oleh KPK di beberapa ruangan gedung itu tampak lebih intensif dibandingkan hari sebelumnya. [riq/beq]

  • Polda Jatim Jemput DPO di Rumah Sakit di Kota Malang

    Polda Jatim Jemput DPO di Rumah Sakit di Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Seorang wanita diketahui bernama F.M Valentina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap oleh Polda Jatim saat berada di sebuah Rumah Sakit di Kota Malang pada Selasa, (12/9/2023) malam.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan kabar penangkapan ini. Usai dibawa penyidik polisi, Valentina langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya. “Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan kesehatan di RS Polri,” kata Dirmanto, Rabu, (13/9/2023).

    Kasus ini bermula dari Valentina dilaporkan ke Polda Jatim karena dianggap memalsukan surat untuk mencairkan uang Rp500 juta yang ditabung di BTPN Malang. Dia dilaporkan oleh keluarga mendiang dr Hardi Soetanto yang merupakan mantan suami Valentina.

    Valentina kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Dengan dugaan melanggar pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Alasan penjemputan paksa karena Valentina dipanggil untuk tahap II sebanyak 2 kali namun tidak hadir.

    Penasihat hukum Valentina, yakni Andre Ermawan, mengatakan perkara ini sebenarnya sudah pernah diajukan praperadilan di PN Surabaya, Mei 2023 lalu. Hasilnya, ada penghentian penyidikan.

    “Dalam praperadilan No 8/Pid.Pra/2023/PN. Sby tanggal 4 Mei 2023, amar putusan hakim adalah surat Ketetapan Penghentian Penyidikan No: S.Tap/247/XI/2017/Ditreskrimum tanggal 14 November 2017 dianggap tidak sah. SPDP telah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya tanggal 7 Desember 2015 kepada pihak Polda Jatim,” kata Andre.

    Sementara Lardi selaku kuasa hukum keluarga mendiang dr Hardi Soetanto mengatakan sesuai prosedur setelah berstatus tersangka maka Valentina harus dijemput oleh polisi.

    “Menurut saya memang benar dijemput. Nanti semua tersangka berdalih di RS kan lucu. Biarkan penyidik atau kejaksaan ngecek status kesehatannya gimana, sudah jadi tersangka sudah mau diadili kok tiba-tiba alasan sakit,” ujar Lardi.

    Sebelum dijemput Polda, Lardi mengaku mengirimkan surat somasi pada sebuah Rumah Sakit di Kota Malang yang merawat Valentina. Somasi dia berikan kepada Rumah Sakit tersebut karena dianggap menyembunyikan dan melindungi Valentina. (luc/kun)

    BACA JUGA: Jaga Kamtimbnas, Polda Jatim Silaturahmi ke Pondok Gontor di Gurah Kediri

  • Pria Asal Indramayu Dipenjara di Gresik Usai Terbukti Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta

    Pria Asal Indramayu Dipenjara di Gresik Usai Terbukti Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta

    Gresik (beritajatim.com) – Wajah Syarwan (29) pria asal Indramayu, Jawa Barat, itu hanya bisa menunduk usai dibawa Ke Mapolres Gresik. Tersangka yang terlibat kasus pencurian perhiasan di kawasan Perumahan Desa Pongangan, Kecamatan Manyar tersebut sempat kabur sebelumnya akhirnya ditangkap lalu dijebloskan di penjara.

    Kasus pencurian ini bermula, tersangka Syarwan yang kecanduan judi online sedang membutuhkan modal untuk berjudi. Dengan memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya. Syarwan mengincar rumah korban yang tinggal di kawasan Desa Pongangan.

    “Korban pun terkejut setelah mendapati perhiasan dan peralatan elektronik hilang,” kata Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andika Komang Prabu, Rabu (13/09/2023).

    Baca Juga: UIN Malang Kuatkan Internasionalisasi Lewat Program Bersama Valaya University Thailand

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, berdasarkan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV terdapat seorang pria masuk dengan mencongkel pintu rumah. Pelaku menggasak emas 106,8 gram, laptop, smartphone, serta uang tunai. “Kerugian mencapai Rp 113,4 juta,” imbuh alumnus Akpol 2019 itu.

    Usai melakukan pencurian, pelaku sempat kabur. Polisi yang sudah mengantongi identitasnya melakukan perburuan selama sebulan. Hasilnya, Syarwan terdeteksi di kawasan Indramayu. Tepatnya, di Kelurahan Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.

    “Kami pun berkoordinasi dengan aparat setempat. Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” papar Andika Komang Prabu.

    Dari pengakuannya, Syarwan mengaku nekat melancarkan aksi pencurian lantaran terlilit hutang. Akibatnya kecanduan permainan judi online. Dia pun pergi ke Gresik untuk mencari pekerjaan sekaligus melunasi seluruh hutangnya. Namun, uang saku habis, sehingga nekat mencuri.

    Baca Juga: Berbekal CCTV, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Pelaku Curanmor

    “Saya terpaksa karena kepepet, dan baru pertama kali melakukan pencurian,” kata Syarwan.

    Sebelum beraksi pelaku mengaku mengamati aktifitas rumah korban. Tidak heran, ancaman hukuman yang diberikan sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (dny/ian)

  • Bukannya Salat, Pria di Jombang ke Masjid Malah Curi Sepeda

    Bukannya Salat, Pria di Jombang ke Masjid Malah Curi Sepeda

    Jombang (beritajatim.com) – Bukan untuk salat, namun pria di Jombang pergi ke masjid justru untuk mencuri sepeda angin milik jemaah. Aksi pria tersebut terekam jelas dalam CCTV (Close Circuit Television).

    Dalam rekaman CCTV tersebut, nampak seorang pria duduk-duduk di sekitar Masjid Ar Ridlo Desa Kauman Kecamatan Mojoagung. Tepatnya di sebelah selatan. Sementara di dalam masjid sejumlah orang sedang persiapan menunaikan salat zuhur.

    Pria misterius tersebut berpostur pendek. Mengenakan pakaian hitam dan membawa tas ransel. Sedangkan kepala pria tersebut botak. Nah, saat jemaah salah zuhur dimulai, pria berkaus hitam tersebut tak kunjung masuk.

    Dia malah beranjak sembari menggondol sepeda angin milik jemaah bernama Sopi’i (65), warga Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung. Sepeda tersebut kemudian dinaikinya ke arah barat. “Ini rekamannya sangat jelas,” Sunan Hadi (45), takmir Masjid Ar Ridlo Desa Kauman Mojoagung, Rabu (13/9/2023).

    BACA JUGA:
    Remaja di Jombang Gasak Uang Jutaan Rupiah dari Kotak Amal Musala

    Sunan menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Usai salat zuhur, jemaah baru mengetahui ada sepeda yang hilang. Takmir kemudian melihat rekaman CCTV yang ada di masjid. Nah, dari situlah diketahui ada pencuri masuk masjid.

    “Kita sudah tawarkan ke korban untuk melaporkan ke polisi. Enam bulan lalu juga ada sepeda yang hilang. Makanya kita imbau agar jemaah yang ke masjid agar mengunci sepeda yang diparkir. Agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Sunan. [suf]