Kementrian Lembaga: Polisi

  • Terjadi Lagi, Polisi Australia Tembak Mati Wanita dengan Taser

    Terjadi Lagi, Polisi Australia Tembak Mati Wanita dengan Taser

    New South Wales

    Seorang wanita berusia 47 tahun tewas setelah ditembak taser oleh polisi Australia dalam insiden di negara bagian New South Wales. Ini menjadi insiden tragis kedua sepanjang tahun ini yang melibatkan taser milik polisi di wilayah Australia.

    Seperti dilansir CNN, Jumat (15/9/2023), Kepolisian New South Wales menuduh wanita itu mengancam seorang warga setempat dan para personel kepolisian dengan menggunakan kapak, sebelum dia ‘membarikade dirinya’ di dalam sebuah apartemen pada Kamis (14/9) siang hari.

    Para juru runding atau negosiator spesialis dipanggil ke lokasi kejadian yang ada di area Stockton, kota Newcastle, sebelum polisi memasuki apartemen itu sekitar sembilan jam usai perundingan berlangsung.

    Asisten Komisioner Kepolisian New South Wales, Peter McKenna, mengatakan pada Jumat (15/9) waktu setempat bahwa unit polisi taktis menembak wanita itu dengan menggunakan bean bag — senjata yang dimaksudkan untuk memberikan efek kejut. Tembakan itu melukai bagian bahu wanita tersebut.

    Beberapa saat kemudian, wanita berusia 47 tahun itu ditembak dengan taser atau senjata kejut listrik, sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke ambulans. Namun, sebut McKenna, wanita itu meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

    “Autopsi post-mortem terhadap wanita itu akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan ketika kami dapat memastikan penyebab kematiannya,” ucap McKenna.

    Insiden maut melibatkan taser yang ditembakkan Kepolisian Australia merupakan yang kedua terjadi pada tahun ini di negara bagian tersebut. Beberapa bulan lalu, seorang polisi senior dari Kepolisian New South Wales didakwa atas beberapa pelanggaran karena menembakkan taser ke arah seorang nenek berusia 95 tahun.

    Lihat juga Video ‘Detik-detik Polisi Tembak Wanita Hamil hingga Tewas di Ohio’:

  • Lampedusa Kebanjiran Pengungsi, Kebijakan Suaka UE Sudah Usang?

    Lampedusa Kebanjiran Pengungsi, Kebijakan Suaka UE Sudah Usang?

    Jakarta

    Setelah kedatangan lebih dari 6.750 migran di Lampedusa dalam beberapa hari terakhir, Satuan Penjaga Pantai Italia dan Kementerian Dalam Negeri di Roma mengumumkan akan segera memindahkan orang-orang dari kamp yang penuh sesak ke Sisilia atau daratan utama.

    Prefektur Sisilia mengumumkan, sebuah kapal feri berkapasitas 700 orang sedang dalam perjalanan ke Lampedusa, dan 180 orang akan diterbangkan dengan pesawat yang disiapkan oleh badan PBB untuk migrasi internasional IOM.

    “Kondisi apokaliptik”

    Palang Merah Italia yang mengelola hotspot atau pusat penerimaan reguler untuk pengungsi di Lampedusa, di situs webnya menyatakan, situasinya sangat menegangkan dan mereka berusaha semaksimal mungkin menjamin kebutuhan dasar.

    Pendeta Lampedusa, Don Carmelo Rizzo, kepada kantor berita Ansa mengatakan, pasokan air bersih juga bisa menjadi masalah. “Kondisinya apokaliptik,” kata Rizzo.

    Jika kondisi memungkinkan, Palang Merah berencana memindahkan migran yang tiba ke daratan pada hari yang sama ketika mereka tiba. Karena hotspot di pedalaman Lampedusa hanya berkapasitas maksimal 450 orang dan sudah penuh.

    Jumlah migran menyeberang dari Tunisia meningkat

    Media Italia melaporkan, ada lebih banyak kapal yang membawa migran menunggu untuk berlabuh di Lampedusa. Penjaga pantai Italia menjelaskan, gelombang besar pengungsi tersebut diduga disebabkan oleh adanya penumpukan di pelabuhan Sfax, Tunisia, karena kapal penyelundup tidak dapat berangkat selama berhari-hari akibat cuaca buruk. Banyak hal telah berubah sejak awal pekan ini.

    Di Sisilia dan daratan Italia, para migran dari Lampedusa ditampung di pusat-pusat penerimaan migran atau hotspot dan harus didaftarkan di sana. Pihak berwenang Italia didukung oleh staf dari Badan Suaka Uni Eropa (EASO) dan Badan Perlindungan Perbatasan atau Frontex.

    Sebagian besar migran ingin melakukan perjalanan lebih jauh ke utara, ke Prancis, Austria atau Jerman. Untuk diketahui, fasilitas hotspot ini bukanlah kamp tertutup, jadi para migran bisa dengan bebas meninggalkannya setiap waktu.

    Negara tetangga tingkatkan kontrol perbatasan

    Prancis bereaksi dengan kembali memperkuat kontrol perbatasannya dengan Italia, yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Austria juga mengontrol perbatasan di selatan dengan Italia. Jerman pun mengatur kontrol perbatasan antara Bayern dan Austria.

    Namun peneliti migrasi Gerald Knaus mengatakan, kontrol perbatasan ini kecil dampaknya. Siapa pun yang telah tiba di wilayah Schengen, yaitu wilayah Uni Eropa (UE) tanpa kontrol perbatasan yang sistematis, punya peluang bagus untuk suatu saat sampai ke Jerman.

    Dari segi jumlah, Jerman adalah negara tujuan utama pencari suaka di UE, meskipun tidak memiliki perbatasan dengan negara bukan anggota UE (kecuali di bandara). Menurut Kantor Federal untuk Migrasi dan Pengungsi (BAMF), tahun ini saja, hingga Agustus lalu sudah ada 220.000 permohonan suaka baru. Pencari suaka yang ditolak, juga jarang sekali dideportasi dari Jerman.

    Italia tolak patuhi aturan suaka UE

    Beberapa hari lalu, Jerman dan Perancis telah menghentikan menerima migran dari Italia secara sukarela. Pada tahun 2022, sekitar 3.500 migran ditempatkan ke negara-negara UE lainnya. Sekitar 1.000 di antaranya masuk dari Italia ke Jerman.

    Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Piantedosi, bereaksi dengan tenang terhadap terhentinya pengambilalihan tersebut. Lagipula ia menganggap pengambilalihan itu tidak banyak membantu. Ia mengonfirmasikan, Italia tidak lagi mematuhi aturan suaka Eropa yang disebut Peraturan Dublin. Menurut aturan prosedur suaka UE ini, Italia harus menerima kembali migran yang pertama kali tiba di Italia sebagai negara yang pertama kali dimasuki.

    PBB: Harus ada mekanisme solidaritas

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterrez sekali lagi mengimbau solidaritas negara-negara UE. “Upaya tersebut tidak hanya dapat dilakukan oleh negara-negara yang pertama kali dimasuki, tetapi harus dilakukan bersama dengan negara-negara lain,” jelas Guterrez.

    Setelah bertahun-tahun melakukan perundingan yang alot, para menteri dalam negeri Uni Eropa akan menyelesaikan pakta baru mengenai migrasi yang akan mempercepat prosedur di perbatasan dan dengan cepat mendeportasi migran yang datang dengan motif ekonomi. Untuk pertama kalinya, distribusi pencari suaka juga akan dibatasi di seluruh negara Uni Eropa.

    Namun Polandia dan Hongaria dengan tegas menolak mekanisme solidaritas. Sebaliknya, pemerintah sayap kanan Italia mendorong penerapannya. “Hal ini akan mengalihkan tanggung jawab negara-negara di perbatasan luar ke seluruh UE”, kata Menteri Dalam Negeri Italia, Piantedosi.

    Pada tanggal 28 September mendatang, para menteri dalam negeri UE ingin membahas kembali pakta migrasi di Brussel. Pakar migrasi seperti sosiolog Gerald Knaus mengatakan, perlu waktu bertahun-tahun sebelum peraturan ini mulai berlaku dan berdampak di lapangan.

    Tunisia belum berikan tanggapan

    Perjanjian antara UE dan Tunisia yang diumumkan dua bulan lalu, juga tidak banyak berpengaruh. UE ingin membantu rezim Tunisia dengan bantuan senilai satu miliar euro. Sebagai imbalannya, UE berharap Tunisia dapat membatasi pergerakan migrasi.

    “Saat ini yang terjadi justru sebaliknya”, kritik anggota parlemen Belanda Jeroen Lenaers. Jumlah migran meningkat, tidak ada yang berubah di Tunisia.

    Komisi Uni Eropa menyatakan, seluruh hal tersebut hanyalah sebuah nota kesepahaman, sehingga belum menjadi perjanjian yang efektif secara hukum. Sementara Presiden Tunisia, Kais Saied, telah berulang kali menyatakan, dia tidak akan berperan sebagai polisi perbatasan untuk Eropa dan para migran tidak boleh tinggal permanen di Tunisia.

    Perjanjian dengan Tunisia tersebut dinegosiasikan oleh Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni bersama Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.

    “Pertanyaannya bukan bagaimana kita mendistribusikannya? Pertanyaannya adalah bagaimana kita menghentikannya? kedatangan mereka di Italia, dan saya masih belum melihat jawaban konkret tentang hal itu,” kata Perdana Menteri Italia, Meloni kepada RAI.

    (ae/as)

    (ita/ita)

  • 11 Eks Polisi Meksiko Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan 17 Migran

    11 Eks Polisi Meksiko Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan 17 Migran

    Jakarta

    Sebanyak 11 mantan petugas polisi Meksiko dinyatakan bersalah dalam pembunuhan 17 migran yang ditembak dan dibakar di dekat perbatasan Amerika Serikat.

    Kantor kejaksaan Meksiko mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa mereka telah berhasil mendapatkan vonis bersalah terhadap 11 petugas polisi yang didakwa melakukan pembunuhan, sementara satu lagi dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan jabatan.

    Setelah persidangan yang berlangsung lebih dari tiga bulan, hakim Patricio Lugo Jaramillo, dikutip kantor berita AFP, Jumat (15/9/2023), memutuskan bahwa ada cukup bukti untuk memvonis bersalah para mantan petugas polisi tersebut.

    Pembunuhan itu terjadi pada 21 Januari 2021 di komunitas Santa Anita di negara bagian Tamaulipas, dekat perbatasan dengan Amerika Serikat, yang menjadi negara tujuan 16 migran dari Guatemala dan satu migran dari Honduras.

    Para korban “kehilangan nyawa karena luka tembak dan kemudian dibakar”, demikian bunyi pernyataan jaksa.

    Awalnya, 12 petugas polisi didakwa melakukan pembunuhan, namun salah satu dari mereka diringankan tuntutannya menjadi penyalahgunaan wewenang sebagai imbalan atas kerja sama dalam penyelidikan.

    Mayat-mayat hangus itu ditemukan di dalam sebuah truk di Camargo, daerah sengketa antara kartel narkoba di dekat perbatasan dengan negara bagian Texas, AS.

    Lihat juga Video ‘HRW Sebut Arab Saudi Bunuh Ratusan Migran Ethiopia di Perbatasan’:

    (ita/ita)

  • Pria Blitar Bawa Kabur Uang Nasabah, Ditangkap Polres Tulungagung

    Pria Blitar Bawa Kabur Uang Nasabah, Ditangkap Polres Tulungagung

    Blitar (beritajatim.com) – Seorang warga asal Desa Dayu Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pria berinisial S(41) itu ditangkap setelah melakukan penipuan berkedok koperasi.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno menjelaskan bahwa modus pelaku yakni menawarkan pinjaman koperasi dengan bunga rendah. Namun untuk mendapatkan pinjaman tersebut, calon nasabah diwajibkan menabung terlebih dahulu di koperasi tersebut.

    Alih-alih akan diberikan pinjaman dengan bunga rendah, pelaku justru membawa kabur uang tabungan nasabah tersebut. “Tersangka mengaku sebagai karyawan di sebuah koperasi dan menawarkan pinjaman kredit dengan bunga rendah,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Jumat (15/09/23).

    Untuk meyakinkan calon korban, pelaku pun membawa sejumlah brosur yang bertuliskan nama sebuah koperasi. Brosur tersebut kemudian jadikan pelaku untuk meyakinkan para korban untuk menanam modal dan tabungan di koperasi tersebut.

    Bujuk rayu pelaku pun membuahkan hasil dan mampu merayu calon nasabah. Untuk mendapatkan pinjaman 50 juta rupiah, korban atau calon nasabah diwajibkan menabung terlebih dahulu sebesar 5 juta rupiah.

    “Setelah itu tersangka menghilang dan tidak kembali lagi, korban yang merasa tertipu lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” jelasnya.

    BACA JUGA:

    Harga Jual Tebu Murah, Perhutani Blitar Gandeng Koperasi

    Polisi lalu menyelidiki kasus ini dan menangkap tersangka di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan koperasi tersebut ternyata tidak terdaftar dan fiktif. Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

    Diduga jumlah korban lebih dari satu orang. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. [owi/but]

     

  • Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wartawan di Jombang

    Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wartawan di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MH alias Daim (55), tersangka pembunuhan terhadap wartawan kabaroposisi.net bernama M Sapto Sugiyono (46), warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur.

    Selain itu, polisi juga berencana melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan Daim. Hal itu mengingat tersangka yang menghabisi nyawa korban secara sadis. “Tentu saja kita juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jumat (15/9/2023).

    Aldo mengatakan bahwa saat ini pelaku masih terguncang emosinya. Kejiwaannya belum stabil. “Makanya kami akan melakukan pemeriksaan psikologi korban. Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan di RSUD Jombang,” lanjutnya.

    Tragedi berdarah ini dimulai ketika Sapto sedang menelepon di depan rumahnya pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Tiba-tiba, seorang tetangga bernama MH alias Daim (55) datang di tempat korban sambil membawa senapan angin.

    Daim dengan cepat mengarahkan senapan anginnya ke tubuh Sapto dan menembakkan peluru yang menembus tubuh pria berambut gondrong ini. Sapto terhuyung dan berusaha untuk melarikan diri sambil meminta pertolongan.

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan: Selain Senapan dan Palu, Polres Jombang Sita 14 Butir Peluru

    Sementara itu, Daim melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil palu berukuran besar. Melihat bahwa korban masih hidup, Daim kembali mendekati Sapto yang sudah terluka. Saat itulah, pelaku dengan kejam memukul kepala Sapto menggunakan palu godam. Berkali-kali.

    Darah segar pun mengalir dari kepala pria juga anggota organisasi pemuda PP (Pemuda Pancasila) ini. Sapto akhirnya tidak bergerak lagi. Beberapa saat kemudian, Daim meninggalkan tempat kejadian.

    Aldo, Kasatreskrim Polres Jombang, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di luar rumah, karena kedua pria ini tinggal di rumah yang bersebelahan. Setelah melancarkan serangan mematikan terhadap tetangganya, Daim kembali ke dalam rumah.

    Namun, ia masih gelisah. Kemudian, keluar sekali lagi untuk memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum. “Jadi, bukanlah ia berusaha untuk melarikan diri, melainkan untuk kembali ke rumah dulu, dan setelah itu, kembali ke tempat kejadian,” pungkas Aldo. [suf]

  • Kronologi Lengkap Pembunuhan Wartawan di Jombang oleh Tetangga Secara Kejam

    Kronologi Lengkap Pembunuhan Wartawan di Jombang oleh Tetangga Secara Kejam

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi mengungkap secara rinci kronologi tragis pembunuhan yang menimpa wartawan kabaroposisi.net bernama M Sapto Sugiyono (46), yang merupakan penduduk Dusun Sambongduran, Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, memaparkan bahwa peristiwa berdarah ini dimulai ketika Sapto sedang menelepon di depan rumahnya pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Tiba-tiba, seorang tetangga bernama MH alias Daim (55) tiba di tempat korban sambil membawa senapan angin.

    Daim dengan cepat mengarahkan senapan anginnya ke tubuh Sapto dan menembakkan peluru yang menembus tubuh pria berambut gondrong ini. Sapto jatuh tersungkur dan berusaha untuk melarikan diri sambil meminta pertolongan.

    Sementara itu, Daim melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil palu berukuran besar. Melihat bahwa korban masih hidup, Daim kembali mendekati Sapto yang sudah terluka, sambil memegang bagian dadanya. Saat itulah, pelaku dengan kejam memukul kepala Sapto dengan palu godam.

    Darah segar pun mengalir, kepala Sapto, yang juga merupakan anggota organisasi pemuda PP (Pemuda Pancasila), mengalami luka yang parah. Sapto akhirnya tidak bergerak lagi. Beberapa saat kemudian, Daim meninggalkan tempat kejadian. Aldo, Kasatreskrim Polres Jombang, menjelaskan, “Kejadian ini terjadi di luar rumah, karena kedua pria ini tinggal di rumah yang bersebelahan.”

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan di Jombang Bermotif Dendam Pribadi

    Setelah melancarkan serangan mematikan terhadap tetangganya, Daim kembali ke dalam rumah. Namun, ia masih gelisah. Kemudian, ia keluar sekali lagi untuk memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum. Aldo menambahkan, “Jadi, bukanlah ia berusaha untuk melarikan diri, melainkan untuk kembali ke rumah dulu, dan setelah itu, kembali ke tempat kejadian.”

    Polisi segera merespons laporan pembunuhan ini dengan cepat. Pasukan berpakaian coklat segera menangkap pelaku. Meskipun Daim sempat memberontak, polisi berhasil mengatasi perlawanannya.

    Aldo menekankan, “Kami akan terus menyelidiki kasus ini secara mendalam. Kami telah membuat laporan polisi dengan menggunakan pasal 340 subsider 338, dan lebih lanjut subsider dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati, seumur hidup, dan minimal 20 tahun penjara.” [suf]

  • Pembunuhan Wartawan: Selain Senapan dan Palu, Polres Jombang Sita 14 Butir Peluru

    Pembunuhan Wartawan: Selain Senapan dan Palu, Polres Jombang Sita 14 Butir Peluru

    Jombang (beritajatim.com) – Selain menyita senapan angin dan palu, Polres Jombang juga menyita 14 butir peluru berkaliber 4,5 mm dari tangan MH alias Daim (55), warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang yang melakukan pembunuhan terhadap M Sapto Sugiyono (46), tetangganya sendiri.

    Peralatan itulah yang digunakan Daim untuk menghabisi korbannya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler milik korban serta puntung rokok putih yang terdapat bercak darah.

    “Korban ditembak menggunakan senapa angin terlebih dulu. Tapi tembakan itu mengenai bagian mana, kami masih menunggu hasi autopsi. Termasuk pukul benda tumpul di bagian tubuh yang mana juga masih menunggu autpsi,” ujar Kasatreksrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jumat (15/9/2023).

    Aldo menduga, pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Pasalnya, pada Agustus membeli senapan angin. Ukurannya, kaliber 4,5 mm. “Korban ditembak dari jarak dekat atau tidak, kita juga masih menunggu hasil autopsi,” lanjutnya.

    Yang pasti, lanjut Aldo, korban tidak melakukan perlawanan saat dihabisi oleh pelaku. Aldo juga memastikan bahwa luka korban yang paling parah di bagian kepala. “Kejadiannya di luar rumah. Kedua rumah mereka berdekatan,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan di Jombang Bermotif Dendam Pribadi

    Sebelumnya, warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang gempar, Kamis (15/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu menyusul ditemukannya wartawan kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono ambruk bersimbah darah. Korban mengenakan kaus hitam dan bersarung.

    Dia dihabisi oleh tetangganya sendiri secara sadis. Korban ditembak menggunakan senapan angin dan dipukuli menggunakan palu. Pelakunya tetangga dekat korban, yakni MH alias Daim. Rumah keduanya berdekatan. Hanya selemparan batu.

    “Kami terus mendalami kasus ini. Karena yang masih kita mintai keterangan pelaku. Sedangkan saksi lainnya segera kita mintai keterangan, yakni dari keluarga korban,” pungkas Aldo. [suf]

  • Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wartawan di Jombang

    Pembunuhan Wartawan di Jombang Bermotif Dendam Pribadi

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan wartawan kabaroposisi.net di Jombang M Sapto Sugiyono (46), mulai menemui titik terang. Berdasarkan pemeriksaan polisi, pembunuhan dipicu dendam pribadi.

    Polisi juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak terkait pemberitaan.

    “Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan tersebut dipicu dendam. Tidak terkait pemberitaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jumat (15/9/2023).

    Aldo mengatakan pengakuan tersebut masih bersifar sepihak. Yakni dari tersangka Daim alias MH yang saat ini sudah dijebloskan dalam tahanan. Hanya saja, kondisi kejiwaan tersangka belum stabil.

    “Jadi pengakuannya masih sepihak,” katanya.

    BACA JUGA:
    Terduga Pembunuh Wartawan di Jombang Tertangkap, Ini Sosoknya

    Dendam seperti apa? Aldo tidak merinci secara detail. Dia mengatakan selama ini pelaku menekuni beberapa usaha. Di antaranya, berdagang plastik kresek, kemudian bisnis padi, serta usaha mainan odong-odong. Nah, menurut pengakuan pelaku, lanjut Kasatreskrim, korban sering merecoki usaha-usaha milik MH tersebut.

    “Namun detailnya perlu pendalaman lagi. Pelaku masih mengalami goncangan usai pembunuhan itu. Keterangan sementara seperti itu. Yang pasti tidak terkait pemberitaan,” kata Aldo menegaskan.

    Sebelumnya, warga Dusun Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang gempar, Kamis (15/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu menyusul ditemukannya wartawan kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono ambruk bersimbah darah.

    BACA JUGA:
    Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Dia dihabisi oleh tetangganya sendiri secara sadis. Korban ditembak menggunakan senapan angin dan dipukuli menggunakan palu. Pelakunya tetangga dekat korban, yakni MH alias Daim. Rumah keduanya berdekatan. Hanya selemparan batu.

    “Kami terus mendalami kasus ini. Karena yang masih kita mintai keterangan pelaku. Sedangkan saksi lainnya segera kita mintai keterangan, yakni dari keluarga korban,” pungkas Aldo. [suf/beq]

  • Usai Tragedi Tabrak Polisi dan Wartawan, Pengusaha RHU dikumpulkan

    Usai Tragedi Tabrak Polisi dan Wartawan, Pengusaha RHU dikumpulkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai tragedi pengendara mabuk yang menabrak polisi dan wartawan, pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya dikumpulkan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, Kamis (14/09/2023).

    Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan setidaknya berdasarkan catatan kepolisian dari periode Januari-September 2023 ada 30 kejadian kecelakaan yang melibatkan pengemudi mabuk. Dengan acara sosialisasi dengan para pengusaha Rekreasi Hiburan Malam (RHU) ini, pihaknya mengharapkan agar para pengusaha lebih peduli dengan tamunya.

    “Atau kita diskusikan caranya disini. Agar pengendara yang mabuk ini tidak mengendarai kendaraannya di Jalanan Surabaya yang akhirnya berpotensi terlibat kecelakaan,” ujar Aristianto, Jumat (15/09/2023).

    Baca Juga: Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Aristianto menjelaskan bahwa sosialisasi yang digelar bersama 30 pengusaha RHU yang tergabung dalam Gaperhu (Gabungan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum) ini nantinya diharapkan bisa memiliki solusi untuk sama-sama menjaga kondusifitas jalanan Surabaya. Ia mengaku telah menemui pihak aplikator ojek online untuk mendirikan check poin di sekitar RHU di Surabaya. Agar pengendara yang mabuk bisa pulang dengan aman.

    “Yang punya Vale bisa dimanfaatkan dengan baik. Namun kalau ada kerjasama dengan pihak ketiga kami siap mewadahi. Demi keamanan masyarakat Surabaya,” imbuhnya.

    Senada dengan Aristianto, Koordinator Gaperhu, Edo Loekito mengaku siap mendukung program pemerintah khususnya Satlantas Polrestabes Surabaya agar kedepannya dapat meminimalisir kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara mabuk.

    “Dari 30 tempat, hanya 6 yang tidak punya vale. Jadi memang perlu adanya evaluasi seperti ini dalam bentuk komunikasi. Kami menyambut baik,” kata Edo.

    Edo menegaskan kalau memang nantinya polisi mewajibkan pengusaha tidak memperbolehkan tamunya pulang dalam kondisi mabuk dan berkendara sendiri, maka pihaknya akan memaksimalkan karyawan yang bekerja di vale. Baginya, apa yang diminta oleh pihak kepolisian bukanlah hal yang susah. Karena selama ini sedikit banyak sudah dilakukan oleh pihak RHU yang beroperasi di Surabaya.

    Baca Juga: Terduga Pembunuh Wartawan di Jombang Tertangkap, Ini Sosoknya

    “Industri ini kan lebih ke pelayanan. Ketika customer sudah datang kita pengelola Selalu memberikan yang terbaik. Termasuk memastikan konsumen sampai rumah. Hal seperti ini Sudah dilakukan bertahun-tahun lalu. Apa yang disampaikan polisi sangat rasional kok,” tuturnya.

    Sementara itu, salah satu perwakilan RHU, Dwi Heri Mustika mengusulkan agar pada pertemuan mendatang sudah dibahas bentuk kerjasama antara pengusaha RHU, Polisi, dan Aplikator ojek online untuk mendirikan check point seperti di stasiun dan bandara. Ia merasa perlu mendirikan checkpoint ojek online di seluruh RHU jika ingin hasil yang maksimal.

    “Baik tempat yang sudah punya vale atau belum saya rasa kita memang harus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dan cara mendirikan Check Point itu tidak membebani pengusaha juga,” tutupnya. (ang/ian)

  • Keluarga Minta Pembunuh Angeline Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Keluarga Minta Pembunuh Angeline Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga meminta agar pembunuh Angeline dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang telah diatur dalam pasal 340 KUHP. Hal itu dikarenakan Rochmad Bagus Apriyatna dianggap sudah memiliki niat untuk membunuh Angeline dan menguasai harta bendanya.

    Perwakilan tim kuasa hukum dari Ubaya, Salawati mengatakan, polisi sebenarnya sudah menggunakan pasal 340 KUHP namun peletakannya setelah pasal 338 terkait dengan pembunuhan biasa. Namun, Salawati meminta agar penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya lebih mendahulukan pasal 340 daripada pasal 338. Agar nantinya, pembunuhan berencana turut dibahas dalam persidangan.

    “Kami meminta untuk yang diutamakan itu pembunuhan berencananya, itu yang diletakan di depan. Hukum pidana ini bicara penempatan pasal sangat penting,” jelasnya, Kamis (14/09/2023).

    Baca Juga: Jenazah Angeline Disimpan di Pojokan Kamar Pelaku Sebelum Dibuang

    Menurut penafsiran Salawati, jika pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ditaruh dibelakang setelah pasal 338 KUHP takutnya dakwaan pembunuhan berencana tidak dibahas dalam persidangan karena disertai kata ‘atau’.

    “Nanti kalau dalam dakwaan (Pasal) 338 atau 340, pada saat dibuktikan 338-nya sudah cukup, dengan kata ‘atau’ ini dianggap cukup, begini kalau bicara hukum pidana,” ujar dia.

    “Kami hanya ingin diutamakan, berdasarkan fakta dan data yang ada menunjukan seperti itu. Ditunjukan tersangka sendiri, ada serangkaian cara sebelum pembunuhan,” tambahnya.

    Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Pelaku Ajak Adik untuk Buang Mayat di Pacet

    Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan menganggap pasal mana yang ditulis terlebih dahulu tidak menimbulkan masalah. Karena nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengoreksi berkas yang dilimpahkan.

    “Dua pasal masuk semua, 338 dan 340 KUHP, nanti ranahnya JPU,” ujar Teguh ketika dikonfirmasi.

    Ditanya terkait keberatan keluarga yang sudah 3 bulan namun tak kunjung disidangkan, Teguh menjelaskan saat ini perkara pembunuhan Angeline sudah masuk P-19. Pihak kepolisian diminta oleh JPU untuk penekanan kembali ke pasal 340 KUHP. Usai didalami, petugas sudah menyerahkan kembali berkas kasus itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

    Baca Juga: Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    “Kemarin P-19 itu hanya tambahan untuk penekanan masalah berencananya yang awalnya kita belum perdalam akhirnya sudah mendapatkan unsur-unsur (pasal 340 KUHP). Pelaku mengaku kepikiran memiliki kendaraan korban sudah terlintas sejak pelaku mencuri STNKnya mobil korban,” tutup Teguh. (ang/ian)