Kementrian Lembaga: Polisi

  • Pencuri HP di Warung Sate Lamongan Dibekuk Polisi

    Pencuri HP di Warung Sate Lamongan Dibekuk Polisi

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pencuri HP (handphone) berhasil dibekuk oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Aksi pencuri tersebut terekam CCTV saat menggasak HP di warung sate Jalan Raya Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro.

    Diketahui, pelaku yang nekat mencuri hape tersebut berinisial S, warga asal Dusun Sampangan, Desa Tukerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Pelaku dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro mengatakan, saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Lamongan beserta barang bukti. Pelaku harus rela dijebloskan ke bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Iya, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Lamongan,” kata Anton, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

    Anton menjelaskan, pencurian itu terekam CCTV pada Minggu (17/9/2023). Dalam rekaman, pelaku tampak menyatroni warung sate setempat. Lalu saat pemilik atau korban melayani pembeli, pelaku tiba-tiba saja nyelonong masuk menuju ke meja kasir.

    Sesampainya di meja kasir, pelaku langsung menggondol HP Redmi 8 milik korban yang kala itu tergeletak di atas meja. Setelah berhasil menggasak ponsel, pelaku menyembunyikannya di saku celananya dan langsung kabur mengendarai sepeda motor Suzuki spin warna biru.

    BACA JUGA:
    Gasak Motor di Lamongan Pagi Hari, Sorenya Babak Belur

    “Kejadian itu dilaporkan oleh korban ke petugas kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan,” kata Anton.

    Berbekal laporan dan rekaman CCTV, ungkap Anton, petugas tak butuh waktu lama untuk memburu keberadaan pelaku. Polisi gerak cepat dan langsung menangkap pelaku di rumahnya. “Setelah dilakukan interogasi, pelaku memang mengakui telah melakukan pencurian di warung sate,” beber Anton.

    Usut punya usut, ternyata pelaku tak sekali ini saja melakukan pencurian. Dia pernah melakukan aksi serupa di Pasar Sidoharjo pada Senin, (28/8/2023). “Pelaku sebelumnya juga mencuri tas warna merah milik salah satu pedagang ikan yang sedang tertidur. Aksinya juga terekam CCTV dan viral di media sosial,” tandas Anton. [riq/suf]

  • Karyawati Ekspor Impor Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 123 Juta untuk Gaya Hidup

    Karyawati Ekspor Impor Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 123 Juta untuk Gaya Hidup

    Surabaya (beritajatim.com) – Karyawati ekspor impor di Surabaya nekat memalsukan dokumen perusahaan hingga Rp123 juta. Alasan wanita berinisial FR (52) itu lantaran ia ingin hidup glamor seperti teman-temannya.

    Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Ipda Agung Suciono mengatakan bahwa aksi FR ketahuan setelah perusahaan PT MST yang bergerak di bidang ekspor impor melakukan audit. Hasilnya, ada selisih keuangan hingga Rp 123 juta. Setelah dilakukan pendalaman, Tersangka ketahuan mengambil invoice tagihan survei ke salah satu rekanan tanpa sepengetahuan dan memalsukan dokumen penagihan perusahaan. “Setelah menagih, uangnya dimasukan ke rekening pribadi. Setelah itu oleh perusahaan dilaporkan ke kami,” ujar Agung Suciono, Selasa (26/09/2023).

    Karyawan yang telah 6 tahun bekerja di PT MST itu menagih ke perusahaan rekanan secara pribadi. Ia beralasan jika rekening kantornya sedang bermasalah. Sehingga rekanan PT MST melakukan pembayaran ke rekening pribadi FR. Oleh FR, uang hasil penggelapan itu dibelikan Handphone Flagship seri terbaru dan sejumlah perhiasan. “Selain itu juga digunakan untuk melunasi hutang,” imbuh Agung.

    Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. FR diamankan di kantor PT MST saat sedang beristirahat kerja. Ia diamankan beserta uang Rp 50 Juta sisa hasil penggelapan. Ia pun mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Polsek Krembangan. “Proses hukum masih terus berlanjut. Kita masih lakukan pendalaman dan penyelidikan adakah pihak lain yang terlibat,” tutup Agung.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Diberi Kado CD, Bra dan Tolak Angin, Ini Tanggapan DPRD Surabaya

  • Retas Situs Balitbang Jatim Jadi Laman Judi, Dendi Syaiman Diadili

    Retas Situs Balitbang Jatim Jadi Laman Judi, Dendi Syaiman Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Dendi Syaiman menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya. Pria kelahiran 28 tahun silam ini diadili lantaran meretas situs Balitbang Jatim. Aksi peretasan ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh Dendi, setelah sebelumnya ia meretas situs Bawaslu pada tahun 2018. Dalam sidang kali ini, JPU mendatangkan sejumlah saksi.

    Saksi tersebut dari kepolisian yakni Rio Loliestiono. Saksi mengungkapkan bahwa Dendi meretas situs Balitbang Jatim menjadi laman perjudian atau slot gacor. Aksi peretasan ini dilakukan untuk menaikkan rating website perjudian milik bosnya di Kamboja. Dia bekerja kepada bosnya tersebut terkait perjudian sejak tahun 2022 dengan upah sebesar Rp 10.000.000.

    “Dari original website tidak ada slot judi, namun saat diretas, ketika ada yang klik website tersebut akan direct ke website slot gacor,” ujar saksi, Rio Loliestiono dalam persidangan di Ruang Kartika 1, Senin (25/9/2023).

    Berdasarkan keterangan dari saksi kedua yang juga turut diperiksa, Arvin Rizky Fristiawan mengungkapkan bahwa terdakwa juga telah memiliki sertifikasi cyber security yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga asal Amerika. “Punya sertifikasi cyber security,” ucapnya.

    BACA JUGA:

    Tak Hanya Situs, Influencer yang Promosikan Bisnis Judi Slot juga Diblokir Rekeningnya

    Dari hasil penangkapan yang dilakukan di rumah terdakwa, polisi menggeledah sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya seperangkat komputer, 1 unit laptop, dan 3 unit handphone.

    Atas perbuatannya, Dendi diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar. [uci/but]

  • WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    Jakarta

    Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria Indonesia dan menyita 60,3 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai lebih dari RM1,9 juta (setara Rp 6,2 miliar).

    Penangkapan WNI itu dilakukan dalam penggerebekan di dermaga nelayan di Jeram, Sungai Buloh, pada 22 September lalu.

    Kepala polisi Kuala Selangor Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun di dermaga.

    “Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka, yang diyakini sedang dalam proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga,” ujarnya, dikutip Bernama dan Free Malaysia Today, Selasa (26/9/2023).

    “Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh China yang diyakini berisi sabu seberat 58,9kg senilai RM1,85 juta, dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM59.000 di semak-semak dekat dermaga,” imbuh Ramli pada konferensi pers

    Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya ke pasar Indonesia melalui jalur laut.

    Pria WNI tersebut memasuki negara tersebut pada 13 September lalu dengan menggunakan visa turis. Dia dinyatakan positif sabu.

    (ita/ita)

  • Polisi Lepas Bocah Curi Sembako di Tambaksari Akibat Lapar

    Polisi Lepas Bocah Curi Sembako di Tambaksari Akibat Lapar

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi melepaskan bocah 14 tahun yang mencuri sembako Tambaksari, Kota Surabaya melalui mekanisme menerapkan Restorative Justice (RJ). Bocah berinisial RS itu mendapatkan kesempatan RJ setelah anggota Polsek Tambaksari melakukan pendalaman terhadap kasus itu.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan dari hasil penyelidikan, RS didapati mencuri karena kelaparan. Ibunya telah meninggal dunia dan ia harus hidup bersama ayahnya yang sehari-hari menjadi ojek online. Namun, bocah laki-laki itu tidak tega melihat ayahnya bekerja keras di usianya yang kian tua.

    “Iya, kami RJ kemarin. Karena pemilik toko kelontong juga sudah memahami kondisi adik RS,” ujar Ari Bayu Aji, Selasa (26/9/2023).

    Pencurian itu terjadi pada Senin pekan lalu di toko kelontong Jalan Ngaglik DKA. Saat itu, RS sedang duduk-duduk di depan toko sambil melamun.

    BACA JUGA:
    Pelaku Sebabkan Kebakaran 6 Rumah di Surabaya Lolos dari Jerat Hukum

    Ia lapar namun hasil kerja ayahnya tidak cukup untuk membeli makanan. RS lalu memutuskan menjebol kunci toko dengan tangannya.

    “Pelaku menjalankan aksinya dan merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut,” imbuh Ari.

    Rasa lapar membuat RS gelap mata. Ia mengambil 25 bungkus mie instan, 10 renteng sabun sachet, 8 renteng pengharum baju, 7 bungkus minyak goreng, dan 2 botol minyak goreng.

    Karena aksinya terlalu lama dan berisik, ia ketahuan oleh pemilik toko. Pemilik toko pun langsung mengamankan RS dan menyerahkannya ke Polsek Tambaksari.

    BACA JUGA:
    Kado Celana Dalam Wanita untuk Komisi D DPRD Surabaya, Kosgoro 1957 Jatim: Jangan Belagak Bisu!

    Selama proses penyelidikan, pemilik toko bisa memahami alasan RS mencuri. Ia pun memutuskan untuk memberikan maaf dengan syarat agar RS tidak mengulangi perbuatannya.

    Pemilik toko malah memberikan sembako untuk keluarga RS. Tidak ketinggalan, anggota Polsek Tambaksari juga memberikan sejumlah uang agar keluarga RS tidak kelaparan lagi. Secara khusus, Ari Bayu Aji berpesan agar RS tidak mengulangi aksinya.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar ke depannya mendapatkan perhatian. Kita juga akan tingkatkan peranan polisi RW dan Bhabinkamtibmas sehingga tidak ada lagi masyarakat kelaparan di Tambaksari,” pungkas Ari. [ang/beq]

  • Setahun Serangan Nord Stream, Minim Fakta-Banjir Spekulasi

    Setahun Serangan Nord Stream, Minim Fakta-Banjir Spekulasi

    Jakarta

    Jarum jam menunjukkan pukul dua dini hari ketika stasiun seismografi di Denmark, Swedia dan Jerman mencatat getaran berfrekuensi rendah di dasar Laut Baltik, pada 26 September 2022 silam. Pada saat yang sama, pengelola pipa gas Nord Stream mendeteksi anjloknya tekanan udara di dalam pipa gas sepanjang 1200 kilometer yang membentang antara Jerman dan Rusia itu.

    Saat matahari meninggi, kantung-kantung gas metana terlihat membuih di permukaan laut di dekat Pulau Bornholm. Kebocoran gas di kedalaman 80 meter itu kelak diketahui bukan berasal dari satu pipa, melainkan akibat ledakan di tiga pipa sekaligus. Momen ini menandai betapa perang di Ukraina juga berdampak pada ketahanan energi di barat Eropa.

    Sontak Rusia dicurigai sebagai dalang ledakan. Namun sebuah investigasi oleh media-media Jerman pada Maret 2023 lalu mengungkap jejak pelaku yang mengarah ke Ukraina. Dituliskan, setidaknya lima laki-laki dan seorang perempuan menyewa kapal pesiar bernama Andromeda dan bertolak dari Warnemnde, Jerman, tiga pekan sebelum ledakan.

    Jejak bahan peledak ditemukan kepolisian Jerman di atas kapal Andromeda. Menurut penyelidikan, jenis yang ditemukan serupa dengan yang digunakan untuk meledakkan pipa Nord Stream.

    Tindakan pasukan elit Ukraina?

    Pada Juni lalu, giliran harian AS, Washington Post, yang menurunkan laporan hasil investigasinya dengan tuduhan terarah kepada dinas rahasia Eropa dan AS. Menurut laporan tersebut, dinas intelijen Barat sudah menyiapkan rencana serangan sejak Juni 2022, dengan pasukan elit Ukraina sebagai pelaksana tugas.

    Informasi rahasia yang diterima Washington Post cukup terperinci. Selain jumlah dan kemampuan masing-masing personil, rencana itu juga mencantumkan garis komando di bawah petinggi militer Ukraina, Jendral Valerii Zaluzhnyi. Namun begitu, Presiden Volodomyr Zelenskyy dikabarkan tidak diberi tahu mengenai rencana serangan terhadap pipa gas Nord Stream.

    Sejak lama, AS tidak lagi merahasiakan sikap antipati terhadap proyek bersama antara Jerman dan Rusia itu. Ketika berkunjung ke Berlin, Februari 2022 silam, Presiden AS, Joe Biden, sempat mengancam “akan mengakhiri proyek Nord Stream 2, jika Rusia menginvasi Ukraina.”

    Pengabaian kejahatan perang

    Dari sudut pandang hukum internasional, serangan terhadap pipa Nord Stream dalam konteks peperangan di Ukraina bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang, kata pakar hubungan internasional di Bonn, Jerman, Stefan Talmon. “Karena pipa Nord Stream merupakan sebuah infrastruktur sipil.”

    “Menurut Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional, pengrusakan terhadap obyek sipil tidak hanya pelanggaran terhadap hukum internasional, tetapi juga kejahatan perang,” imbuhnya. Terutama, jika Rusia atau Ukraina bisa membuktikan keterlibatan pihak musuh.

    “Jika pelakunya adalah negara ketiga, maka insidennya tidak lagi dilihat dari sudut pandang hukum perang, melainkan sebuah serangan teror.”

    Ketidakjelasan itu menyulitkan adanya proses pengadilan. Kanselir Jerman Olaf Scholz sendiri mendukung persidangan di Jerman untuk mengadili terduga pelaku serangan. Pun Menteri Dalam Negeri, Nancy Faser, sudah berniat menggugat para tersangka. Tapi menurut Wiedmann-Schmidt, jurnalis yang menyelidiki insiden Nord Stream, desakan itu hanya pencitraan belaka.

    “Mereka memang tidak bisa mengabaikan sebuah kejahatan besar semudah itu. Tapi mereka juga tidak bisa mengendurkan dukungan bagi Ukraina dalam perang melawan Rusia. Jadi, pemerintah di Berlin cenderung menghindari pertanyaan seputar konsekuensi hukum sebisa mungkin.”

    rzn/as

    (ita/ita)

  • Ribuan Warga Etnis Armenia Mengungsi karena Takut Dianaya

    Ribuan Warga Etnis Armenia Mengungsi karena Takut Dianaya

    Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, edisi Selasa 26 September 2023.

    Sejumlah informasi yang terjadi di sejumlah negara dalam 24 jam terakhir sudah kami rangkum agar Anda lebih mudah mengikuti perkembangan dunia.

    Kita awali laporan pertama dari Armenia.

    Ribuan warga etnis Armenia mengungsi

    Ribuan etnis Armenia meninggalkan wilayah Nagorno-Karabakh, perbatasan antara Armenia dan Azerbaijan.

    Mereka mengantre untuk mendapatkan bahan bakar, hingga menimbulkan kemacetan di jalur pegunungan menuju Armenia.

    Mereka mengatakan tidak ingin hidup sebagai bagian dari negara Azerbaijan dan akan berangkat ke Armenia karena takut akan mengalami penganiayaan dan pembersihan etnis.

    Pengungsi yang mencapai Armenia mengatakan mereka yakin sejarah negara mereka yang memisahkan diri telah berakhir.

    Pelaku kejahatan rasisme membayar US$5 juta

    Patrick Crusius, seorang pria berkulit putih asal Texas yang membunuh 23 orang di Walmart pada tahun 2019 setuju untuk membayar lebih dari US$5 juta kepada para korban serangan rasisme.

    Patrick dijatuhi 90 hukuman hidup berturut-turut bulan Juli lalu, setelah mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan berbau kebencian, yang juga menjadi pembunuhan massal terburuk di Amerika Serikat.

    Usianya 21 tahun saat ketika berkendara lebih dari 700 mil dari rumahnya dekat Dallas untuk menargetkan warga Hispanik sebagai korban tembakan dengan senapan jenis AK di dalam dan di luar toko Walmart.

    Komedian Russel Brand diselidiki polisi Inggris

    Polisi di London tengah mengadakan penyelidikan terhadap Russell Brand, yang dituduh melakukan pelanggaran seksual.

    Russel, 48 tahun, menjadi sasaran tuduhan pemerkosaan, penyerangan seksual, dan intimidasi dalam sebuah laporan investigasi media The Times, The Sunday Times, dan program Dispatches dari Channel 4 di Inggris awal bulan ini.

    Tidak ada penangkapan hingga saat ini, sementara Russel membantah semua tuduhan.

    Dalam sebuah pernyataan, polisi kota London mengatakan mereka telah menerima “sejumlah tuduhan pelanggaran seksual di London” dan wilayah lainnya di Inggris.

    Filipina gelar ‘operasi khusus’ di Laut China Selatan

    Filipina mengatakan pihaknya sudah melakukan “operasi khusus” untuk menghilangkan pembatas terapung yang dipasang China di Laut Cina Selatan.

    Minggu lalu, Filipina membagikan foto-foto penghalang terapung yang menghalangi akses kapal penangkap ikan di Scarborough Shoal, dengan kapal China berada di dekatnya.

    “Pembatas ini menimbulkan bahaya bagi navigasi, dan jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Hal ini juga menghambat aktivitas penangkapan ikan dan mata pencaharian para nelayan Filipina,” demikian pernyataan pemerintah Filipina.

    Kementerian Luar Negeri China tidak menyebutkan secara langsung soal penghalang terapung tersebut, namun membela tindakan kapal penjaga pantainya sebagai “tindakan yang diperlukan” setelah kapal Biro Perikanan Filipina “menyusup” ke kawasan perairannya.

    Kabar Bruce Willis dengan demensia yang dialaminya

    Istri Bruce Willis untuk pertama kalinya berbicara kepada publik soal demensia suaminya, dengan mengatakan “sulit untuk mengetahui” apakah aktor Hollywood tersebut mengetahui kondisinya.

    Emma Heming Willis muncul di program televisi Today milik NBC, untuk berbicara soal demensia frontotemporal (FTD).

    Bruce, 68 tahun, didiagnosis menderita demensia pada bulan Februari, setahun setelah sebelumnya didiagnosis menderita afasia, sebuah kelainan yang menimbulkan kesulitan berbicara, membaca, dan menulis.

    Ini cuplikan pernyataan Emma di televisi.

    “Sulit bagi orang yang didiagnosis, juga sulit bagi keluarga,” katanya.

    “Dan hal itu tidak berbeda dengan Bruce, atau saya sendiri, atau anak perempuan kami. Mereka mengatakan ini adalah penyakit keluarga, dan memang benar adanya.”

    “Sebagai yang merawatnya, sangat penting untuk dapat mendapat bantuan dan dukungan.

    “Penting bagi yang merawatnya untuk menjaga diri mereka sendiri sehingga mereka bisa memberikan perawatan terbaik bagi orang yang dirawatnya.”

  • Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang: Moratorium Penggunaan Gas Air Mata di Indonesia

    Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang: Moratorium Penggunaan Gas Air Mata di Indonesia

    Malang (beritajatim.com) – Diskusi memperingati Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, digelar Jaringan Saksi dan Korban Kanjuruhan (JSKK), Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), LBH Pos Malang dan LPBH NU Kota Malang, Senin (25/9/2023).

    Dalam diskusi tersebut, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa Kejahatan terhadap kemanusiaan
    yang menelan ratusan korban jiwa dan luka-luka akibat Kekerasan aparat secara berlebihan
    dan penggunaan gas air mata.

    Tragedi Kanjuruhan, dengan korban 135 nyawa manusia, memperpanjang deretan kekerasan aparat
    terhadap masyarakat sipil yang semakin menunjukan Impunitas bagi para pelaku level atas
    (Actor High Level) yang seharusnya bertanggungjawab.

    “Putusan Kasasi terhadap dua terdakwa Kepolisian dan Putusan Banding terhadap satu orang terdakwa kepolisian menunjukan ringannya pemidanaan yang tidak sebanding dengan jumlah korban yang berjatuhan,” tegas Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, Selasa (26/9/2023).

    Menurut Daniel, upaya melokalisir penegakan hukum dengan menggunakan Pasal 359 dan 360 KUHP tidak menyentuh pokok krusial dalam kasus tersebut.

    Sejatinya, Jaringan Saksi dan Korban Kanjuruhan (JSKK), Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), LBH Pos Malang dan LPBH NU Kota Malang dan Aliansi Reformasi Polisi menilai bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat yang perlu dilakukan penyelidikan sebagaimana Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

    Berbagai kejanggalan selama proses penegakan hukum terhadap tragedi kanjuruhan semakin menunjukan bahwa proses hukum yang telah berjalan sengaja dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (Intended to Fail) yang mengarah pada sistem peradilan sesat (Malicious Trial Process) dan memperburuk situasi Hak Asasi Manusia di Indonesia.

    “Penghentian penyelidikan oleh Polres Kabupaten Malang terhadap Laporan Model B yang diajukan oleh Keluarga Korban menunjukan bahwa terdapat pembatasan akses terhadap keadilan dan hak hukum bagi Penyintas semakin menunjukan kebobrokan institusi Kepolisian sebagai Lembaga penegakan hukum,” tambah Kuasa Hukum Tim TATAK, Imam Hidayat.

    Menurutnya, kekerasan aparat melalui penggunaan gas air mata nyatanya terus dilakukan disejumlah
    wilayah seperti Rempang-Galang, Barabaraya, Stadion Jatidiri Semarang, Warga Dago Elos Bandung, Penembakan gas air mata di Universitas Halu Uleo Kendari, dan wilayah lainnya.

    Berdasarkan data yang dianalisis oleh ICJR-Persada Univesitas Brawijaya-PBHI-LBH Pos Malang, penganggaran penggunaan gas air mata di Polri mencapai 1,297 Triliyun yang ditujukan kepada masyarakat dan anak-anak.

    “Kami menilai bahwa Negara dipandang perlu untuk segera mengevaluasi serius terhadap Institusi Kepolisian dan mengevaluasi total anggaran penggunaan gas air mata yang pada fakta justru digunakan secara eksesif terhadap masyarakat sipil dalam pengendalian huru-hara,” sambung Daniel. (yog/ted)

     

    Berdasarkan hal tersebut, Jaringan Saksi dan Korban Kanjuruhan (JSKK), Tim
    Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), LBH Pos Malang dan LPBH NU Kota Malang
    menyatakan sikap:

    1. Mendesak Presiden dan DPR-RI untuk segera melakukan Evaluasi serius terhadap
    penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa di POLRI.

    2. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan pengembangan kasus dan keterlibatan
    aktor lain dalam tragedi Kanjuruhan.

    3. Mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas kejanggalan terhadap penghentian
    penyelidikan Laporan Model B pada Polres Kabupaten Malang.

    4. Mendesak Kapolri untuk segera menerbitkan Peraturan Kapolri terkait Moratorium
    Gas Air Mata yang ditujukan ke Warga Sipil.

  • 8 Fakta Baru Wanita Indonesia Diculik dan Disiksa di Malaysia

    8 Fakta Baru Wanita Indonesia Diculik dan Disiksa di Malaysia

    Jakarta

    Seorang perempuan Indonesia yang sedang berada di Malaysia diculik. Perempuan itu juga mengalami penyiksaan.

    Perempuan itu kini berhasil diselamatkan. Meskipun mengalami luka-luka di tubuhnya. Berikut ini sejumlah faktanya:

    1. Diculik saat Berlibur Bersama Teman

    Korban berusia 36 tahun itu, dikurung dan disiksa saat dia pergi berlibur ke negeri jiran itu bersama teman-temannya. Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan bahwa korban, asal Medan, diculik oleh tiga pria di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.

    Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut. Namun, polisi setempat mengatakan, ketiga teman korban itu kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik.

    2. Dikurung 10 Hari

    Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka. Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.

    “Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” katanya dalam konferensi pers.

    Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.

    3. Ditemukan dalam Kondisi Lemah

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban yang memiliki bisnis online saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

    Lebih lanjut, Khaw mengatakan korban diculik pada 7 September, namun suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.

    4. 14 Tersangka ditangkap

    Kepolisian Malaysia telah menangkap 14 tersangka terkait peristiwa mengerikan itu. Setelah menerima laporan penculikan tersebut, polisi Malaysia meluncurkan operasi yang diberi nama Operasi Scorpion Rantai untuk mencari korban.

    Khaw Kok Chin mengatakan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.

    “Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun,” ujarnya, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Saksikan juga ‘Saat 3 Oknum TNI Dijerat Penculikan, Penganiayaan dan Pemerasan Pria Aceh’:

  • Al-Qur’an Dirobek di Belanda, Negara-negara Muslim Murka

    Al-Qur’an Dirobek di Belanda, Negara-negara Muslim Murka

    Den Haag

    Aksi perobekan Al-Qur’an kembali terjadi di Belanda. Peristiwa itu kemudian memicu kecaman dari negara-negara muslim.

    Dilansir Daily Sabah, Senin (25/9/2023), perobekan Al-Qur’an itu dilakukan kelompok anti-Muslim bernama Pegida di depan sejumlah gedung diplomatik asing. Salah satu lokasi perobekan Al-Qur’an itu ialah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag.

    Pegida merobek salinan Al-Qur’an dalam aksinya pada akhir pekan kemarin. Pemimpin Pegida, Edwin Wagensveld, melakukan aksi merobek salinan Al-Qur’an di depan Kedubes Turki, Kedubes Pakistan dan Kedubes Indonesia di Den Haag pada Sabtu (23/9) waktu setempat.

    Wagensveld juga menghina Islam serta umat Muslim melalui aksi-aksinya. Pegida merupakan kependekan dari Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat.

    Ini bukan aksi pertama yang dilakukan Wagensveld. Bulan lalu, dia melemparkan beberapa lembar halaman Al-Qur’an ke tanah dalam aksi provokatif lainnya.

    Dalam aksi terbarunya akhir pekan lalu, Wagensvled berterima kasih kepada Kepolisian Belanda yang disebutnya telah melindungi dirinya saat melakukan aksi provokatif itu. Wagensveld diketahui telah berkali-kali melakukan aksi menodai Al-Qur’an di lokasi berbeda.

    Pada 22 Januari lalu, Wagensveld melakukan unjuk rasa tunggal di Den Haag dengan dikawal Kepolisian Belanda. Saat itu, dia merobek salinan Al-Qur’an.

    Dia juga sempat berencana melakukan aksi provokatif serupa di Den Haag usai aksi di Utrecht. Namun, polisi menahannya karena dia tidak mematuhi aturan demonstrasi.

    Pada 18 Agustus 2023, Wagensveld juga melakukan aksi merobek salinan Al-Qur’an dalam aksi di depan Kedubes Turki di Den Haag. Dalam aksi itu, Wagensveld menyerahkan salinan Al-Qur’an yang telah dinodainya kepada Duta Besar Turki untuk Belanda, Selcuk Unal.

    Unal kemudian menuturkan kepada kantor berita Turki, Anadolu Agency, bahwa pihaknya mengecam keras serangan terhadap Al-Qur’an. Dia mengharapkan aksi serupa tidak terulang kembali.

    “Setelah memperbaiki salinan Al-Qur’an yang robek, kami tidak akan melupakan tindakan menghina ini dan menyimpannya di kedutaan kami,” ujarnya.

    Dia mengatakan pihaknya telah melakukan kontak dengan otoritas Belanda untuk mencegah aksi serupa terulang.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.