Kementrian Lembaga: Polisi

  • Pengunjung Blackhole KTV Tewas dengan Luka Lebam, Begini Penjelasan Polisi

    Pengunjung Blackhole KTV Tewas dengan Luka Lebam, Begini Penjelasan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengunjung Blackhole KTV Kota Surabaya tewas dengan luka lebam, Rabu (04/10/2023). Saat ini dokter forensik masih melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran RSUD dr. Soetomo. Dari foto luka luar, ditemukan sejumlah luka lebam.

    “Saat ini masih kami tunggu hasil dari tim dokter. Kalau luka luar ya nantilah, ya kita akan sampaikan lagi,” ujar Hendro saat ditemui beritajatim di kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Hendro menegaskan setidaknya ada 5 titik rekaman CCTV yang sudah diamankan polisi. CCTV itu diambil dari kawasan karaoke Blackhole KTV, Parkiran Lenmarc, Apartemen tempat tinggal dan rumah sakit. Selain itu, polisi juga memeriksa 15 saksi dari peristiwa ini. Termasuk pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

    “Terkait dugaan penganiayaan besok ya. Masih kita dalami,” imbuh Hendro.

    Keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini berbeda dengan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri yang menginformasikan tidak adanya penganiayaan. Selain itu, Iptu Samian juga mengatakan bahwa tidak ada luka lebam yang ditemukan di tubuh korban.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim, Tamu Blackhole KTV tewas usai karaoke, Rabu (04/10/2023). Informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, wanita bernama Ardini (24) itu sempat bersitegang dengan dengan RL seorang pengusaha yang juga teman kencannya.

    BACA JUGA:

    Tamu Blackhole KTV Tewas Usai Karaoke, Sempat Konflik dengan Teman Kencan

    Pertengkaran itu terjadi di komplek Blackhole KTV di komplek Mall Lenmarc. Saat bertengkar, kedua orang itu dalam kondisi mabuk.

    Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan bahwa Ardini tewas usai karaoke di Blackhole KTV. Namun, Dini diduga tewas karena riwayat asam lambung.

    “Korbannya tamu (Blackhole KTV). Dia punya riwayat asam lambung,” kata Samikan.

    Iptu Samikan juga menegaskan tak ada luka memar di tubuh cewek cantik asal Jawa Barat tersebut. “Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di kamar apartemennya. Gak ada memar di tubuhnya,” jelasnya.  [ang/but]

  • Dampak Kemarau, Warga Berbondong Ngantri Terima Air Bersih dari Polres Gresik

    Dampak Kemarau, Warga Berbondong Ngantri Terima Air Bersih dari Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Imbas kemarau yang terus berkepanjangan membuat warga di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kekurangan air bersih. Untuk membantu kebutuhan warga tersebut, polisi setempat melakukan dropping 25 ribu liter air ke warga.

    Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, bantuan air bersih ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

    “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat, termasuk dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih,” tuturnya, Rabu (4/10/2023).

    Baca Juga: Ganjar Milenial Center Jatim Resmi Laporkan Oknum Relawan ke Polisi

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, ada 25 ribu liter yang dikirim ke warga yang terdampak kekeringan.

    “Aksi sosial yang kami lakukan ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka mengapresiasi kepedulian Polres Gresik terhadap masyarakat yang terimbas musim kemarau berkepanjangan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Mufayadah (58) warga Desa Tumapel mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Polres Gresik atas bantuan air bersih ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami.

    Baca Juga: Polres Sumenep Kirim 6 Tangki Air ke Dua Desa Kekeringan

    “Mudah-mudahan bantuan air bersih terus berkelanjutan mengingat sumur warga banyak yang kering,” katanya. (dny/ian)

  • Polres Lamongan Distribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih

    Polres Lamongan Distribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menggelar bakti sosial berupa pendistribusian bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekurangan air, di Dusun Blungkan, Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/10/2023).

    Bantuan ini sengaja didistribusikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Humas Kepolisian, sekaligus sebagai wujud komitmen polisi dalam mengayomi masyarakat, utamanya mereka yang sangat membutuhkan air bersih saat musim kemarau panjang terjadi.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan bahwa kegiatan kemanusiaan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-72 Humas Polres Lamongan. “Saat ini terdapat sebanyak 10 ribu liter air bersih yang sudah disalurkan ke Dusun Blungkan, Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan,” kata Anton, Rabu (4/10/2023).

    Turut hadir dalam pendistribusian bantuan air bersih ini di antaranya jajaran anggota humas Polres Lamongan, Kepala Desa Sendangrejo Indra Prasetya Widodo beserta stafnya, para pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan, petugas dari Polsek Lamongan Kota dan Bhabinkamtibmas setempat.

    BACA JUGA:
    8 Pelaku dari 6 Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Lamongan

    Ditegaskan oleh Anton, kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu wujud kepedulian dari Polres Lamongan terhadap masyarakat. Dia berharap, bantuan air bersih ini dapat meringankan beban warga Blungkan dalam mendapatkan air bersih yang aman dan sehat.

    “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Lamongan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan citra positif polisi di mata warga. Polres Lamongan berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Sendangrejo, Indra Prasetya Widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Polres Lamongan.

    Bakti sosial pendistribusian air bersih

    Indra menjelaskan, bantuan air bersih yang berjumlah 10 ribu liter tersebut sangat berarti bagi warga Dusun Blungkan, terutama dalam menghadapi ketersediaan air bersih yang kondisinya cukup terbatas.

    “Kegiatan ini sangat membantu warga kami, terutama dalam mengatasi keterbatasan pasokan air bersih sehari-hari di wilayah kami,” ujarnya. [riq/suf]

  • Dua Pemuda Bangkalan Pelaku Rudakpaksa Keok di Tangan Polwan

    Dua Pemuda Bangkalan Pelaku Rudakpaksa Keok di Tangan Polwan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dua pemuda masing-masing inisial TH (18) dan SF (23) warga Dusun Duko, Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, nekat menyetubuhi sebut saja bunga (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian bermula saat keduanya berkenalan melalui media sosial. Kemudian TF mengajak bunga bertemu dan menjemput di rumahnya. “Korban dijemput di rumahnya oleh pelaku,” terangnya, Rabu (4/10/2023).

    Pelaku lalu membawa korban ke area persawahan di Desa Panyaksagan yang jauh dari pemukiman penduduk. Di sana, TH bersama SF memperkosa bunga. “Saat korban berusaha melawan, pelaku menakuti korban dengan menggunakan replika celurit,” tambahnya.

    Replika celurit berbahan kardus itu sengaja disiapkan oleh pelaku sebelum bertemu korban. Setelah keduanya melancarkan aksinya, pelaku lalu mengantarkan korban pulang ke rumahnya, korban menangis dan menceritakan semua yang telah dialaminya. “Mendengar cerita bunga, keluarga melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Kepala Dusun Bangkalan Tega Perkosa Keponakan

    Setelah laporan tersebut, polisi lalu berupaya menangkap pelaku dengan cara menjebak. Polisi wanita (Polwan) berpura-pura mendekati pelaku di media sosial dan membujuk untuk bertemu.

    “Lalu petugas yang menyamar ini mengajak bertemu, setelah disepakati mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan kemudian petugas menangkap para pelaku,” tandasnya. [sar/suf]

    Foto di email

  • 5 Orang di Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

    5 Orang di Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

    Yogyakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 5 orang meninggal usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dalam waktu hampir bersamaan.

    Terakhir, tiga orang meninggal di Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023). Ketiganya adalah Madiono (43), Sarwoko (44) dan Haryadi (39). Mereka merupakan warga Kelurahan Trimurti Kecamatan Srandakan.

    “Pada Senin (2/10/2023) korban Madiono mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan Rabu (4/10/2023).

    Diceritakan oleh istrinya, korban lalu dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan, dan hanya rawat jalan. Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.

    BACA JUGA:
    Diduga Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 7 Warga Bangil Pasuruan Meninggal Dunia

    Sementara Sarwoko dan Haryadi sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama. Dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas. “Kedua korban meninggal dunia di RS UII Pandak di hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis,” terang Jeffry.

    Ternyata kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lainnya yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Korban adalah Ari Sandiko (43) warga Kalurahan Palbapang Bantul dan Kornen Santosa (40) warga Kelurahan Wijirejo, Pandak, Bantul.

    Keduannya tewas, usai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban Ari Sandiko di daerah Palbapang Bantul. “Dari keterangan saksi, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

    Korban atas nama Ari Sandiko meninggal di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) usai mengeluh tidak enak badan. Sementara korban atas nama Kornen Santosa meninggal pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023), di rumahnya di Kalurahan Wijirejo Pandak, Bantul.

    BACA JUGA:
    Sebulan 9 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

    Untuk kejadian meninggalnya tiga orang karena miras oplosan di Srandakan, belum diketahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.

    “Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari Ari Sandiko yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.

    Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

    Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.

    BACA JUGA:
    Diduga Karena Miras Oplosan, 2 Warga Malang Meninggal Dunia

    “Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

    Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

    “Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. [aje/suf]

  • Warga Desa Plunturan Ponorogo Tangkap Pelaku Pencuri Ayam

    Warga Desa Plunturan Ponorogo Tangkap Pelaku Pencuri Ayam

    Ponorogo (beritajatim.com) – Warga Desa Plunturan Kecamatan Pulung Ponorogo berhasil mengamankan pelaku pencurian ayam. Kejadian pencurian ayam ini, sangat meresahkan warga desa setempat. Pelaku pencurian yang bernama Woto diamankan warga setelah kepergok mencuri ayam di dalam kandang milik Miseno,warga Desa Plunturan  yang terletak di belakang rumah. Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga.

    “Pencurian ayam di daerah sini sudah sweing terjadi, namun ini untuk pertama kalinya pelakunya berhasil ditangkap,” ungkap Miseno, warga Desa Plunturan yang ayamnya dicuri, Rabu (04/10/2023).

    Kronologi pencurian itu berawal saat Miseno mendengar suara gemuruh dari dalam kandang ayamnya yang terletak di belakang rumahnya. Ia curiga dan segera mendatangi kandang ayam tersebut. Saat sudah berada di kandangnya, Miseno mendapati pelaku Woto, sedang menyembunyikan satu ekor ayam jantan aduan di dalam bajunya.

    Baca Juga: Gengster Gukgukguk Pernah Bacok Warga Sukorame Kediri

    “Saya mendengar suara ayam berisik, dan ketika saya mengecek, melihat seseorang di kandang,” katanya.

    Merasa terpergoki, pelaku pun ambil langkah seribu untuk melarikan diri. Tak ingin pelakunya lepas, Miseno pun mengejar pelaku. Teriakan Miseno pun membuat warga lain juga ikut bergabung untuk mengejar, hingga akhirnya warga berhasil menangkap pelaku.

    “Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya warga bisa menangkap pelaku,” kata Miseno.

    Baca Juga: Di Hadapan Kang Giri, Kasek SMPN 1 Ponorogo Undur Diri

    Bogem mentah warga pun mendarat ke beberapa bagian tubuh pelaku. Beruntung, polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan Woto dan membawanya ke Polsek Pulung. Polisi masih terus melakukan penyelidikan. Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku yang tertangkap ini mengalami gangguan jiwa.

    “Ini pelaku masih kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Pulung AKP Mujiono. (end/ian)

  • Bos CV Kraton Resto Disebut Melakukan Wanprestasi

    Bos CV Kraton Resto Disebut Melakukan Wanprestasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ellen Sulistyo pengusaha bidang kuliner ini digugat oleh Fifie Pudjihartono, Direktur CV Kraton Resto. Dia dituding melakukan wanprestasi karena tak melakukan kewajiban dalam perjanjian. Tudingan itu dibantah oleh Ellen yang mengatakan gugatan tersebut tidak benar. Menurut Ellen justeru Effendi Pudjihartono (tergugat 2) yang melakukan wanprestasi.

    Sidang kasus ini memasuki agenda jawaban dari pihak Ellen melalui kuasa hukumnya Priyono Ongkowijoyo SH.

    Dalam jawaban gugatan disebutkan bahwa gugatan yang diajukan Fifie Pudjihartono tidaklah benar, sebab justeru yang merugi sebenarnya adalah Ellen Sulistyo selaku Tergugat 1.

    Penggugat mendalikan terkait penutupan usaha Sangria Resto, akibat belum dilakukan pembayaran Retribusi atau biaya Sewa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kepada Kodam V/Brawijaya (Turut Tergugat 2).

    “Justru yang ada sebaliknya yang sebenarnya melakukan Wanprestasi dalam perkara aquo adalah penggugat dan Effendi Pudjihartono (tergugat 2), dikarenakan hingga saat ini belum melakukan pengurusan perpanjangan sewa pemanfaatan tanah dan bangunan perkara aquo untuk Periode II tanggal 28 September 2022 s.d. 28 September 2027 kepada turut tergugat 2,” ujar Priyono dalam jawaban gugatan.

    Lebih lanjut Priyono mengatakan, karena penggugat dan tergugat 2 melakukan wanprestasi terlebih dahulu, maka penggugat tidak berhak dan tidak boleh untuk mengajukan gugatan terhadap perkara aquo.

    “Bahwa secara nyata, tergugat 1 dengan tertib telah melakukan Kewajiban Pembayaran kepada Penggugat dan Tergugat II secara berkala dan terus menerus, hingga akhirnya dilakukan Penutupan oleh turut tergugat 2,” ujarnya.

    Priyono juga menyebut bahwa gugatan yang diajukan penggugat tidak konsisten dan tidak jelas yang mana secara nyata dalil posita penggugat pada angka 9 halaman 7 menyatakan karena pihak Kodam V / Brawijaya menganggap Tergugat 11 belum memenuhi kewajibannya kepada Kodam V / Brawijaya terutama pembayaran retribusi atau biaya sewa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

    “Tergugat 1 bukan pihak di dalam perjanjian sewa pemanfaatan tempat olahraga dan rumah makan,” ujar Priyono.

    Priyono menambahkan bahwa penggugat justru telah menerima profit sharing dari Tergugat satu. Hal itu diakui dan disebutkan dalam gugatan penggugat.

    “Pengajuan penggugat tersebut di atas adalah merupakan satu bukti yang sempurna yang tidak perlu lagi dibuktikan lebih lanjut. Sehingga Tergugat 1 menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil gugatan,” ujarnya.

    Sementara Ellen Sulistyo yang turut hadir dalam persidangan mengatakan bahwa sejak awal ada dugaan itikad tidak baik yang dilakukan Tergugat 2 terhadap dirinya. Dan dengan bujuk rayu yang dilakukan Tergugat 2 akhirnya Ellen bersedia bekerjasama dan menyetujui serta tanda tangan perjanjian.

    BACA JUGA:

    3 Bandar Sabu Surabaya Saling Cokot di Kantor Polisi

    “Saya yang justru dirugikan, saya sudah investasi sekitar Rp 2 miliar tapi restorannya ditutup karena kelalaian dari tergugat 2. Saya tidak tahu menahu mengenai perjanjian dengan Kodam sehingga saya sangat dirugikan akibat konflik internal wanprestasi tersebut,” ujarnya.

    Perlu diketahui, Fifie Pudjihartono menggugat Ellen Sulistyo, Effendi Pudjihartono, Kodam V Brwawijaya dan KPKNL yang dituding melakukan wanprestasi karena memutuskan kontrak sepihak. Fifie dalam gugatannya mengatakan bahwa Ellen tidak memenuhi kewajiban sehingga menyebabkan restoran Sangria ditutup. [uci/but]

  • Bikin Onar di Kediri, 4 Remaja Gengster Gukgukguk Diringkus

    Bikin Onar di Kediri, 4 Remaja Gengster Gukgukguk Diringkus

    Kediri (beritajatim.com) – Empat orang remaja yang mengaku anggota Gengster Gukgukguk di Kediri diringkus oleh polisi. Mereka bikin onar dalam keadaan mabuk dan membawa celurit.

    Keempat anggota Gengster Gukgukguk ini diringkus oleh Polsek Mojoroto. Dari keempat anggota gengster ini, tiga orang masih dibawah umur.

    Mereka, H (17) warga Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, KM (16) dan MDS (17) warga Gondang Legi, Prambon, Nganjuk serta V alias Joko (20) warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

    Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, keempatnya diamankan dari kawasan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa dini hari (3/10/2023).

    “Penangkapan empat remaja yang mengaku anggota Gengster Gukgukguk dalam kondisi mabuk minum-minuman keras dan salah satunya membawa celurit,” kata Kompol Mukhlason.

    Keempat anggota Gengster Gukgukguk ini sebelumnya bikin ulah, serta menimbulkan keresahan masyarakat di kawasan Ngampel Kecamatan Mojoroto.

    Baca Juga : OJK Kediri Ajak Wartawan Melihat Produksi Tekstil PT Dan Liris

    “Mereka mengendarai sepeda motor dengan bleyer-bleyer, sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman warga setempat,” imbuh Mukhlason.

    Tak hanya itu, salah satu di antara mereka juga menenteng senjata tajam jenis celurit. Warga yang mengetahui kejadian itu, kemudian menghubungi Ketua RT setempat.

    Keempat remaja itu, akhirnya diamankan oleh warga. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Polsek Mojoroto.

    “Kemudian petugas pun langsung meluncur ke TKP untuk melakukan langkah-langkah kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

    Kapolsek Mojoroto mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua sepeda motor dan senjata tajam sebilah celurit dengan panjang 80 cm. [nm/ted].

  • 26 Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban Dites Urine

    26 Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban Dites Urine

    Tuban (beritajatim.com) – Puluhan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tuban menjalani tes urine di Mapolres Tuban, Selasa (03/10/2023). Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan jajaran Satreskoba Polres Tuban.

    Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan untuk mengontrol serta mencegah penyalahgunaan narkoba di antara anggota polisi.

    Kasat Res Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, menyatakan bahwa sebanyak 26 anggota Satreskoba telah menjalani tes urine dalam kegiatan ini. Hasil tes urine menunjukkan bahwa belum ada anggota yang terdeteksi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

    Tes urine ini akan menjadi kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk memastikan kebersihan dari penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Satreskoba.

    “Tes urine ini akan rutin dilakukan sebulan sekali,” kata AKP Teguh Triyo Handoko.

    Selain melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, Satreskoba Polres Tuban juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, pondok pesantren, dan tempat-tempat populer di mana anak muda berkumpul. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba di kalangan masyarakat.

    BACA JUGA:

    Perhutani Tuban Minta Parpol Tak Paku Banner di Pohon

    AKP Teguh Triyo Handoko berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk mengadopsi praktik tes urine sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

    Tes urine secara rutin dan sosialisasi tentang bahaya narkoba menjadi strategi yang penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di masyarakat. [ayu/but]

  • 3 Bandar Sabu Surabaya Saling Cokot di Kantor Polisi

    3 Bandar Sabu Surabaya Saling Cokot di Kantor Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Gara-Gara ‘saling cokot’ saat pemeriksaan di kantor polisi, 3 bandar sabu di Surabaya masuk penjara. Penangkapan itu dilakukan pada akhir Agustus 2023 lalu. Dari penangkapan 3 bandar ini petugas kepolisian mengamankan 300 gram lebih narkotika jenis sabu.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa ketiga bandar yang saling cokot itu adalah AM (26) warga Gresik, AZ (40) warga Manukan, dan RT (30) warga Semampir. Ketiganya berstatus sebagai residivis dan pernah ditangkap karena kasus yang sama.

    “Penangkapan pertama itu AM dia sebagai kurir. Dia ditangkap di Jl. Ruko Bukit Citra Mas Gresik usai ambil ranjauan,” ujar Daniel, Selasa (03/10/2023).

    Baca Juga: Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus Selama Sebulan

    Saat itu, AM membawa tiga poket narkotika dengan total 303.55 gram. Rinciannya, tiga poket itu adalah 101.22 gram, 100.18 gram, dan 102.15 gram. Dari penangkapan itu, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumahnya di Driyorejo.

    “Lalu AM menyebut bahwa sabu yang baru saja diambil itu adalah milik AZ temannya. Ia hanya kurir yang disuruh untuk mengambil,” imbuh Daniel.

    Polisi langsung mengkeler AM ke rumah AZ di jalan rumah kontrakan Perum Pondok Benowo Indah. Disana mereka langsung mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah milik mereka berdua yang sempat dititipkan di RT. Petugas kepolisian pun langsung melakukan penangkapan ke rumah RT di Semampir. Di rumah RT, polisi masih menemukan 0,9 sabu milik RT beserta timbangannya. Dirumah RT, polisi menemukan 1 bungkus teh China yang sebelumnya digunakan untuk membungkus sabu.

    Baca Juga: Potensi Sektor Pariwisata Pamekasan Menjanjikan

    “Jadi beli awal 1kg lalu tinggal 300 gram. Ketiganya ini komplotan yang mengedarkan sabu di kota Surabaya,” tegas Daniel.

    Dari pengakuan RT, ia hanya bertugas membagi sabu menjadi berpoket-poket. Dengan tugasnya, ia mendapatkan upah Rp500 ribu per poket besar yang ia bungkus. Selain itu, ia juga biasa mengambil sabu untuk digunakan sendiri.

    “Saya baru dibayar 1 kali untuk bungkusan itu. Belum dibayar semuanya. Saya nekat ikut komplotan karena kebutuhan hidup,” tutup RT.

    Baca Juga: APPSWI Buka Keran UMKM Walet Tembus Pasar Ekspor China

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (ang/ian)