Kementrian Lembaga: Polisi

  • Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota polisi di Surabaya mendirikan sekolah gratis bagi masyarakat khususnya yang tidak mempunyai biaya. Anggota polisi itu adalah Bripka Aminullah. Ia sehari-hari bekerja di Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

    Sekolah yang didirikan dari hasil menabungnya itu didirikan di tanah seluas 262,5 meter persegi. Nama sekolahnya Y.P Majma’al Bahrain. Sekolahnya berdiri di tengah perkampungan Bulak Rukem, Surabaya.

    “Sekolah ini berdiri sejak 2018,” ujar Bripka Aminullah.

    Sekolah  Y.P Majma’al Bahrain saat ini masih menerima anak-anak yang berada di Sekolahan yang terdiri dari Kelompok Belajar (KB), dan Taman Kanak Kanak (TK) dengan jumlah siswa mencapai 100 orang. Sekolah ini juga telah meluluskan 150 siswa dari tahun 2018. Keberhasilan mendirikan sekolah gratis bagi lingkungannya tidak membuat Bripka Aminullah melupakan tugasnya sebagai polisi.

    Baca Juga: Lawan Persebaya, Persik Kediri Tak Mainkan 2 Pemain Asingnya

    Dalam Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Bripka Aminullah adalah polisi senior yang kerap menangani kasus besar. kasus besar terbaru yaitu penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Blackhole KTV.

    “Dalam menjalankan tugas dan fungsi Bripka Aminullah tidak pernah mengeluh. Prinsipnya dalam bekerja adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semangat itulah yang selalu ditularkan kepada kami” tegas Ipda Ari Wibowo, Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Ipda Ari Wibowo mengatakan bahwa Bripka Aminullah bertanggung jawab, sama seperti anggota lainnya. Disaat ia menjalankan tugas maupun berposisi sebagai tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim di Polrestabes Surabaya.

    Baca Juga: Bawaslu Ponorogo Bakal Tempati Kantor Dinas Perhubungan

    Bagi Ari, sosok dari Bripka Aminullah sangat menginspirasi. Katanya, ia memiliki welas asih dibandingkan dengan anggota – anggota opsnal yang lain.

    “Hal lainnya, yang juga dimiliki Aminnullah ini adalah dia inovatif. Mampu menginspirasi banyak orang. Ia mendirikan sekolahan gratis bagi anak anak di lingkungannya,” ungkap Ari. (ang/ian)

  • Roy Tak Menyangkal Didakwa Bunuh Mahasiswi Ubaya

    Roy Tak Menyangkal Didakwa Bunuh Mahasiswi Ubaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dalam dakwaannya menyebutkan latar belakang terdakwa menghabisi nyawa korban Angeline Nathania. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan usai korban menghina anak terdakwa.

    Penghinaan tersebut akhirnya membuat terdakwa emosi. “Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ujar JPU Suparlan.

    Untuk memastikan korban benar-benar tewas, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper. Sebelum memasukkan ke dalam koper, terdakwa lebih dulu melilitkan jenazah dengan bubble warp, agar bau busuk jenazah korban tidak tercium,” ungkapnya.

    Terdakwa kemudian meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah Cangar, Mojokerto dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar, terdakwa berhenti dan menurunkan koper yang berisikan mayat korban.

    “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang ke jurang,” beber JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

    Untuk menghilangkan jejak, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa, mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata JPU Suparlan.

    Setelah dinyatakan hilang, beberapa hari kemudian jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan autopsi, diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan oksigen.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terdakwa. “Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP,” tegasnya.

    Atas dakwaan tersebut, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengaku tidak keberatan atau tidak mengajukan eksepsi. “Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi, Yang Mulia,” ucap terdakwa kepada majelis hakim.

    BACA JUGA:

    Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Besok Terdakwa Disidang

    Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya yakin bahwa aksi keji terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana, bukan spontanitas. Hal itu berdasarkan bukti dari visum yang menerangkan ada luka memar akibat penganiayaan terlebih dulu.

    “Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya. [uci/but]

  • Kasus Pembacokan Sekdes Tuban Belum Tuntas, Polisi Duga Ada Tersangka Lagi

    Kasus Pembacokan Sekdes Tuban Belum Tuntas, Polisi Duga Ada Tersangka Lagi

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus pembacokan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban beberapa hari yang lalu, masih diselidiki oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tuban.

    Sebelumnya, tersangka sempat melarikan diri setelah membacok korban seorang Sekdes Agus Sutrisno (33), lalu menyerahkan diri di Polsek Grabagan setelah 10 jam lamanya kabur.

    Kemudian, pelaku dibawa oleh Kapolsek Grabagan ke Mapolres Tuban, namun Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono diduga masih ada 1 tersangka lagi yang masih dilakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Harga Cabai di Tuban Meroket, Pedagang Sayur Turun Omset

    “Dimungkinkan ada 2 tersangka, berdasarkan pemeriksaan dari saksi, namun belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran,” ucap AKBP Suryono.

    Pelaku yang menyerahkan diri, bernama Jano (45) warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang diduga sakit hati karena pelaku mengetahui sang istri selingkuh dengan korban.

    “Motif pembunuhan dilakukan karena adanya dugaan bahwa istri pelaku menjalin hubungan dengan korban yaitu dalam hal ini seorang Sekdes,” tutur Suryono.

    Baca Juga: Pandangan Menarik Prof Saiful Mujani tentang 3 Cawapres

    Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut yakni pelaku telah melakukan rencana pembunuhan dua hari sebelumnya dengan cara dibuntuti terlebih dahulu, setelah tahu korban yang rencananya akan pergi rapat ke kantor Kecamatan Kerek selasa (24/10) dengan mengendarai motor trail dari belakang ditabrak oleh pelaku yang membawa kendaraan pick up L300.

    “Setelah ditabrak, pelaku turun membawa parang, sedangkan korban lari di ladang milik warga dan kemudian dibacok sebanyak 7 kali di bagian kepala, bahu dan tubuh,” kata Suryono.

    Saat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, Kepolisian menduga ada 2 pelaku yakni tersangka utama Jano yang mengendarai mobil L300 menabrak si korban dan membacok. Kemudian, ada satu tersangka lainnya yang mengendarai motor dan tidak diketahui identitasnya.

    Baca Juga: Nekat ke Kediri, Puluhan Bonek Terjaring, 1 Bawa Sajam

    “Untuk barang bukti sudah kita amankan, kendaraan L300, motor korban, parang dan baju pelaku yang masih bersimbah darah,” ujar Suryono.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditetapkan pasal 34 KUHP subsider 338 KUHP yang mana ancaman hukumannya seumur hidup dan juga 20 tahun.

    “Dikenakan pasal pembunuhan berencana, akan direncanakan 2 hari sebelumnya,” tutup Suryono. [ayu/ian]

  • Polisi di Kecamatan Cerme Gresik Kumpulkan Pengurus Perguruan Silat

    Polisi di Kecamatan Cerme Gresik Kumpulkan Pengurus Perguruan Silat

    Gresik (beritajatim.com) – Polisi di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik mengumpulkan pengurus dari berbagai perguruan silat. Tujuannya, meminimalisir gesekan antarpesilat yang bisa menimbulkan kericuhan.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cerme, Danramil, Kapolsek Cerme, Kasat Binmas Iptu Ali Fauzi, serta pengurus dan perwakilan perguruan silat di kecamatan setempat. Ada 80 pesilat dari berbagai perguruan diberi pengarahan mengenai keamanan, dan ketertiban masyarakat serta sosialisasi soal pemilu.

    Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi menuturkan, selain diberi materi soal Kamtibmas, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Serta mencegah terjadinya konflik antar perguruan silat menjelang pemilu.

    “Nantinya kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu dengan masyarakat,” tuturnya, Kamis (26/10/2023).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, pengurus perguruan silat yang hadir sangat antusias mendapat pengarahan dalam acara yang bertempat di pendapa kecamatan ini. Mereka juga komitmen menjaga keamanan, dan ketertiban menjelang pemilu. “Mudah-mudahan setelah ini para pesilat saling menghormati dan tidak saling menghujat,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Keroyok Juniornya, 6 Pesilat Asal Gresik Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

    Sementara, Saiful (25) salah satu pesilat menyatakan dirinya mengapresiasi adanya silaturahmi antar perguruan silat di wilayah Kecamatan Cerme. “Kalau bisa tidak hanya dikemas sekali saja tapi kontinyu dilakukan supaya bisa lebih akrab lagi,” pungkasnya. [dny/suf]

  • Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Massa Hingga Patah Tulang

    Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Massa Hingga Patah Tulang

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) Surabaya dihajar warga hingga patah tulang. Selain itu, dua pria bernama Harun dan Machdi itu juga harus rela kehilangan dompet, handphone dan sejumlah uang pribadinya saat dihajar warga.

    Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (9/10/2023). Harun dan Machdi yang merupakan bandit curanmor Surabaya itu awalnya menyewa sebuah kamar kos di Jalan Mleto, Sukolilo. Dua bandit curanmor Surabaya itu mengaku sebagai pekerja proyek. Dengan harga 500 per kamar, keduanya dengan mudah tinggal di kos-kosan milik Kabit itu.

    “Ya seperti normalnya orang nyari kos, cuma bayar awal itu  Rp400 ribu. Sisanya Rp 100 ribu beserta KTP setelah pindahan. Ya saya iyakan saja.” kata Kabit saat ditemui, Kamis (26/10/2023).

    Kabit terpedaya. Dua bandit curanmor Surabaya itu menyewa kamar kos untuk membaca situasi dan kebiasaan warga kos. Mereka berdua juga menggali informasi ke warga sekitar, terkait jam buka tutup pagar gang. Setelah dirasa informasi yang dikumpulkan sudah cukup, Harun dan Haris mulai menentukan target motor yang akan dieksekusi. Pilihan jatuh pada motor vario punya Kabit.

    BACA JUGA:
    Ini Tips dari Bandit Curanmor Surabaya agar Motormu Aman

    Kedua bandit curanmor Surabaya itu kesulitan saat membongkar rumah kunci dari motor Kabit. Mereka pun ganti target ke motor Honda Beat milik salah satu penghuni kos bernama Haryono. Apesnya, aksi kedua bandit curanmor Surabaya itu diketahui oleh Haryono.

    Haryono pun meneriaki kedua pelaku. “Waktu mau diicuri, yang punya motor kebangun. Akhirnya langsung dikejar mas,” terang Kabit.

    Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Kedua bandit curanmor Surabaya itu ditangkap warga dan polisi di Jalan Kalijudan, Merr. Karena terjatuh, Haris mengalami patah tulang. Sementara Harun mengalami luka-luka gores di tubuhnya.

    BACA JUGA:
    Bandit Curanmor Surabaya Curi Motor untuk Beli Cincin Kawin 

    Bagai jatuh tertimpa tangga, Haris dan Harun langsung dimassa warga. Mereka berdua juga kehilangan barang-barang berharganya. Kini, Haris masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara karena luka yang cukup parah.

    Sementara Harun sudah berada di sel Polsek Sukolilo. “Iya sudah kami amankan. Untuk sementara yang satu pelaku masih dirawat,” ujar Kompol Made, Kapolsek Sukolilo. [ang/suf]

  • Begal Payudara Mahasiswi, Montir di Sumenep Nyaris Dimassa

    Begal Payudara Mahasiswi, Montir di Sumenep Nyaris Dimassa

    Sumenep (beritajatim.com) – MTBS, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep harus meringkuk di sel tahanan Polres Sumenep. Pria yang berprofesi sebagai montir di sebuah bengkel itu melakukan begal payudara.

    “Tersangka melakukan aksinya di daerah Kalianget saat malam hari. Korbannya seorang mahasiswi saat perjalanan pulang kuliah,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (26/10/2023).

    Menurut pengakuan tersangka, dia baru pertama kali itu melakukan begal payudara. Saat itu, ia baru selesai bekerja dari bengkel dan dalam perjalanan pulang ke rumah.

    “Di jalan, tersangka melihat seorang perempuan naik sepeda motor sendirian, searah di depannya. Tersangka kemudian ngebut dan memepet sepeda motor korban. Setelah itu, tersangka beraksi meremas payudara korban dengan tangan kiri, kemudian tancap gas kabur,’ ungkap Edo.

    BACA JUGA:
    Begal Payudara Berkeliaran di Margorejo Surabaya

    Namun malang, korban ternyata mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan korban pun didengar warga dan beramai-ramai mengejar kemudian menangkap tersangka.

    Hampir saja tersangka babak belur menjadi sasaran amuk massa. Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan begal payudara karena khilaf dan dikuasai nafsu.

    BACA JUGA:
    Polisi Tangkap Begal Payudara Mahasiswi Sukolilo Surabaya

    “Tersangka kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Edo. [tem/beq]

  • Polres Malang Segera Punya Satpas Prototipe Standar Nasional

    Polres Malang Segera Punya Satpas Prototipe Standar Nasional

    Malang (beritajatim.com) – Dalam waktu dekat, proyek Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Satpas) di Kepolisian Resor Malang bakal rampung. Saat ini, proses pengerjaan sudah memasuki tahap akhir pembangunan.

    Progres pembangunan kantor yang akan memberikan pelayanan administrasi SIM dengan standar nasional ini telah mencapai 99 persen penyelesaian.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan, perkembangan terbaru ini ketika ia melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan Satpas, yang terletak di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (26/10/2023).

    BACA JUGA:
    Polres Malang Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

    Menurut Kholis, proyek Satpas Prototype ini adalah bagian dari upaya Polres Malang untuk menghadirkan layanan administrasi SIM yang lebih efisien dan terstandarisasi. Dengan hampir mencapai tahap penyelesaian, masyarakat Kabupaten Malang dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan kantor Satpas ini.

    Kantor Satpas di Dusun Tegaron dirancang dengan fasilitas yang modern dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus SIM. Fasilitas tersebut mencakup ruang pelayanan, loket administrasi, ruang tunggu yang nyaman, serta teknologi terkini untuk mempercepat proses administrasi SIM.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, meninjau langsung pembangunan Kantor Satpas Prototype di Desa Tegaron, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (26/10/2023).

    Selain itu, Putu juga memastikan bahwa tenaga administrasi di Satpas Prototype ini telah menerima pelatihan khusus untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    “Pembangunan kantor Satpas di Tegaron, Kepanjen, sudah mendekati tahap penyelesaian. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Malang,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis (26/10/2023).

    BACA JUGA:
    Kapolres Malang Tekankan Netralitas Polri di Pemilu 2024

    Sementara itu, Fahri, kontraktor pelaksana pembangunan gedung Satpas Polres Malang, menjelaskan bahwa progres proyek saat ini sudah mencapai 99 persen. Fokus utama pengerjaan saat ini adalah penyelesaian pengecatan seluruh dinding bangunan dan pemasangan batu andesit di bagian eksterior gedung.

    “Progres sekarang ini sudah mencapai 99 persen. Pekerjaan kita sekarang tinggal pada tahap pengecatan dan pemasangan batu andesit di area luar gedung utama,” ungkap Fahri.

    Dengan mendekati penyelesaian proyek ini, Satpas Polres Malang diharapkan segera dapat melayani masyarakat Kabupaten Malang dengan fasilitas dan layanan terbaik dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Proyek Satpas ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi SIM, sejalan dengan standar nasional yang ditetapkan. [yog/beq]

  • Penggelapan Mobil Mewah, Saksi: Dititipkan ke Pengacara

    Penggelapan Mobil Mewah, Saksi: Dititipkan ke Pengacara

    Surabaya (beritajatim.com) – Santosa alias Santosa Kang Anak dari Gunawan (53) menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya atas perkara penggelapan mobil mewah inventaris perusahaan PT Karya Jaya Samudera, Jalan Dupak 61 Blok B-21 Surabaya. Dari keterangan saksi polisi, mobil tersebut ditemukan di rumah pengacara Muara Harianja.

    Sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Sabetania R Paembonan dan Rista Erna Soelistiowati, dari Kejati Jatim mendatangkan saksi Giyardi. Saksi adalah polisi yang menyita empat mobil milik perusahaan tersebut.

    Menurut saksi, dirinya menyita mobil tersebut setelah mendapatkan laporan polisi, terkait adanya penggelapan empat mobil perusahaan.

    “Untuk tiga mobil yakni Toyota Land Cruiser Nopol B 23 HR, mobil Alphard Nopol B 23 BSU dan Toyota Innova Nopol B 1084 OJ masing-masing kita ditemukan diparkir di halaman rumah Muara Harianja, Kuasa Hukum Terdakwa jalan Villa Sentra Raya Citraland Surabaya, ketiga mobil kita amankan ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar saksi.

    Sementara satu mobil lagi yakni Mazda warna silver Nopol KT 8527 LK disita dari terdakwa Santosa.

    Saat ditanya majelis hakim, apa kapasitas pengacara Muara Harianja, telah memarkir mobil- mobil milik perusahaan di rumahnya. Saksi mengaku tidak mengetahui, namun yang diketahui saksi Muara Harianja adalah kuasa hukum Terdakwa Santoso.

    “Kita hanya mengetahui kalau Muara Harianja adalah Kuasa hukum dari Terdakwa Santosa, yang mulia,” kata saksi.

    BACA JUGA:
    Ditlantas Polda Jatim Sita Ratusan Mobil Mewah STNK Mati

    Terhadap keterangan saksi penyita, Terdakwa mengatakan kalau mobil- mobil tersebut benar adalah milik perusahaan PT.Karya Jaya Samudera (KJS).

    Diketahui, pada Tahun 2005, Wilyanto (pelapor) mendirikan PT. Karya Jaya Samudera (KJS), Jalan Dupak 61 Blok B-21 Surabaya, bergerak di bidang usaha perkapalan. Mengangkat terdakwa, Santosa alias Santosa Kang anak dari Gunawan menjadi Direktur Utama.

    Tanggung jawab Terdakwa mengkoordinasi, mengawasi, memimpin manajemen PT, menelaah manajemen resiko, sistem pengendalian internal perseroan,Memimpin Direksi, SDM, Teknik, audit internal, pengembangan bisnis.

    Kepada pemegang saham terdakwa menyampaikan membutuhkan kendaraan operasional, tahun 2021 Wilyanto memberikan mobil operasional kepada para direksi,terdakwa mendapatkan mobil Toyota Alphard warna silver Nopol B 23 BSU an. Bunga Nurlaila Martasari.

    Tahun 2013 PT. KJS memberikan lagi mobil ke terdakwa Toyota Land Cruiser tahun 2008 warna silver Nopol B 23 HR atas nama PT. Karya Jaya Samudera, untuk pelayanan tamu.

    Pada tahun 2017, PT. KJS mempunyai kendaraan operasional berupa Mazda tahun 2009 warna highlight silver Nopol KT 8527 LK an. PT. KJS merupakan kendaraan kantor di Balikpapan dikirim ke Surabaya dengan alasan pinjam pakai sampai akhirnya dikuasai terdakwa, dan disimpan di rumahnya.

    Sekitar Oktober 2018, Meylianawati bagian keuangan PT. KJS, mengundurkan diri dan mengembalikan fasilitas mobil operasional Toyota Innova warna silver Nopol B 1084 OJ an. Andriani Saputra, milik PT. KJS, kepada terdakwa di rumahnya Villa Bukit Indah AAL-69 Surabaya, saat itu masih menjabat Direktur Utama PT. KJS.

    BACA JUGA:
    Bea Cukai Pasuruan Bantah Viral Video Pamer Mobil Mewah

    Tahun 2019, terdakwa mengajukan pengunduran diri meminta audit internal perusahaan, pihak PT menyetujui pengunduran diri terdakwa, kemudian diadakan RUPS Luar biasa pada 13 April 2020, acara perubahan Pengurus Perseroan dengan keputusan memberhentikan dengan hormat sejak 13 April 2020 terdakwa Santosa Alias Santosa Kang selaku Direktur Utama. Mangangkat Wilyanto sebagai Direktur Utama dan Gede Dalem Hadibrata dan Liu Lily Widya masing- masing selaku Direktur dan Komisaris.

    Direksi PT. KJS mencatat ada 4 aset kendaraan milik PT. KJS yang belum dikembalikan terdakwa, Direksi mengirimkan surat peringatan kepada terdakwa untuk mengembalikan 4 kendaraan milik PT. KJS, Somasi I dan Somasi kedua, namun tidak ada tanggapan dari Terdakwa.

    Terdakwa saat menjabat Direktur Utama menguasai 4 unit asset inventaris, harus dikembalikan ke Perusahaan. 3 mobil milik PT,berupa Toyota Land Cruiser Nopol B 23 HR, mobil Alphard Nopol B 23 BSU dan Toyota Innova Nopol B 1084 OJ masing-masing ditemukan petugas Polda Jatim di parkir di halaman rumah Muara Harianja, Kuasa Hukum Terdakwa di Villa Sentra Raya Citraland Surabaya,

    Kendaraan Toyota Alphard ditemukan saat digunakan Muara Harianja, di parkiran Hotel Verwood, Raya Kupang Indah, Sukomanunggal Surabaya.

    Mobil Innova diserahkan Muara Harianja ke Penyidik Polda Jatim. Ketiga mobil diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Jatim serta 1 mobil Mazda warna silver Nopol KT 8527 LK disita dari terdakwa Santosa Alias Santosa Kang.

    Akibat perbuatan terdakwa, pihak PT. Karya Jaya Samudera mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp1.778.690.075. [uci/beq]

  • Penembakan Massal di AS Tewaskan 22 Orang, Pelaku Masih Diburu

    Penembakan Massal di AS Tewaskan 22 Orang, Pelaku Masih Diburu

    Jakarta

    Penembakan massal kembali terjadi di Amerika Serikat. Setidaknya 22 orang tewas dalam penembakan di kota Lewiston, Maine pada Rabu (25/10) malam waktu setempat. Kepolisian setempat tengah melakukan pengejaran untuk memburu pelaku yang masih buron.

    Departemen Kepolisian Lewiston, sebagaimana diberitakan CNN, Kamis (26/10/2023), telah mengidentifikasi Robert Card sebagai pelaku penembakan di Lewiston. Pria tersebut berusia 40 tahun dan harus “dianggap bersenjata dan berbahaya,” menurut postingan Facebook dari Departemen Kepolisian Lewiston.

    Petugas penegak hukum di Maine menyebut Card sebagai instruktur senjata api bersertifikat dan anggota Cadangan Angkatan Darat AS.

    Anggota Dewan Kota Lewiston, Robert McCarthy mengatakan kepada CNN bahwa jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 22 orang dalam penembakan yang terjadi di arena bowling, dan juga setidaknya di satu lokasi lainnya, sebuah restoran dan bar lokal.

    “Pemahaman saya adalah bahwa mereka memiliki identifikasi tentatif…penembak di arena bowling, dipastikan 22 orang tewas, banyak lagi yang terluka,” kata McCarthy, dikutip kantor berita AFP, Kamis (26/10/2023).

    Sumber-sumber penegak hukum mengatakan bahwa antara 50 hingga 60 orang juga terluka dalam aksi penembakan brutal tersebut.

    Lewiston merupakan kota terbesar kedua di negara bagian Maine, yang berjarak sekitar 36 mil sebelah utara Portland.

  • Penembakan Massal Guncang AS, 22 Orang Tewas

    Penembakan Massal Guncang AS, 22 Orang Tewas

    Jakarta

    Penembakan massal kembali terjadi di Amerika Serikat. Setidaknya 22 orang tewas dalam penembakan di kota Lewiston, Maine pada Rabu (25/10) malam waktu setempat. Polisi menyebut pelaku penembakan masih buron.

    Anggota Dewan Kota Robert McCarthy mengatakan kepada CNN bahwa jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 22 orang dalam penembakan yang terjadi di arena bowling, dan juga setidaknya di satu lokasi lainnya, sebuah restoran dan bar lokal.

    “Pemahaman saya adalah bahwa mereka memiliki identifikasi tentatif…penembak di arena bowling, dipastikan 22 orang tewas, banyak lagi yang terluka,” kata McCarthy, dikutip kantor berita AFP, Kamis (26/10/2023).

    Polisi setempat mengunggah foto pelaku penembakan di Facebook yang membawa senjata semi-otomatis di dalam arena bowling.

    Pria itu mengenakan atasan berwarna coklat, celana biru dan sepatu coklat, dan polisi meminta siapa pun yang memiliki informasi identitasnya untuk segera menghubungi mereka.

    Mereka juga merilis gambar mobil SUV berwarna putih, dan meminta bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut, dengan mengatakan bahwa bumper depannya mungkin dicat hitam.

    “Kami mendorong semua tempat usaha untuk lockdown dan atau tutup sementara kami melakukan penyelidikan. Tersangka masih buron,” tulis Departemen Sheriff Androscoggin County di Facebook.