Kementrian Lembaga: Polisi

  • Antisipasi Bencana Alam, Polda Jatim Waspadai DAS Brantas

    Antisipasi Bencana Alam, Polda Jatim Waspadai DAS Brantas

    Surabaya (beritajatim.com) – Mengantisipasi terjadinya bencana alam di Jawa Timur, Polda Jatim sudah mempersiapkan peralatan dan menyiagakan personel untuk penanggulangan. Berbagai wilayah menjadi target yang perlu diwaspadai, di antaranya kawasan pegunungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana hidrometeorologi di wilayah Provinsi Jawa Timur. Apel berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, pada Selasa (21/11/2023).

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto dalam kesempatan ini menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan stakeholder terkait mengantisipasi bencana alam yang kemungkinan akan terjadi di Jawa Timur.

    “Pagi ini kita Forkopimda Jawa Timur beserta segenap stakeholder terkait menyelenggarakan apel kesiap siagaan bencana, hal ini kita lakukan lebih awal karena kita tau di akhir bulan nanti kita sudah masuk tahapan pemilu, jadi sengaja kita adakan hari ini, sekaligus kita konsolidasi dan koordinasi untuk mengecek sarana, prasarana kesiapan kita, untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi,” tandasnya usai Apel Gelar Pasukan.

    BACA JUGA:
    Piala Dunia U-17, Polda Jatim Terapkan Pendekatan Ramah Anak

    Lebih lanjut, Imam mengatakan, puncak peningkatan curah hujan tinggi diperkirakan terjadi pada Februari.

    “Berdasarkan informasi dari BMKG di November akhir ini intensitas curah hujan akan meningkat. Desember, Januari, puncaknya Februari. Peningkatan itu bisa terjadi antara 20 persen sampai 70 persen, semua itu karena dampak La Nina,” terang Imam.

    “Nah, kesiapan kita hari ini, mudah-mudahan dengan apel siaga ini kita segera berkoordinasi kemudian menetapkan Posko, dan di Posko itu kita tempatkan dari seluruh elemen stakeholder terkait, terutama petugas yang akan ditunjuk bertugas di Posko memonitor situasi di luar sekaligus pararel manakala ada situasi kontijensi, mereka sudah siap,” tambahnya.

    Jenderal polisi bintang dua kelahiran Malang Jawa Timur ini juga mengatakan, Jawa Timur menduduki ranking tertinggi yakni sebanyak 153 kejadian bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

    BACA JUGA:
    Polda Jatim Kerahkan Tim Jaga Pemain Asing Piala Dunia U-17 di Sejumlah Hotel

    “Kita tahu di Jawa Timur berdasarkan data dari BPS itu ada 153 kejadian bencana banjir, ini menduduki ranking tertinggi di Jawa Timur, kemudian tanah longsor dan kemudian puting beliung, ini yang betul-betul kita antisipasi, tapi mudah-mudahan dengan kesiap siagaan kita, kewaspadaan kita, lalu kita antisipasi sedini mungkin, sehingga kita betul-betul bisa berinteraksi memberikan pemahaman sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kita semua sudah siap manakala terjadi bencana,” paparnya.

    Sementara itu, yang perlu diwaspadai adalah daerah yang rawan terjadi bencana. Yaitu pegunungan dan DAS Brantas.

    “Di daerah rawan ini terutama wilayah-wilayah yang dekat pegunungan, sama yang disekitar aliran brantas, itu yang memang harus kita antisipasi betul, itu yang beberapa tahun belakangan ini kita antisipasi, terutama angin puting beliung itu di daerah-daerah Jawa Timur bagian barat, kemudian kemudian yang mendekati garis pantai itu yang perlu kita antisipasi.” pungkasnya Irjen Pol Imam Sugianto dihadapan awak media. [uci/beq]

  • Jual Properti Murah di Medsos tapi Menipu, 2 Warga Probolinggo Diamankan Polisi

    Jual Properti Murah di Medsos tapi Menipu, 2 Warga Probolinggo Diamankan Polisi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota amankan dua orang penipu dengan modus menjual properti melalui sosial media. Diketahui keduanya melakukan aksinya tersebut dengan memanfaatkan sosial media facebook.

    Mereka yakni AS (34), warga Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kemudian satu tersangka lainnya yakni SK (22 tahun), seorang ibu rumah tangga warga di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

    “SK, yang bertugas sebagai agen marketing, memposting dan menawarkan tanah dan bangunan di grup jual beli properti serta jual beli tanah dan bangunan. Beberapa calon pembeli tertarik dengan harga di bawah pasaran, termasuk SE. SK bersama SE meninjau lokasi tanah, kemudian tersangka AS datang ke rumah SE meminta uang muka sebesar 50 juta rupiah, tetapi dibayar 35 juta rupiah oleh SE,” kata Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Selasa (21/11/2023).

    Zainullah menambahkan setelah korban memeriksa ke bank terkait, progres pengajuan KPR yang dijanjikan tidak ditemukan. SE sangat terkejut saat mengetahui bahwa namanya tidak ada dalam proses pengajuan KPR di Bank BNI, merasa dirugikan oleh kejadian tersebut.

    Sehingga hal ini yang membuat korban geram kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Probolinggo Kota. Selain SE ada beberapa korban lainnya yang juga turut tertipu atas perbuatan kedua pelaku, seperti halnya BFR yang turut merugi hingga Rp 50 juta.

    BFR melakukan transaksi dengan pelaku sebanyak tiga kali dengan modus yang serupa dengan korban SE. Yang dimana AS dan SK menawarkan lokasi tanah dan layanan pembangunan rumah dengan pembayaran melalui sistem KPR.

    BACA JUGA:

    Pertumbuhan Ekonomi Kota Probolinggo 2023 Lebih Rendah

    “Korban lainnya, MGH, mengalami kerugian sekitar 25 juta rupiah dengan skema yang serupa. Korban menemukan bahwa tanah kavling yang dijual oleh AS melalui postingan SK bukanlah milik tersangka,” tambahnya.

    Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka serta menyita bukti-bukti berupa kwitansi pembayaran uang muka, bukti transfer, dan 2 unit Handphone yang berisi percakapan antara korban dan tersangka. [ada/but]

  • Pria Lembeyan Magetan Kedapatan Menggelonggong Sapi

    Pria Lembeyan Magetan Kedapatan Menggelonggong Sapi

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang pria pelaku usaha pemotongan hewan di Magetan, Jawa Timur, diamankan Satreskrim Polres Magetan karena diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana pangan.

    Pria itu adalah Sunarto (39) warga Dusun Pandeyan, RT 01 RW 06, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dia ditangkap petugas pada Sabtu (18/11/2023) dini hari. Sunarto diduga melakukan penggelonggongan sapi sebelum disembelih untuk menambah berat daging sapi yang dijualnya.

    Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi pemotongan hewan milik Sunarto dan menemukan adanya dugaan tindak pidana tersebut.

    “Saat kami datangi, kami menemukan sapi yang sudah disembelih dengan berat kurang lebih 380 kilogram. Kami curiga karena bobotnya terlalu berlebihan,” kata Kuncahyo.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Sunarto memberikan minum dalam jumlah banyak kepada sapi sebelum disembelih. Akibatnya, bobot daging sapi menjadi bertambah namun kualitas daging menurun. “Pemberian minum yang berlebihan tersebut dilakukan untuk menambah berat daging sapi. Hal ini jelas merugikan konsumen,” ujar Kuncahyo.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sunarto dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) dan/atau Pasal 302 KUHP Juncto Pasal 8 ayat 2 UU RI Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dengan ancaman hukuman penjara naksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

    “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan berupa 2 ekor sapi yang sudah terpotong, 1 buah selang warna putih merk ROYAL diameter 3/4 panjang 1,5 Meter, 2 buah pengasah pisau, 2 bilah pisau, dan 1 buah timbangan duduk digital merk SOJIKYO,” pungkasnya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Kecelakaan Truk Tronton Terguling di Jalan Menikung Magetan, Rugi Rp5 Juta

  • Polisi Tangkap Kakak Beradik Jadi Komplotan Pencuri Susu

    Polisi Tangkap Kakak Beradik Jadi Komplotan Pencuri Susu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi tangkap kakak beradik yang kompak menjadi komplotan pencuri susu, Rabu (08/11/2023) malam. Sepasang kakak-beradik itu adalah Moch Asrul Ardiansyah dan Arief Setyawan. Keduanya biasa tinggal di Wonokromo, Surabaya.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa dalam satu komplotan pencuri susu ini ada 3 orang. Satu orang yang diduga menjadi otak komplotan saat ini masih dikejar oleh petugas kepolisian.

    “Ada satu orang biasa dipanggil Kriwul itu masih buron. Saat ini kami kejar,” ujar Sholeh saat dihubungi Beritajatim.com, Senin (20/11/2023).

    Baca Juga: Warga Keluhkan Pembelian Tiket Online Penyeberangan Kamal-Tanjung Perak

    Kepada petugas, kakak-beradik ini mengatakan bahwa awalnya Kriwul mendatangi kos-kosan di Jalan Bendul Merisi. Kriwul mengajak kakak beradik itu untuk mencuri di sebuah toko susu yang tidak jauh dari lokasi kos. Karena sedang butuh uang untuk membayar kos, Kakak-beradik itu pun ikut Kriwul.

    Sesampainya di toko susu murah Jalan Bendul Merisi, Kriwul membobol gembok rolling door toko dengan peralatan yang sudah disiapkan. Hanya berlangsung 5 menit, gembok berhasil dibuka. Kedua kakak beradik itu pun mengambil susu yang ada di rak etalase dan memasukan hasil curiannya ke tas kresek. Selain itu, kakak-beradik itu juga mencuri uang sebanyak Rp 10 juta di laci kasir. Setelah berhasil, ketiganya sempat mampir ke TPS Bendul Merisi untuk membuang plat besi yang digunakan membobol gembok. Aksi ketiganya berjalan mulus karena toko dalam kondisi sepi tanpa penghuni.

    “Setelah serangkaian penyelidikan, kami amankan di rumah masing-masing,” imbuh Sholeh.

    Dari data kepolisian, ketiga anggota komplotan ini merupakan residivis curanmor dan ditangkap oleh Polsek Wonocolo. Mereka lantas tidak berani kembali mencuri motor dan nekat mencuri susu kotak. “Dari pengakuannya masih sekali. Namun masih kita dalami lagi ada berapa TKP,” tegas Sholeh.

    Baca Juga: Petani Ikan Cupang Kediri Gagal Lakukan Breeding, Ini Penyebabnya

    Sementara itu, Moch Asrul Ardiansyah mengatakan bahwa ia nekat mencuri lagi karena butuh uang untuk bayar kos dan kebutuhan hidup. Ia pun menyesali perbuatannya. Pengakuan Asrul, uang hasil pencurian dibagi rata. Sedangkan susu yang dicuri belum bisa dijual.

    “Baru sekali mas. Uangnya juga buat hidup bukan buat beli miras,” pungkas Asrul. (Ang/ian)

  • Usai Salawatan, Gerombolan Remaja di Jember Ini Malah Tenteng Senjata Tajam

    Usai Salawatan, Gerombolan Remaja di Jember Ini Malah Tenteng Senjata Tajam

    Jember (beritajatim.com) – Gerombolan remaja di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menenteng senjata tajam berupa golok dan pisau paralon, usai mengikuti acara salawatan, Minggu (19/11/2023) dini hari. Polisi pun membekuk mereka karena dianggap membahayakan masyarakat.

    Ada empat orang remaja pria yang diamankan, berinisial AF, MF, AS, dan AW. “Kami berhasil mengamankan barang bukti satu buah golok, selembar bendera salawat, satu clurit, satu buah pipa air, satu bilah pisah dapur, satu bendera, satu kaos, satu tas hitam bergambar tengkorak, dua unit HP, dan satu unit sepeda motor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Abid Uwais Al Qarnain Aziz, Senin (20/11/2023).

    Dengan senjata tajam di tangan, mereka menuju pertigaan lampu merah di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, setelah mengikuti acara salawatan. “Mereka ingin melindungi diri dari orang-orang tak dikenal dan untuk melindungi teman-temannya di malam hari,” kata Abid. Para remaja ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

    Abid memastikan empat remaja ini tidak terkait dengan informasi mengenai gerombolan klitih yang tersebar di masyarakat Jember akhir-akhir ini. “Senjata tajam ini belum digunakan untuk melakukan tindak pidana. Namun menurut beberapa saksi, mereka mengayun-ayunkan senjata tajam ini sambil mengendarai sepeda motor,” katanya.

    Selain empat remaja ini, polisi juga mengamankan dua remaja pria berinisial DSR dan VJA, di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. “Kami mengamankan barang bukti clurit dan sepeda motor,” kata Abid.

    Total ada enam orang remaja yang sudah diamankan Polres Jember. “Kami insyaallah akan melakukan proses hukum secara profesional dan berkeadilan,” kata Abid.

    Abid meminta masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam menerima informasi soal adanya gerombolan klitih yang beraksi di Jember. “Saring dulu sebelum di-sharing ke media sosial. Dengan demikian masyarakat tidak resah dan timbul kegaduhan,” katanya.

    Abid mengatakan, setelah menindaklanjuti informasi di beberapa lokasi, tidak ditemukan adanya aksi klitih, maupun tindak kejahatan dengan kekerasan lainnya. “Namun jika memang ada kejadian, silakan menghubungi call center Polres Jember 24 jam,” katanya. [wir]

  • Guru Korban KDRT Desak Polresta Sidoarjo Serius Tangani Laporannya

    Guru Korban KDRT Desak Polresta Sidoarjo Serius Tangani Laporannya

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Esya (40) warga Buduran Kabupaten Sidoarjo yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ris (44) suaminya sendiri, berharap polisi serius dalam menangani laporan perkaranya.

    Esya berharap, polisi betul-betul menindaklanjuti perkaranya sesuai prosedur. Ia nekat melaporkan suaminya untuk kali kedua setelah perlakuan kasar suaminya tak berubah.

    “Kemarin saya sudah menjalani panggilan kepolisian yang pertama. Harusnya mungkin setelah ini yang dipanggil ya pelakunya. Semoga berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Esya Minggu (19/11/2023).

    Wanita berprofesi sebagai guru itu berharap polisi dapat maksimal dalam menanganinya kasusnya.
    “Kemarin pihak kepolisian katanya menunggu hasil visum Et Repertum, semoga benar-benar ditangani maksimal,” imbuhnya.

    Esya juga mengaku trauma, berbagai macam kekerasan yang dialaminya membuat Esya benar-benar getol menginginkan sang suami menerima balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Kanit PPA Polresta Sidoarjo Iptu Utun saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menjawab singkat bahwa masih di periksa. “Tak cek e (saya cek dulu red,),” jawab Iptu Utun.

    Terpisah, Kepala Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran H. Chusnul A menyatakan dirinya tidak berani memberikan tanggapan soal kasus yang diduga menimpa bawahannya.

    “Saya nggak bisa kasih tanggapan. Itu persoalan internal keluarga. Ben (biar) mereka berdua saja yang menyelesaikan,” jawabnya via pesan WhatsApp. (isa/ted)

  • Perampok Emas Bersenpi di Bojonegoro Belum Tertangkap

    Perampok Emas Bersenpi di Bojonegoro Belum Tertangkap

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro masih belum berhasil mengungkap pelaku perampokan emas seberat 1 kg di Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro pada Senin (30/10/2023) lalu.

    Sudah dua pekan lebih, pelaku yang melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata api (senpi) masih berkeliaran. Padahal, sebelumnya polisi mengklaim sudah mengantongi identitas dua pelaku yang menggunakan sepeda motor saat beraksi.

    AKP Fahmi Amarullah pada (31/10/2023) lalu mengaku telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang sempat terekam cctv di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, pihaknya mengaku tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku perampokan itu.

    BACA JUGA:Dapur Rumah di Mojokerto Terbakar, Ini Penjelasannya

    “InsyaAllah sedang kami lakukan pengejaran. Mohon doanya semoga cepat terungkap. (Kami baru mengantongi) ciri-ciri pelaku saja mas sementara,” ungkap AKP Fahmi pada kesempatannya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut mengaku, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ujarnya, Minggu (19/11/2023).

    Iptu Supri memaparkan, jika nanti setelah ada perkembangan akan disampaikan lebih lanjut. Dari keterangan tersebut, bisa diartikan penyelidikan kasus tersebut masih stagnan dan belum ada perkembangan kasus yang terjadi sejak 18 hari lalu itu. “Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan, Mas,” imbuhnya.

    Sebelumnya diberitakan, satu kilogram emas di Toko Emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro milik Aan raib digasak komplotan perampok bersenjata api (Bersenpi), Senin (30/10/2023) pagi.

    BACA JUGA : Manajemen Deltras FC Angkat Bicara Soal Kericuhan

    Saat melakukan aksinya sekitar pukul 09.30 WIB, kawanan perampok berjumlah dua orang itu sempat menodongkan pistol ke arah korban. Setelah korbannya merasa tertekan dua pelaku kemudian menggasak sekitar 1 kg emas atau senilai Rp400 juta yang dibungkus plastik kresek saat hendak dibawa pulang korban. (Lus/Aje)

  • Teror Pembakaran Mobil Warga Sampang Semakin Marak

    Teror Pembakaran Mobil Warga Sampang Semakin Marak

    Sampang (beritajatim.com) – Aksi teror pembakaran mobil selama sebulan terakhir marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Terbaru, sebuah mobil H-RV dengan nomor polisi (Nopol) N 1443 NN, milik Matweki, warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, juga dikabarkan hangus terbakar.

    Informasinya, peristiwa pembakaran mobil H-RV tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Padahal, saat diparkir kondisi mobil tidak bermasalah dan berada di garasi seperti biasanya.

    Kapolsek Ketapang Iptu Hafissulah Mokoginta membenarkan adanya aksi teror pembakaran mobil yang telah terjadi kedua kalinya. Menurutnya, pembakaran mobil itu sengaja dilakukan oleh orang tidak dikenal.

    BACA JUGA:Antarkan Sabu, Pria Asal Surabaya Diamankan Petugas

    “Sudah kita lakukan olah TKP sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek dan dibantu personel jajaran Satreskrim,” terangnya, Minggu (19/11/2023).

    Ia menjelaskan, hasil oleh TKP ditemukan jejak pelaku dan kain diduga untuk membakar mobil. Pelaku juga diperkiran masuk ke area rumah korban dengan melewati pagar.

    Iptu Hafissulah Mokoginta mengaku akan terus berupaya untuk mengungkap motif maraknya kasus pembakaran mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Ketapang.

    “Korban yang kedua ini statusnya adalah pengusaha kayu dan mengaku tidak punya masalah dengan orang lain, tapi akan kita selidiki,” ujarnya.

    BACA JUGA:AJP Santuni 15 Anak Yatim Meriahkan AJP Award 2023

    Sekedar diketahui, sebelumnya sebuah mobil seorang tokoh agama jenis minibus merek Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi L 1520 VC juga terbakar.

    Kebakaran mobil itu diperkirakan terjadi Minggu (15/10/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus tersebut sampai saat ini juga belum terungkap. (Sar/Aje)

  • Antarkan Sabu, Pria Asal Surabaya Diamankan Petugas

    Antarkan Sabu, Pria Asal Surabaya Diamankan Petugas

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Lamongan. Pria yang diketahui asal Surabaya ini bertugas antarkan sabu.

    Terduga diamankan oleh aparat kepolisian saat menjalankan aksinya di depan Alfamart, Jalan Lamongrejo, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, terduga tersebut berinisial Hermanto (43), warga asal Teluk Bone Baru, Gang Buntu, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.

    BACA JUGA:Begini Pesan Pj Wali Kota di Penutupan UKW PWI Malang Raya

    Kasatresnarkoba Polres Lamongan, AKP Karyawan Hadi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka Hermanto adalah menerima pesanan narkotika jenis sabu untuk dikirim kepada pembeli.

    “Iya, polisi berhasil menangkap satu pria yang terduga terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu di Lamongan,” kata Ipda Anton, Minggu (19/11/2023).

    Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, penangkapan Hermanto bermula dari informasi yang dilaporkan masyarakat kepada petugas Satresnarkoba Polres Lamongan.

    Berbekal laporan itu, kemudian petugas bergegas menindaklanjutinya dengan penyelidikan di wilayah Kecamatan Lamongan. Akhirnya, petugas mendapati sosok dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi yang dilaporkan oleh masyarakat di lokasi setempat.

    “Penangkapan terhadap tersangka Hermanto pun berhasil kami amankan di depan Alfamart Jalan Lamongrejo, Kecamatan Lamongan,” beber Anton.

    BACA JUGA:Alat Belum Tiba, Timnas U17 Iran Gagal Latihan

    Lebih lanjut Ipda Anton mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ternyata ditemukan barang bukti berupa tiga klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,69 gram yang disimpan di tas pinggang warna hitam.

    Lalu barang bukti berikutnya adalah satu unit handphone merk Vivo warna biru, sepeda motor Yamaha Vega warna putih kombinasi hitam bernomor polisi L-6932-SV, serta uang tunai sebesar Rp 54 ribu.

    Dituturkan pula oleh Anton, petugas kepolisian telah menerbitkan laporan polisi guna dilakukan proses hukum dan kepastian lebih lanjut. Tersangka pun dibawa ke Polres Lamongan untuk kepentingan penyidikan.

    “Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sebagaimana Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (Riq/Aje)

  • Cabuli Gadis 14 Tahun, Seorang Pria di Sampang Diamankan

    Cabuli Gadis 14 Tahun, Seorang Pria di Sampang Diamankan

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria inisial M (40) warga Dusun Barat Sungai, Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang diamankan polisi. Hal ini lantaran dirinya diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap gadis belia inisial AJ yang masih berusia 14 tahun. Gadis ini diketahui masih satu kampung dengan pelaku.

    Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan penangkapan dan menceritakan kronologis dugaan pencabulan tersebut.

    “Iya benar kita amankan pelaku pencabulan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan,” terangnya, Minggu (19/11/2023).

    BACA JUGA:Merasakan Sensasi Trekking di Kaki Gunung Anjasmoro Wonosalam Jombang

    Ia menjelaskan kronologis dugaan pencabulan berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB, saat itu inisial M mendatangi rumah korban dengan maksud mengantarkan bantuan kepada nenek korban. Kemudian, berbincang bersama nenek dan orang tua korban di depan rumah.

    Karena sudah malam, nenek korban minta tolong kepada pelaku untuk memasukan sepeda motor ke kamar korban. Di kamar itu pelaku mencabuli korban sambil mengancam.

    “Pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan mengancam sambil menyetubuhi korban,” ujarnya.

    Pasca kejadian itu, korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada polisi.

    “Pelaku ditangkap saat perjalanan pulang dari konter HP di kawasan Omben,” pungkasnya.

    BACA JUGA:Warga Situbondo Ini Ungkap Alasan Dukung Ganjar-Mahfud

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 81ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Sar/Aje)