Kementrian Lembaga: Polisi

  • Tiga Pemuda Jombang Dibekuk Polisi

    Tiga Pemuda Jombang Dibekuk Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Tiga pemuda dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Jombang. Mereka kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya berasal dari Kecamatan Ngoro. Mereka adalah Dicky, Adi, serta Sholeh.

    Dicky dan Adi, warga Desa Kauman, sedangkan Sholeh warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro. Dicky sebagai bandar, kemudian Adi dan Sholeh tugasnya mengambil sekaligus menjualkan. “Ketiganya kita tangkap di rumah Dicky,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Minggu (3/12/2023).

    Sasmito menjelaskan, Dicky sudah lima bulan terlibat peredaran narkoba. Tiga bulan sebagai pengguna dan dua bulan sebagai pengedar. Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, dia mengajak Adi dan Sholeh. Tugasnya, mengantar sabu kepada pembeli dengan cara ranjau.

    Apa yang dilakukan oleh Dicky akhirnya terendus polisi. Sat Reskoba Polres Jombang mendapat informasi bahwa rumah Dicky di Desa Kauman kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta narkoba. Penyelidikan pun dilakukan.

    BACA JUGA: Tukang Parkir di Jombang Jualan Sabu Pakai Uang Pinjaman Koperasi

    “Nah, pada Senin (21/11/2023) pukul 13.00 WIB, kami bergerak menggerebek rumah Dicky. Tiga pelaku sedang pesta sabu di rumah itu. Mereka tidak bisa berkutik. Karena kami juga menemukan barang bukti di lokasi,” katanya.

    Barang bukti tersebut berupa 6 paket sabu total seberat 6,36 gram. Satu pipet kaca berisi sabu berat kotor 1,41 gram; satu botol plastik terangkai sedotan plastik; satu korek api, tiga unit ponsel, satu helm, satu timbangan digital, uang tunai Rp78.000 serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam Nopol S-2571-OBJ.

    “Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sasmito Komar. [suf]

  • Asik Antar Orderan, Dua Kurir Sabu Surabaya Diborgol Polisi

    Asik Antar Orderan, Dua Kurir Sabu Surabaya Diborgol Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Asik mengantar orderan, dua kurir sabu di Surabaya langsung diborgol oleh polisi, Senin (20/11/2023) kemarin. Dua kurir yang diamankan adalah Hadi (32) dan Fauzi (22) keduanya warga Jalan Kapas Lor, Tambaksari.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas kakak beradik itu. Setelah didalami selama dua bulan, polisi memastikan bahwa keduanya adalah kurir sabu eceran di wilayah Kota Surabaya. “Jadi anggota kami langsung melakukan penangkapan kepada keduanya dan penggeledahan di rumah dua tersangka itu,” kata Daniel, Sabtu (02/12/2023).

    Dalam penggeledahan di kamar kos Jalan Kapas Lor itu, petugas menemukan 22 poket narkotika jenis sabu yang sudah diecer perpoket dengan total 5,02 gram. Anggota kepolisian yang melakukan penggeledahan juga menemukan timbangan elektrik beserta dua handphone dan satu buku tabungan yang digunakan untuk bertransaksi.

    Dari pengakuan Fauzi, ia mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama DN (buron). Fauzi mengaku disuruh orang berinisial KO (buron) untuk mengantarkan ke sabu ke para pembeli. Mereka bertransaksi dengan cara bertemu di Jalan Pogot. “Mereka sudah menjual 7 poket dengan cara diantar langsung,” tutur Daniel.

    Dalam sekali antar, mereka mendapatkan upah Rp 200 ribu. Mereka pun mengaku niat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Polisi Bekuk Kurir Narkoba, Mahasiswa Hukum UB Sebut Perlu Tingkatkan Pencegahan

  • Polisi Tilang 87 Kendaraan Buruh Demo di Surabaya

    Polisi Tilang 87 Kendaraan Buruh Demo di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menilang 87 buruh yang berdemo di Surabaya, Kamis (30/11/2023) kemarin. 87 buruh itu terciduk kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik yang terpasang di CCTV kota Surabaya ataupun dari petugas Satlantas Polrestabes Surabaya.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa semua pelanggaran yang terjadi saat demo buruh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para buruh terekam melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga, tidak memasang plat nomor dan berbagai pelanggaran lainnya.

    “Semua kami tindak tegas. Ada 87 kendaraan yang kami kirimkan surat tilang ke rumahnya masing-masing,” kata Arif, Sabtu (02/12/2023).

    Baca Juga: Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Pengiriman surat tilang sudah dilakukan mulai kemarin Jumat (01/12/2023). Saat ini sudah hampir setengah surat tilang sudah dikirimkan. Penindakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya ini merupakan peringatan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan peduli dengan keselamatannya sendiri.

    “Dalam aturan berlalu lintas tidak ada toleransi sekecil apapun bagi mereka yang melanggar. Sebab, ini demi keselamatan bagi dirinya. Dan pengguna jalan lainnya,” imbuh Arif.

    Untuk informasi, Demo buruh kenaikan UMK di Surabaya diwarnai berbagai peristiwa. Mulai dari massa buruh yang memblokade jalan protokol di Surabaya hingga aksi kekerasan kepada Satpol PP Surabaya. Aksi demo juga berakhir damai usai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi tuntutan massa buruh.

    Baca Juga: Mahfud MD di Jombang: Mau Debat Atau Tidak Saya Siap Saja!

    Para pelanggar lalu lintas dijerat dengan Pasal 291 Jo Pasal 106 tentang peraturan berlalu lintas. (ang/ian)

  • Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Caleg di Madiun Nekat Curi Toko Sembako Terdesak Ekonomi

    Madiun (beritajatim.com) – Pria berinisial ADK (25), warga Bangunasri, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun diamankan polisi. Pria itu terjerat kasus pencurian sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

    Tak sendiri, ADK beraksi dengan dua rekannya, BP alias Basir, warga Jombang, serta TB. ADK dan BP sudah mendekam di tahanan Mako Polres Madiun, sementara TB masih buron. Keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak secara ekonomi.

    “Motif sementara karena faktor ekonomi namun kami masih menggali keterangan yang bersangkutan. Kedua tersangka juga sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra.

    Yang mengejutkan, ADK ternyata seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Sedangkan tersangka inisial BP, adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan 2017.

    BACA JUGA:
    Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    “Peran ADK sebagai driver mengemudikan mobil, mengantar pelaku BP selaku eksekutor ke sasaran rumah atau pertokoan. Aksi terakhir di Desa Suluk dengan kerugian Rp40 juta,” tuturnya.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa minibus yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan. Sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman.

    Diektahui, Polres Madiun gerak cepat meringkus pelaku pembobolan toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (30/11/2023) dini hari itu terekam kamera CCTV.

    Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, total tersangka yang melakukan tindak kejahatan sebanyak 3 orang. 2 diantaranya telah diamankan sedangkan sisanya dalam pengejaran.

    BACA JUGA:
    Hujan Deras, Air Meluap di Pahlawan Street Center Madiun 

    “Dua pelaku inisial ADK warga Madiun dan BP asal Jombang. Kemudian 1 pelaku berstatus DPO inisial TB,” ujar AKP Magribi, ketika ditemui di Mapolres Madiun, Jumat (1/12/2023).

    Menurutnya, ADK dan BP sama-sama spesialis pembobol rumah kosong dan toko. Mereka sudah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Madiun. Tiga di Kecamatan Dolopo, dan satu di Kecamatan Wungu.

    “Aksi di luar daerah yaitu Ponorogo, Ngawi, Magetan, Nganjuk. Mereka melakukan perbuatan tersebut sejak 2019,” bebernya. [fiq/beq]

  • Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli 

    Dituduh Geber-Geber Motor, Siswa SMK Surabaya Dipukuli 

    Surabaya (beritajatim.com) – Hanya karena dituduh geber-geber motor, siswa SMK swasta di pusat kota Surabaya dipukuli teman satu sekolahnya, Kamis (30/11/2023). Akibat kejadian itu, korban berinisial MA (16) mengalami luka dan memar di wajah.

    Dodik Firmansyah, pengacara korban, menceritakan kejadian itu bermula ketika MA melintas di Jalan Genteng Kali dekat sekolahnya. Saat itu, di lokasi yang sama kebetulan ada AE, teman satu sekolahnya. Merasa tersinggung, AE emosi dan langsung mencari MA.

    “Jadi karena tersinggung mungkin lalu korban dicari keberadaannya,” kata Dodik Firmansyah saat dihubungi beritajatim.com, Sabtu (02/11/2023).

    Beberapa saat kemudian, AE melihat MA di sekolah. AE kemudian mengajak korban keluar sekolah secara intimidatif. Korban yang tidak merasa melakukan kesalahan pun menurut.

    Namun, saat di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, AE memukuli korban dengan brutal. Teman-teman sekolah yang mengetahui hal itu pun langsung melerai.

    BACA JUGA:
    Rumah Dokter Hewan di Surabaya Terbakar, 3 Anjing Mati Gosong

    “Setelah korban pulang baru diketahui oleh ibunya dan langsung melapor ke Polrestabes Surabaya,” imbuh Dodik.

    Kasus ini dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/1286/XI/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur dan sedang ditangani Polrestabes Surabaya.

    BACA JUGA:
    Pelaku Pelecehan Seksual Balita di Surabaya Punya 2 Anak

    Sumiati, ibu korban, mengatakan terlapor sendirian memukuli anaknya. Ia pun meminta agar Kepolisian segera memproses laporannya.

    “Saya sebagai orang tua tidak terima pasti ingin keadilan, supaya hukum bisa ditegakkan,” tutup Sumiati. [ang/beq]

  • Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    Polres Madiun Tangkap Caleg Bobol Belasan Toko

    Madiun (beritajatim.com)  – Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik di Kabupaten Madiun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan atau pencurian di belasan toko dan rumah.

    AKP Magribi Agung Saputra, Kasat Reskrim Polres Madiun, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial ADK (25), warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Madiun, adalah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Madiun.

    “Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Kamis (30/11) malam. Selain ADK, kami juga berhasil menangkap tersangka lain, yakni Basir, warga Jombang, di kamar kosnya yang berdekatan dengan rumah ADK,” ujar Magribi seperti dilansir ANTARA, Jumat, 1 Desember.

    Pada saat penangkapan, Basir, yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017, mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menggunakan tembakan untuk melumpuhkannya pada bagian kaki.

    Magribi menjelaskan bahwa aksi kedua tersangka berhasil terdeteksi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko milik korban bernama Agung Tri Pratama di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

    Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka telah terlibat dalam pencurian di 18 toko dan rumah kosong dengan lokasi yang berbeda-beda, termasuk di Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Nganjuk, yang sudah dilakukan sejak tahun 2019.

    Ketika beraksi, kelompok mereka terdiri dari tiga orang. Dua pelaku telah berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya yang berinisial TB masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pencarian. (ted)

  • Pelaku Pelecehan Seksual Balita di Surabaya Punya 2 Anak

    Pelaku Pelecehan Seksual Balita di Surabaya Punya 2 Anak

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku pelecehan seksual balita di Surabaya yang sempat viral beberapa waktu lalu ternyata sudah beristri dan memiliki 2 anak. Pelaku adalah seorang driver Ojek Online (Ojol). Dia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai melecehkan balita di Semampir pada Rabu (22/11/2023).

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan, antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Pelaku menyasar korban secara acak ketika keliling mencari pelanggan. Pria berinisial BM (51) itu mengaku terangsang ketika melihat korban bermain sendirian di depan rumahnya.

    “Pelaku ditangkap di rumahnya, Mulyorejo, Surabaya. Diamankan barang bukti motor Honda Revo, jaket driver ojol, dan rekaman video,” kata Herlina, Jumat (1/12/2023).

    Kejadian itu bermula ketika BM mencari pelanggan di wilayah Semampir. Saat itu, korban yang masih berusia 4 tahun sedang bermain sendirian di depan rumah. BM mengaku terangsang dengan kehadiran balita yang diketahui tidak memiliki ayah itu. Tersangka lantas mendekat kepada korban dan langsung mengeluarkan alat kelaminnya dan bermastubarsi.

    “Selain bermastubarsi, pelaku juga menyuruh korban memegang alat kelaminya,” imbuh Herlina.

    Kepada petugas kepolisian, BM mengaku baru melakukan aksi bejatnya itu sekali. Namun pihak kepolisian masih mendalami pengakuan dari pelaku. Tersangka pun terpaksa meninggalkan keluarga kecilnya sementara karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sementar itu, nenek korban berinisial BH (58) mengatakan bahwa kejadian pelecehan diduga terjadi lebih dari sekali. Pada bulan Oktober 2023, korban diantar pulang oleh tetangga dalam kondisi menangis. Korban ditemukan bersama seorang ojek online di pinggir jalan, tak jauh dari gang rumahnya.

    “Bulan Oktober, tetangga kami menemukan si AR (korban) menangis. Katanya, disitu ia sedang bersama ojek online berjaket hijau dan tetangga menyuruh hati-hati menjaganya,” kata BH.

    Menurutnya, kejadian pertama waktu itu tidak ditemukan bukti. Kalau driver ojek online telah melakukan pelecehan kepada cucunya, nomor lima. Sementara, pada kejadian Rabu (22/11/2023) kemarin. BH persis mengetahui. Pelecehan ojek online yang dilakukan di depan rumahnya.

    BACA JUGA:

    Pria Berjaket Ojol di Surabaya Lakukan Pelecehan ke Balita

    “Persis di depan rumah, saat cucu-cucu saya  ini bermain. Dan kebetulan aksi senonoh tersebut direkam oleh tetangga saya lewat HP,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BM dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf (e) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [ang/but]

  • Anggota Satpol PP Surabaya Korban Pengeroyokan Buruh Pulang dari Rumah Sakit

    Anggota Satpol PP Surabaya Korban Pengeroyokan Buruh Pulang dari Rumah Sakit

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Satpol PP Surabaya yang menjadi korban pengeroyokan buruh sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit RS Soewandhi setelah menjalani pemeriksaan intensif selama satu malam. Kabar bahagia itu disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Surabaya, M Fikser.

    “Iya malam ini sudah boleh pulang. Alhamdulillah,” kata Fikser, Jumat (01/12/2023) malam.

    Dari hasil pemeriksaan, Muid Kafi (25) mengalami nyeri pada kepala bagian belakang usai mendapatkan berbagai pukulan dari buruh. Sementara, Tareq Aziz (31) mengalami dislokasi lengan bagian kanan dan retak pada bagian punggung sebelah kanan.

    “Tareq Aziz harus kembali lagi tanggal 5 besok untuk kontrol di bagian tengahnya,” imbuh Fikser.

    Baca Juga: Kantor Satpol PP Surabaya Didatangi Sejumlah Buruh, Proses Hukum Terus Jalan

    Sementara itu, Muid saat diwawancarai mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kasatpol PP Kota Surabaya yang sudah membela dan bertanggung jawab atas peristiwa yang dialaminya. “Saya bangga punya pemimpin seperti beliau. Karena beliau bisa memanusiakan anak buahnya, bisa menjadi tameng untuk anak buahnya, itu yang saya banggakan,” tutup AM.

    Diketahui, dua Anggota Satpol PP Kota Surabaya dirawat intensif di RS Soewandhi usai mengalami pengeroyokan di pedestrian Jalan Ahmad Yani (Taman Pelangi) saat mengamankan demo buruh, Kamis (30/11/2023) kemarin. Pelaku diduga berjumlah 3-5 orang dan dipastikan dari buruh yang berdemo. Saat ini petugas kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada para pelaku. (ang/ian)

  • BNNP Jawa Timur Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jelang Tahun Baru

    BNNP Jawa Timur Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jelang Tahun Baru

    Surabaya (beritajatim.com) – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur memusnahkan 1,3 kilogram sabu jelang natal dan tahun baru 2024, Jumat (1/12/2023). Sebanyak 1,397 gram sabu itu diamankan dari 3 tersangka berinisial AR, MUF dan ES.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, AKBP Noer Wisnanto mengatakan bahwa ketiga tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka AR dan MUG diamankan saat bertransaksi 10 bungkus sabu dengan berat total 999,8 gram di salah satu minimarket Kota Surabaya.

    “Penangkapan kepada AR dan MUF ini dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (23/11/2023) kemarin. Saat itu mereka tertangkap basah sedang melakukan transaksi,” kata Noer Wisnanto, Jumat (1/12/2023).

    Dari keterangan AR ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial B (buron). Ia lantas mengambil barang haram itu dari seseorang berinisial T (buron). Tugas AR adalah mengantarkan sabu itu kepada MUF.

    “Tersangka MUF disuruh mengambil oleh orang berinisial H (buron) untuk menemui AR di salah satu minimarket,” imbuh Noer Wisnanto.

    BACA JUGA: 3 Bandar Sabu Surabaya Saling Cokot di Kantor Polisi

    Untuk menyamarkan barang haramnya, AR membungkus 10 paket sabu itu ke dalam kantong plastik warna hitam yang ditambah dengan balutan plastik warna ungu dan disimpan di dalam tas kain. Saat ini, petugas BNNP Jatim masih melakukan pengejaran kepada para buron dalam jaringan narkoba ini.

    Sementara itu, penangkapan  ES bermula pada Kamis (26/11/2023) di sebuah kantor ekspedisi di Kawasan Genteng, Surabaya. Waktu itu ES, sedang mengambil paket kiriman yang berisi sabu sebanyak 514,3 gram. “Namun dilakukan penyisihan untuk uji labfor sehingga barang bukti yang diamankan 448,3 gram,” tuturnya.

    BACA JUGA: Unesa dan BNNP Jatim Duet Deklarasikan Kampus Anti Narkoba

    Semua barang bukti yang diamankan kemudian dimusnahkan BNNP Jatim menggunakan alat incinerator. Tersangka AR dan MUF dijerat Pasal Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu dan permufakatan jahat Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

    Sedangkan tersangka ES dijerat Pasal Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dan permufakatan jahat Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. [ang/suf]

  • Dua Personel Satpol PP Surabaya Dianiaya Alami Patah Tulang

    Dua Personel Satpol PP Surabaya Dianiaya Alami Patah Tulang

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua personel Satpol PP Surabaya korban penganiayaan buruh pada Kamis (30/11/2023) kemarin mengalami patah tulang. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di RS Soewandi.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penganiayaan itu dari Satpol PP Surabaya. Dua anggota Satpol PP Surabaya yang menjadi korban penganiayaan adalah Abdul Muid Kafi (25) dan Tareq Aziz (31). Kejadian itu terjadi di pedestrian jalan Ahmad Yani (depan JNE Taman Pelangi).

    “Para korban sedang menjalankan tugasnya untuk pengamanan unjuk rasa kemarin,” kata Hendro, Jumat (1/12/2023).

    Saat itu, akses Jalan Ahmad Yani tertutup oleh massa demonstran yang berjumlah ribuan. Kemudian di belakang demonstran ada beberapa pengendara jalan yang meminta untuk dibantu agar bisa melintasi Jalan Ahmad Yani.

    Muid dan Aziz yang mengetahui ada pengendara kesusahan pun langsung mendekati pendemo dan meminta agar jalan dibuka sedikit.

    BACA JUGA:
    Eri Cahyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Satpol PP

    Namun, bukannya membuka jalan, beberapa oknum buruh langsung melayangkan pukulan ke kepala Muid. Melihat temannya dipukuli, Aziz pun berusaha menyelamatkan temannya. Namun, Aziz juga ikut dikeroyok dan diinjak-injak oleh oknum buruh yang berdemo.

    “Korban mengalami retak tulang bawah, lalu juga ada di bagian rusuk dan kepala belakang,” tegas Hendro.

    Petugas kepolisian saat ini sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan berbagai alat bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hendro berjanji bahwa petugas kepolisian akan bekerja secara maksimal untuk menangkap pelaku.

    BACA JUGA:
    DPRD Surabaya Kecam Penganiayaan Satpol PP oleh Buruh

    Sementara itu, Nuruddin Hidayat Juru Bicara massa demo buruh mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan adanya aksi kekerasan saat demo. Ia pun akan mencari pelaku bersama dengan kawan-kawan buruh lainnya.

    “Kalau lihat dari seragamnya teman-teman Garda Metal, saya mau klarifikasi apa yang terjadi,” pungkasnya. [ang/beq]