Kementrian Lembaga: Polisi

  • 3 Orang Tewas di Penembakan Kampus Las Vegas, Pelaku Seorang Profesor

    3 Orang Tewas di Penembakan Kampus Las Vegas, Pelaku Seorang Profesor

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak tiga orang tewas dan satu orang lainnya terluka dalam penembakan di University of Nevada Las Vegas (UNLV) Amerika Serikat pada Rabu (6/12).

    Kepolisian Metropolitan Las Vegas menerima laporan soal penembakan sekitar pukul 11.45 waktu lokal di dekat Beam Hall, Fakultas Sekolah Bisnis UNLV.

    Tak lama dari kejadian itu, polisi menerima laporan penembakan di lokasi lainnya di UNLV tepatnya di Student Union UNLV yang tepat berada di sebelah Beam Hall.

    Polisi dilaporkan sudah ada di lokasi sebelum penembakan kedua terjadi. Saat itu, pelaku masih dalam pengejaran. Sekitar pukul 12.37 waktu lokal, polisi menyatakan pelaku penembakan meninggal dunia.

    Dikutip CNN, polisi telah mengantongi identitas pelaku, namun masih enggan membeberkan semuanya, Sejauh ini, pelaku diketahui merupakan pria berusia 67 tahun yang merupakan seorang profesor sekaligus dosen.

    Meski begitu, belum dapat dipastikan bagaimana hubungan pelaku dengan UNLV.

    Sheriff Kepolisian Metropolitan Las Vegas Kevin McMahill mengatakan identitas pelaku tidak akan dipublikasikan sampai keluarga telah diberitahu.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • VIDEO: Tiga Orang Tewas dalam Penembakan di Kampus Las Vegas

    VIDEO: Tiga Orang Tewas dalam Penembakan di Kampus Las Vegas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Setidaknya tiga orang tewas dalam peristiwa penembakan di Universitas Nevada, Rabu (6/12).

    Kepolisian setempat langsung meluncur ke TKP saat mendapat laporan terkait penembakan.

    Kabar terbaru pelaku penembakan dinyatakan tewas.

    Namun belum diketahui apakah pelaku tewas ditembak polisi atau bunuh diri.

    Selain itu polisi pun belum bisa mengidentifikasi para korban ataupun menjelaskan kondisi mereka.

  • Residivis Bobol Toko di Ngawi, Dihadiahi Timah Panas 

    Residivis Bobol Toko di Ngawi, Dihadiahi Timah Panas 

    Ngawi (beritajatim.com) – Pria berinisial TAW (40) asal Desa Sekarjati Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dihadiahi timah panas oleh polisi. Residivis itu melawan saat ditangkap polisi usai terbukti mencuri di sebuah toko kelontong di Desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi.

    TAW ditangkap di sebuah lapangan di kawasan perbatasan Ngawi-Sragen pada Rabu (6/12/2023). Saat itu juga dia mencoba melawan polisi agar bisa kabur. Namun, petugas buru-buru melumpuhkannya dengan tegas dan terukur.

    Diketahui, TAW merupakan satu dari tiga komplotan spelialis maling toko. Dalam 2023 ini, sudah ada lima toko yang disatroninya. Salah satunya adalah toko milik Indarsih (49) warga Desa Rejuno,Karangjati, Ngawi.

    Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi, Total Korban Meninggal Dunia 22 Jiwa

    Sudah dua kali toko milik Indarsih dibobol maling. Tepatnya pada Februari 2023 dan September 2023. Pelaku mencongkel pintu belakang toko dan mengambil uang tunai dan rokok. Kamera CCTV dirusak, sementara digital video recorder (DVR) juga diambil. Total kerugiannya mencapai Rp60 juta.

    “Tahunya dicuri itu pas ibu saya pulang ke rumah sambil menangis. Padahal, baru saja buka toko, saya pikir kenapa. Ternyata uang dan rokok dicuri. Toko habis dibobol maling. CCTV dirusak DVR diambil,” kata Rara Ardina Puspa Wardani, putri Indarsih, pemilik toko.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah bungkus rokok yang masih belum laku dijual. Ketika diamankan, si pelaku.me.bawa rokok tersebut untuk dijual di kawasan Kecamatan Mantingan, Ngawi.

    Baca Juga: Damkar Magetan: Butuh 2,5 Jam Padamkan Kebakaran di Bengkel Mobil Panekan

    “Pelaku disergap petugas Satreksrim Polres Ngawi saat berteduh hujan deras di lapangan kawasan Perbatasan Ngawi. Pelaku merupakan kawanan sindikat, sasarannya toko,” kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.

    Hingga saat ini Polres Ngawi memburu dua pelaku lain yang merupakan kroni TAW. [fiq/ian]

  • UNHCR Ungkap 400 Imigran Rohingya Masih Terombang-ambing di Laut

    UNHCR Ungkap 400 Imigran Rohingya Masih Terombang-ambing di Laut

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menerima laporan dua kapal yang berisi sekitar 400 orang mengalami kerusakan mesin dan hanyut tanpa tujuan di Laut Andaman. UNHCR menerima laporan situasi darurat itu dari berbagai sumber.

    “Jika digabungkan kedua perahu membawa sekitar 400 orang,” demikian rilis resmi UNHCR pada Sabtu (2/12).

    UNHCR lantas mendesak semua negara di dekat kawasan Laut Andaman untuk bertindak menyelamatkan pengungsi Rohingya. Mereka juga menyebut kondisi cuaca beberapa hari ke depan turut mengkhawatirkan para pengungsi ini.

    Selain itu, UNHCR khawatir persediaan makanan dan air akan habis sehingga muncul risiko kematian yang signifikan dalam beberapa hari mendatang.

    UNHCR lalu meminta prinsip non-refoulement yang mewajibkan penyelamatan orang di laut ditegakkan. Mereka juga mendesak respons regional yang komprehensif untuk mengatasi pergerakan maritim yang berbahaya.

    Sejak 2022 hingga saat ini, lebih dari 570 orang termasuk pengungsi Rohingya dilaporkan tewas atau hilang di laut.

    Oleh sebab itu, Badan Pengungsi PBB tersebut turut memperingatkan potensi lebih banyak orang yang tewas, jika tidak ada penyelamatan.

    Pengungsi Rohingya menjadi sorotan di Indonesia usai mereka ramai-ramai berdatangan ke Aceh sejak pertengahan November.

    Dari hasil penyelidikan Polda Aceh, rata-rata pengungsi Rohingya yang datang ke daerah itu memiliki identitas dari UNHCR yang berbahasa Bangladesh.

    Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menduga ada pembiaran dari lembaga PBB tersebut agar pengungsi Rohingya bisa berpindah lokasi dari camp Cox’s Bazar, Bangladesh ke Indonesia.

    “Artinya apa? ini bukan tanggung jawab kita semata tapi UNHCR juga harus bertanggung jawab kenapa Rohingya ini lolos dari Bangladesh sana,” kata Achmad kepada wartawan pada pekan lalu.

    Lanjut ke sebelah…

    Sementara itu, warga Sabang sejak tiga hari terakhir terus demo menolak pengungsi Rohingya yang berada di kampung mereka. Warga bahkan memindahkan paksa pengungsi ke Kantor Wali Kota setempat sebagai bentuk protes.

    Kali ini, karena permintaan yang tidak diakomodasikan pemerintah dan UNHCR, warga Sabang mendatangi lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya di Dermaga CT-1 Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang dijaga aparat keamanan.

    Di sana, warga protes dan hendak mengembalikan pengungsi Rohingya ke kapal namun dihadang polisi sehingga aksi saling dorong tak terelakkan di pintu masuk dermaga, Rabu sore (6/12).

    Seorang warga Sabang dalam aksi itu, Dolah, mengatakan pihaknya hanya meminta kepastian waktu pemindahan pengungsi Rohingya.

    “Kami hanya meminta kapan (pengungsi Rohingya) dipindahkan. Jangan hanya janji-janji saja,” kata Dolah.

    Aksi saling dorong tersebut reda ketika Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi menemui massa. Namun, Reza juga belum bisa memberikan kepastian kepada mereka karena menunggu hasil koordinasi dengan Menko Polhukam untuk tindak lanjut ke depan.

    “Kami baru saja rapat dengan pak Menkopolhukam, memang akan dicarikan tempat untuk menampung ini, yang jelas bukan di Sabang,” kata Reza ke massa aksi tolak Rohingya.

    [Gambas:Photo CNN]

    Jika tetap dipindahkan saat ini, lanjut Reza, tidak ada kapal yang mau mengangkut karena tidak ada tujuan pasti dan yang mau menerima pengungsi Rohingya.

    “Misalnya hari ini bisa saja, tapi kapal tidak mau angkut kalau tidak ada yang terima. Intinya itu segera akan kami pindahkan. Tapi tidak bisa sekarang, tapi segera akan dipindahkan,” ucapnya.

    Aksi penolakan warga itu berawal saat pertama kali pengungsi Rohingya mendarat di pesisir Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang pada Sabtu (2/12). Karena ditolak warga setempat pengungsi Rohingya itu dipindahkan ke daerah Balohan.

    Warga Balohan juga menolak pengungsi Rohingya itu ditempatkan di daerah mereka. Bahkan, warga memindahkan paksa Rohingya dengan menggunakan truk lalu diletakkan di depan Kantor Wali Kota Sabang sebagai bentuk protes mereka.

    Lalu pemerintah setempat memindahkan etnis Rohingya itu ke Dermaga CT-1 BPKS, warga yang tinggal di area itu juga melakukan penolakan. Mereka menilai pengungsi Rohingya tidak menghargai aturan setempat dan berperilaku buruk.

  • Diduga Lecehkan Guru dan Wali Murid, Kepsek Dilaporkan Polres Sampang

    Diduga Lecehkan Guru dan Wali Murid, Kepsek Dilaporkan Polres Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Empat orang perempuan mendatangi kantor Polres Sampang. Dua guru dan dua wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, itu melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan.

    Guru yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut yakni inisial HL dan HY asal Kabupaten Pamekasan. Sedangkan HTH yang merupakan wali murid asal Desa Maduleng Kecamatan Omben.

    “Karna kami sering dilecehkan baik dengan perbuatan ataupun perkataan, maka kami bawa kasus ini ke ranah hukum untuk diproses,” kata HL salah satu guru sekaligus korban pelecehan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang, Rabu (6/11/2023).

    Ia menambahkan, kejadian pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkungan guru sekolah, juga ada korban lainya yakni wali murid SDN Madulang.

    “Selain guru ada juga wali murid yang menjadi korban dengan mencoba melihat payudara ibu-ibu saat ambil rapor beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

    Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, tak kunjung ditangapi oleh terlapor.

    “Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi, karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama menimpa murid,” tambahnya.

    BACA JUGA:

    Kejari Sampang Didesak Tetapkan Tersangka Lain Korupsi BLT

    Terpisah, salah satu penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan guru dan wali murid tersebut dengan terlapor oknum Kepsek.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga korban di antaranya, 2 guru, beserta 2 warga. Hasilnya mengarah kepada dugaan pelecehan. Tetapi tunggu hasil penyelidikan,” tandasnya. [sar/but]

  • Polisi Gresik Ringkus Penadah Barang Milik Korban Pembunuhan di Menganti

    Polisi Gresik Ringkus Penadah Barang Milik Korban Pembunuhan di Menganti

    Gresik (beritajatim.com) – Tersangka kasus pembunuhan yang menimpa korban Aris Suprianto (30) di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, bertambah. Aparat kepolisian setempat yang sebelumnya mengamankan dua tersangka. Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali menangkap tiga pelaku penadah.

    Ketiga penadah itu diamankan setelah aparat penegak hukum menemukan barang bukti ponsel, dan sepeda motor milik korban.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, dari hasil pengembangan dua pelaku yang diamankan. Ada tiga penadah yang turut diringkus. “Penadah berhasil kita temukan dan amankan, total ada tiga. Dua penadah sepeda motor, dan satu penadah ponsel,” tuturnya, Selasa (5/12/2023).

    Aldhino menambahkan, sebelumnya anggota di lapangan menangkap dua pelaku pembunuhan yakni Hengky (23) warga Cerme, Gresik dan Irfan (30) warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Dalam penyelidikannya, kasus pembunuhan itu murni pencurian.

    “Kasus ini tidak ada motif lain, murni pencurian. Pasalnya, pelaku sudah mengincar barang milik korban seperti motor Honda PCX dan ponsel korban usai melakukan pembunuhan,” imbuhnya.

    Usai mencuri barang milik korban kata Aldhino, pelaku menjual motor milik korban merek Honda PCX di daerah Demak Jawa Tengah dengan harga 10,5 juta. Serta ponsel seharga 600.000 di Rembang. [dny/kun]

    BACA JUGA: Lolos 12 Besar, Persela Lamongan Tetap Ngotot Menang Lawan Gresik United

  • Tipu Pembeli, Bos Puri Banjarpanji Residence Diborgol Polisi

    Tipu Pembeli, Bos Puri Banjarpanji Residence Diborgol Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bos Puri Banjarpanji Residence harus menerima kenyataan diborgol oleh petugas kepolisian usai dilaporkan para konsumennya ke Polrestabes Surabaya karena menjual perumahan bodong. Pria berinisial NJ (59) itu mendapatkan keuntungan dari kejahatannya hingga Rp 3 Miliar.

    AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa tersangka yang juga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menjual perumahan Puri Banjarpanji Residence di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi, Sidoarjo. Kepada konsumennya, ia mengatakan bahwa tanah yang akan dibangun perumahan itu telah dibeli oleh perusahaannya. Namun, kenyataannya tanah itu masih milik orang lain.

    “Tanah yang katanya akan dibangun perumahan itu seluas 6,6 Hektar dengan nilai Rp 14 miliar. Namun, oleh tersangka hanya dibayar Rp 900 juta. Sehingga kan perumahannya tidak bisa dibangun,” ujar Hendro, Selasa (05/12/2023).

    Tersangka menjual rumah di Puri Banjarpanji Residence sejak April 2019 hingga Desember 2022 dengan kedok perumahan bersubsidi pemerintah. Dalam kurun waktu tersebut, tersangka berhasil menjual 350 unit, type 30 dan 60, dengan harga tiap unitnya mulai Rp140 juta hingga Rp150 juta. Total, ada 8 warga Surabaya yang sementara menjadi korban dan melapor ke Polrestabes Surabaya.

    “Sementara kerugian dari 8 orang itu Rp 166 juta. Kami menghimbau agar korban lainnya yang warga Surabaya segera melapor ke Polrestabes Surabaya. Atau ada yang di kota lain bisa segera melapor ke kantor polisi di wilayahnya. Untuk tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” tegas Hendro.

    Hendro menjelaskan, untuk memuluskan aksi penipuannya, tersangka baru menyewa ruko di wilayah Siwalankerto. Diduga, ia memang berniat menipu lantaran baru mendaftarkan legalitas PTnya pada tahun 2020. Sampai bos Puri Banjarpanji Residence itu ditangkap, belum satu rumah pun yang dibangun. Sementara ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menjerat tersangka lainnya. “Untuk uang pembelian dari konsumen itu ditaruh di rekening pribadi. Bukan rekening PT,” tegas Hendro.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bos Puri Banjarpanji Residence itu dijerat dengan pasal Pasal 154 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Sosok Ghisca Debora Aritonang Diduga Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

  • Tagih Hutang Bawa Celurit, Debt Collector Surabaya Diborgol Polisi

    Tagih Hutang Bawa Celurit, Debt Collector Surabaya Diborgol Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap debt collector Surabaya yang menagih hutang dengan membawa celurit, Selasa (28/11/2023). Ia adalah IS (46), seorang pria yang sehari-hari tinggal di Pecindilan, Surabaya.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan pihaknya melakukan penangkapan kepada IS usai dilaporkan nasabahnya berinisial DE (34) yang tinggal di Gembong. Kepada polisi, IS mengaku kesal lantaran hutangnya tidak kunjung dibayar.

    “Tersangka ingin menagih hutang serta mengambil handphone yang dimiliki korban,” kata Bayu Halim, Selasa (05/12/2023).

    Saat tiba di rumah korban, tersangka IS tidak menemukan DE dan hanya ditemui oleh orang tua korban yang berusia lanjut. Karena sudah emosi, keduanya pun cekcok. IS lantas mengeluarkan celurit yang sudah dibawa dari rumah. Namun beruntung kejadian itu diketahui warga.

    Baca Juga: Hujan Angin Kencang di Lamongan Sapu Rumah dan Pohon

    “Jadi sudah direncanakan memang karena tersangka membawa celurit dari rumah dan ditaruh di belakang bajunya. Saat cekcok itu Sempat dipisah dengan warga,” imbuh Bayu Halim.

    Sesaat kemudian korban pulang sampai di rumah. Saat itu pelaku masih di lokasi. Mendapatkan cerita orang tuanya diperlakukan kasar, DE naik darah. Ia pun lantas cekcok dengan IS. Namun, tersangka IS tiba-tiba memukuli korban membabi buta dengan tangan kosong.

    “Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Akhirnya, korban yang tak terima atas perlakuan tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng,” tambahnya.

    Baca Juga: LPS Sediakan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna Pasuruan

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka akhirnya dibekuk Polisi pada Selasa (28/11/2023) lalu sekitar pukul 06.30 di rumahnya. Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan 3 buah celurit sebagai barang bukti. (ang/ian)

  • Bandit Pecah Kaca di Surabaya Ternyata Residivis Polsek Bubutan

    Bandit Pecah Kaca di Surabaya Ternyata Residivis Polsek Bubutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pecah kaca di Surabaya yang diamankan oleh Polisi ternyata sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. Ia pernah ditahan di Polsek Bubutan pada tahun 2016 dan keluar pada 2019.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku hanya sendirian mencari sasaran di kota Surabaya. Berbekal dengan alat pemecah kaca yang ia beli online, tersangka berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru 2, Surabaya itu berhasil membobol berbagai mobil di 8 lokasi di Surabaya.

    “Dari 8 TKP itu ada yang berhasil membawa kabur barang berharga ada juga yang tidak dapat apa-apa,” kata Hendro Sukmono, Selasa (05/12/2023).

    Dari 8 TKP yang disatroni, VJ telah menyebabkan kerugian hingga Rp 100 juta. VJ pun sempat mempraktekan cara ia beraksi menggunakan alat sederhana. Kaca hanya cukup ditekan sedikit dan pecah. Hendro pun menghimbau agar para pemilik mobil lebih waspada dalam memarkirkan mobil dan tidak menaruh barang berharga sembarangan. “Jadi pelaku memang mencari sasarannya secara acak. Mana mobil yang sekiranya bisa di eksekusi ya di eksekusi,” tegas Hendro.

    Diketahui, 8 TKP yang pernah disatroni pelaku itu dilakukan dalam waktu 2 bulan itu adalah Taman Cokroaminoto, Tegalsari, Samping Restoran Al Hamra, Genteng, Pudding Sekisah Dharmahusada, Jalan Klampis Ngasem, Serlok Kopi, Jalan Kertajaya, Salon Jonathan Dharmahusada, Jalan Bratang Binangun, dan parkiran Balai Kota Surabaya.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu beraksi pada malam hari. Dimulai pada Rabu (4/10/2023) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di Taman Cokroaminoto, Kecamatan Tegalsari, korbannya dilaporkan kehilangan laptop yang disimpan dalam mobil.

    Kemudian yang kedua di samping sebuah restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, Kamis (26/10/2023) pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah Flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.

    Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama, berlokasi di Pudding Sekisah Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A, namun hanya berbeda waktu kejadian. Yakni pukul 21.30 WIB. Kaca mobil Toyota Raize milik korban dipecah, sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.

    Keempat terjadi di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.16 WIB. Kerugiannya kehilangan sebuah lapto.

    Kemudian kelima pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 01.23 WIB kejadian tersebut kembali terulang. Kali ini pelaku menyasar Serlok Kopi di Jalan Kertajaya 67.

    Korban yang saat itu meletakkan tas ransel berisi dompet beserta kartu identitas, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM serta sertifikat hak milik (SHM) di dalam mobil dikagetkan dengan kondisi kaca yang sudah pecah dan tas ranselnya raib.

    Kejadian keenam terjadi di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah 101, Kota Surabaya pada Selasa, (21/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kehilangan laptop dan hp.

    Keesokan harinya, kejadian ketujuh pada  Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku kejahatan jalanan tersebut beraksi di Rumah Makan Sop Klaten di Jalan Bratang Binangun 22, Kecamatan Gubeng. Korban kehilangan dua laptop yang disimpan sementara dalam mobil.

    “Kejadian kedelapan terjadi di depan rumah dekat Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto 11 pada Senin, 25 November 2023 pukuk 21.00 WIB. Kaca mobil Ertiga pecah, dalam mobil berisi dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM,” paparnya. (ang/kun)

    BACA JUGA: Kurun 2 Bulan, Bandit Pecah Kaca Mobil Acak-acak Surabaya

  • Pelaku Pemukulan Anggota Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri

    Pelaku Pemukulan Anggota Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri

    Surabaya (beritajatim.com) – Satu pelaku pemukulan anggota Satpol PP Surabaya menyerahkan diri, Senin (4/12/2023) malam. Pria berinisial RT (26) itu diantarkan oleh rekan-rekan buruh lainnya ke Polrestabes Surabaya dengan maksud menyelesaikan permasalahan dengan cara berdamai.

    “Pelaku diantar rekan-rekannya menghadap penyidik menyerahkan diri dengan maksud untuk berdamai,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (5/12/2023).

    Kini status RT telah menjadi tersangka. Namun, polisi mengabulkan permintaan penangguhan penahanan dari RT. Alhasil, RT saat ini tidak ditahan walaupun berstatus tersangka. Tetapi RT dikenakan wajib lapor ke Polrestabes Surabaya.

    “Pertimbangan kami karena pelaku juga kooperatif dan berkomitmen untuk mengikuti proses hukum sehingga kita kabulkan penangguhan penahanan,” imbuh Hendro.

    BACA JUGA: Anggota Satpol PP Surabaya Korban Pengeroyokan Buruh Pulang dari Rumah Sakit

    Hendro menegaskan bahwa pihaknya terus melanjutkan proses hukum sampai selesai apabila kedua korban yang merupakan anggota Satpol PP Surabaya tidak mencabut laporan. Ia pun menghimbau agar para pelaku yang merasa ikut melakukan pemukulan kepada dua anggota Satpol PP Surabaya yang bertugas agar segera menyerahkan diri atau pihaknya akan melakukan penangkapan secara paksa.

    “Pelaku sudah diidentifikasi ada nama dan datanya. Anggota kami sudah ke alamat itu. Silahkan yang merasa segera menyerahkan diri. tapi kalau tidak insya Allah kami akan melanjutkan pengejaran, sampai pelapor mencabut laporan,” tandasnya.

    Diketahui, dua petugas Satpol PP mengalami luka usai dikeroyok beberapa buruh saat mengamankan demo. Menurut petugas, buruh emosi menyerang Satpol PP yang meminta dibukakan jalan untuk warga lewat ketika orasi berlangsung di Jalan A Yani. [ang/suf]