Kementrian Lembaga: Polisi

  • Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Sabu

    Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Sabu

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota berhasil meringkus pengedar narkotika dan menyia sebanyak 87,88 gram Sabu Sabu.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro bersama anggotanya berhasil menangkap tersangka MSW (27) sebagai pengedar sabu-sabu dan Pil dobel L di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (19/12/2023).

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab. Kediri

    “Sehingga kami bersama anggota langsung bergerak ke Jalan Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Resnarkoba.

    Dari hasil penyelidikan, pada hari Jumat 15 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MSW (27) diketemukan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 8  klip plastik dengan berat kotor 3,24 (tiga koma dua puluh empat) gram dan pil dobel L sebanyak 280 butir.

    “Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MSP (27) domisili di Krian Kab Sidoarjo” terang Iptu Bowo.

    Dari tangan tersangka MSP di Krian Sidoarjo diketemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu -sabu sebanyak 25 klip plastik kecil dengan berat 84, 64 gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

    Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 87,88 gram nakorba jenis sabu dan 280 butir pil dobel L,” jelasnya

    Kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

    “Kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas ilegal terkait narkoba yang merusak” kata Iptu Bowo.

    Dalam konteks yang lebih luas, penangkapan pelaku narkoba juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

    “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi suatu wilayah” tutup Iptu Bowo. [nm/ted]

  • Polres Malang Tahan Calo Pelayanan SIM Satpas Singosari

    Polres Malang Tahan Calo Pelayanan SIM Satpas Singosari

    Malang (beritajatim.com) – Satu calo yang biasa mangkal di Kantor Pelayanan SIM Satpas Singosari di Jalan Raya Panglima Sudirman nomer 118 Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 9 orang lainnya, kini masih dalam proses penyidikan.

    Para calo ini dianggap mengganggu pelayanan publik pembuatan SIM oleh Kepolisian Resor Malang. Berpura pura unjukrasa mempermasalahkan pengurusan SIM, sejumlah calo yang diamankan petugas sudah kerap membuat ulah.

    Mereka bahkan sudah tiga kali melakukan demonstrasi hingga menggangu pelayanan publik di Satpas Singosari. Demikian dikatakan Wakapolres Malang Kompol Wisnu Kuncoro, Selasa (19/12/2023) sore dalam konferensi pers.

    “Terkait rilis kita hari ini terkait adanya tindak pidana menghasut, melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan dalam artian di sini kita pengungkapan perkara terkait penghalangi atau menghambat pelayanan publik di salah satu Satpas Singosari yang kita miliki yang ada di Malang Kabupaten,” tegas Wisnu.

    Wisnu membeberkan, untuk dasar laporan polisi yang di terbitkan di tanggal 18 Desember tahun 2023 yaitu LPP/491/12/2023 SPKT Polres Malang dengan pelapor saudara Herman pekerjaan anggota Polri.

    Menurut Wisnu, tersangka yang diamankan atas nama Arifin (65), warga Turen, Kabupaten Malang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa ponsel dan 4 mobil. Dimana satu mobil komando berikut soundsystem untuk unjukrasa abal abal turut disita petugas.

    “Kita juga mengamankan 4 mobil berbagai jenis ada sedan maupun minibus. Juga mobil komando yang digunakan untuk para pelaku melakukan orasi penutupan akses menuju ke Satpas Singosari,” ujarnya.

    Wisnu melanjutkan, para pelaku calo ini juga membawa spanduk bertuliskan “Mohon Izin Bapak Kapolri Kantor Samsat Polres Malang Kami Tutup Untuk Kepentingan Kami Komunitas Pinggiran, Barang siapa memindahkan atau merusak mobil ini tanpa seizin bapak Arifin, akan terkena sanksi”.

    “Kronologis yang kita sampaikan hari ini yakni saudara Arifin ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dengan melibatkan diri dalam jasa atau calo pembuatan SIM, yang mana dalam penjualan jasa ini tentunya banyak proses yang sangat menguntungkan dari bapak Arifin ini. Namun demikian hal tersebut sangat-sangat tidak sesuai dengan prosedur dalam proses pembuatan SIM sebagaimana tentunya diatur dalam parpol nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan nomor 5 tahun 2001 tentang penerbitan dan penandaan Surat izin Mengemudi,” tegas Wisnu.

    Tersangka Arifin kemudian menyiapkan suatu rencana dan peralatan untuk menjalankan aksinya dengan agenda menyiapkan suatu kegiatan unjuk rasa. “Adapun yang disiapkan antara lain sound system, genset pick up, banner dan satu bendel kertas yang berisi tentang protes dan aduan terkait tata cara penerbitan SIM,” sambung Wisnu.

    Selanjutnya di hari yang bersamaan, lanjut Wisnu, tersangka Arifin membujuk tetangganya untuk ikut serta dalam aksi. Dengan dijanjikan akan dibantu terkait kemudahan dalam pengurusan SIM. “Disini ada beberapa orang yang turut serta atau tergiur untuk membantu dari rencana saudara Arifin ini, kurang lebih ditotal bersama dengan saudara Arifin berjumlah 9 orang. Sehingga, aksi dilancarkan di hari Senin kemarin pukul 09.30 WIB.

    “Sasaran tujuan aksi yaitu menghambat pelayanan publik bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kepengurusan SIM, baik itu baru maupun perpanjangan dengan mengikuti prosedur. Selanjutnya Polres Malang bersama dengan Polsek Singosari melakukan penertiban serta meminta keterangan dari pelaku-pelaku tersebut, kita amankan. Dimana aksi yang bersangkutan lakukan ini sudah terjadi selama tiga kali, dilakukan secara berulang sejak tahun 2022 dan yang terakhir di tahun 2023 di hari Senin kemarin,” beber Wisnu.

    Wisnu menambahkan, adapun motif tersangka Arifin, berupaya mendapatkan keuntungan dari kegiatan perjalanan pembuatan SIM. Tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Setiap Pasal memberikan hukuman selama 6 tahun dan 1 tahun 4 bulan dan pidana penjara paling lama 1 tahun.

    “Tersangka Arifin juga kita jerat pasal terkait masalah menghasut dan seterusnya, ada tiga pasal yakni Pasal 160 dan atau pasal 212 dan pasal 335. Di mana kegiatan percaloan sesuai dengan fakta pemeriksaan, sudah dilakukan tersangka sejak kurun waktu dari tahun 2022 awal sampai dengan kemarin,” pungkas Wisnu. [yog/beq]

  • Mantan Kadispendik Jatim Jalani Sidang Putusan Korupsi DAK

    Mantan Kadispendik Jatim Jalani Sidang Putusan Korupsi DAK

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Kadispendik Jatim Syaiful Rahman menjalani sidang putusan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) hari ini, Selasa (19/12/2023). Syaiful Rahman menjadi terdakwa atas perkara dugaan korupsi renovasi atap dan pengadaan mebeler sejumlah SMK Jatim bersumber DAK Dispendik Jatim 2018 dengan kerugian negara Rp8,2 miliar.

    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya sebelumnya, Syaiful Rahman dituntut pidana penjara selama 9 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya.

    Kuasa hukum Terdakwa yakni Syaiful Ma’arif mengatakan pihaknya siap mendampingi kliennya. Dia berharap putusan majelis hakim memenuhi rasa keadilan bagi kliennya.

    ” Mohon doanya,” ujarnya.

    Syaiful Ma’arif sebelumnya mengatakan bahwa pertimbangan tuntutan JPU sama seperti BAP penyidik kepolisian.

    “Apa yang disampaikan oleh JPU dalam replik itu, hampir sama dari agenda tuntutan. Dalam tuntutan sudah jelas bahwa semua berangkat mengacu pada BAP saja. Sementara, proses pembuatan BAP sendiri menjadi problem,” ujarnya.

    Syaiful Maarif menerangkan empat aspek yang dianggap BAP kliennya sejak dari penyidik kepolisian sudah bermasalah.

    Pertama, ia menyebutkan, Terdakwa Eny tidak tidak didampingi PH selama menjalani tahapan penyidikan di kepolisian.

    Maka, sesuai ketentuan Pasal 56 dan Pasal 114, proses penyidikan terdakwa menjadi tidak sah secara hukum. Sehingga ini berdampak pada dakwaan maupun tuntutan.

    “Ketika kami kupas di dalam pleidoi. Dalam replik sama sekali tidak disebutkan. Bahkan hanya mengutip kembali,” katanya.

    Kedua, Terdakwa Syaiful Rachman sama sekali tidak terlibat dalam proses pelaksanaan dan pengadaan barang proyek tersebut.

    Karena, pelaksanaan proyek sejak awal sudah dilakukan secara teknis oleh Kabid SMK Dispendik Jatim, Hudiyono, kala itu, yang melakukan perjanjian kerjasama dengan pada kepala sekolah (kepsek).

    Sehingga, menurut Syaiful Maarif, tidak terdapat peran atau partisipasi langsung pihak kliennya atas berlangsungnya proyek tersebut.

    “Karena semua itu sudah ada penandatanganan perjanjian antara bapak Hudiyono dengan para kepsek. Maka proses pengadaannya, ada pada penerima anggaran,” terangnya.

    Ketiga, mengenai kerugian negara yang dihitung oleh BPKP Jatim. Menurut Syaiful Maarif, kalkulasi kerugian negara yang dijadikan dasar JPU melakukan tuntutan cuma disadarkan pada catatan pada BAP.

    “Sementara BAP sendiri ditolak para saksi saksi. Sehingga tanda tanya keabsahan yang dilakukan BPKP. Dan dia juga tidak melakukan kroscek ke lapangan. Dia tidak melibatkan pihak konstruksi menghitung kerugian negara,” jelasnya.

    Keempat, Syaiful Maarif menyebut Terdakwa Syaiful tidak pernah menerima keuntungan dalam bentuk apapun dari proyek-proyek yang dikerjakannya selama mengabdi sebagai Kadispendik Jatim selama 10 tahun. Termasuk proyek DAK pada tahun 2018 yang ternyata menyeretnya ke meja hijau.

    “Bahkan mulai pertama kali menjabat sebagai PNS sampai terakhir memperoleh penghargaan luar biasa, jadi luar biasa karya pak Syaiful. Makanya, pleidoi; dia niatnya baik malah dikasih jeruji seperti ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, JPU Kejari Surabaya Nur Rochmansyah membacakan tinjauan atas pleidoi terdakwa atau replik. Bahwa, pihaknya tetap pada tuntutannya.

    “JPU berpendapat, butir-butir pembelaan yang dihasilkan oleh PH terdakwa merupakan kesimpulan tanpa mengambil seluruh fakta yang ada di dalam persidangan. Pendapat JPU, kami berpendapat tuntutan kami sudah tepat,” ujar Nur Rochmansyah, di hadapan majelis persidangan, di Ruang Sidang Cakra, Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/12/2023).

    Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018, rugikan negara Rp8,2 miliar, secara daring dari Rutan Kejati Jatim yang terhubung dengan layar monitor di Ruang Candra, Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (12/12/2023) lalu. [uci/beq]

  • Polda Jatim Panggil Inspektorat Kabupaten Jember

    Polda Jatim Panggil Inspektorat Kabupaten Jember

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Unit IV Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (DitKrimsus) Polda Jatim memanggil Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno. Pemanggilan terhadap Ratno diduga terkait penggunaan anggaran APBD yang tidak mendapat persetujuan Gubernur Jatim.

    Kasubdit III TiTipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Ady Herwiyanto saat dikonfirmasi atas pemanggilan tersebut, membenarkan dan masih dalam tahap klarifikasi.

    “Iya benar, masih klarifikasi, ” ujar Edy, Selasa (19/12/2023).

    Dari surat panggilan yang beredar, penyidik meminta Kabag Hukum dan Inspektorat Pemkab Jember menghadap dan klarifikasi atas penggunaan Anggaran Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2021.

    “Membawa dokumen terkait anggaran perubahan (P-APBD Tahun 2021) yang belum mendapat persetujuan Gubernur, yang dilaksanakan pada bagian hukum dan Inspektorat Kabupaten Jember dan dokumen terkait lainnya, ” keterangan dalam panggilan tersebut.

    Pemanggilan terhadap Ratno selalu Kabag hukum dan Inspektorat Pemkab Jember tersebut, setelah Polisi mendapat adanya laporan dugaan tindak pidana Korupsi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Patriot AKS.

    Namun Slamet Mintoyo, selaku Ketua LSM Patriot AKS selaku pengadu kasus dugaan korupsi oleh pejabat Pemkab Jember, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. [uci/beq]

  • Polres Tuban Sita 165 Motor Knalpot Brong

    Polres Tuban Sita 165 Motor Knalpot Brong

    Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban menyita 165 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong. Sepeda motor tersebut merupakan hasil penindakan kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, penindakan knalpot brong merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat kepada kepolisian untuk memberikan efek jera bagi para pengguna motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

    “Dalam satu bulan kami melakukan razia di sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban pada malam sabtu atau malam minggu, mereka biasanya akan melakukan trek-trekan pada malam hari. Nah, besoknya libur karena rata-rata mereka anak sekolah,” ucap AKBP Suryono, Senin (18/12/2023).

    Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan termasuk imbauan dan disampaikan ke kepala desa. Tujuannya, agar membantu mengantisipasi apabila di wilayahnya terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

    Sebab, balap liar itu bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Sekaligus keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain. “Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai, ini dibuat trek-trekan, sehingga sangat mengganggu pengendara lainnya,” terang dia.

    Lebih lanjut, Suryono menerangkan bahwa terdapat 165 kendaraan roda dua dengan berbagai jenis yang telah diamankan oleh satuan lalulintas Polres Tuban. Kendaraan ini menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.

    Berdasarkan aturan yang berlaku tingkat kebisingan kendaraan bermotor di bawah 175 CC tidak melebihi 80 desibel. Sedangkan kendaraan di atas 175 CC kebisingan maksimal 83 desibel.

    “Ada alat untuk melakukan pengecekan, sehingga kita bisa memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” paparnya.

    Sepeda motor yang disita Polres Tuban

    Lalu, mengapa penjual knalpot tidak ikut diamankan? Menurut Suryono knalpot yang berstandar nasional Indonesia (SNI) di undang-undang perdagangan konsumen yang bisa ditindak secara hukum terkait barang-barang tidak sesuai standar adalah produsennya bukan konsumen.

    “Sehingga kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum,” tegas Suryono.

    Sementara itu, seluruh kendaraan yang diamankan bisa diambil dengan persyaratan apabila anak usia di bawah umur wajib didampingi oleh orangtuanya dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor sesuai standar.

    “Yang knalpot tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan,” ujar dia.

    Suryono berharap orangtua bisa ikut membantu memberikan pengawasan serta pendampingan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan. Hal ini untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

    Ditempat yang sama, Sriyatmi (50), ibu dari salah satu pelanggar lalulintas yang ikut hadir dalam pengembalian barang bukti berharap dengan kejadian tersebut bisa memberikan efek jera kepada putranya. “Harapannya supaya anak saya kapok,” ucap Sriyatmi. [ayu/suf]

  • Jerman Dilanda Gelombang Baru Infeksi Corona

    Jerman Dilanda Gelombang Baru Infeksi Corona

    Jakarta

    Masih banyak orang ingat, pertengahan Desember 2020, Jerman kembali membatasi kehidupan publik. Kebijakan yang disebut sebagai lockdown light ini dimulai awal November, dan dimaksudkan untuk secara signifikan mengurangi jumlah infeksi corona sebelum Natal.

    Namun kebijakan ini gagal total. Angka kejadian dalam 7 hari meningkat menjadi hampir 200 kasus. Pemerintah federal dan negara bagian kemudian memutuskan kembali memberlakukan lockdown. Hanya lima orang dari dua rumah tangga yang diizinkan berkumpul, sekolah-sekolah beralih ke pembelajaran jarak jauh, dan pemborongan barang kebutuhan pokok secara berlebihan dari toko ritel pun kembali terjadi.

    Tepat tiga tahun kemudian, virus ini telah lama kehilangan kekuatan terornya. Sebagian besar warga Jerman telah divaksinasi dan hampir semua orang punya kekebalan dasar. Namun dokter keluarga di Jerman, seperti Lars Rettstadt kembali kewalahan. Telepon di ruang praktiknya berdering sepanjang waktu.

    “Sekarang masa penularan seperti biasa lagi, banyak yang bersin dan batuk. Saat kami mulai buka pada Senin pagi, sudah ada 70 orang datang tanpa buat janji, laki-laki, perempuan, tua atau muda. Diperkirakan 80% terkena infeksi virus, setengahnya mengidap corona.”

    Hanya sedikit kasus corona berat

    Banyak orang datang ke tempat praktiknya tanpa memakai masker, dan tim dokter keluarga di Dortmund ini kemudian memberikan masker pasien tersebut seharga 50 sen. Rettstadt memanfaatkan kebutuhan tersebut dan menyiapkan jam konsultasi infeksi khusus, yakni mulai tengah hari dan seterusnya, pasiennya juga dapat menghubunginya melalui video.

    Normalitas baru corona di Jerman berarti kebanyakan orang tidak lagi melakukan tes virus secara mandiri. Selain itu, Ketua Asosiasi Dokter Umum Westphalia-Lippe ini hanya menggunakan tes PCR ketika pasien dalam kondisi yang sangat buruk.

    “Kami tidak lagi melihat kasus berat. Saya hanya punya pasien berusia 94 tahun yang terpaksa masuk rumah sakit karena infeksi corona. Sebaliknya, saat ini banyak pasien yang datang dengan keluhan saluran cerna dan sakit kepala sebagai efek samping corona, dan banyak lagi. Kami juga sering memberikan surat keterangan sakit selama dua minggu kepada pasien yang lebih muda karena mereka kelelahan secara fisik dan belum punya daya tahan.”

    Jutaan orang menderita penyakit pernafasan

    Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach, mendesak perlunya tindakan kehati-hatian dan melakukan lebih banyak vaksinasi menjelang Natal akibat gelombang baru infeksi virus ini di Jerman.

    Saat ini, angka kejadian dalam 7 hari saat ini berjumlah 38. Sebagai perbandingan, pada puncak gelombang varian Omicron pada musim semi tahun 2022 kasus 7 hari hampir mencapai 2.000.

    Namun gambaran situasi corona yang sebenarnya tidak lagi dapat diketahui dengan menggunakan perhitungan kejadian yang berlaku selama ini, karena orang-orang sudah jarang melakukan tes mandiri. Namun ini bisa diketahui dari sampel air limbah. Setidaknya 123 instalasi pengolahan limbah terpilih di Jerman menjadi sistem peringatan dini baru karena orang yang terinfeksi mengeluarkan virus sebelum mereka menyadari penyakitnya.

    Ahli virologi di Frankfurt, Martin Stürmer, mengetahui penelitian lain yang menggambarkan sejauh mana sebenarnya gelombang corona saat ini. “Studi SentySurv dari Rhineland-Pfalz secara teratur memeriksa 10.000 peserta menggunakan PCR secara berkala, terlepas dari apakah orang tersebut memiliki gejala atau tidak. Saat ini, insiden 7 hari di Rhineland-Pfalz hampir 3.900. Pada seminggu yang lalu jumlahnya masih di angka 2.600. Jadi kita sudah berada di fase dimana angka corona kembali meningkat secara masif.”

    Gelombang wabah varian Pirola

    Tidak hanya virus corona yang merajalela, tetapi juga infeksi saluran pernapasan biasa seperti influenza atau virus RSV. Pada saat yang sama, Stürmer memberikan gambaran yang jelas: Tidak ada peningkatan signifikan dalam jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, pasien yang dirawat di unit perawatan intensif, atau bahkan kematian akibat corona. Meski demikian, ahli virologi ini menilai infeksi varian baru sedang meningkat.

    “Dalam beberapa hari dan minggu terakhir kita sebenarnya melihat perubahan dari varian penerus Eris ke varian berikutnya, Pirola. Varian asli Pirola mengalami lebih dari 30 mutasi. Sekarang ada varian BA.2.86.1 di Jerman, tetapi di Jerman ada lebih dari 30 mutasi. terutama varian JN.1, jenis varian penerus Pirola lainnya, yang kini bertanggung jawab atas hampir sepertiga pendeteksian,” menurut Stürmer.

    Masker dan vaksinasi tetap penting

    Oleh karena itu, beberapa minggu ke depan akan ada tantangan lain, menurut Stürmer. Ia juga mengimbau kelompok berisiko, yaitu orang yang berusia di atas 60 tahun dan pernah menderita penyakit kronis, untuk segera divaksinasi. Pada saat yang sama, vaksinasi juga memberikan perlindungan yang baik terhadap penyakit Covid jangka panjang, yaitu masalah kesehatan jangka panjang lebih dari empat minggu setelah infeksi.

    “Masyarakat sendiri sering berkata: ‘Saya tidak akan mau lagi pakai masker.’ Ada jarak tertentu atau keengganan untuk melakukan langkah-langkah yang sangat masuk akal. Kesediaan untuk melakukan vaksinasi juga berada pada tingkat yang rendah. Saya pikir ini semua adalah faktor-faktor yang dapat kita tingkatkan secara signifikan melalui komunikasi yang positif dan masuk akal.” (ae/hp)

    Lihat juga Video ‘Perhatian! Masyarakat Indonesia Diminta Segera Vaksin Booster’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Malang (beritajatim.com)– Satu anggota Kepolisian Resor Malang dipecat dari korps Bhayangkara. Personel berinisial FH yang bermasalah itu, masuk kategori Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Adapun pemecatan ini dilakukan karena anggota tersebut terlibat kasus narkoba.

    Pemberhentian ini tepat pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023).

    Upacara HKN merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya. Upacara dilakukan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, Upacara HKN dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro sementara peserta upacara adalah seluruh personel Polres Malang beserta ASN. Upacara dimulai pukul 07.30 WIB, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

    Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjaga amanah institusi insan Bhayangkara, yaitu melindungi, mengayomi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Besar harapan saya, momentum Hari Kesadaran Nasional ini, mampu memotivasi personel Polri yang lain untuk berprestasi lebih baik lagi. Serta mendukung saya mewujudkan Polri yang presisi dalam memenuhi harapan masyarakat,” tegas Kompol Wisnu di Polres Malang, Senin (18/12/2023).

    Wisnu menjelaskan, pelaksanaan upacara juga dirangkaikan dengan kegiatan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota yang melanggar. Polisi yang diberhentikan adalah Aipda FH yang dipecat karena terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas.

    Dalam upacara tersebut, personel polisi yang dipecat tidak hadir karena telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta. FH yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Baru saja kita lakukan proses, penggantian yang bersangkutan dari foto dinas menjadi pakaian batik, menandakan yang bersangkutan sudah dinyatakan tidak layak lagi berada di dalam kesatuan Polres Malang ini,” kata Wisnu.

    Wisnu berpesan kepada seluruh personel Polres Malang, untuk selalu menjalin kerjasama dan bersinergi dengan Kesatuan TNI, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat pada berbagai tingkatan, baik secara formal maupun informal.

    Kompol Wisnu juga berpesan kepada seluruh anggotanya untuk mengurangi pelanggaran yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun institusi. Himbauan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi kepolisian.

    “Saya menghimbau untuk mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan, instrospeksi diri, hindari segala bentuk pelanggaran yang berakibat sangsi pemecatan,” pungkasnya.

    Adapun Aipda FH yang bermasalah dan dikeluarkan dari Polri, pernah bertugas sebagai anggota Propram atau Provost Polres Malang. FH terlibat jaringan narkoba dan tertangkap di Jawa Tengah. (Yog/Aje)

  • Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Apa yang Terjadi?

    Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Apa yang Terjadi?

    Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, yang merangkum berita-berita utama yang terjadi di berbagai penjuru dunia dalam 24 jam terakhir.

    Edisi Senin, 18 Desember 2023, kami awali dengan laporan dari kawasan Asia.

    Korea Utara menembakkan rudal

    Korea Utara menembakkan rudal balistik dengan kemampuan yang bisa menjangkau wilayah di mana saja di Jepang dan Amerika Serikat, menurut seorang pejabat Kementerian Pertahanan Jepang.

    Kementerian Pertahanan Jepang melaporkan rudal tersebut terbang selama 73 menit, dengan ketinggian mencapai lebih dari 6.000 kilometer, kemudian jatuh ke laut sebelah barat Hokkaido, di luar zona ekonomi eksklusif Jepang.

    Peluncuran hari ini hanya selang beberapa jam setelah Korea Utara menembakkan rudal balistik jarak pendek, Minggu malam kemarin dengan jarak 570 kilometer.

    Setelah peluncuran, Korea Utara mengeluarkan pernyataan yang mengecam Amerika Serikat karena sudah mengatur sebuah preview dari perang nuklir, termasuk dengan mendatangkan kapal selam bertenaga nuklir di Korea Selatan.

    WHO prihatin kondisi rumah sakit Al-Shifa

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi rumah sakit Al-Shifa karena kekurangan pasokan, di tengah banyaknya pasien yang tidak dapat menerima perawatan medis yang layak.

    WHO menyebut unit gawat darurat di rumah sakit Al-Shifa sebagai tempat “pertumpahan darah”, sehari setelah mereka dan badan-badan PBB lainnya dapat mengirimkan pasokan medis ke rumah sakit terbesar di wilayah Palestina tersebut.

    Dalam sebuah pernyataan, WHO mengatakan “puluhan ribu pengungsi menggunakan gedung rumah sakit dan lahan untuk berlindung”.

    Mereka juga kekurangan air minum dan makanan yang parah.

    Warga Chile menolak konstitusi konservatif

    Rakyat Chile menolak konstitusi konservatif baru untuk menggantikan konstitusi saat ini yang berakar dari masa kediktatoran Augusto Pinochet.

    Dari 90,16 persen suara yang telah dihitung, sebanyak 55,68 persen warga Chile menolak rancangan undang-undang baru tersebut sementara 44,32 persen mendukungnya.

    “Akhirnya setelah empat tahun perdebatan sengit dan pembahasan konstitusional, kita sampai pada titik yang sama,” kata analis politik Kenneth Bunker.

    Ia menambahkan berakhirnya pemungutan suara seharusnya akan membawa stabilitas politik dan kepercayaan yang lebih tinggi bagi investor.

    Banyak warga Chile yang menyatakan tidak percaya dan kecewa terhadap proses tersebut, setelah bertahun-tahun mengalami polarisasi dan pertikaian politik.

    Dugaan kejahatan terorganisir polisi Papua Nugini

    Sebuah geng yang dikenal sebagai “kelompok laki-laki buronan” diduga dipersenjatai oleh polisi Bougainville dan melakukan perampokan terhadap polisi, yang kini berusaha menangkap mereka.

    Sejumlah kepala suku dan tokoh masyarakat di Papua Nugini menyerukan agar penyelidikan dilakukan di tingkat kepolisian, setelah adanya dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan terorganisir.

    “Polisi-polisi ini melakukan semua perencanaan dan kemudian melibatkan ‘buronan’ untuk merampok kriminal utama… bahkan senjata apinya adalah milik mereka,” klaim para pemimpin tersebut dalam sebuah petisi yang dikirimkan kepada pemerintah.

    Sebuah petisi yang ditandatangani pada bulan Agustus menyerukan polisi untuk berhenti “memburu” anak-anak dan agar mereka yang sudah ditahan dibebaskan dan diampuni, dengan mengatakan bahwa orang-orang tersebut telah berjanji untuk menghentikan semua keterlibatan kriminal.

    Rusia memuat rudal 23 meter

    Pasukan roket Rusia telah memuat rudal balistik antarbenua Yars baru ke dalam silo di pangkalan Kozelsk di wilayah Kaluga, barat daya Moskow.

    Rudal RS-24 (Yars) sepanjang 23 meter dirancang untuk membawa beberapa kendaraan yang memungkinkan rudal tersebut mengirimkan ledakan nuklir ke sasaran yang berbeda.

    Kementerian Pertahanan merilis klip rudal raksasa yang diangkut ke silo dan dimasukkan ke dalam sebuah poros, dengan video tersebut diiringi dentuman musik rock.

    Rusia memiliki persenjataan nuklir terbesar di dunia, diikuti oleh Amerika Serikat. Bersama-sama, Rusia dan Amerika Serikat mengendalikan lebih dari 90 persen senjata nuklir dunia.

    Menurut Federasi Ilmuwan Amerika, Rusia memiliki sekitar 5.889 hulu ledak nuklir sementara Amerika Serikat memiliki sekitar 5.244 hulu ledak nuklir.

    Lihat juga Video ‘Singgung soal Penurunan Angka Kelahiran di Korut, Kim Jong Un Nangis’:

  • 2 Balon Udara China yang Mencurigakan Lintasi Selat Taiwan

    2 Balon Udara China yang Mencurigakan Lintasi Selat Taiwan

    Taipei

    Otoritas Taiwan mendeteksi lebih banyak balon udara, yang diduga milik China, yang terbang secara mencurigakan melintasi Selat Taiwan. Sedikitnya ada dua balon udara mencurigakan yang terdeteksi mengudara di atas perairan sensitif yang memisahkan pulau Taiwan dan daratan China.

    Seperti dilansir Reuters, Senin (18/12/2023), ini merupakan insiden kedua dalam sebulan terakhir ketika Taipei melaporkan keberadaan balon udara mencurigakan di dekat wilayahnya.

    Kementerian Pertahanan Taiwan dalam penyataan terbaru melaporkan bahwa dua balon udara, yang diduga merupakan balon cuaca milik China, terdeteksi mengudara di atas Selat Taiwan pada Minggu (17/12) waktu setempat. Rute yang ditempuh balon udara itu tetap berada di sebelah utara Taiwan.

    Laporan Kementerian Pertahanan Taiwan menyebut dua balon udara itu terdeteksi pada Minggu (17/12) sekitar pukul 09.03 waktu setempat dan pukul 14.43 waktu setempat, setelah melintasi garis median Selat Taiwan, yang berjarak 110 mil laut (204 kilometer) sebelah barat laut kota pelabuhan Keelung, Taiwan bagian utara.

    Kedua balon udara itu, menurut Kementerian Pertahanan Taiwan, mengudara di ketinggian sekitar 27.000 kaki (3.230 meter) dan bergerak ke arah timur, sebelum menghilang masing-masing sekitar pukul 09.36 waktu setempat dan pukul 16.35 waktu setempat.

    Juru bicara Kementerian Pertahanan Taiwan, Sun Li-fang, menyebut penilaian awal menunjukkan balon-balon udara itu merupakan balon cuaca.

    Belum ada tanggapan resmi dari China atas laporan Taiwan tersebut.

    Lihat juga Video ‘Tegang! Kapal Perang China ‘Potong Laju’ Kapal Penghancur AS di Selat Taiwan’:

    Taiwan sedang dalam kondisi sangat waspada terhadap aktivitas China, baik militer maupun politik, menjelang pemilu presiden dan parlemen yang dijadwalkan digelar 13 Januari tahun depan.

    Taipei telah memperingatkan adanya upaya-upaya Beijing untuk mencampuri pemungutan suara agar para pemilih memilih kandidat yang mungkin disukai China.

    Sebelum insiden pada Minggu (17/12) waktu setempat, Taiwan juga mendeteksi keberadaan sebuah balon udara yang melintasi Selat Taiwan pada 7 Desember lalu. Pada saat itu, otoritas pertahanan Taipei menduga balon itu merupakan balon cuaca.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rudal Israel Hantam Suriah, 2 Tentara Terluka

    Rudal Israel Hantam Suriah, 2 Tentara Terluka

    Damaskus

    Serangan udara Israel menargetkan sejumlah area di dekat Damaskus, ibu kota Suriah. Sedikitnya dua tentara Suriah mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (18/12/2023), serangan udara Israel yang menggunakan rudal pada Minggu (17/12) waktu setempat itu dilaporkan oleh Kementerian Pertahanan Suriah dalam pernyataannya, seperti dikutip kantor berita SANA.

    “Sekitar pukul 22.05 waktu setempat, musuh Israel melakukan agresi udara dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki, menargetkan beberapa area di dekat ibu kota Damaskus,” sebut Kementerian Pertahanan Suriah dalam pernyataannya.

    “Dua tentara mengalami luka-luka,” imbuh pernyataan tersebut.

    Dilaporkan oleh Kementerian Pertahanan Suriah bahwa sistem pertahanan anti-pesawat Suriah berhasil mencegat beberapa rudal Israel yang mengudara di wilayah negara tersebut.

    Seorang koresponden AFP yang sedang berada di dekat Damaskus melaporkan dirinya mendengar suara pengeboman.

    Syrian Observatory for Human Rights, kelompok pemantau HAM yang berbasis di Inggris, melaporkan bahwa jet-jet tempur Israel menyerang “pertahanan anti-pesawat rezim Suriah serta posisi Hizbullah (yang didukung Iran) di dekat Sayyida Zeinab” — distrik di sebelah selatan ibu kota Suriah.

    Lihat juga Video ‘Detik-detik Serangan Rudal ke Jurnalis Lebanon di Dekat Perbatasan Israel’:

    Israel telah melancarkan ratusan serangan udara terhadap Suriah, negara tetangganya, sejak perang sipil dimulai tahun 2011 lalu. Sebagian besar serangan militer Israel menargetkan pasukan yang didukung Iran dan para petempur Hizbullah, serta posisi tentara Suriah.

    Namun serangan-serangan Israel semakin intensif sejak perang berkecamuk antara Israel dan Hamas, sekutu Hizbullah, di Jalur Gaza pada awal Oktober lalu. Serangan lintas perbatasan juga marak terjadi antara Israel dan Hizbullah dalam beberapa pekan terakhir.

    Pada 10 Desember lalu, dua petempur Hizbullah dan dua personel pasukan keamanan Suriah, yang bekerja dengan kelompok itu, tewas akibat serangan Israel yang menghantam distrik Sayyida Zeinab.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu