Kementrian Lembaga: Polisi

  • Desakan Agar Israel Diusut Buntut Dituding Curi Organ Jasad Warga

    Desakan Agar Israel Diusut Buntut Dituding Curi Organ Jasad Warga

    Jakarta

    Otoritas Gaza mendesak untuk dilakukannya penyelidikan internasional terhadap Israel. Hal ini dilakukan usai Pemerintah di Gaza, Palestina, menuduh Israel mencuri organ tubuh dari jasad warga Palestina.

    Dilansir Anadolu Agency, Rabu (27/12/2023), kantor media pemerintah yang berbasis di Gaza mengatakan pemeriksaan jenazah mengungkapkan bahwa bentuk jenazah yang diserahkan Israel berubah secara signifikan akibat pencurian organ vital dari jenazah.

    Otoritas Gaza menyebut bahwa tentara Israel menyerahkan jenazah tanpa nama dan menolak menyebutkan secara spesifik dari mana jenazah itu berasal.

    Tidak hanya itu, mereka menuding tentara Israel mengulangi tindakan serupa selama perang yang sedang berlangsung di Gaza. Tentara Istael juga disebut menggali jenazah dari kuburan.

    Pernyataan tersebut mengkritik apa yang dikatakannya sebagai ‘sikap diam organisasi-organisasi internasional yang beroperasi di Gaza, termasuk Komite Internasional Palang Merah, terhadap kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh pendudukan (Israel)’. Pihak berwenang Israel belum mengomentari tuduhan tersebut.

    Pada Selasa pagi, pihak berwenang Israel melepaskan jenazah puluhan warga Palestina yang tewas dibunuh oleh tentara Israel. Kementerian Kesehatan di Gaza menerima jenazah tersebut melalui perbatasan Kerem Shalom di Jalur Gaza selatan.

    “PBB telah memberi tahu kami sebelumnya tentang kedatangan sejumlah syuhada ke Jalur Gaza, yang diperkirakan berjumlah sekitar 80 jenazah,” kata Direktur Rumah Sakit Mohammed Yousef El-Najar di Rafah, Marwan Al-Hams.

    Kementerian Wakaf dan Agama di Gaza bertanggung jawab atas penguburan mereka di kuburan massal.

    (dwia/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Baru 10 Menit Masuk Pasar, Motor Emak-emak di Ponorogo Raib

    Baru 10 Menit Masuk Pasar, Motor Emak-emak di Ponorogo Raib

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi lagi di Kabupaten Ponorogo. Sepeda motor milik emak-emak yang baru ditinggal 10 menit masuk ke pasar, raib dibawa kabur oleh pelaku curanmor.

    Beruntung, dengan hitungan beberapa jam saja, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus tindak pidana tersebut. Pelaku curanmor pun berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolres Ponorogo.

    Kejadian kasus pencurian itu terjadi di Pasar Desa Wringinanom Kecamatan Sambit Ponorogo. Kronologis berawal saat korban yang bernama Annisa Rusita Dewi (30), warga sesuai dengan alamat KTP di Desa Selur Kecamatan Ngrayun itu, ke Pasar Desa Wringinanom dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

    Sesampainya di pasar, sepeda motor pun langsung diparkir. Sayang pada saat itu, korban lupa mengambil kunci, sehingga kunci kontak itu masih menancap di sepeda motor. Selain kunci yang masih menancap, di dalam jok, juga tersimpan STNK sepeda motor tersebut.

    Baru 10 menit masuk ke dalam pasar, dan akan kembali ke parkiran motornya, korban dikejutkan dengan sepeda motornya yang sudah tidak ada di tempatnya. Korban pun berusaha mencari dan menanyakan ke warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahuinya. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

    Selang beberapa jam dari kejadian itu, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku curanmor itu. Pelaku bernama Teguh Wiyono (32), warga Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Ponorogo. Keberhasilan petugas kepolisian menangkap pelaku setelah korps Bhayangkara itu menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi pun mendapatkan informasi  pelaku dan keberadaan sepeda motor yang dicuri.

    Penangkapan pelaku curanmor oleh kepolisian itu dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo. Mantan Kapolres Kota Madiun itu menyebut bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini dimintai keterangan oleh penyidik.

    “Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang kita mintai keterangan,” ungkap Anton, Rabu (27/12/2023).

    Dari pengakuannya, pelaku mengaku baru pertama kali ini melakukan tindak pidana pencurian. Tidak langsung percaya, petugas terus melakukan pengembangan. Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com pelaku sempat menyembunyikan sepeda motor curiannya di wilayah Kecamatan Mlarak.

    Setelah aman menyembunyikan sepeda motor curian itu, pelaku kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sempat ditinggal.

    “Sebelum diamankan petugas, pelaku diamankan oleh warga sekitar TKP,” pungkasnya. (End/Aje)

  • IRT di Ngawi Pakai Motor Tetangga Satroni Toko

    IRT di Ngawi Pakai Motor Tetangga Satroni Toko

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Ngawi pakai motor tetangga untuk mencuri di sebuah toko kelontong di Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Rabu (27/12/2023) siang. Adalah wanita berisial NH (39), wanita yang tinggal di Desa Guyung Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi.

    Ibu empat anak itu mencuri uang di toko milik Kasmini (56) warga Desa Widodaren, Gerih, Ngawi. Uang didalam dompet merah itu senilai Rp244.000. Alasannya, karena ingin mencuri karena terhimpit ekonomi.

    Kejadian itu berawal saat NH meminjam motor tetangganya, dia pamit menyusul sang suami yang bekerja di kandang ayam. Namun, rupanya NH mengendarai motor Mio nopol AE 6267 KM itu untuk menyasar toko yang sepi.

    Kebetulan, dia melihat toko milik Kasmini yang sepi. NH langsung masuk dan memgambil dompet berisi uang tunai itu. Saat hendak keluar, dia berpapasan dengan Kasmini. Sontak, Kasmini berteriak maling.

    Tetangga Kasmini yang mendengar teriakan itu langsung menghampiri. Warga yang tahu jika pelaku merupakan wanita langsung mengamankannya dan kemudian memanggil polisi.

    Kanit Reskrim Polsek Geneng Aiptu Asfirul Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar dari masyarakat bahwa ada pencuri yang diamankan warga. Dia pun mengajak NH dan korban untuk ke Kantor Polsek Geneng untuk dimintai keterangan.

    “Memang benar awalnya diamankan warga. Karena mencuri uang ya. Jadi dia datang ke toko itu, dan kebetulan sepi akhirnya mencuri. Nah, pas mau keluar, papasan dengan pemilik toko. Akhirnya diamankan warga dan kemudian kami mintai keterangan di Polsek,” kata Asfirul.

    Pengakuan NH, sebenarnya sudah dicukupi oleh sang suami yang bekerja. Namun, muncul niat mencuri saat melihat ada rumah atau toko yang tidak terjaga atau kosong.

    Pun, bukan pertama kali NH mencuri, di tahun 2022 lalu, NH sempat mencuri uang senilai Rp400 ribu. Oleh korban, dimohonkan agar tidak dihukum. Kasus itu lantas diselesaikan secara restorative justice (RJ).

    “Nah, karena pelaku ini mengulangi perbuatannya Maka, proses hukum akan dilanjutkan. Ini termasuk tindak pidana ringan. Kami kenai pasal 364 KUHP. Pelaku tidak kami tahan,” lanjut Asfirul.

    Pihak kepolisian pun menyita dompet merah berisi uang tunai dan motor Yamaha Mio hijau yang digunakan pelaku untuk beraksi. Kasus itu kini dalam penanganan Polsek Geneng. [fiq/beq]

  • Terjerat Arisan Bodong, Teller BPR di Blitar Korupsi Rp1 M

    Terjerat Arisan Bodong, Teller BPR di Blitar Korupsi Rp1 M

    Blitar (beritajatim.com) – Evi Sulistia Watiningsih (31) hanya bisa tertunduk malu usai ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar. Perempuan yang bekerja sebagai teller di BPR Artha Praja Kota Blitar ini ditangkap polisi usai menilep atau mengkorupsi uang nasabah senilai Rp1 miliar lebih.

    Perempuan muda tersebut nekat mengkorupsi uang nasabah lantaran terjerat arisan bodong. Evi mengaku menjadi korban arisan bodong senilai Rp300 juta.

    “Kepepet kebutuhan, karena terjerat arisan bodong uang saya dibawa kabur senilai Rp300 juta,” kata Evi Sulistia Watiningsih, Rabu (27/12/2023).

    Modus pelaku yakni melakukan markup pengambilan uang tabungan 14 nasabah. Selain itu, pelaku juga membobol aku salah satu nasabah.

    Pelaku yang berposisi teller juga mengurangi setoran salah satu nasabah. Tidak hanya itu, Evi Sulistia Watiningsih juga mengambil gaji petugas kebersihan di BPR Artha Praja Kota Blitar.

    Evi pun mengaku tidak beraksi sendiri. Saat melakukan korupsi, ibu muda itu mengaku dibantu oleh seseorang yang juga bekerja di BPR Artha Praja.

    “Ada yang membantu (soal pembobol akun milik salah satu nasabah),” imbuhnya.

    Usai mengkorupsi uang belasan nasabah tersebut, Evi Sulistia Watiningsih sempat melarikan diri ke sejumlah daerah mulai dari Jember hingga Lumajang. Sejak tahun 2020 lalu, pelaku sudah menjadi buronan Satreskrim Polres Blitar Kota.

    “Jadi pelaku ini berpindah-pindah dari Banyuwangi, Jember hingga Lumajang, di Banyuwangi pelaku sempat berjualan kebab dan di Jember berjualan nasi pecel sebelum ketangkap,” Kata AKP. Hendro Utariyo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota.

    Saat ini, Satreskrim Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengembangan kasus korupsi di BPR Artha Praja tersebut. Pasalnya kemungkinan besar pelaku tidak beraksi sendiri.

    “Ini masih kami lakukan pengembangan (soal adalah pimpinan BPR Artha Praja dalam kasus ini),” imbuhnya.

    Kini pelaku, terancam dijerat pasal berlapis Pasal 3 subsider Pasal 8 Subsider Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. [owi/beq]

  • Autopsi Dua Jenazah Musisi Surabaya Diduga Keracunan Minol

    Autopsi Dua Jenazah Musisi Surabaya Diduga Keracunan Minol

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua jenazah musisi Surabaya diduga keracunan minol dilakukan autopsi. Jenazah pertama ialah William Adolf Refly.  Wiliam terlebih dulu selesai diautopsi dan saat ini telah dikebumikan di makam umum Kembang Kuning, Selasa (26/12/2023) sore.

    Jenazah kedua adalah Indro yang diketahui belakangan ini juga seorang pemilik persewaan sound yang menjadi tamu di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, autopsi kedua jenazah telah disetujui oleh kedua pihak keluarga. Selain itu, polisi ingin memastikan penyebab kematian dari 2 musisi dan 1 pengunjung Cruz Lounge and Bar.

    “Atas dasar laporan itu, untuk kepentingan penyidikan kami telah menjelaskan ke pihak istri WAR agar setuju dilakukan autopsi. Kami sudah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya, istri mempersilakan. Kemudian, rekan-rekan penyidik juga sudah menyampaikan, keluarga tidak keberatan apabila IP diotopsi,” katanya, Selasa (26/12/2023).

    Hendro menambahkan sampai saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi dari pihak dokter forensik RSUD dr. Soetomo. Pihaknya mengimbau publik untuk bersabar karena pihaknya menunggu informasi dari dokter yang tengah bekerja.

    “Hari ini jam 6 pagi jenazah WAR di autopsi. Hasil belum bisa disampaikan, kami menunggu dokter. Kemudian terhadap jenazah IP, masih berproses,” pungkasnya. (Ang/Aje)

  • Pria Bangkalan Utang Kulak Sabu, Hasilnya Buat Bayar Utang

    Pria Bangkalan Utang Kulak Sabu, Hasilnya Buat Bayar Utang

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial M (39), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan membeli sabu dengan cara berutang pada temannya. Parahnya, uang hasil penjualan sabu digunakan untuk membayar utang di pihak lain.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga setempat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.

    “Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 6,15 gram sabu,” kata Febri, Selasa (26/12/2023).

    Febri mengatakan, pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari rekannya, AJ, sebanyak 8 gram. Lalu ia menjual beberapa gram sabu dan tersisa 6,15 gram.

    “Pelaku mengaku membeli sabu dengan cara berutang pada temannya,” kata Febri.

    Febri mengatakan, pelaku mengaku menjual sabu untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.

    “Pelaku ini sengaja menjual supaya bisa bayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Febri.

    Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengejar pelaku lain yang terlibat termasuk pemasok barang haram tersebut. [sar/beq]

  • Polisi Segel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya

    Polisi Segel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menyegel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya buntut tewasnya 3 musisi diduga keracunan. Selain menyegel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel, polisi juga memeriksa 5 saksi termasuk bartender berinisial AR yang menyajikan minuman kepada para musisi.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa langkah itu diambil karena polisi khawatir adanya kontaminasi di TKP. Nantinya ketika penyelidikan selesai, polisi akan membuka police line yang menyegel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya.

    “Kan sekarang masih pendalaman. Khawatir kontaminasi terhadap lokasi kafe, jadi sekarang lokasi itu status quo sehingga dipasangi police line,” kata Hendro, Selasa (26/12/2023).

    Selain menyegel Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya, polisi juga memeriksa 5 saksi yang berasal dari band Ogie and Friends, manajer Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel dan bartender berinisial AR.

    Saat ini polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari Refly dan Indro untuk memastikan penyebab kematian.

    “tadi malam bartender yang meracik minuman untuk anak band sudah datang dan sampai saat ini masih kami periksa,” tutup Hendro.

    Sebelumnya, Polisi telah memastikan bahwa miras yang diminum oleh 8 musisi pada Jumat (22/12/2023) adalah milik Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.

    Perlu diketahui, 3 musisi Surabaya bernama Refly, Reza dan Indro meninggal dunia usai menjadi penampil dan mengkonsumsi minol di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya. Sedangkan 1 musisi lainnya dalam kondisi kritis hingga saat berita ini diunggah.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan polisi sudah memeriksa 5 saksi yang terdiri dari bartender dan crew Ogie and Friends yang tampil di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan pemeriksaan, miras yang dikonsumsi oleh para musisi berasal dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel dan bukan milik salah satu bartender.

    “Ada 3 botol miras dengan 2 merk berbeda yang kami amankan. Minumannya dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel bukan milik bartender,” kata Hendro, saat diwawancarai beritajatim.com. (ang)

  • Polisi Pastikan Miras Diminum Musisi dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel

    Polisi Pastikan Miras Diminum Musisi dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi memastikan minuman keras (miras) yang diminum oleh 8 musisi pada Jumat (22/12/2023) adalah milik Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. Perlu diketahui, 3 musisi Surabaya bernama Refly, Reza dan Indro meninggal dunia usai menjadi penampil dan mengkonsumsi minol di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya. Sedangkan 1 musisi lainnya dalam kondisi kritis hingga saat berita ini diunggah.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan polisi sudah memeriksa 5 saksi yang terdiri dari bartender dan crew Ogie and Friends yang tampil di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan pemeriksaan, miras yang dikonsumsi oleh para musisi berasal dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel dan bukan milik salah satu bartender.

    “Ada 3 botol miras dengan 2 merek berbeda yang kami amankan. Minumannya dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel bukan milik bartender,” kata Hendro, saat diwawancarai beritajatim.com, Selasa (26/12/2023).

    Namun, Hendro menjelaskan dari keterangan para saksi, minuman alkohol itu tidak dibeli melalui jalur yang sesuai SOP. Para musisi membeli langsung dari seorang bartender berinisial AR. Diduga, AR melakukan kecurangan sehingga bisa mengeluarkan minuman bermerek milik Cruz Bar Vasa Hotel Surabaya.

    “Minolnya bermerek jelas. Bukan miras oplosan yang nggak ada merek itu loh ya, cuman memang belinya di bartender (under table),” imbuh Hendro.

    Menurut Hendro, penyajian miras itu diracik oleh AR dengan mencampur dua merk minuman dan satu perasa cranberries. Minuman campuran itu lantas disajikan mengenakan karafe dari kaca.

    Total ada 9 orang dari band Ogie and Friends yang mengkonsumsi minuman itu. 4 diantaranya diduga mengalami keracunan.

    “untuk hasil otopsi dan pemeriksaan masih menunggu dokter forensik. Mohon bersabar,” tutup Hendro.

    Diketahui, 4 musisi Surabaya yang tergabung di dalam Ogie and Friends diduga mengalami keracunan. 3 orang di antara 4 musisi itu telah meninggal dunia. Sementara 1 lainnya masih berjuang keluar dari masa kritis. [ang/beq]

  • Transformatif Justice Polres Malang Cegah Pelanggaran Hukum

    Transformatif Justice Polres Malang Cegah Pelanggaran Hukum

    Malang (beritajatim.com) – Kepala Kepolisian Resor Malang (Kapolres Malang) AKBP Putu Kholis Aryana, menerapkan Transformatif Justice untuk mencegah pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

    Dalam konferensi pers akhir tahun 2023 di Ruang Sanika Satyawada, Selasa (26/12/2023), Kholis mengatakan bahwa Transformatif Justice merupakan pengembangan dari Restoratif Justice yang sudah diterapkan sebelumnya.

    “Dalam Transformatif Justice kami berupaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami mencegah supaya kejadian serupa tidak terulang, dan ini bentuk pengembangan dari Restoratif Justice yang kami lakukan di wilayah hukum Kabupaten Malang,” tegas Kholis.

    Pasca tragedi 1 Oktober 2022 lalu, Kholis mengatakan bahwa pihaknya berupaya keras mewujudkan apa yang terjadi ketika itu, tidak terulang kembali. Melalui Transformatif Justice, segala bentuk ancaman, gangguan dan indikasi bisa segera diambil tindakan secepat mungkin.

    Salah satu program yang dilakukan Polres Malang dalam menerapkan Transformatif Justice adalah Jumat Curhat. Program ini merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Selama kurun satu tahun ini, kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Malang sudah digelar sebanyak 1.505 kali.

    “Melalui Jumat Curhat inilah, kami lebih mendekatkan diri pada seluruh lapisan masyarakat. Kita mitigasi sebuah persoalan dan keinginan serta problem apa yang dihadapi masyarakat Kabupaten Malang. Dari program ini, kita bisa mengambil langkah langkah yang tepat seiring dengan pengembangan dalam Transformatif Justice,” ujar Kholis.

    Kholis mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat digelar di berbagai tempat, mulai dari rumah ibadah, Bakaidesa, hingga tempat publik lainnya. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi dan laporan warga secara langsung.

    Selain itu, Polres Malang juga menerapkan Restoratif Justice untuk menyelesaikan berbagai perkara, termasuk kejahatan terhadap kelompok rentan.

    Kholis mengatakan bahwa trend penyelesaian perkara di Polres Malang meningkat tajam di tahun 2023. Jika tahun 2022 lalu trend penyelesaian perkara ada pada angka 88 persen, ditahun 2023 sudah mendekati 99 persen.

    “Trend penyelesaian perkara meningkat tajam. Bentuk bentuk perkara kita selesaikan salah satunya lewat Restoratif Justice (RJ). Dan banyak kalangan tertarik bagaimana mekanisme RJ,” tuturnya.

    Kholis juga menyinggung adanya kejahatan terhadap kelompok rentan yang meningkat hingga 41 persen. Dimana korbannya terdiri dari para Lansia, Didabel, Perempuan dan Anak anak.

    “Tren kejahatan pada kelompok rentan ini meningkat, namun kami melihat ada keberanian warga Kabupaten Malang untuk melaporkan ke Polisi. Sehingga ada pergeseran pemahaman dan mereka kelompok rentan, sudah berani dan terbuka untuk melaporkan adanya suatu tindak pidana. Dan di satu sisi, penyelesaian perkaranya bagi kelompok rentan ini juga meningkat hingga 56,94 persen dibanding tahun sebelumnya,” Kholis mengakhiri. [yog/beq]

  • Polres Mojokerto Kesulitan Identifikasi Perampas HP Pesilat

    Polres Mojokerto Kesulitan Identifikasi Perampas HP Pesilat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi pelaku perampasan Handphone (HP) milik pesilat yang merupakan salah satu anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti pada, Minggu (24/12/2023) malam. Sehingga Polsek Sooko berkoordinasi dengan Buser Polres Mojokerto.

    Kapolsek Sooko, AKP Suwarso membenarkan, aksi solidaritas yang digelar ratusan anggota pesilat dari IKSPI Kera Sakti di Polsek Sooko, Senin (25/12/2023) malam untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus perampasan yang dialami salah satu anggota IKSPI Kera Sakti pada Minggu (24/12/2023) kemarin.

    “Iya benar (perampasan HP), Minggu sekitar setengah 1-setengah 2-an, pagi hari. Iya betul (sudah dilaporkan), korban dirampas HP-nya. Makanya ini agak kesulitan, saksi juga tidak melihat karena kejadian malam hari, jumlah pelaku hanyak sehingga kami bekerja sama dengan Buser Polres Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (26/12/202).

    Pihaknya menyesalkan atas aksi yang mengatasnamakan solidaritas antar anggota pesilat tersebut. Lantaran tidak satu, dua kali, aksi solidaritas dilakukan para pesilat dan menyebabkan aktivitas masyatakat terganggu. Namun setelah dilakukan pertemuan sehingga mereka kembali ke asal masing-masing.

    “Iya dari luar kota, ada dari Jombang dan lainya. Kami bekerja sama dengan Buser Polres Mojokerto untuk melacak keberadaan HP korban Realmi C55 warna biru cream. Untuk sementara tidak ada kesitu (mengarah ke kelompok perguruan silat) karena saksi dan korban ditanya juga tidak tahu, tidak mengenal, tidak bisa menyebut ciri-ciri karena malam hari,” katanya.

    Kapolsek menjelaskan, korban AB (17) asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dari menghadiri acara di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto bersama lima rekannya. Sampai di depan Bank Jatim Jalan Raya Kedung Maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, korban diberhentikan para pelaku.

    “Iya dari Trowulan, misalkan ke Kesamben kan seharusnya kan lurus tapi katanya jalan-jalan. Iya (korban satu orang). Pelaku 9-10 orang. Sampai di depan Bank Jatim dihentikan, tarik-tarikan. Kami sudah periksa saksi dari teman korban dan korban, tidak ada (saksi orang lain). Masih kami lacak,” ujarnya.

    Aksi solidaritas ratusan anggota pesilat dari IKSPI Kera Sakti di Polsek Sooko, Senin (25/12/2023) malam, menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalur nasional Surabaya-Madiun.

    Pantauan beritajatim.com, massa aksi mulai mendatangi Polsek Sooko sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka datang dari berbagai kota untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus perampasan yang dialami salah sati anggota IKSPI Kera Sakti pada Minggu (24/12/2023) kemarin.

    Massa aksi memakai sejumlah atribut perguruan, mulai dari kaos, jaket, hingga bendera berlambangkan IKSPI Kera Sakti. Setelah ditemui Kapolsek Sooko dan PJU Polres Mojokerto, massa aksi secara bertahap membubarkan diri sekitar pukul 22.30 WIB. Arus lalu-lintas jalan nasional Surabaya-Madiun sempat tersendat. [tin/beq]