Kementrian Lembaga: Polisi

  • Bantah Ada Penembakan, Polisi Sebut Kaca Mobil Milik Freeport Pecah karena Ketapel

    Bantah Ada Penembakan, Polisi Sebut Kaca Mobil Milik Freeport Pecah karena Ketapel

     

    Liputan6.com, Timika – Kaca mobil milik Industrial Public Health & Malaria Control (PHMC) PT Freeport Indonesia mengalami kaca pecah saat melintas di ruas Jalan Mile 29 Timika, pada Jumat siang (19/12/2025) sekitar pukul 14.19 WIT. Polres Mimika Papua Tengah memastikan, kaca pecah itu bukan karena ada penembakan. 

    Kabag Ops Polres Mimika AKP Hendri A Korwa di Timika, Sabtu (20/12/2025) mengatakan, kendaraan tersebut terkena batu katepel saat melintas di ruas Jalan Mile 29, dekat Distrik Kwamki Narama.

    Saat itu kendaraan dengan nomor registrasi 01-5468 tersebut sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Cargo Dock Amamapare menuju Check Point Mile 28, dekat Bandara Mozes Kilangin Timika.

    “Mobil tersebut terkena ketapel sehingga kaca bagian samping kiri pecah, tidak benar ada kasus penembakan,” kata Hendri, seperti dikutip dari Antara.

    Polres Mimika memastikan situasi keamanan di area perusahaan dalam kondisi terkendali dan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan berbagai informasi yang belum jelas sumbernya.

    Sebelumnya beredar luas informasi disertai berbagai foto di media sosial soal adanya satu unit kendaraan mini bus terkena tembakan peluru di sekitar Mile 29 Timika.

    Informasi itu disertai imbauan kepada masyarakat yang hendak menuju Kuala Kencana, Mayon, SP3, Mile 32 dan sekitarnya agar menghindari jalur alternatif melalui Kwamki Narama lantaran adanya gangguan keamanan.

    Adapun situasi keamanan di wilayah Distrik Kwamki Narama yang lokasinya tak jauh dari Bandara Mozes Kilangin Timika hingga saat ini masih rawan, setelah dua kelompok masyarakat terlibat bentrok sejak dua bulan lalu.

    Meskipun Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare dan sejumlah pejabat beberapa waktu lalu sudah memediasi perdamaian dua kelompok yang bertikai, namun hingga kini dua kelompok warga yang mayoritas berasal dari Kabupaten Puncak itu masih terus bertikai hingga jatuh korban jiwa lebih dari enam orang.

    Guna mendamaikan dua kelompok yang bertikai di Kwamki Narama, pada Sabtu siang ini rencananya Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa akan menemui kedua kelompok tersebut.

  • Ijazah yang Ditunjukkan Polda Metro Berbeda dengan Ijazah yang Ditampilkan Bareskrim

    Ijazah yang Ditunjukkan Polda Metro Berbeda dengan Ijazah yang Ditampilkan Bareskrim

    GELORA.CO – Pegiat media sosial yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah Ijazah Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa menyebut bahwa Polda Metro telah melakukan blunder

    Dia menyebut bahwa ijazah Jokowi yang ditampilkan Polda Metro dalam gelar perkara khusus , berbeda dengan foto ijazah yang pernah ditampilkan Bareskrim Mabes Polri saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu

    “Polda blunder. Kami, RRT -Roy, Rismon, Tifa berani pastikan, bahwa Ijazah yang ditampilkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 dengan Ijazah yang ditampilkan pada Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025 100 persen berbeda,” ungkap dokter Tifa dikutip dari keterangan di akun media sosial X pribadinya, Jumat (19/12/2025)

    Dokter Tifa pun meminta agar Polda Metro tak main-main dalam menangani perkara yang menjerat dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar

    “Karena itu saya ingatkan kepada kepolisian agar berhati-hati dengan kasus Kriminalisasi kepada RRT, sesuai dengan warning dari Prof Mahfud, bahwa kasus pidana kepada RRT melanggar HAM!” imbuhnya

    Tifa menambahkan, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon ditunjukkan ijazah Jokowi oleh Polda Metro pada malam hari, beberapa saat sebelum gelar perkara khusus

    Pahadal, dia sudah meminta agar polisi menunjukkan ijazah tersebut sejak siang hari

    “RRT diperkenankan melihat Ijazah yang disebut asli oleh Polda hanya beberapa menit sebelum Gelar Perkara Khusus, di jam 23.20 hampir tengah malam, setelah sejak jam 14.00 kami menunggu sampai GPK berlangsung selama 7 jam hampir tengah malam,” kata dia 

    “Padahal sejak awal, ketika GPK sedang berlangsung beberapa menit, saya, dr Tifa, sudah minta agar Ijazah ditunjukkan kepada kami, sebagai bahan diskusi. Namun, permintaan itu ditangguhkan, dan dikabulkan setelah semua kelelahan, di waktu tengah malam,” jelasnya

    Dia pun menuding, Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran HAM

    “Inilah, yang tanpa disadari, POLDA Metro Jaya telah melakukan Pelanggaran HAM! Dan inilah yang disoroti oleh Prof Mahfud, MD. Sengaja membuat kami semua kelelahan, sehingga mengalami Disonansi Kognitif, terjadi Compliance dan Confirmatory Bias, karena terjadi Brain Overloaded Polda Metro Jaya melakukan Ilusi Transparansi, untuk mengecoh kami. Mengecoh seluruh Rakyat Indonesia. Jika terbukti melanggar HAM maka kami segera lanjutkan ke HAM Internasional,” tandasnya

  • Polri Tegaskan Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru

    Polri Tegaskan Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru

    JAKARTA – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama Ops) Kapolri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran menegaskan bahwa Operasi Lilin 2025 merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan spiritual dan sosial masyarakat untuk Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Ia menekankan, kehadiran Polri dalam Operasi Lilin 2025 tidak semata-mata untuk melakukan penjagaan, melainkan hadir secara humanis di tengah masyarakat.

    “Polri hadir tidak hanya untuk berjaga. Polri hadir untuk membantu, menyapa, dan menyelesaikan masalah. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi yang bisa diandalkan, memanusiakan, dan siap menolong,” kata Fadil saat Apel Operasi Lilin 2025 di Silang Monas, Jakarta, Jumat, 19 Desember dilansir ANTARA.

    Dia juga menyampaikan Polri tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

    Di saat yang bersamaan, menurut dia, Polri juga tengah menjalankan Operasi Aman Nusa di wilayah Sumatra pascabencana alam. Bahkan, bantuan kemanusiaan skala besar telah diberangkatkan ke wilayah bencana di Sumatera.

    “Tadi malam kami telah memberangkatkan bantuan kemanusiaan, termasuk kendaraan operasional, logistik, ambulans, peralatan medis dari Pusdokkes, serta personel Brimob dan Samapta. Ini adalah misi kemanusiaan yang berkelanjutan, bukan sekali jalan,” kata dia.

    Dalam mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, dia memastikan Polri bersama BMKG dan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah membentuk posko bersama untuk memantau kondisi cuaca secara real time.

    “Informasi cuaca dibagikan secara real time dan sudah kami sampaikan ke seluruh jajaran saat latihan praoperasi. Antisipasi terhadap cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi terus kita optimalkan,” kata dia.

  • Viral Video Oknum Polisi di Sikka NTT Mabuk dan Ancam Pemilik Kios

    Viral Video Oknum Polisi di Sikka NTT Mabuk dan Ancam Pemilik Kios

    Liputan6.com, Sikka – Seorang polisi yang bertugas di Polres Sikka NTT berinisial YM diduga mengancam pemilik kios di Jalan Magepanda Km 10, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

    Aksi arogan polisi itu viral setelah video CCTVnya menyebar di media sosial.

    Dalam video itu, terekam jelas polisi arogan berinisial YM datang kios itu dalam keadaan mabuk. Ia langsung melakukan ancaman dan mengeluarkan kata-kata hinaan kepada seorang pria di dalam kios.

    “Hati-hati kau. Hei, mo****, kau hati-hati, kau cari hidup di sini kau jual rokok ilegal kau hati-hati, ini saya. Binatang kau dengar saya baik-baik. Saya pukul kau di sini. Saya tidak butuh kau,” ancam YM sambil membuka helm.

    Meski diancam, pemilik kios pria nampak tenang dan memilih diam. Mendengar keributan itu, istri pemilik kios pun bertanya. Namun, ia pun turut diancam.

    “Rokok yang mana?,” tanya istri pemilik kios dalam video.

    “Hei, kau diam. Kau jangan sambung, binatang kau,” bentak YM.

    Setelah mengancam pasangan suami istri asal Bugis itu, oknum polisi yang juga anggota Propam Polres Sikka ini lalu memilih pergi.

    Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, mengatakan Polres Sikka tetap menindaklanjuti video tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

    Saat ini Propam Polres Sikka masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran peristiwa dalam video tersebut.

    “Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Jika hasil penyelidikan sudah keluar, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar IPDA Leonardus.

    Ia menegaskan bahwa Polres Sikka berkomitmen menangani setiap laporan atau dugaan pelanggaran anggota secara profesional dan transparan.

  • Sebut Perpol Nomor 10/2025 Mengkhianati UUD 45, Eks Intelejen: Nggak Mungkin Kapolri Jalan Sendiri

    Sebut Perpol Nomor 10/2025 Mengkhianati UUD 45, Eks Intelejen: Nggak Mungkin Kapolri Jalan Sendiri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 menjadi sorotan tajam sejumlah pihak.

    Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Infanteri (Purn) Sri Rajasa Chandra, secara terbuka mengkritik kebijakan Polri yang dinilainya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/2025.

    Sri Rajasa menegaskan bahwa Perpol No.10/2025 tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia menyebut aturan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi.

    “Ini bukan sekadar pembangkangan. Ini pengkhianatan terhadap konstitusi. Mengkhianati putusan MK sama saja mengkhianati Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya dalam podcast Abraham Samad Speak Up, dikutip pada Sabtu (20/12).

    Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak boleh dilangkahi oleh peraturan di bawahnya. Ia mempertanyakan keberanian Polri menerbitkan aturan yang justru memberi ruang bagi anggota aktif menempati jabatan sipil.

    “Kalau putusan MK itu final, lalu dilawan dengan Perpol, berarti ini perlawanan terhadap hukum,” kata Sri Rajasa.

    Dalam dialog bersama Abraham Samad, Sri Rajasa juga menyinggung posisi Presiden dalam polemik ini. Ia meyakini Kapolri tidak mungkin mengambil keputusan strategis tanpa sepengetahuan Presiden.

    “Enggak mungkin Kapolri jalan sendiri. Kalau ini diumumkan, berarti sudah mendapatkan persetujuan Presiden,” tegasnya.

    Ia merujuk pada ketentuan bahwa kebijakan Kapolri yang berdampak luas dan memiliki implikasi politik harus mendapatkan persetujuan Presiden. Namun hingga kini, belum terlihat sikap tegas dari Presiden terkait polemik tersebut.

  • Korlantas Polri Serahkan 8 Unit Mobil Patroli, Percepat Penanganan Bencana di Sumut

    Korlantas Polri Serahkan 8 Unit Mobil Patroli, Percepat Penanganan Bencana di Sumut

    Jakarta

    Korlantas Polri menyerahkan 8 unit kendaraan patroli kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara. Adanya kendaraan ini diharapkan memperkuat dukungan operasional penanganan bencana alam di wilayah Sumatera Utara.

    Penyerahan kendaraan yang terdiri dari unit sedan dan double cabin ini merupakan kelanjutan dari misi kemanusiaan Korlantas Polri dalam membantu daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera. Kendaraan tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke sejumlah Polres terdampak bencana untuk memperkuat mobilitas personel di lapangan.

    Bantuan kendaraan operasional ini menjadi bagian dari rangkaian penyaluran bantuan kemanusiaan Korlantas Polri yang sebelumnya diberangkatkan melalui Pelabuhan Merak, Banten, menuju Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, guna memastikan percepatan pelayanan kepolisian serta bantuan kepada masyarakat terdampak.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara Kombes Firman Darmansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.

    “Kami Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kakorlantas atas bantuan kendaraan patroli sebanyak delapan unit yang akan kami serahkan ke Polres-Polres terdampak bencana. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, semoga Jenderal selalu sehat dan sukses,” ujar Kombes Firman.

    Korlantas Polri serahkan mobil patroli ke Ditlantas Polda Sumut untuk bantu penanganan bencana (Foto: dok. Istimewa)

    Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendukung upaya kemanusiaan dan memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan maksimal, khususnya dalam situasi darurat bencana.

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kehadiran Polantas di tengah bencana bukan sekadar soal pengaturan jalan, melainkan wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat yang tengah kesulitan.

    (hri/lir)

  • Bukan Jasad Papa! Sayembara Rp 1 Miliar Bongkar Dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2025

    Bukan Jasad Papa! Sayembara Rp 1 Miliar Bongkar Dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak Megapolitan 20 Desember 2025

    Bukan Jasad Papa! Sayembara Rp 1 Miliar Bongkar Dugaan Pemalsuan Kematian Rudy Watak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
     Imelda (51), wanita asal Manado yang kini tinggal di Tangerang, Banten, kehilangan ayahnya, Rudy Watak, sejak 2022.
    Rudy tinggal seorang diri di salah satu apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Hilangnya Rudy pertama kali dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Maret 2022 oleh kakak Imelda,
    Namun, Imelda baru mengetahui hal itu setelah enam bulan berlalu.
    Imelda menduga hilangnya Rudy berkaitan dengan transaksi jual beli tanah yang saat itu sedang dalam proses pembayaran.
    “Sebelumnya itu Papa kan ada jual tanah, transaksi bodong. Papa sempat dibawa ke Bali sama orang-orang itu, katanya untuk pelunasan,” ujar Imelda saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2025).
    Sepulangnya dari Bali, ternyata tidak ada pembayaran yang dilakukan.
    Sang ayah pun berusaha menagih dengan bantuan adik-adiknya. Setelah itu, tak ada lagi kabar tentang dia.
    Imelda membuat laporan ke berbagai instansi untuk mencari ayahnya.
    *Cari bantuan lewat Kamisan*
    Pada awal 2025, ia sempat ingin melapor ke Presiden Prabowo karena tak ada perkembangan signifikan dari kepolisian.
    Namun, Imelda terhalang izin untuk melakukan orasi langsung di depan Istana Negara.
    Pada suatu Kamis, Imelda yang melintas di sekitar Monumen Nasional (Monas) melihat adanya sekumpulan orang berbaju hitam di depan Istana Presiden.
    Aksi mereka yang membawa atribut seperti poster dan pengeras suara menarik perhatiannya. Ia pun menghampiri kelompok itu.
    Ia berbincang dengan Sumarsih sebagai penanggung jawab aksi.
    Kepada Imelda, Sumarsih menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan menyuarakan nasib kerabat mereka yang hilang dalam peristiwa pelanggaran HAM pada 1998.
    “Saya mampir, saya kenalan dengan penanggung jawab, Bu Sumarsih ya. Oh, ternyata di sini orang-orang Kontras, LBH Jakarta, dan Amnesty. Itu acara mereka dan di situ Tragedi Semanggi, yang mahasiswa-mahasiswa hilang, untuk orang-orang hilang di situ,” jelas Imelda.
    Imelda menyampaikan bahwa ia juga sedang berusaha mencari ayahnya yang hilang.
    Sumarsih pun mengajak dia untuk ikut bergabung di aksi Kamisan ini.
    Imelda setuju. Dia dan suaminya melakukan orasi selama empat kali.
    Terakhir kalinya, pada 28 Agustus 2025, Imelda membawa spanduk berukuran 2 meter berisi permintaan tolong mencari ayahnya dengan imbalan Rp 1 miliar.
    “Jadi saya mau ke mana lagi? Akhirnya saya minta rakyat yang tolong saya. Makanya saya bikin sayembara, siapa yang bisa menemukan
    Rudy Watak
    akan diberikan hadiah Rp 1 miliar,” tutur Imelda.
    Ia mencantumkan nomor khusus untuk informasi terkait keberadaan ayahnya pada spanduk itu. Keesokan harinya, ratusan pesan masuk ke nomor itu.
    Salah satu pesan dari nomor tak dikenal mengarahkan Imelda untuk mencari ayahnya ke Panti Sosial Cipayung.
    Imelda pun menghubungi nomor itu untuk mengonfirmasi lebih lanjut.
    “Nah, berarti orang itu tahu bahwa ini kayak sayembara. Dia akan dapat duit dari saya karena dia ngasih tahu tempatnya Papa. Berarti tujuannya dia bukan duit,” kata Imelda.
    *Dugaan pemalsuan kematian*
    Begitu Imelda menyambangi panti tersebut, ia diinformasikan bahwa ayahnya telah meninggal dunia pada Mei 2022, dua bulan sejak ia diantar ke panti dengan dugaan gangguan jiwa.
    Pihak panti menunjukkan sejumlah dokumen kepadanya. Ia juga ditunjukkan foto saat Rudy diantar ke panti dan meninggal.
    Imelda merasa janggal. Ia tidak yakin orang yang meninggal itu benar ayahnya. Ditambah lagi kejanggalan pada dokumen-dokumen yang diberikan.
    Salah satunya surat rekomendasi dari Polsek Pasar Minggu kepada Satpol PP Pasar Minggu untuk membawakan Rudy yang ditemukan dalam keadaan linglung di pinggir jalan dan memiliki gangguan jiwa.
    “Masa iya di keterangan kejadiannya 2022, tapi di nomor suratnya 2021. Suratnya juga cuma dikasih foto, enggak kelihatan itu ditanda tangan sama siapa karena ketutupan informasi tempat pengambilan fotonya,” jelas Imelda.
    Ia meminta kepada Polres Jakarta Selatan untuk membongkar makam ayahnya.
    Benar saja, hasil tes DNA menunjukkan sampel kerangka tidak identik dengan sampel Imelda dan adik ayahnya.
    “Hasil yang keluar bahwa sampel saya, pembandingnya adik kandung papa juga, dan dua orang adik, tidak identik dengan kerangka tulang,” kata Imelda.
    Lantas Imelda melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri.
    “Ini memang
    pemalsuan jenazah
    , soalnya kalau saya enggak bongkar kubur, saya enggak ekshumasi, mau sampai kapan pun. Memang secara hukum bahwa papa saya itu sudah meninggal dan dikuburkan, enggak akan ketahuan,” tutur dia.
    Dugaan pemalsuan data jenazah ini ditujukan kepada pihak Panti Sosial Cipayung yang diduga memanipulasi data seolah ayah Imelda sudah meninggal.
    *Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya*
    Kini, laporan Imelda dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjut.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan berkas kasus ini diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Kamis (18/12/2025).
    Selanjutnya akan dilakukan penetapan terhadap sub-direktorat yang akan menangani kasus ini.
    “Benar, sudah diterima Ditreskrimum kemarin, dan saat ini masih menunggu untuk ditangani oleh Subdit mana,” kata Budi kepada Kompas.com dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Santri di Wonogiri Tewas Diduga Dirundung, 3 Anak Ditetapkan ABH

    Santri di Wonogiri Tewas Diduga Dirundung, 3 Anak Ditetapkan ABH

    Jakarta

    Seorang santri inisial MMA (12) tewas diduga menjadi korban penganiayaan dan perundungan (bullying) di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Polisi menetapkan tiga anak sebagai pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    “Pelaku 3 orang kami amankan, di bawah umur semua. AG (14), AL (14), dan NS (10), semua santri pondok. Peran ketiga anak tersebut memukul dan menendang korban. (Statusnya) anak sebagai pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, saat ditemui di Mapolres Wonogiri, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/12/2025).

    Saat disinggung apakah ada kemungkinan pelaku bertambah, Agung menjelaskan saat ini proses pemeriksaan. Ketiga anak itu diduga melakukan pengeroyokan pada korban di kamar yang ada di dalam Ponpes pada hari Sabtu (13/12) dan Minggu (14/12).

    “Masih kita dalami direncanakan atau tidak. Alasannya karena tidak mau mandi dan mencuci. Beberapa kalinya (melakukan penganiayaan), kami belum bisa memastikan karena kami masih melakukan pemeriksaan intensif, tapi yang jelas akibat dari penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

    “Penganiayaan yang fatal terjadi pada hari Sabtu. Pada hari Minggu, menurut pengakuan ada penganiayaan yang dilakukan A dan N ke korban. Pagi sebelum orang tua datang,” terangnya.

    “Untuk sementara, kami sampaikan luka yang dialami pada bagian dada, kepala, perut, kaki, dan tangan. Pengakuan para pelaku tangan kosong, luka terbuka tidak ada. Ada coretan bekas tipex dan tinta di wajah,” kata dia.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • Sebut Salah Logika, Boni Hargens Paparkan 5 Logical Fallacies Komisi Reformasi Polri

    Sebut Salah Logika, Boni Hargens Paparkan 5 Logical Fallacies Komisi Reformasi Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis hukum dan politik Boni Hargens menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 justru sejalan dengan dan memperkuat pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, regulasi tersebut dirancang untuk menerjemahkan putusan MK ke dalam mekanisme internal Polri yang lebih operasional dan terukur, bukan untuk menabrak konstitusi.

    Pandangan itu disampaikan Boni merespons kritik sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komisi Reformasi Polri, termasuk Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, yang menilai Perpol 10/2025 bertentangan dengan putusan MK.

    “Meskipun para tokoh ini memiliki kredibilitas dan pengalaman yang tidak diragukan, argumentasi mereka terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025 mengandung sejumlah kesesatan berpikir atau logical fallacies yang dapat melemahkan kekuatan hukum dan rasionalitas dari posisi mereka,” ujar Boni dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.

    Menurut Boni, kesalahan logika tersebut berpotensi mengaburkan fakta, memengaruhi emosi publik, dan menggeser substansi persoalan hukum yang seharusnya menjadi fokus utama. Dampaknya, opini publik bisa terbentuk secara tidak adil dan memicu polarisasi tanpa dasar pemahaman hukum yang tepat.

    Boni kemudian mengurai lima bentuk kesesatan berpikir yang, menurutnya, kerap muncul dalam kritik Komisi Reformasi Polri terhadap Perpol 10/2025, yakni ad hominem, straw man, false dilemma, red herring, dan appeal to emotion.

    Pertama, ia menyoroti penggunaan argumen ad hominem, yakni kritik yang menyerang pribadi atau motif pembuat kebijakan alih-alih membedah substansi aturan. Menurut Boni, pola ini merusak diskursus hukum karena mengalihkan perhatian dari isi regulasi.

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gelar Operasi Lilin 2025

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gelar Operasi Lilin 2025

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2025 serta pergantian Tahun Baru 2026.

    Komitmen tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Operasi (AstamaOps) Komjen Muhammad Fadil Imran usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Lilin 2025” di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Desember 2025.

    Fadil menegaskan, Operasi Lilin merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan spiritual dan sosial masyarakat selama perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

    “Operasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kenyamanan spiritual saat beribadah, sekaligus keamanan sosial dalam momen kebersamaan dan perayaan,” kata Fadil.

    Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Lilin 2025 tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga dilakukan melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk TNI, pemerintah daerah, serta instansi lainnya.

    Menurut Fadil, kehadiran Polri dalam Operasi Lilin 2025 tidak semata-mata untuk melakukan penjagaan, melainkan hadir secara humanis di tengah masyarakat.

    “Polri hadir tidak hanya untuk berjaga. Polri hadir untuk membantu, menyapa, dan menyelesaikan masalah. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi yang bisa diandalkan, memanusiakan, dan siap menolong,” pungkasnya.