Kementrian Lembaga: Polisi

  • Terluka Saat Rebut Senjata Penembak di Bondi, Ahmed Selesai Dioperasi

    Terluka Saat Rebut Senjata Penembak di Bondi, Ahmed Selesai Dioperasi

    Jakarta

    Seorang warga Sydney, Australia yang merebut senjata dari salah satu pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, sedang menjalani pemulihan di rumah sakit setelah menjalani operasi untuk luka tembak yang dialaminya.

    Ahmed al Ahmed, 43 tahun, yang bersembunyi di balik mobil yang diparkir, sebelum menyerang pelaku penembakan dari belakang, merebut senapannya, dan menjatuhkannya ke tanah. Ahmed terkena dua tembakan di bagian atas bahu kiri saat seorang diri merebut senjata api dari tangan pelaku penembakan.

    Polisi Australia pada hari Senin (15/12) mengatakan bahwa seorang ayah berusia 50 tahun dan putranya yang berusia 24 tahun melakukan penembakan tersebut. Penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney pada Minggu (14/12) sore waktu setempat itu menewaskan 15 orang. Ini merupakan penembakan massal terburuk di negara itu dalam hampir 30 tahun.

    Dilansir kantor berita Reuters, Senin (15/12/2025), Jozay Alkanji, sepupu Ahmed al Ahmed, mengatakan: “Dia telah menjalani operasi pertama. Saya pikir dia akan menjalani dua atau tiga operasi lagi, itu tergantung pada dokter,” ujarnya saat meninggalkan rumah sakit di Sydney pada Senin malam waktu setempat.

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut Ahmed sebagai “orang yang sangat, sangat berani yang menyelamatkan banyak nyawa”. Chris Minns, perdana menteri negara bagian New South Wales, tempat Sydney berada, juga memujinya sebagai “pahlawan sejati”.

    Pujian juga disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut Ahmed sebagai “pria Muslim pemberani”.

    “Kita melihat tindakan seorang pria pemberani — ternyata seorang pria Muslim pemberani, dan saya salut kepadanya — yang menghentikan salah satu teroris ini dari membunuh orang-orang Yahudi yang tidak bersalah,” kata Netanyahu dalam pernyataannya, seperti dilansir ABC News, Senin (15/12/2025).

    Meski memuji Ahmed, Netanyahu menyalahkan PM Australia Anthony Albanese yang dituduhnya “tidak melakukan apa pun untuk menghentikan penyebaran antisemitisme di Australia”. Netanyahu juga menuding Albanese semakin “mengobarkan api antisemitisme” dengan mengakui negara Palestina.

    Lihat Video ‘Momen Heroik Ahmed Rebut Senjata Pelaku Penembakan di Australia’:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Iran Kutuk Keras Penembakan Massal di Pantai Bondi

    Iran Kutuk Keras Penembakan Massal di Pantai Bondi

    Teheran

    Pemerintah Iran mengutuk keras penembakan massal yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, Australia, pada Minggu (14/12) yang menargetkan acara perayaan Yahudi. Teheran menyebut penembakan itu sebagai “serangan kekerasan”.

    “Kami mengutuk serangan kekerasan di Sydney, Australia,” ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, dalam pernyataan via media sosial X, seperti dilansir AFP, Senin (15/12/2025).

    “Teror dan pembunuhan manusia, di mana pun itu dilakukan, ditolak dan dikutuk,” tegas Baghaei.

    Penembakan massal di area Pantai Bondi, yang merupakan salah satu daya tarik wisata terbesar di Sydney, menewaskan sedikitnya 15 orang tewas dan melukai puluhan orang lainnya.

    Kepolisian Australia mengidentifikasi dua pelaku penembakan sebagai seorang ayah yang bernama Sajid Akram (50) dan anak laki-lakinya, Naveed Akram (24).

    Sajid tewas ditembak polisi di lokasi kejadian, sedangkan Naveed mengalami luka kritis dan kini berada di bawah penjagaan kepolisian di sebuah rumah sakit setempat. Otoritas Australia menyebut Sajid memiliki enam senjata api secara legal.

    Motif pasti di balik penembakan massal itu masih diselidiki. Namun diketahui bahwa penembakan itu terjadi selama acara tahunan “Hanukkah by the Sea” yang digelar oleh umat Yahudi di Pantai Bondi. Kepolisian setempat menyebut acara itu dihadiri lebih dari 1.000 orang.

    Kepolisian Australia telah menetapkan penembakan massal itu sebagai “insiden teroris” dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan dugaan “peledak rakitan” di dalam sebuah kendaraan terkait pelaku yang ditemukan terparkir di dekat area pantai.

    Kutukan Iran untuk penembakan di Australia itu dilontarkan saat hubungan kedua negara memburuk secara signifikan sepanjang tahun ini. Pada Agustus lalu, Canberra menyalahkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) atas dua serangan pembakaran pada tahun 2024 yang menargetkan komunitas Yahudi setempat.

    Serangan pembakaran itu menargetkan sebuah restoran kosher di Sydney dan sebuah sinagoge di Melbourne, namun tidak memicu korban jiwa.

    Menyusul serangan itu, pemerintah Australia menyatakan Duta Besar Iran sebagai persona non grata. Canberra hanya memberikan waktu seminggu kepada sang Duta Besar beserta tiga diplomat Teheran untuk meninggalkan negara tersebut.

    Otoritas Australia juga menarik pulang Duta Besarnya dari Teheran dan menangguhkan aktivitas kedutaannya di ibu kota Iran.

    Iran pada saat itu mengecam tindakan Australia dan bersumpah akan melakukan “tindakan balasan”.

    Kemudian pada November lalu, pemerintah Australia menetapkan IRGC sebagai kelompok sponsor teror. Kementerian Luar Negeri Iran mengecam langkah tersebut sebagai “tindakan yang menghina dan tidak dapat dibenarkan”, serta merupakan “pelanggaran terhadap aturan dan norma hukum internasional yang berkaitan dengan kedaulatan nasional negara”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Vonis Penjara untuk 7 Demonstran Jember di Bawah Tuntutan Jaksa, Bebas Beberapa Hari Lagi

    Vonis Penjara untuk 7 Demonstran Jember di Bawah Tuntutan Jaksa, Bebas Beberapa Hari Lagi

    Jember (beritajatim.com) – Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara di bawah tuntutan jaksa terhadap tujuh orang demonstran dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Jaksa menuntut hukuman empat bulan penjara.

    Lima terdakwa dijatuhi vonis tiga bulan 14 hari penjara oleh majelis hakim yang diketuai Ario Widyatmoko adalah Sahroni Fahmi, Muhammad Adi Firmansyah, Yanuart Nur Saputra, Ridho Awalil Rizki, dan Fajar Putra Aditya Sementara Puja Yukta Satwika Widyatmanto dan Ery Alidafi Mukhtar dijatuhi vonis dua bulan 25 hari penjara.

    Para terdakwa terbukti melakukan perusakan terhadap tenda milik Kepolisian Resor Jember saat aksi unjuk rasa 30 Agusrus 2025. Purcahyono Juliatmoko, pegacara terdakwa, menilai hakim sudah menjatuhkan vonis yang proporsional. “Rabu atau Kamis lusa sudah bisa keluar dari lembaga pemasyarakatan,” katanya.

    Setelah mengetuk palu pada akhir persidangan, menurut Juliatmoko, majelis hakim menyampaikan, bahwa penyampaian aspirasi dilindungi undang-undang.

    “Namun jika ada yang melanggar undang-undang dalam penyampaian aspirasi seperti adanya perusakan, maka tetap harus menjalani proses hukum. Jadi sampaikan aspirasi dengan baik,” katanya. [wir]

  • Perampok Kantor Pos Sepinggan Diburu, Polisi Turunkan Tim Inafis

    Perampok Kantor Pos Sepinggan Diburu, Polisi Turunkan Tim Inafis

    Balikpapan, Beritasatu.com – Dua hari pascaperampokan disertai kekerasan di Kantor Pos Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, polisi masih terus memburu pelaku. Upaya penyelidikan diperkuat dengan pemeriksaan ulang tempat kejadian perkara (TKP) serta pemanggilan tiga orang saksi.

    Tim Inafis Satreskrim Polresta Balikpapan kembali mendatangi Kantor Pos Sepinggan yang berlokasi di Jalan Sepinggan Baru I, Balikpapan Selatan. Langkah ini dilakukan untuk mencari petunjuk baru yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

    Selain tim Inafis, polisi juga melibatkan seorang ahli teknologi informasi (IT) guna memeriksa satu-satunya perangkat komputer yang ada di dalam kantor pos tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran aktivitas transaksi keuangan sebelum peristiwa perampokan terjadi.

    Berdasarkan dugaan awal, pelaku masuk ke area kantor pos dengan cara melompati dinding bagian belakang gedung. Pelaku kemudian merusak pintu belakang dan langsung menuju ruang kasir.

    Saat kejadian, hanya ada satu petugas di dalam kantor yang tengah menghitung transaksi keuangan. Dari arah belakang, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius. Dalam kondisi bersimbah darah, korban sempat keluar gedung untuk meminta pertolongan warga sekitar.

    Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif sejak hari pertama kejadian. Pemeriksaan TKP ulang dilakukan untuk melengkapi bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan.

    “Sejak awal kejadian sampai sekarang kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan petunjuk baik di TKP maupun di sekitar lokasi. Kami terus berupaya mengungkap kasus ini,” ujar Iskandar, Senin (15/12/2025).

    Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka terdiri dari warga yang pertama kali menemukan korban, anak korban, serta seorang warga setempat lainnya.

    Sementara itu, korban perampokan belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok yang dialaminya. “Untuk sementara saksi ada tiga orang. Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat,” tegas Iskandar.

    Adapun kerugian akibat perampokan tersebut masih dalam pendataan. Namun, dugaan sementara nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

  • Dua Siswi SD di NTT Dicabuli Buruh Bangunan, Korban Baru Berani Cerita ke Orang Tua

    Dua Siswi SD di NTT Dicabuli Buruh Bangunan, Korban Baru Berani Cerita ke Orang Tua

    Liputan6.com, Jakarta – Dua bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GMS (7) dan IAS (11) menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan, berinisial JS (57). Keduanya merupakan siswi sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama.

    JS mencabuli korban sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya di hari Jumat (12/12/2025). LW (34), orang tua dari korban GMS kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Kota Lama.

    Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

    Korban mengaku dicabuli oleh JS dengan meraba bagian tubuh sensitif. JS ternyata bukan saja melakukan aksi cabulnya kepada korban GMS, tetapi juga kepada rekan korban IAS.

    “Benar, ada laporannya dan sedang ditangani unit PPA,” kata Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat, Senin (15/12/2025).

    Ia mengaku saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan korban. “Masih periksa saksi,” lanjutnya.

    Nasib malang juga dialami M, bocah lima tahun di Kelurahan Lumbu Kore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Dia dicabuli seorang pria yang juga kerabatnya sendiri.

    Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengatakan pelaku berinisial AOM saat ini sudah ditangkap polisi.

    “Kejadiannya pada Sabtu 22 November lalu di Kecamatan Umalulu. Pelakunya sudah kita amankan,” kata Gede Harimbawan.

    Kejadian itu terjadi saat orang tua korban tidak berada di rumah. Korban ditinggal sendirian bersama seorang kakaknya yang masih sekolah dasar.

    Saat itu, AOM datang ke rumah korban dengan modus menumpang mandi. Setelah mandi, AOM memberikan uang Rp 5.000 kepada R, kakak korban untuk pergi membeli jajan. Saat itulah, pelaku mencabuli korban di belakang rumah.

    Dalam pemeriksaan polisi, tersangka AOM mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.

    “Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di sel Polres Sumba Timur,” katanya.

    Tersangka dikenai pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

  • Terluka Saat Rebut Senjata Penembak di Bondi, Ahmed Selesai Dioperasi

    Miliarder Beri Rp 1 M ke Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi

    Sydney

    Penggalangan dana dilakukan oleh publik untuk Ahmed al Ahmed, seorang warga Australia yang menuai pujian global atas aksi heroiknya merebut senjata pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney. Ahmed dijuluki sebagai “pahlawan” atas tindakan beraninya yang menyelamatkan nyawa banyak orang.

    Ahmed, yang berusia 43 tahun dan merupakan pemilik kios buah di Sydney, menjadi simbol perlawanan setelah aksinya mengkonfrontasi dan dengan tangan kosong merebut senjata salah satu pelaku penembakan terungkap ke publik. Aksi Ahmed terekam video yang viral di media sosial di seluruh dunia.

    Salah satu orang terkaya di dunia, Bill Ackman, seperti dilansir media lokal Australia, news.com.au, Senin (15/12/2025), turut memberikan sumbangan sangat besar, yakni sebesar AUS$ 99.999 atau setara Rp 1,1 miliar untuk Ahmed.

    Penggalangan dana via GoFundMe telah dibuka untuk Ahmed setelah aksi heroiknya, dalam penembakan massal pada Minggu (14/12) di Pantai Bondi, menjadi pemberitaan utama dan menuai banyak pujian.

    Penggalangan dana itu berhasil mengumpulkan lebih dari AUS$ 200.000 (Rp 2,2 miliar) hanya dalam beberapa jam saja.

    Ackman, yang dikenal sebagai bankir investasi Amerika Serikat (AS), yang juga seorang Yahudi, menjadi donatur terbesar. Dia menyumbangkan dana sebesar AUS$ 99.999 (Rp 1,1 miliar) untuk Ahmed dan membagikan link GoFundMe untuk kampanye penggalangan dana bagi Ahmed itu via media sosial X miliknya.

    Dia bahkan mengarahkan orang-orang di sekitarnya untuk ikut berdonasi. “Saya diberitahu oleh GoFundMe bahwa dana hanya akan disalurkan langsung kepada sang pahlawan,” tulis Ackman via akun media sosial X pribadinya.

    Ackman yang memiliki kekayaan lebih dari US$ 9,5 miliar, mengatakan dirinya ingin memberikan “hadiah” kepada Ahmed atas aksi heroiknya.

    Momen heroik Ahmed merebut senjata pelaku penembakan massal di Pantai Bondi Foto: Tangkapan Layar Video Viral

    Sebuah halaman GoFundMe yang dibuat untuk Ahmed, menyebutkan bahwa penggalangan dana secara online ini dilakukan untuk “mendukung pahlawan yang melucuti senjata penyerang Bondi”.

    Lebih dari AUS$ 320.000 (Rp 3,5 miliar) telah terkumpul hingga Senin (15/12) siang waktu Sydney. Jumlah itu termasuk donasi sebesar AUS$ 99.999 (Rp 1,1 miliar) dari Ackman. Target penggalangan dana awal sebesar US$ 300.000 kemudian direvisi menjadi AUS$ 709.000.

    Terlihat dalam video yang beredar luas secara online, Ahmed yang seorang ayah dua anak ini dengan berani mengkonfrontasi dan merebut senjata pelaku penembakan. Dia terkena dua tembakan dan telah menjalani operasi di Rumah Sakit St George, dengan kini dilaporkan dalam kondisi stabil.

    Kepolisian Australia mengidentifikasi dua pelaku sebagai seorang ayah yang bernama Sajid Akram (50) dan anak laki-lakinya, Naveed Akram (24).Sajid tewas ditembak polisi di lokasi kejadian, sedangkan Naveed mengalami luka kritis dan kini berada di bawah penjagaan kepolisian di sebuah rumah sakit setempat.

    Lihat Video ‘Momen Heroik Ahmed Rebut Senjata Pelaku Penembakan di Australia’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Polres Ngawi Amankan 21 Motor Bodong di Gudang Baderan

    Polres Ngawi Amankan 21 Motor Bodong di Gudang Baderan

    Ngawi (beritajatim.com) — Polres Ngawi mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga bodong atau tidak dilengkapi dokumen sah.

    Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Geneng pada Sabtu (13/12/2025), setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang kosong bekas toko material di Desa Baderan, Kecamatan Geneng. Hingga kini, belum diketahui pasti siapa pemilik gudang tersebut.

    Laporan menyebutkan keberadaan sebuah truk Mitsubishi ELF putih bernomor polisi AD 8906 IE yang memuat puluhan sepeda motor.

    Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, bersama anggota segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan satu unit truk yang mengangkut 21 sepeda motor tanpa disertai dokumen kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Selanjutnya, truk beserta seluruh kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Geneng. Polisi juga membawa sopir truk serta satu orang lain yang berada di lokasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat.

    “Setiap informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pengecekan di lapangan, kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen sah berhasil kami amankan,” ujar AKBP Charles saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

    Ia menambahkan, hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul kendaraan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman puluhan sepeda motor tersebut.

    “Seluruh barang bukti sudah diamankan. Kami masih mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana, baik pencurian maupun penadahan kendaraan bermotor. Pemilik gudang masih dalam lidik kami,” tegasnya.

    Kapolres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

    “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.

    Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Ngawi Polda Jawa Timur dalam merespons cepat laporan warga sekaligus menekan peredaran kendaraan bermotor ilegal di wilayah hukumnya. [fiq/but]

  • 2
                    
                        Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
                        Regional

    2 Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur Regional

    Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Streamer
    yang dikenal dengan nama Resbob alias AF ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025). Pelaku ujaran kebencian kepada suku Sunda itu ditangkap di Jawa Timur.  
    “Pelaku
    ujaran kebencian

    Resbob
    sudah diamankan di
    Jawa Timur
    . Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
    Polda Jabar
    , Kombes Hendra Rochmawan, Senin.
    Hendra menjelaskan, proses hukum akan ditangani oleh penyidik Polda Jabar, dan pelaku akan dipindahkan ke Bandung setelah pemeriksaan awal di Jakarta selesai.
    Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman siaran viral di media sosial, di mana seorang pria melontarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, serta masyarakat
    Sunda
    .
    Tindakan tersebut mendapatkan respons negatif dari
    netizen
    yang merasa geram dengan ucapan tersebut.
    Wakil Gubernur Jawa Barat,
    Erwan Setiawan
    , mengecam tindakan
    streamer
    tersebut.
    Ia menilai ucapan yang dilontarkan telah melewati batas toleransi dan berpotensi memecah kerukunan serta melukai masyarakat Jawa Barat.
    “Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujar Erwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Kejar-kejaran Polisi vs Sopir Mabuk di Paser Selama 30 Menit

    Viral Kejar-kejaran Polisi vs Sopir Mabuk di Paser Selama 30 Menit

    Paser, Beritasatu.com – Aksi kejar-kejaran antara mobil patroli polisi dan sebuah mobil Grandmax putih di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, viral di media sosial. Pengemudi mobil tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melarikan diri dari kejaran polisi.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Alun-alun Tugu Jam, kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Minggu (13/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Aksi dramatis tersebut sempat terekam kamera amatir warga dan menyebar luas di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil van putih dikejar dua unit mobil patroli milik Satlantas Polres Paser. Mobil tersebut melaju kencang dan membahayakan pengguna jalan lain.

    Peristiwa bermula saat pelaku berinisial AA (16) tengah berkumpul bersama sejumlah temannya. Ketika melihat mobil patroli polisi mendekat, AA yang panik langsung melarikan diri menggunakan mobil van putih milik orang tuanya.

    Polisi kemudian melakukan pengejaran karena pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Saat aksi kejar-kejaran berlangsung, mobil Grandmax putih tersebut sempat menabrak mobil patroli polisi dan nyaris membahayakan masyarakat sekitar.

    Meski sempat dikepung dua unit mobil patroli di kawasan Alun-alun Tugu Jam, pelaku berhasil meloloskan diri. Aksi kejar-kejaran layaknya adegan film laga itu pun menjadi viral di media sosial.

    Setelah hampir 30 menit dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Paser untuk dimintai keterangan.

    Di hadapan petugas, AA mengakui saat kejadian dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

    “Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan mengakui kesalahan saya karena saat itu berada di bawah pengaruh minuman alkohol,” ujar AA di Mapolres Paser, Senin (15/12/2025), didampingi kedua orang tuanya.

    Hasil pemeriksaan mengungkapkan AA mengemudikan mobil tanpa dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Seusai menjalani pembinaan, pelaku kemudian dikembalikan kepada orang tuanya. Polisi meminta pihak keluarga agar lebih ketat mengawasi aktivitas anaknya guna mencegah kejadian serupa terulang.

    Sementara itu, mobil patroli Satlantas Polres Paser yang ditabrak pelaku mengalami kerusakan ringan pada bagian bemper depan dan pintu samping. Kerugian materi ditaksir mencapai jutaan rupiah.

  • Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Dia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban Aris Mudani berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke daerah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada 21 November 2025.

    Setelah tiga hari berselang, korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi. Istri korban kemudian melapor ke polisi tentang kehilangan suaminya itu.

    Budi menjelaskan polisi melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang ditemui oleh korban saat berpamitan.

    “Korban pamit kepada istrinya akan pergi ke tempat ziarah di Jeruklegi,” katanya.

    Dalam penyidikan terungkap, korban dieksekusi oleh tersangka S di tempat ziarah itu pada 22 November 2025. Jasad korban kemudian dikubur di area Alas Kubangkaung di Kabupaten Cilacap oleh S dengan dibantu adiknya IJ.

    Adapun mobil korban yang dibawa kabur oleh pelaku, belum sempat dijual.

    Budi mengungkapkan kematian korban Aris Munadi murni pembunuhan berencana dengan motif ekonomi, tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 tentang pembunuhan.