Kementrian Lembaga: Polisi

  • BREAKING NEWS – Ruang Server dan Arsip di Gedung Dishub Jatim Terbakar, 14 Truk Pemadam Dikerahkan

    BREAKING NEWS – Ruang Server dan Arsip di Gedung Dishub Jatim Terbakar, 14 Truk Pemadam Dikerahkan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Ruang server lantai dua Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, di Jalan Frontage Ahmad Yani No 268, Menanggal, Gayungan, Surabaya, terbakar, pada Selasa (4/2/2025) dini hari. 

    Sejumlah 14 unit truk pemadam kebakaran berbagai jenis dikerahkan untuk memadamkan api.

    Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini, hanya satu dari tiga ruangan server di lantai dua yang terbakar. 

    Area berukuran sekitar 4 m x 5 m yang terbakar itu, adalah ruang server dan ruang arsip di lantai dua gedung tersebut. 

    Kobaran api diketahui para saksi sekitar pukul 01.44 WIB. 

    Sedangkan, kondisi dua ruangan server yang bersebelahan dengan ruangan yang terbakar, dikategorikan aman, tidak terdampak. 

    Termasuk juga seluruh ruangan di lantai satu bangunan gedung seluas sekitar 25 m x 50 m di sana. 

    “3 ruangan server di lantai 2, yang terbakar hanya 1 ruangan, untuk 2 ruangan aman. Lantai 1 dan lantai 3 aman tidak ada yang terimbas,” ujar Laksita dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Selasa (4/2/2025). 

    Laksita Rini menambahkan, 14 unit truk pemadam yang dikerahkannya itu terdiri dari dua unit Tempur Pos Jambangan, dua unit Tempur Rayon 3 Rungkut, satu unit Tempur Rayon 4 Wiyung. 

    Kemudian, satu unit Tempur Poskotis Joyoboyo, satu unit Tempur Pos Sukolilo, satu unit Tempur Pos Grudo, satu unit Tempur Pos Pakis, dan lima unit Tim Rescue. 

    Setelah sebuah Unit Tempur Pos Jambangan tiba di tempat kejadian kebakaran langsung melakukan pemadaman. Akhirnya, api pokok padam sekitar pukul 02.14 WIB.

    “Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif 02.52 WIB,” katanya. 

    Berdasarkan informasi yang diperoleh personelnya di lokasi. Penyebab kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di area yang terbakar. 

    Namun, informasi tersebut tidak dalam rangka mendahului perkembangan terbaru hasil penyelidikan pihak kepolisian atas insiden kebakaran tersebut. 

    Yang jelas, Laksita Rini mengungkapkan, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kejadian tersebut. 

    “Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik di ruang server. Nihil korban jiwa,” pungkasnya. 

    Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang berhasil dihimpun petugas DPKP Surabaya, kebakaran tampak pada ruangan yang berada di salah satu sudut gedung. 

    Selama proses pemadaman, kepulan asap putih tebal menyeruak pekat hampir menutupi seluruh fasad bangunan gedung tiga lantai tersebut. 

    Setelah api berhasil dipadamkan, petugas DPKP Surabaya melakukan penyedotan asap dari dalam gedung menggunakan alat blower.

    Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran di lantai dua Gedung Dishub Jatim tersebut. 

    “Mohon waktu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Ipda Robhen Sutono saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa pagi. 

  • Dugaan Intimidasi Saksi Korupsi Bikin Istri Netanyahu Diselidiki

    Dugaan Intimidasi Saksi Korupsi Bikin Istri Netanyahu Diselidiki

    Jakarta

    Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu, tengah diselidiki oleh kepolisian. Sara diduga melakukan intimidasi terhadap saksi kasus korupsi yang menjerat suaminya.

    Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Selasa (3/2/2025) kabar penyelidikan ini terungkap dalam surat yang dikirimkan oleh kantor kejaksaan Israel kepada salah satu anggota parlemen atau Knesset dari kubu oposisi, Naama Lazimi, dari Partai Demokrat Israel.

    Lazimi mengungkapkan isi surat kejaksaan itu kepada publik via media sosial X pada Minggu (2/2) waktu setempat. Disebutkan dalam surat kejaksaan tersebut bahwa “penyelidikan pidana telah dimulai” terhadap Sara atas sejumlah dugaan pelanggaran pidana.

    Surat kejaksaan Israel itu mengonfirmasi bahwa penyelidikan pidana telah diluncurkan sejak 26 Desember lalu.

    Lazimi sebelumnya menuduh Sara telah mencampuri sidang korupsi Netanyahu.

    Sementara tayangan investigasi dalam program televisi lokal Uvda yang disiarkan Channel 12 menuduh Sara berusaha mengintimidasi seorang saksi kunci dalam persidangan korupsi suaminya yang sedang berproses.

    Disebutkan juga oleh tayangan investigasi itu bahwa Sara mengorganisir aksi unjuk rasa untuk melecehkan Jaksa Agung Israel, wakilnya dan beberapa individu lainnya yang dianggap memusuhi suaminya.

    Kantor kejaksaan Israel dalam suratnya kepada Lazimi menyebut bahwa penyelidikan sedang “dilakukan oleh Kepolisian Israel dengan didampingi oleh departemen siber pada kantor kejaksaan”.

    Sidang Kasus Netanyahu

    Benjamin Netanyahu (Foto: Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights)

    Bulan Desember tahun lalu, Netanyahu memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi. Dia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan publik dalam tiga kasus terpisah. Netanyahu menyebut tuduhan-tuduhan itu “konyol”.

    Persidangan kasus tersebut telah mengalami penundaan berkali-kali sejak pertama dimulai pada Mei 2020 lalu. Persidangan kasus ini dijadwalkan akan berlangsung selama berbulan-bulan, dengan proses banding yang dapat semakin memperpanjang masa persidangan.

    Netanyahu, yang mengajukan banyak permohonan untuk menunda proses hukum karena perang di Gaza dan Lebanon, dengan tegas membantah dirinya telah melakukan pelanggaran hukum.

    Dalam salah satu kasus yang menjeratnya, Netanyahu dan istrinya didakwa menerima barang-barang mewah senilai lebih dari US$ 260.000 yang berupa cerutu, perhiasan dan sampanye dari para miliarder sebagai imbalan atas bantuan politik.

    Netanyahu mencetak sejarah sebagai PM pertama Israel yang menghadapi sidang pidana di negara tersebut.

    Lihat juga Video: PDIP Bicara soal Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Hasto

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 8
                    
                        Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu
                        Megapolitan

    8 Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu Megapolitan

    Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musisi
    Iwan Fals
    menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.
    Kedatangannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
    Meski tidak memberikan keterangan rinci, diketahui pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.
    “Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari
    Tribunnews.com.
    Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
    “Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika.
    Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk
    istri Iwan Fals
    , Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.
    Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.
    “(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).
    Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.
    Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
    “Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.
    Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.
    Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Bukannya Ditolong, Keluarga Sarji Malah Dianiaya Tetangga karena Pabrik Tahunya Kebakaran
                        Megapolitan

    2 Bukannya Ditolong, Keluarga Sarji Malah Dianiaya Tetangga karena Pabrik Tahunya Kebakaran Megapolitan

    Bukannya Ditolong, Keluarga Sarji Malah Dianiaya Tetangga karena Pabrik Tahunya Kebakaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istilah sudah jatuh tertimpa tangga merupakan kata yang tepat untuk menggambarkan nasib pria bernama Sarji (55).
    Pabrik tahu milik Sarji kebakaran pada Minggu (2/2/2025) malam. Tak cuma itu, anak dan istri Sarji juga dianiaya tetangganya yang berinisial AC.
    “Cuma yang saya sesalkan ada tetangga yang rumahnya tingkat, begitu kejadian dia kesel baru bangun rumah, istri ama anak saya dipukul,” ujar Sarji saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin (3/2/2025).
    Kebakaran pabrik tahu milik Sarji terjadi pada Minggu malam. Peristiwa ini bermula saat salah satu karyawan Sarji menggoreng tahu pong dengan menggunakan tungku kayu sekitar pukul 14.00 WIB.
    Begitu tahu itu matang, karyawan Sarji mencoba mematikan api dengan air.
    “Dari tungku penggorengan tahu habis goreng udah dimatiin, karyawan kan dagang ditinggal tuh, karena kan selesai jam 14.00 WIB siang gorengnya,” ungkap Sarji.
    Namun, ternyata api belum benar-benar padam dan akhirnya kembali membesar sekitar pukul 21.00 WIB.
    Mulanya, Sarji tidak mengetahui pabrik tahu yang berada persis di belakang rumahnya itu kebakaran. Dia baru mengetahui kejadian ini setelah diberitahu pengemudi motor yang melintas di depan rumahnya.
    “Saya di depan lagi ada tamu, di pabrik enggak ada orang satu pun, ketahuan pas ada motor lewat, dia bilang itu di belakang ada kebakaran,” kata Sarji.
    Mengetahui itu, Sarji langsung melihat ke area belakang rumahnya. Namun, saat itu kobaran api sudah terlanjur membesar.
    Api itu juga ikut merembet ke area belakang rumah Sarji. 
    Dia sudah berupaya memadamkan api itu dengan peralatan seadanya. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
    Akhirnya, dia menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan. Akhirnya, sekitar 112 personel pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.
    Setelah satu jam berjibaku melakukan proses pemadaman, petugas melakukan proses pendinginan pukul 22.01 WIB. Kemudian, proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 23.27 WIB.
    Akibat kebakaran ini Sarji memperkirakan kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
    “Kalau rumah masih bisa dibenarin, kalau pabrik tahu gimana susah kalau ditotal semuanya buat bangun ada kali Rp 400 – 500 juta,” pungkas dia.
    Saat peristiwa kebakaran itu, AC diduga menganiaya anak dan istri Sarji.
    AC diduga menganiaya karena kesal rumahnya nyaris terbakar akibat pabrik tahu milik Sarji dilalap api. Sebab, saat peristiwa kebakaran terjadi, AC baru saja selesai membangun rumahnya.
    “Jadi, dianggapnya gara-gara lo, rumah dia bisa habis (kebakaran), padahal enggak kena,” kata Sarji.
    Padahal, Sarji juga tak menyangka pabrik tahunya kebakaran. Dia pun tak menginginkan peristiwa itu terjadi.
    Namun, AC malah tak bisa membendung emosinya dan memukul anak serta istri Sarji.
    “Istri saya dipukul bahunya sebelah kanan ama wajah, anak saya wajah,” ucap Sarji.
    Akibat pemukulan itu, anak dan istri Sarji mengalami luka lebam. Namun, kini luka itu sudah tidak terlalu parah dan perlahan menghilang.
    Merasa tak terima anak dan istrinya dianiaya, Sarji langsung membuat laporan ke Polsek Tebet.
    “Saya udah lapor ke polsek,” ungkap Sarji.
    Namun, setibanya di Polsek Tebet, polisi justru menyarankan Sarji agar menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
    Akhirnya, Sarji menuruti saran dari polisi untuk menunggu proses penyelesaian secara kekeluargaan.
    Namun, sampai saat ini masalah itu belum juga bisa diselsaikan secara kekeluargaan. Pihak kepolisian berencana melakukan mediasi.
    Dalam mediasi itu, Sarji ingin mengetahui alasan AC sampai tega memukul anak dan istrinya.
    “Belum (diselesaikan), hari ini baru mau ketemu, RT, RW, lurah, polsek, Koranmil, maksudnya apa masalahnya kok istri saya dipukul gara-gara kebakaran,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Fakta Pesta Seks Gay di Jaksel, Stiker di Bahu Jadi Penanda Peran ‘Perempuan’

    4 Fakta Pesta Seks Gay di Jaksel, Stiker di Bahu Jadi Penanda Peran ‘Perempuan’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan berhasil digerebek polisi.

    Kronologi

    Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Tetapkan 3 Tersangka

    Dari penggerebakan tersebut, sebanyak 56 pria berhasil diamankan pihak kepolisian.

    Dimana tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Peran Tersangka

    Adapun peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel.

    Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Stiker Penanda Peran

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    . Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi “perempuan”.

    Peserta yang memainkan peran sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Empat Gadis ini Nekat Open BO Demi Honor Rp 50.000 Satu Tamu, Ternyata sudah Bikin Jaringan

    Empat Gadis ini Nekat Open BO Demi Honor Rp 50.000 Satu Tamu, Ternyata sudah Bikin Jaringan

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib empat gadis remaja nekat jual diri di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Mereka terpaksa menjajakan dirinya karena desakan ekonomi.

    Tak hanya itu ternyata empat gadis belia itu diperalat

    Setiap melayani, para gadis itu akan mendapatkan honor Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap melayani tamu.

    Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, sindikat prostitusi online menjual keempat perempuan muda itu dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali “main”.

    Namun, sindikat tersebut memangkas pendapatan korban dan hanya memberikan mereka upah sangat minim.

    “Dari hasil pemeriksaan untuk range harga itu mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” kata Kiki, Senin (3/2/2025).

    “Untuk upah yang diterima korban sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per pelanggan,” jelasnya.

    Dalam menjalankan praktik tersebut, korban mengaku tidak dipaksa.

    Mereka menjajakan tubuhnya secara sukarela karena desakan kebutuhan ekonomi.

    “Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini,” jelas Kiki.

    Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Sindikat beranggotakan tujuh orang ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

    Peran masing-masing bervariasi, mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan.

    Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

    Sementara korban alias para wanita muda yang dijual sebagai pekerja seks komersial itu ialah AS (16), FA (16), NA (17), dan SAR (18).

    Sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi.

    Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

    Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Sementara itu, kisah open BO lainnya juga pernah terjadi di Bengkulu.

    Apes nasib warga saat open BO ini.

    Ia dikeroyok empat orang yang meminta uang keamanan sebesar Rp100 ribu.

    Karena tak mau bayar, warga tersebut dikeroyok hingga memar.

    Bahkan dompet beserta seisinya dirampas.

    Adapun korban diketahui warga Desa Aur Ringgit Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

    Korban berinisial GH.

    GH dikeroyok lalu dirampas dompetnya akibat tak mau bayar uang keamanan saat Open BO.

    Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2024.

    Bermula saat korban datang ke Kota Bengkulu untuk merayakan tahun baru.

    Selanjutnya pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban berniat hendak open BO dan menghubungi seorang wanita melalui aplikasi hijau.

    Singkat cerita korban dan wanita tersebut sepakat untuk bertemu di sebuah kosan yang ada di kawasan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Samban.

    Sesampainya di sana korban dan wanita tersebut sepakat korban diminta untuk membayar Rp 250 ribu sebelum melakukan hubungan, dan telah disepakati keduanya.

    4 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perampasan diamankan Polsek Ratu Agung Jumat (10/1/2025). (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)

    Akan tetapi korban kembali diminta uang Rp100 ribu oleh teman sang wanita yang berjumlah 4 orang dengan alasan untuk uang keamanan.

    Namun akibat permintaan tersebut terjadilah ribut mulut antara korban dan pelaku, yang mengakibatkan terjadi pengeroyokan terhadap korban.

    Selain itu, para pelaku juga mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp 900 ribu, KTP, ATM, STNK, dan surat-surat penting.

    Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan celurit, dan menendang motor milik korban hingga rusak.

    Atas keejadian tersebut korban mengalami luka memar dan kerugian jutaan rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.

    “Untuk modusnya ribut soal uang, namun untuk detailnya nanti masih akan kita dalami,” ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu M Akhyar Anugerah, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.

    Mendapati laporan tersebut anggota Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan.

    Selanjutnya pada 10 Januari 2024 Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan sebanyak 4 orang pelaku pengeroyokan.

    Keempatnya yaitu EA (29) warga asal Kebun Kenanga Kota Bengkulu, AD (21) warga asal Desa Tambangan Kabupaten Bengkulu Selatan, RF (17) warga Kandang Limun Kota Bengkulu, dan RA (17) warga asal Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

    Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 unit motor Honda Scoopy.

    “Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP,” kata Akhyar.

    Sementara itu, aksi sekeluarga keroyok wanita di tengah jalan viral di media sosial.

    Pelaku pengeroyokan diketahui berjumlah lima orang, di antaranya ada yang masih pelajar SMP.

    Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (5/1/2025) lalu.

    Kelima orang itu ditangkap setelah membuat korban, wanita berinisial ER (41), mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

    Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, yakni seorang ibu K (41) dan dua anaknya, anak perempuan CK (15) serta anak laki-laki berinisial E (20).

    CK diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

    Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Wan Deni mengungkapkan, polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.

    Pemeriksaan juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” jelas dia.

    Sebelumnya, video viral di media sosial merekam sejumlah orang menganiaya seorang wanita di Jalan Raya Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Dalam video tersebut, terlihat korban dianiaya berkali-kali oleh beberapa pelaku, yang di antaranya dua wanita dan seorang pria.

    Video itu juga merekam para pelaku menghina korban yang tak berdaya hingga berlumuran darah di tengah jalan.

    Terkait video tersebut, Ketua RW setempat Ari Muhayar membenarkan kejadiannya.

    Menurut Ari, diduga para pelaku yang menganiaya korban itu adalah satu keluarga.

    “(Pelakunya) ada beberapa orang lah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” kata Ari.

    Ari mengatakan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (5/1/2025).

    Ia menerima laporan dari petugas keamanan bahwa korban yang merupakan warga pengontrak di RW 08 Pluit mengalami babak belur.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” katanya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Update kasus skincare mengandung bahan berbahaya merkuri yang ditangani Polda Sulsel.

    Tiga tersangka skincare mengandung merkuri, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Mereka ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025

    Ketiganya ditahan setelah penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pelimpahan tahap dua ini dikawal ketat sejumlah polisi.

     

    Tersangka skincare berbahaya mengandung merkuri, Mira Hayati, H Agus Salim, dan suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Penyerahan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Senin (3/2/2025).

    Tampak puluhan polisi berpakaian hitam putih hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

    Hadir pula Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

    Pantauan Tribun, satu tersangka, Agus Salim terlihat berada di dalam ruang konsultasi. 

    Agus Salim mengenakan kemeja putih dan kopiah coklat. 

    Selain Agus Salim, beberapa barang bukti diduga skincare juga diperiksa di ruangan tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate.

    “Pada Hari Senin tanggal 3 Februari 2025, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar,” kata AKBP Yerlin dalam keterangan tertulisnya.

    “Yang diterima langsung oleh TIM JPU dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar. Situasi aman dan terkendali,” lanjutnya.

     

    Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar Selama 20 Hari

    Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.

    Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.

    Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.

    Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.

    “Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

    TERSANGKA SKINCARE – Saat tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang

     

    Kasus Skincare Bermerkuri Siap Disidangkan

    Kasi Penkum Kejati Sulsel sebut tiga tersangka siap disidangkan 

    Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Sidang Minggu depan. Sudah lewat penyerahan tersangka, sidang Minggu depan,” kata Soetarmi.

    Saat ditanya, hari jadwal sidang, Soetarmi mengaku belum mendapat info detail dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Yang saya tahu dari penuntut umumnya, sidang Minggu depan. Tidak jelas harinya, yang jelas waktunya Minggu depan,” ujar Soetarmi.

    “Tidak ada pemberitahuan harinya dari jaksanya. Yang jelas sidang Minggu depan,” sambungnya.

     

    Ancaman Hukuman dan Denda Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs

    Tiga tersangka skincare berbahaya Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Ketiganya dijerat undang-undang kesehatan atas perbuatan memproduksi ataupun mengedarkan bahan kosmetik atau pun ramuan berbahaya.

    Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, membacakan dengan lengkap pasal yang menjerat ketiganya seusai penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (3/2/2025).

    Tersangka AS alias Agus Salim (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim.

    Produk itu telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu.

    “Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata Soetarmi.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” lanjutnya.

    Tersangka MS alias Mustadir Dg Sila (42) merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, kata Soetarmi, melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” jelasnya.

    Selain itu, kata Soetarmi, perbuatan tersangka MS yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

    Yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    “Yang diancam pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar rupiah,” terangnya.

    MIRA HAYATI. Bos skincare Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Mira Hayati saat pakai baju tahanan Polda Sulsel dan berkasnya dinyatakan lengkap serta saat Mira Hayati belum tersangka. Saat jadi tahanan Polda Sulsel dia dibantarkan karena kondisi hamil, kini Mira Hayati jadi tahanan Kejari Makassar dan ditahan di Rutan Makassar. (kolase TribunSultra.com)

    Sementara untuk tersangka MH alias Mira Hayati (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” bebernya. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • 7 Fakta Mobil Supra Hilang Kendali Dekat HI hingga Celaka

    7 Fakta Mobil Supra Hilang Kendali Dekat HI hingga Celaka

    Jakarta

    Mobil Toyota Supra mengalami kecelakaan hingga ringsek di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mobil tersebut hilang kendali hingga menabrak tiang lampu sampai roboh dan menimpa pengendara motor.

    Kecelakaan terjadi di dekat Bundaran HI, Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025, dini hari. Pengemudi mobil dan pengendara motor terluka akibat kejadian tersebut.

    Polisi mengungkap pengemudi mobil Supra bernopol D-1-RIM diduga tidak berkonsentrasi saat berkendara. Mobil kemudian hilang kendali hingga menabrak tiang lampu sampai roboh dan menimpa pengendara motor.

    Mobil Toyota Supra berkelir hitam mengalami kerusakan parah setelah menabrak tiang lampu. Sementara motor yang tertimpa tiang lampu juga mengalami kerusakan.

    Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan mobil Supra yang dirangkum detikcom, Selasa (4/2/2025).

    1. Mobil Oleng Tabrak Tiang Lampu

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2/2025), pukul 02.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Supra yang dikemudikan pria berinisial UNY (22) melaju dari Utara ke Selatan di Jalan MH Thamrin.

    “Sesampainya di Bundaran HI, kendaraan Sedan Toyota Supra memutar balik dan sampai di TKP, tepatnya depan Kedubes Jerman, diduga kurang hati-hati dan konsentrasi oleng menabrak tiang penerangan lampu jalan dan menabrak pembatas taman,” jelas Ojo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/2).

    2. Motor Tertimpa Tiang Lampu

    Tiang lampu yang ditabrak mobil Supra itu roboh hingga menimpa pengendara motor yang melintas di lokasi. Motor pun ringsek setelah tertimpa tiang lampu tersebut.

    “Akibat kejadian tersebut, tiang penerangan lampu jalan roboh dan mengenai kendaraan sepeda motor Honda Vario yang ada di sekitar TKP,” katanya.

    Baca selanjutnya: pengemudi mobil Supra dan pemotor sama-sama terluka

    3. Pengemudi Mobil dan Motor Terluka

    Mobil Supra hancur usai tabrak tiang lampu di dekat Bundaran HI, Jalan Thamrin (Foto: dok. Istimewa)

    Ojo mengungkapkan kecelakaan tersebut menimbulkan korban luka. Kedua korban adalah si pengemudi mobil Supra dan pengendara motor Honda Vario.

    Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah akibat insiden tersebut.

    “Akibat dari kejadian laka lantas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Untuk pengemudi kendaraan sedan mengalami luka ringan dibawa ke RS Tebet serta pengemudi kendaraan sepeda motor Honda mengalami luka ringan dibawa ke RS Siloam,” sambungnya.

    “Kendaraan sedan Toyota Supra mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan hancur,” sambung Ojo.

    4. Dugaan Penyebab Kecelakaan

    AKBP Ojo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, kecelakaan diakibatkan karena UNY, pengemudi mobil Supra tidak berkonsentrasi saat berkendar.

    Kendaraan yang terlibat sedan Toyota Supra out of control,” ungkap AKBP Ojo Ruslani.

    “Dugaan sementara penyebab kecelakaan pengemudi sedan Toyota Supra kurang hati-hati dan konsentrasi dalam berkendara,” lanjut Ojo.

    5. Kronologi Kecelakaan

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkap kronologi kecelakaan. Awalnya, mobil Toyota Supra melaju dari Utara ke Selatan di Jalan MH Thamrin.

    Sesampainya di Bundaran HI, mobil Toyota Supra itu memutar balik. Saat sampai di TKP, tepatnya depan Kedubes Jerman diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga mobil oleng menabrak tiang penerangan lampu jalan dan menabrak pembatas taman.

    Tiang lampu yang roboh itu mengenai pengendara motor yang melintas di lokasi. Kedua korban mengalami luka-luka dan kendaraan keduana pun mengalami kerusakan.

    Baca selanjutnya: kesaksian warga

    6. Pengemudi Mobil Berstatus Mahasiswa

    Mobil Toyota Supra menabrak tiang lampu hingga roboh dan menimpa pengendara mobtor di dekat Bundaran HI (dok Pribadi/D Haikal)

    Polisi mengungkap sosok pengemudi mobil Toyota Supra yang menabrak menabrak tiang lampu di dekat Bundaran HI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, hingga ambruk menimpa pengendara motor. Mobil Supra tersebut ternyata dikemudikan mahasiswa.

    “Pengemudi kendaraan sedan Toyota Supra sopir UNY (22) pekerjaan pelajar atau mahasiswa,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Senin (3/2).

    7. Kesaksian Warga

    Seorang warga bernama D Haikal mengaku sempat menyaksikan kecelakaan yang terjadi pada dini hari itu. Warga melihat mobil sedan mewah tersebut melaju hilang kendali.

    “Untuk kronologi, mobil Toyota Supra dengan pelat nomor D-1-RIM sedang melaju keluar dari Bundaran HI arah Senayan lalu hilang kendali di depan Halte Tosari,” kata seorang saksi, D Haikal, Senin (3/2).

    Mobil tersebut lalu terhenti di trotoar depan hotel. Dikabarkan ada 2 orang terluka akibat kecelakaan tersebut.

    Saat kecelakaan itu terjadi, Haikal sedang mengemudikan sepeda motor di ruas jalan yang sama. Setelah kecelakaan, warga dan pengguna jalan terkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) karena tiang lampu ‘rebahan’ dan menutup ruas jalan.

    “Untuk korban jiwa tidak ada, hanya luka-luka aja untuk driver Vario 1 orang dan 1 orang lagi luka ringan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 7 Fakta Meledaknya Kapal Basarnas Ternate, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Februari 2025

    7 Fakta Meledaknya Kapal Basarnas Ternate, Apa yang Terjadi? Regional 4 Februari 2025

    7 Fakta Meledaknya Kapal Basarnas Ternate, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) milik Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate meledak saat hendak melakukan
    operasi penyelamatan
    nelayan yang mesin kapalnya mati di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan pada Minggu (2/2/2025).
    Berikut sejumlah fakta terkait meledaknya RIB yang ditumpangi tim SAR gabungan:
    1.
    Tim SAR Gabungan Sebanyak 11 Orang
    Kepala
    Basarnas Ternate
    , Iwan Ramdani, mengatakan, awalnya RIB 04 diberangkatkan dari Ternate pada Minggu (2/2/2025) pukul 20.31 WIT, setelah mendapatkan laporan adanya dua nelayan yang mesin
    longboat
    -nya mati di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
    Operasi penyelamatan
    nelayan ini dipimpin oleh Kasi Ops Basarnas Ternate, Syahran Laturua, dengan tim SAR gabungan yang diberangkatkan berjumlah 11 orang.
    “Terdiri dari tujuh orang tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, tiga orang dari Polairud Polda Maluku Utara, dan satu orang rekan media televisi nasional,” katanya.
    2.
     10 Menit dari Nelayan
    Iwan, yang baru menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate selama lima hari, ini juga mengatakan telah meminta keterangan dari salah satu korban.
    Saat
    kapal RIB
    menuju lokasi nelayan yang akan diselamatkan, berjarak kurang lebih 10 menit dari lokasi nelayan tersebut, tiba-tiba terjadi ledakan.
    “Saya tadi sempat bertanya bahwa ketika berjalan dari awal sampai diperkirakan, ketika melihat peta, diperkirakan 10 menit lagi (mendekati lokasi nelayan), ledakan (terjadi) mereka tidak ada yang sadar lagi,” ujarnya.
    3.
    Tidak Ada Api Saat Ledakan Terjadi
    Semua korban sudah tidak sadar dan terhempas di air. Sementara itu, kondisi RIB dalam posisi tidak terbakar.
    “Kasi Ops kami yang kembali sadar, naik ke RIB tersebut. Posisi RIB tidak terbakar. Kita belum tahu (penyebabnya), masih dalam pendalaman,” katanya.
    4.
    3 Orang Meninggal, 7 Luka dan 1 Hilang
    Dari 11 korban ini, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, tiga orang luka berat, tiga orang mengalami luka ringan, dan satu orang yang merupakan jurnalis MetroTV masih dalam pencarian.
    “Tujuh orang korban selamat. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, dua personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, satu orang personel Polairud Polda Maluku Utara, dan satu orang jurnalis salah satu televisi swasta masih dalam pencarian,” ucap Iwan, Senin (3/2/2025).
    Untuk empat orang korban luka berat, mereka dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang.
    “Yang lain sudah bisa pulang, namun demikian masih mengalami trauma. Sementara yang meninggal sudah dimakamkan,” katanya.
    5.
    Kapal RIB yang Digunakan Laik Laut
    Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Ternate, Iwan Ramdani, memastikan kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) yang meledak, laik laut sebelum melakukan operasi.
    Iwan menyebut, RIB yang digunakan rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaan setiap hari.
    Selain itu, kapal ini memiliki daya tahan dan kemampuan untuk bertahan dalam aktivitas tertentu dengan waktu yang cukup lama, hingga persentase 80 persen.
    “Sebelum melakukan operasi pertolongan, RIB tersebut dalam kondisi serviceable dan endurance 80 persen. Bahwa RIB dinyatakan baik untuk digunakan dalam misi pencarian dan pertolongan,” kata dia, Senin (3/2/2025).
    6.
    Jurnalis MetroTV Belum Ditemukan
    Upaya pencarian jurnalis MetroTV yang menjadi salah satu korban meledaknya kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) milik Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Ternate, belum membuahkan hasil.
    Kepala Seksi Sumber Daya Basarnas Ternate, Bram Madya Temara, mengatakan, unsur SAR telah dikerahkan untuk mencari Sahril Helmi.
    “Pada unsur yang di lokasi, mereka melakukan pencarian sesuai dengan pergerakan arus ke arah Selatan. Informasi yang kami dapat kurang lebih lima hingga tujuh nautical mile laut,” kata Bram, Senin (3/2/2025) malam.
    Data Basarnas menunjukkan, korban meninggal sebanyak tiga orang, luka berat empat orang, luka ringan sebanyak tiga orang, dan satu masih hilang.
    “Untuk pencarian hari kedua, korban meninggal tiga orang, terdiri dari dua orang anggota Basarnas dan satu orang anggota Polairud Polda Maluku Utara. Sedangkan korban selamat tujuh orang, dan yang masih dirawat hingga saat ini empat orang, dua dari Basarnas dan dua lagi dari Polairud. Sementara Sahril Helmi, salah satu wartawan televisi nasional, kontributor,” jelasnya.
    7.
    Kenaikan Pangkat Anumerta
    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji.
    Kenaikan pangkat ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/208/II/2025, yang berlaku mulai 3 Februari 2025.
    “Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Februari 2025,” demikian bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat yang dirilis oleh Bidang Humas Polda Maluku Utara pada Senin (3/2/2025).
    Mardi Hadji merupakan anggota Dit Polairud Polda Malut yang menjadi salah satu korban dalam insiden meledaknya kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) milik Basarnas Ternate.
    Insiden tersebut terjadi saat Mardi menjalankan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan dua nelayan yang mengalami kerusakan mesin di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (2/2/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Selasa.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara: di Halaman Parkir Gedung Kompas Gramedia Palmerah

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tetapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Bambang Sutopo Hadi
    Copyright © ANTARA 2025