Kementrian Lembaga: Polisi

  • Geger Pria Tewas Ditikam dalam Bengkel di Tangan Selingkuhan Istri

    Geger Pria Tewas Ditikam dalam Bengkel di Tangan Selingkuhan Istri

    Jakarta

    Jumat berdarah di sebuah bengkel menggegerkan warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Seorang pria terkapar bersimbah darah.

    Korban berinisial RR (37) ditikam oleh pria lain berinisial EHS (37). Keduanya terlibat konflik karena dipicu asmara perselingkuhan.

    Pelaku EHS ternyata pacar selingkuhan korban. Peristiwa ribut-ribut maut tersebut terjadi pada Jumat (31/1) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat kejadian, pelaku tengah mampir ke bengkel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

    “Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP (tempat kejadian perkara),” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Keributan bermula saat korban RR menegur istrinya tersebut. Tiba-tiba pelaku marah lantas mendorong dan menusuk korban.

    “Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan,” ujarnya.

    Pelaku Kabur Lalu Ditangkap

    Foto: Pria berinisial EHS (37) ditangkap polisi terkait kasus kasus dugaan pembunuhan pria RR (37) di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). (dok Istimewa)

    Setelah terjadi insiden berdarah itu, pelaku EHS pergi keluar kota. Dia meninggalkan Jakarta tapi polisi tak kehilangan jejaknya.

    EHS sempat membawa istri korban. Mereka meninggalkan korban yang terkapar di lokasi.

    “Setelah terjadi penusukan terhadap korban, pelaku bersama istri korban pergi meninggalkan TKP,” kata Kombes Ade Ary.

    Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku EHS di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (2/2). EHS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

    Pelaku ditahan di ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dan diperiksa intensif untuk diproses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

    Dari foto yang diterima detikcom, terlihat pria EHS mengenakan jaket berwarna hitam. Pria EHS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Anak Korban Ikut Terluka

    Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm)

    Anak korban sempat membantu ayahnya yang tengah ditikam pelaku EHS (37). Meski selamat, nak korban ikut terluka akibat terkena pisau yang dipakai pelaku.

    “Anak korban mendengar ada yang minta tolong kemudian anak korban keluar dari dalam rumah membantu bapaknya yang sedang berantem,” kata Kombes Ade Ary.

    Setelah penusukan terjadi, anak korban meminta bantuan pihak lain. pelaku dan istri korban pergi dari lokasi.

    “Anak korban minta tolong ke temen-temen korban untuk menolong bapaknya yang terkapar. Kemudian korban di bawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan namun dalam perjalanan korban meninggal,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ayah di Pakistan Tembak Mati Anaknya karena Konten Video TikTok

    Ayah di Pakistan Tembak Mati Anaknya karena Konten Video TikTok

    Jakarta

    Seorang pria bernama Anwar ul-Haq yang baru pindah dan memboyong keluarganya dari Amerika Serikat (AS) ke Pakistan mengaku menembak mati putrinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku menembak putrinya lantaran dia tidak suka dengan konten TikTok yang diunggah putrinya itu.

    Dilansir CNN, Selasa (4/2/2025), penembakan itu terjadi di Kota Quetta, Pakistan. Parahnya, sebelum mengakui kejahatannya, Haq dengan tega mengaku bahwa anaknya ditembak oleh orang-orang bersenjata tak dikenal.

    “Penyelidikan kami sejauh ini menemukan bahwa keluarga tersebut keberatan dengan cara berpakaian, gaya hidup, dan lingkungan sosial korban,” kata penyidik pada kepolisian setempat, Zohaib Mohsin.

    “Kami memiliki teleponnya, namun terkunci. Kami sedang menyelidiki semua aspek, termasuk pembunuhan demi kehormatan,” imbuhnya.

    Laporan CNN mengatakan keluarga tersebut baru saja kembali ke provinsi Balochistan di Pakistan dan telah tinggal di Amerika Serikat selama sekitar 25 tahun. Tersangka memiliki kewarganegaraan AS.

    Pejabat polisi Babar Baloch mengatakan Haq telah memberitahunya bahwa putrinya mulai membuat konten yang “tidak menyenangkan” di platform media sosial TikTok ketika dia tinggal di Amerika Serikat.

    Baloch mengatakan kepada polisi bahwa dia terus membagikan video di platform tersebut setelah kembali ke Pakistan.

    Selain Haq yang merupakan ayah korban, saudara ipar Haq juga telah ditangkap sehubungan dengan pembunuhan tersebut. Baloch mengatakan Haq akan didakwa atas pembunuhan tersebut.

    Belum diketahui apakah kedutaan AS telah diberitahu mengenai insiden tersebut. Keluarganya juga menolak memberi respons kepada Reuters mengenai insiden tragis ini.

    Untuk diketahui, lebih dari 54 juta orang menggunakan TikTok di Pakistan, negara yang memiliki penduduk 241 juta jiwa. Pemerintah Pakistan sendiri telah memblokir aplikasi berbagi video tersebut beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir karena moderasi konten.

    Islamabad sering mempermasalahkan apa yang disebutnya “konten tidak senonoh” dengan platform media sosial tersebut, yang akhir-akhir ini mulai memenuhi permintaan dari Pakistan untuk menghapus konten tertentu.

    Menurut lembaga independen Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, lebih dari 1.000 perempuan dibunuh setiap tahun di Pakistan di tangan masyarakat atau anggota keluarga karena dianggap merusak “kehormatan”. Hal ini bisa berupa kawin lari, mengunggah konten media sosial, berteman dengan laki-laki, atau pelanggaran lain yang dianggap melanggar.

    Lihat juga Video: Kejam! Israel Tembak Mati Bocah 12 Tahun di Kamp Pengungsian Tepi Barat

    (zap/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sosok Warga Sipil yang Ikut 2 Anggota Polisi Peras Sejoli di Semarang – Halaman all

    Sosok Warga Sipil yang Ikut 2 Anggota Polisi Peras Sejoli di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota kepolisian dan satu warga sipil melakukan pemerasan terhadap sejoli atau pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (31/1/2025) malam.

    Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang; Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang; dan Suyatno (44), warga sipil.

    Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, ketiga komplotan pemeras tersebut adalah teman.

    “Mereka bertiga itu berteman. Dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang.”

    “Satu pelaku lainnya adalah warga sipil, kerja di sektor swasta,” kata Kombes Pol Artanto, Senin (3/2/2025), dilansir Tribun Jateng.

    Artanto mengungkapkan, sebelum melakukan pemerasan, mereka bertiga sedang menikmati malam dengan jalan-jalan.

    Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo, dan Suyatno juga sedang mencari tempat untuk makan malam.

    Namun, di tengah aktivitas tersebut, mereka melihat para korban sedang bersama di dalam mobil di pinggir jalan.

    “Mereka curiga lalu menegur. Harusnya cukup sampai di situ.”

    “Mereka salah ketika melakukan pengancaman dan memeras (korban), sehingga masuk pelanggaran,” tuturnya.

    Artanto menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman soal jumlah korban pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka.

    Begitu pula soal motif dan masing-masing peran dari Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo, dan Suyatno.

    “Itu akan menjadi bahan pendalaman. Kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara,” ujarnya.

    Artanto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban komplotan tersebut untuk segera melapor ke kepolisian.

    “Lapor saja segera agar bisa segera dilakukan penyelidikan,” terang Artanto.

    2 Anggota Polisi Dipatsus Sebulan

    Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

    Pemeriksaan dilakukan untuk persiapan sidang kode etik Polri. 

    Saat ini keduanya ditahan di Rutan Polda Jateng, Kota Semarang. Penahanan dilakukan selama 30 hari.

    Sementara itu, Suyanto ditahan di Rutan Polrestabes Semarang.

    “Iya ditahan dulu, masuk patsus (penempatan khusus) selama 30 hari,” kata Kombes Pol Artanto, Senin.

    Lebih lanjut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempercepat sidang kode etik.

    Namun, Artanto belum bisa memastikan waktu sidang berlangsung.

    Meski begitu, berhubung kasus ini telah menjadi perhatian pimpinan, maka akan dipercepat.

    “Proses pemberkasan sidang perkara segera dipercepat agar lekas diputuskan pelanggaran etik yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Terkait sanksi terhadap kedua anggota polisi tersebut, Artanto menyerahkannya kepada hakim sidang kode etik.

    Ancaman terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Kemudian sanksi ringan dan sedang berupa penundaan karier dan demosi atau penurunan jabatan.

    “Biar nanti di persidangan yang memutuskan,” tutur Artanto.

    Di sisi lain, Artanto menyayangkan tindakan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

    Ia menyebut, aparat kepolisian diperbolehkan curiga atas suatu tindakan yang berpotensi pidana untuk memeriksa, menyita dan menahan, tetapi langkah itu harus melalui prosedur hukum.

    “Namun kalau kewenangan itu dilakukan dengan sewenang-wenang, dia salah dan melakukan pelanggaran,” jelasnya.

    Selain pelanggaran kode etik, kedua polisi tersebut juga terancam hukuman pidana berupa kasus pemerasan.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan, bakal memproses pidana dugaan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” ucapnya.

    Syahduddi mengatakan, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

    “Iya penerapan pasal 368 KUHP,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Pengakuan 2 Oknum Polisi Peras Sepasang Remaja di Semarang: Jalan-jalan Cari Tempat Makan Malam.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Pemkot Jaktim bentuk Satgas Antitawuran wujudkan lingkungan kondusif

    Pemkot Jaktim bentuk Satgas Antitawuran wujudkan lingkungan kondusif

    Nah, jika Siskamling, pos pantau hingga satgas yang di dalam terlibat seluruh unsur masyarakat diyakini dapat efektif dalam mengurangi terjadinya bentrokan antarwarga (tawuran),

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antitawuran di setiap lingkungan kelurahan, kecamatan, dan kota untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif.

    “Pembentukan Satgas Antitawuran akan dipersiapkan di seluruh lingkungan Kota Jakarta Timur sebagai langkah preventif upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman dan kondusif dalam mengurangi bentrokan antarwarga,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Selasa.

    Iin mengaku, pihaknya sudah melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posko Antitawuran pada Senin (3/2). Dalam hasil rapat tersebut, disepakati bersama terkait mekanisme dan keanggotaan satgas.

    “Nantinya dari Satgas Antitawuran itu beranggotakan pengurus lingkungan di tingkat RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FK-Ulum) dan TNI-Polri,” paparnya.

    Menurut Iin, bentrokan antar warga atau tawuran remaja di Jakarta Timur saat ini trennya terus meningkat sejak tiga bulan terakhir.

    Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Timur berkomitmen akan bersinergi dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk masyarakat intens dalam gerakan ketahanan keluarga.

    Apalagi, terjadinya tawuran tersebut disebabkan makin berkurangnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan masing-masing terhadap warga, khususnya remaja yang sedang mencari identitas diri.

    “Nah, jika Siskamling, pos pantau hingga satgas yang di dalam terlibat seluruh unsur masyarakat diyakini dapat efektif dalam mengurangi terjadinya bentrokan antarwarga (tawuran),” ucap Iin.

    Pemkot Jaktim juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi penegakan ini dan memastikan pos pantau untuk tetap berjalan baik.

    “Ini diikuti seluruh petugas, sehingga semua upaya dapat berjalan maksimal mewujudkan Jakarta Timur yang nyaman, aman, damai dan kondusif,” ujarnya.

    Sebelumnya, aksi tawuran terjadi beberapa hari terakhir seperti di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur pada Senin (27/1) dan Selasa (28/1) dini hari. Terakhir, tawuran kembali terjadi di wilayah Basurra, Jatinegara pada Kamis (30/1) dini hari.

    Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur juga telah memberikan imbauan dan melakukan pembubaran paksa terhadap dua aksi tawuran yang berlangsung selama dua hari berturut-turut di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara, pada Senin (27/1) dan Selasa (28/1) dini hari.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rugi Rp 1 Miliar, Pelaku UMKM Laporkan Paguyuban yang Janjikan Program MBG, Minta Tolong Prabowo

    Rugi Rp 1 Miliar, Pelaku UMKM Laporkan Paguyuban yang Janjikan Program MBG, Minta Tolong Prabowo

    TRIBUNJATIM.COM – Pelaku UMKM mendatangi Polres Ciamis untuk melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Paguyuban Jakwir, Sabtu (1/2/2025).

    Mereka melaporkan penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sejumlah pelaku UMKM itu mengklaim sudah rugi lebih dari Rp 1 miliar.

    Mereka sebelumnya diminta menyetor uang dan dijanjikan akan terlibat dalan program MBG.

    Perwakilan korban, Ramdan, Asop, dan Totoh, menyebut bahwa setiap anggota diminta membayar Rp11 juta untuk kontrak dan perizinan, serta membangun dapur sehat sebagai bagian dari program yang diklaim sebagai inisiatif pemerintah pusat.

    Paguyuban Jakwir bahkan mengaku sebagai satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program ini di seluruh Indonesia.

    Menurut keterangan Ridwan, salah satu korban, untuk memperkuat klaimnya, paguyuban ini melibatkan pejabat daerah dalam simulasi program makan bergizi gratis, membuat anggota semakin percaya. 

    “Namun, di balik kegiatan tersebut, anggota kembali dimintai iuran tambahan yang justru semakin memberatkan kami,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

    Sejak munculnya kasus tersebut, pihak kepresidenan dan Kementerian UMKM telah menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak memungut biaya apapun dari peserta. 

    Mereka meminta korban yang merasa tertipu untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

    “Laporan yang diajukan ke Polres Ciamis ada tiga nama sebagai terlapor, yakni Kuswanto (Ketua Paguyuban Jakwir), serta dua pengurus lainnya, Samsul dan Awing,” tambahnya.

    Tidak hanya di Ciamis, perekrutan serupa juga dilaporkan terjadi di Tasikmalaya dan Kota Banjar.

    Para korban kini berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

    Mereka meminta agar pemerintah lebih aktif dalam mengawasi program-program sosial agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. 

    Catut nama Mayor Teddy di Tasikmalaya

    Nasib UMKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban kasus dugaan penipuan.

    Mereka dijanjikan menjadi supplier program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Namun, yang ditawarkan adalah janji kosong.

    Hingga akhirnya total ada sekitar 35 pelaku UMKM yang menjadi korbannya.

    Oknum yang mengatasnamakan Paguyuban Jakwir mengaku sebagai utusan Seskab Mayor Teddy.

    Komplotan penipu ini megumpulkan pelaku UMKM dan menjanjikan bisa masuk sebagai suplier dapur umum untuk MBG.

    Para korban mengaku sudah menyetor Rp11 juta per orang ke oknum paguyuban tersebut.

    Mereka dijanjikan mendapatkan sertifikat halal, sertifikat laik higienis dan sanitasi, serta hasil uji laboratorium produk makanan.

    “Jadi seluruh pelaku usaha, termasuk saya, sudah ada grup WhatsApp-nya dengan mereka, tapi jadi tidak aktif. Awalnya, kami ada kumpulan sosialisasi halal daerah oleh paguyuban itu awal Desember 2024. Mereka janji bisa masukkan kami jadi suplier MBG karena mengaku utusan Presiden, Mayor Teddy, dan Wiranto,” jelas Moena Rosliana (35), salah satu korban asal Jalan Mangin, Bungursari, Kota Tasikmalaya, di rumahnya, Kamis (30/1/2025). 

    Moena menambahkan, saat acara sosialisasi di Jalan Pertanian, Kota Tasikmalaya, para pelaku langsung meminta para korban untuk membayar Rp 8,5 juta di awal supaya bisa masuk suplier MBG.

    Saat itu, rekan-rekan lainnya pun sama membayar meski sempat ditanyakan mengenai kartu tanda anggota paguyuban yang mengaku utusan Presiden tersebut.

    “Sebetulnya di sana sudah janggal, karena orang di acara halal itu tak menyebutkan kartu anggota. Saya juga kaget, baru pertama langsung main uang saja. Kita bayar dan ngikut sekitar Rp 8,5 juta, dan saya buka dua dapur sama ibu saya,” kata Moena. 

    Kemudian, saat pertengahan Desember 2024, sempat mau diadakan acara bimbingan teknis (Bintek) oleh paguyuban itu dan diminta uang lagi sampai total Rp 11 juta per orang. 

    Namun, mereka malah memaksa harus bayar dulu, dan sampai saat ini acara Bintek itu tidak terlaksana.

    “Yang Bintek kemarin diminta uang lagi, karena memang kenyataannya sampai sekarang belum. Alasan mereka banyak. Uang Bintek tetap ditagih dan harus dibayar dulu baru Bintek berlangsung, jadi semuanya uang. Tapi tidak ada,” tambah Moena. 

    Kemudian, lanjut Moena, selama dua pekan terakhir, tiba-tiba grup WhatsApp pelaku dan para korban dibatasi, tak bisa komentar, dan nomor para pelakunya tidak aktif.

    Moena dan rekan-rekannya pun tersadar bahwa mereka tertipu oleh paguyuban itu dengan janji-janji yang tidak ditepati.

    Korban sempat melaporkan kasus ini ke kepolisian, tetapi diminta untuk melakukan somasi terlebih dahulu.

    “Kemarin itu kita ke polisi, cuma diminta untuk somasi dulu, sedangkan dalam somasi itu harus tanda tangan kedua belah pihak. Sedangkan dari pihak para pelaku tidak mau dan jadi sulit dihubungi,” kata dia.

    Hal yang sama diungkapkan Semy Indra (32), setelah mencari informasi mengenai kejadian ini, ternyata di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran pun para pelaku UMKM katering atau olahan makanan tertipu oleh paguyuban dengan modus yang sama.

    Para korban di Tasikmalaya akhirnya sepakat membuka masalah ini ke media supaya pemerintah pusat mengetahui kejadian ini. 

    “Kami berharap kepada Pak Prabowo untuk segera menindak paguyuban yang jelas menipu kami dan mencatut nama bapak ke orang kecil seperti kami,” ujar dia.

    Terlanjur bangun dapur senilai Rp 800 juta

    Program makan siang gratis atau Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipergunakan untuk kasus penipuan.

    35 pelaku UMKM katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban penipuan satu paguyuban yang mengaku sebagai utusan Presiden dan Seskab RI Mayor Teddy.

    Mereka menyetor Rp 11 juta per orang ke oknum paguyuban tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan sertifikat halal, sertifikat laik higienis dan sanitasi, serta hasil uji laboratorium produk makanan.

    Bahkan sudah ada pengusaha katering yang telanjur bangun dapur MBG Rp 800 juta.

    Moena Rosliana (35) adalah satu di antara pelaku UMKM katering atau olahan makanan yang tertipu.

    Menurut warga Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, itu, penipu tersebut mengaku sebagai utusan Presiden dan Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Korban, bersama puluhan pelaku UMKM di Tasikmalaya lainnya menyetor uang Rp 11 juta per orang ke para pelaku.

    Apalagi, Moena bersama ibunya telah membangun dapur umum yang dijanjikan untuk program MBG sesuai dengan arahan paguyuban itu dengan biaya hingga Rp 800 juta.

    Bukannya jadi suplier MBG sesuai janji paguyuban, dapur umumnya malah tidak berfungsi.

    “Awalnya ini hanya kebun. Dari kebun kita garap dan percepat pembangunan, ini pakai modal yang tidak ada juga diadakan. Kurang lebih di angka Rp 800 juta, termasuk uang yang sudah masuk ke sana sekitar Rp 8,5 juta saat awal Desember lalu,” jelas Moena saat menunjukkan dapur umumnya yang selesai dibangun sesuai arahan para oknum paguyuban di Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, Kamis (30/1/2025).

    Modus paguyuban itu, kata Moena, merayu para korban, yakni pelaku UMKM olahan makanan, untuk menyetor sejumlah uang dan dijanjikan bisa menjadi suplier MBG.

    Mereka pun meminta pelaku UMKM untuk masuk ke paguyuban dengan janji manis bahwa mereka akan mudah menjadi suplier MBG.

    “Saat cari-cari informasi, ternyata paguyuban ini penipuan. Kami ada 35 orang yang tertipu oleh paguyuban ini di Tasikmalaya,” ujar dia.

    Moena pun sempat mencari informasi tentang biaya sertifikasi halal makanan ke lembaga resmi dan hanya dipatok Rp 700 ribu.

    Sedangkan mereka membebankan biaya itu ke para korban per sertifikat hingga Rp 3,5 juta.

    “Sudah ramai begini dan terbongkar kedoknya, mereka oknum paguyuban itu hilang dan susah dihubungi. Makanya, kami akan lapor polisi lagi,” ujar dia.

    Moena menambahkan, saat acara sosialisasi di Jalan Pertanian, Kota Tasikmalaya, para pelaku langsung meminta para korban untuk membayar Rp 8,5 juta di awal supaya bisa menjadi suplier MBG.

    Saat itu, rekan-rekan lainnya pun sama membayar meski sempat ditanyakan tentang kartu tanda anggota paguyuban yang mengaku utusan Prabowo Subianto tersebut.

    “Sebetulnya di sana sudah janggal, karena orang di acara halal itu tidak menyebutkan kartu anggota. Saya juga kaget, baru pertama langsung main uang saja. Kita bayar dan ikut sekitar Rp 8,5 juta, dan saya buka dua dapur bersama ibu saya,” kata Moena.

    Kemudian, pada pertengahan Desember 2024, sempat mau diadakan acara bimbingan teknis (Bintek) oleh paguyuban itu dan diminta uang lagi hingga total Rp 11 juta per orang.

    Namun, mereka malah memaksa untuk membayar dulu, dan sampai saat ini acara Bintek tersebut tidak terlaksana.

    “Yang Bintek kemarin diminta uang lagi, karena memang kenyataannya sampai sekarang belum. Alasan mereka banyak. Uang Bintek tetap ditagih dan harus dibayar dulu baru Bintek berlangsung, jadi semuanya uang. Tapi tidak ada,” tambah Moena

    Kasus Lain

    Sementara itu, pasangan suami istri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang menjadi relawan makan siang gratis berhenti kerja karena gaji tak jelas.

    Pasutri tersebut adalah Moh Farid (56) dan Asia Wulandari (48), warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, yang sehari-hari menjalankan usaha warung nasi.

    Farid awalnya bertugas di bagian pemorsian, sementara istrinya, yang akrab disapa Wulan, ditugaskan di bagian penyayuran.

    Farid menjelaskan bahwa relawan di bagian penyayuran bekerja sejak pukul 01.00 WIB hingga selesai, memasak sayur bersama relawan lain yang bertugas memasak nasi.

    Sementara itu, relawan di bagian pemorsian mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB hingga semua menu selesai dimasak.

    Keduanya memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dipindahtugaskan ke bagian lain.

    Farid ditugaskan sebagai sekuriti dapur, sedangkan Wulan dipindah ke bagian pemorsian.

    Farid mengungkapkan bahwa istrinya memilih mundur karena jam kerja di dapur makan bergizi gratis bersamaan dengan jadwal buka warung nasi mereka yang telah dirintis selama 13 tahun.

    Farid juga merasa tidak nyaman karena harus bekerja sendirian sebagai sekuriti.

    Alasan lain di balik pengunduran diri mereka adalah tidak adanya kepastian mengenai gaji yang akan diterima selama bekerja di dapur makan bergizi gratis.

    Farid mengungkapkan bahwa sejak mengikuti pelatihan di Kodim 0827 Sumenep pada September 2024, tidak ada dokumen yang ditandatangani terkait besaran gaji.

    “Tidak ada sama sekali hitam di atas putih, Mas,” kata Farid saat ditemui di rumahnya, Kamis (30/1/2025), melansir dari Kompas.com.

    Farid juga sempat menanyakan kepada Kepala Satuan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG), Mohammad Kholilur Rahman, mengenai kepastian gaji saat berkunjung ke rumahnya pada 11 Januari 2025.

    Namun, dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Farid hanya mengetahui bahwa nominal gaji relawan yang bertugas di malam dan siang hari berbeda.

    Hingga pengunduran diri mereka, Farid tetap tidak tahu berapa gaji yang akan diterima.

    “Relawan yang mengundurkan diri terjadi antara dua pekan setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada tanggal 13 Januari 2025 lalu, tapi sudah ada penggantinya,” ujar Kholilur Rahman kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

    Saat ditanya mengenai tidak adanya kepastian gaji bagi relawan, Kholilur Rahman menyatakan bahwa semua kewenangan terkait hal itu berada di tangan Kodim 0827 Sumenep.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan oleh Kodim 0827 Sumenep.

    “Saya hanya diperkenalkan dengan mereka (relawan), lalu menjalani program sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN),” pungkasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Fakta 4 Gadis Belia Dijual Murah via Aplikasi, Ngaku Tanpa Paksaan Gegara Terdesak Kebutuhan Ekonomi

    Fakta 4 Gadis Belia Dijual Murah via Aplikasi, Ngaku Tanpa Paksaan Gegara Terdesak Kebutuhan Ekonomi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Empat gadis belia, yakni AS (16), FA (16), NA (17), SAR  (18) menjadi korban prostitusi via aplikasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Praktik prostitusi ini pun akhirnya terbongkar oleh polisi dan tujuh orang yang memperdagangkan empat gadis belia tersebut pada Sabtu (25/1/2025) lalu.

    Awal Mula Terbongkar

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan mendapati adanya praktik prostitusi yang ketika ditelusuri ternyata berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

    “Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari tahun 2025 sekitar jam 20.30 WIB bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading,” ucap Seto dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

    Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15), membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

    “Mereka buat grup, yaitu grup bernama ‘Family Mart’ dan grup bernama ‘Tiktok’ di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi antara sesama,” sambungnya.

    Pengkuan Korban

    Setelah ditelusuri, rupanya sindikat ini sudah berjalan selama tiga bulan.

    Dari sini diketahui jika korban yang diperdagangkan mengaku tidak mendapatkan paksaan dari para tersangka untuk menjual diri mereka, melainkan secara sukarela menjajakan dirinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

    “Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    Pendapatan Korban

    Sekalipun begitu, korban rupanya hanya menerima upah sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk sekali ‘main’.

    Adapun para tersangka menjual keempat korban dengan tarif Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu kepada pelanggan.

    “Modus yang digunakan oleh para tersangka ini dengan menggunakan aplikasi. Aplikasi tersebut dibagi tugasnya, peranan para tersangka ini ada yang mencari tamu atau mencari pelanggan,” papar Kiki.

    “Yang kemudian ada juga yang berperan untuk sebagai bendahara menerima pembayaran dari tamu dan melakukan pembagian uangnya dan memberikan kepada para korban,” tuturnya.

    Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Penambangan Pasir Ilegal di Blitar Tak Ada Sanksi, Ini Kata Walhi Jatim

    Penambangan Pasir Ilegal di Blitar Tak Ada Sanksi, Ini Kata Walhi Jatim

    Blitar (beritajatim.com) – Tambang pasir ilegal di Blitar belakangan ramai-ramai ditertibkan oleh aparat kepolisian. Puluhan alat berat pun ditemukan oleh polisi di aliran sungai lahar Gunung Kelud, Blitar.

    Meski demikian, tidak ada satu pelaku tambang pasir ilegal yang ditangkap serta diberikan sanksi. Bahkan para pelaku tambang ilegal tersebut hanya diberikan imbauan untuk memindahkan alat berat miliknya dari lokasi tambang.

    Tentu hal itu cukup aneh dan patut dijadikan sorotan. Pasalnya tambang ilegal jelas merupakan kejahatan serius yang diatur dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.

    Terkait hal itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal jelas merugikan negara secara ekonomi dan merusak ekologis.

    “Terkait penambangan ilegal jelas-jelas merupakan kejahatan serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi dapat dijatuhi hukuman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar,” kata Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Selasa (04/02/2025).

    Sebenarnya pelaku tambang ilegal bisa dikenakan hukuman pidana serta denda. Dalam undang-undang pertambangan mineral dan batubara, pelaku tambang ilegal sebenarnya bisa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar rupiah.

    Bahkan pelaku tambang ilegal juga diwajibkan untuk memulihkan lingkungan yang telah dirusak. Sehingga lingkungan atau ekologis yang telah dirusak akibat aktivitas tambang ilegal bisa membaik dan tidak membahayakan untuk masyarakat sekitar.

    “Penambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang merusak serta berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat,” imbuhnya.

    Sejatinya pertambangan ilegal jelas merugikan semua pihak, mulai negara, masyarakat sekitar hingga lingkungan. Bahkan, tidak jarang tambang pasir ilegal ini menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

    Maka dari itu, diperlukan penindakan yang tegas dan konsisten untuk menertibkan tambang ilegal tersebut. Praktik tambang pasir ilegal pun harus dihentikan demi melindungi ekologis serta menghindari kerugian negara dan konflik horizontal di masyarakat.

    “Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan praktik penambangan ilegal dan melindungi lingkungan serta hak-hak masyarakat terdampak,” tandasnya. [owi/aje]

  • Trump: Saya Tak Jamin Gencatan Senjata di Gaza Akan Bertahan

    Trump: Saya Tak Jamin Gencatan Senjata di Gaza Akan Bertahan

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan ‘dia tidak memiliki jaminan’ gencatan senjata di Gaza akan bertahan. Hal ini dikatakannya saat dia bersiap bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

    “Saya tidak punya jaminan bahwa gencatan senjata akan bertahan,” ujar Trump saat ditanya wartawan ‘apakah dia memiliki keraguan akan bertahannya gencatan senjata?’ di Ruang Oval sebagaimana dilansir CNN, Selasa (4/2/2025).

    “Dan saya telah melihat orang-orang dianiaya. Saya belum pernah-tidak ada seorang pun yang pernah melihat hal seperti ini,” imbuhnya.

    Dia kembali mengatakan dia tidak menjamin ‘kedamaian’ di Gaza akan bertahan.

    “Tidak, saya tidak punya jaminan perdamaian akan bertahan,” ucap Trump lagi.

    Diketahui, Netanyahu sudah tiba di Amerika Serikat kemarin. Dia di sana untuk bertemu Trump.

    Netanyahu diperkirakan akan memulai pembicaraan soal tahap kedua gencatan senjata Gaza, selama dia mengunjungi AS dan bertemu dengan jajaran pejabat pemerintahan Donald Trump.

    Perundingan tidak langsung antara Israel dan Hamas — dengan melibatkan para mediator seperti Qatar, Mesir dan AS — diperkirakan akan dilanjutkan pekan ini. Namun tanggal pastinya belum ditentukan, sementara tahap pertama gencatan senjata yang berlangsung selama 42 hari akan berakhir bulan depan.

    Tahap pertama gencatan senjata Gaza fokus pada pembebasan 33 sandera Israel yang ditahan Hamas secara bertahap, yang ditukarkan dengan pembebasan sekitar 1.900 tahanan, sebagian besar warga Palestina, yang ditahan di penjara-penjara Israel.

    Tahap selanjutnya dalam gencatan senjata Gaza diperkirakan mencakup pembebasan para sandera yang tersisa di Jalur Gaza dan mendiskusikan penghentian perang yang lebih permanen.

    (zap/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terkuak Peran Pria yang Dipasangi Stiker Glow in the Dark saat Pesta Gay, Polisi Beber Kronologi

    Terkuak Peran Pria yang Dipasangi Stiker Glow in the Dark saat Pesta Gay, Polisi Beber Kronologi

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi menggerebek pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Pada penggerebekan itu, terdapat 56 orang yang diamankan.

    Terdapat tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

    Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu per satu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

    Ilustrasi pesta gay yang dilakukan di Vila di Kota Batu Jawa Timur, polisi akhirnya menyelidiki para pesertanya (TribunStyle.com, Kompas.com)

    Sementara itu, kasus pesta gay ternyata pernah terjadi di Jawa Timur, tepatnya di sebuah vila Kota Batu.

    Gara-gara sebauh postingan yang diunggah seorang pria, pesta gay di sebuah vila di Kota Batu Jawa Timur akhirnya terbongkar.

    Polisi kini tengah berusaha menangkap para peserta yang ikut terlibat dalam pesta tersebut.

    Semua bermula dari sebuah postingan yang diunggah akun milik seorang pria.

    Pria itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

    Postingan di media sosial pesan Telegram yang diunggah oleh FVE (29) menjadi bukti kuat polisi lakukan penyelidikan.

    Seorang pria berinisial FVE (29) ditahan usai menyebarkan foto-foto telanjang peserta pesta gay di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur.

    Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , FVE ditahan sejak 4 April 2023.

    Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Batu ke Kejari Kota Batu .

    Kasat Reskrim Polres Batu , AKP Yussi Purwanto mengatakan, penyelidikan kasus pornografi yang dilakukan FVA berawal dari beredarnya foto-foto telanjang di media sosial.

    Warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu menyebarkan foto dan video peserta pesta gay ke Telegram.

    Setiap orang yang ingin mengakses konten tersebut harus membayar Rp 150.000 setiap minggu.

    “Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu, langsung kami lidik, ternyata lokasinya di Kota Batu,” kata AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023).

    FVE (29) terus dimintai keterangan hingga kepolisian berhasil membongkar siapa sebenarnya para peserta di dalamnya.

    Polisi mengobrak-abrik pesta gay tersebut hingga menangkap beberapa peserta yang terbukti ikut pesta.

    Ilustrasi – para tersangka pesta gay di Jaksel (Tribunnews)

    Menurut fakta yang dikutip dari Kompas.com , pesta gay tersebut memang benar diadakan di Kota Batu, Jawa Timur.

    AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023) membongkar fakta terbaru terkait pesta gay tersebut.

    Pesta gay tersebut, kata Yussi, dilakukan sebanyak dua kali pada 2021 dan 2022.

    Pesta pertama berlangsung pada Sabtu (4/12/2021) Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu vila di Desa Bulukerto , Kecamatan Bumiaji , Kota Batu .

    Kemudian pesta kedua dilakukan pada Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

    Pesta kedua dilakukan di salah satu vila di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

    Di hadapan polisi, pelaku mengaku bahwa terdapat lima orang laki-laki yang mengkuti acara pesta, termasuk dirinya.

    Dalam pesta tersebut, para peserta melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memotret dan merekam video diri mereka tanpa busana apa pun.

    Selain FVA, ada empat peserta lainnya berasal dari sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

    Salah satu peserta ada yang berasal dari Bali dan sampai saat ini mereka masih dalam pencarian petugas kepolisian.

    “Untuk 4 peserta lainnya itu dari luar daerah semua. Para peserta masih DPO (Daftar Pencarian Orang) , ada dari Bali,” katanya.

    Kini, kasus FVA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu .

    Sementara itu, FVA saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru, Malang, selama 20 hari.

    “Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan,” kata Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian.

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    Pelaku gay di villa Kota Batu, Jawa Timur yakni FVA (29) saat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu beberapa waktu lalu. (Kompas.com)

    Pesta Gay memang masih sering terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

    Misalnya beberapa waktu lalu, pesta gay dilakukan di Bogor Jawa Barat .

    Berawal dari viralnya sebuah postingan yang mengindikasikan adanya pesta gay di sebuah kafe.

    Viral sekelompok pria diduga melakukan pesta gay di Bogor.

    Kabar tersebut viral, pria yang terekam video dengan narasi pesta gay di cafe wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya menceritakan fakta sebenarnya.

    Pria berinisial R (26) itu menceritakan, saat itu dirinya sedang bermain games yang diadakan oleh pihak cafe pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

    “Dalam video tersebut saya hanya mengikuti games yang diadakan oleh pihak cafe. Ucapan-ucapan yang terdengar di video, hanya permainan dan terbawa suasana,” kata R saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).

    R menambahkan, saat itu memang dirinya berniat untuk menikmati suasana cafe.

    Sebab, saat itu, memang ada acara yang dibuat oleh pihak cafe dengan tema valentine.

    “Saya mendatangi cafe karena mau have fun seperti yang disebutkan ada acara valentine, bukan acara gay seperti yang diberitakan,” jelasnya.

    Buntut dari viralnya video pesta gay di sebuah kafe di Bogor, Jawa Barat, pihak kepolisian pun turun tangan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terkait hal ini pihaknya memeriksa sejumlah pemeran video, termasuk MC.

    Diketahui video berdurasi 28 detik itu menampilkan sepasang pria yang sedang diborgol.

    Keduanya kemudian ditanya oleh seorang wanita terkait kekasih.

    Baca berita lainnya

  • Video Detik-detik Pesta Gay Digerebek Polisi: Wanita Pakai Stiker Khusus, Ditemukan Obat Anti-HIV – Halaman all

    Video Detik-detik Pesta Gay Digerebek Polisi: Wanita Pakai Stiker Khusus, Ditemukan Obat Anti-HIV – Halaman all

    Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di kawasan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 08:04 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 56 orang pria diamankan dalam penggerebekan tersebut.

    Lokasi itu dijadikan sarang pesta gay.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini