Kementrian Lembaga: Polisi

  • Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Median Jalan dan Terpental ke Parit di Tol Ngawi

    Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Median Jalan dan Terpental ke Parit di Tol Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com)– Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Tol Ngawi pada Selasa, (04/02/2025, sekitar pukul 09.45 WIB. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil Kijang berwarna hitam menabrak median jalan di Kilometer 569, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Benturan keras mengakibatkan mobil terpental ke parit di sisi jalan tol.

    Dua orang yang berada di dalam kendaraan langsung mendapatkan pertolongan medis di lokasi kejadian. Kedua korban, yaitu pengemudi Eddy Mulyanto (72) dan penumpang Amanti Udoko (55), keduanya warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

    Menurut informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Eddy Mulyanto melaju dari arah Solo menuju Jombang atau Surabaya. Sesampainya di lokasi, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan, menabrak median jalan, dan akhirnya masuk ke parit. Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi mengantuk.

    Iptu Parsidi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, mengonfirmasi dugaan tersebut. “Mobil melaju dari barat ke timur, sesampainya di lokasi menabrak median jalan hingga masuk parit. Diduga pengemudi itu mengantuk. Dua korban luka langsung dilarikan ke rumah sakit di Ngawi,” ujarnya.

    Petugas kepolisian langsung mengevakuasi kendaraan dari lokasi kejadian dan mengamankannya ke luar tol. Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. [fiq/kun]

  • Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. ANTARA/Ilham Kausar

    Kapolda Metro Jaya: Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 11:54 WIB

    Elshinta.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto menegaskan aduan dari masyarakat yang viral di media sosial (medsos) harus bisa direspon langsung dan cepat dari kepolisian.

    “Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.

    Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

    “Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jenderal bintang dua itu.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

    Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

    “Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

    Sumber : Antara

  • Di Depok Emak-emak Kelabakan dan Menjerit Sulit Dapat Gas, di Pamulang Lebih Parah Lansia Meninggal

    Di Depok Emak-emak Kelabakan dan Menjerit Sulit Dapat Gas, di Pamulang Lebih Parah Lansia Meninggal

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ragam keresahan masyarakat akibat kelangkaan mendapatkan gas elpiji 3 kg, emak-emak di Depok kelabakan susah dapat gas, sementara di Pamulang ada lansia meninggal dunia kelelahan mencari gas.

    Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Hal ini imbas dari kebijakan pembelian gas bersubsidi yang hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

    Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.

    Kebijakan tersebut membuat pangkalan gas elpiji di banyak titik dipadati antrean.

    Warga harus lebih menyiapkan waktu dan tenaga untuk mendapatkan gas melon itu.

    Bahkan di sejumlah daerah, model distribusi baru itu mengakibatkan kelangkaan.

    Termasuk di wilayah penyangga Jakarta di Depok dan Pamulang, Tangerang Selatan.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Di dua tempat tersebut ada peristiwa yang membuat geger emak-emak sampai kesulitan dan menjerit meluapkan keresahan.

    Seorang ibu bernama Amira (28) yang tinggal di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Dia mengaku sudah dua hari mencari lokasi agen yang menjual gas elpiji isi ulang ukuran 3 kg.

    Dia mengaku sudah berkeling dari pangkalan gas elpiji 3 kg ke pangkalan lainnya berharap bisa membeli isi ulang.

    ELPIJI LANGKA DI DEPOK – Sudah 2 hari Iniibu rumah tangga di kawasan Sukmajaya Kota Depok mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Warga membeli makanan matang ke warung untuk menu keluarga. (Warta Kota/M Rifqi)

    Tapi ibu muda itu tidak mendapatkan barang yang diinginkan.

    Menurut Amira, aturan baru yang dibuat pemerintah yang mengharuskan warga membeli gas elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi Pertamina menyusahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga seperti dirinya.

    “Kalau pangkalan kan jauh, terus ibu-ibu harus cari gitu, kan kita juga harus jagain anak,” kata Amira saat ditemui sedang mencari isi ulang gas elpiji 3 kg di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

    “Ini sudah dua harian keliling enggak dapat sama sekali,” sambungnya.

    Karena sulit mendapatkan elpiji 3 kg dia akhirnya memutuskan tidak memasak untuk suami dan anak-anaknya.

    Untuk menu mereka Amira terpaksa membeli makanan matang dari warung.

    Amira berharap pemerintah tidak mempersulit masyarakat untuk membeli gas elpiji tiga kilogram.

    GAS – Stok tabung gas Elpiji 3kg kosong di warung eceran. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

    Lansia di Pamulang Meninggal Usai Antre Gas Elpiji

    Sementara di Pamulang, Tangerang Selatan lebih parah ada lansia bernama Yonih (62) meninggal karena kelelahan mencari gas elpiji 3 kg, pada Senin (3/2/2025).

    Dikutip dari TribunTangerang, Yonih meninggal dunia setelah bolak-balik dan mengantre demi mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Sang nenek sempat beberapa kali mengucap takbir dalam sakratulmautnya, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di perjalanan menuju rumah sakit.

    Rohaya sempat menyaksikan Yonih, kerabatnya, bolak-balik untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Dari rumah Yonih, di Jalan Beringin, RT 1 RW 7, pangkalan gas elpiji berjarak 500 meter.

    Rohaya melihat Yonih sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

    Jarak yang cukup jauh harus ditempuh Yonih dobel.

    Ilustrasi tewas (ThinkStock via Kompas)

    Saat pertama datang, ia tidak diperkenankan membeli gas karena tidak membawa KTP.

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP,” kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.

    Yonih kembali ke rumah mengambil KTP dan sempat membeli sayur terlebih dahulu.

    Tak lama kemudian, Yonih berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

    “(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet,” kata Rohaya.

    Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

    Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

    “Dia ngomong ‘Allahuakbar, Allahuakbar’, terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” pungkasnya. 

    (TribunJakarta/Warta Kota/TribunTangerang)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 3
                    
                        Rumah Cluster Bersertifikat Pun Kena Gusur di Tambun, Ombudsman: Aneh, Negara Tidak Akui Produk Legal
                        Nasional

    3 Rumah Cluster Bersertifikat Pun Kena Gusur di Tambun, Ombudsman: Aneh, Negara Tidak Akui Produk Legal Nasional

    Rumah Cluster Bersertifikat Pun Kena Gusur di Tambun, Ombudsman: Aneh, Negara Tidak Akui Produk Legal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota
    Ombudsman RI
    Yeka Hendra Fatika merasa prihatin atas penggusuran perumahan di
    cluster Setia Mekar
    , Tambun Selatan, Bekasi.
    Yeka mengatakan, Ombudsman RI belum menerima laporan terkait kasus penggusuran tersebut.
    “Belum ada laporannya. Belum ada laporannya. Cuma saya juga enggak bisa kasih komentar, prihatin saja ya. Komentar saya prihatin aja,” kata Yeka di Gedung Ombudsman RI, dikutip Selasa (4/2/2025).
    Meski demikian, Yeka mengatakan perlunya tata kelola terkait sertifikat hak milik (SHM) atas rumah yang berada dalam perumahan tersebut.
    “Berarti kalau begitu negara sudah tidak mengakui produk legal yang dikeluarkan oleh negara. Ini suatu keanehan ya, yang sebetulnya perlu ditata kelola terkait hal ini, perlu dibenahi gitu ya. Kasihan masyarakat,” ujarnya.
    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II mengeksekusi dan mengosongkan lahan terhadap 27 bidang tanah di
    Cluster Setia Mekar
    Residence 2 pada Kamis (30/1/2025).
    Eksekusi ini merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tertanggal 25 Maret 1997.
    Total lahan yang dieksekusi mencakup area seluas 3.100 meter persegi, termasuk tanah, ruko, dan warung.
    “Untuk penghuninya, total ada 14 orang,” kata Ahmad Bari, Minggu (3/2/2025).
    Sementara itu, pihak developer Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk bertanggung jawab atas penggusuran lahan yang terjadi.
    Hal ini disampaikan oleh Abdul Bari, perwakilan developer, melalui pesan tertulis pada Senin (3/2/2025).
    “Bentuk perlawanan melalui gugatan penolakan eksekusi di PN Cikarang dan PN Kota Bekasi merupakan bentuk tanggung jawab developer,” ujar Bari, Senin.
    Sebagai developer, ujar Bari, ia telah memenuhi dua aspek utama dalam pengembangan properti, yaitu legalitas tanah yang berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan legalitas bangunan yang berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
    “Kedua hal tersebut telah dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Bari merinci langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses transaksi jual beli.
    Berdasarkan hasil pengecekan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) oleh notaris di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, SHM tidak terblokir, tidak terdapat sita, dan tidak ada sengketa.
    Selain itu, kata Bari, transaksi juga telah dilakukan di hadapan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
    Di sisi lain, pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) juga telah divalidasi.
    Menurut Bari, proses balik nama ke atas nama pembeli yang beriktikad baik juga telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
    Lalu, pembelian dilakukan melalui KPR bank yang telah melewati verifikasi keabsahan legalitas tanah dan bangunan sehingga dapat memperoleh fasilitas KPR.
    “Hak dan kewajiban para pihak telah dijalankan secara benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Bari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    loading…

    Iwan Fals bersama sang istri, Rosana Listanto menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Foto/Ravie Mulia Wardani

    JAKARTA – Musisi kondang Tanah Air, Iwan Fals tengah menjadi perhatian belakangan ini. Dia sebelumnya dilaporkan menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

    Tak sendiri, Iwan Fals datang bersama sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Berikut SindoNews merangkum secara singkat fakta-fakta di balik pemeriksaan Iwan Fals.

    Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals

    1. Diperiksa Soal Kasus Lama

    Berbicara kepada awak media, Iwan Fals tidak menjelaskan secara rinci asal-usul kasus yang membuatnya diperiksa polisi. Pelantun lagu Bento itu hanya menyebut pemanggilannya soal kasus lama.

    “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun yang lalu (2021) detailnya bisa cek di jempol masing-masing,” kata Iwan Fals kepada awak media, dikutip Selasa (4/2/2025).

    2. Datang sebagai Bentuk Itikad Baik

    Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, juga membeberkan beberapa hal seputar pemeriksaan yang dijalani kliennya. Dia menyebut kedatangan Iwan Fals sebagai itikad baik guna memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

    “Jadi om Iwan datang ke Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah,” tutur Andhika.

    3. Jawab 16 Pertanyaan

    Kemudian, kuasa hukumnya, Andhika, juga sempat menjelaskan bahwa kliennya mendapat sejumlah pertanyaan. Dia mencatat sedikitnya ada 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

    4. Iwan Fals Tidak Banyak Bicara

    Selain beberapa informasi yang diberikan, Iwan Fals tidak banyak menjawab pertanyaan lain dari awak media. Lebih jauh, pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini hanya ingin semuanya sehat.

    “Harapannya sehat semuanya deh,” tutup Iwan Fals.

    5. Kilas Balik

    Setelah ditelusuri, pemeriksaan baru-baru ini kemungkinan berkaitan dengan kasus yang dilaporkannya pada 2021 lalu. Waktu itu, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

    Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI

    Itulah beberapa fakta pemeriksaan kasus Iwan Fals yang bisa diketahui sementara ini.

    (shf)

  • MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Andika Perkasa-Hendi

    MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Andika Perkasa-Hendi

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK)  mengabulkan pencabutan sengketa pemilihan kepala daerah alias Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. 

    Ketua MK Suhartoyo mengemukakan pihak pemohon dengan nomor registrasi perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025 sudah ditarik kembali oleh pihak pemohon.

    Suhartoyo juga menjelaskan ketetapan tersebut sudah melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu. 

    Menurutnya, Andika-Hendi sudah tidak bisa mengajukan kembali permohonan serupa ke MK di kemudian hari. Selain itu, salinan permohonan akan dikembalikan kepada Pemohon melalui Kepaniteraan MK.

    “Mengabulkan untuk penarikan kembali permohonan pemohon Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025,” tuturnya di Jakarta, Selasa (4/2).

    Sebelumnya, paslon Andika Perkasa-Hendi meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jateng Nomor 200 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

    Selain itu, Andika-Hendi juga meminta MK membatalkan atau mendiskualifikasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada Jateng 2024.

    Turut dimintakan agar MK memerintahkan KPU Jateng menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Andika-Hendi, pasangan calon nomor urut 1, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Jateng.

    Andika-Hendi mendalilkan adanya indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Jateng 2024. Pasalnya, menurut mereka, terdapat perencanaan maupun perbuatan pihak tertentu yang bersifat menguntungkan pasangan Luthfi-Yasin.

    Salah satu yang disoroti Andika-Hendi ialah mutasi jabatan di lingkungan Polri, terutama Kapolres di 15 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Mutasi tersebut diyakini berkorelasi dengan tingginya perolehan suara Luthfi-Yasin.

    Di samping itu, kubu Andika-Hendi menyebut adanya intimidasi terhadap kepada kepala desa sejak masa kampanye dengan modus pemanggilan oleh kepolisian, serta terdapat konsolidasi kepala desa melalui Paguyuban Kepala Desa (PKD).

    KPU Jateng sebelumnya menetapkan pasangan Luthfi-Yasin memperoleh suara terbanyak, yakni 11.390.191 suara (59,14 persen), sementara pasangan Andika-Hendi memperoleh 7.870.084 suara (40,86 persen). Dengan dicabutnya gugatan Andika-Hendi, kemenangan Luthfi-Yasin tidak lagi dipersoalkan.

  • Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading Jakut, 7 Orang Jadi Tersangka

    Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading Jakut, 7 Orang Jadi Tersangka

    Jakarta

    Polisi meringkus dua sindikat berbeda kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Dua sindikat tersebut beroperasi di apartemen yang sama, hanya saja berbeda unit dan lantai. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18 dan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.

    Terpisah, Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim merinci dari sindikat pertama tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16). Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari muncikari atau yang menawarkan korban hingga bendahara.

    “HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Lalu inisal MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban,” jelasnya.

    Sementara itu, dari sindikat kedua ditetapkan empat orang tersangka yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15). Mereka berbagi peran dari yang menawarkan korban kepada pria hidung belang hingga bendahara.

    “FA perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban. Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil protitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu,” jelasnya.

    Berdasarkan keterangan sementara, kedua sindikat tersebut tidak saling mengenal satu sama lainnya. Namun mereka sama-sama tahu ada sindikat lain yang bermain di apartemen tersebut.

    “Tempatnya sama apartemen nya, tapi beda unit beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu kalau ada pemain juga di situ,” jelasnya.

    Para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

    Korban Diberi Upah Rp 50 Ribu

    Polisi mengungkap beberapa remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.

    “Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Senin (3/2).

    Bayaran tersebut akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.

    “Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

    (wnv/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Soal Elpiji 3 Kg, Rieke Diah: Keputusan Dirjen Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dikaji Ulang

    Soal Elpiji 3 Kg, Rieke Diah: Keputusan Dirjen Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dikaji Ulang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menyoroti soal elpiji 3 kg yang kini dikeluhkan masyarakat.

    Pasalnya mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan baru dimana melarang pengecer menjual gas 3 kg.

    Sehingga masyarakat tak bisa lagi membeli gas 3 kg di warung-warung.

    Kemudian, melalui instagram pribadinya ia menyinggung kebijakan Pemerintah perihal pendistribusian LPG tabung 3 kg ini.

    Mulanya, ia men-spill isi Surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025.

    Surat ini diketahui berkaitan dengan Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.

    Surat tersebut bertanggal 20 Januari 2025 dan harus diberlakukan pada tanggal 1 Februari.

    Padahal isinya ada yang menyebutkan bahwa sebanyak 310.545 pengecer tifak bersedia menjadi Subpenyalur.

    lihat foto
    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    “Kebijakan menyangkut hajat hidup rakyat tak bisa serta merta, akibatnya berjarak dengan realitas hidup rakyat,” katanya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Persoalan subsidi tidak tepat sasaran sebaiknya dikaji, dirumuskan dan diputuskan secara komprehensif, tak bisa ditakar hanya akibat distribusi di pasok akhir,” sambungnya.

    Sehingga ia menyarankan agar keputusan ini dapat dikaji ulang.

    “Saran saja, sebaiknya keputusan Dirjen Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi  dikaji ulang,”

    “Saran saja, segera terbitkan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram,” pungkasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks yang diikuti oleh laki-laki sesama jenis atau Gay di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, menggegerkan masyarakat Jakarta.

    Peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi di Jakarta.

    Pernah ada kasus kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, pada tahun 2023.

    Kini, Polisi dari jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks Gay di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 56 pria yang sedang asyik berpesta.

    Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    “Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” tambahnya.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

    Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV. (Kolase Tribun/Instagram wargajakarta.id)

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawamcarai di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. 

    Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show ‘Kaum Pelangi’

    Sebelumnya masyarakat Jakarta juga digegerkan dengan adanya kelompok LGBT yang menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, pada tahun 2023.

    Berdasar hasil pemeriksaan dilakukan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, area Hutan Kota Cawang yang digunakan untuk berbuat mesum tidak berada pada satu titik.

    Melainkan tersebar pada sejumlah titik pada bagian belakang Hutan Kota Cawang yang minim penerangan dan tertutup lebat pepohonan, sehingga aktivitas mesum dilakukan sulit terpantau.

    Aksi show mereka pun ditonton oleh teman-teman dari kaum LGBT. 

    Kondisi Hutan Kota Cawang yang disalahgunakan kelompok LGBT untuk berbuat mesum, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan dari pria penyuka sesama jenis yang berada di Hutan Kota Cawang ketika penggerebekan dilakukan Tim Perintis Presisi beberapa bulan lalu.

    “Jadi ada tontonan seperti itu juga, kemudian ada tontonan tari (erotis) di bawah pohon. Ada yang dikasih lampu di pohonnya. Tempatnya banyak, dari ujung ke ujung (hutan kota) ada saja.”

    “Ada yang saya tanya, kamu ngapain di situ. Katanya nonton, nonton yang lagi berhubungan sesama jenis. Begitu katanya,” ujar Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023).

    Aktivitas mesum tersebut menjawab banyaknya alat kontrasepsi, pelumas anal sex, tisu basah yang ditemukan berserakan di antara pepohonan Hutan Kota Cawang.

    Persoalannya karena secara hukum pidana penindakan terhadap kelompok LGBT belum diatur, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur hanya bisa melakukan pembinaan kepada mereka.

    Setidaknya sudah tujuh kali Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggerebek aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang dan selalu mengamankan pria penyuka sesama jenis.

    Anggota kelompok LGBT yang kerap bermuat mesum di Hutan Kota Cawang ternyata berasal dari berbagai kalangan.

    Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo membeberkan identitas anggota kelompok LGBT tersebut.

    Aman menuturkan salah seorang anggota kelompok LGBT itu, ada yang berprofesi sebagai guru.

    Ketika digerebek karena melakukan aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang, pria yang memiliki profesi terhormat itu mengaku malu.

    Petugas melakukan pengelasan di pagar pembatas Hutan Kota Cawang UKI yang berlubang di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023). Sebelumnya, petugas mendapatkan beberapa orang dan barang bukti adanya penyalahgunaan ruang publik tersebut sebagai sarang kelompok lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) berbuat mesum.  (Istimewa)

    Tak cuma guru, anggota kelompok LGBT tersebut ada juga yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

    “Ada karyawan swasta, rata-rata pekerja semua,” tuturnya.

    Perihal asal kelompok pria penyuka sesama jenis tersebut, Aman menuturkan dari hasil pemeriksaan mereka berasal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta hingga Depok dan Bekasi.

    “Bukan orang di daerah situ aja, jauh-jauh. Terakhir saya gerebek ada yang dari Bekasi, Depok, Tanjung Priok. Itu terakhir sekitar dua bulan lalu, kalau total kita gerebek sudah tujuh kali,” kata Aman.

    Lalu, Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin mengatakan berdasar hasil penelusuran pihaknya kelompok LGBT yang berbuat mesum berasal dari kalangan ekonomi atas atau high class.

    Orang kaya, ada yang pakai mobil soalnya. Ada mobil mewah juga. Contohnya CRV, itu kan lumayan mewah,” kata Badrudin.

    Dia mencontohkan ketika jajaran Satpol PP Kecamatan Makasar melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu banyak mobil mewah yang parkir di sekitar Hutan Kota Cawang.

    Bahkan berdasar data yang dihimpun, saat kegiatan penyisiran di Hutan Kota Cawang pada tahun 2022 lalu ditemukan ada pria penyuka sesama jenis pengemudi mobil Lexus diamankan.

    “Jarang yang pakai mobil odong-odong. Jadi orang-orang high class semua,”ujar Badrudin.

    Badrudin menuturkan dari hasil penelusuran, para penyuka sesama jenis kerap memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dekat Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Sutoyo.

    Personel Satpol PP Jakarta Timur saat menunjukkan bekas alat kontrasepsi yang ditemukan di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Selasa (25/7/2023). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Untuk akses masuk ke Hutan Kota Cawang, mereka melalui celah pagar pembatas yang berlubang lalu berbuat mesum di sudut belakang hutan kota sehingga tidak terpantau.

    Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kelompok pria penyuka sesama jenis yang berbuat mesum di Hutan Kota Cawang pada malam hari tersebut memiliki grup WhatsApp.

    “Jadi kalau ada yang pernah ke situ mereka masuk grup WhatsApp. Saya pernah buka grup WhatsApp-nya. Isinya ya (ajakan) kita malam ini ke situ, ada live tontonan (hubungan sex),” lanjut Aman.

    Aktivitas mesum ini rutin diadakan meski Hutan Kota Cawang sudah beberapa kali digerebek jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kremlin Desak Hamas Tepati Janji Bebaskan Sandera Rusia    
        Kremlin Desak Hamas Tepati Janji Bebaskan Sandera Rusia

    Kremlin Desak Hamas Tepati Janji Bebaskan Sandera Rusia Kremlin Desak Hamas Tepati Janji Bebaskan Sandera Rusia

    Moskow

    Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Rusia Mikhail Bogdanov bertemu dengan seorang pejabat senior Hamas di Moskow. Dalam pertemuan itu, Bogdanov mendesak Hamas untuk menepati janji mereka untuk membebaskan sandera Rusia di Jalur Gaza.

    Bogdanov yang juga merupakan utusan khusus Presiden Vladimir Putin untuk Timur Tengah, seperti dilansir AFP dan Reuters, Selasa (4/2/2025), bertemu dengan anggota senior biro politik Hamas, Musa Abu Marzuk, pada Senin (3/2) waktu setempat.

    Rusia telah menyerukan pembebasan Alexander Trufanov yang memiliki kewarganegaraan ganda Rusia-Israel dan Maxim Herkin yang merupakan warga negara Israel yang berasal dari Donbas di Ukraina dan memiliki kerabat Rusia.

    Dalam pembicaraan keduanya di Moskow, menurut Kementerian Luar Negeri Rusia, Bogdanov “sekali lagi memberikan penekanan khusus soal perlunya menepati janji-janji yang diberikan oleh kepemimpinan Hamas mengenai pembebasan warga Rusia A. Trufanov dan sandera-sandera lainnya yang ditahan di Jalur Gaza”.

    Pernyataan itu juga menekankan soal “pentingnya melanjutkan upaya yang tepat demi kepentingan mencapai persatuan antar-Palestina”.

    Trufanov, yang juga dikenal sebagai Sasha, diculik oleh militan Hamas pada 7 Oktober 2023 bersama pacarnya, Sapir Cohen, dari kibbutz Nir Oz di dekat perbatasan Jalur Gaza.

    Ayahnya terbunuh dalam serangan itu, sedangkan ibunda serta neneknya diculik namun telah dibebaskan dari Jalur Gaza pada November 2023 lalu. Keluarga Trufanov bermigrasi dari Rusia ke Israel pada akhir tahun 1990-an.

    Jihad Islam, kelompok militan sekutu Hamas, merilis video yang menunjukkan Trufanov pada November 2024 lalu. Tidak diketahui secara jelas kapan video itu direkam dan bagaimana kondisi Trufanov saat ini.

    Sementara Herkin bermigrasi dari Ukraina ke Israel bersama ibundanya dan diculik saat menghadiri festival musik rave Supernova ketika serangan Hamas terjadi.

    Dalam pernyataan kepada kantor berita RIA Novosti, Marzuk mengatakan bahwa “Trufanov pasti akan dibebaskan dalam waktu dekat”.

    “Dia akan dibebaskan meskipun faktanya dia adalah seorang tentara, tetapi keputusan telah diambil untuk membebaskannya pada tahap pertama perjanjian. Itulah jawaban kami terhadap posisi Rusia mengenai masalah Palestina,” ucapnya.

    Sedangkan soal pembebasan Herkin, sebut Marzuk, akan dilakukan pada tahap kedua gencatan senjata, yang pembicaraannya baru akan dimulai pekan ini.

    Kementerian Luar Negeri Rusia, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa Bogdanov dan Marzuk juga membahas “kemajuan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, dengan penekanan pada pentingnya meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina yang menderita”.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu